REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra mencermati
keterangan pers Wakil Presiden RI Boediono, Sabtu (23/11) kemarin. Boediono
memberikan penjelasan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan
korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJB) dan penetapan Bank
Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurut Yusril, selama ini yang muncul adalah adanya talangan
terhadap Bank Century yang tengah mengalami krisis. Ia mengatakan kemudian
muncul dana talangan untuk menanggulanginya sehingga tidak berdampak sistemik
pada waktu itu.
Dari keterangan Boediono, Yusril melihat adanya versi lain.
"Pak Boediono memberikan versi baru, bukan bailout, tapi
pengambilalihan. Ini satu hal sebenarnya yang harus diungkap lebih dalam
masalah ini," kata Yusril selepas acara diskusi di Jakarta, Ahad (24/11).
Sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono juga mengatakan
langkah pengambilalihan merupakan tindakan mulia. Boediono justru menyebut
apabila ada orang yang menyalahgunakan langkah mulia itu maka harus ditindak
tegas.
Menurut Yusril, pernyataan itu tampak seperti Boediono melepas
tanggung jawabnya. "Ini sepertinya melepas tanggung jawab yang ada pada
beliau," ujar Ketua Dewan Syura DPP Partai Bulan Bintang itu (PPB) itu.
Yusril memang tidak mengetahui hasil pemeriksaan Boediono dengan
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut dia, suatu saat
akan terungkap apa yang terjadi ketika tersangka Budi Mulya sudah menjalani
proses persidangan.
Dalam kasus ini, Yusril juga berharap semua tidak terlalu fokus
kepada masalah kebijakan. "Tapi ke mana juga dana itu mengalir. Ini kan
tidak seperti yang dibayangkan Pak Boediono," kata dia.
Yusril menilai persidangan Budi Mulya akan bisa menjadi pintu untuk
membuka semuanya. Bukan tak mungkin status Boediono pun nanti akan berubah,
tidak lagi menjadi saksi. "Tergantung pada pemeriksaan Budi Mulya
nanti," ujar mantan Menteri Kehakiman RI itu.
|
Reporter : Irfan Fitrat
|
|
Redaktur : Citra Listya Rini
|
