28 Mei 2009

Isu Jilbab Bisa Pengaruhi Suara


JAKARTA -- Pengamat politik dari Indo Barometer, M Qodari, mengatakan seberapa jauh isu jilbab ini mempengaruhi perubahan pilihan politik masyarakat tergantung dari dua aspek. Aspek pertama adalah jika isu ini dibiarkan saja menyebar secara alamiah.

Qodari menyatakan, jika dibiarkan menyebar secara alamiah maka isu ini bisa berdampak pada perubahan pilihan politik konstituen kalangan tertentu.

"Misalnya konstituen PKS, mereka bisa jadi akan mengubah pilihan politiknya ketika melihat calon yang istrinya menunjukkan keterikatan ideologis seperti itu (jilbab)," ujarnya kepada Republika, Rabu (27/5).

Akan tetapi barangkali isu ini secara alamiah tidak akan terlalu berefek pada partai yang lain, misalnya pada konstituen PAN atau PKB.

Namun, bisa jadi efeknya semakin luas jika ada aspek yang kedua, yakni pengangkatan isu ini oleh pasangan JK-Wiranto pada saat kampanye nanti.

"Jika pasangan JK-Wiranto memakai isu ini sebagai strategi kampanye mereka, barangkali efeknya akan lebih luas dibandingkan jika menyebar secara alamiah," kata Qodari. Bisa jadi, konstituen partai-partai Islam seperti PPP, PAN, dan PKB bisa terpengaruh.

Dampaknya, kata dia, suara dari partai-partai koalisi Partai Demokrat itu bisa jadi tertarik ke pasangan JK-Wiranto. Tentunya, kata dia, ini bisa merugikan pasangan SBY-Boediono.

"Mungkin tidak akan sampai memecah koalisi, akan tetapi suara partai-partai pendukung tersebut bisa tidak bermuara ke satu tujuan," katanya.

Namun sekali lagi, kata dia, akan sangat tergantung dari apakah tim sukses pasangan JK-Wiranto menanggapi isu ini secara sistematis atau tidak. - nan/ahi

18 Mei 2009

Bantuan untuk Ormas Islam Seret, sejak Dinyatakan Perang terhadap Terorisme



SOREANG, (PR).-
Perang terhadap aksi terorisme ternyata berimbas kepada operasional ormas-ormas Islam seperti Persatuan Islam (Persis). Akibat pencitraan terorisme identik dengan Islam membuat dana-dana bantuan dari Timur Tengah diperketat bahkan susah masuk ke Indonesia.
"Perang terhadap terorisme sudah berlangsung sejak 2001 dan sampai kini masih terus terjadi," kata Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Persis Kab. Bandung, Ustaz H. Erry Ridwan Latief, di sela-sela Musyawarah Daerah (Musda) Persis Kab. Bandung di Gedung Persis Desa Langonsari, Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung, Minggu (17/5). Musda tersebut dibuka Sekda Kabupaten Bandung, Sofyan Nataprawira.
Erry mengatakan, tidak bisa dimungkiri bantuan dana dari negara-negara Timur Tengah amat membantu perkembangan ormas-ormas Islam di Indonesia. "Para aghniya (kaum kaya-red.) di Timur Tengah menyalurkan dananya untuk kepentingan kaum Muslimin seperti masjid, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi," katanya.
Dana tersebut cukup besar sehingga dapat menggerakkan kehidupan masyarakat. "Di wilayah Kab. Bandung saja ada tujuh masjid bantuan dari aghniya Qatar, dua masjid di antaranya sedang dalam taraf penyelesaian. Kalau bantuan untuk masjid-masjid dari Timur Tengah rata-rata masih lancar," ujarnya.
Namun, bantuan dalam bentuk lain, misalnya untuk dunia pendidikan dan pemberdayaan ekonomi sudah seret. "Kalau dulu, sebelum kasus terorisme merebak, lembaga-lembaga donor Timur Tengah bisa langsung memberikan bantuan melalui rekening ormas atau pesantren," ujarnya.
Sejak beberapa tahun terakhir, bantuan dari Timur Tengah amat seret, bahkan tidak ada. "Kami akhirnya mengandalkan dana dari umat sendiri yang dikumpulkan melalui Pusat Zakat Umat (PZU) atau lembaga sosial lainnya," katanya.
Terhambatnya dana hibah dari Timur Tengah, kata Budi, lebih disebabkan kesalahpahaman dengan menyamakan Islam sebagai teroris. "Teroris selalu digambarkan berserban, membawa tasbih, atau gambaran sesat lainnya. Citra seperti ini yang harus mulai dikikis," ujarnya.
Pilih pengurus
Musda Persis Kab. Bandung dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pengurus, serta memilih pengurus baru. Ketua PD Persis Kab. Bandung saat ini, Ustaz Oom Surahma, tidak bersedia dipilih kembali karena sudah mejabat Ketua PD Persis selama dua periode. "Qanun Asassi (Anggaran Dasar) maupun Qanun Dakhili (Anggaran Rumah Tangga) Persis hanya membolehkan seseorang menjabat dua periode," kata ketua panitia Musda, H. Hasyim Suryadi.
Pada saat bersamaan, diadakan Musda Persistri Kab. Bandung untuk memilih pengurus baru periode 2009-2013. Musda Persis dimeriahkan dengan diskusi buku mengenai kiprah K.H.E. Abdurrahman, Sabtu (16/5). (A-71)***

11 Mei 2009

Kaban : Partai Tak Lolos PT Bisa Bergabung


Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengatakan, partai politik yang tidak lolos "parliamentary threshold" (PT) atau ambang batas perolehan suara bisa bergabung untuk memenuhi ambang batas tersebut sehingga suara rakyat tidak hilang.
ADVERTISEMENT

"Harus dicari solusi alternatif agar suara partai tidak hilang," katanya di Jakarta, Minggu malam.

Besarnya ambang batas tersebut adalah 2,5 persen dari suara sah secara nasional. Partai yang tidak lolos PT tidak diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR.

Menurut penghitungan akhir Komisi Pemiihan Umum (KPU), hanya sembilan partai yang lolos PT, sehingga gedung DPR hanya akan diisi oleh anggota yan berasal dari sembilan partai tersebut.

Itu juga berarti, sebanyak 29 partai peserta pemilu lainnya tidak lolos, termasuk PBB yang hanya memperoleh 1,79 persen suara atau di urutan sepuluh.

Kaban yang juga Menteri Kehutanan itu mengatakan, jumlah suara partai yang tidak lolos PT cukup berarti, yakni 18 juta suara.

Sebenarnya, kata Kaban, ada aturan yang memungkinkan partai yang tidak lolos PT untuk bergabung. Aturan tersebut tercantum di UU tentang Partai Politik.

Namun, katanya, sepertinya KPU tidak berani menerapkan aturan tersebut. Mengenai sikap PBB terhadap keputusan KPU tersebut, Kaban menyatakan menghormati keputusan itu.

Sebenarnya, kata Kaban, partai-partai yang tidak lolos PT sudah menjalin komunikasi mengenai masalah tersebut.

Mengenai arah dukungan PBB pada pemilu presiden, Kaban menegaskan sekali lagi bahwa PBB akan berkoalisi dengan Partai Demokrat.

Sembilan partai yang lolos PT adalah Partai Demokrat, Partai Golar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Parta Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Partai Hati Nurani Rakyat

7 Mei 2009

KONSPIRASI VERSI INDONESIA ??


Ketika menyeruak Kasus Antasari Azhar, maka habislah perhatian Bangsa Indonesia terhadap ketidakseriusan KPU sebagai penyelenggaraan Pemilu 2009. Inilah Konspirasi dibalik perencanaan terstruktur untuk mengaburkan problem Pemilu 2009 (Rhani Juliani, Huebat yah ?!)
Selain larangan bermain golf, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus membatasi pertemuan-pertemuan di tempat publik seperti hotel. Namun konon, saat masih menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar sering bertemu orang di hotel.

Kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir berdalih, pertemuan-pertemuan itu untuk menjaga efektivitas kerja. "Pak Antasari selalu berpikir efektivitas jadi terkadang dia (Antasari) harus jemput bola," katanya saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/5/2009).

Jemput bola yang dimaksud Ari adalah, Antasari terkadang harus menemui pihak-pihak yang tidak berani datang ke KPK untuk melaporkan kasus tertentu. "Kan terkadang ada orang yang nggak berani untuk lapor dan sebagainya, jadi kadang Pak Antasari harus yang datang menemui kalau memang laporannya akurat dan kasusnya besar," katanya.

Antasari diketahui pernah bertemu Rhani Juliani di Hotel Grand Mahakam. Di hotel inilah Antasari bertemu dengan Kombes Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jaksel yang menjadi tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Di hotel ini pula Antasari pernah bertemu dengan Nasrudin.

Dalam aturan kode etik KPK, KEP-06/P.KPK/02/2004 pasal 6 ayat 1 huruf R, S, T, dan U diatur jelas mengenai hal yang bersifat pribadi. Aturan tersebut yakni:

(R) Memberitahukan kepada pimpinan lainnya mengenai pertemuan dengan pihak lain yang akan dan telah dilaksanakan, baik sendiri atau bersama, baik dalam hubungan dengan tugas maupun tidak

(S) menolak dibayari makan, biaya akomodasi, dan bentuk kesenangan, entertainment lainnya oleh atau dari siapa pun.

(T) Independensi dalam penampilan fisik antara lain diwujudkan dalam bentuk tidak menunjukkan kedekatan dengan siapa pun di depan publik

(U) Membatasi pertemuan di ruang publik seperti di hotel, restoran atau lobi kantor atau hotel, atau di ruang publik lainnya, dan

(V) memberitahukan kepada Pimpinan yang lain mengenai keluarga, kawan, dan pihak-pihak lain yang secara intensif masih berkomunikasi