31 Agustus 2010

MENTERI DENGAN JAS BERTAMBAL


Natsir membiasakan keluarganya hidup bersahaja. Dia sendiri memberikan teladan.

Dari balik lemari yang menjadi sekat ruang tamu, Sitti Muchliesah bersama empat adik dan sepupunya mencuri dengar pembicaraan ayahnya, Mohammad Natsir, dengan seorang tamu dari Medan. Hati remaja-remaja itu berbunga ketika mendengar si tamu hendak menyumbangkan mobil buat ayah mereka.

Lies–panggilan Sitti– menyangka mobil Chevrolet Impala¬ yang sudah terparkir di depan rumahnya di Jalan Jawa 28 (kini Jalan H.O.S. Cokroaminoto), Jakar¬ta Pusat, itu akan menjadi milik keluarganya. Sedan besar buatan Amerika ini tergolong ”wah” pada 1956. Saat itu Natsir, yang pernah menjadi Menteri Penerangan dan Perdana Menteri, hanya punya mobil pribadi bermerek DeSoto yang sudah kusam.

Aba—demikian anak-anaknya memanggil Natsir—ketika itu masih anggota parlemen dan memimpin Fraksi Masyumi. ”Dia ingin membantu Aba karena mobil yang ada kurang memadai,” kata putri tertua Natsir yang saat itu baru masuk usia 20 tahun.

Harapan anak-anak naik mobil Impala buyar saat ayah mereka menolak tawaran dengan amat halus agar tidak menyinggung perasaan tamunya. ”Mobil itu bukan hak kita. Lagi pula yang ada masih cukup,” Lies menirukan ucapan ayahnya ketika mereka bertanya.

Nasihat itu begitu membekas di hati Lies, kini 72 tahun. Aba dan Ummi Nurnahar—ibunda Lies—selalu berpesan kepada anak-anaknya, ”Cukupkan yang ada. Jangan cari yang tiada. Pandai-pandailah mensyukuri nikmat.”

Ketika sang ayah menjadi Menteri Penerangan pada awal 1946, Lies mengenang mereka tinggal seadanya di rumah milik sahabat Natsir, Prawoto Mangkusasmito, di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sewaktu pusat pemerintah pindah ke Yogyakarta, keluarga Natsir menumpang di paviliun milik Haji Agus Salim di Jalan Gereja Theresia, sekarang Jalan H Agus Salim.

Periode menumpang di rumah orang baru berakhir ketika mereka menempati rumah di Jalan Jawa pada akhir 1946. Rumah tanpa perabotan ini dibeli pemerintah dari seorang saudagar Arab dan kemudian diserahkan untuk Menteri Penerangan. ”Kami mengisi rumah itu dengan perabot bekas,” kata Lies.

Selama menjadi menteri, Natsir jarang bertemu dengan keluarga karena lebih banyak berdinas di Yogyakarta. Di sana pula dia pertama berjumpa dengan guru besar dari Universitas Cornell, George McTurnan Kahin. ”Pakaiannya sungguh tidak menunjukkan ia seorang menteri dalam pemerintahan,” tulis Kahin dalam buku memperingati 70 tahun Mohammad Natsir.

Dia melihat sendiri Natsir mengenakan jas bertambal. Kemejanya hanya dua setel dan sudah butut. Kahin, yang mendapat info dari Haji Agus Salim me¬ngenai sosok Natsir, belakangan tahu bahwa staf Kementerian Penerangan mengumpulkan uang membelikan pakaian supaya bos mereka terlihat pantas sebagai seorang menteri.

Penampilan Natsir tidak berubah saat menjadi Perdana Menteri Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1950. Keluarga Natsir menempati rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur (sekarang Tugu Proklamasi), Jakarta Pusat. Rumah di Jalan Jawa yang sempit dan kusam di¬nilai tidak layak buat pemimpin pemerintah. Rumah di Jalan Proklamasi itu lengkap dengan perabot¬an sehingga Natsir dan keluarganya hanya membawa koper berisi pakaian dari Jalan Jawa.

Pada masa ini kehidupan keluarga Natsir sudah dibatasi protokoler. Rumah dijaga polisi dan sang Perdana Menteri selalu didampingi pengawal. ¬Pemerintah juga menyediakan pembantu yang membenahi rumah, tukang cuci dan masak, serta tukang kebun. ”Semua fasilitas tidak membuat kami manja dan besar kepala,” ujar Lies.

Putri tertua Natsir yang saat itu duduk di kelas II sekolah me¬nengah pertama tersebut tetap naik sepeda ke sekolah karena jarak¬nya dekat. Adik-adiknya antar-jemput dengan mobil DeSoto yang dibeli dari uang sendiri. Ibunya masih melanjutkan belanja ke pasar dan kadang masak sendiri. Lies mengatakan keluarganya tidak pernah memanfaatkan fasilitas pemerintah, misalnya perjalanan dinas.

Contoh lain kejujuran Natsir selama menjadi pejabat negara didengar pula oleh Amien Rais, bekas Ketua Umum Muhammadiyah. Ketika masih mahasiswa, ia mendengar cerita Khusni Muis yang pernah menjadi Ketua Muhammadiyah Kalimantan Selatan.

Syahdan, Khusni menuturkan, ia pernah datang ke Jakarta untuk urusan partai (saat itu Muhammadiyah merupakan anggota istimewa Masyumi). Ketika hendak pulang ke Banjarmasin, ia mampir ke rumah Natsir. Tujuannya meminjam uang untuk ongkos pulang. Tapi Natsir menjawab tidak punya uang karena belum gajian. Natsir lalu meminjam uang dari kas majalah Hikmah yang ia pimpin. ”Bayangkan, Perdana Menteri tidak memegang uang. Kalau sekarang, tidak masuk akal,” ujar Amien.

Tatkala Natsir mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri pada Maret 1951, sekretarisnya, Maria Ulfa, menyodorkan catatan sisa dana taktis. Sal¬donya lumayan banyak. Maria mengatakan dana itu menjadi hak perdana menteri. Tapi Natsir menggeleng. Dana itu akhirnya dilimpahkan ke koperasi karyawan tanpa sepeser pun mampir ke kantong pemiliknya.

Dia juga pernah meninggalkan mobil dinasnya di Istana Presiden. Setelah itu, ia pulang berboncengan sepeda dengan sopirnya. Keluarganya pindah lagi ke rumah di Jalan Jawa setelah Natsir turun dari jabatan perdana menteri. ”Kami kembali ke kehidupan semula,” kata Lies.

Pola hidup sederhana itu pula yang membuat anak-anak Natsir mampu bertahan saat suratan takdir mengubah hidup mereka dari kelompok ”anak Menteng” menjadi ”anak hutan” di Sumatera ketika meletus pemberontakan Pemerintahan Revolusio¬ner Republik Indonesia/Perju-angan Rakyat Semesta.
Setelah periode hidup di hutan dan Natsir mendekam dari satu penjara ke penjara yang lain selama 1960-1966, keluarga mereka kehilangan rumah di Jalan Jawa, termasuk mobil DeSoto. Harta itu diambil alih seorang kerabat seorang pejabat pemerintah.

Mereka menjalani ”kehidupan nomaden,” terus berpindah kontrakan, dari paviliun di Jalan Surabaya sampai rumah petak di Jalan Juana, di belakang Jalan Blora, Jakarta Pusat. Rumah itu cuma terdiri atas satu kamar tidur, ruang tamu kecil, dan ruang makan merangkap dapur.

Setelah Natsir bebas dari Rumah Tahanan Militer Keagung¬an Jakarta pada 1966, ia membeli rumah milik kawannya, Bahartah, di Jalan Jawa 46 (sekarang Jalan H. O.S. Cokroaminoto), Jakarta Pusat. Rumah itu sebetulnya dijual dengan ”harga teman”, tapi Natsir tetap tidak mempu-nyai uang. Alhasil, ia harus mengais pinjaman dari sejumlah kawan dan dicicil selama bertahun-tahun.

Teladan kesederhanaan tetap ia tunjukkan saat memimpin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia pada masa Orde Baru. Bekas Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, yang ketika itu pernah menjadi anggota staf Natsir, menuturkan betapa bosnya acap ke kantor mengenakan kemeja itu-itu saja. Kalau tidak baju putih yang di bagian kantongnya ada noda bekas tinta, kemeja lain adalah batik berwarna biru.

Saat ulang tahun ke-80, Natsir memberikan wasiat kepada anak-anaknya supaya menjaga rumah keluarga di Jalan Cokro¬aminoto 46 dan buku-buku karyanya. Lima tahun kemudian ia menutup mata selamanya. Setahun sepeninggalnya, kelima anaknya, Lies, Asma Faridah, Hasnah Faizah, Aisyahtul Asriah, dan Fauzie Natsir, sepakat menjual rumah peninggalan almarhum: mereka tidak sanggup membayar pajaknya.

Sumber: MBM Tempo Edisi Juli 2008

30 Agustus 2010

Penghitungan Akhir "Quick Count" ORARI Korwil Kab. Bandung PEMILUKADA Kab. Bandung 2010


Data Suara yang masuk Desk PEMILUKADA melalui Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Pada Media Center KPU Kabupaten Bandung pukul 20.20 wib :
1. 44.062 (3,47%)
2. 76.232 (6,00%)
3. 49.700 (3,91%)
4. 224.788 (17,70%)
5. 201.617 (15,88%)
6. 23.708 (1,87%)
7. 379.061 (29,88%)
8. 270.500 (21.30%)

Suara sah : 1.269.668
DPT        : 2.129.802
Suara tidak sah : 53.967
Partisipasi  : 1.323.635 (62,15%)

Menunggu penghitungan manual yang akan diumumkan pada Kamis, 9 September 2010
Semoga berjalan tanpa ada rekayasa....(Kemungkinan PEMILUKADA di Kab. Bandung berlangsung 2 (dua) putaran.
Allahu ya'khudzu bi aydinaa ila ma fiihiii khoirun lil Islami wal Muslimin....
Waspadalah.... waspadalaaahhhh.....!!!!!

ORARI Berjibaku Sukseskan PEMILUKADA Kab. Bandung 2010


Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dua lokal yang berada di wilayah Kabupaten Bandung yaitu Lokal Bandung Selatan dan Lokal Bandung Timur, "berjibaku" selama pelaksanaan pencoblosan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bandung periode 2010-2015 yang dilaksanakan Ahad, 29 Agustus 2010 (kemarin.red). Sebanyak 100 orang personil Anggota ORARI yang ditugaskan tersebar di 31 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se- Kabupaten Bandung. Kami berjibaku untuk menyukseskan PEMILUKADA 2010 kali ini, seperti yang dituturkan oleh Ketua Koordinator DUKOM (Dukungan Komunikasi) Drs. H. Ery Ridwan Latief, M.Ag - YB1BWI ; kami bekerja keras untuk menjadi operator dalam rangka trasnfer informasi yang ditugaskan oleh KPU Kab. Bandung dari PPK ke KPU Kab. Bandung dan sebaliknya dari KPU ke PPK sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas nomor 090/95/umum dan MoU antara KPU Kab. Bandung Dengan ORARI Daerah Jawa Barat Korwil Kabupaten Bandung nomor : 283/382.A/ Umum - 05 / S - S / BS / VIII / 2010
yang ditembuskan ke seluruh PPK se Kab. Bandung.
Penghitungan Sementara yang telah kami terima dari 31 PPK (minus 2 Desa di Kec. Pasirjambu) yang ditutup pada Senin dini hari pukul 00.35 wib Pasangan no. 7 Dadang-Deden mendapat :   372.099 (29,42%) suara, Pasangan no. urut 8  Ridho - Darus menempati urutan kedua : 274.449 (21,69%). disusul pasangan no. 4 KDI-SIS : 221.381 (17,50), No. 5 Yadi - Rusna : 199.202 (15,75%) , no. urut 2. : 76.165 (6,02%), No. Urut 3. : 49.260 (3,91%) , No. urut 1 :  42.684 (3,34%), dan yang terakhir No. Urut 6 : 23.942 (1,91%) , Total Suara yang masuk : 1.264.595 suara.
Seperti yang dituturkan oleh H. Dadan Konjala, SH - YB1MYT selaku Koordinator  ORARI Daerah Jawa Barat Wilayah Kab, Bandung, tepat Senin pukul 01.00 wib dini hari, 100 anggota Kami yang tersebar di 31 PPK tersebut kami kumpulkan di kantor KPU Kab. Bandung untuk melaksanakan evaluasi dan do'a bersama atas selesainya tugas kami dalam mendukung terselenggaranya PEMILUKADA Kab. Bandung 2010 dan mudah-mudahan proses tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung yang kredibel, Nya'ah tur Amanah dan mampu memajukan Kab. Bandung.

27 Agustus 2010

KESEMPURNAAN AL-ISLAM




 
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah : 256)

[162]  Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.

Islam mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia :
-          Pribadi, keluarga, masyarakat, hingga Negara ; Ekososbudpolkamlingdikbud

Islam mencakup 4 dimensi :
  1. Waktu
  2. Demografis
  3. Geografis
  4. Kehidupan.

Dimensi Waktu : Diturunkan sejak  Nabi Adam  hingga mata rantai kenabian ditutup pada masa Rosulullah SAW, untuk masa hidup seluruh manusia di muka bumi :
Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh Telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul[234]. apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS. Ali Imran : 144)

[234]  Maksudnya: nabi Muhammad s.a.w. ialah seorang manusia yang diangkat Allah menjadi rasul. rasul-rasul sebelumnya Telah wafat. ada yang wafat Karena terbunuh ada pula yang Karena sakit biasa. Karena itu nabi Muhammad s.a.w. juga akan wafat seperti halnya rasul-rasul yang terdahulu itu. di waktu berkecamuknya perang Uhud tersiarlah berita bahwa nabi Muhammad s.a.w. mati terbunuh. berita Ini mengacaukan kaum muslimin, sehingga ada yang bermaksud meminta perlindungan kepada abu Sufyan (pemimpin kaum Quraisy). sementara itu orang-orang munafik mengatakan bahwa kalau nabi Muhammad itu seorang nabi tentulah dia tidak akan mati terbunuh. Maka Allah menurunkan ayat Ini untuk menenteramkan hati kaum muslimin dan membantah kata-kata orang-orang munafik itu.(Sahih Bukhari bab Jihad). abu bakar r.a. mengemukakan ayat Ini di mana terjadi pula kegelisahan di kalangan para sahabat di hari wafatnya nabi Muhammad s.a.w. untuk menenteramkan Umar Ibnul Khaththab r.a. dan sahabat-sahabat yang tidak percaya tentang kewafatan nabi itu. (Sahih Bukhari bab ketakwaan Sahabat).

Dimensi Demografis  : Islam diturunkan untuk seluruh umat Manusia, semua sama dimata Allah


Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat : 13)


Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui. (QS. Saba’ : 28)





 Dimensi Geografis : Ajaran Islam diturunkan untuk diterapkan di seluruh penjuru bumi, berbahasa Arab, karena diturunkan di tanah Arab. Tidak mengenal sekat-sekat tanah air.



Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah : 30)


 

Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiya : 107)



Al Qur'aan itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta Alam, (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. (QS. At-Takwir : 27-28)









Dimensi Kehidupan : Ajarannya terkait dengan seluruh dimensi kehidupan manusia




Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS-Al-Baqarah : 208).











Maka Allah menyatakan :




 

Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,   (QS. Al-Maidah : 3)

 


24 Agustus 2010

Eric Clapton - Wonderful Tonight

Genesis - Invisible Touch (Invisible Touch Tour)

UKHUWAH



A.                 Pendahuluan

Ukhuwah (ukhuwwah) yang biasa diartikan sebagai "persaudaraan". terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti "memperhatikan". Makna asal ini memberi kesan bahwa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara[1].
Boleh jadi perhatian itu pada mulanya lahir karena adanya persamaan di antara pihak-pihak yang bersaudara. sehingga makna tersebut kemudian berkembang. dan pada akhimya ukhuwah diartikan sebagai "setiap persamaan dan keserasian dengan pihak lain. baik persamaan keturunan. dari segi ibu, bapak. atau keduanya. maupun dari segi persusuan" Secara majazi kata ukhuwah (persaudaraan) mencakup persamaan salah satu unsur seperti suku. agama. profesi. dan perasaan. Dalam kamus-kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata akh yang membentuk kata ukhuwah digunakan juga dengan arti teman akrab atau sahabat.
Masyarakat Muslim mengenal istilah ukhuwwah Islamiyyah istilah ini perlu didudukkan maknanya, agar bahasan kita tentang ukhuwah tidak mengalami kerancuan. Untuk itu terebih dahulu perlu dilakukan tinjauan kebahasaan untuk menetapkan kedudukan kata Islamiah dalam istilah di atas. Selama ini ada kesan bahwa istilah tersebut bermakna "per saudaraan yang dijalin oleh sesama Muslim", atau dengan kata lain, "persaudaraan antarsesama Muslim", sehingga dengan demikian, kata "Islamiah" dijadikan pelaku ukhuwah itu [2].
Pemahaman ini kurang tepat. Kata Islamiah yang dirangkaikan dengan kata ukhuwah lebih tepat dipahami sebagai adjektifa. sehingga ukhuwah Islamiah berarti "persaudaraan yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam." Paling tidak. ada dua alasan untuk mendukung pendapat ini[3].
Pertama. Al-Quran dan hadis memperkenalkan bermacam- macam persaudaraan. seperti yang akan diuraikan selanjutnya.
Kedua, karena alasan kebahasaan. Di dalam bahasa Arab. kata sifat selalu harus disesuaikan dengan yang disifatinya. Jika yang disifati berbentuk indeftnitif maupun feminin. kata sifatnya pun harus demikian. Ini terlihat secara jelas pada saat kita berkata ukhuwwah Islamiyyah dan Al-Ukhuwwah Al-Islamiyyah.

B.                 Ukhuwah dalam Al-Quran
Dalam Al-Quran, kata akh (saudara) dalam bentuk tunggal ditemukan sebanyak 52 kali. Kata ini dapat berarti Saudara kandung atau saudara seketurunan. seperti pada ayat yang berbicara tentang kewarisan. atau keharaman mengawini orang-orang tertentu. misalnya.

Firman Allah s.w.t. yang bermaksud:
 
"Diharamkan kepada kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak- anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan bapakmu, saudara-saudara perempuan ibumu, (dan) anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki (QS Al-Nisa' [4]: 23).

Saudara yang dijalin oleh ikatan keluarga, seperti bunyi doa Nabi Musa a.s. yang diabadikan Al-Quran,
 
 "Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku (QS Thaha [20]: 29-30 ).

Saudara dalam arti sebangsa, walaupun tidak seagama. seperti dalam firman-Nya,
 "Dan kepada suku 'Ad, (kami utus) saudara mereka Hud (QS Al-A'raf [7]: 65).

          Seperti telah diketahui kaum 'Ad membangkang terhadap ajaran yang dibawa oleh Nabi Hud, sehingga Allah memusnahkan mereka (baca antara lain
  Adapun kaum 'Aad Maka mereka Telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang, Yang Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus menerus; Maka kamu lihat kaum 'Aad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tunggul pohon kurma yang Telah kosong (lapuk). QS Al-Haqqah [69]: 6-7).

         4. Saudara semasyarakat. walaupun berselisih paham,
  "Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai 99 ekor kambing betina, dan aku mempunyai seekor saja, maka dia berkata kepadaku, "Serahkan kambingmu itu kepadaku"; dan dia mengalahkan aku di dalam perdebatan (QS Shad [38]: 23).

Dalam sebuah hadis, Nabi Saw. Bersabda : Belalah saudaramu, baik ia berlaku aniaya, maupun teraniaya. Ketika beliau ditanya seseorang, bagaimana cara membantu orang yang menganiaya, beliau menjawab,

"Engkau halangi dia agar tidak berbuat aniaya. Yang demikian itulah pembelaan baginya." (HR Bukhari melalui Anas bin Malik)

Persaudaraan seagama. Ini ditunjukkan oleh firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 10.:
 
"Sesungguhnya oranq-orang Mukmin itu bersaudara." (Al-Hujurat ayat 10)
       
Di atas telah dikemukakan bahwa dari segi bahasa, kata ukhuwah dapat mencakup berbagai persamaan. Dari sini lahir lagi dua macam persaudaraan, yang walaupun secara tegas tidak disebut oleh Al-Quran sebagai "persaudaraan " , namun substansinya adalah persaudaraan[4]. Kedua hal tersebut adalah:
Saudara sekemanusiaan (ukhuwah insaniah) .
 
 
Al-Quran menyatakan bahwa semua manusia diciptakan oleh Allah dari seorang lelaki dan seorang perempuan (Adam dan Hawa) (QS Al-Hujurat [49]: 13).

Ini berarti bahwa semua manusia adalah seketurunan dan dengan demikian bersaudara. Saudara semakhluk dan seketundukan kepada Allah.
Di atas telah dijelaskan bahwa dari segi bahasa kata akh (saudara) digunakan pada berbagai bentuk persamaan. Dari sini lahir persaudaraan kesemakhlukan. Al-Quran secara tegas menyatakan bahwa:
   "Dan tidaklah (jenis binatang yang ada di bumi dan burung- burung yang terbang dengan kedua sayapnya) kecuali umat- umat juga seperti kamu (QS Al-An'am [6]: 38).

C.     Faktor Penunjang Persaudaraan (Ukhuwah)
Faktor penunjang lahimya persaudaraan dalam arti luas ataupun sempit adalah persamaan. Semakin banyak persamaan akan semakin kokoh pula persaudaraan. Persamaan rasa dan cita merupakan faktor dominan yang mendahului lahirnya persaudaraan hakiki. dan pada akhimya menjadikan seseorang merasakan derita saudaranya. mengulurkan tangan sebelum diminta. serta memperlakukan saudaranya bukan atas dasar "take and give", tetapi justru, Mengutamakan orang lain' atas diri mereka, walau diri mereka sendiri kekurangan
  Dan orang-orang yang Telah menempati kota Madinah dan Telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung(QS Al-Hasyr [59]: 9).
          
Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, perasaan tenang dan nyaman pada saat berada di antara sesamanya, dan dorongan kebutuhan ekonomi merupakan faktor-faktor penun- jang yang akan melahirkan rasa persaudaraan.
           Islam datang menekankan hal-hal tersebut. dan menganjurkan mencari titik singgung dan titik temu persaudaraan. Jangankan terhadap sesama Muslim, terhadap non-Muslim pun demikian
  Katakanlah: "Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".(QS Ali .Imran [3]: 64) dan  
24.  Katakanlah: "Siapakan yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah: "Allah", dan Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata.
25.  Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat". (Saba [34]: 24-25).

D.    Petunjuk Al-Quran untuk Memantapkan Ukhuwah
           Guna memantapkan ukhuwah tersebut, pertama kali Al- Quran menggarisbawahi bahwa perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan ini. Selain perbedaan tersebut merupakan kehendak Ilahi, juga demi kelestarian hidup, sekaligus demi mencapai tujuan kehidupan makhluk di pentas bumi.
 
          "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat, tetapi Allah hendak menguji kamu mengenai pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan (QS A1-Ma-idah [5]: 48).
       
Seandainya Tuhan menghendaki kesatuan pendapat. niscaya diciptakan-Nya manusia tanpa akal budi seperti binatang. atau benda-benda tak bernyawa yang tidak memiliki kemampuan memilah dan memilih, karena hanya dengan demikian seluruhnya akan menjadi satu pendapat.

        Dari sini, seorang Muslim dapat memahami adanya pandangan atau bahkan pendapat yang berbeda dengan pandangan agamanya, karena semua itu tidak mungkin berada di luar kehendak Ilahi. Kalaupun nalarnya tidak dapat memahami kenapa Tuhan berbuat demikian, kenyataan yang diakui Tuhan itu tidak akan menggelisahkan atau mengantarkannya "mati". atau memaksa orang lain secara halus maupun kasar agar menganut pandangan agamanya[5],
 

        "Sungguh kasihan jika kamu akan membunuh dirimu karena sedih akibat mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Islam) (QS A1-Kahf [18]: 6).
 
          "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang ada di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu akan memaksa semua manusia agar menjadi orang-orang yang beriman? (QS Yunus [10]: 99).

       Untuk menjamin terciptanya persaudaraan dimaksud. Allah Swt. memberikan beberapa petunjuk sesuai dengan jenis persaudaraan yang diperintahkan. Pada kesempatan ini. akan dikemukakan petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan persaudaraan secara umum dan persaudaraan seagama Islam.

Untuk memantapkan persuadaraan pada arti yang umum, Islam memperkenalkan konsep khalifah. Manusia diangkat oleh Allah sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut manusia untuk memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu agar mencapai maksud dan tujuan penciptaannya. Karena itu, Nabi Muhammad Saw. melarang memetik buah sebelum siap untuk dimanfaatkan, memetik kembang sebelum mekar , atau menyembelih binatang yang terlalu kecil. Nabi Muhammad Saw. juga mengajarkan agar sela1u bersikap bersahabat dengan segala sesuatu sekalipun terhadap benda tak bemyawa. Al-Quran tidak mengenal istilah "penaklukan alam", karena secara tegas Al-Quran menyatakan bahwa yang menaklukkan alam untuk manusia adalahh Allah
 
Dan dia Telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.(QS 45: 13).

Secara tegas pula seorang Muslim diajarkan untuk mengakui bahwa ia tidak mempunyai kekuasaan untuk menundukkan sesuatu kecuali atas penundukan Ilahi. Pada saat berkendaraan seorang Muslim dianjurkan membaca,
 
      "Mahasuci Allah yang menundukkan ini buat kami, sedang kami sendiri tidak mempunyai kesanggupan menundukkannya [QS Al-Zukhruf [43]: 13).

2. Untuk mewujudkan persaudaraan antarpemeluk agama, Islam memperkenalkan ajaran,
             
"Bagimu agamamu dan bagiku agamaku (QS 109: 6), dan

 
Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak (perlu ada) pertengkaran di antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepada-Nya-lah kembali (putusan segala sesuatu) (QS Al-Syura [42]: 15).

          Al-Quran juga menganjurkan agar mencari titik singgung dan titik temu antar pemeluk agama. Al-Quran menganjurkan agar dalam interaksi sosial. bila tidak ditemukan persamaan hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain. dan tidak perlu saling menyalahkan.
 Katakanlah "wahai Ahl Al-Kitab marilah kepada satu kalimat kesepakatan yang tidak ada perselisihan diantara kami dan kamu bahwa tidak ada kita sembah kecuali Allah, dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apapun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah " jika mereka berpaling ( tidak setuju ) , katakanlah kepada mereka, Saksikanlah (akuilah ekstensi kami) bahwa kami adalah orang-orang muslim" ( QS Ali Imran [3] : 64)

          Bahkan Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama lain. setelah kalimat sawa' (titik temu) tidak dicapai:

         "Kami atau kamu pasti berada dalam kebenaran atau kesesatan yang nyata. Katakanlah, "Kamu tidak akan ditanyai (bertanggung-jawab) tentang dosa yang kami perbuat, dan kami tidak akan ditanyai (pula) tentang hal yang kamu perbuat.
 
      " Katakanlah, "Tuhan kita akan menghimpun kita semua, kemudian menetapkan dengan benar (siapa yang benar dan salah) dan Dialah Maha Pemberi Keputusaan lagi Maha Mengetahui (QS 34: 24-26).

Jalinan persaudaraan antara seorang Muslim dan non-Muslim sama sekali tidak dilarang oleh Islam, selama pihak lain menghormati hak-hak kaum Muslim,
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berbuat adil (memberikan sebagian hartamu) kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS Al-Mumtahanah [60]: 8).

        Ketika sebagian sahabat Nabi memutuskan bantuan keuangan/material kepada sebagian penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan Muslim. Al-Quran menegur mereka dengan firman-Nya:
 "Bukan kewajibanmu menjadikan mereka memperoleh hidayah (memeluk Islam), akan tetapi Allah yang memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya. Apa pun harta yang baik yang kamu nafkahkan (walaupun kepada non-Muslim), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri (QS Al-Baqarah [2]: 272).


3. Untuk memantapkan persaudaraan antar sesama Muslim' Al-Quran pertama kali menggarisbawahi perlunya menghindari segala macam sikap lahir dan batin yang dapat mengeruhkan hubungan di antara mereka.

       Setelah menyatakan bahwa orang-orang Mukmin bersaudara. dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman di antara dua orang (kelompok) kaum Muslim. Al-Quran memberikan contoh-contoh penyebab keretakan hubungan sekaligus melarang setiap Muslim melakukannya:
  "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kaum (pria) mengolok-olokkan kaum yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) itu lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olokkan); dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok- kan) wanita-wanita yang lain, karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka (yang memperolok- olokkan), dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlan kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jeleknya panggilan adalah sebutan yang buruk sesudah iman. Barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang- orang yang zalim (QS Al-Hujurat [49]: 11).

          Selanjutnya ayat di atas memerintahkan orang Mukmin untuk menghindari prasangka buruk, tidak mencari-cari kesalahan orang lain, serta menggunjing, yang diibaratkan oleh Al-Quran seperti memakan daging-saudara sendiri yang telah meninggal dunia
  Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.(QS Al-Hujurat [49]: 12).

         Menarik untuk diketengahkan, bahwa Al-Quran dan hadis- hadis Nabi Saw. tidak merumuskan definisi persaudaraan (ukhuwwah), tetapi yang ditempuhnya adalah memberikan contoh-contoh praktis. Pada umumnya contoh-contoh tersebut berkaitan dengan sikap kejiwaan (seperti terbaca di dalam surat Al-Hujurat ayat 11-12 di atas), atau tecermin misalnya dalam hadis Nabi Saw. antara lain,

         "Hindarilah prasangka buruk, karena itu adalah sebohong-bohongnya ucapan. Jangan pula saling mencari-cari kesalahan. Janqan saling iri, jangan saling membenci, dan jangan saling membelakangi (Diriwayatkan oleh keenam ulama hadis, kecuali An-Nasa.i, melalui Abu Hurairah).

          Semua itu wajar , karena sikap batiniahlah yang melahirkan sikap lahiriah. Demikian pula, bahwa sebagian dari redaksiayat dan hadis yang berbicara tentang hal ini dikemukakan dengan bentuk larangan, lni pun dimengerti bukan saja karena at-takh-liyah (menyingkirkan yang jelek) harus didahulukan daripada at-tahliyah (menghiasi diri dengan kebaikan), melainkan juga karena "melarang sesuatu mengandung arti memerintahkan lawannya, demikian pula sebaliknya. "

       Semua petunjuk Al-Quran dan hadis Nabi Saw. yang berbicara tentang interaksi antarmanusia pada akhimya bertujuan untuk memantapkan ukhuwah. Perhatikan misalnya larangan melakukan transaksi yang bersifat batil (QS 2: 188), larangan riba (QS 1: 278), anjuran menulis utang-piutang (QS 2: 275), larangan mengurangi atau melebihkan timbangan (QS 83: 1-3), dan lain-lain.

     Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, Al-Quran secara tegas memerintahkan orang-orang Mukmin untuk merujuk Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnah). Tetapi seandainya terjadi perbedaan pemahaman Al-Quran dan Sunnah itu, baik mengakibatkan perbedaan pengamalan maupun tidak, maka petunjuk Al-Quran dalam hal ini adalah:

  "Apabila kamu berbeda pendapat tentang sesuatu (karena tidak menemukan petunjuknya dalam teks Al-Quran dan Sunnah), maka kembalikanlah kepada Allah (jiwa ajaran-ajaran Al-Quran), dan (jiwa ajaran-ajaran) Rasul, jika memang kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya (QS A1-Nisa' [4]: 59).

E.     Konsep-konsep Dasar Pemantapan Ukhuwah
            Setelah mempelajari teks-teks keagamaan, para ulama mengenalkan tiga konsep untuk memantapkan ukhuwah menyangkut perbedaan pemahaman dan pengamalan ajaran agama[6].
a. Konsep tanawwu' al-ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktikkan Nabi Saw. dalam bidang pengamalan agama, yang mengantarkan kepada pengakuan akan kebenaran semua praktik keagamaan, selama semuanya itu merujuk kepada Rasulullah Saw. Anda tidak perlu meragukan pernyataan ini, karena dalam konsep yang diperkenalkan ini, agama tidak menggunakan pertanyaan, "Berapa hasil 5 + 5?", melainkan yang ditanyakan adalah, '"Jumlah sepuluh itu merupakan hasil penambahan berapa tambah berapa?"
b. Konsep al-mukhti'u fi al-ijtihad lahu ajr (Yang salah dalam berijtihad pun [menetapkan hukum] mendapat ganjaran). Ini berarti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah Swt., walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya keliru. Hanya saja di sini perlu dicatat bahwa penentuan yang benar dan salah bukan wewenang makhluk, tetapi wewenang Allah Swt. sendiri, yang baru akan diketahui pada hali kemudian. Sebagaimana perlu pula digarisbawahi, bahwa yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang pendapatnya diikuti, haruslah memiliki otoritas keilmuan, yang disampaikannya setelah melakukan ijtihad (upaya bersungguh-sungguh untuk menetapkan hukum) setelah mempelajari dengan saksama dalil-dalil keagaman (Al-Quran dan Sunnah).
c. Konsep la hukma lillah qabla ijtihad al-mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan oleh seorang mujtahid) . Ini berarti bahwa hasil ijtihad itulah yang merupakan hukum Allah bagi masing-masing mujtahid, walaupun hasil ijtihadnya berbeda-beda. Sama halnya dengan gelas-gelas kosong, yang disodorkan oleh tuan rumah dengan berbagai ragam minuman yang tersedia. Tuan rumah mempersilakan masing- masing tamunya memilih minuman yang tersedia di atas meja dan mengisi gelasnya -penuh atau setengah sesuai dengan selera dan kehendak masing-masing (selama yang dipilih itu berasal dari minuman yang tersedia di atas meja). Apa dan seberapa pun isinya, menjadi pilihan yang benar bagi masing- masing pengisi. Jangan mempersalahkan seseorang yang mengisi gelasnya dengan kopi, dan Anda pun tidak wajar dipersalahkan jika memilih setengah air jeruk yang disediakan oleh tuan rumah.

Memang Al-Quran dan hadis-hadis Nabi Saw. tidak selalu memberikan interpretasi yang pasti dan mutlak. Yang mutlak adalah Tuhan dan firman-firman-Nya, sedangkan interpretasi firman-firman itu. sedikit sekali yang bersifat pasti ataupun mutlak. Cara kita memahami Al-Quran dan Sunnah Nabi berkaitan erat dengan banyak faktor. antara lain lingkungan. kecenderungan pribadi. perkembangan masyarakat. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. dan tentu saja tingkat kecerdasan dan pemahaman masing-masing mujtahid.
Dari sini terlihat bahwa para ulama sering bersikap rendah hati dengan menyebutkan. "Pendapat kami benar tetapi boleh jadi keliru. dan pendapat Anda menurut hemat kami keliru, tetapi mungkin saja benar..' Berhadapan dengan teks-teks wahyu. mereka selalu menyadari bahwa sebagai manusia mereka memiliki keterbatasan. dan dengan demikian. tidak mungkin seseorang akan mampu menguasai atau memastikan bahwa interpretasinyalah yang paling benar[7] .

F.     Ukhuwah dalam Praktik
Jika kita mengangkat salah satu ayat dalam bidang ukhuwah. agaknya salah satu ayat surat Al-Hujurat dapat dijadikan landasan pengamalan konsep ukhuwah Islamiah. Ayat yang dimaksud adalah,
  
Sesungguhnya orang-orang Mukmin bersaudara. karena itu lakukanlah ishlah di antara kedua saudaramu (QS 49: 10).
       
Kata ishlah atau shalah yang banyak sekali berulang dalam Al-Quran, pada umumnya tidak dikaitkan dengan sikap kejiwaan, melainkan justru digunakan dalam kaitannya dengan perbuatan nyata. Kata ishlah hendaknya tidak hanya dipahami dalam arti mendamaikan antara dua orang (atau lebih) yang berselisih, melainkan harus dipahami sesuai makna semantiknya dengan memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadapnya.
Puluhan ayat berbicara tentang kewajiban melakukan shalah dan ishlah. Dalam kamus-kamus bahasa Arab, kata shalah diartikan sebagai antonim dari kata fasad (kerosakan) .yang juga dapat diartikan sebagai yang bermanfaat. Sedangkan kata islah digunakan oleh Al-Quran dalam dua bentuk: Pertama, ishlah yang selalu membutuhkan objek; dan kedua adalah shalah yang digunakan sebagai bentuk kata sifat. Sehingga, shalah dapat diartikan terhimpunnya sejumlah nilai tertentu pada sesuatu agar bermanfaat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan tujuan kehadirannya. Apabila pada sesuatu ada satu nilai yang tidak menyertainya hingga tujuan yang dimaksudkan tidak tercapai. maka manusia dituntut untuk menghadirkan nilai tersebut. dan hal yang dilakukannya itu dinamai ishlah.
Jika kita merujuk hadis, salah satu hadis yang populer di dalam bidang ukhuwah adalah sabda Nabi Saw, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Umar: "Seorang Muslim bersaudara dengan Muslim lainnya. Dia tidak menganiaya, tidak pula menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi pula kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan dari seorang Muslim suatu kesulitan, Allah akan melapangkan baginya satu kesulitan pula dari kesulitan-kesulitan yang dihadapinya di hari kemudian. Barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kemudian. (Dari riwayat At- Tirmidzi dari Abu Hurairah, larangan di atas dilengkapi dengan: "...Dia tidak mengkhianatinya, tidak membohonginya, dan tidak pula meninggalkanya tanpa pertolongan."
            Demikian terlihat, betapa ukhuwah Islamiah mengantarkan manusia mencapai hasil-hasil konkret dalam kehidupannya.
           Untuk memantapkan ukhuwah Islamiah, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan segi-segi persamaan pandangan agama, atau sekadar toleransi mengenai perbedaan pandangan, melainkan yang lebih penting lagi adalah langkah-langkah bersama yang dilaksanakan oleh umat, sehingga seluruh umat merasakan nikmatnya.

Daftar Pustaka

Amstrong, Karen 2001. Sejarah Tuhan, terj. Zaimul Am, Mizan.
Baum, Gregory.1999. Agama dalam Bayang – Bayang Relativisme, terj. AchmadMurtajib Chaeri dan Masyuri Arow, Tiara Wacana, Yogyakarta
Bellah, Robert N.2000. Beyond Belief; Esai – Esei tentang Agama di Dunia Modern,terj.Rudy Harinsyah Alam, Paramadina, Jakarta.
Berger, Peter L. 1990. Revolusi Kapitalis, terj.Mohamad Oemar, LP3ES, Jakarta.
Berger, Peter L. 1985. Humanisme Sosiologi, terj. Daniel Dhakidae, Inti Sarana Aksara, Jakarta.
Berger, Peter L, Brigate Berger & Hansfried Kellner. 1992. Pikiran Kembara; Modernisasi dan Kesadaran Manusia, terj.A.Widyamartaya, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Collins, Randall &Michael Makowsky. 1984. The Discovery Of Society, Third edition, Random House, New York. Duncan, Hugh Dalziel .1997. Sosiologi Uang, terj. Kiki Alfian Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Engineer, Asghar Ali.1999. Asal Usul dan Perkembangan Islam, terj. Imam Baehaki, Penerbit INSIST bekerja sama dengan Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Giddens, Antony.1999. The Third Way; Jalan Ketiga Pembaruan Demokrasi Sosial, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
 Giddens, Antony. 2001. Tumbal Modernitas; Ambruknya pilar-pilar keimanan, terj. Mohammad Yamin, IRCiSoD, Yogyakarta.
Grose, George B & Benjamin J. Hubbard (edt.).1998. Tiga Agama Satu Tuhan; Sebuah dialog, terj.Santi Indra Astuti, Mizan, Bandung.
Murchland, Bernard 1992. Humanisme dan Kapitalisme. Terj.Hartono Hadikusumo, Tiara Wacana, Yogyakarta.
Khaldun, Ibnu 1967. The Mukadimah: An Introduction to History, terj. Franz Rosenthal, edt. N.J. Dawood, Princeton, Princeton University Press.
Kuntowijoyo. 2001. Muslim Tanpa Masjid, Mizan, Bandung.
Lauer, Robert H. 2001. Perspektif Tentang Perubahan Sosial, terj. Alimandan, Rineka Cipta, Jakarta.
Lerner, Daniel.1983. Memudarnya Masyarakat Tradisional, terj. Muljarto Tjokrowinoto, Gadjah Mada University Press,Yogyakarta.
Nata, Abuddin.2001. Peta Keragaman Pemikiran Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.
Rusli M.1992. Agama dan Masyarakat Industri Modern, Media Widya Mandala, Yogyakarta.
Tibi, Basam 1999. Islam, Kebudayaan dan Perubahan Sosial, terj. Misbah Zulfa Elisabeth dan Zaenul Abbas, Tiara Wacana.
Turner, Bryan S. 1983. Relegion and Social Theory: A Materialist Perspective, Heinemann, London
Turner, Bryan S.2000. Teori-Teori Sosiologi Modernitas Posmodernitas, Pustaka Pelajar, Jakarta.
Yunus, Ilyas Ba. dan Farid Ahmad.1985. Sosiologi Islam dan Masyarakat Kontemporer, terj. Hamid Basyaib, Penerbit Mizan, Bandung.
Wuisman, J.J.J.M. 1996. Penelitian Ilmu – Ilmu Sosial, LPFEUI, Jakarta.



[1] A.W. Munawwir, M. Fairuz, Kamus Al Munawwir, Pustaka Progresif, Surabaya. 2007
[2] Ibnu Khaldun. 1967. The Mukadimah: An Introduction to History, terj. Franz Rosenthal,edt. N.J. Dawood, Princeton, Princeton University Press.
[3] Ibid. Hal. 123
[4] Basam Tibi. 1999. Islam, Kebudayaan dan Perubahan Sosial, terj. Misbah Zulfa Elisabeth danZaenul Abbas, Tiara Wacana, hlm 27,28.

[5] Amin Abdullah dalam Gregory Baum.1999. Agama dalam Bayang–Bayang Relativisme, terj. Achmad Murtajib Chaeri dan Masyuri Arow, Tiara Wacana,Yogyakarta
[6] Yunus, Ilyas Ba. dan Farid Ahmad.1985. Sosiologi Islam dan Masyarakat Kontemporer, terj. Hamid Basyaib, Penerbit Mizan, Bandung.

[7] Ibid hal. 57