25 Juli 2009

ISLAM BUKAN TERORIS !!


ANGGAPAN Islam itu teroris, bengis, dan sadis merupakan pernyataan yang salah. Islam agama yang menyuruh umatnya untuk selalu bermuka manis, berkata manis, berhati manis, tidak bengis, dan tidak sadis.

Kalaupun ada orang Islam yang menyebar teror maka itu adalah oknum. Pastinya, itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Dengan kata lain dia orang Islam tapi tidak islami.

Islam mengajarkan kepada umatnya agar berkasih sayang pada seluruh makhluk sebagaimana dalam salah satu hadis, "Sayangilah yang ada di bumi, pasti aku menyayangi kamu yang ada di langit" (H.R. Buchori).

Pada hadis ini kita diperintahkan Nabi Muhammad SAW agar mencintai dan menyayangi semua makhluk Allah, baik air, udara, tanah, tumbuhan, binatang, laut, hutan, gunung, sungai, dan lingkungan yang ada. Apalagi, makhluk yang bernama manusia.

Secara khusus Rasullullah juga menjelaskan, "Orang yang tidak mencintai sesama manusia tidak akan dirahmati (disayangi, red) Allah" (H.R. Buchori).

Jadi Allah hanya akan menyayangi atau merahmati orang yang mencintai sesama manusia. Sungguh musibah yang sangat besar bila manusia sudah jauh dari rahmat Allah, karena di dunia akan sengsara, di akhirat tidak akan masuk surga. "Seseorang tidak akan masuk surga karena amalnya semata, tetapi dia akan masuk surga karena rahmat Allah" (H.R. Muslim).

Oleh karena itu, jadilah orang Islam yang islami dengan cara menyayangi semua manusia dan tidak mengganggu mereka, baik fisiknya, jiwanya, hartanya, kehormatan, dan keluarganya.

Di sisi lain, terjadinya krisis yang terjadi di Indonesia beberapa tahun yang lalu sampai saat ini, bukan saja krisis moneter, tapi juga krisis kepercayaan terhadap agama Islam oleh penganutnya sendiri.

Krisis kepercayaan terhadap kebenaran Islam sebagai agama universal dan paripurna tidak dapat dimungkiri telah melanda banyak orang yang mengaku beragama Islam. Ini terbukti dengan gaya hidup mereka yang dilihat secara lahiriah masih ada saja kesamaan dengan gaya hidup orang-orang nonmuslim.

Boleh jadi semua akibat ketidaktahuan atau ketidakpahaman. Namun ketidaktahuan ini akibat kebanyakan kaum muslimin telah kehilangan kepercayaan terhadap Islam, sehingga mereka cenderung mengabaikan ajaran-ajarannya. Mempelajari ilmu-ilmu Islam dianggap ketinggalan zaman. Banyak orang Islam, bahkan kalangan akademik yang beranggapan mempelajari ilmu-ilmu Islam tanpa dicampur dengan teori-teori ilmu Barat, suatu kemunduran. Tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan seterusnya.

Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, pasti mengimani dan meyakini bahwa hanya Islam sajalah yang terbaik dan benar, sebagai pedoman beribadah dan pedoman hidup di dunia. Sebab ia meyakini segala yang dikatakan Allah dan Rasul-Nya pasti benar dan baik.

Allah berfirman, "Sesungguhnya agama (yang ada) di sisi Allah adalah Islam" (Q.S. Ali Imran: 19). Berkaitan dengan ayat ini, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, ayat tersebut merupakan berita dari Allah bahwa tidak ada agama apa pun yang diterima di sisi Allah, kecuali Islam. Sedangkan pada ayat lainnya disebutkan, "Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi" (Q.S. Ali Imran: 85).

Berdasarkan keterangan di atas, maka umat Islam hendaknya benar-benar mampu membuktikan bahwa syariat Islam yang akan mengantarkan pemeluknya menuju sukses hidup di dunia dan di akhirat. Wallahu'alam. (DRS. H. ASEP SUDARMAN, penyuluh agama Islam Kandepag Kota Bandung )**

17 Juli 2009

Pergub KBU Perpanjang Birokrasi


JLN. CIANJUR,(GM)-
Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No.1/2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) dinilai memperpanjang birokrasi perizinan. Dalam pergub tersebut disebutkan, jika ada pengajuan izin pemanfaatan ruang di empat kabupaten/kota, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Cimahi yang masuk dalam wilayah KBU, maka harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Bandung, Rekotomo mengatakan, selama ini pengurusan perizinan yang menyangkut pembangunan di KBU memakan waktu minimal 14 hari

. "Saat ini prosesnya panjang sehingga banyak dikeluhkan masyarakat atau pemohon yang mengajukan izin membangun di KBU," kata Rekotomo saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (15/7).

Dijelaskan, dalam mengurus izin pemanfaatan ruang, pemohon memasukkan permohonan ke BPMPPT. Setelah itu, BPMPPT akan meneruskannya ke Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung untuk mengecek persyaratannya. Biasanya, setelah dari dinas terkait, permohonan izin akan langsung keluar setelah ditandatangani wali kota.

"Tapi dengan adanya pergub ini, harus diserahkan lagi ke gubernur. Lalu di tingkat provinsi dicek lagi oleh Dinas Permukiman dan Perumahan. Setelah semua lengkap, baru ditandatangani perizinannya. Ini proses yang sangat panjang," ujarnya.

Rekotomo mengaku khawatir dengan pengendalian penataan KBU jika harus melalui proses yang panjang ini. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pemohon akan nekat membangun tanpa izin resmi dari pemerintah.

Karena itu, peran aparatur kewilayahan harus diperketat untuk mengawasi serta mengendalikan pemanfaatan ruang di KBU. Namun, pada prinsipnya Rekotomo sepakat dengan pengendalian pembangunan di KBU. Dia berharap pergub tersebut tidak menghambat proses perizinan. (B.114)**

15 Juli 2009

Maklumat Harian


Merosotnya mental Pemuda Indonesia yang semakin terjebak pada kondisi saling menyalahkan, cenderung otoriter dan ingin menang sendiri. Tentu ada hal yang hilang dari peradaban pemuda sa'at ini, maka jawabannya adalah harus ada satu kelompok yang memiliki komitmen yang jelas dan tegas. Kemerosotan akhlak yang menjebak para pemuda baik di tingkat masyarakat bawah (awam), pelajar dan mahasiswa harus segera diantisipasi dengan segera menanamkan akhlak untuk membangun perilaku bangsa kedepan melalui pengkaderan dan dan pembangunan karakter yang berwawasan keagamaan dan kenasionalan

Zae Nandang Ketua PD Persis Baru



MUSYAWARAH Daerah (Musda) Persatuan Islam (Persis) yang berakhir pada Minggu (17/5) akhirnya secara aklamasi memilih K.H. Zae Nandang sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) Persis Kab. Bandung masa jihad 2009-2014. Ustaz Zae Nandang menggantikan K.H. Oom Surahma yang tidak berkenan lagi dicalonkan sebagai ketua. Menurut pengurus Persis Banjaran Ustaz Erry Ridwan Latief, pemilihan pengurus baru berlangsung lancar bahkan Ustaz Zae Nandang terpilih secara aklamasi. "Padahal peserta Musda yang memiliki hak suara sebanyak 142 orang, namun semuanya aklamasi memilih Ustaz Zae," katanya, di Pontren Persis Banjaran, Senin (18/5). Sedangkan posisi wakil ketua oleh Drs. H. Saeful Azis, Sekretaris Haedar, bendahara H. Koko Koswara, dan Sumber Daya Manusia Organisasi (SDM-O) dijabat Drs. H. Hasyim Suryadi. (A-71)***