Oleh: Gungun Mulyawan Nawari
Dialah ulama yang dijuluki “Singa
Podium”. Sebuah julukan yang disematkan karena kefasihan dan kemampuannya
berorasi. Pidatonya mampu mengobarkan semangat setiap orang yang mendengarnya.
Orator ulung bertubuh pendek, gemuk dengan bahu yang agak bungkuk ini lahir di Maninjau, Sumatera Barat, 1 Juli 1916. Di usianya yang masih remaja, Isa Anshary telah terjun ke dunia politik dengan menjadi kader PSII Maninjau dari tahun 1926 s/d tahun 1929 (umur 10 s/d 13) dan menjadi mubaligh Muhammadiyyah dari tahun 1929 s/d tahun 1931.
Orator ulung bertubuh pendek, gemuk dengan bahu yang agak bungkuk ini lahir di Maninjau, Sumatera Barat, 1 Juli 1916. Di usianya yang masih remaja, Isa Anshary telah terjun ke dunia politik dengan menjadi kader PSII Maninjau dari tahun 1926 s/d tahun 1929 (umur 10 s/d 13) dan menjadi mubaligh Muhammadiyyah dari tahun 1929 s/d tahun 1931.
Pada usia 16 tahun, setelah
menyelesaikan pendidikannya di madrasah, Isa merantau ke Bandung untuk
mengikuti berbagai kursus ilmu pengetahuan umum. Di Bandung pula, ia memperluas
cakrawala keislamannya dalam Jam’iyyah PERSIS hingga menjadi ketua umum PERSIS.
Tampilnya Isa Anshary sebagai pucuk pimpinan PERSIS dimulai pada 1940, ketika
ia menjadi anggota hoofbestuur (Pimpinan Pusat) PERSIS. Tahun 1948, ia
melakukan reorganisasi PERSIS yang mengalami kevakuman sejak masa pendudukan
Jepang dan Perang Kemerdekaan. Tahun 1953 hingga 1960, ia terpilih menjadi
ketua umum Pusat Pimpinan PERSIS.
Satu hal yang mencolok dari tokoh
yang pernah menjadi pembantu tetap Pelita Andalas dan Perbincangan ini adalah
sikapnya yang tegas. Ia sering dinilai tidak bersikap kompromistis. Pada zaman
Jepang, ia telah mengomandoi Gerakan Anti Fasis (Geraf), Biro Penerangan Pusat
Tenaga Rakyat (Putera) Priangan, memimpin Angkatan Muda Indonesia dan mengorganisasi
Majelis Islam yang membentuk kader-kader Islam. Herbert Feith menyebutnya
dengan figur politisi fundamentalis yang memiliki keyakinan teguh.
KH. Muhammad Isa Anshary adalah salah satu pilar yang membangun PERSIS. Selama memimpin PERSIS, perannya sangat menonjol. Ia selalu memberikan arahan dan warna bagi organisasi ini. Selain sebagai mubaligh, Isa Anshary juga dikenal sebagai penulis yang tajam. Ia termasuk salah seorang perancang Qanun Asasi PERSIS yang telah diterima secara bulat oleh Muktamar V PERSIS (1953) dan disempurnakan pada Muktamar VIII PERSIS (1967). Dalam sikap jihadnya, Isa Anshary menganggap perjuangan PERSIS sungguh vital dan kompleks, karena menyangkut berbagai bidang kehidupan umat. Dalam bidang pembinaan kader, Isa Anshary menekankan pentingnya sebuah madrasah, tempat membina kader-kader muda PERSIS.
KH. Muhammad Isa Anshary adalah salah satu pilar yang membangun PERSIS. Selama memimpin PERSIS, perannya sangat menonjol. Ia selalu memberikan arahan dan warna bagi organisasi ini. Selain sebagai mubaligh, Isa Anshary juga dikenal sebagai penulis yang tajam. Ia termasuk salah seorang perancang Qanun Asasi PERSIS yang telah diterima secara bulat oleh Muktamar V PERSIS (1953) dan disempurnakan pada Muktamar VIII PERSIS (1967). Dalam sikap jihadnya, Isa Anshary menganggap perjuangan PERSIS sungguh vital dan kompleks, karena menyangkut berbagai bidang kehidupan umat. Dalam bidang pembinaan kader, Isa Anshary menekankan pentingnya sebuah madrasah, tempat membina kader-kader muda PERSIS.
Semangatnya dalam hal pembinaan
kader tidak pernah padam meskipun ia mendekam dalam tahanan Orde Lama di
Madiun. Kepada Yahya Wardi yang menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda PERSIS
periode 1956-1962, Isa Anshary mengirimkan naskah “Renungan 40 Tahun Persatuan
Islam” yang ia susun dalam tahanan untuk disebarkan kepada peserta muktamar
dalam rangka meningkatkan kesadaran jamaah PERSIS. Melalui tulisannya, Isa
Anshary mencoba menghidupkan semangat para kadernya dalam usaha mengembangkan
serta menyebarkan agama Islam dan perjuangan organisasi PERSIS.
Dalam buku Manifest Perjuangan
Persatuan Islam ia dengan tegas menyatakan “Jikalau kita menjelajahi
perkembangan aliran pikiran dalam masayarakat kaum muslimin -juga di Indonesia-
kita melihat ada tiga aliran cara berpikir dalam memahamkan persoalan agama.
Pertama, aliran konservatif-reaksionarisme, aliran beku dan jumud yang secara
apriori menolak setiap faham dan keyakinan yang hendak merubah faham; Kedua,
aliran moderat-liberalisme, mengetahui mana yang sunnah mana yang bid’ah,
mengetahui kesesatan bid’ah, tetapi tidak aktif dan positif memberantas bid’ah;
Ketiga, aliran revolusioner-radikalisme, aliran yang hendak merubah masarakat
ini sampai ke akar-akarnya. Kaum Persatuan Islam adalah penganut aliran yang
ketiga.
Buku ini juga dianggap sebagai serangan bukan saja kepada kaum-kaum tradisionalist tetapi kepada kawan dan sejawatnya yang diam sengaja menutup mulut, mata dan telinga ketika berhadapan dengan kesesatan tachyul, churafat, dan bid’ah (TBC).
Buku ini juga dianggap sebagai serangan bukan saja kepada kaum-kaum tradisionalist tetapi kepada kawan dan sejawatnya yang diam sengaja menutup mulut, mata dan telinga ketika berhadapan dengan kesesatan tachyul, churafat, dan bid’ah (TBC).
Dalam memperjuangkan tegaknya
syariat Islam di Indonesia, Isa memilih berjuang melalui parlemen. Dalam kancah
politik Republik Indonesia beliau tercatat menjadi (1) Ketua Umum Partai
MASYUMI Jawa barat dari tahun 1950 s/d tahun 1954; (2) Anggota Dewan Pimpinan
MASYUMI dari tahun 1954 s/d tahun 1960; (3) Anggota Parlemen Republik Indonesia
dari tahun 1950 s/d tahun 1960; dan (4) Anggota Konstituante Republik
Indonesia. Melalui Partai Masyumi ini Isa Anshary konsisten memperjuangkan
syariat Islam menjadi dasar negara. Pidato politiknya selalu bergelora membuat
pandangan yang mendengarkan tertuju kepadanya. Bukan sekali dua kali ia ditegur
oleh aparat keamanan karena “garangnya” pidato yang disampaikan. Di saat
panas-panasnya suhu politik ketika itu, ia dengan lantang berpidato menentang
komunis di alun-alun kota Semarang yang saat itu menjadi basis komunis. Di
depan ribuan pengunjung, pidatonya yang keras menjadi sorotan hampir semua
media dan masyarakat karena aksi-aksinya dalam menolak ideologi tak ber-Tuhan
ini.
Sementara itu, pandangan Isa Anshary
terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara cukup tegas dan lugas. Menurut Pepen
Irfan Fauzan, S.S M. Hum, dalam Seminar Politik Persis di kampus Sekolah Tinggi
Agama Islam Persis (STAIPI) Ciganitri Bandung (September 2010), menyebutkan
bahwa Isa Anshary banyak pihak yang mendakwakan diri mempertahankan Pancasila
akhirnya telah membuat Pancasila itu menjadi sejenis thagut (berhala) yang merobek
dua kalimat syahadat dan memperkosa rangka tubuh agama Islam.
Lebih jauh, menurur Pepen Irfan
Fauzan, Isa Anshary menyebut bahwa Pancasila tidaklah sama dengan Islam.
Demikian juga, hukum Islam tidak akan tegak di bawah Pancasila. Hal ini
terlihat dalam tulisannya “Bukan Ideologi pancasila, bukan hukum pancasila,
bukan negara pancasila yang wajib kita tegakkan, tapi ideologi Islam, hukum
Islam, negara Islam…Hukum Islam harus tegak, Ideologi Islam harus menang.
(“Hanya Negara Islam Yang Kami Amanatkan Kepada Anggota Konstitusi”, Daulah
Islamiyyah th.I/Januari 1957). Landasan hukum yang diambil Isa Anshary tersebut
berdasarkan pada ayat yang berbunyi “…Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
kafir.” (QS. Al Maidah:44)
Adapun poin Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pancasila yang dijadikan alasan indikasi negara Islam oleh lawan politiknya, Isa Anshary menilai sangat tidak tepat.
Adapun poin Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pancasila yang dijadikan alasan indikasi negara Islam oleh lawan politiknya, Isa Anshary menilai sangat tidak tepat.
“Kalau hanya ketuhanan yang maha Esa
itu timpang, Islam itu pondasinya ada dua yaitu dua kalimat syahadat (Aku
bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan
Allah). Kalau mau pancasila ditambah asasnya yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan
Muhammad utusanNya. Kalau Tuhan saja itu takhayyul, bagaimana kita mengenal
Allah kalau tidak melalui utusannya.” Kata Pepen menyampaikan pendapat Isa
Anshary.
Oleh karena itu kata Pepen, Isa
Anshary sangat memperjuangkan dimasukkkanya piagam Jakarta dengan point
“Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya.
Setidakya ini bisa mewakili makna kalimat dua syahadat.”( Fauzan, Pepen Irfan.
Natsir Versus Isa Anshory: Perbedaan Pandangan dan Sikap Politik Tentang
Negara. Makalah dalam Seminar Politik Persis di kampus Sekolah Tinggi Agama
Islam Persis (STAIPI) Ciganitri Bandung (September 2010)
Strateginya dalam menyibak rahasia
perlawanan kaum komunis banyak menginspirasi masyarakat yang membuat para
petinggi Masyumi terperangah. Mereka tak menyangka pengaruh orasi lelaki tambun
yang biasa disapa “Napoleon Masyumi” ini dapat membuat masyarakat bangkit
dengan munculnya gerakan yang menentang koalisi PNI-PKI menjelang Pemilu 1955.
Di saat koalisi PNI-PKI berhasil “mengganjal Masyumi”, dengan cepat ia mengajak
masyarakat membentuk Front Anti Komunis (FAK) yang semakin tumbuh subur
kemudian menyebar ke seluruh Nusantara. Menurut Isa, komunisme adalah musuh
paling berbahaya di tanah air, karena mereka menganggap agama hanyalah candu
yang mengekang manusia, untuk itu paham ini tidak boleh hidup di atas bumi
pertiwi Nusantara, harus musnah selama-lamanya.
Di bawah bendera Masyumi, ia semakin
memperkuat posisinya sebagai politisi. Tahun 1949, ia memimpin sebuah kongres
Gerakan Muslimin Indonesia. Keterlibatan KH. Muhammad Isa Anshary dalam pentas
politik membuatnya harus menghadapi banyak resiko yang tidak kecil. Ketika
terjadi razia terhadap orang-orang yang diisukan ingin membunuh presiden dan
wakil presiden pada bulan Agustus 1951 oleh PM Sukiman Wirdjosandjoyo, KH.
Muhammad Isa Anshary ditangkap. Namun beberapa saat kemudian dilepaskan kembali
dan dinyatakan tidak bersalah. Sepak terjangnya di bidang politik sempat
menyedot perhatian massa. Dimana saja ia memberikan pidato, pasti dipenuhi
massa yang ingin mendengarkan suaranya. Biasanya massa yang hadir bukan hanya
partisipan Masyumi, tapi juga masyarakat umum.
Pada masa Soekarno, Masyumi menjadi
salah satu lawan politik pemerintah yang terus digencet. Saat tragedi Permesta
meledak (1958), banyak tokoh-tokoh yang diciduk. Termasuk KH. Muhammad Isa
Anshary yang saat itu berada di Madiun bersama Prawotomangkusasmito, M. Roem,
M. Yunan Nasution dan EZ. Muttaqien serta beberapa tokoh lainnya.
Meskipun Isa Anshary dikenal sebagai
politisi yang nonkompromis, tetapi ia tidak setuju jika cara-cara perjuangan
dilakukan dengan konfrontasi anarkis. Hal ini yang kemudian memunculkan
perbedaan pendapat dengan beberapa tokoh MASYUMI yaitu saat terjadinya
pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) pada tahun 1958
di Padang itu.( Gurnita, Gugun Arif. Konsep Negara Islam K.H.M. Isa Anshary
(Studi Kasus Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)
Tahun 1958 di Sumatera Barat), skripsi, Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga,
Yogyakarta, 2010.)
Pada masa demokrasi parlementer,
muncul beberapa konflik antar kelompok. Ada yang menginginkan Indonesia
berideologi sekuler-nasionalis dengan dasar negara Pancasila. Di sisi lain ada
yang menginginkan terbentuknya negara Islam, atau paling tidak negara yang
berideologikan hukum-hukum Islam. Di tubuh Masyumi, cita-cita untuk membangun
Negara Islam sangat subur. KH. Muhammad Isa Anshary tetap menjadi juru bicara
yang ulet bagi Masyumi. Namun sayang, keinginan mereka untuk mewujudkan Negara
Islam gagal. Ketidakberhasilan ini disebabkan beberapa hal, di antaranya
munculnya polarisasi mengenai bentuk dan konsep negara Islam itu sendiri.
Ada yang berpendapat bahwa aturan
dan ajaran Islam harus terwujud lebih dahulu yang nantinya dengan sendiri akan
terbentuk negara Islam. KH. Muhammad Isa Ansharyytermasuk dalam kelompok ini.
Di sisi lain ada yang berpendapat bahwa negara Islam harus di bentuk dahulu,
baru kemudian diberi corak dan warna Islam. Di Luar itu, muncul kelompok yang
lebih keras lagi. Maka meledaklah peristiwa DII/TII di Jawa Barat, Sulawesi
Selatan dan Aceh serta gerakan Ibnu Hajar di Kalimantan. Gerakan-gerakan itu
dapat dipadamkan oleh Soekarno.
Dialah Isa Anshary, politisi yang memihakkan
diri pada Islam dan menjadikannya sebagai pedoman hidup dan perjuangan. Oleh
karenanya kepada siapa saja umat islam yang berhasrat terjun dalam dunia
politik, ada baiknya merenungkan perkataan Napoleon Masyumi ini yang dikutip
dari buku Mujahid Da’wah karangan beliau, dalam Bab X. Mimbar Politik halaman
215 s/d halaman 221.
“Jika saudara memasuki suatu partai politik (tentunya partai Islam), karena kegiatan dan perjuangan saudara selama ini, sudah pasti saudara akan mendapatkan kedudukan yang baik dalam partai yang saudara masuki…Memasuki partai, arinya menerjunkan diri ke dalam lapangan perjuangan politik Islam, memperjuangkan ideology Islam dalam lapangan kenegaraan atau kemasyarakan. Syarat mutlak yang harus saudara miliki ialah: Pertama, mengerti benar ideology Islam dalam lapangan kenegaraan dan khitthah perjuangan dari partai yang saudara masuki; Kedua, saudara paling sedikit harus mempunyai basis-basis teori dari perjuangan politik. Apa yang dinamakan prinsip perjuangan, asas perjuangan, taktik dan strategi perjuangan; Ketiga, saudara harus mengetahui benar kondisi dan konstelasi politik, perimbangan kekuatan politik di negeri ini, dan dimana policy partai saudara dalam konstelasi politik itu.
….Sekarang saya akan berbicara suatu kemungkinan terjadi dalam diri saudara. Saudara menjadi anggota parlemen karena angkatan, karena pengaruh saudara dalam masyarakat; atau karena pilihan, partai saudara mencalonkan saudara dalam pemilihan umum. Akan tetapi ternyata, menjadi anggota parlemen sebenarnya bukan “tempat” saudara. Saudara tidak ada bakat dan tidak ada kapasitas, tidak ada kemampuan mengikuti apa saja yang dibicarakan dalam parlemen. Naskah parlemen tidak pernah saudara baca, apalagi hendak menelaah Anggaran Belanja Negara yang sulit dan rumit itu; jangan lagi hendak menilai Keterangan Pemerintah yang menyeluruh sifatnya itu.
Saudara hanya datang ke sidang untuk menambah “angka”, menandatangani daftar hadir, menerima uang sidang dan uang harian, habis bulan menerima uang kehormatan.
Dalam rapat tertutup saudara tak pernah memberikan pandangan, dalam siding paripurna yang terbuka buat umum saudara bungkam dalam seribu bahasa.
Kalau memang demikian, lebih baik saudara mundur teratur, letakkan keanggotaan parlemen itu, serahkan kepada orang lain. Artinya saudara menjadi Mubaligh yang “kesasar”, salah jalan.
Saudara harus kembali ke pangkalan, ialah kembali kepada masyarakat tempat saudara tumbuh, kembali ke asal saudara “jadi”.
Saudara harus mengharamkan menerima uang Negara tanpa jasa dan karya, menerima gaji tanpa prestasi. Kalau saudara masih senang dengan kedududkan yang begitu, itu satu tanda budi saudara sudah rusak.”
“Jika saudara memasuki suatu partai politik (tentunya partai Islam), karena kegiatan dan perjuangan saudara selama ini, sudah pasti saudara akan mendapatkan kedudukan yang baik dalam partai yang saudara masuki…Memasuki partai, arinya menerjunkan diri ke dalam lapangan perjuangan politik Islam, memperjuangkan ideology Islam dalam lapangan kenegaraan atau kemasyarakan. Syarat mutlak yang harus saudara miliki ialah: Pertama, mengerti benar ideology Islam dalam lapangan kenegaraan dan khitthah perjuangan dari partai yang saudara masuki; Kedua, saudara paling sedikit harus mempunyai basis-basis teori dari perjuangan politik. Apa yang dinamakan prinsip perjuangan, asas perjuangan, taktik dan strategi perjuangan; Ketiga, saudara harus mengetahui benar kondisi dan konstelasi politik, perimbangan kekuatan politik di negeri ini, dan dimana policy partai saudara dalam konstelasi politik itu.
….Sekarang saya akan berbicara suatu kemungkinan terjadi dalam diri saudara. Saudara menjadi anggota parlemen karena angkatan, karena pengaruh saudara dalam masyarakat; atau karena pilihan, partai saudara mencalonkan saudara dalam pemilihan umum. Akan tetapi ternyata, menjadi anggota parlemen sebenarnya bukan “tempat” saudara. Saudara tidak ada bakat dan tidak ada kapasitas, tidak ada kemampuan mengikuti apa saja yang dibicarakan dalam parlemen. Naskah parlemen tidak pernah saudara baca, apalagi hendak menelaah Anggaran Belanja Negara yang sulit dan rumit itu; jangan lagi hendak menilai Keterangan Pemerintah yang menyeluruh sifatnya itu.
Saudara hanya datang ke sidang untuk menambah “angka”, menandatangani daftar hadir, menerima uang sidang dan uang harian, habis bulan menerima uang kehormatan.
Dalam rapat tertutup saudara tak pernah memberikan pandangan, dalam siding paripurna yang terbuka buat umum saudara bungkam dalam seribu bahasa.
Kalau memang demikian, lebih baik saudara mundur teratur, letakkan keanggotaan parlemen itu, serahkan kepada orang lain. Artinya saudara menjadi Mubaligh yang “kesasar”, salah jalan.
Saudara harus kembali ke pangkalan, ialah kembali kepada masyarakat tempat saudara tumbuh, kembali ke asal saudara “jadi”.
Saudara harus mengharamkan menerima uang Negara tanpa jasa dan karya, menerima gaji tanpa prestasi. Kalau saudara masih senang dengan kedududkan yang begitu, itu satu tanda budi saudara sudah rusak.”
Dalam hal tulis menulis analisis Isa
Anshary cukup tajam. Di antara hasil karyanya adalah:
• Islam dan Demokrasi (1938)
• Tuntunan Puasa (1940)
• Islam dan Kolektivisme (1941)
• Pegangan Melawan Fasisme Jepang (1942)
• Barat dan Timur (1948)
• Falsafah Perjuangan Islam (1949)
• Sebuah Manifesto (1952)
• Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953)
• Umat Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953)
• Inilah Partai Masyumi (1954)
• Islam dan Nasionalisme (1955)
• Partai Komunis Indonesia (PKI), Pembela Negara Asing (1955)
• Bahaya Merah Indonesia (1956)
• Islam Menentang Komunisme (1956)
• Manifes Perjuangan Persatuan Islam (1958)
• Bukan Komunisto Fobi, tapi Keyakinan Islam (1960)
• Ke Depan Dengan Wajah Baru (1960)
• Pesan Perjuangan (1961)
• Umat Islam Menentukan Nasibnya (1961)
• Mujahid Dakwah (1966)
• Tugas dan Peranan Generasi Muda Islam dalam Pembinaan Orde Baru (1966).( Sebelum beliau berpulang (2 Syawal 1389/ 11 Desember 1969), beliau sempat menyelesaikan dua naskah lagi: (1) Falsafah Moral dan Pelita Indonesia, dan (2) Kembali ke Haramain.)
• Islam dan Demokrasi (1938)
• Tuntunan Puasa (1940)
• Islam dan Kolektivisme (1941)
• Pegangan Melawan Fasisme Jepang (1942)
• Barat dan Timur (1948)
• Falsafah Perjuangan Islam (1949)
• Sebuah Manifesto (1952)
• Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953)
• Umat Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953)
• Inilah Partai Masyumi (1954)
• Islam dan Nasionalisme (1955)
• Partai Komunis Indonesia (PKI), Pembela Negara Asing (1955)
• Bahaya Merah Indonesia (1956)
• Islam Menentang Komunisme (1956)
• Manifes Perjuangan Persatuan Islam (1958)
• Bukan Komunisto Fobi, tapi Keyakinan Islam (1960)
• Ke Depan Dengan Wajah Baru (1960)
• Pesan Perjuangan (1961)
• Umat Islam Menentukan Nasibnya (1961)
• Mujahid Dakwah (1966)
• Tugas dan Peranan Generasi Muda Islam dalam Pembinaan Orde Baru (1966).( Sebelum beliau berpulang (2 Syawal 1389/ 11 Desember 1969), beliau sempat menyelesaikan dua naskah lagi: (1) Falsafah Moral dan Pelita Indonesia, dan (2) Kembali ke Haramain.)
Di usianya yang kian lanjut, Isa
Anshary lebih banyak mengkader generasi muda. Ia tidak lagi menjadi pemimpin di
organisasi yang membesarkannya yaitu PERSIS, tapi cukup sebagai penasehat.
Begitulah contoh seorang pemimpin yang mengetahui keadaannya. Kendati demikian
ia tetap saja mendapat halangan. Ia sempat dijebloskan ke dalam penjara oleh
Soekarno. Dari balik terali besi ia masih sempat mengirimkan tulisan-tulisan
kepada sahabat-sahabatnya.
KH. Muhammad Isa Anshary tidak
mengenal lelah. Menjelang akhir hayatnya ia tetap bekerja untuk umatnya. Pada
11 Desember 1969 atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri 1369 H ia meninggal
dunia di RS Muhammadiyah Bandung. Sehari sebelumnya ia menyatakan bersedia
memberikan khutbah Idul Fitri, namun takdir berkehendak lain. Naskah khutbah
itu sempat diketiknya dua halaman, dan tak sempat terbacakan.
Bahan Bacaan:
• Anshary, Isa. Mujahid Da’wah. Cet. V. Bandung, CV. DIPONEGORO. 1995.
• Fauzan, Pepen Irfan. Natsir Versus Isa Anshory: Perbedaan Pandangan dan Sikap Politik Tentang Negara. Makalah dalam Seminar Politik Persis di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Persis (STAIPI) Ciganitri Bandung (September 2010)
• Gurnita, Gugun Arif. Konsep Negara Islam K.H.M. Isa Anshary (Studi Kasus Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) Tahun 1958 di Sumatera Barat), skripsi, Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2010.
• Anshary, Isa. Mujahid Da’wah. Cet. V. Bandung, CV. DIPONEGORO. 1995.
• Fauzan, Pepen Irfan. Natsir Versus Isa Anshory: Perbedaan Pandangan dan Sikap Politik Tentang Negara. Makalah dalam Seminar Politik Persis di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Persis (STAIPI) Ciganitri Bandung (September 2010)
• Gurnita, Gugun Arif. Konsep Negara Islam K.H.M. Isa Anshary (Studi Kasus Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) Tahun 1958 di Sumatera Barat), skripsi, Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2010.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar