Oleh : Ery Ridwan Latief
Ketika kita bicarakan : “Ilmu Politik
antara Teori dan Aplikasi”, seolah-olah kita masuk pada satu pilihan kondisi
–yang terlalu berani- melakukan proses pengkajian terhadap hal-hal yang sangat
rentan melahirkan pertentangan pemahaman. Padahal berbicara Ilmu Politik secara
otomatis kita sedang berbicara tentang diri kita sendiri, yang telah berbai’at
di hadapan Allah untuk siap menjadi penerus perjuangan Rasulullah SAW dan siap
berpegang teguh pada tali (agama) Allah serta berimplikasi pada satu sikap yang
siap untuk tidak bercerai berai, sesuai dengan firman Allah SWT : “Dan
berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu
bercerai berai” (QS. Ali Imran : 103 ).
Langkah untuk menyerap limpahan -menuju-
wawasan yang berkualitas, tentunya tidak dipersepsi bisa memberikan segalanya
dan serba komprehensif. Kita bisa berujar layaknya Socrates yang dengan bijak
mengakui bahwa :“yang aku tahu adalah aku
semakin tidak tahu apa-apa.” Tapi selanjutnya kita akan berani mengatakan “yang
aku tahu adalah aku semakin tahu apa-apa”. Artinya, walaupun kita nantinya
tidak sebijak socrates, tetapi paling tidak kita lebih “percaya diri” daripada
Socrates.
Samuel P Huntington dalam bukunya “The
Clash of Civilizations and Remaking of World Order”: Di benak kita tersembunyi
asumsi-asumsi, bias-bias serta prasangka-prasangka yang “Membimbing” kita
tentang bagaimana mempersepsi suatu realitas, tentang fakta-fakta yang kita
lihat dan bagaimana kita menilai manfaat serta kebaikannya.
Salah-satu model berpikir yang senantiasa
-minimal- harus ada di benak “Insan pergerakan” diantaranya adalah : Umat Islam
harus mampu ;
1. mengatur dan menggeneralisasikan
realitas;
2. memahami hubungan-hubungan kausal di
antara berbagai fenomena;
3.melakukan antisipasi dan, jika beruntung,
melakukan prediksi terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi di masa yang
akan datang;
4. memilah-milah mana yang penting dan yang
tidak penting, dan;
5. menempuh jalan yang memungkinkan kita
untuk mencapai tujuan kita.
Mari kita kerucutkan pada pengkajian
bagaimana seharusnya kita bersikap, baik dalam interaksi sebagai warga negara,
maupun sebagai satu komunitas Muslim yang bercita-cita ingin melaksanakan
kehidupan yang sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah seperti termaktub
dalam sila pertama Pancasila yaitu : “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban
Melaksanakan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”.
Kajian saat ini dibangun oleh 3 (tiga)
tahapan berpikir : pertama, bagaimana memahami Ilmu Politik ? kedua, bagaimana
realitas pandangan masyarakat terhadap percaturan politik di Indonesia dan ketiga,
bagaimana seharusnya “Insan Pergerakan” Islam berperan dalam mengapresiasi peta
politik negara ini ?.
Apa itu Politik … ?
Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas
teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini
berorientasi akademis, teori, dan riset, Ilmuwan politik mempelajari alokasi
dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan
termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan
kebijakan publik. Mereka mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan
khusus dengan memeriksa berbagai faktor, termasuk stabilitas, keadilan,
kesejahteraan material, dan kedamaian. Beberapa ilmuwan politik berupaya
mengembangkan ilmu ini secara positif dengan melakukan analisa politik.
Sedangkan yang lain melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran
kebijakan khusus.
Pendekatan dalam ilmu politik
Terdapat banyak sekali pendekatan dalam
ilmu politik. Di sini hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja, yakni
pendekatan institusionalisme (the old institutionalism), pendekatan perilaku (behavioralism)
dan pilihan rasional (rational choice), serta pendekatan kelembagaan baru atau the
new institutionalism. Ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri
dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain
Pendekatan institusionalisme
Pendekatan institusionalisme atau
kelembagaan mengacu pada negara sebagai fokus kajian utama. Setidaknya, ada dua jenis atau
pemisahan institusi negara, yakni Negara demokratis yang berada pada titik "pemerintahan yang baik" atau good
governance dan Negara otoriter yang berada pada
titik "pemerintahan yang jelek" atau bad governance dan kemudian
berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang
berbeda-beda. Namun, pada dasarnya—jika dikaji secara krusial, struktur
pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut tetap akan terbagi lagi
menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi.
Setidaknya, ada lima karakteristik atau
kajian utama pendekatan ini, yakni:
Legalisme (legalism), yang mengkaji aspek hukum, yaitu peranan
pemerintah pusat dalam mengatur hukum;
Strukturalisme, yakni berfokus pada
perangkat kelembagaan utama atau menekankan pentingnya keberadaan struktur dan struktur
itu pun dapat menentukan perilaku seseorang;
Holistik (holism) yang menekankan pada
kajian sistem yang menyeluruh atau holistik alih-alih dalam memeriksa lembaga
yang "bersifat" individu seperti legislatif;
Sejarah atau historicism yang menekankan
pada analisisnya dalam aspek sejarah seperti kehidupan sosial
- ekonomi dan kebudayaan;
Analisis normatif atau normative analysis
yang menekankan analisisnya dalam aspek yang normatif sehingga akan terfokus pada penciptaan good
government.
Pendekatan perilaku dan pilihan rasional
Salah satu pemikiran pokok dalam pendekatan
perilaku ialah bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal karena
pembahasan seperti itu tidak banyak memberikan informasi mengenai proses
politik yang sebenarnya. Sementara itu, inti "pilihan rasional" ialah
bahwa individu sebagai aktor terpenting dalam dunia politik dan sebagai makhluk
yang rasional selalu mempunyai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang
dianggapnya kepentingan diri sendiri. Kedua pendekatan ini (perilaku dan
pilihan rasional), memiliki fokus utama yang sama yakni individu atau manusia. Meskipun
begitu, penekanan kedua pendekatan ini tetaplah berbeda satu sama lainnya.
Adapun aspek yang ditekankan dalam pendekatan
ini adalah:
Menekankan pada teori dan metodologi.
Dalam mengembangkan studi ilmu politik, teori berguna untuk
menjelaskan berbagai fenomena dari keberagaman di dalam masyarakat. Menolak
pendekatan normatif. Kaum behavioralis menolak hal-hal
normatif yang dikaji dalam pendekatan institusionalisme karena pendekatan
normatif dalam upaya menciptakan "pemerintahan yang baik" itu
bersifat bias.
Menekankan pada analisis individual. Kaum
behavioralis menganalisis letak atau pengaturan aktor politik secara
individual karena fokus analisisnya memang tertuju pada analisis perilaku
individu.
Masukan (inputism) yang memperhatikan
masukan dalam sistem politik (teori sistem oleh David Easton, 1953) atau tidak
hanya ditekankan pada strukturnya saja seperti dalam pendekatan
institusionalisme.
Pendekatan kelembagaan baru
Pendekatan kelembagaan baru atau the new
institutionalism lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan
lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti ekonomi dan sosiologi.
Berbeda dengan institusionalisme lama yang memandang institusi negara sebagai
suatu hal yang statis dan terstruktur,
pendekatan kelembagaan baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki
ke arah suatu tujuan tertentu. Kelembagaan baru sebenarnya dipicu oleh
pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik
sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan
pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. Bentuk
dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala
pilihannya.
Aplikasi Kecerdasan Politik
Setelah mendalami perjalanan pergerakkan
Umat Islam di arena politik global, tentu lahir sebuah pertanyaan besar : “Bagaimana
seharusnya Umat Islam mengaplikasikan “kecerdasan politik” dalam kehidupan sehari-hari
?”. Pertanyaan ini sangat menarik untuk kita kaji. Kenapa demikian, karena
kondisi masyarakat bangsa ini sedang terombang-ambing arus politik global,
dimana hilangnya rasa percaya diri baik dalam interaksi antar warga negaranya,
interaksi dengan bangsa-bangsa dunia maupun tidak bisa mempercayai orang
–kelompok- yang lain.
Pertama, dengan berakhirnya masa Orde Baru
diganti oleh Orde “Reformasi” apalagi dengan munculnya BJ Habibie sebagai
Presiden RI ke 3 (tiga), dimana kran kebebasan berkumpul dan menyatakan
pendapat dibuka, maka seluruh lapisan masyarakat baik Eksekutif, Legislatif,
masyarakat biasa, bahkan tukang becak sekalipun, mereka begitu lantangnya
mengeluarkan pernyataan-pernyataan politik, argumen dan analisa politik bak
sebagai politisi. Tetapi pada perkembangan selanjutnya ketika perubahan negara
yang diharapkan akan mampu merubah kondisi rakyat pada satu tingkatan
-kemakmuran rakyat-, akhirnya mereka kecewa ketika justeru lembaga yang
diharapkan mampu menjadi corong kebebasan melalui keterwakilan di
lembaga-lembaga politik seperti DPR/MPR ternyata tidak mampu menjawab
problematika hidup mereka, tapi justeru sebaliknya para politisi yang menjadi
“kareueus” (kebanggaan . pen) mereka, hanya asyik sibuk mengurusi diri sendiri
dan keluarganya saja bahkan tidak kurang -dari realitas yang ada- mereka hanya
menambah sesaknya ruang-ruang tahanan gara-gara ulah mereka yang telah
melakukan tindak korupsi dan penyelewengan-penyelewengan lainnya. Tragis memang
bangsa ini.
Kedua, akibat dari kondisi di atas
masyarakat Indonesia sekarang kembali pada kondisi hilang kepercayaan, saling
meragukan satu dengan yang lainnya bahkan cenderung apatis. Kepercayaan
terhadap partai-partai mulai pudar, karena ternyata partai hanya menjadikannya
(rakyat pen) sebagai obyek politik belaka, ketika tujuan politiknya tercapai,
maka rakyat yang mendukungnya dengan setia ditinggalkan begitu saja. Kondisi
inilah yang mejadi penyebab sebegitu tercorengnya pemerintahan Indonesia di
mata rakyatnya, apalagi di mata Internasional. Peristiwa Ambalat, lepasnya
Timor Timur, munculnya gerakan-gerakan separatis yang ingin melepaskan diri
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dsb, hal tersebut merupakan realitas
politik yang tidak bisa kita pungkiri. Kondisi
tersebut sungguh menambah kelamnya sejarah bangsa ini.
Ketiga, bagaimana seharusnya “Insan
Pergerakan” Islam berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?.
Jawabannya ada pada sejauhmana naluri kebangsaan umat Islam, realitas politik
bangsa tentunya dapat dijadikan salah-satu argumentasi politik. Umat Islam
tidak perlu melakukan kesalahan politik lagi, sebab kekuatan politik saat ini sudah tidak
lagi berada di tangan partai-partai politik, tetapi berada di tangan kekuatan
rakyat, LSM, dan Organisasi Masyarakat. Partai Politik saat ini sedang
mengalami kehilangan rasa percaya diri, maka mereka banyak melakukan Political
Intrude -politik yang bermaksud mengganggu- dengan dalih “silaturrahmi
politik”, sekali lagi hal tersebut merupakan jebakan politik saja. Sikap
politik “Insan Pergerakan” Islam
sesungguhnya tidak diarahkan pada proses dukung mendukung, tapi dapat dimaknai
; bagaimana Umat Islam merealisasikan “the hidden program” nya yaitu : “Terlaksananya
syariat Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala
aspek kehidupan,” dalam bingkai pendidikan dan dakwah. Umat Islam tidak bermain
api masuk ke dalam jebakan politik yang mereka siapkan, tetapi Umat Islam harus
mampu mengatur arus politik bangsa dengan menyiapkan kader yang memiliki
“Militansi Ummah”, tidak tertipu oleh janji-janji politik dengan melakukan
langkah politik yang -justeru- akan merusak harga diri umatnya tersebut;
menjual kekuatan ummat dengan memberikan dukungan baik terhadap partai-partai
politik maupun kepentingan-kepentingan politik seseorang di setiap wilayah
politik praktis.
Makna partisipasi politik –penekanannya-
bukan pada proses dukung mendukung, tetapi “Insan Pergerakan” Islam harus siap
jadi bagian yang utuh, independen, dan memiliki karakter yang jelas, tegas dan
berakhlakul karimah. “Insan Pergerakan” Islam yang diberi tanggungjawab penuh
untuk mewakili umat dalam percaturan politik praktis, dia tidak mencampur
adukan kepentingan dirinya, harus mampu membawa karakter "Ummah"
dimanapun mereka beraktifitas, bukan justeru sebaliknya dia membawa karakter
"luar" dan melakukan uji coba politik di dalam wilayah pergerakannya
sendiri.
Khatimah
Sayid Muhammad Baqir ash-Shadr mengatakan
bahwa: “Orang Barat -Yahudi dan Nashrani- dalam membangun peran politiknya
lebih melihat ke bumi dengan berdasarkan spirit penguasaan, sehingga
bertendensi materialis, sedang orang Timur -Islam- lebih melihat ke langit
karena perintah langit (Allah) memposisikan mereka sebagai khalifah di muka
bumi, sehingga bertendensi religius.
Aplikasi pergerakan yang sesungguhnya
adalah sejauhmana kita dapat melaksanakan seluruh aktivitas kehidupan dengan
berlandaskan firman Allah SWT : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada
tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Ali Imran : 103 ),
serta melaksanakan komitmen dakwah dalam mewujudkan “Terlaksananya syariat
Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek
kehidupan.”. Wallah a’lam bish shawab.


.jpg)



