30 Desember 2012

POLITIK ANTARA TEORI DAN APLIKASI



Oleh : Ery Ridwan Latief
  


Ketika kita bicarakan : “Ilmu Politik antara Teori dan Aplikasi”, seolah-olah kita masuk pada satu pilihan kondisi –yang terlalu berani- melakukan proses pengkajian terhadap hal-hal yang sangat rentan melahirkan pertentangan pemahaman. Padahal berbicara Ilmu Politik secara otomatis kita sedang berbicara tentang diri kita sendiri, yang telah berbai’at di hadapan Allah untuk siap menjadi penerus perjuangan Rasulullah SAW dan siap berpegang teguh pada tali (agama) Allah serta berimplikasi pada satu sikap yang siap untuk tidak bercerai berai, sesuai dengan firman Allah SWT : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Ali Imran : 103 ).
Langkah untuk menyerap limpahan -menuju- wawasan yang berkualitas, tentunya tidak dipersepsi bisa memberikan segalanya dan serba komprehensif. Kita bisa berujar layaknya Socrates yang dengan bijak mengakui bahwa :“yang aku tahu adalah  aku semakin tidak tahu apa-apa.” Tapi selanjutnya kita akan berani mengatakan “yang aku tahu adalah aku semakin tahu apa-apa”. Artinya, walaupun kita nantinya tidak sebijak socrates, tetapi paling tidak kita lebih “percaya diri” daripada Socrates.
Samuel P Huntington dalam bukunya “The Clash of Civilizations and Remaking of World Order”: Di benak kita tersembunyi asumsi-asumsi, bias-bias serta prasangka-prasangka yang “Membimbing” kita tentang bagaimana mempersepsi suatu realitas, tentang fakta-fakta yang kita lihat dan bagaimana kita menilai manfaat serta kebaikannya.
Salah-satu model berpikir yang senantiasa -minimal- harus ada di benak “Insan pergerakan” diantaranya adalah : Umat Islam harus mampu ;

1. mengatur dan menggeneralisasikan realitas;
2. memahami hubungan-hubungan kausal di antara berbagai fenomena;
3.melakukan antisipasi dan, jika beruntung, melakukan prediksi terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi di masa yang akan datang;
4. memilah-milah mana yang penting dan yang tidak penting, dan;
5. menempuh jalan yang memungkinkan kita untuk mencapai tujuan kita.
Mari kita kerucutkan pada pengkajian bagaimana seharusnya kita bersikap, baik dalam interaksi sebagai warga negara, maupun sebagai satu komunitas Muslim yang bercita-cita ingin melaksanakan kehidupan yang sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah seperti termaktub dalam sila pertama Pancasila yaitu : “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Melaksanakan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”.
Kajian saat ini dibangun oleh 3 (tiga) tahapan berpikir : pertama, bagaimana memahami Ilmu Politik ? kedua, bagaimana realitas pandangan masyarakat terhadap percaturan politik di Indonesia dan ketiga, bagaimana seharusnya “Insan Pergerakan” Islam berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?.
Apa itu Politik … ?
Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset, Ilmuwan politik mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik. Mereka mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan khusus dengan memeriksa berbagai faktor, termasuk stabilitas, keadilan, kesejahteraan material, dan kedamaian. Beberapa ilmuwan politik berupaya mengembangkan ilmu ini secara positif dengan melakukan analisa politik. Sedangkan yang lain melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran kebijakan khusus.
Pendekatan dalam ilmu politik
Terdapat banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik. Di sini hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja, yakni pendekatan institusionalisme (the old institutionalism), pendekatan perilaku (behavioralism) dan pilihan rasional (rational choice), serta pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism. Ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain

Pendekatan institusionalisme

Pendekatan institusionalisme atau kelembagaan mengacu pada negara sebagai fokus kajian utama. Setidaknya, ada dua jenis atau pemisahan institusi negara, yakni Negara demokratis yang berada pada titik "pemerintahan yang baik" atau good governance dan Negara otoriter yang berada pada titik "pemerintahan yang jelek" atau bad governance dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya—jika dikaji secara krusial, struktur pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi.

Setidaknya, ada lima karakteristik atau kajian utama pendekatan ini, yakni:
Legalisme (legalism), yang mengkaji aspek hukum, yaitu peranan pemerintah pusat dalam mengatur hukum;
Strukturalisme, yakni berfokus pada perangkat kelembagaan utama atau menekankan pentingnya keberadaan struktur dan struktur itu pun dapat menentukan perilaku seseorang;
Holistik (holism) yang menekankan pada kajian sistem yang menyeluruh atau holistik alih-alih dalam memeriksa lembaga yang "bersifat" individu seperti legislatif;
Sejarah atau historicism yang menekankan pada analisisnya dalam aspek sejarah seperti kehidupan sosial - ekonomi dan kebudayaan;
Analisis normatif atau normative analysis yang menekankan analisisnya dalam aspek yang normatif sehingga akan terfokus pada penciptaan good government.
 
Pendekatan perilaku dan pilihan rasional

Salah satu pemikiran pokok dalam pendekatan perilaku ialah bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal karena pembahasan seperti itu tidak banyak memberikan informasi mengenai proses politik yang sebenarnya. Sementara itu, inti "pilihan rasional" ialah bahwa individu sebagai aktor terpenting dalam dunia politik dan sebagai makhluk yang rasional selalu mempunyai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang dianggapnya kepentingan diri sendiri. Kedua pendekatan ini (perilaku dan pilihan rasional), memiliki fokus utama yang sama yakni individu atau manusia. Meskipun begitu, penekanan kedua pendekatan ini tetaplah berbeda satu sama lainnya.

Adapun aspek yang ditekankan dalam pendekatan ini adalah:
Menekankan pada teori dan metodologi. Dalam mengembangkan studi ilmu politik, teori berguna untuk menjelaskan berbagai fenomena dari keberagaman di dalam masyarakat. Menolak pendekatan normatif. Kaum behavioralis menolak hal-hal normatif yang dikaji dalam pendekatan institusionalisme karena pendekatan normatif dalam upaya menciptakan "pemerintahan yang baik" itu bersifat bias.
Menekankan pada analisis individual. Kaum behavioralis menganalisis letak atau pengaturan aktor politik secara individual karena fokus analisisnya memang tertuju pada analisis perilaku individu.
Masukan (inputism) yang memperhatikan masukan dalam sistem politik (teori sistem oleh David Easton, 1953) atau tidak hanya ditekankan pada strukturnya saja seperti dalam pendekatan institusionalisme.

Pendekatan kelembagaan baru

Pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti ekonomi dan sosiologi. Berbeda dengan institusionalisme lama yang memandang institusi negara sebagai suatu hal yang statis dan terstruktur, pendekatan kelembagaan baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu. Kelembagaan baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala pilihannya.
Aplikasi Kecerdasan Politik
Setelah mendalami perjalanan pergerakkan Umat Islam di arena politik global, tentu lahir sebuah pertanyaan besar : “Bagaimana seharusnya Umat Islam mengaplikasikan “kecerdasan politik” dalam kehidupan sehari-hari ?”. Pertanyaan ini sangat menarik untuk kita kaji. Kenapa demikian, karena kondisi masyarakat bangsa ini sedang terombang-ambing arus politik global, dimana hilangnya rasa percaya diri baik dalam interaksi antar warga negaranya, interaksi dengan bangsa-bangsa dunia maupun tidak bisa mempercayai orang –kelompok- yang lain.
Pertama, dengan berakhirnya masa Orde Baru diganti oleh Orde “Reformasi” apalagi dengan munculnya BJ Habibie sebagai Presiden RI ke 3 (tiga), dimana kran kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat dibuka, maka seluruh lapisan masyarakat baik Eksekutif, Legislatif, masyarakat biasa, bahkan tukang becak sekalipun, mereka begitu lantangnya mengeluarkan pernyataan-pernyataan politik, argumen dan analisa politik bak sebagai politisi. Tetapi pada perkembangan selanjutnya ketika perubahan negara yang diharapkan akan mampu merubah kondisi rakyat pada satu tingkatan -kemakmuran rakyat-, akhirnya mereka kecewa ketika justeru lembaga yang diharapkan mampu menjadi corong kebebasan melalui keterwakilan di lembaga-lembaga politik seperti DPR/MPR ternyata tidak mampu menjawab problematika hidup mereka, tapi justeru sebaliknya para politisi yang menjadi “kareueus” (kebanggaan . pen) mereka, hanya asyik sibuk mengurusi diri sendiri dan keluarganya saja bahkan tidak kurang -dari realitas yang ada- mereka hanya menambah sesaknya ruang-ruang tahanan gara-gara ulah mereka yang telah melakukan tindak korupsi dan penyelewengan-penyelewengan lainnya. Tragis memang bangsa ini.
Kedua, akibat dari kondisi di atas masyarakat Indonesia sekarang kembali pada kondisi hilang kepercayaan, saling meragukan satu dengan yang lainnya bahkan cenderung apatis. Kepercayaan terhadap partai-partai mulai pudar, karena ternyata partai hanya menjadikannya (rakyat pen) sebagai obyek politik belaka, ketika tujuan politiknya tercapai, maka rakyat yang mendukungnya dengan setia ditinggalkan begitu saja. Kondisi inilah yang mejadi penyebab sebegitu tercorengnya pemerintahan Indonesia di mata rakyatnya, apalagi di mata Internasional. Peristiwa Ambalat, lepasnya Timor Timur, munculnya gerakan-gerakan separatis yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dsb, hal tersebut merupakan realitas politik yang tidak bisa kita pungkiri.  Kondisi tersebut sungguh menambah kelamnya sejarah bangsa ini.
Ketiga, bagaimana seharusnya “Insan Pergerakan” Islam berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?. Jawabannya ada pada sejauhmana naluri kebangsaan umat Islam, realitas politik bangsa tentunya dapat dijadikan salah-satu argumentasi politik. Umat Islam tidak perlu melakukan kesalahan politik lagi,  sebab kekuatan politik saat ini sudah tidak lagi berada di tangan partai-partai politik, tetapi berada di tangan kekuatan rakyat, LSM, dan Organisasi Masyarakat. Partai Politik saat ini sedang mengalami kehilangan rasa percaya diri, maka mereka banyak melakukan Political Intrude -politik yang bermaksud mengganggu- dengan dalih “silaturrahmi politik”, sekali lagi hal tersebut merupakan jebakan politik saja. Sikap politik “Insan Pergerakan”  Islam sesungguhnya tidak diarahkan pada proses dukung mendukung, tapi dapat dimaknai ; bagaimana Umat Islam merealisasikan “the hidden program” nya yaitu : “Terlaksananya syariat Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan,” dalam bingkai pendidikan dan dakwah. Umat Islam tidak bermain api masuk ke dalam jebakan politik yang mereka siapkan, tetapi Umat Islam harus mampu mengatur arus politik bangsa dengan menyiapkan kader yang memiliki “Militansi Ummah”, tidak tertipu oleh janji-janji politik dengan melakukan langkah politik yang -justeru- akan merusak harga diri umatnya tersebut; menjual kekuatan ummat dengan memberikan dukungan baik terhadap partai-partai politik maupun kepentingan-kepentingan politik seseorang di setiap wilayah politik praktis.
Makna partisipasi politik –penekanannya- bukan pada proses dukung mendukung, tetapi “Insan Pergerakan” Islam harus siap jadi bagian yang utuh, independen, dan memiliki karakter yang jelas, tegas dan berakhlakul karimah. “Insan Pergerakan” Islam yang diberi tanggungjawab penuh untuk mewakili umat dalam percaturan politik praktis, dia tidak mencampur adukan kepentingan dirinya, harus mampu membawa karakter "Ummah" dimanapun mereka beraktifitas, bukan justeru sebaliknya dia membawa karakter "luar" dan melakukan uji coba politik di dalam wilayah pergerakannya sendiri.
Khatimah
Sayid Muhammad Baqir ash-Shadr mengatakan bahwa: “Orang Barat -Yahudi dan Nashrani- dalam membangun peran politiknya lebih melihat ke bumi dengan berdasarkan spirit penguasaan, sehingga bertendensi materialis, sedang orang Timur -Islam- lebih melihat ke langit karena perintah langit (Allah) memposisikan mereka sebagai khalifah di muka bumi, sehingga bertendensi religius.
Aplikasi pergerakan yang sesungguhnya adalah sejauhmana kita dapat melaksanakan seluruh aktivitas kehidupan dengan berlandaskan firman Allah SWT : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Ali Imran : 103 ), serta melaksanakan komitmen dakwah dalam mewujudkan “Terlaksananya syariat Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.”. Wallah a’lam bish shawab.

Photo Diri


Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag - YB1BWI adalah Sekretaris ORARI Daerah Jawa Barat

Luruskan Niyat


Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag ayah dari 5 (lima) orang anak : Byan Illabiqisti Latief, Binar Miladifiqhan Latief, Biyadika Raksanagari Latiefah, Brilian Rahmaning Putri Latiefah dan Barami Maulidajindi Latiefah hasil pernikahannya dengan Hj. Yulia Widiasari Rahmah tinggal di Jl. Pajagalan 115 Banjaran kab. Bandung 40377

6 Desember 2012

27 November 2012

ETIKA, INTELEKTUALISME DAN PROPAGANDA



Bismillah ar-Rahman ar-Rahim, 
Setelah berselang satu hari sejak saya memposting renungan terkait dengan norma etika, saya melihat telah ada lebih dari tiga puluh tanggapan dari para komentator. Saya mengucapkan terima kasih atas semua tanggapan itu, baik yang berupa saran, pertanyaan maupun kritik atas apa yang saya tuliskan. Dari semua tanggapan itu, saya dapat menangkap kesan bahwa kebanyakan komentator berpandangan bahwa norma etika memang perlu ditegakkan. Ada yang mengusulkan agar ada pihak yang mensponsori perumusan etika universal di dunia blog. Namun timbul pula kekhawatiran, kalau rumusan etika itu disepakati, justru akan membuat dunia blog, tidak lagi sebagai media ekspressi pemikiran yang tajam dan menarik. Dunia blog akan menjadi serupa dengan media yang lain, seperti koran dan majalah. Saya dapat memahami pendapat ini.
Tulisan saya memang berisi sebuah renungan bagi kita semua. Tidak berarti saya menggurui siapa-siapa, karena yang pertama-tama saya gurui adalah diri saya sendiri. Persoalan etika memang persoalan fundamental dalam kehidupan manusia, sebab itulah saya mencoba untuk membahasnya, dalam situasi yang baru, ketika teknologi informasi  memperkenalkan blog sebagai wahana berkomunikasi. Inti masalah yang saya bahas, bukanlah masalah baru. Sejak Nabi Musa, Plato dan Aristoteles masalah ini telah dibahas. Pada hemat saya, norma-norma etika adalah norma-norma fundamental dan absolut yang mengandung sifat universal, seumpama Ten Commandements Nabi Musa. Norma jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan memfitnah dan sebagainya adalah norma fundamental dan absolut.  Tanpa norma-norma itu, maka manusia akan kehilangan hakikat sebagai manusia yang sejati.

Norma etika berbeda prinsipil dengan norma sopan santun yang bersifat konvensional, relatif dan tergantung penerimaan sebuah komunitas. Norma sopan santun satu suku-bangsa tentu berbeda dengan norma sopan santun suku-bangsa lainnya. Norma etika juga berbeda dengan norma hukum, yang pada umumnya diformulasikan ke dalam hukum postif yang tertulis. Norma hukum akan jelas kapan dinyatakan berlaku, dan kapan tidak berlaku lagi. Norma etika berlaku universal dan berlaku selamanya. Hanya dalam keadaan tertentu, atau ada faktor-faktor tertentu, yang memungkinkan norma etika dapat dikesampingkan. Harus ada justifikasi yang kuat untuk memungkinkan hal itu, seperti keadaan yang amat memaksa. Saya menyadari bahwa etika seringkali berhadapan dengan dilema, suatu situasi yang amat sulit, dan suatu pilihan yang amat sulit.
Pada hemat saya, tidak perlu kita merumuskan kode etik, code of conducts dan sejenisnya dalam bentuk yang tertulis. Norma-norma etika harus hidup  di dalam hati-sanubari setiap orang. Dia harus tumbuh sebagai kesadaran. Sebelum melakukan sesuatu, setiap kita hendaknya bertanya kepada hati nurani kita masing-masing: patutkah hal ini saya lakukan? Dasar dari segala norma etika adalah keadilan. Adakah adil, kalau saya mengatakan sesuatu atau melakukan seuatu kepada orang  lain? Ini adalah pedoman dalam tindakan. Persoalan etika, bukan persoalan bisa atau tidak bisa, mampu atau tidak mampu, dan  dapat atau tidak dapat. Persoalan etika ialah persoalan boleh atau tidak boleh.
Saya bisa saja memukul orang lain, karena saya menguasai ilmu bela diri, tetapi bolehkah? Saya mampu saja mengambil barang dagangan  pedagang di pinggir jalan, karena penjualnya seorang wanita tua, tetapi bolehkah? Saya dapat saja memfitnah  dan mencaci maki orang lain karena saya punya blog yang tidak dapat dikontrol siapapun, tetapi bolehkah? Saya memiliki senjata, saya dapat saja menembak orang lain, tapi bolehkah saya membunuh seseorang? Semua pertanyaan ini haruslah dikembalikan kepada kesadaran hati-nurani kita masing-masing. Dengan cara itu, kita akan memiliki apa yang disebut dengan “tanggungjawab etika” atau “tanggungjawab moral”. Sia-sia saja kita merumuskan kode etik secara tertulis. Percuma saja kita merumuskan matriks yang memuat sederet kewajiban dan larangan untuk dihafal luar kepala. Semua itu tidak menjadi jaminan apa-apa agar norma  ditaati. Pengetahuan seseorang tentang sesuatu, tidaklah berbanding lurus dengan kesadarannya. Apalagi ketaatannya.
Dalam pandangan saya, kesadaran etika seperti uraian di atas itu akan mempu membedakan mana tulisan yang berisi polemik iintelektual, dan mana tulisan yang dapat dikategorikan sebagai agitasi, propaganda dan perang urat syaraf. Dalam sejarah bangsa kita, kita telah menemukan banyak polemik yang tinggi mutu intelektualnya, dan memberikan kontribusi besar bagi proses pembentukan bangsa dan negara kita. Polemik itu antara lain, ialah polemik Sukarno dengan Mohammad Natsir tentang hubungan Islam dengan Negara, polemik  tentang Islam dan Sosialisme antara Tjokroamitono dengan Semaun, dan Polemik Kebudayaan Timur dan Barat antara Sutan Takdir Alisjahbana dengan Armijn Pane. Demikian pula tulisan-tulisan bernada polemis yang dibuat oleh Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Sumitro Djojohadikusumo dan Sjafruddin Prawiranegara dan lain-lain di bidang pembangunan politik dan ekonomi. Polemik intelektual tentang Islam dan Sekularisme, yang terjadi antara Mohamad Rasjidi dengan Nurcholish Madjid, sangatlah menarik untuk dibaca. Demikian pula polemik Mohamad Roem dengan Rosihan Anwar yang berkaitan dengan sejarah politik di tanah air era tahun 1950-an. Kalau kita menelaah dengan seksama, polemik mereka sungguh sportif, kesatria, argumentatif dan tidak menyerang pribadi seseorang, yang tidak ada hubungannya dengan materi yang diperdebatkan. Mereka juga menggunakan kata-kata yang sopan, sehingga nampak suasana saling hormat-menghormati, walaupun perbedaan pendapat di antara mereka demikian tajam.
Polemik yang bernuansa intelektual sebagaimana saya gambarkan di atas, tentu berbeda jauh dengan kegiatan agitasi dan propaganda. Dua istilah ini sangat terkenal di masa partai komunis masih kuat pengaruhnya. Sebelum itu, Adolf Hitler dan Jozef Goebbels telah merancang propaganda Nazi dengan sangat canggih. Hampir semua  partai fasis dan partai komunis mempunyai suatu badan tersendiri yang menangani masalah ini. Badan itu mereka namakan dengan “Departemen Agitasi dan Propaganda” atau Agitprop yang berada di bawah komite sentral partai tersebut. Agitasi adalah menyerang lawan dengan segala cara dengan tujuan untuk merendahkan, memojokkan dan menjatuhkan. Pilihan kata-kata sangat tajam dan lugas. Propaganda mempunyai nada yang hampir sama, yakni menyampaikan fakta atau bukan fakta kepada publik dengan maksud untuk membentuk publik opini, sesuai yang diinginkan oleh sang propagandis. Dalam propaganda, segala kedustaan, penjungkir-balikan fakta, rumors dan fintah adalah halal belaka. Agitasi dan propaganda melahirkan perang urat syaraf atau psychological war.
Dalam blog, ada tulisan-tulisan yang mengundang timbulnya polemik yang bernuansa intelektual. Namun ada pula, tulisan-tulisan yang mengandung sifat agitasi dan propaganda yang melahirkan perang urat syaraf. Tulisan yang bernuansa intelektual memang mengajak kepada pencerahan. Namun tulisan yang bernada agitasi dan propaganda, tentu jauh dari semangat itu, karena  yang dicari bukanlah kebenaran, tetapi upaya sistematis membentuk publik opini sesuai  keinginan orang yang melakukannya. Jozef Goebbels, Menteri Propaganda Nazi di zaman Hitler, mengatakan: Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya. Tentang kebohongan ini, Goebbels juga mengajarkan bahwa kebohongan yang paling besar ialah  kebenaran yang dirubah sedikit saja. Ada sebuah peristiwa terjadi dan menjadi sebuah fakta. Fakta itu kemudian “diplintir” sedikit saja dan disebarluaskan dengan teknik-teknik tertentu, maka dengan serta merta dia akan menjadi propaganda yang efektif. Sasaran propaganda tentu saja publik yang awam tentang seluk-beluk suatu masalah.
Selama saya menjadi asisten Professor Osman Raliby yang mengajar mata kuliah propaganda politik dan perang urat syaraf di Universitas Indonesia sekitar tahun 1978-1980, berulang kali beliau mengingatkan saya agar jangan menggunakan teknik-teknik propaganda, karena semua itu bertentangan dengan etika dan bertentangan dengan ajaran agama. Professor  Osman Raliby pernah “berguru” kepada Jozef Goebbels, ketika beliau belajar di Universitas Humbolt, Berlin, menjelang Perang Dunia II. Kita harus jujur, fair dan adil. Demikian nasehat Professor  Raliby kepada saya. Kalau propaganda dihadapi pula dengan propaganda, dunia ini akan makin centang perenang. Dengan propaganda, orang dapat menciptakan “surga”, namun dengan propaganda juga orang dapat menciptakan “neraka” di tengah sebuah komunitas. Seperti saya jelaskan dalam Kata Pengantar blog ini, saya mengundang siapa saja yang berminat untuk berdiskusi, bertukar pikiran dengan semangat intelektual atas dasar saling menghormati. Tulisan singkat saya kali ini, mungkin dapat dijadikan bahan pemikiran, untuk membedakan antara diskusi intelektual untuk mencari pencerahan, dengan agitasi, propaganda dan perang urat syaraf yang dilakukan untuk membangun citra buruk, memojokkan dan menjatuhkan demi kepentingan sang agitator dan propagandis. Saya sungguh ingin menjauhkan diri dari kegiatan yang bernuansa agitasi, propaganda dan perang urat syaraf.
Wallahu’alam bissawab.

20 November 2012

Fathu Makkah




Episode berikutnya dalam sejarah kemenangan kaum muslimin di bawah bimbingan kenabian yang terjadi di bulan Ramadhan adalah Fathu Makkah (penaklukan kota Mekkah). Peristiwa ini terjadi pada tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.
Sebab Terjadinya Fathu Makkah
Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah. Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan senjata. Namun, secara licik, Bani Bakr menggunakan kesempatan ini melakukan balas dendam kepada suku Khuza’ah. Bani Bakr melakukan serangan mendadak di malam hari pada Bani Khuza’ah ketika mereka sedang di mata air mereka. Secara diam-diam, orang kafir Quraisy mengirimkan bantuan personil dan senjata pada Bani Bakr. Akhirnya, datanglah beberapa orang diantara suku Khuza’ah menghadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Madinah. Mereka mengabarkan tentang pengkhianatan yang dilakukan oleh orang kafir Quraisy dan Bani Bakr.
Karena merasa bahwa dirinya telah melanggar perjanjian, orang kafir Quraisy pun mengutus Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbarui isi perjanjian. Sesampainya di Madinah, dia memberikan penjelasan panjang lebar kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, namun beliau tidak menanggapinya dan tidak memperdulikannya. Akhirnya Abu Sufyan menemui Abu Bakar dan Umar radliallahu ‘anhuma agar mereka memberikan bantuan untuk membujuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun usahanya ini gagal. Terakhir kalinya, dia menemui Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu agar memberikan pertolongan kepadanya di hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Untuk kesekian kalinya, Ali pun menolak permintaan Abu Sufyan. Dunia terasa sempit bagi Abu Sufyan, dia pun terus memelas agar diberi solusi. Kemudian, Ali memberikan saran, “Demi Allah, aku tidak mengetahui sedikit pun solusi yang bermanfaat bagimu. Akan tetapi, bukankah Engkau seorang pemimpin Bani Kinanah? Maka, bangkitlah dan mintalah sendiri perlindungan kepada orang-orang. Kemudian, kembalilah ke daerahmu.”
Abu Sufyan berkata,

“Apakah menurutmu ini akan bermanfaat bagiku?”
Ali menjawab,

“Demi Allah, aku sendiri tidak yakin, tetapi aku tidak memiliki solusi lain bagimu.”
Abu Sufyan kemudian berdiri di masjid dan berkata,

“Wahai manusia, aku telah diberi perlindungan oleh orang-orang!”

Lalu dia naik ontanya dan beranjak pergi.
Dengan adanya pengkhianatan ini, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk menyiapkan senjata dan perlengkapan perang. Beliau mengajak semua shahabat untuk menyerang Makkah. Beliau barsabda, “Ya Allah, buatlah Quraisy tidak melihat dan tidak mendengar kabar hingga aku tiba di sana secara tiba-tiba.”
Dalam kisah ini ada pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa kaum muslimin dibolehkan untuk membatalkan perjanjian damai dengan orang kafir. Namun pembatalan perjanjian damai ini harus dilakukan seimbang. Artinya tidak boleh sepihak, tetapi masing-masing pihak tahu sama tahu. Allah berfirman,
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
“Jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan sama-sama tahu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Qs. Al Anfal: 58)

Kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu

Untuk menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan sebanyak 80 orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah pada awal bulan Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan bahwa beliau hendak menuju ke tempat tersebut. Sementara itu, ada seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat untuk dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya mengabarkan akan keberangkatan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menuju Makkah untuk melakukan serangan mendadak. Surat ini beliau titipkan kepada seorang wanita dengan upah tertentu dan langsung disimpan di gelungannya. Namun, Allah Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya tentang apa yang dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk mengejar wanita yang membawa surat tersebut.
Setelah Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta suratnya. Namun, wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak membawa surat apapun. Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak mendapatkan apa yang dicari. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bohong. Demi Allah, engkau keluarkan surat itu atau kami akan menelanjangimu.”
Setelah tahu kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya kepada Ali bin Abi Thalib.
Sesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam surat tersebut tertulis nama Hatib bin Abi Balta’ah. Dengan bijak Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menanyakan alasan Hatib. Hatib bin Abi Balta’ah pun menjawab:
“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah. Demi Allah, aku orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad dan tidak mengubah agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku bukanlah apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang yang bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh karena itu, aku ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.”
Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan diri,
“Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah dan RasulNya serta bersikap munafik.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan bijak menjawab,

“Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar… (Allah berfirman tentang pasukan Badar): Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian telah Saya ampuni.”
Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.”
Demikianlah maksud hati Hatib. Beliau berharap dengan membocorkan rahasia tersebut bisa menarik simpati orang Quraisy terhadap dirinya, sehingga mereka merasa berhutang budi terhadap Hatib. Dengan keadaan ini, beliau berharap orang Quraisy mau melindungi anak dan istrinya di Makkah. Meskipun demikian, perbuatan ini dianggap sebagai bentuk penghianatan dan dianggap sebagai bentuk loyal terhadap orang kafir karena dunia. Tentang kisah shahabat Hatib radhiyallahu ‘anhu ini diabadikan oleh Allah dalam firmanNya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah….” (Qs. Al Mumtahanah: 1)
Satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa sesungguhnya orang yang memberikan loyalitas terhadap orang kafir sampai menyebabkan ancaman bahaya terhadap Islam, pelakunya tidaklah divonis kafir, selama loyalitas ini tidak menyebabkan kecintaan karena agamanya. Pada ayat di atas, Allah menyebut orang yang melakukan tindakan semacam ini dengan panggilan, “Hai orang-orang yang beriman……” Ini menunjukkan bahwa status mereka belum kafir.

Pasukan Islam Bergerak Menuju Makkah

Kemudian, beliau keluar Madinah bersama sepuluh ribu shahabat yang siap perang. Beliau memberi Abdullah bin Umi Maktum tugas untuk menggantikan posisi beliau di Madinah. Di tengah jalan, beliau bertemu dengan Abbas, paman beliau bersama keluarganya, yang bertujuan untuk berhijrah dan masuk Islam. Kemudian, di suatu tempat yang disebut Abwa’, beliau berjumpa dengan sepupunya, Ibnul Harits dan Abdullah bin Abi Umayah. Ketika masih kafir, dua orang ini termasuk diantara orang yang permusuhannya sangat keras terhadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dengan kelembutannya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menerima taubat mereka dan masuk Islam.
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda tentang Ibnul Harits radhiyallahu ‘anhu, “Saya berharap dia bisa menjadi pengganti Hamzah -radhiyallahu ‘anhu-”.
Setelah beliau sampai di suatu tempat yang bernama Marra Dhahraan, dekat dengan Makkah, beliau memerintahkan pasukan untuk membuat obor sejumlah pasukan. Beliau juga mengangkat Umar radhiyallahu ‘anhu sebagai penjaga.
Malam itu, Abbas berangkat menuju Makkah dengan menaiki bighal (peranakan kuda dan keledai) milik Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau mencari penduduk Makkah agar mereka keluar menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan meminta jaminan keamanan, sehingga tidak terjadi peperangan di negeri Makkah. Tiba-tiba Abbas mendengar suara Abu Sufyan dan Budail bin Zarqa’ yang sedang berbincang-bincang tentang api unggun yang besar tersebut.
“Ada apa dengan dirimu, wahai Abbas?” tanya Abu Sufyan
“Itu Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam di tengah-tengah orang. Demi Allah, amat buruklah orang-orang Quraisy. Demi Allah, jika beliau mengalahkanmu, beliau akan memenggal lehermu. Naiklah ke atas punggung bighal ini, agar aku dapat membawamu ke hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, lalu meminta jaminan keamanan kepada beliau!” jawab Abbas.
Maka, Abu Sufyan pun naik di belakangku. Kami pun menuju tempat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Ketika melewati obornya Umar bin Khattab, dia pun melihat Abu Sufyan. Dia berkata,
“Wahai Abu Sufyan, musuh Allah, segala puji bagi Allah yang telah menundukkan dirimu tanpa suatu perjanjian-pun. Karena khawatir, Abbas mempercepat langkah bighalnya agar dapat mendahului Umar. Mereka pun langsung masuk ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
Setelah itu, barulah Umar masuk sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ini Abu Sufyan. Biarkan aku memenggal lehernya.”
Abbas pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, aku telah melindunginya.”
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Kembalilah ke kemahmu wahai Abbas! Besok pagi, datanglah ke sini!”
Esok harinya, Abbas bersama Abu Sufyan menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau bersabda,”Celaka wahai Abu Sufyan, bukankah sudah tiba saatnya bagimu untuk mengetahui bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah?”
Abu Sufyan mengatakan,

“Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu. Jauh-jauh hari aku sudah menduga, andaikan ada sesembahan selain Allah, tentu aku tidak membutuhkan sesuatu apa pun setelah ini.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,”Celaka kamu wahai Abu Sufyan, bukankah sudah saatnya kamu mengakui bahwa aku adalah utusan Allah?”
Abu Sufyan menjawab,”Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, kalau mengenai masalah ini, di dalam hatiku masih ada sesuatu yang mengganjal hingga saat ini.”
Abbas menyela, “Celaka kau! Masuklah Islam! Bersaksilah laa ilaaha illa Allah, Muhammadur Rasulullah sebelum beliau memenggal lehermu!”
Akhirnya Abu Sufyan-pun masuk Islam dan memberikan kesaksian yang benar.
Tanggal 17 Ramadhan 8 H, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam meninggalkan Marra Dzahran menuju Makkah. Sebelum berangkat, beliau memerintahkan Abbas untuk mengajak Abu Sufyan menuju jalan tembus melewati gunung, berdiam di sana hingga semua pasukan Allah lewat di sana. Dengan begitu, Abu Sufyan bisa melihat semua pasukan kaum muslimin. Maka Abbas dan Abu Sufyan melewati beberapa kabilah yang ikut gabung bersama pasukan kaum muslimin. Masing-masing kabilah membawa bendera. Setiap kali melewati satu kabilah, Abu Sufyan selalu bertanya kepada Abbas, “Kabilah apa ini?” dan setiap kali dijawab oleh Abbas, Abu Sufyan senantiasa berkomentar, “Aku tidak ada urusan dengan bani Fulan.”
Setelah agak jauh dari pasukan, Abu Sufyan melihat segerombolan pasukan besar. Dia lantas bertanya, “Subhanallah, wahai Abbas, siapakah mereka ini?”
Abbas menjawab: “Itu adalah Rasulullah bersama muhajirin dan anshar.”
Abu Sufyan bergumam, “Tidak seorang-pun yang sanggup dan kuat menghadapi mereka.”
Abbas berkata: “Wahai Abu Sufyan, itu adalah Nubuwah.”
Bendera Anshar dipegang oleh Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu. Ketika melewati tempat Abbas dan Abu Sufyan, Sa’ad berkata,

“Hari ini adalah hari pembantaian. Hari dihalalkannya tanah al haram. Hari ini Allah menghinakan Quraisy.”
Ketika ketemu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, perkataan Sa’ad ini disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau pun menjawab,
“Sa’ad keliru, justru hari ini adalah hari diagungkannya Ka’bah dan dimuliakannya Quraisy oleh Allah.”
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan agar bendera di tangan Sa’d diambil dan diserahkan kepada anaknya, Qois. Akan tetapi, ternyata bendera itu tetap di tangan Sa’d. Ada yang mengatakan bendera tersebut diserahkan ke Zubair dan ditancapkan di daerah Hajun.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam melanjutkan perjalanan hingga memasuki Dzi Thuwa. Di sana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menundukkan kepalanya hingga ujung jenggot beliau yang mulia hampir menyentuh pelana. Hal ini sebagai bentuk tawadlu’ beliau kepada Sang Pengatur alam semesta. Di sini pula, beliau membagi pasukan. Khalid bin Walid ditempatkan di sayap kanan untuk memasuki Makkah dari dataran rendah dan menunggu kedatangan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Shafa. Sementara Zubair bin Awwam memimpin pasukan sayap kiri, membawa bendera Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan memasuki Makkah melalui dataran tingginya. Beliau perintahkan agar menancapkan bendera di daerah Hajun dan tidak meninggalkan tempat tersebut hingga beliau datang.
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki kota Makkah dengan tetap menundukkan kepala sambil membaca firman Allah:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (Qs. Al Fath: 1)
Beliau mengumumkan kepada penduduk Makkah,

“Siapa yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”
Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati. Saat itu, beliau membaca firman Allah:
جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra’: 81)
جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ
“Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (Qs. Saba’: 49)
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki Ka’bah. Beliau melihat ada gambar Ibrahim bersama Ismail yang sedang berbagi anak panah ramalan.
Beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka. Demi Allah, sekali-pun Ibrahim tidak pernah mengundi dengan anak panah ini.”
Kemudian, beliau perintahkan untuk menghapus semua gambar yang ada di dalam Ka’bah. Kemudian, beliau shalat. Seusai shalat beliau mengitari dinding bagian dalam Ka’bah dan bertakbir di bagian pojok-pojok Ka’bah. Sementara orang-orang Quraisy berkerumun di dalam masjid, menunggu keputusan beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, beliau bersabda:
لا إِله إِلاَّ الله وحدَّه لا شريكَ له، لَهُ المُلْكُ وله الحمدُ وهو على كَلِّ شَيْءٍ قديرٌ، صَدَقَ وَعْدَه ونَصرَ عَبْدَه وهَزمَ الأحزابَ وحْدَه
“Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai orang Quraisy, apa yang kalian bayangankan tentang apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”
Merekapun menjawab, “Yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”
Beliau bersabda,

“Aku sampaikan kepada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudaranya: ‘Pada hari ini tidak ada cercaan atas kalian. Allah mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah kalian! Sesungguhnya kalian telah bebas!”
Pada hari kedua, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkhutbah di hadapan manusia. Setelah membaca tahmid beliau bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan mematahkan batang pohon di sana. Jika ada orang yang beralasan dengan perang yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maka jawablah: “Sesungguhnya Allah mengizinkan RasulNya shallallahu ‘alahi wa sallam dan tidak mengizinkan kalian. Allah hanya mengizinkan untukku beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah telah kembali sebagaimana keharamannya sebelumnya. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam diizinkan Allah untuk berperang di Makkah hanya pada hari penaklukan kota Makkah dari sejak terbit matahari hingga ashar. Beliau tinggal di Makkah selama sembilan hari dengan selalu mengqashar shalat dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan Ramadhan.
Sejak saat itulah, Makkah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Makkah menuju Madinah.
Demikianlah kemenangan yang sangat nyata bagi kaum muslimin. Telah sempurna pertolongan Allah. Suku-suku arab berbondong-bondong masuk Islam. Demikianlah karunia besar yang Allah berikan.

15 November 2012

Eep Saefulloh Fatah : Aher-Deddy Mizwar paduan sempurna



BANDUNG - Keputusan Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Ahmad Heryawan memilih Deddy Mizwar sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pada Pilgub Jabar 2013, bukan karena aktor senior ini populer semata. Pemeran Nagabonar ini berbeda dengan kebanyakan artis yang sekadar terkenal. Eep Saefulloh Fatah, pengamat politik Universitas Indonesia yang juga menjadi konsultan Tim Sukses pasangan Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar, menandaskan hal itu saat diwawancara wartawan di Bandung, Sabtu (10/11). "Kang Deddy sangat berbeda dengan artis kebanyakan di negeri ini," ujarnya.
Deddy, Eep merinci, populer bukan semata-mata karena keartisannya. Dia bahkan aktor senior yang disegani di Tanah Air. Menurut Eep lagi, banyak artis terkenal cuma sebab keartisannya. Namun kalangan selebriti itu belum tentu pantas dipandang sebagai orang besar. Sementara orang besar, kata Eep, memiliki karya monumental yang membuat masyarakat atau publik tak mungkin tidak mengenalnya. "Kang Deddy ini masuk dalam kategori kedua. Tapi kebetulan dia juga seorang artis," tutur Eep, yang selaku konsultan politik berhasil mengantar Joko Widodo alias Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Eep menambahkan, Deddy berbeda dengan kebanyakan artis karena memiliki cita-cita besar dalam bingkai keindonesiaan. Sutradara satu ini tidak sekadar memikirkan dunia keartisan, tapi memiliki visi dan berjuang untuk Indonesia baru. Mengenai dasar Sang Nagabonar masuk ring Pilgub Jabar, Eep menegaskan, bukan karena yang bersangkutan sedang menganggur dan mencari pekerjaan baru. "Dia bukan seorang aktor yg sedang turun pamor. Bukan artis yang kehilangan order iklan. Kang Deddy bukan seorang aktor yg sedang mencari pekerjaan baru," papar Eep yang tak lain adalah dosen UI.
Lebih lanjut Eep menjelaskan, pasangan Aher-Deddy Mizwar adalah paduan sempurna yang memungkinkan rakyat Jabar menjemput masa depan yang lebih baik. "Kang Aher sebagai Gubernur telah berbuat banyak untuk Jabar. Hal ini antara lain terbukti dari hampir 80 penghargaan yang diterimanya, meski selama ini kurang dipublikasi," tandas Eep.

13 November 2012

POLLING CALON GUBERNUR JAWA BARAT 2013 - 2018



http://www.pemilunews.com
 

Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar
Votes: 618
79.4% 
Dede Yusuf - Lex Laksamana
Votes: 53
6.8% 
Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki
Votes: 73
9.4% 
Irianto Mahfudz Yance - Tatang Farhanul Hakim
Votes: 21
2.7% 
Dikdik - Toyib
Votes: 13
1.7% 

Stategi Cerdas dalam Dakwah Rasulullah di Madinah



Setelah Nabi Muhammad SAW cukup lama melakukan tugas dakwah di Mekah, Nabi Muhammad mendapat perintah untuk melakukan hijrah ke Madinah.
1.      Kondisi Masyarakat Madinah sebelum Islam Datang
Ada 2 golongan yang berbeda di kota Madinah, yaitu:
a.       Golongan dari Utara (bangsa Yahudi) terdiri atas 3 suku: Bani Qainuqa’, Bani     
Nadhir, Bani Quraidhah.
b.      Golongan dari Selatan (suku-suku Arab) terdiri atas kaum Aus dan Khazraj.

Kedua golongan ini selalu bertengkar, hal ini disebabkan oleh adu domba yang selalu dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Sebelum kedatangan Islam/sebelum Nabi dan sahabatnya hijrah ke Madinah, masyarakat Madinah menyembah berhala. Pada saat masyarakat Madinah mengikuti upacara tradisional di Ka’bah, mereka melihat Nabi Muhammad SAW giat mengajak orang-orang Arab supaya beriman kepada Allah SWT dan ini membuat mereka teringat orang-orang Yahudi pernah berkata “Allah akan segera mengutus Nabi-Nya untuk kami ikuti dan bersama dia kami akan memerangi kalian (penyembah berhala) seperti yang pernah dilancarkan terhadap kaum Ad dan iram.”

2.      Tradisi Masyarakat Madinah sebelum Islam Datang Golongan yahudi di Madinah memonopoli perekonomian, baik dalam bidang pertanian dan perkebunan kurma, maupun dalam bidang perdagangan. Mereka juga berprofesi sebagai renternir.
3.      Tanggapan Masyarakat Madinah terhadap Kaum Muhajirin Pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal, Nabi tiba di Quba, kira-kira 10 km dari kota Madinah. Setelah empat hari beristirahat, Nabi mendirikan masjid Quba, masjid pertama yang didirikan dalam sejarah Islam. Pada hari Jum’at 12 Rabiul Awal (24 September 622 Masehi) Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib memasuki kota Madinah. Kehadiran para sahaba yang hijrah ke Madinah (kaum Muhajirin) disambut dengan suka cita, lebih-lebih sambutan terhadap Rasulullah SAW.
4.      Hubungan Kaum Anshar (penduduk asli Madinah) dan Muhajirin Nabi melakukan pembinaan kesatuan dan persatuan umat dengan jalan mempersaudarakan golongan Muhajirin dengan golongan Anshar. Kepedulian golongan Anshar terhadap Muhajirin demikian besarnya meliputi :
a.       Menyediakan tempat tinggal
b.      Memberi dan mencarikan modal usaha
c.       Memberi makan
d.      Melaih cara bekerja atau bertani
e.       Mencarikan lapangan kerja
f.       Memberikan dan mencarikan jodoh
g.      Menyediakan bahan dan membanu pembangunan rumah
h.      Membagi tanah dan lading unuk dibangun rumah atau untuk bertani

5.      Pelajaran dari Peristiwa Hijrah

a.       Hijrah merupakan langkah keluar dari krisis yang melanda dan langkah stategis menuju kepasian tegaknya Islam.
           b.    Pentingnya sebuah pengorbanan: Rasulullah SAW mengajarkan bahwa unuk mencapai suatu 
                  usaha besar, dibutuhkan pengorbanan maksimal dari setiap orang.

6.      Empat Pilar Kekuatan Dakwah Rasulullah SAW

a.       Kekuaan akidah dan ibadah: dengan cara membangun masjid
b.      Kekuatan ekonomi: dengan melahirkan para pelaku bisnis yang andal yang menguasai roda perekonomian, seperti menguasai pasar
c.       Kekuatan social: tandanya al-muakhah (kegiatan mempersaudarakan) sahabat Muhajirin dengan sahabat Anshar
d.      Kekuatan politik: dengan dilahirkannya ‘Piagam Madinah’. Ini merupakan piagam tertulis pertama di dunia. Dalam Piagam madinah tersebut, antara lain diatur hunungan muslin dengan non muslim seperti Yahudi dengan Nasrani.
7.      Piagam Madinah Piagam Madinah adalah undang-undang Islam yang berlaku universal, berisi nilai asasi untuk terwujudnya Hayatan Mubaraka (hidup yang penuh berkah). Piagam Madinah merangkum semua sifat yang dibutuhkan sebagai “Konstiusi Tertulis yang Pertama di Dunia”. Piagam Madinah mengajarkan bahwa suau Negara (daulah) yang merdeka dan berdaulat penuh harus mempunyai 4 unsur utama:
a.       Negara harus mempunyai rakyat (ummat) yang beragama Islam
b.      Negara harus mempunyai wilayah yang ditempati oleh rakyat pribumi
c.       Negara harus mempunyai pemerintah (imam) yang bertindak sebagai hakim umma
d.      Negara harus mempunyai undang-undang yang berdaulat, berdasarkan hokum Ilahi yang menetapkan kewajiban mematuhi hokum Allah, sunnah Rasulullah dan kesepakaan (ijma’) ummat. Selanjutnya nabi Muhammad SAW diakui sebagai pemimpin dari seluruh warga Madinah.
8.      Pelajaran dari Perkembangan Masyarakat Madinah setelah Islam Datang
a.       Hubungan intern umat Islam semakin kokoh, terutama antara Muhajirin dan Anshar
b.      Hubungan antara umat Islam dengan orang-orang non muslim menjadi lebih baik
c.       Kebebasan bagi pemeluk agama lain untuk menjalankan agamanya
d.      Nabi merupakan pemimpin yang merajut perdamaian diantara yang bertikai
e.       Muhammad seorang pemimpin pemersatu diantara keragaman komunitas ummat. Itu yang bisa aku bagikan.