1 November 2013

Polisi Lidik Korupsi Disdik



Jumat, 01 November 2013 00:57 WIB
Kerugian Negara Rp 7 M

SOREANG (GM) - Dugaan korupsi penggelapan uang pajak di DinasPendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung tengah dibongkar oleh jajaran Polres Bandung. Tidak tanggung-tanggung, penggelapan uang pajak ini mencapai Rp 7 miliar dan diduga dilakukan pejabat bendahara Disdik berinisial D.

Kapolres Bandung AKBP Jamaludin menyebutkan, awal temuan kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bandung untuk sama-sama melakukan audit dan penyelidikan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil audit yang dilakukan bupati dan timnya. Sementara untuk D masih dilakukan pemeriksaan, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga masih aktif sebagai PNS," jelasnya.

Dikatakannya, pelaku awalnya diduga menggelapkan pajak senilaiRp 5,7 M. Setelah ditelusuri, diduga ia pun melakukan pencucian uang yang diinvestasikan di bidang usaha jual beli beras, sehingga total kerugian negara mencapai Rp 7 M.

"Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri untuk keperluan pribadi, termasuk investasi beras. Namun justru tersangka kemudian menjadi korban penipuan investasi beras yang kasusnya telah kami tangani pada 2010 lalu," katanya.

Terkait pencucian uang, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena bisa saja pelaku berdalih tertipu investasi, sehingga perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara target pengungkapan kasus dugaan korupsi di PolresBandung, Jamaludin menjelaskan, dari target dua kasus, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus, dua di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kini pihaknya kembali menyelidiki dua kasus lain, sehingga total perkara dugaan korupsi yang ditanganinya sebanyak lima kasus. "Ini melebihi target yang dibebankan kepada kami sebanyak dua kasus. Itu artinya naik sekitar 250 persen," jelasnya.

Jadi perhatian

Sementara Kapolda Jabar Irjen Suhardi Alius dalam kunjungannya ke Mapolres Bandung, mengaku bangga dengan prestasi PolresBandung khususnya dalam penindakan tindak pidana korupsi yang bisa melebihi target.

Ditegaskan Kapolda, pemberantasan korupsi memang menjadi salah satu perhatian kepolisian. Bahkan, pihaknya telah memerintahkan semua polres untuk menyelidiki dugaan korupsi di wilayah masing-masing. Namun demikian, penanganan berbagai kasus korupsi itu tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan instansi atau individu lain.

"Karena itulah kami membentuk unit tipikor di setiap polres. Tentunya dengan tujuan untuk menindaklanjuti laporan dan temuan dari masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi. Kalau di setiap polres tidak ada laporan mengenai korupsi, berarti petugas di sana tidak bekerja," jelasnya.

Keberhasilan Polres Bandung dalam melakukan pengungkapan beberapa kasus korupsi, mendapatkan apresiasi dari Forum Diskusi Anggaran (FDA) Kab. Bandung. Ketua Bidang Advokasi dan Hukum FDA, Deni Abdullah mengatakan, dengan dibentuknya unit tipikor di Polres Bandung membawa harapan baru bagi penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi.

"Kami sebagai masyarakat berharap banyak kepada penegak hukum, hanya sayangnya sejauh ini terkesan jalan di tempat. Dibentuknya unit tipikor di Polres Bandung, ada harapan baru bagi masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, banyak kasus dugaan korupsi yang tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh penegak hukum, sehingga menguap begitu saja. Di sisi lain, ia menilai Bupati Bandung tidak memiliki goodwill, untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran.
(B.81)**



Kami Muak dan Bosan



oleh Taufik Ismail

Dengarlah kami akan menyanyi lagu yang tidak nyaman di hati
Lagu tentang sebuah negeri, negeri yang sedih dan ngeri

Dahulu pada abad abad yang silam, negeri ini penduduknya begitu rukun
Pemimpinnya jujur dan ikhlas, memperjuangkan kemerdekaan

Mereka secara pribadi tidak menumpuk numpuk harta dan kekayaan
Ciri utama yang tampak adalah kesederhanaan
Hubungan kemanusiaannya adalah kesantunan dan kesetia kawanan

Semuanya ini fondasinya adalah keimanan

Tapi ... negeri ini berubah jadi negeri maling, copet, rampok, bandid & makalar

Negeri pemeras, pencoleng, penipu, penyogok, & koruptor, negeri banyak omong

Orang banyak omong fitnah kotor tukang dusta, jago intrik, dan ingkar janji

Kini, mobil tanah deposito, relasi dan kepangkatan

Kini politik ideologi kekuasaan disembah sebagai tuhan

Kini dominasi materi menggantikan tuhan

Kemudian alkohol nikotin heroin kokain sabu ekstasi ganja dan mriyuana
Pornografi hp dan internet bagian dari gerakan shwat merdeka
Seks tanpa aturan gaya neoliberal dan ultra liberan merajalela
Setiap 15 detik seorang bayi diaborsi di ujung jalan jauh disana

Kini negeri ini penuh denga wong edan gendheng sinting
Negeri padat ........ urang gilo orang gila kronis nyaris sempurna imfausta

Jika mereka dibawa ke depan meja pengadilan
apa betul mereka akan mendapatkan hukuman
Divonis juga tapi diringan ringankan, bahkan berpuluh puluh dibebaskan
Yang mengelak dari pengadilan lari keluar negeri dibiarkan
Semua tergantung kecil besarnya uang sogokan

Di RRC koruptor dipotong kepala, di Arab Saudi koruptor dipotong tangan,
di Indonesia koruptor dipotong masa tahanan