VIVAnews - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi yang mewakili pemerintah untuk pengujian Undang-undang Keimigrasian di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa menjawab pertanyaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, terkait batas perpanjangan cekal.
Dalam persidangan, Yusril bertanya kepada pihak pemerintah sampai kapan batas cekal terhadap seorang tersangka bisa dilakukan.
Terkait hal ini, Yusril mengkhawatirkan karena seorang tersangka bisa saja berstatus cekal seumur hidup karena tak ada batasan berapa kali perpanjangan cekal dapat dilakukan.
“Apakah empat kali yang sama dengan dua tahun, atau berapa? Jangan sampai orang ini berstatus cekal seumur hidup,” tanya Yusril dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu 16 November 2011.
Atas pertanyaan tersebut, Mualimin hanya akan menjawab mengenai batas waktu cekal secara tertulis.
“Saya tidak bisa jawab sekarang, mungkin jawabannya akan dituangkan secara tertulis,” ujar Mualimin.
Seperti diketahui, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan permohonan uji materi pasal 97 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ke Mahkamah Konstitusi.
Pasal 97 ayat (1) Undang-Undang tentang Keimigrasian berbunyi “Jangka waktu pencegahan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan”.
Menurut Yusril, anak kalimat yang berbunyi “dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan” bertentangan dengan asas negara hukum, kepastian hukum dan keadilan.
Serta hak dan kebebasan setiap orang untuk meninggalkan wilayah negara RI kapan saja mereka mau dan bebas untuk kembali, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945.
Yusril sendiri hingga kini masih dalam status cekal hingga 25 Desember 2011, berdasarkan SK Jaksa Agung No. 201/D/Dsp.3/06/2011 tertanggal 27 Juni 2011 dalam kasus korupsi biaya Sisminbakum.
Yusril sudah 1,5 tahun dicekal setelah tiga kali diperpanjang sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. (umi)
24 November 2011
"Tujuh Turunan...", ngan sahanya turunan kadalapanna..?
Akankah kami dikumpulkan lagi di Surga...., ternyata (begitu) mahalnya makna "Silaturrahmi" itu. Yaa Rabb... kuatkan hati kami untuk senantiasa bersama, berkumpul dalam syari'at-Mu
23 November 2011
Penebangan Pohon di UIN Bandung Dinilai sebagai Tindakan Biadab
SembilanNews.com (Bandung) – Komisi C DPRD Kota Bandung menyesalkan Tindakan penebangan ratusan pohon di area kampus UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung demi kepentingan pembangunan kampus. Pasalnya dengan adanya penebangan pohon itu, tidak hanya pohon saja yang hilang namun dampak besarnya lingkungan menjadi rusak.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman mengatakan, Komisi C dan Pemkot Bandung mendukung penuh pembangunan di Kota Bandung. Hal itu disampaikan anggota Entang usai meninjau langsung ke lokasi, bersama dengan sejumlah anggota Komisi C lainnya, Selasa (22/11).
Hanya hal yang perlu disikapi, pembangunan jangan sampai merusak lingkungan. “Dalam kasus UIN ini, kita tentu sangat menyayangkan kenapa ratusan pohon ditebang. Malahan setelah kita lihat ke lokasi, disana ada beberapa pohon yang tidak mengganggu pembangunan tapi ditebang. Minggu depan kita akan undang pihak rektorat, instansi terkait dan mahasiswa untuk duduk bersama,” ujar Entang kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Aceh, Selasa (22/11).
Entang juga menyatakan, di lokasi kampus UIN saat ini kondisinya sudah rusak, sebagaimana yang disampaikan oleh mahasiswa. Dan sesuai dengan data yang disampaikan mahasiswa, kata Entang, ada sebanyak 300 pohon yang ditebang.
“Di sana sangat semrawut, banyak pohon yang ditebang dan drainase yang dikorbankan. Kita sangat menyayangkan kondisi itu, meskipun itu menjadi hak pihak kampus karena itu lahan mereka,” ujarnya.
Ia pun berharap, ke depannya peristiwa itu tidak sampai terulang di Kota Bandung. Apa yang saat ini terjadi, harus menjadi pelajaran. Untuk SKPD terkait, juga menjadi bahan koreksi agar fungsi pengawasan lebih ditingkatkan. “Pengawasan dari Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) sejauh ini saya pikir masih sangat lemah. Kalau tidak lemah, tidak mungkin terjadi hal ini (penebangan ratusan pohon,red),” tandas Entang.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Edwin Sendjaya, yang bahkan menilai penebangan pohon tersebut dikategorikan sebagai tindakan biadab.
“Penebangan ratusan pohon itu perlu disoroti bersama. Tidak hanya pohon yang hilang, tapi juga sekaligus sudah merusak lingkungan. Saya pikir ini tindakan yang biadab, apalagi ditengah upaya Pemkot Bandung yang saat ini tengah menggalakan isu masalah lingkungan hidup,” tegas Edwin.
Hasil peninjauan ke lokasi, pihaknya melihat banyak pohon yang ditebang, bahkan diduga mencapai ratusan batang pohon dan ada sejumlah pohon yang termasuk pohon keras serta berusia tua. Atas tindakan dari pihak rektorat UIN SGD, Edwin pun meminta agar Pemkot Bandung memberikan tindakan tegas kepada pihak rektorat.
“Kita berharap, sekalipun dari pihak rektorat ada keinginan atau upaya untuk mengganti pohon yang sudah ditebang, tetap tidak bisa lepas dari tindakan tegas Pemkot Bandung. Meskipun harus kita hargai upaya mereka (rektorat). Tindakan tegas harus menjadi contoh agar peristiwa seperti ini tidak terulang dan tidak memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa begitu mudahnya merusak pohon,” ungkap Edwin.
Anggota Komisi C lainnya, Agus Gunawan mengatakan, pembangunan di kampus UIN itu terkesan tidak memiliki konsep yang jelas, termasuk pengaturan ruang terbuka hija (RTH). Menurutnya, jika pembangunan sudah direncanakan, seharusnya pihak UIN tidak menebang pohon secara sporadic seperti saat ini.
“Memang mereka berencana menggantinya dengan 400 pohon baru, tapi saya lihat di lokasi, tidak ada lagi ruang untuk penanaman pohon itu,” tandas Agus. Selain itu, lanjut Agus, kondisi pasca penebangan dan pembangunan kampus juga dikeluhkan para mahasiswanya, karena dinilai mengganggu aktivitas perkuliahan.(SN-Tommy)
21 November 2011
Waspadai Politik Uang Dibalik Kisruh Frekwensi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana tata ulang pemerintah tentang frekwensi kian menjadi polemik dan perhatian berbagai kalangan, baik mulai dari kalangan DPR RI, pengamat politik, ekonom, pengamat hukum dan masyarakat umum.
Menurut Ketua Forum Masyrakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang, kepada Tribunnews.com, Senin pagi ( 21/11/2011) tata ulang frekwensi menjadi polemik dikarenakan pihak pembuat kebijakan tidak memperhatiakn aspek hukum, politik, ekonomi yang lebih luas.
Mestinya, lanjut Sebastian, peraturan tersebut harus mengacu kepada kepentingan nasional yang lebih besar. pihak pembuat aturan dalam hal ini Kementerian Komunukasi Dan Informatika, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi) mendalami aturan tersebut berlandaskan nilai-nilai dan semangat nasionalisme, atau ada motif lain?
“Ini yang harus kita lihat. Karena persoalan frekwensi tidak hanya menyangkut masalah bisnis saja, melainkan frekwnesi menyangkut pertahanan keamanan. Bayangkan jika spektrum kita mayoritas dikuasi asing, bisa dengan mudah rahasia negara didapat pihak asing,” katanya.
Sebastian melihat isu mendatang yang akan menjadi perhatian dunia adalah masalah Telekomunikasi dan Energi alternatif. “Maka jangan heran pertarungannya akan menjadi sengit. Pemerintah dan anggota dewan jangan sampai tergoda dengan kekuatan global yang padat modal,” ujar Sebastian
Kekuatan kapital dengan berbagai kepentingannya akan masuk dengan mudah ke Indonesia. Karena, lanjut Sebastian Indonesia tidak memiliki semangat nasionalisme dalam menentukan dan merumuskan kebijakan.
Mestinya, kata Sebastian, dirumuskan bersama, bagaimana kepentingan nasional didahulukan. Tengok saja sekarang ini, lanjutnya, Jerman, di era pasar bebas, mereka sudah memproteksi bagaimana peralatan elektronik jangan sampai dikuasi Jepang. Belanda, Amerika juga demikian. “Jika negera maju menyikapi persaingan global ini dengan mengekspor besar-besaran produk ke luar, sedangkan pasar di dalam negeri ia proteksi. Nah, di negara berkembang seperti kita semuanya serba bebas. Ini sangat berbahasaya terhadap kelangsungan industri dalam nageri,” ungkap Sebastian.
Tidak heran, katanya ada dugaan jual-beli pasal, jual beli kebijakan yang sekarang sedang ramai dibicarakan publik untuk kepentingaan-kepentingan tertentu. “Saya melihat dalam kisruh frekwensi mekanisme sistem kebijakan polanya hampir sama. Tidak memihak kepada industri lokal. Kita harus mewaspadai ada apa dibalik kebijakan tersebut, sehingga perusahaan lokal terkesan tidak diberi perlindungan dan proteksi. Saya menghimbau kepada masyarakat secara bersama-sama untuk memantau dan mewaspadai, apakah kebijakan tersebut berbau politik uang atau atau ada motif lainnya?,” ungkap Sebastian
Sebagaimana diketahui Telkomsel sebagai operator milik bangsa Indonesia dengan 105 juta pelanggan diminta hengkang dari blok 4, selanjutnya blok 4 tersebut akan dikasihkan kepada Axis (Saudi Telecom) yang hanya memiliki pelanggan 15 juta.
Sementara menurut pengamat dan dosen Hukum Universitas Gadjah Mada, Doktor Any Anjarwati, SH.M.Jurdis, dalam kisruh tata ulang frekwensi ia mengatakan ada dua kepentingan yang mencolok, antara kepentingan bisnis asing dalam hal ini Axis dan Tri yang didukung oleh kebijakan yang dibuat Kominfo dan BRTI, serta kepentingan nasional dalam hal ini Telkomsel. “Telkomsel memiliki komitmen dalam upaya membangun NKRI dengan teknologi selular, seharusnya mendapat proteksi dalam upaya mendapatkan penambahan frekwensi,” ungkap Any dalam acara seminar yang digelar di Gedung Dewan Pers beberapa waktu lalu.
“Monopoli tidak sama dengan persaingan tidak sehat . Contoh analog di Uni Eropa dibidang strategis hukum pertanian, monopoli dibolehkan asal tidak berpengaruh terhadap harga. Hal ini tidak berarti persaingan tidak sehat. Maka dari itu Telkomsel berhak mendapatkan penambahan spektrum di sebelahnya, blok 6.Dengan demikian Telkomsel berhak untuk menggunakan spektrum blok, 4,5,6. Karena Telkomsel telah menunjukkan kredibilitasnya dengan mempunyai pangsa pasar yang besar, dimana telah terbentuk unsur kepercayaan dari masyarakat,” ujar Any.
Hal itu, lanjut Any sesuai dengan asas kemanfaatan dan efisiensi dalam menggunakan sumber daya alam secara optimal. Dalam hal ini Telkomsel memiliki kewajiban untuk mengadakan pelayanan yang berkualitas terhadap pelanggan. Dalam bahasa hukumnya, lanjut Any Telkomsel berhak mengembangkan usahanya, karena kredibilitasnya. Pengembangan yang dimaksud adalah mendapatkan penambahan spektrum baru, blok 4,5,6. “Asas-asas itu yang mendasari Telkomsel harus diberi proteksi dan penambahan frekwensi bukan sebaliknya disuruh pindah frekwensi. Jika dipaksakan, pihak pembuat keputusan bertentangan dengan asas-asas tersebut dan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat sesungguhnya,” katanya
Menurut Ketua Forum Masyrakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang, kepada Tribunnews.com, Senin pagi ( 21/11/2011) tata ulang frekwensi menjadi polemik dikarenakan pihak pembuat kebijakan tidak memperhatiakn aspek hukum, politik, ekonomi yang lebih luas.
Mestinya, lanjut Sebastian, peraturan tersebut harus mengacu kepada kepentingan nasional yang lebih besar. pihak pembuat aturan dalam hal ini Kementerian Komunukasi Dan Informatika, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi) mendalami aturan tersebut berlandaskan nilai-nilai dan semangat nasionalisme, atau ada motif lain?
“Ini yang harus kita lihat. Karena persoalan frekwensi tidak hanya menyangkut masalah bisnis saja, melainkan frekwnesi menyangkut pertahanan keamanan. Bayangkan jika spektrum kita mayoritas dikuasi asing, bisa dengan mudah rahasia negara didapat pihak asing,” katanya.
Sebastian melihat isu mendatang yang akan menjadi perhatian dunia adalah masalah Telekomunikasi dan Energi alternatif. “Maka jangan heran pertarungannya akan menjadi sengit. Pemerintah dan anggota dewan jangan sampai tergoda dengan kekuatan global yang padat modal,” ujar Sebastian
Kekuatan kapital dengan berbagai kepentingannya akan masuk dengan mudah ke Indonesia. Karena, lanjut Sebastian Indonesia tidak memiliki semangat nasionalisme dalam menentukan dan merumuskan kebijakan.
Mestinya, kata Sebastian, dirumuskan bersama, bagaimana kepentingan nasional didahulukan. Tengok saja sekarang ini, lanjutnya, Jerman, di era pasar bebas, mereka sudah memproteksi bagaimana peralatan elektronik jangan sampai dikuasi Jepang. Belanda, Amerika juga demikian. “Jika negera maju menyikapi persaingan global ini dengan mengekspor besar-besaran produk ke luar, sedangkan pasar di dalam negeri ia proteksi. Nah, di negara berkembang seperti kita semuanya serba bebas. Ini sangat berbahasaya terhadap kelangsungan industri dalam nageri,” ungkap Sebastian.
Tidak heran, katanya ada dugaan jual-beli pasal, jual beli kebijakan yang sekarang sedang ramai dibicarakan publik untuk kepentingaan-kepentingan tertentu. “Saya melihat dalam kisruh frekwensi mekanisme sistem kebijakan polanya hampir sama. Tidak memihak kepada industri lokal. Kita harus mewaspadai ada apa dibalik kebijakan tersebut, sehingga perusahaan lokal terkesan tidak diberi perlindungan dan proteksi. Saya menghimbau kepada masyarakat secara bersama-sama untuk memantau dan mewaspadai, apakah kebijakan tersebut berbau politik uang atau atau ada motif lainnya?,” ungkap Sebastian
Sebagaimana diketahui Telkomsel sebagai operator milik bangsa Indonesia dengan 105 juta pelanggan diminta hengkang dari blok 4, selanjutnya blok 4 tersebut akan dikasihkan kepada Axis (Saudi Telecom) yang hanya memiliki pelanggan 15 juta.
Sementara menurut pengamat dan dosen Hukum Universitas Gadjah Mada, Doktor Any Anjarwati, SH.M.Jurdis, dalam kisruh tata ulang frekwensi ia mengatakan ada dua kepentingan yang mencolok, antara kepentingan bisnis asing dalam hal ini Axis dan Tri yang didukung oleh kebijakan yang dibuat Kominfo dan BRTI, serta kepentingan nasional dalam hal ini Telkomsel. “Telkomsel memiliki komitmen dalam upaya membangun NKRI dengan teknologi selular, seharusnya mendapat proteksi dalam upaya mendapatkan penambahan frekwensi,” ungkap Any dalam acara seminar yang digelar di Gedung Dewan Pers beberapa waktu lalu.
“Monopoli tidak sama dengan persaingan tidak sehat . Contoh analog di Uni Eropa dibidang strategis hukum pertanian, monopoli dibolehkan asal tidak berpengaruh terhadap harga. Hal ini tidak berarti persaingan tidak sehat. Maka dari itu Telkomsel berhak mendapatkan penambahan spektrum di sebelahnya, blok 6.Dengan demikian Telkomsel berhak untuk menggunakan spektrum blok, 4,5,6. Karena Telkomsel telah menunjukkan kredibilitasnya dengan mempunyai pangsa pasar yang besar, dimana telah terbentuk unsur kepercayaan dari masyarakat,” ujar Any.
Hal itu, lanjut Any sesuai dengan asas kemanfaatan dan efisiensi dalam menggunakan sumber daya alam secara optimal. Dalam hal ini Telkomsel memiliki kewajiban untuk mengadakan pelayanan yang berkualitas terhadap pelanggan. Dalam bahasa hukumnya, lanjut Any Telkomsel berhak mengembangkan usahanya, karena kredibilitasnya. Pengembangan yang dimaksud adalah mendapatkan penambahan spektrum baru, blok 4,5,6. “Asas-asas itu yang mendasari Telkomsel harus diberi proteksi dan penambahan frekwensi bukan sebaliknya disuruh pindah frekwensi. Jika dipaksakan, pihak pembuat keputusan bertentangan dengan asas-asas tersebut dan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat sesungguhnya,” katanya
Dialah pejuang
oleh : Adnan Yunadi Latief
Dialah pejuang sejati
Dia rela mati demi bintang harapannya
Dia rela bersimbah darah demi sang penerus dunia
ia rela dirinya hancur demi pejuang ciliknya
Dialah pejuang tergagah
Walau peluh membanjiri
Walau tembok cina menghalangi
Walau para penghancur berusaha menghentikan langkah kaki
Dia tetaplah berdiri tegak
Dia terus mendobrak bak panglima perang
Dia terus melangkah menghancurkan para penghancur
demi satu tujuan
demi buah hatinya tercinta
Dialah pejuang terhebat
Balasan yang besar tak ia harapkan
Hadiah mewah tak ia perlukan
Kekayaan dunia ta ia buthkan
Dia hanya membutuhkan
ia hanya mengharapkan
Dia hanya memerlukan
sang bintang harapan mampu terang di langit dunia
sang penerus mampu berdiri tegak menguasai dunia
sang calon pejuang mampu mendobrak dunia
siapakah pejuang sejati itu?
siapakah pejuang tergagah itu?
siapakha pejuang terhebat itu?
Pejuang itu adalah...
Ayah, sang pejuang sejati
Ayah, sang pejuang tergagah
Ayah, sang pejuang terhebat
Parliamentary Threshold Angka 2,5% Bisa Diterapkan Untuk DPRD
JAKARTA – Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, jika ingin konstelasi parlemen lebih efektif, angka parliamentary threshold (PT) memang harus diperbesar secara signifikan, paling sedikit 5% seperti keinginan partai-partai politik (parpol) besar.
Namun, bila angka tersebut tidak disepakati, PT tak perlu naik menjadi 3–4%.“Bisa tetap di 2,5%, tetapi harus berlaku pula untuk DPRD. Dengan demikian, perdebatan tentang PT tidak sekadar pada besaran angka, tapi pada peningkatan fungsi pengaturan thresholdbagi efektivitas kinerja parlemen,”ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu. Dia mengatakan, agar tidak melulu dituding sebagai penyebab adanya suara hangus, dimungkinkan pula threshold berlaku di daerah pemilihan (dapil).
Misalnya,hanya parpol yang akumulasi perolehan suaranya mencapai 10% di suatu dapil yang berhak ikut dalam penetapan perolehan kursi.“Ini akan mendorong parpol memperkuat basisnya di dapil-dapil tertentu,”jelas salah satu ketua ormas Nasional Demokrat itu. Diberitakan sebelumnya, dalam pembahasan RUU Pemilu terjadi tarik-menarik yang cukup kuat mengenai peningkatan jumlah PT dan penyempitan dapil. Untuk peningkatan PT, Partai Golkar dan PDIP mengusulkan 5%, Demokrat 4%. Adapun partai lain maksimal hanya mau di angka 3,5%.
Sementara mengenai penyempitan dapil,Demokrat dan PDIP mengusulkan alokasi untuk kursi DPR di tiap dapil 3–8. Bahkan, Golkar mengusulkan alokasi tiap dapil 3–6 kursi DPR. Sementara itu,peneliti dari Perkumpulan Pemilih untuk Demokrasi (Perludem) Agus Mellaz mengatakan, instrumen PT tidak selalu berkorelasi dengan pembentukan sistem kepartaian sederhana karena tingkat volatilitas sistem politik di Indonesia hingga saat ini tidak stabil. “Justru bisa terjadi, lima parpol masuk ke DPR, tapi sebaran kekuatannya merata dalam kisaran 20%.
Pada akhirnya pembentukan pemerintahan yang efektif sulit terwujud. Bahkan dampak langsung kenaikan PT adalah membengkaknya jumlah suara terbuang yang bisa mencapai lebih dari 20%,”sebutnya. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memprediksi, dengan PT 4%, jumlah suara terbuang lebih dari 32 juta atau 31,49%. Dia mengusulkan PT tetap sebesar 2,5%.
Titi menyebutkan,kenaikan PT memang disukai elite pemerintahan dan parpol besar yang sedang menguasai parlemen daripada dua instrumen lainnya, yaitu besaran dapil (district magnitude) dan formula alokasi kursi (electoral formula). _radi saputro
Sumber : Seputar Indonesia Cetak "NASIONAL" halaman 3, 21 NOvember 2011
19 November 2011
TIM CORE ORARI Daerah Jawa Barat "Sisir" Cihanjawar Pwk
JAKARTA - Pesawat Cessna 172 yang hilang kontak sejak pagi tadi, mengangkut tiga orang. Seorang instruktur dan dua siswa.
Humas Badan SAR Nasional (Basarnas) Gagah Prakoso mengungkapkan seorang instruktur berasal dari Nusa Flying School atas nama Partogi.
“Kalau dua siswa namanya Fikri dan Agung,” sambung Gagah saat dikonfirmasi okezone, Rabu (16/11/2011).
Seperti diberitakan, pesawat Cessna dengan registrasi PK-NIP hilang kontak pukul 08.19 WIB. Pesawat lepas landas dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 07.40 WIB dengan tujuan memutar di Cirebon dan menuju ke Bandara Budiarto, Curug, Tangerang, Banten.
“Sampai saat ini kami masih cari,” ungkap Gagah.
Sementara TIM CORE ORARI Daerah Jawa Barat yang bertugas di Lokasi Cihanjawar melaporkan bahwa puing-puing pesawat ditemukan antara Cihanjawar Purwakarta dan Gn. Burangrang.
Tim tersebut beranggotakan 5 Orang gabungan dari ORARI Daerah Jawa Barat Lokal Purwakarta dengan Tim CORE Jawa Barat yang bertugas sejak Kamis, 17 Nopember 2011.
Kami masih Siaga di lapangan, tanda-tanda puing pesawat terlihat di Gn. Burangrang, semoga tepat semuanya cepat tertangani... ungkap salah seorang anggota Tim yang enggan disebut namanya.
17 November 2011
"SARUANA", EUWEUH NU SAHULUEUN
BANDUNG, TRIBUN - Wali Kota Bandung Dada Rosada minta Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati tetap mengganti pohon yang ditebang.
"Meski pohon milik kampus, bukan milik pemerintah, tetap harus dijaga demi keseimbangan lingkungan dan tidak boleh semena-mena menebang pohon karena ada aturannya. Apalagi UIN intisuisi milik pemerintah," ujar Dada seusai pembukaan Seminar dan Lokakarya Dakwah Islam dan Problematika Lingkungan Hidup di Kota Bandung di Masjid As-Siraj, Patal, Cipadung, Jalan Raya AH Nasution, Rabu (16/11).
Dada mengatakan, idealnya satu pohon yang ditebang harus diganti 100 pohon baru.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung Yogi Supardjo mengatakan, kampus UIN berdasarkan Perda RTH No 7/20011, lahan itu termasuk lahan privasi, jadi kewenangan hak UIN. Pemkot hanya mengarahkan, tidak bisa intervensi.
"Kami hanya mengimbau agar menanam kembali minimal dengan jumlah yang sama. Hal ini untuk mempertahankan dan menambah tegakan pohon, khususnya di wilayah UIN," ujar Yogi, yang mengatakan, setelah mengadakan pertemuan dengan pihak UIN, disanggupi menanam kembali 400 pohon baru.
Humas UIN SGD, Sakrim Mihardjai, yang menemui Dada di acara seminar, mengatakan, yang ditebang hanya 60 pohon, bukan 240 pohon seperti yang ditudingkan. Menurut Sakrim, kampus akan membangun ruang baru dan akan menanam pohon kembali. (tsm)
16 November 2011
240 Pohon Ditebang di Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung
| | |
| Wednesday, 16 November 2011 | |
| BANDUNG– Ironis. Di tengah gencargencarnya kampanye ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung, kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati malah melakukan penebangan ratusan pohon. Kemarin, puluhan mahasiswa UIN mengecam tindakan tersebut dan mendatangi DPRD Kota Bandung di Jalan Aceh. “Mereka (Rektorat UIN) secara sewenang-wenang melakukan penebangan pohon sebanyak 240 pohon dari total 360 pohon di kampus UIN,”ungkap koordinator aksi,Hadi Kusna. Menurut Hadi,penebangan pohon dilakukan sejak dua bulan lalu atau sekitar September 2011. Ratusan pohon ditebang berusia puluhan tahun yang sangat berguna bagi lingkungan sekitar. Pihak kampus, lanjutnya, tidak melakukan sosialisasi sebelum penebangan. “Padahal kita sudah melakukan protes ke rektorat,namun jawaban rektorat mahasiswa tak punya hak untuk mempertahankan pohon-pohon itu. Sangat aneh dengan sikap rektorat semacam itu,”tegas Hadi. Dia menyebutkan, pohon yang ditebang terdiri atas berbagai jenis dan rata-rata berusia lebih dari 20 tahun. Tinggi pohon ada yang mencapai 15-20 meter dengandiameterhingga1meter. Keberadaan pohon itu sangat terasa manfaatnya oleh semua civitas dan masyarakat sekitar kampus. “Sangat miris sekali ketika gerakan Indonesia hijau sedang digalakkan seperti yang diimbau mulai dari Presiden, Gubernur,Wali Kota,dan Bupati, tapi di kampus UIN telah terjadi penebangan sampai ratusan pohon,”sesalnya. Pihaknya pun meminta Menteri Lingkungan Hidup untuk menindak tegas Rektor UIN Sunan Gunung Djati Nanat Fathah Natsir atas penebangan ratusanpohonitu. “Khusus kepada Wali Kota, kami minta menginstruksikan dinas terkait meninjau kerusakan lingkunganyangterjadiakibatpenebangan pohon itu.Kami pun menuntut Rektor bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi,” tegasnya. “Kita akan terus berjuang. Kalau mentok dan harus melalui proses hukum,ya kita akan ikuti,”tandas Hadi. Sementara itu, Wali Kota Bandung Dada Rosada menyesalkan sikap kampus yang melakukan penebangan ratusan pohon karena hal ini bertolak belakang dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tentang penghijauan. “Bila memang itu dilakukan demi kepentingan kampus tanpa memedulikan lingkungan, sungguh saya sayangkan.Di satu sisi kami melakukan terus penanaman pohon di berbagai wilayah Kota Bandung, tapi ini (kampus UIN) malah melakukan penebangan,”ungkap Dada diPendopo,JalanDaleumkaum. Dada pun langsung memerintahkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk melakukan pengecekan kepada pihak kampus tentang penebangan tersebut. ”Bila memang pihak UIN melakukan penebangan, diwajibkan untuk mengganti pohon yang sudah ditebang. Idealnya bila memang satu pohon ditebang,wajib menggantinya sebanyak 100 pohon dan itu harus dilakukan oleh mereka,”tegas Dada. Di tempat sama,Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan pun menyayangkan penebangan ratusan pohon tersebut. “Ironis sekalidenganapayangdilakukan mereka.Kita masih kekurangan RTH yang baru tercapai 9% dari angka ideal 20%.Tapi, mereka malah melakukan penebangan,” bebernya. Erwansangatmenyetujuijika kampus UIN diberikan sanksi jika memang terbukti melakukan penebangan ratusan pohontersebut.“Wajibdiberikan sanksi, karena mereka dengan sewenang-wenang melakukan penebangan di saat kita tengah giat-giatnya melakukan penanaman pohon,”tandas Erwan. Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak UIN enggan memberikan komentar.Humas UIN Sunan Gunung Djati Sakrim menolak menjawab pertanyaan SINDO. “Kalau mau penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut (penebangan pohon) lebih baik di kantor saja, saya tidak melayani keterangan lebih lanjut di luar jam kerja,” ujar Sakrim. yugi prasetyo/CR-1 |
15 November 2011
MAHAPEKA KECAM PENEBANGAN DI KAMPUS UIN "SGD" BANDUNG
INILAH.COM, Bandung - Puluhan demonstran yang tergabung dalam mahasiswa pecinta alam (Mapala) se-Kota Bandung menggeruduk gedung DPRD Kota Bandung di Jalan Aceh, Selasa (15/11/2011).
Mereka menuntut agar Dewan menindak tegas Rektor UIN Sunan Gunung Djati yang menebang ratusan pohon di kampus Jalan AH Nasution.
Sebelum menggelar orasi di halaman DPRD Kota Bandung, para demonstran menggelar aksi jalan kaki dari Jalan Perintis Kemerdekaan (Viaduct) menuju Jalan Aceh.
Dalam orasinya para demonstran menuntut agar DPRD memanggil Rektor UIN Sunan Gunung Djati Nanat Fathah Natsir karena tindakan sewenang-wenangnya memangkas ratusan pohon di komplek kampus.[jul]
14 November 2011
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung memang "BARBAR" Rusak Lingkungan
Sebanyak 130 pohon telah ditebang di kampus UIN SGD Bandung dan penebangan secara besar-besaran terjadi pada hari Minggu (13/11) pagi. Hingga siang ini bekas penebangan, golondongan pohon masih terlihat berserakan di samping Menwa, gedung Al-Jamiah, depan Auditorium Utama, lapangan Sepak Bola dan Basket.
Menurut Hamzah Turmudi, senior MAHAPEKA memberikan komentar tentang penebangan pohon, "Kami atas nama Mahapeka bukan untuk menghalangi pembangunan Kampus, tapi meminta kejelasan kepada pihak Rektorat dan pemborong supaya pohon yang ditebang itu diganti dengan pohon yang sama, bahkan lebih besarnya" saat dihubungi PusInfokom ketika melihat tumpukan potongan pohon di samping gedung Al-Jamiah, Senin (14/11)Memang penebangan pohon ini diakuinya untuk menciptakan kampus tertata rapi dan hijau "Bukan tidak jelas penataanya. Untuk itu, pergantian pohon yang sama menjadi penting untuk menghijaukan kampus dan terlihat rapi, seperti yang pernah dilakukan oleh kampus ITB, UI dalam setiap pembangunan dan berhasil dilakukan" jelasnya
Ketidakjelasan master plan pembangunan UIN SGD menjadi faktor utama penebangan pohon, seperti diungkapkan oleh Asep Seful Mimbar, dosen Ushuluddin. Ia menuturkan "Membangun fisik kampus tidak mesti dengan merusak lingkungan hidup. Ini terjadi karena UIN tidak mempunyai master plan yang bagus. Coba tanyakan bagaimana konsep Wahyu Memandu ilmu itu bisa memandu ekosistem alam?" paparnya
10 November 2011
SYAFRUDDIN PRAWIRANEGARA (PRESIDEN TERLUPAKAN) KINI RESMI MENJADI PAHLAWAN NASIONAL
Menteri Keuangan pertama Republik Indonesia yang juga Tokoh Partai MASYUMI (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yakni Syafruddin Prawiranegara hari ini mendapat gelar pahlawan Nasional oleh pemerintah SBY. Tak hanya gelar pahlawan yang disematkan kepada beliau akan tetapi pengakuan terhadap beliau sebagai Presiden R...epublik Indonesia yang ke-2 hendaknya diberikan Pemerintah. Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) ketika pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda saat Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948
Menjelang penangkapan Soekarno dan Hatta, memang keadaan negara sudah sama-sama disadari oleh semua pemimpin pemerintahan berada dalam keadaan yang sangat tegang dan genting karena kuatnya tekanan militer dari pihak penjajah. Karena itu, pada tanggal 19 Desember 1948 diadakan rapat yang dipimpin Presiden yang menentukan bahwa jika pemerintahan tidak dapat berfungsi, pemerintahan dikuasakan kepada Syafruddin Prawiranegara yang ada di Sumatera. Jika pemerintahan di Sumatera tidak dapat berfungsi, maka pemerintahan dikuasakan kepada Duta Besar RI A.A. Maramis di New Delhi. Tentu saja perlu dicatat bahwa rapat ini memang menghasilkan dokumen resmi mengenai adanya mandat dari Presiden Soekarno kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Sumatera. Penangkapan Soekarno dan Mohammad Hatta di Yogyakarta terjadi pada tanggal 19 Desember 1948 dan kemudian keduanya dibawa dan ditahan di pulau Bangka. Penangkapan tersebut menyebabkan lumpuhnya pemerintahan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta sehingga pemerintah Belanda dengan mudah memaksakan kehendaknya melalui perundingan yang kemudian dikenal dengan sebutan Roem-Royen.
Apakah dengan begitu kedudukan Ketua PDRI sebagai kepala pemerintahan darurat yang bersifat sementara secara hukum menjadi tidak ada? Ternyata, terlepas dari persoalan perasaan pribadi antara tokoh karena diabaikannya eksistensi PDRI itu, yang jelas peralihan kembali mandat pemerintahan dari Syafruddin Prawiranegara kepada Presiden Soekarno memerlukan rapat khusus yang dipimpin Soekarno yang di dalamnya secara resmi diadakan upacara resmi penyerahan kembali kekuasaan pemerintahan dari Syafruddin Prawiranegara kepada Soekarno. ITU MENUNJUKKAN BAHWA KETIKA ITU ADA PENGAKUAN YURIDIS bahwa sebelum tanggal 14 Juli 1949, yaitu mulai tanggal 19 Desember 1948 sampai dengan 13 Juli 1949, pemerintahan Republik Indonesia berada di tangan Ketua PDRI Syafruddin Prawiranegara. Apakah status Mohammad Roem sebagai Menteri Luar Negeri yang mewakili Presiden Soekarno yang berada dalam tahanan itu dapat dianggap sah secara hukum untuk juga mewakili Republik Indonesia yang pemerintahannya secara darurat dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara? Bukankah dengan demikian berarti terdapat dualisme antara pemerintahan Soekarno dan pemerintahan Syafruddin Prawiranegara? Siapa kah kepala pemerintahan Republik Indonesia yang secara sah secara hukum ketika perundingan Roem-Royen berlangsung?
Mohammad Roem ketika itu adalah Menteri Luar Negeri RI. Ketika tokoh pejabat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden berada dalam tahanan Belanda, maka secara hukum tidak dapat bertindak dalam lalu lintas hukum dalam kapasitas sebagai Presiden kepala negara, sehingga kedudukannya harus dipandang telah digantikan oleh Syafruddin Prawiranegara sebagai Ketua PDRI yang resmi dan sah secara konstitusional. Apakah Mohammad Roem sebagai Menteri Luar Negeri dapat dianggap mewakili pemerintahan Soekarno atau dapat juga mewakili pemerintahan Syafruddin? Pertanyaan-pertanyaan diatas tentu dibahas tersendiri secara mendalam, tetapi secara ringkas dapat dikatakan bahwa status hukum Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat sejak 17 Agustus 1945 tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal 17 Desember 1949, ketika Soekarno dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat. Pribadi Bung Karno dan Bung Hatta boleh saja berubah menjadi ‘incapacitated’ atau tidak lagi cakap untuk bertindak dalam lalu lintas hukum karena berada dalam tawanan perang tentara musuh. Akan tetapi negara Republik Indonesia, meskipun berada dalam keadaan darurat tetap eksis dan dipimpin oleh seorang yang bertindak sebagai kepala negara yang disebut dengan istilah Ketua PDRI.
Memang banyak juga orang berpendapat bahwa Syafruddin Prawiranegara tidak tepat disebut sebagai Presiden. Ia hanyalah Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Namun bagi mereka yang tidak ingin terpaku hanya kepada soal istilah, soal semantik, dapat menerima pengertian bahwa secara substantif, jabatan Ketua PDRI itu merupakan jabatan kepala negara, sehingga karena itu dapat dinisbatkan sebagai jabatan Presiden Republik Indonesia dalam kondisi negara dalam keadaan darurat. Namun, pendapat kedua yang ini biasanya tidak secara tegas mengakui bahwa Ketua PDRI Syafruddin Prawiranegara adalah Presiden RI yang kedua, sesudah Soekarno, melainkan hanya sebagai Pjs. atau Pejabat Sementara. Jabatan Ketua PDRI itu hanya dilihat sebagai pemegang jabatan sementara saja berdasarkan mandat yang diterimanya dari mandator, yaitu Presiden Soekarno sendiri.
Ketua PDRI hanya dapat disebut sebagai Pjs. Presiden, tapi bukan Presiden dalam pengertiannya yang definitif. Tentu saja, apabila dilihat secara procedural, dalam perspektif hukum tata negara positif, dan dalam konteks sistem internal negara atau persoalan domestik, pandangan ini dapat dibenarkan. Namun, apabila konteksnya dilihat secara lebih luas dalam perspektif hukum tatanegara darurat dengan cara pandang internal (domestik) dan sekaligus eksternal (antar negara), sangat jelas bahwa kepala negara dari suatu negara yang merdeka dan berdaulat tidak mungkin ditangkap atau ditahan oleh kekuasaan asing. Kalaupun Soekarno ditawan oleh tentara Belanda, harus dilihat bahwa yang ditawan itu bukanlah Presiden Republik Indonesia, melainkan hanya pribadi Soekarno dan begitu juga pribadi Mohammad Hatta. Selama masa penahanan Soekarno itu, secara juridis (de jure), jabatan Presiden Republik Indonesia dipegang oleh Syafruddin Prawiranegara dengan sebutan sebagai Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Pendek kata, dalam perspektif hukum internasional dan hukum tatanegara dalam arti luas, tidak boleh ada kekosongan dalam jabatan kepala negara dari suatu negara yang merdeka dan berdaulat.
secara de facto, dapat dimengerti apabila ada yang menganggap bahwa Soekarno itu tetap sebagai Presiden, sedangkan Syafruddin Prawiranegara hanya sebagai Pjs. Presiden. Namun, secara juridis atau secara de jure, Ketua PDRI ketika itu adalah satu-satu kepala negara RI yang eksis secara hukum. Seorang yang berada dalam tawanan tidak dapat bertindak sebagai subjek hukum yang tersendiri dalam lalu lintas hukum. Karena itu, berdasarkan faktisitas hukum, subjek hukum jabatan kepala negara Republik Indonesia ketika itu memang terkandung sepenuhnya dalam jabatan Ketua PDRI itu selama waktu 7 bulan sejak 19 Desember 1948 sampai dengan 13/14 Juli 1949. Lagi pula dalam kenyataan praktiknya, Ketua PDRI itu terbukti memang berfungsi sebagai Presiden Republik Indonesia dalam keadaan darurat. Karena itu, jabatan Ketua PDRI tidak dapat dipahami hanya sebagai Pjs. Presiden. Dalam perspektif hukum tata negara darurat, baik secara de facto maupun de jure, Ketua PDRI itu adalah Presiden Republik Indonesia dalam arti yang sesungguhnya.
Jadi Ilmuwan yang Bawa Maslahat
| PRESTISE Mualimin Pesantren Persatuan Islam No. 31 Banjaran, sudah cukup menggema di wilayah Banjaran. Jadi enggak aneh deh, kalo banyak orangtua orang berminat menyekolahkan anaknya di di pesantren ini. Kesuksesan dalam membina santri, menjadi daya tarik tersendiri. Hal ini pulalah yang membuat Byan Illabiqisti latief memutuskan buat terus belajar di Mualimin. Dulu, ketikamasih tsanawiah, Byan emang belajar di pesantren ini. Keunggulannya membuat Byan enggak mau melirik sekolah lain. "Memang dari awal, Mualimin ini banyak mendapat sambutan karena dinilai berhasil mencetak alumni yang berkualitas. Oleh sebab itu, aku memutuskan untuk belajar di sini," ujarnya kepada "GM", pekan lalu. Banyak hal positif yang bisa diambil selama belajar di pesantren ini. Selain didukung para pengajar yang berkualitas, situasi pesantren pun sangat nyaman sehingga bikin santri makin betah belajar. "Asatidznya bagus-bagus. Setiap pelajaran disampaikan dengan baik sehingga mudah untuk dimengerti," ungkapnya. Banyaknya pelajaran di Mualimin, enggak membuatnya stres. Justru sebaliknya, ia makin termotivasi buat belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa menguasai pelajaran. "Mata pelajarannya emang banyak. Tapi, aku bisa menyesuaikan diri dan enjoy dalam belajar. Banyaknya mata pelajaran, membuatku makin termotivasi untuk serius dalam belajar," katanya. Ia berharap bisa menembus Institut Teknologi Bandung (ITB) dan menjadi ilmuwan yang terkenal dan profesional. Ia optimistis dengan belajar yang tekun dan didukung dengan motivasi dari orang tua, ia bisa mewujudkan impiannya tersebut. "Ingin kuliah di ITB dan menjadi ilmuwan yang memiliki ilmu agama yang baik. Sehingga ilmu yang kudapatkan nanti bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat bukan menjadi kemadaratan," pungkas anak sulung dari lima bersaudara pasangan Drs. H. Ery Ridwan Latief, M.Ag. dan Yulia Widiasari Rahmah ini. (andri ridwan f/"GM")** |
2 November 2011
DAFTAR NAMA NABI PALSU YG TERCATAT DLM SEJARAH ISLAM
1. Maslamah alias Musailamah Al Kadzdzab berjuluk Abu Sumama (pemimpin Bani Hanifah), 2. Aswad al Ansi alias Zul Khimar,
3. Tulaihah al Asadi, 4. Sajjah binti al Harits (Nabi wanita, akhirY tobat), 5. Isa al Asfahani (Masa Khalifah al Mansur-Dinasti Abbasiyah), 6. Faris bin Yahya (Khalifah al Muktas Mesir), 7. Ailat bin Kaab bin Auf al Ansi alias Bahaullah (Keturunan Habasyah, Ethiopia - Pendiri Baha'i), 8. Al Mukhtar bin Ubaidillah, 9. Ibnu Sam'an, 10. Amir bin Harb,
11. Abu Mansur al Asadi, 12. Ibnu Bahram al Juba'i, 13. Hasan bin Hamdan, 14. Abul Qasin an Najar, 15. Al Muni'ul Qashar
16. Ibnu Kharba al Kindi, 17. Abu Muslim as Siraj, 18. Harits bin Saad (masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dr Daulat Bani Umayyah), 19. Mirza Ghulam Ahmad, 20. Mirza Ali Muhammad, 21. Ishak al Akhras dari Isfahan (Iran), 22. H. Ali Taetang Likabu
(Pendiri Imamullah 1956), 23. Lia Eden(Pendiri Kerajaan Surga), 24. Eyang Ended, 25. Ahmad Mushadeq (Pendiri Al Qiyadah)
1 November 2011
Sejarah Khalifah Sepeninggal Nabi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kaum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya yang menolak untuk membayar zakat dan murtad dari islam yang memicu terjadinya perang Yamamah.
Ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi 8 propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiat Ali menjadi khalifah pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang Siffin mengakibatkan perpecahan umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali), dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Berdirinya Khilafah Sepeninggal Nabi.
Sebelum kita membahas tentang sejarah khilafah dalam islam, alangkah baiknya bila kita memahami dulu makna dari khilafah. Secara bahasa, khilafah berasal dari kata khalafa yang artinya orang yang menyusul selepas orang yang terdahulu, atau pengganti orang yang lalu, seterusnya lahirlah kalimat khalifah yang berarti pemimpin atau tertua tertinggi. Jadi yang dimaksud dengan sejarah berdirinya khilafah sepeninggal Nabi adalah, sejarah pemimpin dan pemerintahan Islam setelah wafatnya Nabi.
Ketika Nabi wafat, para sahabat dihadapkan pada permasalahan besar yang berkaitan dengan kekuasaan, terlebih kala itu pengaruh Rasulullah SAW, telah tersebar dan meluas ke kawasan arab yang lain. Banyak di antara daerah-daerah tersebut yang telah menganut Islam, mereka juga telah patuh untuk membayar jizyah, lalu masih berlanjutkah pengaruh Madinah? Jika ya, siapakah dari penduduk kota tersebut yang akan memegang tanggung jawab?.
Setelah meninggalnya Nabi, kaum Anshar berkumpul di Saqifah banu sa’idah, di sana Sa’ad bin Ubadah berpidato dihadapan majlis Anshar, dan memberikan propaganda bahwa yang layak untuk duduk menggantikan Nabi di Madinah adalah dari kaum Anshar, yaitu Sa’ad bin Ubadah, namun sebelum pembai’atan terjadi Umar mendengar bahwa kaum Anshar akan membai’at Sa’at bin Ubadah di Tsaqifah Banu Sa’idah, sehingga dengan tergesa-gesa Umar mendatangi Umar untuk menemui kaum Anshar di tsaqifah.
Pertemuan di tsaqifah sangat lah penting dalam sejarah Islam yang baru tumbuh itu. Jika dalam pertemuan ini Abu Bakar tidak memperlihatkan sikap tegas dan kemauan yang keras –seperti juga di kawasan arab yang lain— justru di kandang sendiri hampir saja agama baru ini menimbulkan perselisihan, sementara jenazah pembawa risalah itu masih ada di dalam rumah, belum lagi dikebumikan.
Walaupun lewat perdebatan yang cukup sengit antara kaum Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah, dengan kaum Anshar, akhirnya Abu Bakar di Bai’at di tsaqifah meskipun Sa’ad bin Ubadah tidak membai’atnya hingga wafatnya Abu Bakar.
Setelah pembai’atan di tsaqifah diadakanlah pembai’atan umum dan pidato Abu Bakar yang pertama sebagai Khalifah,[1] namun sebenarnya dalam konsensus ini pun masih belum di ikuti oleh seluruh kaum muslimin, bahkan beberapa sahabat Muhajirin ada yang tidak ikut membai’at Abu bakar, seperti Ali bin Abi Thalib, dan Abbas bin Abdul Muthalib hingga akhirnya Ali bin Abi Thalib membai’at enam bulan kemudian setelah wafatnya Fatimah binti Muhammad.
B. Khalifah Abu Bakar As-Siddiq
Setelah kita bahas beberapa hal tentang proses pembentukan kehalifan yang pertama, selanjutnya kita coba untuk memahami bebrapa hal penting yang dilakukan oleh abu bakar dalam kekhilafahannya.
Dengan realita bahwa terdapat banyak pro-kontra dalam kekhalifahan Abu Bakar pasca sepeninggal Nabi, maka tidaklah aneh jika dalam pemerintahannya Abu Bakar lebih banyak terpakai untuk menstabilkan politik dalam negeri, dengan adanya kemunculan nabi palsu ataupun kelompok-kelompok yang murtad sepeninggal Nabi.[2] Untuk menstabilkan politik dalam negeri di Madinah Abu Bakar mengirim 11 panglima untuk melakukan tugas tersebut, adapun panglima yang dimaksud adalah:
1. Khalid bin Walid yang bertugas untuk memerangi Thulaihah bin Khuwailid yang mengaku nabi dan pemberontakan di Battah Arab Selatan yang dipimpin oleh Malik bin Nuwairah.
2. Ikrimah bin Abu Jahal yang bertugas untuk memerangi Musailamah al-Kadzab yang mengaku sebagai nabi dari Bani Hanifah yang terletak di pesisir timur Arab.
3. Syurahbil bin Hasan bertugas membantu Ikrimah.
4. Muhajir bin Umayyah bertugas menundukan pengikut Aswad al-Insa –orang yang pertama kali mengaku Nabi di daerah Yaman— dan memadamkan pemberontakan di daerah Hadramaut yang dipimpin oleh Kais bin Maksyuh.
5. Huzaifah bin Muhsin al-Galfani bertugas mengamankan daerah Daba karena pemimpinnya mengaku sebagai Nabi.
6. Arfajah bin Harsamah bertugas mengembalikan stabilitas daerah Oman dan Muhrah.
7. Suwaid bin Muqarrin bertugas mengamankan daerah Tihamah yang terletak di sepanjang Laut Merah.
8. Al Alla’ bin Hadrami bertugas memadamkan pemberontakan kaum Riddah di daerah bahrein.
9. Amr bin Ash bertugas memadamkan pemberontakan suku Kuda’ah dan Wadi’ah.
10. Khalid bin Sa’id bertugas memadamkan pemberontakan suku-suku besar dekat perbatasan Suri’ah dan Irak.
11. Maan bin Hajiz bertugas memadamkan pemberontakan kaum Riddah dari suku Salim dan Hawazin di daerah Thaif.
Setelah ke-11 panglima tersebut di atas mampu menstabilkan politik dalam negeri dan membungkam pemberontakan-pemberontakan yang muncul, maka Khalifah Abu Bakar memfokuskan pemerintahannya kepada ekspansi keluar, yaitu Persia dan Romawi Timur. Adapun panglima yang ditugaskan untuk ekspansi ke luar adalah:
1. Musanah bin Harisah al-Sayyaibani, bertugas menaklukan beberapa wilayah Persia.
2. Khalid bin Walid, bertugas membantu pasukan Musanah untuk menaklukan pusat kerajaan Persia dan berhasil, serta mengangkat seorang Amir di tiap daerah yang ditaklukan.
3. Abu Ubaidah bin Jarrah, bertugas menaklukan daerah Romawi, yaitu Homs Suriah utara dan Antokia.
4. Amr bin As, bertugas menaklukan wilayah Palestina.
5. Syurahbil bin Hasan, bertugas menundukan Tabuk dan Yordania.
6. Yazid bin Abu Sofyan, bertugas menaklukan Damaskus dan Suriah Selatan.
Kerena begitu gencarnya ekspansi ke luar negeri yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar sehingga menghasilkan dua perang besar, yaitu: perang Yarmuk dan Perang Mauqiah Zat as-Salasil. Abu Bakar memerintah selama 2 tahun 3 bulan, selam itu pula beliau mampu menorehkan banyak prestasi, dari meredam keberadaan nabi palsu, mempertahankan keutuhan Negara Islam saat itu, lebih dari itu Abu Bakar juga dianggap orang yang paling berjasa dalam pengumpulan mushaf al-qur’an dalam satu kitab, bahkan lebih dari pada itu, Abu Bakar dalam sakitnya mampu membuat terobosan baru yang tidak sempat dilakukan oleh Nabi, yaitu menunjuk Khalifah sesudahnya. Hal ini disebabkan oleh kejadian di Tsaqifah Banu Sa’idah yang hampir saja meluluh lantahkan semua perjuangan Nabi. Abu Bakar kemudian memanggil Utsman dan Abdurrahman bin Auf secara bergantian, seraya bertanya tentang kemungkinan naiknya Umar memegang tampuk kekuasaan kekhalifan, selain itu Abu Bakar juga bermusyawarah dengan Sa’id bin Zaid serta Usaid bin Hudair, serta yang lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sebahagian besar di antara mereka khawatir sikap Umar yang sangat keras akan memecah belah ummat, sehingga mereka berinisiatif untuk memohon kemungkinan Abu Bakar menarik kembali niatnya, namun hal itu hanya membangkitkan murka Abu Bakar, hingga akhirnya Abu Bakar mengimla’kan surat wasiat sekaligus pengangkatan Umar sebagai Khalifah yang dituliskan oleh Utsman.[3]
Abu Bakar wafat dalam pada hari senin malam ke-21 Jumadil Akhir tahun 13 Hijrah (22 Agustus 634 M) dalam usia 63 tahun. Beliau wafat di sore hari setelah terbenamnya matahari dan dimakamkan pada malam itu, setelah dimandikan oleh istrinya Asma’ binti Umais, kemudian beliau dimakamkan di samping makam Nabi.
C. Khalifah Umar bin Khattab.
Setelah wafatnya Abu Bakar, Umar selaku Khalifah kedua ditinggalkan banyak hal selain kesuksesan yang telah dilakukan oleh Khalifah pertama, ada beberapa pekerjaan yang sangat krusial yang sangat penting kala itu, di antaranya adalah perang yang tengah berlangsung di Irak dan Syam. Posisi kaum muslimin di Irak dan Syam saat itu memang sangat kritis, mereka sudah tidak berdaya berhadapan dengan pasukan Romawi, salah satu strategi Umar yang cukup controversial dan berani adalah, beliau memecat khalid bin walid dan menggantikannya dengan Abu ubaid, dikirim juga bersama Abu Ubaid seorang sahabat yang bernama Musanna bin Harisah.
Masa pemerintahan Umar adalah masa-masa penuh dengan perang dan penaklukan, dengan kemenangan yang selalu berada di pihak muslimin. Kedaulatan mereka meluas sampai mendekati Afganistan dan Cina di sebelah timur, Anatolia dan Laut Kaspia di sebelah utara, Tunis dan sekitarnya di Afrika Utara di bagian barat dan kawasan Nubia di selatan. Sebenarnya perluasan daerah yang demikian ini di luar konsep politik Umar kala itu, karena yang menjadi ambisi politik Umar adalah menggabungkan semua ras Arab ke dalam satu kesatuan yang membentang dari Teluk Aden di selatan sampai ke ujung utara di pedalaman Samawah.
Ada beberapa catatan yang berkenaan dengan penaklukan daerah-daerah yang dilakukan oleh tentara muslim pada masa khalifah Umar bin Khattab, diantaranya:
1. Abu ubaid pengganti Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan kekuatan Romawi di Suriah, Palestina, dan yerusaleem dengan hasil yang gemilang, hingga kala itu Patriach Shopporius menyerahkan yerussaleem kepada Umar.
2. Yazid bin Abu Sofyan telah berhasil menaklukan daerah sekitar palestina seperti Gaza, Askalon Caesara.
3. Khalid bin Walid berhasil menaklukan Mesir yang berikotakan Iskandariah.
4. Muawiyyah bin Abi Sofyan berhasil menguasai Latkia dan Sidon.
5. Sa’ad bin Abi Waqqas mampu memadamkan perlawanan pasukan Persia yang dipimpin panglima Rustam yang kemudian dikenal dengan perang Qadisiah. Selain itu Sa’ad juga berhasil menaklukan Babilon, Ctesiphon ibu kota Persia.
Dari segi pemerintahan Umar sudah mulai lebih terbuka, karena prinsip-prinsip syura’ lebih di jalankan, meskipun pada masa Nabi dan Abu Bakar ini telah berjalan, namun musyawarah hanya dilakukan dengan beberapa sahabat terutama Abbas bin Abdul Muttalib, Abdullah bin Abbas, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf dan yang setingkat mereka, akan tetapi pada masa Umar, beliau telah mengajak orang banyak dalam musyawarah meskipun pada akhirnya segala keputusan menjadi hak preogratif khalifah, sebagai pengemban amanah yang bertanggung jawab kepada Allah, kepada dirinya sendiri, dan kepada ummat yang telah mengangkatnya. Selain itu, pada masa Umar lah administrasi Negara mulai terbentuk, dengan diangkatnya Qadhi’ di berbagai wilayah, yang bertugas untuk menentukan keputusan hukum yang bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, begitu juga lembaga keuangan tidak luput dari perhatiannya.
Kurang lebih 10 tahun Umar memegang jabatan sebagai Khalifah, ada perbedaan pendapat tentang berapa umur Umar kala itu, tapi yang paling mungkin adalah lebih dari 60 tahun, pada waktu itu Umar terbunuh oleh seorang budak kafir asal Persia yang bernama Abu Lu’lu’ah disaat akan mengimami shalat subuh. Kisah terbunuhnya Umar memang mengurai kontroversi, karena sarat dengan konspirasi politik yang terjadi, dalam beberapa pendapat diungkapkan bahwa kematian Umar telah direncanakan, salah satu indikasinya adalah munculnya ramalan ka’ab al-Akhbar tiga hari sebelum terbunuhnya Umar. Dalam keadaan kritis, Umar memerintahkan beberapa tokoh yaitu, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqas untuk bermusyawarah berhubungan dengan pergantian Khalifah, dengan kata lain Umar mengisyaratkan agar salah satu dari mereka yang kemudian hari akan memimpin kekhalifahan Islam, dan dalam hal ini Utsman lah yang kemudian terpilih untuk menjadi Khalifah.[4]
D. Khalifah Usman bin Affan.
Ekspansi pada masa Khalifah Usman lebih banyak bersifat merebut kembali wilayah yang telah ditaklukan oleh pasukan Islam sebelumnya, namun selain itu Utsman juga melakukan ekspansi ke beberapa daerah, diantaranya:
1. Pembebasan Azarbaizan yang dipimpin oleh Utbah bin Farqad, dari sini penaklukan juga meluas ke Bab dan Mauqan.
2. Penguasaan wilayah Tripolli di Barat sampai seluruh Asia Tengah di Timur, Yaman, dan Turkistan.
Namun, banyak kebijakan politik Utsman yang cukup membuat para sahabat marah dan kecewa, salah satunya adalah karena pencopotan pejabat-pejabat penting pada jaman Umar dan mengganti mereka dengan kerabat Utsman, hal-hal inilah yang dalam catatan sejarah dianggap sebagai aib besar yang terjadi di masa kepemimpinan Utsman bin Affan.
Kemarahan beberapa golongan muslimin bergolak sehubungan dengan surat perintah pembunuhan terhadap Muhammad bin Abu Bakar, sehingga selama 40 hari rumah Utsman dikepung oleh kaum pemberontak yang di dalamnya terdapat Muhammad bin Abu Bakar, hingga hari itu pada tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 H, Muhammad bin Abu Bakar merangsek masuk ke rumah Utsman dan merenggut janggut Utsman sementara dia sedang membaca Mushaf pada surat Al-Baqarah, di sini ada beberapa perbedaan pendapat tentang siapa yang membunuh Utsman, ada yang mengatakan Muhammad bin Abu Bakar lah yang melakukannya, namun ada juga yang berpendapat bahwa dia tidak terlibat langsung, namun dia memang berada di sana kala itu.
Sungguh tragis kematian Utsman bin Affan, kaum pemberontak juga tidak memperbolehkan mayat sang Khalifah untuk dikuburkan hingga selama tiga hari. Jenazah itu baru boleh dikuburkan setelah beberapa orang Quraisy meminta Ali menengahi masalah itu dengan kaum pemberontak. Yang menghadiri pemakaman pun hanyalah Marwan bin Hakam, Jubair bin Mut’im, Hakim bin Hizam, Abu Jahm bin Huzaifah al-Adawi, niyar bin Makram, dan kedua istri Usman, Na’ilah binti Farafisah dan Um al-Banin binti Uyainah.
E. Khalifah Ali bin Abi Talib.
Pasca kematian Utsman, para pemberontak mengadakan pendekatan dengan Ali bin Abi Talib dengan maksud mendukungnya menjadi Khalifah, hal ini dipelopori oleh al-Ghafiqi dari pemberontak mesir sebagai kelompok terbesar. Walaupun pada awalnya Ali menolak, namun karena kekosongan pemimpin serta yang paling layak saat itu adalah Ali. Pada akhirnya Ali dibai’at di masjid Nabawi pada hari Seni 21 Dzulhijjah 35 H/ 20 Juni 656 M, dan yang pertama kali membai’atnya adalah para pemuka pemberontak, dan dalam hal ini sebagian besar kalangan Bani Umayyah tidak mau membai’atnya, selain itu ada beberapa sahabat penting madinah dari Muhajirin dan Anshar, seperti Sa’ad bin Abi Waqqas, Muhammad bin Maslamah, Usamah bin Zaid, Hasan bin Sabit, Abdullah bin Umar dan beberapa lainnya yang tidak bersedia untuk membai’at Ali bin Abi Talib.
Pada masa pemerintahannya Ali tidak melakukan ekspansi, karena Ali sangat disibukan dengan mengurus urusan dalam negeri sebagai imbas dari pembunuhan Utsman, terjadi banyak pemberontakan serta perlawanan dari pengikut Utsman.
Kematian Utsman akhirnya terdengar oleh Aisyah istri Nabi yang sedang dalam perjalanan pulang dari Mekkah, terlihat kemarahan di wajah Aisyah, dan satu hal yang ia yakini bahwa Ali ada dibalik pembunuhan Utsman. Kemarahan Aisyah menyebabkan sebuah pertempuran besar di Basrah, terlibat juga di dalamnya Zubair dan Talhah, perang ini kemudian disebut sebagai Waq’at al-Jamal (insiden/perang unta), walaupun perang ini dapat dimenangkan oleh Ali namun akibat dari perang ini sungguh memilukan, karena kaum muslimin saling bunuh dan meninggalkan lebih dari 20.000 korban.
Setelah selesai peperangan dengan Aisyah, perang dingin dengan Muawiyyah bin Abu Sofyan sang gubernur Syam semakin meruncing, terlebih Muawiyyah tetap tidak mau mengakui dan membai’at kekhalifahan Ali. Puncaknya adalah ketika Muawiyyah mengangkat dirinya menjadi Khalifah dan mengklaim dirinya sebagai pengganti Utsman yang terbunuh. Dengan terus menghembuskan isu penuntutan tebusan darah Utsman, perang pun tak bisa dihindarkan, sehingga siffin sebuah tempat yang tak jauh dari sebelah barat pantai sungai Furat menjadi saksi sejarah pertempuran Ali dengan Muawiyyah pada 37 H/ 657 M. Ketika pasukan Muawiyyah mampu dipukul mundur mereka melakukan rekayasa politik dengan mengangkat mushaf dan terjadilah tahkim.
Peristiwa tahkim menyisakan perpecahan dalam tubuh Islam, karena Islam kemudian terpecah menjadi dua wilayah dan kekhalifahan: Imam Ali di timur –semenanjung Arab, Irak dan Persia— , sedangkan Muawiyyah di bagian barat –meliputi Syam (Suria) dan Mesir, inilah awal perpecahan ummat Islam yang berakibat jauh dalam sejarah. Dalam hal ini pengikut Imam Ali terpecah menjadi dua golongan, yaitu: Syi’ah dan khawarij.
Pada tahun 40 H, orang-orang Khawarij akan melaksanakan pembunuhan terhadap 3 orang, yaitu Ali bin Abi talib, Umayyah bin Abi Sofyan, serta Amr bin Ash, ketiganya akan dibunuh pada saat sholat Subuh pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Namun, pembunuhan Muawiyyah dan Amr bin Ash tidak berhasil dilakukan, sementara Abdurrahman bin Muljam –pembunuh Ali— telah berada di Kuffah, hingga waktu Subuh datang ia berhasil menikam Imam Ali dan kemudian meninggal 2 hari setelah tragedi tersebut.
BAB III
PENUTUP
Pergolakan politik pasca wafatnya Nabi memang sangat dramatis, munculnya kekhalifan pertama yang dipegang oleh sahabat Abu Bakar, dilanjutkan oleh Umar, Utsman, dan Ali ternyata harus berakhir dalam sebuah system kerajaan yang di bangun oleh Muawiyyah bin Abu Sofyan, karena konsep khilafah yang sah adalah bukan perorangan, keluarga, atau kelas tertentu, tapi komunitas secara keseluruhan yang meletakan dasar hukum kepada kitabullah.
Dari kisah ini bisa kita lihat betapa dominasi kesukuan masih sangat mendarah daging pada masa sahabat dan tabi’in, bahkan sesudahnya dan mungkin inilah yang menjadi sandaran bagi para orieantalis yang mengatakan bahwa al-islamu yantasyiru bi ad-dammi wa as-sayfi (islam itu tersebar dengan pedang dan darah), sehingga sebagai seorang muslim kita juga harus mampu membedakan antara Islam sebagai agama suci, serta islam sebagai sebuah tatanan sosial, yang mempunyai hubungan langsung dengan kepentingan, baik politik, ekonomi, dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
As-Suyuti, Imam, Tarikh Khulafa, Penerjemah Samson Rahman, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005
As-Suyuti, Jalaludin, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Penerjemah Sudarmadji,Jakarta: Lintas Pustaka, 2003
Harun, Maidir, Khilafah dan Masyrakat Islam Moder,Jakarta: IAIN IB Press.dan Tan Sri, 2006
Hasan, Hasan Ibrahim, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta; Kalam Mulia,2001
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban, Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada 2006
[1] Nourouzzaman Shiddiqi, Tammaddun Muslim (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), hlm. 117-118.
[2] Syed Mahmuddunnasir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, terj. Dadang Afandi (Bandung: CV. Rosida, 1988), hlm. 202.
[3] Shiddiqi, Tamaddun Muslim, hlm. 119
[4] Ensiklopedi Islam, vol I, hlm. 75
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kaum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya yang menolak untuk membayar zakat dan murtad dari islam yang memicu terjadinya perang Yamamah.
Ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi 8 propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiat Ali menjadi khalifah pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang Siffin mengakibatkan perpecahan umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali), dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Berdirinya Khilafah Sepeninggal Nabi.
Sebelum kita membahas tentang sejarah khilafah dalam islam, alangkah baiknya bila kita memahami dulu makna dari khilafah. Secara bahasa, khilafah berasal dari kata khalafa yang artinya orang yang menyusul selepas orang yang terdahulu, atau pengganti orang yang lalu, seterusnya lahirlah kalimat khalifah yang berarti pemimpin atau tertua tertinggi. Jadi yang dimaksud dengan sejarah berdirinya khilafah sepeninggal Nabi adalah, sejarah pemimpin dan pemerintahan Islam setelah wafatnya Nabi.
Ketika Nabi wafat, para sahabat dihadapkan pada permasalahan besar yang berkaitan dengan kekuasaan, terlebih kala itu pengaruh Rasulullah SAW, telah tersebar dan meluas ke kawasan arab yang lain. Banyak di antara daerah-daerah tersebut yang telah menganut Islam, mereka juga telah patuh untuk membayar jizyah, lalu masih berlanjutkah pengaruh Madinah? Jika ya, siapakah dari penduduk kota tersebut yang akan memegang tanggung jawab?.
Setelah meninggalnya Nabi, kaum Anshar berkumpul di Saqifah banu sa’idah, di sana Sa’ad bin Ubadah berpidato dihadapan majlis Anshar, dan memberikan propaganda bahwa yang layak untuk duduk menggantikan Nabi di Madinah adalah dari kaum Anshar, yaitu Sa’ad bin Ubadah, namun sebelum pembai’atan terjadi Umar mendengar bahwa kaum Anshar akan membai’at Sa’at bin Ubadah di Tsaqifah Banu Sa’idah, sehingga dengan tergesa-gesa Umar mendatangi Umar untuk menemui kaum Anshar di tsaqifah.
Pertemuan di tsaqifah sangat lah penting dalam sejarah Islam yang baru tumbuh itu. Jika dalam pertemuan ini Abu Bakar tidak memperlihatkan sikap tegas dan kemauan yang keras –seperti juga di kawasan arab yang lain— justru di kandang sendiri hampir saja agama baru ini menimbulkan perselisihan, sementara jenazah pembawa risalah itu masih ada di dalam rumah, belum lagi dikebumikan.
Walaupun lewat perdebatan yang cukup sengit antara kaum Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah, dengan kaum Anshar, akhirnya Abu Bakar di Bai’at di tsaqifah meskipun Sa’ad bin Ubadah tidak membai’atnya hingga wafatnya Abu Bakar.
Setelah pembai’atan di tsaqifah diadakanlah pembai’atan umum dan pidato Abu Bakar yang pertama sebagai Khalifah,[1] namun sebenarnya dalam konsensus ini pun masih belum di ikuti oleh seluruh kaum muslimin, bahkan beberapa sahabat Muhajirin ada yang tidak ikut membai’at Abu bakar, seperti Ali bin Abi Thalib, dan Abbas bin Abdul Muthalib hingga akhirnya Ali bin Abi Thalib membai’at enam bulan kemudian setelah wafatnya Fatimah binti Muhammad.
B. Khalifah Abu Bakar As-Siddiq
Setelah kita bahas beberapa hal tentang proses pembentukan kehalifan yang pertama, selanjutnya kita coba untuk memahami bebrapa hal penting yang dilakukan oleh abu bakar dalam kekhilafahannya.
Dengan realita bahwa terdapat banyak pro-kontra dalam kekhalifahan Abu Bakar pasca sepeninggal Nabi, maka tidaklah aneh jika dalam pemerintahannya Abu Bakar lebih banyak terpakai untuk menstabilkan politik dalam negeri, dengan adanya kemunculan nabi palsu ataupun kelompok-kelompok yang murtad sepeninggal Nabi.[2] Untuk menstabilkan politik dalam negeri di Madinah Abu Bakar mengirim 11 panglima untuk melakukan tugas tersebut, adapun panglima yang dimaksud adalah:
1. Khalid bin Walid yang bertugas untuk memerangi Thulaihah bin Khuwailid yang mengaku nabi dan pemberontakan di Battah Arab Selatan yang dipimpin oleh Malik bin Nuwairah.
2. Ikrimah bin Abu Jahal yang bertugas untuk memerangi Musailamah al-Kadzab yang mengaku sebagai nabi dari Bani Hanifah yang terletak di pesisir timur Arab.
3. Syurahbil bin Hasan bertugas membantu Ikrimah.
4. Muhajir bin Umayyah bertugas menundukan pengikut Aswad al-Insa –orang yang pertama kali mengaku Nabi di daerah Yaman— dan memadamkan pemberontakan di daerah Hadramaut yang dipimpin oleh Kais bin Maksyuh.
5. Huzaifah bin Muhsin al-Galfani bertugas mengamankan daerah Daba karena pemimpinnya mengaku sebagai Nabi.
6. Arfajah bin Harsamah bertugas mengembalikan stabilitas daerah Oman dan Muhrah.
7. Suwaid bin Muqarrin bertugas mengamankan daerah Tihamah yang terletak di sepanjang Laut Merah.
8. Al Alla’ bin Hadrami bertugas memadamkan pemberontakan kaum Riddah di daerah bahrein.
9. Amr bin Ash bertugas memadamkan pemberontakan suku Kuda’ah dan Wadi’ah.
10. Khalid bin Sa’id bertugas memadamkan pemberontakan suku-suku besar dekat perbatasan Suri’ah dan Irak.
11. Maan bin Hajiz bertugas memadamkan pemberontakan kaum Riddah dari suku Salim dan Hawazin di daerah Thaif.
Setelah ke-11 panglima tersebut di atas mampu menstabilkan politik dalam negeri dan membungkam pemberontakan-pemberontakan yang muncul, maka Khalifah Abu Bakar memfokuskan pemerintahannya kepada ekspansi keluar, yaitu Persia dan Romawi Timur. Adapun panglima yang ditugaskan untuk ekspansi ke luar adalah:
1. Musanah bin Harisah al-Sayyaibani, bertugas menaklukan beberapa wilayah Persia.
2. Khalid bin Walid, bertugas membantu pasukan Musanah untuk menaklukan pusat kerajaan Persia dan berhasil, serta mengangkat seorang Amir di tiap daerah yang ditaklukan.
3. Abu Ubaidah bin Jarrah, bertugas menaklukan daerah Romawi, yaitu Homs Suriah utara dan Antokia.
4. Amr bin As, bertugas menaklukan wilayah Palestina.
5. Syurahbil bin Hasan, bertugas menundukan Tabuk dan Yordania.
6. Yazid bin Abu Sofyan, bertugas menaklukan Damaskus dan Suriah Selatan.
Kerena begitu gencarnya ekspansi ke luar negeri yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar sehingga menghasilkan dua perang besar, yaitu: perang Yarmuk dan Perang Mauqiah Zat as-Salasil. Abu Bakar memerintah selama 2 tahun 3 bulan, selam itu pula beliau mampu menorehkan banyak prestasi, dari meredam keberadaan nabi palsu, mempertahankan keutuhan Negara Islam saat itu, lebih dari itu Abu Bakar juga dianggap orang yang paling berjasa dalam pengumpulan mushaf al-qur’an dalam satu kitab, bahkan lebih dari pada itu, Abu Bakar dalam sakitnya mampu membuat terobosan baru yang tidak sempat dilakukan oleh Nabi, yaitu menunjuk Khalifah sesudahnya. Hal ini disebabkan oleh kejadian di Tsaqifah Banu Sa’idah yang hampir saja meluluh lantahkan semua perjuangan Nabi. Abu Bakar kemudian memanggil Utsman dan Abdurrahman bin Auf secara bergantian, seraya bertanya tentang kemungkinan naiknya Umar memegang tampuk kekuasaan kekhalifan, selain itu Abu Bakar juga bermusyawarah dengan Sa’id bin Zaid serta Usaid bin Hudair, serta yang lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sebahagian besar di antara mereka khawatir sikap Umar yang sangat keras akan memecah belah ummat, sehingga mereka berinisiatif untuk memohon kemungkinan Abu Bakar menarik kembali niatnya, namun hal itu hanya membangkitkan murka Abu Bakar, hingga akhirnya Abu Bakar mengimla’kan surat wasiat sekaligus pengangkatan Umar sebagai Khalifah yang dituliskan oleh Utsman.[3]
Abu Bakar wafat dalam pada hari senin malam ke-21 Jumadil Akhir tahun 13 Hijrah (22 Agustus 634 M) dalam usia 63 tahun. Beliau wafat di sore hari setelah terbenamnya matahari dan dimakamkan pada malam itu, setelah dimandikan oleh istrinya Asma’ binti Umais, kemudian beliau dimakamkan di samping makam Nabi.
C. Khalifah Umar bin Khattab.
Setelah wafatnya Abu Bakar, Umar selaku Khalifah kedua ditinggalkan banyak hal selain kesuksesan yang telah dilakukan oleh Khalifah pertama, ada beberapa pekerjaan yang sangat krusial yang sangat penting kala itu, di antaranya adalah perang yang tengah berlangsung di Irak dan Syam. Posisi kaum muslimin di Irak dan Syam saat itu memang sangat kritis, mereka sudah tidak berdaya berhadapan dengan pasukan Romawi, salah satu strategi Umar yang cukup controversial dan berani adalah, beliau memecat khalid bin walid dan menggantikannya dengan Abu ubaid, dikirim juga bersama Abu Ubaid seorang sahabat yang bernama Musanna bin Harisah.
Masa pemerintahan Umar adalah masa-masa penuh dengan perang dan penaklukan, dengan kemenangan yang selalu berada di pihak muslimin. Kedaulatan mereka meluas sampai mendekati Afganistan dan Cina di sebelah timur, Anatolia dan Laut Kaspia di sebelah utara, Tunis dan sekitarnya di Afrika Utara di bagian barat dan kawasan Nubia di selatan. Sebenarnya perluasan daerah yang demikian ini di luar konsep politik Umar kala itu, karena yang menjadi ambisi politik Umar adalah menggabungkan semua ras Arab ke dalam satu kesatuan yang membentang dari Teluk Aden di selatan sampai ke ujung utara di pedalaman Samawah.
Ada beberapa catatan yang berkenaan dengan penaklukan daerah-daerah yang dilakukan oleh tentara muslim pada masa khalifah Umar bin Khattab, diantaranya:
1. Abu ubaid pengganti Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan kekuatan Romawi di Suriah, Palestina, dan yerusaleem dengan hasil yang gemilang, hingga kala itu Patriach Shopporius menyerahkan yerussaleem kepada Umar.
2. Yazid bin Abu Sofyan telah berhasil menaklukan daerah sekitar palestina seperti Gaza, Askalon Caesara.
3. Khalid bin Walid berhasil menaklukan Mesir yang berikotakan Iskandariah.
4. Muawiyyah bin Abi Sofyan berhasil menguasai Latkia dan Sidon.
5. Sa’ad bin Abi Waqqas mampu memadamkan perlawanan pasukan Persia yang dipimpin panglima Rustam yang kemudian dikenal dengan perang Qadisiah. Selain itu Sa’ad juga berhasil menaklukan Babilon, Ctesiphon ibu kota Persia.
Dari segi pemerintahan Umar sudah mulai lebih terbuka, karena prinsip-prinsip syura’ lebih di jalankan, meskipun pada masa Nabi dan Abu Bakar ini telah berjalan, namun musyawarah hanya dilakukan dengan beberapa sahabat terutama Abbas bin Abdul Muttalib, Abdullah bin Abbas, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf dan yang setingkat mereka, akan tetapi pada masa Umar, beliau telah mengajak orang banyak dalam musyawarah meskipun pada akhirnya segala keputusan menjadi hak preogratif khalifah, sebagai pengemban amanah yang bertanggung jawab kepada Allah, kepada dirinya sendiri, dan kepada ummat yang telah mengangkatnya. Selain itu, pada masa Umar lah administrasi Negara mulai terbentuk, dengan diangkatnya Qadhi’ di berbagai wilayah, yang bertugas untuk menentukan keputusan hukum yang bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, begitu juga lembaga keuangan tidak luput dari perhatiannya.
Kurang lebih 10 tahun Umar memegang jabatan sebagai Khalifah, ada perbedaan pendapat tentang berapa umur Umar kala itu, tapi yang paling mungkin adalah lebih dari 60 tahun, pada waktu itu Umar terbunuh oleh seorang budak kafir asal Persia yang bernama Abu Lu’lu’ah disaat akan mengimami shalat subuh. Kisah terbunuhnya Umar memang mengurai kontroversi, karena sarat dengan konspirasi politik yang terjadi, dalam beberapa pendapat diungkapkan bahwa kematian Umar telah direncanakan, salah satu indikasinya adalah munculnya ramalan ka’ab al-Akhbar tiga hari sebelum terbunuhnya Umar. Dalam keadaan kritis, Umar memerintahkan beberapa tokoh yaitu, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqas untuk bermusyawarah berhubungan dengan pergantian Khalifah, dengan kata lain Umar mengisyaratkan agar salah satu dari mereka yang kemudian hari akan memimpin kekhalifahan Islam, dan dalam hal ini Utsman lah yang kemudian terpilih untuk menjadi Khalifah.[4]
D. Khalifah Usman bin Affan.
Ekspansi pada masa Khalifah Usman lebih banyak bersifat merebut kembali wilayah yang telah ditaklukan oleh pasukan Islam sebelumnya, namun selain itu Utsman juga melakukan ekspansi ke beberapa daerah, diantaranya:
1. Pembebasan Azarbaizan yang dipimpin oleh Utbah bin Farqad, dari sini penaklukan juga meluas ke Bab dan Mauqan.
2. Penguasaan wilayah Tripolli di Barat sampai seluruh Asia Tengah di Timur, Yaman, dan Turkistan.
Namun, banyak kebijakan politik Utsman yang cukup membuat para sahabat marah dan kecewa, salah satunya adalah karena pencopotan pejabat-pejabat penting pada jaman Umar dan mengganti mereka dengan kerabat Utsman, hal-hal inilah yang dalam catatan sejarah dianggap sebagai aib besar yang terjadi di masa kepemimpinan Utsman bin Affan.
Kemarahan beberapa golongan muslimin bergolak sehubungan dengan surat perintah pembunuhan terhadap Muhammad bin Abu Bakar, sehingga selama 40 hari rumah Utsman dikepung oleh kaum pemberontak yang di dalamnya terdapat Muhammad bin Abu Bakar, hingga hari itu pada tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 H, Muhammad bin Abu Bakar merangsek masuk ke rumah Utsman dan merenggut janggut Utsman sementara dia sedang membaca Mushaf pada surat Al-Baqarah, di sini ada beberapa perbedaan pendapat tentang siapa yang membunuh Utsman, ada yang mengatakan Muhammad bin Abu Bakar lah yang melakukannya, namun ada juga yang berpendapat bahwa dia tidak terlibat langsung, namun dia memang berada di sana kala itu.
Sungguh tragis kematian Utsman bin Affan, kaum pemberontak juga tidak memperbolehkan mayat sang Khalifah untuk dikuburkan hingga selama tiga hari. Jenazah itu baru boleh dikuburkan setelah beberapa orang Quraisy meminta Ali menengahi masalah itu dengan kaum pemberontak. Yang menghadiri pemakaman pun hanyalah Marwan bin Hakam, Jubair bin Mut’im, Hakim bin Hizam, Abu Jahm bin Huzaifah al-Adawi, niyar bin Makram, dan kedua istri Usman, Na’ilah binti Farafisah dan Um al-Banin binti Uyainah.
E. Khalifah Ali bin Abi Talib.
Pasca kematian Utsman, para pemberontak mengadakan pendekatan dengan Ali bin Abi Talib dengan maksud mendukungnya menjadi Khalifah, hal ini dipelopori oleh al-Ghafiqi dari pemberontak mesir sebagai kelompok terbesar. Walaupun pada awalnya Ali menolak, namun karena kekosongan pemimpin serta yang paling layak saat itu adalah Ali. Pada akhirnya Ali dibai’at di masjid Nabawi pada hari Seni 21 Dzulhijjah 35 H/ 20 Juni 656 M, dan yang pertama kali membai’atnya adalah para pemuka pemberontak, dan dalam hal ini sebagian besar kalangan Bani Umayyah tidak mau membai’atnya, selain itu ada beberapa sahabat penting madinah dari Muhajirin dan Anshar, seperti Sa’ad bin Abi Waqqas, Muhammad bin Maslamah, Usamah bin Zaid, Hasan bin Sabit, Abdullah bin Umar dan beberapa lainnya yang tidak bersedia untuk membai’at Ali bin Abi Talib.
Pada masa pemerintahannya Ali tidak melakukan ekspansi, karena Ali sangat disibukan dengan mengurus urusan dalam negeri sebagai imbas dari pembunuhan Utsman, terjadi banyak pemberontakan serta perlawanan dari pengikut Utsman.
Kematian Utsman akhirnya terdengar oleh Aisyah istri Nabi yang sedang dalam perjalanan pulang dari Mekkah, terlihat kemarahan di wajah Aisyah, dan satu hal yang ia yakini bahwa Ali ada dibalik pembunuhan Utsman. Kemarahan Aisyah menyebabkan sebuah pertempuran besar di Basrah, terlibat juga di dalamnya Zubair dan Talhah, perang ini kemudian disebut sebagai Waq’at al-Jamal (insiden/perang unta), walaupun perang ini dapat dimenangkan oleh Ali namun akibat dari perang ini sungguh memilukan, karena kaum muslimin saling bunuh dan meninggalkan lebih dari 20.000 korban.
Setelah selesai peperangan dengan Aisyah, perang dingin dengan Muawiyyah bin Abu Sofyan sang gubernur Syam semakin meruncing, terlebih Muawiyyah tetap tidak mau mengakui dan membai’at kekhalifahan Ali. Puncaknya adalah ketika Muawiyyah mengangkat dirinya menjadi Khalifah dan mengklaim dirinya sebagai pengganti Utsman yang terbunuh. Dengan terus menghembuskan isu penuntutan tebusan darah Utsman, perang pun tak bisa dihindarkan, sehingga siffin sebuah tempat yang tak jauh dari sebelah barat pantai sungai Furat menjadi saksi sejarah pertempuran Ali dengan Muawiyyah pada 37 H/ 657 M. Ketika pasukan Muawiyyah mampu dipukul mundur mereka melakukan rekayasa politik dengan mengangkat mushaf dan terjadilah tahkim.
Peristiwa tahkim menyisakan perpecahan dalam tubuh Islam, karena Islam kemudian terpecah menjadi dua wilayah dan kekhalifahan: Imam Ali di timur –semenanjung Arab, Irak dan Persia— , sedangkan Muawiyyah di bagian barat –meliputi Syam (Suria) dan Mesir, inilah awal perpecahan ummat Islam yang berakibat jauh dalam sejarah. Dalam hal ini pengikut Imam Ali terpecah menjadi dua golongan, yaitu: Syi’ah dan khawarij.
Pada tahun 40 H, orang-orang Khawarij akan melaksanakan pembunuhan terhadap 3 orang, yaitu Ali bin Abi talib, Umayyah bin Abi Sofyan, serta Amr bin Ash, ketiganya akan dibunuh pada saat sholat Subuh pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Namun, pembunuhan Muawiyyah dan Amr bin Ash tidak berhasil dilakukan, sementara Abdurrahman bin Muljam –pembunuh Ali— telah berada di Kuffah, hingga waktu Subuh datang ia berhasil menikam Imam Ali dan kemudian meninggal 2 hari setelah tragedi tersebut.
BAB III
PENUTUP
Pergolakan politik pasca wafatnya Nabi memang sangat dramatis, munculnya kekhalifan pertama yang dipegang oleh sahabat Abu Bakar, dilanjutkan oleh Umar, Utsman, dan Ali ternyata harus berakhir dalam sebuah system kerajaan yang di bangun oleh Muawiyyah bin Abu Sofyan, karena konsep khilafah yang sah adalah bukan perorangan, keluarga, atau kelas tertentu, tapi komunitas secara keseluruhan yang meletakan dasar hukum kepada kitabullah.
Dari kisah ini bisa kita lihat betapa dominasi kesukuan masih sangat mendarah daging pada masa sahabat dan tabi’in, bahkan sesudahnya dan mungkin inilah yang menjadi sandaran bagi para orieantalis yang mengatakan bahwa al-islamu yantasyiru bi ad-dammi wa as-sayfi (islam itu tersebar dengan pedang dan darah), sehingga sebagai seorang muslim kita juga harus mampu membedakan antara Islam sebagai agama suci, serta islam sebagai sebuah tatanan sosial, yang mempunyai hubungan langsung dengan kepentingan, baik politik, ekonomi, dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
As-Suyuti, Imam, Tarikh Khulafa, Penerjemah Samson Rahman, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005
As-Suyuti, Jalaludin, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Penerjemah Sudarmadji,Jakarta: Lintas Pustaka, 2003
Harun, Maidir, Khilafah dan Masyrakat Islam Moder,Jakarta: IAIN IB Press.dan Tan Sri, 2006
Hasan, Hasan Ibrahim, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta; Kalam Mulia,2001
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban, Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada 2006
[1] Nourouzzaman Shiddiqi, Tammaddun Muslim (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), hlm. 117-118.
[2] Syed Mahmuddunnasir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, terj. Dadang Afandi (Bandung: CV. Rosida, 1988), hlm. 202.
[3] Shiddiqi, Tamaddun Muslim, hlm. 119
[4] Ensiklopedi Islam, vol I, hlm. 75
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Di rumah H.O.S. Tjokroaminoto, tiga pemuda pernah belajar di bawah atap yang sama. Mereka menyerap pelajaran tentang perlawanan terhadap p...
-
Oleh : Pepen Irpan Fauzan _Borosngora Persatuan Islam_ Koran _Sipatahoenan_ pada 27 Djanoeari 1933 memberitakan pujian-apresiatif para tok...










