4 Desember 2014

KONTEMPLASI DIRI



Oleh : Eri Ridwan Latief

Ketika kita berbicara Politik seolah-olah kita masuk pada satu pilihan yang sangat rentan melahirkan pertentangan pemahaman, padahal secara otomatis kita sedang berbicara tentang diri kita sendiri. Langkah untuk menyerap wawasan yang berkualitas, tentunya tidak dipersepsi serba komprehensif. Kita bisa berujar layaknya Socrates yang dengan bijak mengakui bahwa :“yang aku tahu adalah  aku semakin tidak tahu apa-apa.”  
Samuel P Huntington dalam bukunya The Clash of Civilizations and Remaking of World Order mengatakan : Di benak kita tersembunyi asumsi-asumsi, bias-bias serta prasangka-prasangka yang membimbing kita bagaimana mempersepsi suatu realitas, tentang fakta-fakta yang dilihat dan bagaimana menilai manfaat serta kebaikannya yang harus mampu; mengatur dan menggeneralisasikan realitas; memahami hubungan-hubungan kausal di antara berbagai fenomena; melakukan antisipasi dan, jika beruntung, melakukan prediksi terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi di masa yang akan datang; memilah-milah mana yang penting dan yang tidak penting, dan menempuh jalan yang memungkinkan kita untuk mencapai tujuan kita.
Kajian ini dibangun oleh 3 (tiga) tahapan berpikir : pertama, bagaimana memahami Politik? kedua, bagaimana realitas pandangan masyarakat terhadap percaturan politik di Indonesia dan ketiga, bagaimana seorang warga negara seharusnya berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?.
Terdapat banyak sekali pendekatan yang harus dilakukan sa’at ini. Minimal ada pendekatan yakni pendekatan institusionalisme (the old institutionalism) dimana negara sebagai fokus kajian utama. Setidaknya, ada dua jenis atau pemisahan institusi negara, yakni Negara demokratis yang berada pada titik "pemerintahan yang baik" atau good governance dan Negara otoriter yang berada pada titik "pemerintahan yang jelek" atau bad governance dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya—jika dikaji secara krusial, struktur pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi.
Pendekatan perilaku (behavioralism) menekankan bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal karena pembahasan seperti itu tidak banyak memberikan informasi mengenai proses politik yang sebenarnya. Sementara itu, inti "pilihan rasional" ialah bahwa individu sebagai aktor terpenting dalam dunia politik dan sebagai makhluk yang rasional selalu mempunyai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang dianggapnya kepentingan diri sendiri. Kedua pendekatan ini (perilaku dan pilihan rasional), memiliki fokus utama yang sama yakni individu atau manusia. Meskipun begitu, penekanan kedua pendekatan ini tetaplah berbeda satu sama lainnya.
Pendekatan pilihan rasional (rational choice) yang menekankan pada teori dan metodologi untuk menjelaskan berbagai fenomena dari keberagaman di dalam masyarakat. Menolak pendekatan normatif. Kaum behavioralis menolak hal-hal normatif yang dikaji dalam pendekatan institusionalisme karena pendekatan normatif dalam upaya menciptakan "pemerintahan yang baik" itu bersifat bias.
Menekankan pada analisis individual. Kaum behavioralis menganalisis letak atau pengaturan aktor politik secara individual karena fokus analisisnya memang tertuju pada analisis perilaku individu.
Masukan (inputism) yang memperhatikan masukan dalam sistem politik (teori sistem oleh David Easton, 1953) atau tidak hanya ditekankan pada strukturnya saja seperti dalam pendekatan institusionalisme.
Pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism atau the new institutionalism lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti ekonomi dan sosiologi. Berbeda dengan institusionalisme lama yang memandang institusi negara sebagai suatu hal yang statis dan terstruktur, pendekatan kelembagaan baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu. Kelembagaan baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala pilihannya.
Ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji sekaligus mengkritik pendekatan yang lain. 

Aplikasi Kecerdasan Politik

Setelah mendalami perjalanan pergerakkan warga negara di arena politik global, tentu lahir sebuah pertanyaan besar : “Bagaimana seharusnya seorang warga negara mengaplikasikan “kecerdasan politik” dalam kehidupan sehari-hari ?”. Pertanyaan ini sangat menarik untuk kita kaji. Kenapa demikian, karena kondisi masyarakat bangsa ini sedang terombang-ambing arus politik global, dimana hilangnya rasa percaya diri baik dalam interaksi antar warga negaranya, interaksi dengan bangsa-bangsa dunia maupun tidak bisa mempercayai orang –kelompok- yang lain.
Pertama, dengan berakhirnya masa Orde Baru diganti oleh Orde “Reformasi” apalagi dengan munculnya BJ Habibie sebagai Presiden RI ke 3 (tiga), dimana kran kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat dibuka, maka seluruh lapisan masyarakat baik Eksekutif, Legislatif, masyarakat biasa, bahkan tukang becak sekalipun, mereka begitu lantang mengeluarkan pernyataan-pernyataan politik, argumen dan analisa politik bak sebagai politisi. Tetapi pada perkembangan selanjutnya ketika perubahan negara yang diharapkan akan mampu merubah kondisi rakyat pada satu tingkatan -kemakmuran rakyat-, akhirnya mereka kecewa ketika lembaga yang diharapkan mampu menjadi corong kebebasan melalui keterwakilan di lembaga-lembaga politik seperti DPR/MPR ternyata tidak mampu menjawab problematika hidup mereka, tapi justeru sebaliknya para politisi yang menjadi “kareueus” (kebanggaan . pen) mereka, hanya asyik sibuk mengurusi diri sendiri dan keluarganya saja bahkan tidak kurang mereka hanya menambah sesaknya ruang-ruang tahanan gara-gara ulah mereka yang telah melakukan tindak korupsi dan penyelewengan-penyelewengan lainnya. Tragis memang bangsa ini.
Kedua, akibat dari kondisi di atas masyarakat Indonesia sekarang kembali pada kondisi hilang kepercayaan, saling meragukan satu dengan yang lainnya bahkan cenderung apatis. Kepercayaan terhadap partai-partai mulai pudar, karena ternyata partai hanya menjadikannya (rakyat pen) sebagai obyek politik belaka, ketika tujuan politiknya tercapai, maka rakyat ditinggalkan begitu saja. Kondisi inilah yang mejadi penyebab sebegitu tercorengnya pemerintahan Indonesia di mata rakyatnya, apalagi di mata dunia  Internasional. Peristiwa kenaikan harga BBM disa’at harga dasar minyak dunia turun, masih menjamurnya gerakan-gerakan separatis yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dsb, hal tersebut merupakan realitas politik yang tidak bisa kita pungkiri.  Kondisi tersebut sungguh menambah kelamnya sejarah bangsa ini.
Ketiga, bagaimana seharusnya seorang warga negara berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?. Jawabannya ada pada sejauhmana naluri kebangsaan warga negara tersebut, realitas politik bangsa tentunya dapat dijadikan salah-satu argumentasi politik. Masyarakat tidak perlu melakukan kesalahan politik lagi,  sebab kekuatan politik saat ini sudah tidak lagi berada di tangan partai-partai politik, tetapi berada di tangan kekuatan rakyat, LSM, dan Organisasi Masyarakat. Partai Politik saat ini sedang mengalami kehilangan rasa percaya diri, maka mereka banyak melakukan Political Intrude (politik yang bermaksud mengganggu) dengan dalih “silaturrahmi politik”. Sekali lagi hal tersebut di atas merupakan jebakan politik saja.
Sikap politik masyarakat sesungguhnya tidak diarahkan pada proses dukung mendukung, tapi dapat dimaknai ; bagaimana masyarakat sebagai warga negara merealisasikan “the hidden program” nya yaitu : “Terlaksananya masyarakat yang Baldatun toyyibatun wa robun gofuur”. Masyarakat tidak perlu bermain api masuk ke dalam jebakan politik yang mereka siapkan, tetapi masyarakat harus mampu mengatur arus politik bangsa dengan menyiapkan kader warga negara yang memiliki militansi (dalam pemahaman makro), tidak tertipu oleh janji-janji politik dengan melakukan langkah politik yang -justeru- akan merusak harga diri rakyat; menjual kekuatan rakyat dengan memberikan dukungan baik terhadap partai-partai politik maupun kepentingan-kepentingan politik seseorang di setiap wilayah politik praktis.
Makna partisipasi politik –penekanannya- bukan pada proses dukung mendukung, tetapi masyarakat cerdas harus siap jadi bagian yang utuh, independen, dan memiliki karakter yang jelas, tegas dan berakhlakul karimah, yaitu bertanggungjawab penuh untuk mewakili rakyat dalam percaturan politik praktis, tidak mencampur adukan kepentingan dirinya, harus mampu membawa karakter "Rakyat" dimanapun mereka beraktifitas, bukan justeru sebaliknya dia membawa karakter "luar" dan melakukan uji coba politik di dalam wilayahnya sendiri.

Khatimah
Sayid Muhammad Baqir ash-Shadr mengatakan bahwa: “Orang Barat -Yahudi dan Nashrani- dalam membangun peran politiknya lebih melihat ke bumi dengan berdasarkan spirit penguasaan, sehingga bertendensi materialis, sedang orang Timur -Islam- lebih melihat ke langit karena perintah langit (Allah) memposisikan mereka sebagai khalifah di muka bumi, sehingga bertendensi religius.

DAFTAR PUSTAKA

Fritjof  Capra, The Turning Point -Titik Balik Peradaban, Jejak , Yogyakarta, 2007
Henry J. Schmandt, Filsafat Politik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Michael T. Gibbons, Tafsir Politik, Tela’ah Hermeneutis Wacana Sosial Politik Kontemporer, Qalam, Yogyakarta, 1987

Samuel P. Huntington, “The Clash of Civilizations and Remaking of World Order”,Benturan Antar Peradaban, Qalam, Yogyakarta, 2002

17 Agustus 2014

Pidato singkat Soekarno, 17 Agustus 1945.


"Saudara-saudara sekalian...!
Saya telah minta saudara hadir di sini untuk menyaksikan suatu peristiwa maha penting dalam sejarah kita.
Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun.
Gelombangnya aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naiknya ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita.
Juga di dalam jaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti. Di dalam jaman Jepang ini tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga kita sendiri, tetap kita percaya pada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air kita di dalam tangan kita sendiri.
Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan dapat berdiri dengan kuatnya.
Maka kami, tadi malam telah mengadakan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia, permusyawaratan itu seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara...!
Dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu.
Dengarkanlah Proklamasi kami: Proklamasi...
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945.
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno / Hatta.
Demikianlah saudara-saudara!
Kita sekarang telah merdeka.
Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita!
Mulai saat ini kita menyusun Negara kita!
Negara Merdeka,
Negara Republik Indonesia merdeka, kekal, dan abadi.
Insya' Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu...

(Koesnodiprojo, 1951).
  

15 Juli 2014

Andalusia Dalam Lintasan Sejarah


Dahulu, Sejarah Islam di Andalusia pernah bertorehkan tinta emas. Puncak dari peradaban yang bernafaskan nilai-nilai keagamaan. Daratan Andalusia (Spanyol) menjadi saksi bagaimana selama kurang lebih delapan abad, Islam membangun sebentuk kehidupan masyarakat yang mengagumkan.

Daratan Andalusia
Bermula dari kedatangan Thariq bin Ziyad, seorang panglima perang Islam bersama 7.000 pasukannya pada Mei 711 Masehi. Panglima besar dari Kekhalifahan Umayyah di Damaskus tersebut memasuki Selat Gibraltar yang terletak di Teluk Algeciras, kemudian menaklukkan kota-kota penting saat itu. Yaitu Toledo, Elvira, Granada, Cordoba, Malaga, Zaragoza, Aragon, Leon, Asturia, dan Galicia. Penyebaran Islam ke Eropa pun dimulai sejak waktu itu.
Selama delapan abad lamanya, jazirah Iberia (sebelum bernama Andalusia) menjadi simbol kegemilangan Islam di tanah Eropa. Andalusia dengan kota utamanya yaitu Cordoba, disebut sebagai pusat peradaban Islam saat itu setelah Kota Bagdad di Timur Tengah (Irak).
Kegemilangan peradaban dan kebudayaannya dapat dilihat dari kota-kota besar yang ada saat itu. Di kota-kota tersebut berkumpul ribuan para kaum cendikia (intelektual). Baik itu yang beragama muslim, yahudi hingga nasrani. Setiap komunitas memberikan saham intelektual terhadap terbentuknya lingkungan budaya Andalus yang melahirkan kebangkitan ilmiah (science), sastra, dan pembangunan fisik (arsitektur) di Andalusia. Semuanya tumbuh pesat seiring dengan syiar agama Islam.
Salah satu contoh tingginya peradaban Islam (khususnya seni arsitektur) bisa dilihat dari peninggalan bangunannya, yaitu keberadaan Istana Al Hambra. Istana yang hingga kini keindahannya selalu dapat membuai mata. Jejak sejarah kegemilangan Islam.
Andalusia sebelum kedatangan peradaban Islam termasuk wilayah yang rendah tingkat kebudayaannya. Di bawah kekuasaan kerajaan Visigoth, Andalusia bukanlah salah satu pusat peradaban Eropa saat itu. Namun semenjak kedatangan Islam, Andalusia berubah menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia dan berkontribusi besar atas kemajuan peradaban di Eropa hingga saat ini.

Tokoh-Tokoh Intelektual Andalusia
Peperangan dalam Islam bukan untuk memusnahkan. Tapi sebaliknya, memberi kehidupan bagi setiap manusia yang bernaung di dalamnya. Itu sebabnya, ketika kaum muslimin menang perang dan menguasai suatu wilayah, bukan penjajahan yang terjadi. Tapi, mendorong wilayah tersebut untuk mengoptimalkan segala potensinya. Membawa kehidupan surga di langit agar dinikmati oleh manusia di bumi.
Hal ini terbukti ketika nilai-nilai Islam menaburi daratan Andalusia, bermunculan banyak tokoh-tokoh intektual kelas dunia. Sebutlah, Ibnu Thufail (1107-1185), Ibnu Bajjah (1082-1138), Ibnu Zuhr/Avenzoar (1091-1162), Ibnu Rusyd/Averroes (1126-1198), Ibnu Arabi (1164-1240), dan lain-lain.
Dua nama terakhir, yaitu Ibnu Rusyd dan Ibnu Arabi termasuk cendikia yang ketenarannya hingga ke daratan Eropa. Mereka disebut sebagai "penyambung lidah" kebijaksanaan/filsafat Yunani yang sempat hilang ketika Eropa dilanda kegelapan intelektual pada abad pertengahan (medieval).
Sayangnya, segala kegemilangannya itu berakhir pada 1492 ketika Kota Granada ditaklukkan kembali (reconquista) oleh Ratu Isabella dan Raja Fernando dari kerajaan Castilla, Spanyol. Mengikis habis kekuasaan Islam sejak berabad lamanya di bumi Andalusia.
Namun, kekuasaan dan keindahan Andalusia tidak pernah berhenti bergema di seluruh telinga masyarakat dunia. Kedua hal tersebut akan selalu menjadi kenangan bagi sejarah Islam di Andalusia.

Filosofi Islam dalam Peninggalan Bersejarah
"Tidak ada pemenang selain Allah" begitulah tulisan yang sering ditemui jika kita mengunjungi bangunan bersejarah peninggalan Islam di Andalusia. Tulisan tersebut dapat dilihat dalam bentuk ukiran dinding pada bangunan bersejarah tersebut.
Terdapat 100 tulisan yang berbunyi seperti itu pada ukiran dindingnya. Selidik punya selidik, tulisan tersebut ternyata merupakan motto yang menjadi ciri khas Dinasti Nasrid yang pernah berkuasa di Andalusia pada tahun 1238.
Selain tulisan tersebut, ada juga tulisan lain yang terpampang di dinding bangunan bersejarah di Andalusia. Tulisan tersebut berbunyi "kebahagiaan abadi" sebagai bukti bahwa ada kebahagiaan yang menjadi harapan apabila hanya berpegang teguh kepada kemenangan Allah.
Tulisan dalam bentuk kaligrafi arab tersebut tersebar hampir di seluruh bangunan Islam yang ada di Andalusia. Selain itu, banyak pula sejarawan yang hendak meneliti serta mengkaji berbagai ukiran tersebut dengan harapan mampu membuat sebuah wacana dengan makna dan filosofi Islam yang dipercaya oleh masyarakat Islam Andalusia pada saat itu.
Tidak hanya itu, para budayawan dan sejarawan juga bahkan menggunakan berbagai alat teknologi canggih berupa kamera digital dan pemindai laser tiga dimensi untuk meneliti ukiran yang terdapat di dinding bangunan tanpa harus menyentuhnya atau melihatnya dari jarak dekat.
Namun, ada juga tempat kaligrafi yang agak sulit dijangkau, yakni pada pilar tiang penyangga di Istana Alhambra dengan huruf yang juga sulit dibaca. Penelitian tersebut diharapkan bisa berbentuk katalog yang merangkum berbagai tulisan kaligrafi yang terdapat di ukiran dinding bangunan bersejarah Islam di Andalusia.
Oleh karena itu, tidak heran jika bangunan berarsitektur Islam tersebut mampu menyedot berbagai wisatawan dari seluruh penjuru dunia. Selain karena keindahan bangunan dan ukiran kaligrafinya, juga ada filosofi dan sejarah Islam di Andalusia yang bisa didapatkan oleh pengunjung.

Arsitektur Khas Andalusia
Salah satu peninggalan bersejarah yang membuktikan gaya arsitektur Andalusia adalah istana peninggalan budaya Islam, Madinah Al-Zahra, yang berada di dekat Cordoba.
Situs yang memiliki luas 115 hektar tersebut dianggap sebagai refleksi perkembangan teknik pembangunan yang pada zamannya dikenal sebagai arsitektur khas Andalusia.
Istana tersebut memiliki posisi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan bagian kota lainnya. Hal tersebut membuktikan bahwa istana itu merupakan tempat penguasa Andalusia berkuasa.
Kekuasaan tersebut membuat semua orang yang berada di bawah pimpinannya harus melakukan perjalanan yang cukup jauh agar bisa bertemu dengan sang penguasa.
Di sana juga merupakan markas besar khalifah yang terletak di sbeuah gunung sehingga bisa dilihat dari jarak jauh dan pada abad ke-10 menjadi kota yang paling mahsyur dan hebat di dunia.
Istana megah khalifah tersebut terbuat dari bahan material yang berharga mahal sehingga kuat dan tahan lama, seperti marmer, mutiara, emas, dan gading. Kemegahan bahan dasar material tersebut juga membawa perubahan pada dunia desain dan seni.
Dengan melakukan berbagai revolusi besar-besaran, khalifah pada saat itu juga dianggap sebagai seorang penguasa yang mampu memberikan identitas budaya yang nyata sehingga eksistensinya diakui oleh seluruh dunia. Hingga saat ini, Madinah Al-Zahra dikenal sebagai tempat dengan gaya arsitektur klasik Andalusia pertama.
Ciri khas yang dimaksud adalah adanya bagian halaman di luar dan di dalam bangunan. Sementara itu, waktu yang diperlukan untuk membangunnya adalah selama 30 tahun dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa.
Para seniman didatangkan dari seluruh penjuru dunia untuk bisa membangun kota tersebut, dan pakar geometrinya pun didatangkan langsung dari Irak sehingga mampu menghasilkan bangunan khas yang hingga kini dikagumi banyak orang.
Sayangnya, kota yang sudah susah payah dibangun selama 30 tahun tersebut menjadi kota yang diabaikan setelah terjadinya perang sipil dan dinasti. Hingga saat ini, Madinah Al-Zahra dianggap sebagai simbol keagungan sekaligus takdir Allah swt.

Tidak heran, banyak orang yang datang ke tempat itu hanya untuk mengetahui perjalanan sejarah keislaman serta arsitektur khas Andalusia tersebut.

26 Februari 2014

KH. Muhammad Isa Anshary – Singa Podium “Napoleon MASYUMI”



Oleh: Gungun Mulyawan Nawari
Dialah ulama yang dijuluki “Singa Podium”. Sebuah julukan yang disematkan karena kefasihan dan kemampuannya berorasi. Pidatonya mampu mengobarkan semangat setiap orang yang mendengarnya.
Orator ulung bertubuh pendek, gemuk dengan bahu yang agak bungkuk ini lahir di Maninjau, Sumatera Barat, 1 Juli 1916. Di usianya yang masih remaja, Isa Anshary telah terjun ke dunia politik dengan menjadi kader PSII Maninjau dari tahun 1926 s/d tahun 1929 (umur 10 s/d 13) dan menjadi mubaligh Muhammadiyyah dari tahun 1929 s/d tahun 1931.
Pada usia 16 tahun, setelah menyelesaikan pendidikannya di madrasah, Isa merantau ke Bandung untuk mengikuti berbagai kursus ilmu pengetahuan umum. Di Bandung pula, ia memperluas cakrawala keislamannya dalam Jam’iyyah PERSIS hingga menjadi ketua umum PERSIS. Tampilnya Isa Anshary sebagai pucuk pimpinan PERSIS dimulai pada 1940, ketika ia menjadi anggota hoofbestuur (Pimpinan Pusat) PERSIS. Tahun 1948, ia melakukan reorganisasi PERSIS yang mengalami kevakuman sejak masa pendudukan Jepang dan Perang Kemerdekaan. Tahun 1953 hingga 1960, ia terpilih menjadi ketua umum Pusat Pimpinan PERSIS.
Satu hal yang mencolok dari tokoh yang pernah menjadi pembantu tetap Pelita Andalas dan Perbincangan ini adalah sikapnya yang tegas. Ia sering dinilai tidak bersikap kompromistis. Pada zaman Jepang, ia telah mengomandoi Gerakan Anti Fasis (Geraf), Biro Penerangan Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Priangan, memimpin Angkatan Muda Indonesia dan mengorganisasi Majelis Islam yang membentuk kader-kader Islam. Herbert Feith menyebutnya dengan figur politisi fundamentalis yang memiliki keyakinan teguh.
KH. Muhammad Isa Anshary adalah salah satu pilar yang membangun PERSIS. Selama memimpin PERSIS, perannya sangat menonjol. Ia selalu memberikan arahan dan warna bagi organisasi ini. Selain sebagai mubaligh, Isa Anshary juga dikenal sebagai penulis yang tajam. Ia termasuk salah seorang perancang Qanun Asasi PERSIS yang telah diterima secara bulat oleh Muktamar V PERSIS (1953) dan disempurnakan pada Muktamar VIII PERSIS (1967). Dalam sikap jihadnya, Isa Anshary menganggap perjuangan PERSIS sungguh vital dan kompleks, karena menyangkut berbagai bidang kehidupan umat. Dalam bidang pembinaan kader, Isa Anshary menekankan pentingnya sebuah madrasah, tempat membina kader-kader muda PERSIS.
Semangatnya dalam hal pembinaan kader tidak pernah padam meskipun ia mendekam dalam tahanan Orde Lama di Madiun. Kepada Yahya Wardi yang menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda PERSIS periode 1956-1962, Isa Anshary mengirimkan naskah “Renungan 40 Tahun Persatuan Islam” yang ia susun dalam tahanan untuk disebarkan kepada peserta muktamar dalam rangka meningkatkan kesadaran jamaah PERSIS. Melalui tulisannya, Isa Anshary mencoba menghidupkan semangat para kadernya dalam usaha mengembangkan serta menyebarkan agama Islam dan perjuangan organisasi PERSIS.
Dalam buku Manifest Perjuangan Persatuan Islam ia dengan tegas menyatakan “Jikalau kita menjelajahi perkembangan aliran pikiran dalam masayarakat kaum muslimin -juga di Indonesia- kita melihat ada tiga aliran cara berpikir dalam memahamkan persoalan agama. Pertama, aliran konservatif-reaksionarisme, aliran beku dan jumud yang secara apriori menolak setiap faham dan keyakinan yang hendak merubah faham; Kedua, aliran moderat-liberalisme, mengetahui mana yang sunnah mana yang bid’ah, mengetahui kesesatan bid’ah, tetapi tidak aktif dan positif memberantas bid’ah; Ketiga, aliran revolusioner-radikalisme, aliran yang hendak merubah masarakat ini sampai ke akar-akarnya. Kaum Persatuan Islam adalah penganut aliran yang ketiga.

Buku ini juga dianggap sebagai serangan bukan saja kepada kaum-kaum tradisionalist tetapi kepada kawan dan sejawatnya yang diam sengaja menutup mulut, mata dan telinga ketika berhadapan dengan kesesatan tachyul, churafat, dan bid’ah (TBC).
Dalam memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Indonesia, Isa memilih berjuang melalui parlemen. Dalam kancah politik Republik Indonesia beliau tercatat menjadi (1) Ketua Umum Partai MASYUMI Jawa barat dari tahun 1950 s/d tahun 1954; (2) Anggota Dewan Pimpinan MASYUMI dari tahun 1954 s/d tahun 1960; (3) Anggota Parlemen Republik Indonesia dari tahun 1950 s/d tahun 1960; dan (4) Anggota Konstituante Republik Indonesia. Melalui Partai Masyumi ini Isa Anshary konsisten memperjuangkan syariat Islam menjadi dasar negara. Pidato politiknya selalu bergelora membuat pandangan yang mendengarkan tertuju kepadanya. Bukan sekali dua kali ia ditegur oleh aparat keamanan karena “garangnya” pidato yang disampaikan. Di saat panas-panasnya suhu politik ketika itu, ia dengan lantang berpidato menentang komunis di alun-alun kota Semarang yang saat itu menjadi basis komunis. Di depan ribuan pengunjung, pidatonya yang keras menjadi sorotan hampir semua media dan masyarakat karena aksi-aksinya dalam menolak ideologi tak ber-Tuhan ini.

Sementara itu, pandangan Isa Anshary terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara cukup tegas dan lugas. Menurut Pepen Irfan Fauzan, S.S M. Hum, dalam Seminar Politik Persis di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Persis (STAIPI) Ciganitri Bandung (September 2010), menyebutkan bahwa Isa Anshary banyak pihak yang mendakwakan diri mempertahankan Pancasila akhirnya telah membuat Pancasila itu menjadi sejenis thagut (berhala) yang merobek dua kalimat syahadat dan memperkosa rangka tubuh agama Islam.
Lebih jauh, menurur Pepen Irfan Fauzan, Isa Anshary menyebut bahwa Pancasila tidaklah sama dengan Islam. Demikian juga, hukum Islam tidak akan tegak di bawah Pancasila. Hal ini terlihat dalam tulisannya “Bukan Ideologi pancasila, bukan hukum pancasila, bukan negara pancasila yang wajib kita tegakkan, tapi ideologi Islam, hukum Islam, negara Islam…Hukum Islam harus tegak, Ideologi Islam harus menang. (“Hanya Negara Islam Yang Kami Amanatkan Kepada Anggota Konstitusi”, Daulah Islamiyyah th.I/Januari 1957). Landasan hukum yang diambil Isa Anshary tersebut berdasarkan pada ayat yang berbunyi “…Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah:44)
Adapun poin Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pancasila yang dijadikan alasan indikasi negara Islam oleh lawan politiknya, Isa Anshary menilai sangat tidak tepat.
“Kalau hanya ketuhanan yang maha Esa itu timpang, Islam itu pondasinya ada dua yaitu dua kalimat syahadat (Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah). Kalau mau pancasila ditambah asasnya yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan Muhammad utusanNya. Kalau Tuhan saja itu takhayyul, bagaimana kita mengenal Allah kalau tidak melalui utusannya.” Kata Pepen menyampaikan pendapat Isa Anshary.
Oleh karena itu kata Pepen, Isa Anshary sangat memperjuangkan dimasukkkanya piagam Jakarta dengan point “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya. Setidakya ini bisa mewakili makna kalimat dua syahadat.”( Fauzan, Pepen Irfan. Natsir Versus Isa Anshory: Perbedaan Pandangan dan Sikap Politik Tentang Negara. Makalah dalam Seminar Politik Persis di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Persis (STAIPI) Ciganitri Bandung (September 2010)
Strateginya dalam menyibak rahasia perlawanan kaum komunis banyak menginspirasi masyarakat yang membuat para petinggi Masyumi terperangah. Mereka tak menyangka pengaruh orasi lelaki tambun yang biasa disapa “Napoleon Masyumi” ini dapat membuat masyarakat bangkit dengan munculnya gerakan yang menentang koalisi PNI-PKI menjelang Pemilu 1955. Di saat koalisi PNI-PKI berhasil “mengganjal Masyumi”, dengan cepat ia mengajak masyarakat membentuk Front Anti Komunis (FAK) yang semakin tumbuh subur kemudian menyebar ke seluruh Nusantara. Menurut Isa, komunisme adalah musuh paling berbahaya di tanah air, karena mereka menganggap agama hanyalah candu yang mengekang manusia, untuk itu paham ini tidak boleh hidup di atas bumi pertiwi Nusantara, harus musnah selama-lamanya.
Di bawah bendera Masyumi, ia semakin memperkuat posisinya sebagai politisi. Tahun 1949, ia memimpin sebuah kongres Gerakan Muslimin Indonesia. Keterlibatan KH. Muhammad Isa Anshary dalam pentas politik membuatnya harus menghadapi banyak resiko yang tidak kecil. Ketika terjadi razia terhadap orang-orang yang diisukan ingin membunuh presiden dan wakil presiden pada bulan Agustus 1951 oleh PM Sukiman Wirdjosandjoyo, KH. Muhammad Isa Anshary ditangkap. Namun beberapa saat kemudian dilepaskan kembali dan dinyatakan tidak bersalah. Sepak terjangnya di bidang politik sempat menyedot perhatian massa. Dimana saja ia memberikan pidato, pasti dipenuhi massa yang ingin mendengarkan suaranya. Biasanya massa yang hadir bukan hanya partisipan Masyumi, tapi juga masyarakat umum.
Pada masa Soekarno, Masyumi menjadi salah satu lawan politik pemerintah yang terus digencet. Saat tragedi Permesta meledak (1958), banyak tokoh-tokoh yang diciduk. Termasuk KH. Muhammad Isa Anshary yang saat itu berada di Madiun bersama Prawotomangkusasmito, M. Roem, M. Yunan Nasution dan EZ. Muttaqien serta beberapa tokoh lainnya.
Meskipun Isa Anshary dikenal sebagai politisi yang nonkompromis, tetapi ia tidak setuju jika cara-cara perjuangan dilakukan dengan konfrontasi anarkis. Hal ini yang kemudian memunculkan perbedaan pendapat dengan beberapa tokoh MASYUMI yaitu saat terjadinya pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) pada tahun 1958 di Padang itu.( Gurnita, Gugun Arif. Konsep Negara Islam K.H.M. Isa Anshary (Studi Kasus Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) Tahun 1958 di Sumatera Barat), skripsi, Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2010.)
Pada masa demokrasi parlementer, muncul beberapa konflik antar kelompok. Ada yang menginginkan Indonesia berideologi sekuler-nasionalis dengan dasar negara Pancasila. Di sisi lain ada yang menginginkan terbentuknya negara Islam, atau paling tidak negara yang berideologikan hukum-hukum Islam. Di tubuh Masyumi, cita-cita untuk membangun Negara Islam sangat subur. KH. Muhammad Isa Anshary tetap menjadi juru bicara yang ulet bagi Masyumi. Namun sayang, keinginan mereka untuk mewujudkan Negara Islam gagal. Ketidakberhasilan ini disebabkan beberapa hal, di antaranya munculnya polarisasi mengenai bentuk dan konsep negara Islam itu sendiri.
Ada yang berpendapat bahwa aturan dan ajaran Islam harus terwujud lebih dahulu yang nantinya dengan sendiri akan terbentuk negara Islam. KH. Muhammad Isa Ansharyytermasuk dalam kelompok ini. Di sisi lain ada yang berpendapat bahwa negara Islam harus di bentuk dahulu, baru kemudian diberi corak dan warna Islam. Di Luar itu, muncul kelompok yang lebih keras lagi. Maka meledaklah peristiwa DII/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh serta gerakan Ibnu Hajar di Kalimantan. Gerakan-gerakan itu dapat dipadamkan oleh Soekarno.
Dialah Isa Anshary, politisi yang memihakkan diri pada Islam dan menjadikannya sebagai pedoman hidup dan perjuangan. Oleh karenanya kepada siapa saja umat islam yang berhasrat terjun dalam dunia politik, ada baiknya merenungkan perkataan Napoleon Masyumi ini yang dikutip dari buku Mujahid Da’wah karangan beliau, dalam Bab X. Mimbar Politik halaman 215 s/d halaman 221.
“Jika saudara memasuki suatu partai politik (tentunya partai Islam), karena kegiatan dan perjuangan saudara selama ini, sudah pasti saudara akan mendapatkan kedudukan yang baik dalam partai yang saudara masuki…Memasuki partai, arinya menerjunkan diri ke dalam lapangan perjuangan politik Islam, memperjuangkan ideology Islam dalam lapangan kenegaraan atau kemasyarakan. Syarat mutlak yang harus saudara miliki ialah: Pertama, mengerti benar ideology Islam dalam lapangan kenegaraan dan khitthah perjuangan dari partai yang saudara masuki; Kedua, saudara paling sedikit harus mempunyai basis-basis teori dari perjuangan politik. Apa yang dinamakan prinsip perjuangan, asas perjuangan, taktik dan strategi perjuangan; Ketiga, saudara harus mengetahui benar kondisi dan konstelasi politik, perimbangan kekuatan politik di negeri ini, dan dimana policy partai saudara dalam konstelasi politik itu.
….Sekarang saya akan berbicara suatu kemungkinan terjadi dalam diri saudara. Saudara menjadi anggota parlemen karena angkatan, karena pengaruh saudara dalam masyarakat; atau karena pilihan, partai saudara mencalonkan saudara dalam pemilihan umum. Akan tetapi ternyata, menjadi anggota parlemen sebenarnya bukan “tempat” saudara. Saudara tidak ada bakat dan tidak ada kapasitas, tidak ada kemampuan mengikuti apa saja yang dibicarakan dalam parlemen. Naskah parlemen tidak pernah saudara baca, apalagi hendak menelaah Anggaran Belanja Negara yang sulit dan rumit itu; jangan lagi hendak menilai Keterangan Pemerintah yang menyeluruh sifatnya itu.
Saudara hanya datang ke sidang untuk menambah “angka”, menandatangani daftar hadir, menerima uang sidang dan uang harian, habis bulan menerima uang kehormatan.
Dalam rapat tertutup saudara tak pernah memberikan pandangan, dalam siding paripurna yang terbuka buat umum saudara bungkam dalam seribu bahasa.
Kalau memang demikian, lebih baik saudara mundur teratur, letakkan keanggotaan parlemen itu, serahkan kepada orang lain. Artinya saudara menjadi Mubaligh yang “kesasar”, salah jalan.
Saudara harus kembali ke pangkalan, ialah kembali kepada masyarakat tempat saudara tumbuh, kembali ke asal saudara “jadi”.
Saudara harus mengharamkan menerima uang Negara tanpa jasa dan karya, menerima gaji tanpa prestasi. Kalau saudara masih senang dengan kedududkan yang begitu, itu satu tanda budi saudara sudah rusak.”
Dalam hal tulis menulis analisis Isa Anshary cukup tajam. Di antara hasil karyanya adalah:
• Islam dan Demokrasi (1938)
• Tuntunan Puasa (1940)
• Islam dan Kolektivisme (1941)
• Pegangan Melawan Fasisme Jepang (1942)
• Barat dan Timur (1948)
• Falsafah Perjuangan Islam (1949)
• Sebuah Manifesto (1952)
• Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953)
• Umat Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953)
• Inilah Partai Masyumi (1954)
• Islam dan Nasionalisme (1955)
• Partai Komunis Indonesia (PKI), Pembela Negara Asing (1955)
• Bahaya Merah Indonesia (1956)
• Islam Menentang Komunisme (1956)
• Manifes Perjuangan Persatuan Islam (1958)
• Bukan Komunisto Fobi, tapi Keyakinan Islam (1960)
• Ke Depan Dengan Wajah Baru (1960)
• Pesan Perjuangan (1961)
• Umat Islam Menentukan Nasibnya (1961)
• Mujahid Dakwah (1966)
• Tugas dan Peranan Generasi Muda Islam dalam Pembinaan Orde Baru (1966).( Sebelum beliau berpulang (2 Syawal 1389/ 11 Desember 1969), beliau sempat menyelesaikan dua naskah lagi: (1) Falsafah Moral dan Pelita Indonesia, dan (2) Kembali ke Haramain.)
Di usianya yang kian lanjut, Isa Anshary lebih banyak mengkader generasi muda. Ia tidak lagi menjadi pemimpin di organisasi yang membesarkannya yaitu PERSIS, tapi cukup sebagai penasehat. Begitulah contoh seorang pemimpin yang mengetahui keadaannya. Kendati demikian ia tetap saja mendapat halangan. Ia sempat dijebloskan ke dalam penjara oleh Soekarno. Dari balik terali besi ia masih sempat mengirimkan tulisan-tulisan kepada sahabat-sahabatnya.
KH. Muhammad Isa Anshary tidak mengenal lelah. Menjelang akhir hayatnya ia tetap bekerja untuk umatnya. Pada 11 Desember 1969 atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri 1369 H ia meninggal dunia di RS Muhammadiyah Bandung. Sehari sebelumnya ia menyatakan bersedia memberikan khutbah Idul Fitri, namun takdir berkehendak lain. Naskah khutbah itu sempat diketiknya dua halaman, dan tak sempat terbacakan.

Bahan Bacaan:
• Anshary, Isa. Mujahid Da’wah. Cet. V. Bandung, CV. DIPONEGORO. 1995.
• Fauzan, Pepen Irfan. Natsir Versus Isa Anshory: Perbedaan Pandangan dan Sikap Politik Tentang Negara. Makalah dalam Seminar Politik Persis di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Persis (STAIPI) Ciganitri Bandung (September 2010)
• Gurnita, Gugun Arif. Konsep Negara Islam K.H.M. Isa Anshary (Studi Kasus Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) Tahun 1958 di Sumatera Barat), skripsi, Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2010.

16 Februari 2014

DEMOKRASI GATOT (GAgal TOTal)


oleh : Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag
Mendengar kata demokrasi, pikiran kita langsung tertuju pada kancah pertarungan politik bangsa Indonesia di tahun 2018 - 2019 ini,  dimana masyarakat bangsa ini menyebutnya sebagai “Tahun Politik”. Suasana politik bangsa sangat kental terasa, semua kekuatan politik  meneriakkan propaganda politiknya, sehingga keseharian bangsa ini  semua memperbincangkan perihal politik bangsa, mampu membius setiap pikiran anak bangsa bak seperti politisi beneran, mereka teriak tentang kebangsaan, kesejahteraan dan masa depan Indonesia, di sisi lain mereka tetap bergelimang dengan ketidak adilan tanpa kepastian hukum. Karakter ini menjadi salah-satu ciri khas dari apa yang mereka sebut Demokrasi Indonesia.
Suasana hubungan sosial kemasyarakatan yang tadinya penuh dengan canda dan kasih sayang, berubah menjadi persaingan buta bahkan corak hidup bangsa ini penuh dengan kepura-puraan, dimana masyarakat satu dengan yang lainnya -karena berbeda pilihan dan dukungan mulai saling curiga, suasana lingkungan menjadi penuh intrik dan saling adu strategi. Karena berbeda dukungan, masyarakat satu dengan lainnya saling menjelekkan, saudara yang satu dengan saudara lainnya saling berselisih, tidak saling menyapa, hidup yang tadinya kompak dalam kebersamaan berubah menjadi suasana “perang dingin” karena kepentingan tanpa kasih sayang. Melihat suasana di atas, penulis menyimpulkan :”Pemilu berlangsung hanya beberapa sa’at saja, kenapa harus mengorbankan silaturrahmi dan kebersamaan hidup sebagai sebuah bangsa yang beradab (?)”. “Asup surga can tangtu, dosa enggeus (masuk surga belum tentu, tetapi kita telah berbuat dosa), lebih baik kita kembali pada substansi kehidupan yang sebenarnya, bangun kebersamaan dengan kasih sayang tanpa kepura-puraan”.  
Pertanyaan yang mendasar muncul:”inikah demokrasi itu?”.  Bukankah bangsa ini telah dididik oleh agama dan perjalanan sejarah bangsa?. Inilah yang dinamakan “Demokrasi Gatot” yaitu demokrasi yang gagal total?. Gagalnya sebuah upaya demokrasi (yang cenderung mengarah pada demo-crazy) dilekatkan pada suatu bangsa yang memiliki dasar karakter yang beradab dan berkepribadian luhur didukung oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan Perwakilan, serta menjunjung tinggi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Berbagai cara dilakukan oleh setiap calon Wali Kota, Bupati, Gubernur, bahkan calon anggota legislatif, dari mulai janji akan meng”umroh”kan pemilih setia bila dirinya terpilih dan dilantik, pemberian uang bensin, pembangunan balai RW, dan uang kadeudeuh bagi kader pemilihnya, tapi ketika dia terpilih dan “jadi” dilantik sebagai anggota dewan “yang terhormat” dan rakyat menagih janji-janji mereka, para calon  Wali Kota, Bupati, Gubernur, bahkan calon anggota legislatif yang terpilih dan dilantik tersebut berujar ;”Apa hak rakyat menagih janji-janji yang telah saya ucapkan dimasa kampanye ?, pemberian uang, pembangunan balai RW dan uang kadeudeuh itulah yang menjadi hak kalian (rakyat. pen) yang telah saya   berikan, tidak ada hak-hak lain yang pantas kalian tagih dari saya. Dulu saya telah “membeli suara” kalian, sekarang jangan ganggu saya sebagai pejabat negara”. Kalau sudah begitu kenyataannya, maka rakyat baru menyadari ; betapa tertipunya mereka, anehnya peristiwa tersebut senantiasa berulang-ulang setiap pesta demokrasi tersebut dilaksanakan, maka inilah yang disebut demokrasi Gatot (Gagal total) !.
Salah-satu pemahaman demokrasi yang melekat pada bangsa ini mengartikan bahwa “Suara Rakyat Suara Tuhan” sehingga masyarakat banyak yang terjebak pada situasi yang lambat laun akan “memangsa” hak-haknya sebagai manusia yang merdeka, bila calon legislatif Wali Kota, Bupati, Gubernur, tersebut dilantik, dia lupa akan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, dan rakyatpun menagih janji mereka dengan memaksa untuk memberikan sejumlah uang sebagai konsekuensi dari dukungan yang telah mereka berikan. Bukankah keterwakilan itu harus dilaksanakan dengan sejujur-jujurnya tanpa harus melanggar norma-norma hukum yang berlaku (?), tetapi kenapa  "mereka” didorong-dorong untuk melakukan pelanggaran hukum seperti : Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (apapun istilahnya)? . Demokrasi Gatot (Gagal total) !.
Kondisi ini akan menjadi gambaran sekaligus jawaban ; sejauhmana kecerdasan rakyat dipertaruhkan sebagai bukti bahwa Suara Rakyat Suara Tuhan, artinya apa yang dilakukan rakyat yang beradab, bisa dipertanggung jawabkan, bila Tuhan bertanya pada makhluk-Nya (yang beragama Islam) tentang janji-janji yang sering diucapkan di setiap shalatnya : Innash shalatii wa nusukii wa mahyaaya wa maamaati lillahi rabbil ‘alamin (sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya karena Allah Swt) bisa dilaksanakan dengan sepenuh hati ?. Bila demokrasi itu ditafsirkan sebagai Suara Rakyat Suara Tuhan, maka akankah kita pertaruhkan hidup kita dan kecerdasan iman kita terhadap Tuhan hanya sekedar ingin mencapai kekuasaan semata tanpa tanggung jawab ?.
Demokrasi Gatot (Gagal total) bila ummat tetap menganggap bahwa kegiatan tersebut diatas  sebagai “Pesta Demokrasi”, padahal sebenarnya peristiwa tersebut merupakan “pertarungan demokrasi”, dimana terjadi tarik ulur kepentingan antara kekuatan Padahal berapapun kepentingan yang ada, tetap saja substasi pertarungan tertumpu pada 3 (tiga) kekuatan ideologi ; (1) Agama, (2) Nasionalis dan (3)  Komunis. Bila umat Islam (ternyata) lebih cenderung untuk memilih kekuatan di luar ideologi agamanya, maka inilah yang kita sebut dengan Demokrasi Gatot (Gagal Total)!. Ummat telah tergelincir pada jebakan politik yang disiapkan oleh musuh-musuh Islam, bila tidak memilih (Golput) menjadi salah-satu alternatif ummat Islam, maka sama dengan kita memberikan kekuasaan pada kelompok yang ”justeru” akan memberangus Islam dan ummat Islam.  maka inilah yang kita sebut dengan Demokrasi Gatot (Gagal total)!.
Sa'atnya kita bangkit,
Lawan ketidak-adilan dengan kekuatan silaturahim, tanpa kepura-puraan.
Tegakkan NKRI dengan persaudaraan, sehingga bangsa ini mendapat berkah Allah SWT.
Berdo'alah dengan ketulusan, agar bangkitnya kekuatan rakyat ("People Power") dapat segera kita raih demi terwujudnya masyarakat Jawa Barat - Indonesia yang Baldatun toyyibatun wa robbun gofuur. Subhanallah.
Penulis :
Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag

1. Ketua *Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)* Kab. Bandung
2. Ketua *MUI* Bid. Hubungan Antar Umat Beragama Kab. Bandung
3. Dewan Pakar *Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)* Organisasi Daerah Kab. Bandung
4. Komandan II *BRIGADE Persatuan Islam* Komando Pusat
5. Ketua *Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI)* Kab. Bandung
6. Ketua bidang pengkajian *Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)* Kab. Bandung
*#Er7kaJakartakeurBALIK*

30 Januari 2014

Medan Tantangan ”Bulan Bintang”


KOMPAS.com - SETELAH gagal meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Partai Bulan Bintang kembali mengikuti kontestasi pada pemilu tahun ini. Ketokohan Yusril Ihza Mahendra masih menjadi ikon untuk menarik simpati pemilih menghadapi medan tantangan keempatnya. Catatan terbaik pernah ditorehkan Partai Bulan Bintang pada Pemilu 1999. Partai yang menamakan diri BulanBintang, sebuah sebutan bagi keluarga besar pendukung Masyumi, ini mampu meraih 2,05 juta suara atau 1,94 persen pada ajang kontestasi tersebut.
Dengan dukungan tersebut, Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil menempatkan 13 wakilnya sebagai elite politik tingkat nasional yang duduk di kursi DPR. Di tingkat provinsi, kecuali di Provinsi Bali, PBB dapat menempatkan setidaknya satu wakil untuk duduk di DPRD tingkat I. Selain itu, partai ini juga berhasil menempatkan ketua umumnya duduk di kursi kabinet menteri.

Prestasi tersebut cukup signifikan bagi partai baru seperti PBB mengingat tidak semua partai peserta pemilu mampu menempatkan wakilnya di parlemen dan eksekutif. Dengan basis massa di daerah Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sumatera Selatan membuat PBB ikut diperhitungkan dalam konstelasi politik nasional pada waktu itu hingga Pemilu 2004.

Hingga pemilu tahun 2004, PBB masih diperhitungkan dalam konstelasi politik nasional dengan tokohnya, Yusril Ihza Mahendra. Partai dengan visi mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang Islami ini mengusung ide besar Islamic modernism. Didasari keyakinan bahwa Islam adalah ajaran universal yang berisi pedoman etik dan petunjuk-petunjuk untuk menyelesaikan persoalan hidup, dunia, dan akhirat, ide besar tersebut dapat ditransformasikan ke dalam gagasan-gagasan politik.

Namun, kegemilangan itu mulai terkikis pada Pemilu 2009. Perolehan suaranya turun. Partai ini meraih simpati 1,86 juta atau 1,79 persen dari total suara sah nasional. Kursi di parlemen nasional pun hilang akibat aturan pemilu, yaitu ketentuan parliamentary threshold 2,5 persen suara sah nasional.

Elektabilitas

Pada pemilu tahun ini, PBB kembali masuk arena kontestasi. Namun, tantangan yang dihadapi adalah masih kurangnya pengenalan partai kepada masyarakat. Hal ini menjadi salah satu catatan Komite Aksi Pemenangan Pemilu Pusat PBB menjelang Pemilu 2014. Minimnya pengenalan partai dikhawatirkan berpengaruh pada tingkat elektabilitas. Temuan tiga hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan sepanjang setahun terakhir ini menangkap fenomena yang hampir sama.

Walau memperlihatkan tren kenaikan, tingkat keterpilihan PBB masih berada di posisi bawah partai yang akan dipilih masyarakat. Survei Desember 2012 menunjukkan sekitar 0,5 persen pemilih yang menyatakan akan memilih partai ini. Satu tahun kemudian, proporsi pemilih yang berencana memilih partai ini menjadi 1,1 persen.

Ketentuan sistem parliamentary threshold pada Pemilu 2009 yang membuat wakil PBB di DPR hilang tampaknya menjadi pelajaran berharga bagi PBB. Menghadapi Pemilu 2014, dengan target perolehan 8 persen suara, PBB menyiapkan sosok-sosok yang potensial menguasai suara pemilih di semua basis massanya.

Selain menyiapkan 11.883 caleg, PBB juga masih mengusung sosok Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kekuatan inti partai. Tampilnya sosok Yusril sebagai kandidat calon presiden yang sudah dideklarasikan 8 Desember 2013 diharapkan bisa mendongkrak perolehan suara partai pada Pemilu 2014.

Untuk menghadapi Pemilu 2014, PBB mempunyai strategi khusus. Setidaknya PBB bisa memaksimalkan tiga potensi untuk mendulang suara. Potensi pertama adalah jumlah parpol peserta pemilu yang berkurang jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Kedua, posisi PBB sebagai partai yang tidak berada di parlemen dan pemerintahan menjadikannya terbebas dari isu dan persoalan korupsi yang banyak mendera elite parpol dan pejabat pemerintah. Potensi lain adalah terjadi penurunan elektabilitas di partai-partai Islam lain yang basis dukungannya sama dengan PBB.

Potensi pemilih

Bagaimana karakteristik pemilih PBB saat ini? Bagaimana penilaian masyarakat terhadap partai ini? Hasil survei Litbang Kompas juga menunjukkan, para pemilih dalam survei dikelompokkan dalam dua besaran, yaitu mereka yang memberikan skor tinggi (di atas skor rata-rata penilaian terhadap kinerja PBB) dan mereka yang memberikan skor rendah (di bawah skor rata-rata penilaian kinerja PBB).

Berdasarkan karakteristik demografi pemilih, apresiasi lebih tinggi diberikan para pemilih berjenis kelamin laki-laki dibandingkan dengan perempuan, pemilih berdomisili di pedesaan ketimbang perkotaan, serta mereka yang bermukim di provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Sementara dari sisi usia, penilaian terbanyak dari responden yang berusia 31-50 tahun. Inilah salah satu kelompok potensial pendukung PBB.

Karakter pemilih berdasarkan psikopolitik menempatkan PBB sebagai partai yang cukup besar diapresiasi kalangan pemilih berkarakter konservatif. Karakter pemilih ini cenderung tetap mempertahankan ideologi PBB tetap seperti dulu. Sejauh mungkin menghindari perubahan progresif. Karakter pemilih yang sebagian besar berdomisili di Jawa, ketokohan Yusril, dan spirit optimisme para pendukungnya dapat dijadikan modal menghadapi medan tantangan pemilu tahun ini.
(YOGA PRASETYO/LITBANG KOMPAS)

21 Januari 2014

Ketua MK: “Nilai-Nilai Hukum Islam Memperkaya Khasanah Hukum Nasional”


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjadi keynote speaker dalam acara Seminar Internasional berjudul “Praktik Hukum Islam di Dunia Modern” yang diselenggarakan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang berlangsung di Auditorium Utama Prof. Harun Nasution, Rabu (11/12/2013).
Sejalan dengan tema seminar, dalam kesempatan tersebut Hamdan menyampaikan pidato berjudul “Syariah, Negara Kebangsaan, dan Konstitusi”. Dalam ceramahnya, Hamdan banyak menguraikan tentang pergulatan sejarah penuangan nilai-nilai agama Islam dalam konstitusi di Indonesia, karena tidak dapat dipungkiri, nilai-nilai agama Islam telah mengisi dan mewarnai konstruksi berpikir Undang-Undang Dasar 1945.
“Ada realitas historis yang demikian nyata mengenai kesesuaian nilai-nilai Islam dengan Undang-Undang Dasar 1945. Itu pula sebabnya, menyoal eksistensi dan koherensi nilai-nilai Islam dalam Undang-Undang Dasar 1945 haruslah ditarik dari realitas sejarah pada saat Undang-Undang Dasar 1945 dirumuskan dan disahkan,” papar Hamdan.
Sebagai hukum tertinggi, lanjut Hamdan, konstitusi merupakan acuan dan rujukan bagi penyelenggaraan kekuasaan negara (charter of government), dan rujukan segala peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan tindakan yang terkait dengan penyelenggaraan negara. Karena itu, konstitusi sering disebut supreme law of the land.
“Konstitusi menempati posisi penting dan strategis bagi suatu negara. Karena konstitusi memuat nilai dan norma yang disepakati bersama oleh seluruh warga bangsa untuk kemudian diposisikan sebagai hukum tertinggi dalam bernegara,” jelasnya.
Selanjutnya berkaitan dengan pembentukan hukum nasional, Hamdan mengatakan bahwa dalam prosesnya terdapat kecenderungan semakin menguatnya pengaruh nilai-nilai Islam. Dalam hal ini, hukum Islam bukan lagi sekedar sumber persuasif melainkan telah menjadi sumber otoritatif dalam hukum tata negara Indonesia.
“Pada saat sekarang ini, seiring dengan demokratisasi, upaya mentransformasikan hukum dan nilai-nilai Islam dalam materi hukum nasional semakin tidak terbendung. Sehingga secara implisit banyak peraturan perundang-undangan Indonesia yang mengadopsi nilai-nilai Islam, baik secara formil maupun materiil,” tegas Hamdan.
Dalam kesimpulannya, Hamdan mengatakan bahwa hal yang tak dapat dibantah adalah cita-cita rakyat Indonesia banyak dibentuk oleh ajaran dan nilai moral agama Islam. Terdapat gambaran bahwa nilai-nilai agama Islam sangatlah bermanfaat menjadi sumber sekaligus memperkaya khasanah hukum nasional.

“Secara yuridis konstitusional, Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku saat ini memberikan ruang yang luas bagi berkembangnya nilai-nilai Islam dalam hukum nasional,” tutupnya

20 Januari 2014

PERUSAK DAN PENGKHIANAT SESUNGGUHNYA



Surya Paloh (SP) tampak ikut gerah dengan uji UU Pilpres yang saya ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). SP minta MK agar bersikap bijak dan menolak permohonan saya. Sebagaimana oponen yang lain, SP dan tokoh-tokoh lain hanya berkoar di media. Apalagi SP termasuk raja politikus yang juga raja media. SP takkan segan-segan gunakan media miliknya, Metro, MI dan lain-lain untuk bangun opini menekan MK, dengan aneka rumor untuk menakut-nakuti rakyat. Bukan mustahil pula SP berkolaborasi dengan akun-akun tak jelas membangun opini bahayanya jika permohonan saya dikabulkan MK.

Dasar saya mengajukan pengujian materil ini untuk membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu selama ini adalah inkonstitusional. Pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang terpisah sekarang ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat (1), Pasal 6A ayat (2), Pasal 7C, dan Pasal 22E ayat (1), (2), dan (3) UUD 1945. 

Adalah kewajiban saya untuk menegakkan konstitusi dalam kehidupan bernegara. Yang bertentangan dengan konstitusi harus disingkirkan.Ada orang yang merasa diuntungkan dengan pelanggaran konstitusi dan mereka menikmatinya. Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat telah menikmatinya. Kini Partai Nasdem ikut membela pelanggaran konstitusi tersebut, dan bergabung di jajaran Golkar, PDIP, dan PD.

SP mulai mendesak MK agar menolak permohonan saya setelah 'sowan' sama Megawati. PDIP selama ini keras menolak permohonan saya. SP nampak sudah pasang kuda-kuda ingin merapat ke PDIP. SP sudah siap melangkah untuk bangun koalisi. Cantik nian keinginan SP yang dengan mudah terbaca: "bangun koalisi Mega Capres dan SP cawapresnya". Alangkah mudah SP menuduh, "Yusril ajukan uji UU Pilpres untuk kepentinan pribadi dan golongan." Aha, apakah SP yang minta MK agar menolak permohonan saya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk pribadi dan golongan?

Argumen SP yang minta MK menolak permohonan saya hanyalah alasan sederhana, "akan mengganggu tahapan Pemilu!" Tahapan Pemilu hanyalah soal teknis yang tak ada artinya dibandingkan dengan penegakan konstitusi. Kini digembar-gemborkan seolah kalau Pemilu disatukan ke bulan Juli, negara ini akan rusuh. Negara ini akan berantakan. Rusuh tidaknya pelaksanaan Pemilu tergantung niat baik kita semua sebagai warga bangsa. Hanya mereka yang berhati curang dan berwatak pengkhianat yang mau bikin rusuh dan mau hancurkan negara. 

Disebarluaskan isyu seolah pengujian UU Pilpres ini kolaborasi saya dengan SBY, dan saya masuk perangkap permainan politiknya. Kalau pemilu disatukan, terjadi rusuh, lantas SBY akan Dekrit perpanjang jabatannya. Yusril yang dituduh bikin gara-gara. Tak perlu rusuh atau satukan pemilu kalau pemilu mau gagal atau digagalkan. Pemilu terpisah saja bisa gagal atau digagalkan. Kalau 7 komisioner KPU yang 'sok hebat itu' gagal laksanakan Pileg 9 April dan DPR, DPD dan MPR gagal dilantik 1 Okt 2014, kacaulah sudah. Siapa yang bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD dan MPR? SBY bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD dan MPR pakai Dekrit? Sesudah itu Dekrit lagi perpanjang jabatannya tanggal 20 Oktober? 

Yang bikin rusuh negara ini adalah mereka yang dulu ‘ngotot’ dan bikin kesalahan mengamandemen UUD 1945 hingga negara ini tak siap hadapi krisis. Saya berpentingan untuk menegakkan konstitusi dan menjaga negara ini agar tetap berjalan konstitusional. Saya paham betul hal itu. Yang menuduh saya pengkhianat karena mau menyatukan pemilu, dengan uji materil ke MK, belum pernah ada prestasinya menegakkan konstitusi. Mereka pecundang menggunakan topeng dan tidak punya rasa tanggung jawab kepada negara. Mereka perusak dan pengkhianat sesungguhnya. 

Saya pernah mengingatkan SBY langsung di hadapannya, bahayanya jika KPU gagal laksanakan Pemilu. UUD 1945 hasil amandemen menyerahkan pelaksanaan pemilu kepada KPU yang komisionernya 7 orang itu. Itu berarti demokrasi dan hak rakyat 240 juta orang diserahkan kepada 7 komisioner KPU itu. Kalau mereka gagal? Siapa yang bertanggung jawab? Sebab tak ada lembaga apapun yang bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD, MPR dan masa jabatan Presiden/Wapres. 

Ingat Pemilu 1999 yang KPU-nya kisruh! Waktu itu Presiden Habibi ambil-alih tugas KPU dan umumkan hasil Pemilu. Habibi bisa bertindak begitu karena UU Pemilu waktu itu menyebutkan Presiden adalah penanggung jawab pelaksanaan pemilu. Presiden sekarang tidak punya kewenangan seperti Habibi. Nasib bangsa ini digantungkan pada 7 komisioner KPU yang hebat-hebat itu!

Niat baik saya mengingatkan Presiden dan semua orang, akan bahayanya jika pemilu gagal itu, dirumorkan seolah saya kolaborasi dengan SBY. Kini dirumorkan saya kolaborasi dengan SBY untuk mengagalkan pemilu dengan cara ajukan uji UU Pilpres. Setelah gagal, SBY keluarkan Dekrit. 

Saya tidaklah sedungu itu! Sejarah telah mencatat bagaimana saya menangani Presiden Suharto berhenti. Saya pilih cara yang konstitusional. Presiden Suharto berhenti dan Wapres Habibi jadi Presiden menggantikannya. Cara yang saya tempuh itu dikritik banyak orang waktu itu. Namun proses berhentinya Presiden Suharto berlangsung konstitusional dan damai. Saya hindarkan bangsa ini rusuh dan perang saudara. 

Kalau sekarang ini saya dituduh pengkhianat dan berkolaborasi dengan SBY untuk gagalkan Pemilu dan beri jalan kepada SBY keluarkan Dekrit untuk memperpanjang masa jabatannya, saya tidak perlu lakukan dengan cara menguji UU Pilpres. Pemilu bisa gagal sendiri kalau 7 komisioner KPU itu dibikin lumpuh tidak bisa berbuat apa-apa menyelenggarakan Pemilu. Saya tidak mau ikut. Saya tidak mau ikut cara-cara inkonstitusional. Kewajiban saya menjaga agar negara ini berjalan di atas rel konstitusi. Kalaulah terjadi krisis konstitusional, maka tugas seluruh komponen bangsa untuk memecahkannya.

15 Januari 2014

Transkrip Lengkap Prof. Yusril pada Konvensi Rakyat - 5 Januari 2014


SESI I

Hadirin yang saya Muliakan, Assalamualaikum.. 

Saya akan mengikuti tema yang diberikan oleh Komite untuk disampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini. kita telah merdeka sebagai sebuah Bangsa sejak 17 Agustus 1945 dan pada waktu itu kita telah menyusun kesepakatan-kesepakatan yang dijadikan sebagai common Platform dalam membangun Bangsa dan Negara kita kedepan. 

Apakah common Platform kita itu? semuanya tertuang dengan jelas didalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. saya berbeda pendapat dengan banyak orang, apakah Pancasila itu sebuah Ideologi? saya mengatakan tidak! kalau kita lihat Teks perdebatan-perdebatan tahun 45 itu, dihari pertama sidang BPUPKI, Ketuanya DR. Radjiman Widjodiningrat bertanya, sebentar lagi kita akan merdeka, dan apakah yang akan menjadi Filosofische Grondslag Indonesia Merdeka?  sejumlah tokoh memberikan jawaban dalam bentuk pidato, Sukarno terakhir 1 Juni 1945 dan dirumuskan oleh 9 tokoh dan disahkanlah apa yang belakangan disebut dengan Piagam Jakarta yang didalamnya dirumuskan tentang Filosofische Grondslag Indonesia Merdeka itu!  

Filosofische Grondslag adalah Falsafah bernegara. Falsafah bernegara bukanlah sebuah Ideologi, Weltanschauung adalah pandangan-pandangan Filsafat tentang dunia. Ideologi adalah kompatisasi dari Weltanschauung itu. Karl Marx dan  Fridriech Engels,mereka adalah seorang Filosof  yang merumuskan Filosofi tentang kehidupan, dan yang mentransformasikan Weltanschauung dirumuskan oleh Marx kedalam ideologi yang lebih eksplisit yang menjadi dasar bagi Revolusi Bolsjevik di rusia.


Kita sepakati 5 dasar didalam Pancasila itu sebagai Filosofische Grondslag, dasar Falsafah bernegara yang menjadi Global Comfort  bagi kita bersama. semua aliran, semua ideologi, Semua kelompok, semua komunitas agama hidup bersama dalam sebuah Bangsa. inilah oleh Muhammad Natsir disebut sebagai kalimatin sawa-in baynana wabaynakum dengan mengutip ayat didalam Al-quran  sebagai landasan bersama kehidupan kita bagi sebuah bangsa.

Dengan Common Platform yang seperti itu, kita telah menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara kita lebih 65 tahun sampai sekarang ini dengan periode-periode yang berbeda, periode Reformasi pembentukan bangsa dan Negara, zaman Revolusi sampai dengan tahun 1949, zaman pembentukan dan penyusunan pemerintahan sampai dengan tahun 1958, Era Demokrasi terpimpin, Era Orde baru, Era Reformasi sekarang, tujuan berbangsa dan bernegara kita tetap sama tertuang didalam alinea ke 4 dari pembukaan UU Dasar kita. 

Sudah tentu apa yang dirumuskan didalam Filosofische Grondslag itu dapat ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan perkembangan zaman. pertentangan muncul pada tiap-tiap zaman yang berbeda. satu hal yang akan saya pegang teguh adalah keharusan adanya kontinuitas dan perubahan dalam membangun bangsa dan Negara kita ini. 

Ada satu kecenderungan Ekstrem dalam masyarakat kita, satu kelompok baru kemudian menafikkan kelompok sebelumnya, kelompok yang lebih baru lagi, menafikkan lagi! padahal yang harus kita lakukan adalah kita  meneruskan hal-hal yang telah dicapai oleh para pendahulu di masa yang lalu, meluruskan kesalahan-kesalahan, memperbaiki kekurangan-kekurangan sehingga ada kontinuitas ditengah-tengah perubahan itu sendiri. Abdurahman Ibnu Khaldun telah merumuskan hal ini, kira-kira 700 tahun yang lalu, Dinasti-dinasti silih berganti, rezim-rezim berganti dari waktu ke waktu, tapi hal yang harus kita perteguh adalah adanya kesinambungan historis dalam perkembangan perjalanan dari sebuah bangsa.

Kalau kita kembali kepada prinsip-prinsip yang dirumuskan pada tahun 1945, kita bisa menafsirkannya kembali untuk menghadapkan Indonesia kepada perkembangan dunia yang ada pada hari ini. pertanyaan mendasar bagi kita adalah, kapankah kita akan sungguh-sungguh menjadi sebuah bangsa yang maju, berdaulat, memiliki kepercayaan dan keyakinan terhadap diri kita sendiri? hal-hal yang sesungguhnya digariskan, ditanamkan oleh para pendahulu kita sejak tahun 1945 sampai sekarang ini. 
sekarang kita menghadapi krisis kepercayaan. membangun kepercayaan, membangun harga diri bangsa, menurut hemat saya sangat penting dan itu menjadi tugas para pemimpin bangsa kita sekarang dan dimasa depan. Pemimpin tidak seharusnya hanya menjadi penyambung lidah rakyat! pemimpin harus mempunyai kecerdasan yang jauh lebih tinggi daripada rakyat yang mereka pimpin. kalau pemimpin hanya mengikuti, penyambung lidah Rakyat.. kalau Rakyatnya itu sebagian besar berfikir terbelakang, berfikir Tahayul dan berfikir mistik.. maka pemimpin itu tidak akan mampu merubah nasib Bangsa! 

Pemimpinlah yang harus cerdas! walaupun pada saat-saat pertama, mungkin pemimpin itu akan dikecam! karena dia mengemukakan sesuatu yang tidak dipikirkan oleh orang lain. Pemimpin adalah orang yang lahir mendahului zamannya! bukan orang yang lahir untuk saat itu, dia Lahir untuk suatu zaman tapi dia ingin melompat ke masa depan membawa bangsa itu bergerak lebih maju dari pada apa yang didapat mereka saat itu! mungkin pada saat pertama orang akan memaki dan menyalahkannya, tapi pemimpin harus berani menghadapi resiko tidak populer! karena dia berbeda dari orang banyak. ketika dia ambil suatu keputusan, dia akan disalahkan oleh banyak orang! tapi waktulah yang akan menentukannya.. Rakyat akan mengatakan, benar apa yang dia putuskan!..

Tidak banyak orang yang berfikir dan berani seperti itu. mungkin saya termasuk salah seorang diantara mereka. sering kita melakukan hal yang tidak populer, sering bicara hal-hal yang tidak dipikirkan orang.. pada mulanya ditertawakan orang tapi setelah itu orang tercengang! loh kok bisa??... itulah yang sebenarnya diperlukan oleh bangsa ini kedepan!..

Orang bertanya pada saya, mengapa anda ingin maju menjadi Presiden? maka jawaban saya, karena saya mengerti persoalan-persoalan Fundamental yang dihadapi oleh bangsa ini dan saya tahu bagaimana cara memecahkannya! apakah persoalan-persoalan fundamental itu? kalau saya melihat kontinuitas dan perubahan sejak awal merdeka sampai sekarang, persoalan Fundamental itu adalah persoalan keadilan dan persoalan Kepastian Hukum! 

Kita bisa berdebat panjang lebar tentang masalah keadilan tapi saya ingin mengutip hadist Rasulullah SAW yang mengatakan, ketika orang tanya kepada beliau.. Ya Rasulullah apakah yang dimaksud dengan adil? maka beliau menjawab, adil itu ialah berikan kepada seseorang apa yang menjadi Haknya dan cabutlah dari seseorang apa yang bukan menjadi Haknya!.. Prinsip inilah yang ingin saya implementasikan baik dalam membangun norma-norma hukum, membangun sistem, membangun aparatur untuk menegakkannya dan menjadi basis bagi pembangunan ekonomi Indonesia sekarang dan kedepan! 

Karena prinsip keadilan itu tidak! maka orang merasa hidup tidak ada kepastian dan tidak ada jaminan. karena tidak ada hukum yang adil, tidak ada kepastian, maka negara ini tidak akan pernah maju!.. kita jauh tertinggal dari Singapura dan Malaysia, walaupun mereka merdeka lebih belakangan dari kita dan ini menimbulkan banyak masalah Psikologis bagi bangsa ini.

Prinsip saya adalah keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan dan saya tahu bagaimana merumuskan keadilan, melaksanakan dan menegakkan Hukum     


SESI II

Pertanyaan Panelis:
Pak Yusril, tadi anda bicara banyak tentang pancasila, ada pemikiran bahwa negeri kita ini tidak begitu maju karena sebagai Negara kesatuan, bahkan masih ada yang pikir lebih baik kita bentuk saja negara federal akan lebih bagus. dan kita melihat bahwa dalam perjalanan kita ini, bangsa kita ini, banyak hal-hal yang mestinya tidak terjadi lalu terjadi sehingga mengganggu perjalanan dan kemajuan bangsa, disamping tadi tidak hadirnya pemimpin yang menurut anda harus tidak sekedar menjadi penyambung lidah rakyat. apakah rumusan kongkrit anda dan pemikiran anda dalam menghadapi pemikiran antara federalisme dan negara kesatuan, dan tadi bagaimana menjadi pemimpin yang tidak sekedar menjadi penyambung lidah rakyat. terima kasih


Prof. Yusril:
Sebagian ide saya itu sudah diserap pada Amandemen UUD 45. ketika terjadi perdebatan diawal reformasi, apakah kita tetap menjadi sebuah negara kesatuan dan sentralistik ataukah kita menjadi negara Federal? jawaban saya pada waktu itu adalah, kita tetap Negara kesatuan tapi memberikan otonomi penuh kepada Propinsi yang istilah saya pada waktu itu adalah Negara kesatuan yang mengarah pada sistem koasi Federal. 

Jalan tengah yang saya ajukan pada waktu itu adalah pembentukan Dewan Daerah yang kemudian di serap menjadi Dewan Perwakilan Daerah, DPD sekarang. kalau Pemilu Proposional maka Pemilu itu, wakil-wakil rakyat akan dipenuhi wakil-wakil dari Pulau Jawa, dan itu menjadi asal muasal ketidak puasan daerah awal tahun 50-an yang akhirnya kemudian memunculkan pemberontakan-pemberontakan didaerah. saya mengusulkan Pemilu Proposional akan dibalance dengan dibentuknya Dewan Daerah yang mempunyai 3 wakil setiap propinsi, jadi 4 sekarang dan dilakukan Dewan Perwakilan Daerah. tapi saya gagal memperjuangkan konsep otonomi pada Propinsi. yang menang adalah konsepnya Ryas Rasyid Otonomi kepada Kabupaten.

Bagi saya sebenarnya adalah otonomi kepada Propinsi itu memungkinkan Negara ini lebih cepat bergerak maju daripada otonomi kepada Kabupaten seperti sekarang. Kabupaten terlalu kecil untuk berkompetisi satu dengan yang lain. membangun kerjasamapun susah. Kabupaten Aceh selatan dengan Kabupaten Boven Digul itu gak ketemu, terlalu jauh! terlalu kecil! 

Kedepan memang kita perlu pemimpin yang lebih rasional walaupun saya menyadari sebagian besar rakyat kita itu masih berfikir mistik! berfikir pemimpin itu harus keturunan ini, keturunan itu dan masih dianggap bahwa kalau ini jadi pemimpin, Negara ini jadi Makmur, Simsalabim! tidak! rakyat sudah berkali-kali memilih Presiden.. Negara ini harus dipikirkan, ditangani, kerjakeras, selesaikan! bukan karena si A terus jadi selesai!

Tadi saya ketemu Pak Gendeng Pamungkas depan situ, saya bilang Pak bukan cuma dunia nyata yang gendeng, dunia gaib juga sudah gendeng! yang ditunggu Satrio Piningit yang muncul satria bergitar! yang ditunggu Ratu Adil yang muncul Ratu Atut! jadi ngak akan selesai! butuh orang yang rasional berfikir! paham persoalan bangsa ini!  

Jadi saya pikir, Pemimpin itu orang yang lahir mendahului zaman, kalau pemimpin sama-sama aja berfikir seperti orang biasa, saya ngak mau jadi pemimpin! maaf bukan saya sombong, kalau saya sama dengan Tukang Becak ngapain saya mau jadi Presiden?.. tahu persoalan bangsa, saya ingin memecahkannya dan tahu cara memecahkannya, saya mau maju jadi Presiden, kalau kemampuan saya sama dengan orang biasa.. gak usah jadi Presiden!, saya jadi Makmum aja gak usah jadi Imam!


SESI III

Pertanyaan I:
Ini masalah riil yang kita hadapi, dalam waktu dekat ini kementerian Dalam Negeri akan mengembalikan lagi Pemilihan Kepala Daerah dari Pemilihan Langsung ke Pemilihan lewat DPRD. saya ini pernah dipilih jadi walikota oleh DPRD dan permasalahannya tidak lebih kurang rumit dibanding sekarang ini! yang rusuh yang apa! karena dianggap biaya besar! semua Pilkada berujung di MK, kadang-kadang yang kalah jauh juga nyuruh di MK, belakangan baru kita tahu bagaimana tidak menuntut? ada Calo-calo di MK yang  mendatangi. kalau kau sedia 8 Milyar kamu menang! nah ini yang terjadi sekarang kita baru tahu setelah Akil muchtar tertangkap. menurut bapak, Apakah Pemilihan lewat DPRD ini memang ideal? menurut mata bapak dalam bidang hukum ekonomi? 

Prof. Yusril:
Kalau Otonomi itu diberikan kepada Propinsi, maka pemilihan bupati dan walikota memang bisa diserahkan kepada DPRD. kalau kita merujuk pasal 14 UUD 45, dikatakan... Gubernur-Wakil gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota itu dipilih dengan cara demokratis. Demokratis itu bisa langsung bisa tidak langsung. jadi itu hanya soal pilihan.     

Kalau saya lihat manfaat - Mudaratnya sekarang, bagi saya lebih banyak manfaatnya kalau di pilih oleh DPRD kembali. sebab sistim yang kita bangun ini, pilihan langsung seperti sekarang itu membuka peluang untuk terjadinya korupsi besar-besaran. karena biaya kandidat untuk kampanye itu besar sekali! dan itu sebagian besar digunakan untuk memberi uang kepada para pemilih. darimana mereka uang-uangnya? yah memberi licensi Izin tambang dan segala macam, izin kebun .. akhirnya korupsi terjadi dimana-mana. jadi Korupsi menurut saya hal sistem . Korupsi itu masalah sistem juga. jadi sifat yang kontradiksi. kita anti korupsi tapi kita buka Pilkada-pilkada seperti itu yang membuka peluang terjadinya korupsi. jadi harus kita habisi korupsi itu dengan sistem, bukan dengan nangkapin orang. Tangkapin orang setiap hari, mau 1000 KPK, mau bikin 1000 penjara tidak akan selesai permasalahannya selama sistem tidak kita benahi.   

Pertanyaan II:
Kita tahu bahwa bangsa ini mengalami berbagai macam persoalan yang sudah disebutkan tadi, tentu seorang presiden harus memberikan contoh, tauladan untuk kemudian menyelesaikan suatu masalah dan permasalahan yang lain. tidak mungkin kemudian suatu masalah yang sistemik itu bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan saja tapi kemudian diikuti oleh komitmen dan kemudian juga integritas dalam memastikan berjalannya kebijakan itu. hari ini kita punya berbagai program yang hebat tapi berapa persen yang jalan. dan itu karena terjadi begitu banyak distorsi dalam proses pelaksanaannya. artinya apa? hari ini yang dibutuhkan oleh orang Indonesia adalah Presiden yang betul-betul memiliki integritas! dia sumbangkan dirinya, seluruhnya untuk bangsa ini! pertanyaannya adalah, ketika bapak yang kemudian nantinya akan jadi calon presiden, bagaimana mengatasi masalah yang sangat sistemik ini, SDM banyak yang korup.


Prof. Yusril:
Saya berpendapat, tugas negara itu membangun sistem. sebab didalam sistem yang kuat, orang jahat bisa dipaksa jadi orang baik, dalam sistem yang buruk sebaliknya orang baik akan terpaksa jadi orang Jahat. jadi kalau ditanya kepada saya, mana yang lebih penting, Moral pribadi atau sistem? karena saya bicara dalam penyelenggaraan negara, saya berpendapat sistem yang harus di kedepankan. Ahlak yang baik itu tugas orang tua, pendidik, ulama, Kyai, pemuka agama.. tugas negara, bangun sistem, Jaga sistem! 

Apakah Ahlak orang Jerman, orang singapore itu lebih baik daripada ahlak orang indonesia? tidak! sama saja... tapi kenapa kalau di singapore atau di Jerman tidak banyak korupsi? karena sistem mereka kuat! Nawaitu Korupsi ada! tapi ketika mereka mau mewujudkan dia ngak bisa mewujudkannya. jadi persoalannya adalah, persoalan sistem! 

Kalau anda tanyakan tadi bagaimana komitmen kita mengatasi masalah ini, saya berkepentingan untuk membangun sistem yang kuat dan mandiri. itu dimulai dengan membangun Norma-norma hukum yang adil, Pasti, tidak multi Interpretasi seperti sekarang ini dan rekrutmen terhadap tenaga hukum yang dilakukan secara konsisten.

Pengalaman saya dulu, saya cek hakim-hakim, berapa banyak hakim tamatan Fakultas Hukum universitas besar, UI, Gajah Mada, Unhas.. itu kurang dari 3% ! yang banyak jadi Hakim justru dari Universitas-Universitas swasta. saya akhirnya menyurati 5 Dekan Fakultas Hukum dan merekrut Hakim langsung dari Fakultas, tidak melalui Jalur yang biasa. dengan itu kita mendapati Hakim-hakim yang baik. umumkan kepada mahasiswa semester akhir, yang punya grade sekian, di test sama dekan, panggil ke Department Kehakiman, kami angkat jadi Hakim! kami hanya test psikologi saja. 

Saya sepaham, kalau anda lihat di Kejaksaan sekarang ini, tidak ada orang jadi Jaksa kalau tidak punya om, saudara sepupu atau saudaranya yang menjadi Jaksa lebih dulu di kejaksaan. dan itu jadi penyakit kronis bagi bangsa ini. harus kita atasi bersama. 

Saya senang karena saya orang kampung, rakyat ya.., saya bukan anak siapa-siapa, kalau disebut bapak saya disurabaya ini, ngak ada orang kenal nama bapak saya. beda dengan Gusdur.. Gusdur adalah cucu Hadratul syech KH Hasyim Asyhari, Megawati itu anaknya Soekarno. Yusril anak siapa?? disebut nama bapak saya,tidak ada satupun manusia yang kenal nama bapak saya.inilah orang yang betul-betul lahir dari rakyat!

Pertanyaan III
Saya mau tanya Pak Yusril, dimana pak Yusril adalah Ahli Tatanegara, saya bukan siapa-siapa... saya cuma saya ingin mengatakan bahwa amandemen UUD 45 adalah bukti penghianatan terhadap para pejuang dan pendiri negara ini! kenapa saya katakan bukti penghianatan? Indonesia bukan Amerika, Indonesia bukan australia dimana penduduknya adalah Pendatang semua! Indonesia memiliki Potensi kearifan lokal yang sangat besar! dibandingkan Potensi luar Negeri. Contoh, UUD 45 disitu bunyi adalah, Presiden adalah warga negara Indonesia Asli! Bukan Naturalisasi! tapi Asli! Nah sekarang di rubah! Apa bentuknya setelah tahun 2014? kemudian UUD 45 pasal 33 dari ekonomi Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan sekarang konglomerasi! sehingga rakyat-rakyat jadi kelaparan dan penjara-penjara penuh dengan rakyat yang melakukan perjuangan. saya mohon bapak-bapak yang  akan menjadi presiden, untuk UUD 45 hal ini jangan lagi dikotak-katik, karena itu adalah harga mati! 


Prof. Yusril:
Kenyataannya UUD 45 itu sudah diamandemen sekarang. dan kita tidak bisa mengubah hasil amandemen, itulah kontitusi yang berlaku sekarang. saya sebenarnya termasuk orang yang mendesakkan, menggagas terjadinya amandemen konstitusi jauh sebelum reformasi! tapi yang saya pikirkan, amandemen itu cuma beberapa hal.

pertama mengenai Jumlah anggota MPR, karena waktu itu dikatakan, anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan-golongan menurut aturan yang diterapkan UU. saya berkeinginan supaya anggota MPR itu tidak lebih daripada 1/3 anggota DPR.

Kedua, Pembatasan tentang Masa Jabatan presiden. itu sebenarnya yang mau diamandemen, tapi begitu dibuka, amandemen itu kemudian lari kemana-mana, tidak terkendali seperti sekarang dan terus terang saya sendiripun bingung memahami UUD 45 hasil amandemen itu. 

Misalnya saya harus membuat UU Mahkamah Konstitusi waktu dulu, itu harus menterjemahkan pasal-pasal Impeachment. Presiden dan Wakil presiden itu bisa di impeach kalau antara lain melakukan kejahatan berat! melakukan perbuatan tercela! artinya itu gak jelas!...kejahatan berat itu artinya apa? perbuatan tercela itu artinya apa? kalau di Madura, kan kalau sebelum sholat Jumat tidak pakai Peci, tercela! apa terus Presiden di berhentiin? kan jadi bingung? itu gambarannya..

saya koreksi sedikit, waktu UUD 45 belum disahkan, syarat Presiden itu seorang Indonesia Asli dan beragama Islam. waktu 18 Agustus hilang beragama Islamnya! kata-katanya, Presiden Indonesia adalah orang Indonesia Asli. sekarang warga negara Indonesia yang tidak pernah mendapat warga Negara lain atas kemauannya sendiri. 

Tapi Orang Indonesia Asli itu artinya apa? orang Indonesia Asli itu menurut UU No. 1 Tahun 1946, 5 Januari 1946 artinya orang Indonesia Asli adalah setiap orang yang berada di Wilayah Negara Republik Indonesia ketika di Proklamasikan dan tidak menolak menjadi warga negara Indonesia! jadi walaupun ada orang Belanda di sini, Bung Karno Bacakan Proklamasi, Dia ada,  dia tidak menolak jadi warga negara Indonesia, dia Adalah ORANG INDONESIA ASLI! itu pengertiannya.


Pertanyaan IV:
karena persoalan negara Indonesia, persoalan Notonegoro, didalam Kosmologi jawa itu, notonegoro bukan persoalan sederhana. dan didalam Kosmologi Jawa juga seakan-akan Presiden itu harus punya Trah Jawa, harus punya keturunan Jawa, sementara Pak Yusril bukan dari Jawa. nah ini akan menjadi pertanyaan menarik, karena ketika pak yusril nanti menjawab maka saya punya keyakinan  orang jawa akan berbondong-bondong dukung pak Yusril! pertanyaan saya, sebagai seorang pakar tatanegara, kita tahu betapa aset kita freeport dan lain sebagainya. saya contohkan satu saja, Freeport menjadi persoalan dari satu presiden ke presiden lainnya dan tak pernah berhenti. saya mengkalkulasi, kira-kira kalau emas itu ditata dimasukkan didalam truk sepanjang anyer sampai panarukan itulah jumlah emas kita yang sudah direbut oleh asing. nanti kita bisa kalkulasi secara ekonomis. pertanyaan saya pada Pak Yusril, kalau saudara di pilih sebagai Presiden, kira-kira apakah ada hukum secara internasional yang memungkinkan untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang jelas secara riil sudah mengurus sumber daya alam kita. itu yang pertama, kemudian yang kedua, bagaimana saudara mengatasi pertanyaan saya yang tadi sebagai orang jawa mengatasi problematika, yang ketiga saya ingin penjelasan Pak Yusril tentang menyatukan Pemilu jadi satu yaitu Pemilu Presiden dan legislatif menjadi satu paket pemilihan secara langsung seperti yang diamanatkan UUD.


Prof. Yusril:
Soal asal usul seseorang itu susah untuk dipastikan, tapi Sri Sultan Hamangkubuwono X Maupun Kasultanan Surakarta mereka percaya saya orang jawa! berdasarkan petunjuk dari leluhur mereka dari dunia lain! bahkan mereka melakukan upacara besar disebuah candi Jawa Tengah untuk memastikan bahwa saya orang jawa atau bukan? dan mereka mengatakan saya orang jawa! saya sendiri bingung.. jadi saya tidak tahu saya orang jawa atau bukan. 

Tapi sudah jelas nenek moyang saya adalah bangsa Syailendra. dan syailendra berpusat di sumatera ketika sumatera dan jawa masih menyatu, dan borobudur di dirikan oleh Bangsa Syailendra. itu penjelasan saya.

Kedua, freeport barangkali Mereka menambang REE (Rare Earth Metals), saya tidak pernah sekolah tambang,tapi sejak Nenek Moyang kami menambang timah di pulau buru kami paham cara menambang dan paham tentang metodologi. jadi sebenarnya yang mereka ambil memang ada bijian Platinum Glue metals yang tidak terbaca oleh komputer yang dimiliki oleh sucofindo. jadi ketika di cek sebelum dimasukkan kedalam tabung di eskport, itu yang kita lihat hanya Felium (FE) dengan kadar 33%.. jadi kalau dipanaskan sampai 1200 derajat dia langsung kemudian menjadi 99 % tembaga. jadi persoalannya persoalan teknologi, dan saya paham soal itu, kalau kita meningkatkan teknik tambang kita menuju tambang yang Inkonvensional, kita mendapatkan Mineral lebih banyak dan sebenarnya kalau kita kelola Tailing Freeport itu dengan teknologi baru, kita akan dapat lebih banyak daripada apa yang sudah diambil oleh Freeport sekarang ini. 

Nasionalisasi diatur dalam berbagai konvensi internasional dan UU kita, UU penanaman Modal ada yang mengatur nasionalisasi. dan kita sudah menasionalisasi sejak tahun 1952. tapi Nasionalisasi tetap dilakukan dengan kompensasi. saya dan pak Kwik waktu itu ikut membayar terakhir Nasionalisasi Perusahaan kereta api menjadi Punya kita. kereta api kita Nasionalisasi jadi PJKA, KPM menjadi Pelni, KLM menjadi garuda. itu kita nasionalisasi, kita kompensasi kepada Belanda dan kita bayar! nah jadi yang bapak maksud itu diambil alih dengan cara di rampas atau di Nasionalisasi? kurang jelas bagi saya. kalau mau dirampas yah silahkan.. itu dengan cara Revolusi, tapi kalau Nasionalisasi, berunding, dibayar kompensasinya. itu diatur didalam UU Penanaman Modal yang dibuat oleh Pak Boediono, yang saya waktu mensesneg saya tidak setuju.

Pertanyaan V:
Pak Yusril datang kesini mengikuti Konvensi rakyat ini dengan statement bahwasanya Pak yusril dari tadi saya tahu kondisi bangsa! saya juga tahu persoalan-persoalan bangsa, dan saya juga tahu pemecahan masalah-masalah yang ada dibangsa ini. saya juga sepakat dengan statementnya Pak yusril tadi bahwa sistem yang harus diperbaiki dulu. kalau kita flashback kebelakang, sistem orde lama demokrasi terpimpin saya katakan kurang pas juga, terus orde baru kurang pas juga, reformasi kurang pas Juga. menurut pak Yusril sendiri, sistem yang seperti apa yang akan bapak aplikasikan? ini yang pertama dan yang kedua, Penyakit kronis yang kita sangat takuti yaitu, penyakit kronis korupsi.. itu gak selesai-selesai dinegeri kita. apakah ini tugas kita atau tugas yang lain, kok sekarang itu yang lagi gencar-gencar memberantas korupsi yaitu KPK, kemana aparat kita? kemana hukum kita? kemana kejaksaan kita? Pertanyaannya pemberantasan korupsi yang efektif menurut pak yusril itu seperti apa?


Prof. Yusril:
Hemat saya menata Negara yang baik Ada, jika ada 4 persyaratan ,pertama ada pemimpin dengan kualitas politisi idealis, ada  birokrat yang profesional, ada sistem yang kuat, dan ditopang oleh norma-norma hukum yang adil dan pasti! itulah yang ingin saya mau kerjakan. saya yakin bapak-bapak yang ada disini adalah pemimpin yang Idealis, kalau ngak idealis ngapain kita mau mikir-mikir soal begini, kita punya idealisme semua untuk membuat bangsa ini menjadi lebih baik kedepan.

Birokrat kita itu yang harus kita tata. Politisi itu mudah berganti, tapi birokrat bisa sampai pensiun. itu problemnya! Bapak Rizal Ramli, saya, pengalaman jadi Menteri. kami Jadi Menteri 5 Tahun sudah ganti. tapi Pegawai negeri, dari umur 20 tahun diangkat sampai umur 60 tahun baru pensiun! dan birokrasi itu tidak bisa dipangkas dengan mudah kecuali memang sistem kita bangun. sistem yang bagaimanakah yang harus dibangun? kalau saya lihat sistem zaman Orde lama itu sistemnya tanpa sistem, karena segalanya tergantung kepada kemauannya Bung Karno! dan menjadi militer pada waktu itu! ini sistem kita bangun, ketergantungan antar komponen-komponen didalam negara, kita integrasi kedalam satu kesatuan yang dinamakan sistem, rasional, dan ditopang oleh Norma-norma hukum yang adil dan berkepastian. itu yang harus dikerjakan! sebab kalau tidak ada kepastian hukum, apapun tidak bisa! contohlah malaysia dan singapore yang tadi saya katakan merdeka belakangan dari kita, mereka bisa lebih maju dari kita. karena memang ada kepastian hukum.

Ketika ada kepastian hukum, Investasi datang, aman! sekarang bapak-bapak jangan kaget kalau besok rumah bapak di Gedor-gedor orang mengatakan, Pak ini bukan rumah bapak, sertifikat bapak sudah dicabut oleh Hendarman Supandji! Betul! saya menangani banyak perkara sekarang ini karena BPN mengeluarkan peraturan Kepala BPN yang memberi kewenangan pada dirinya Sendiri untuk mencabut sertifikat-sertifikat tanah dengan alasan pada waktu dikeluarkan ada cacat administrasi. siapa yang tahu cacat administrasi? kan cuma BPN! makanya saya katakan dipengadilan, untung BPN bisa batalkan sertifikat.. kalau kepala KUA bisa membatalkan akta perkawinan, berarti saya berzina sama Istri saya! 

Padahal UU menyatakan sertifikat yang sudah dikeluarkan tidak bisa dicabut kecuali atas perintah Pengadilan! itu yang benar! sekarang siapa yang mau berusaha? saya kalau punya uang suruh beli Hotel ini, saya ngak mau beli! besok dicabut oleh Hendarman Supandji karena dengan alasan dulu tahun 1961 waktu mengeluarkan sertifikat ada cacat administrasi! 

Negara tanpa kepastian hukum, tidak ada Investasi!... bahaya Negara ini!  dan selama masa SBY, Minta maaf saya, begitu banyak ketidakpastian hukum karena menempatkan orang-orang yang tidak jelas pada posisinya. orang yang ngak ngerti Olahraga  diangkat jadi Menteri Olahraga, Orang yang ngak ngerti hukum dia suruh tangani soal hukum, orang ngak ngerti administrasi disuruh jadi Mensesneg.. wah kacau negara ini!  

Pertanyaan VI:
Mungkin ada pikiran-pikiran strategis bagaimana membangun Balancing of Power ? 


Prof. Yusril: 
Saya berpendapat bahwa balancing of Power itu akan tercipta kalau fungsi MPR itu dikembalikan sebagai Lembaga tertinggi Negara. tapi tidak dengan kewenangan-kewenangan maksimum seperti sebelum amandemen. itu pertama. kedua ciptakan sistem Presidensial yang murni. yang tidak seperti sekarang ini. tidak jelas presidensial atau Parlementer! ketidak jelasan itulah yang menyebabkan tidak adanya Balancing of Power itu. 

Saya sudah memulai, saya sedang menguji ke MK sebenarnya dalam rangka untuk menegakkan sistem presidensial murni. dalam sistem presidensial murni itu tidak ada koalisi. karena Presiden di pilih langsung oleh rakyat! dan dia leluasa untuk membentuk satu kabinet tanpa harus terikat kepada Partai-partai. lalu tempat Partai Politik itu yah Politisi! Politisi itu hanya ada di Kabinet dan kemudian ada dibadan-badan perwakilan, sedangkan Jabatan-jabatan lain itu jabatan karir! tidak bisa orang tiba-tiba jadi hakim agung tanpa pernah menjadi Hakim! bagaimana orang tiba-tiba diangkat menjadi Hakim MK? coba baca UUD 45, syarat menjadi Hakim MK itu adalah seorang Negarawan yang memahami konstitusi. apa orang yang duduk-duduk aja dikampus, jadi guru besar sampe botak kepalanya tiba-tiba diangkat jadi Hakim Konstitusi, apakah dia negarawan? Negarawan itu harus teruji! teruji kiprahnya! barulah dia disebut sebagai seorang negarawan, kalau tidak pernah urus Negara, negarawan dari mana? tiba-tiba dari kampus kok negarawan? Jadi sebenarnya Partai tidak bisa mendiktekan sesuatu yang bukan proporsinya Partai!