14 Oktober 2012
SBY memang suka ber-BOHONG
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Ham Yusril Ihza Mahendra menilai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono banyak berbohong soal pemberian grasi terhadap pelaku narkoba.
Yusril melihat, tanda-tanda kebohongan itu justru terungkap setelah pemberian grasi sudah dikeluarkan.
"Pemerintah SBY penuh kebohongan, menutup-nutupi sesuatu walau akhirnya terkuak juga," kata Yusril dalam keterangan persnya, Minggu (14/10/2012).
Yusril menjelaskan, dulu pemerintah tidak pernah jujur memberikan grasi kepada Schapelle Leigh Corby, WN Australia. Justru, setelah itu ternyata ada nama lain yaitu Peter Achim Franz Grobmann, WN Jerman.
Setelah sempat menyebut bahwa pemberian grasi ini atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA), justru MA membantahnya. MA mengaku memberikan masukan agar Presiden tidak memberikan grasi tersebut.
"Bahwa Presiden beri grasi pada 2 WNI terungkap secara jelas setelah Mahkamah Agung mengungkapkannya. Denny Indrayana dulu berkilah bahwa grasi Corby telah sesuai pertimbangan MA. Kini terungkap bahwa MA sarankan agar grasi pada 2 WNI ditolak," jelas Yusril.
Dia menilai, pemerintahan SBY memanfaatkan isu korupsi sebagai pencitraan semata. Pemerintahan SBY juga tidak memberikan perhatian lebih terhadap bahaya narkoba.
"Pemerintah SBY jadikan pemberantasan korupsi sebagai pencitraan. Narkotika tidak dianggap serius, padahal kerugiannya sangat besar dan bisa runtuhkan bangsa ini," jelas Yusril.
Seperti diketahui, Presiden memberikan grasi kepada gembong narkoba jaringan internasional Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid. Selain itu, Presiden juga memberikan grasi kepada gembong narkoba Merika Pranola alias Ola alias Tania.
Grasi dikeluarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang mengubah hukuman Deni dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Keputusan itu ditandatangani pada 25 Januari 2012.
Presiden juga mengabulkan grasi Ola yang masih satu kelompok dengan Deni, melalui Keppres Nomor 35/G/20122 yang ditandatangani 26 September 2011.
Dalam dua tahun terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi kepada empat narapidana kasus narkoba. Yakni, kepada Merika Pranola alias Ola alias Tania, Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid, Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann.
Grasi kepada warga negara Australia Schapelle Leigh Corby diberikan melalui Keppres Nomor 22/G Tahun 2012 yang diterbitkan 15 Mei 2012.
Grasi juga diberikan kepada terpidana kasus narkoba asal Jerman Peter Achim Franz Grobmann (53). Keputusan grasi yang diajukan terpidana kasus pemilikan ganja asal Jerman, Peter tertuang dalam Keputusan Presiden (keppres) soal grasi bernomor 23/G Tahun 2012. [gus]
DIBUANG SAYANG ...... Untuk Sannandika
Suatu saat ketika aku rindu
aku masih tak berani panggil namamu
walau kita seakan tak berjarak
tapi masih saja ku aku sisakan ruang..
untuk aku mengatur degup jantungku..desiran darah di nadiku..
lagu rindu itu seolah lenyap ditelan sunyi
dan berlabuh di ujung waktu..
tiap detik waktu bersamamu ...
itu satu tablet obat yang akan menyembuhkan buncahan rindu itu...
Candumu buatku lemah tak berdaya...
Di buang sayang..
Seandainya matahari kau beritahu indahnya malam..
apakah ia akan datang kemari ?
Tak ada tempat yg aman tuk sembunyikan senyum manismu..pada bunga... kupu-kupu.... gerimis...pada mentari ? ah kadang mentari mengubahnya jadi pelangi..dan semakin nampak betapa indahnya engkau tersenyum
Sayang..bantu aku untuk menulis..syair rindu..sunyiku pada pena..meja coklat ini kini berdebu..
Seakan lautan kata itu kini membeku
pena itu menggigil goreskan kegelisahan
kini aku tulis pada selembar kertas abu
tdk aku lipat..
kubentuk sebuah perahu..bertuliskan namamu..
kemudian aku layangkan menuju padamu
ternyata kamu jauh..dan perahu itu kembali padaku..
kubuka kembali lipatan itu..namamu masih utuh di situ..
Ada rasa gelisah ketika aku ingin melukis pelangi di matamu
Aku hanya mampu membuat hati ini bahagia diambang kebahagiaan itu
sementara membiarkan kebahagiaan itu menjadi milikmu saja..
Saat ini aku sedang igin menulis dan biarkan pena ini asyik menari dari sudut ke sudut
hingga penuh kertas lembar demi lembar..
"When one door of happiness closes..another opens..but often we stare so long at the closed door that..we'll soon realize that the open door..for however long it was opened..is now closed too..."
Air matamu menetes membasahi kertas syairku..membasuh setiap aksara..menggenangi setiap huruf..
lalu tersisa butiran air matamu dan menetes di akhir paragraf..dan.. aku selalu hanyut dalam rindu.
Sist..jika kamu tak memebisikkannya untukku..mungkin tak ada puisi di senja ini..
sist..lihatlah huruf rindu beterbangan menjelma bintang-bintang..kemudian menysun cerita di cakrawala.
sist sayang..bulu matamu yang lepas biar kujadikan kuas..tuk melukis..biar indah seindah rinduku padamu...
menggoreskan kata selembut senyummu..selembut ucapmu...
Torehan warna membias jadi abu dan ungu...
dan aku tak mampu tuk dapat memeluk wangi tubuhmu...
membungkam lingkar bibirmu..
Saat ini aku sedang memandangmu..
aku hanya bersyukur bisa memandangmu
aku hanya mampu memeluk bayangmu
aku tak bisa sentuh bibirmu
aku tak mampu bisikkan kata merayu
hanya jutaan kata menumpuk membentuk bulir rindu..
peluk aku sayang...
Sudah ga ada bulu mata yang lepas
sudah ga ada butiran crystal air matamu yg membentuk tanda seru di pipi merahmu..
aku masih tak berani panggil namamu
walau kita seakan tak berjarak
tapi masih saja ku aku sisakan ruang..
untuk aku mengatur degup jantungku..desiran darah di nadiku..
lagu rindu itu seolah lenyap ditelan sunyi
dan berlabuh di ujung waktu..
tiap detik waktu bersamamu ...
itu satu tablet obat yang akan menyembuhkan buncahan rindu itu...
Candumu buatku lemah tak berdaya...
Di buang sayang..
Seandainya matahari kau beritahu indahnya malam..
apakah ia akan datang kemari ?
Tak ada tempat yg aman tuk sembunyikan senyum manismu..pada bunga... kupu-kupu.... gerimis...pada mentari ? ah kadang mentari mengubahnya jadi pelangi..dan semakin nampak betapa indahnya engkau tersenyum
Sayang..bantu aku untuk menulis..syair rindu..sunyiku pada pena..meja coklat ini kini berdebu..
Seakan lautan kata itu kini membeku
pena itu menggigil goreskan kegelisahan
kini aku tulis pada selembar kertas abu
tdk aku lipat..
kubentuk sebuah perahu..bertuliskan namamu..
kemudian aku layangkan menuju padamu
ternyata kamu jauh..dan perahu itu kembali padaku..
kubuka kembali lipatan itu..namamu masih utuh di situ..
Ada rasa gelisah ketika aku ingin melukis pelangi di matamu
Aku hanya mampu membuat hati ini bahagia diambang kebahagiaan itu
sementara membiarkan kebahagiaan itu menjadi milikmu saja..
Saat ini aku sedang igin menulis dan biarkan pena ini asyik menari dari sudut ke sudut
hingga penuh kertas lembar demi lembar..
"When one door of happiness closes..another opens..but often we stare so long at the closed door that..we'll soon realize that the open door..for however long it was opened..is now closed too..."
Air matamu menetes membasahi kertas syairku..membasuh setiap aksara..menggenangi setiap huruf..
lalu tersisa butiran air matamu dan menetes di akhir paragraf..dan.. aku selalu hanyut dalam rindu.
Sist..jika kamu tak memebisikkannya untukku..mungkin tak ada puisi di senja ini..
sist..lihatlah huruf rindu beterbangan menjelma bintang-bintang..kemudian menysun cerita di cakrawala.
sist sayang..bulu matamu yang lepas biar kujadikan kuas..tuk melukis..biar indah seindah rinduku padamu...
menggoreskan kata selembut senyummu..selembut ucapmu...
Torehan warna membias jadi abu dan ungu...
dan aku tak mampu tuk dapat memeluk wangi tubuhmu...
membungkam lingkar bibirmu..
Saat ini aku sedang memandangmu..
aku hanya bersyukur bisa memandangmu
aku hanya mampu memeluk bayangmu
aku tak bisa sentuh bibirmu
aku tak mampu bisikkan kata merayu
hanya jutaan kata menumpuk membentuk bulir rindu..
peluk aku sayang...
Sudah ga ada bulu mata yang lepas
sudah ga ada butiran crystal air matamu yg membentuk tanda seru di pipi merahmu..
Kesultanan Palembang Darussalam
1.
Sejarah
Menurut
riwayat, berdirinya kesultanan Palembang Darussalam diawali dengan eksistensi
kerajaan Palembang pada abad ke-15. Berdirinya Kerajaan Palembang merupakan
dampak atas penaklukan Kerajaan Sriwijaya oleh Majapahit pada
tahun 1375 Masehi (Nugroho Notosusanto & Marwati Djoenoed, 1993:71).
Selepas penaklukan, ternyata Majapahit tidak dapat mengontrol wilayah Sriwijaya
dengan baik yang berakibat terjadinya dominasi oleh para saudagar dari Cina
(Tiongkok) di wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Palembang itu.
Atas
pengaruh dari orang-orang Cina itu, besar kemungkinan bahwa itulah asal-muasal
penamaan “Palembang”. Salah satu faktor penguatnya adalah seperti yang
tercantum dalam karya dua orang penulis asal Cina, yakni Chau Ju Kua dengan
karya berjudul Chufanshi (1225 M) dan Toa Cih Lio hasil karya
Wong Ta Yuan (1345 – 1350 M). Dalam kedua karya tersebut tercantum kata
“Palinfong” untuk menyebut bandar dagang di wilayah yang sekarang kita kenal
dengan nama Palembang (Djohan Hanafiah, 1995:16; www.unitkerja.palembang.go.id).
a. Lahirnya Kesultanan Palembang Darussalam
Pengaruh
kuat orang-orang Cina berakhir ketika Kerajaan Majapahit mengirimkan utusannya
untuk memimpin Palembang. Utusan itu bernama Arya Damar, putra Prabu Brawijaya
V atau Bre Kertabumi (1468 - 1478 M), raja terakhir Majapahit versi naskah-naskah babad dan
serat (http://id.wikipedia.org/wiki/Brawijaya).
Setibanya
di Palembang, Arya Damar segera membangun kekuatan untuk merebut kembali
pengaruh yang telah dipegang oleh orang-orang Cina. Bersama dengan Demang Lebar
Daun, putra Sultan Mufti, penguasa di daerah Pagaruyung, Minangkabau, Arya
Damar berhasil mendapatkan kembali pengaruh di wilayah Palembang yang sempat
lepas (http://dodinp.multiply.com/journal/).
Tentang
Demang Lebar Daun, Abdullah bin Abdulkadir Munsyi dalam Sejarah Melayu (1612), menulis sebagai
berikut: “… ada sebuah negeri di tanah Andalas, Perlembang namanya, Demang
Lebar Daun nama rajanya, …” (Hanafiah, 1995:19). Sebagai catatan, bahwa nama
“Perlembang” di dalam Sejarah Melayu sama artinya dengan nama
“Palembang” seperti yang dikenal sekarang.
Arya
Damar yang kemudian memeluk Islam, mengganti namanya menjadi Arya Abdillah atau
Arya Dillah dan menikah dengan anak Demang Lebar Daun yang bernama Puteri
Sandang Biduk. Setelah berhasil menguasai Palembang, Arya Dillah menobatkan
diri sebagai raja yang berkuasa antara tahun 1445 – 1486 M (Sultan Iskandar
Mahmud Badaruddin, 2008:8).
Arya
Dillah pernah mendapat hadiah seorang selir dari Prabu Brawijaya V, yaitu
perempuan keturunan Cina yang dikenal sebagai Puteri Champa. Ketika dibawa ke
Palembang, Puteri Champa tengah mengandung. Setelah resmi diperistri oleh Arya
Damar, lahirlah bayi yang diberi nama Raden Patah (Badaruddin, 2008:8). Raden
Patah ini nantinya akan menjadi raja pertama di Kesultanan Demak (1476 – 1568
M) bergelar Senapati Jimbun Ningrat Ngabdurahman Panembahan Palembang Sayidin
Panatagama (1478 – 1518 M) (http://id.wikipedia.org/wiki/).
Pada
awalnya, Kerajaan Palembang menempati daerah yang bernama Kuto Gawang sebagai
pusat pemerintahan. “Gawang” dalam bahasa Jawa kuno diartikan sebagai “terang
benderang” (L. Mardiwarsito, 1986, dalam Retno Purwanti, 2004:175). Setelah
terjadi pergantian beberapa kali penguasa, pada sekitar tahun 1610 M, Kerajaan
Palembang menjalin hubungan dengan VOC (Vereenigde Oost indische Compagnie).
Dalam perkembangan kemudian, ternyata hubungan antara VOC dengan Kerajaan
Palembang menyisipkan perang besar yang terjadi pada tahun 1659 M.
Dalam
perang tersebut VOC membumihanguskan Kuto Gawang. Akibatnya, Raja Palembang
saat itu, Pangeran Seda Ing Rajek, melarikan diri ke Inderalaya (sekarang
termasuk wilayah Kabupaten Ogan Kumering Hilir). Sepeninggal Pangeran Seda Ing
Rajek, tampuk kepemimpinan di Kerajaan Palembang diserahkan kepada Ki Mas Hindi
Pangeran Arya Kesuma (Retno Purwanti, 2004:20).
Perang antara Kerajaan Palembang – VOC pada tahun 1659 di Kuto
Gawang pada tahun 1659.
Hancurnya
Kuto Gawang sebagai pertanda berakhirnya eksistensi Kerajaan Palembang dan
berpengaruh terhadap pemindahan pusat pemerintahan dan pemukiman penduduk ke
arah yang lebih ke hulu, yang terletak antara Sungai Rendang dan Sungai
Tengkuruk. Daerah ini kemudian dikenal dengan nama Beringin Janggut. Setelah
kehancuran Kerajaan Palembang, maka lahirlah Kesultanan Palembang Darussalam.
Pemindahan
pusat Kerajaan Palembang Darussalam dari Kuto Gawang ke Beringin Janggut
berpengaruh juga terhadap sistem pemerintahan yang kemudian menjadi Kesultanan
Palembang Darussalam (Purwanti, 2004:20). Sebagai pemimpin yang pertama dari
kesultanan ini adalah Ki Mas Hindi Pangeran Arya Kesumo yang kemudian
ditabalkan oleh Badan Musyawarah Kepala-kepala Negeri Palembang dengan gelar
Sultan Abdurrahman Kholifatul Mukminin Sayidul Iman (1659 - 1706 M), yang pada
masa akhir hayatnya bergelar Sunan Cinde Walang (Badaruddin, 2008:19).
Di
masa pemerintahannya, Ki Mas Hindi atau Sultan Abdurrahman mencoba menjalin
ikatan dengan Kesultanan Mataram Islam (Hanafiah, 1995:193). Akan tetapi, upaya
tersebut mengalami kegagalan. Beberapa kali utusan dari Palembang ditolak
menghadap Sultan Mataram. Penolakan itu membuat Sultan Abdurrahman berkeputusan
untuk memutuskan hubungan dengan Mataram (Hanafiah, 1995:193-195). Keberanian
Sultan Abdurrahman memutuskan hubungan dengan Kesultanan Mataram Islam karena
ia mendapat dukungan Kesultanan Istanbul dari Dinasti Turki Usmani (Badaruddin,
2008:16).
Jika
dilihat dari sejarahnya, terdapat ikatan yang kuat antara Jawa-Palembang.
Seperti diketahui, anak tiri dari Arya Dillah, raja pertama Kerajaan Palembang,
adalah Raden Patah (1478 – 1518 M), pendiri Kesultanan Demak. Setelah Demak
runtuh, sisa-sisa kerajaan ini pindah ke Jawa bagian timur dan menjadi
Kesultanan Pajang (1549 – 1587 M). Kesultanan Pajang pada akhirnya menjadi
bagian dari Kesultanan Mataram Islam (http://id.wikipedia.org).
b. Kesultanan Palembang Darussalam di Era Kolonial
Setelah
Sultan Abdurrahman wafat pada tahun 1706 M, tahta kekuasaan Kesultanan
Palembang Darussalam diteruskan oleh putranya yang bergelar Sultan Muhammad
Mansyur Jayo Ing Lago (1706 - 1714 M). Nama Jayo Ing Lago (Jaya di laga)
diperoleh karena sebelum menjadi sultan, ia memenangkan peperangan di Jambi.
Pada tahun 1714 M, Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago meninggal dunia dan
dimakamkan di Kebon Gede (Kelurahan 32 Ilir, Palembang) (Badaruddin, 2008:21).
Sepeninggal
Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago, terjadi perebutan tahta di Kesultanan
Palembang Darussalam. Konflik bermula dari gugurnya Pangeran Purbaya yang
seharusnya dinobatkan menjadi sultan. Tahta Kesultanan Palembang Darussalam
kemudian dilimpahkan kepada Sultan Agung Komaruddin Sri Truno (1714 – 1724 M),
adik dari almarhum Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago. Para putra Sultan
Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago, yaitu Raden Lembu dan Pangeran Adipati
Mangkubumi Alimuddin, menolak keputusan itu dan melakukan perlawanan.
Sultan
Agung Komaruddin berinisiatif berdamai dengan kedua keponakannya itu dengan
mengangkat Pangeran Adipati Mangkubumi Alimuddin sebagai Sultan Anom Alimudin
dan Pangeran Jayo Wikramo sebagai Pangeran Ratu Jayo Wikramo. Dengan demikian,
Kesultanan Palembang Darussalam memiliki 3 sultan pada masa yang sama, hanya
saja dalam struktur pemerintahan, kedudukan Sultan Agung Komaruddin tetap
paling tinggi.
Solusi
tersebut ternyata tidak membuat Pangeran Adipati Mangkubumi Alimuddin puas,
karena ia merasa Pangeran Ratu Jayo Wikramo lebih diuntungkan dengan
mendapatkan istri dari putri Sultan Agung Komaruddin bernama Ratu Rangda. Hal
ini mengakibatkan terjadinya konflik antar Sultan Anom Alimuddin dan Pangeran
Ratu Jayo Wikramo. Pangeran Ratu Jayo Wikramo menang sehingga mengantarkan
dirinya sebagai sultan dengan gelar Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo atau
Sultan Badaruddin I (1724 – 1758 M) dan berhak menggantikan Sultan Agung
Komaruddin sebagai pemimpin Kesultanan Palembang Darussalam (Badaruddin,
2008:26-27).
Sultan
Badaruddin I adalah sosok pemimpin yang berwawasan luas dan agamis. Sultan
pernah menulis kitab berjudul Tahqidul Yakin. Selain itu, Sultan
Badaruddin I juga seorang petualang di mana ia pernah menyinggahi Makassar,
Johor, Kelantan, Kedah, Siam, Timur Tengah, dan lain sebagainya (Badaruddin,
2008:27).
Sultan
Badaruddin I menggagas pentingnya pembaharuan di lingkungan Kesultanan
Palembang Darussalam dengan cara mengintrodusir pengetahuan dan perkembangan
teknologi namun tanpa meninggalkan tradisi lama. Ia telah melakukan perubahan
dan pembangunan ke arah yang lebih maju, misalnya dengan membangun Gubah Talang
Kenanga (1728 M), Gubah Kawah Tekurep (1728 M), Keraton Kuto Lamo (1737 M), dan
Masjid Agung Palembang (1738 M)
(Badaruddin, 2008:27-28).
Masjid Agung Palembang
Sultan
Badaruddin I wafat pada tanggal 3 Muharam 1171 H atau 17 September 1757 M dan
penerusnya adalah Sultan Ahmad Najamuddin I (1758 – 1776 M). Pada masa
pemerintahannya, Sultan Ahmad Najamuddin I membangun menara Masjid Agung
Palembang pada tahun 1757 M dan membuat kontrak perdagangan dengan Belanda
terutama untuk komoditi lada dan timah, serta memperbaharui kontrak perdagangan
yang telah dibuat pada masa pemerintahan para sultan sebelumnya. Sultan Ahmad
Najamuddin I wafat pada tanggal 6 Dzulqaidah 1190 H (1776 M) (Badaruddin,
2008:31-32).
Tahta
Kesultanan Palembang Darussalam selanjutnya dipegang oleh Sultan Muhammad
Bahauddin (1776 – 1804 M) yang membangun Istana Benteng Kuto Besak. Selain itu, bersama
Aceh, Palembang Darussalam menjadi salah satu pusat sastra agama Islam di
nusantara. Sultan Muhammad Bahauddin wafat pada tanggal 21 Dzulhijjah 1218 H
atau 2 April 1804 M (Badaruddin, 2008:33-34).
Benteng Kuto Besak
Penggantinya
adalah Raden Muhammad Hasan bergelar Paduka Sultan Mahmud Badaruddin Khalifatul
Mukminin Sayidul Iman (Sultan Badaruddin II) (1804 – 1821). Sultan Badaruddin
II dikenal sebagai ulama, Imam Besar Masjid Agung, ahli bela diri, dan penulis.
Beberapa karyanya antara lain: Syair Nuri, Pantun Sipelipur Hati, Sejarah
Raja Martalaya, dan Nasib Seorang Ksatria Signor Kastro (Badaruddin,
2008:35).
Sultan
Badaruddin II dikenal sebagai tokoh pejuang melawan Inggris dan Belanda,
seperti pada Peristiwa Loji Sungai Aur (1811-1812), Perang Palembang
(1819-1821). Namun, akhirnya Kesultanan Palembang Darussalam mengalami
kekalahan. Sebagai konsekuensi, pada tanggal 3 Juli 1821, Sultan Badaruddin II
dan putra sulungnya, Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu, dibuang ke
Ternate, Maluku Utara, hingga Sultan Badaruddin II wafat di sana pada tanggal
26 November 1852. Atas perjuangannya melawan penjajah, Sultan Badaruddin II
mendapatkan anugerah sebagai Pahlawan Nasional dari pemerintah RI pada tahun 1984
(Badaruddin, 2008:36).
Paduka Sultan Mahmud Badaruddin Khalifatul Mukminin Sayidul
Iman atau lebih dikenal dengan Sultan Badaruddin II.
Pada
masa pemerintahan Sultan Badaruddin II, beliau mengangkat Pangeran Adimenggala
Raden Muhammad Husin bergelar Sultan Ahmad Najamuddin II Husin Diauddin (1813 –
1821). Sultan Ahmad Najamuddin II Husin Diauddin merupakan adik dari Sultan
Badaruddin II. Selain itu, diangkat pula putra sulungnya sebagai sultan
bergelar Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu (1819 - 1821) (Badaruddin,
2008:7, 37, 39).
Sultan
Ahmad Najamudin II Husin Dhiauddin (1813 - 1821) adalah adik dari Sultan
Badaruddin II. Secara berselingan, mereka berdua bergantian dalam memimpin
kesultanan. Hal itu terjadi karena Sultan Badaruddin II pernah hijrah ke Muara
Rawas antara tahun 1813 hingga tahun 1818.
Selain
itu, pada tahun 1818, Sultan Badaruddin II pernah dipecat oleh Inggris dan
Belanda yang pernah menguasai wilayah Kesultanan Palembang. Pemecatan ini
dijadikan alasan untuk mengangkat Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran
Ratu pada 1819 (Badaruddin, 2008:39-40).
Sultan
Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu (1819 - 1821) adalah putra sulung dari
Sultan Badaruddin II yang dilantik pada tahun 1819. Sehingga di masa
pemerintahan Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu (antara tahun
1819-1821), terdapat tiga sultan yang memimpin secara bergantian dalam satu
waktu, yaitu Sultan Badaruddin II (1804 – 1821), Sultan Ahmad Najamudin II
Husin Dhiauddin (1813 - 1821), dan Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu
(1819 - 1821).
Pelantikan
Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu didasari atas pemecatan yang
dilakukan Belanda dan Inggris terhadap Sultan Badaruddin II. Meskipun telah
dipecat, tetapi secara adat Sultan Badaruddin II tetap dianggap sebagai
pengampu kekuasaan tertinggi di Kesultanan Palembang Darussalam (Badaruddin,
2008:39-40).
Pada
masa peperangan dengan Belanda, Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu
menjabat sebagai komandan pertahanan Benteng Martapura di perairan Sungai Musi.
Beliau bahu membahu dengan sang ayah (Sultan Badaruddin II) untuk berperang
melawan kaum kolonial. Akan tetapi perlawanan ayah-anak ini harus berakhir,
karena pada tanggal 3 Juli 1821, Sultan Badaruddin II dan Sultan Ahmad
Najamuddin III Pangeran Ratu, dibuang ke Ternate, Maluku Utara.
Sebelum
diasingkan ke Ternate, Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu beserta
keluarga dan para pengikut setianya, termasuk permaisuri, sejumlah anaknya,
para ulama, dan panglima kesultanan, diasingkan ke Batavia terlebih dahulu.
Tidak semua keluarga dan para pengikut setianya, termasuk selir dan sebagian
anak-anaknya, dibawa ke pengasingan karena keterbatasan kapal (Badaruddin,
2008:39-40).
Denah Kraton Kesultanan Palembang Tahun 1811
Keterangan:
A. Istana Sultan
|
B.
Keputren
|
C.
Gerbang utama ke istana
|
D.
Paseban
|
E.
Ruang menerima tamu
|
F.
Istana Pengeran Ratu
|
G.
Gerbang uitama ke istana lama
|
H.
Meriam
|
I.
Menara
|
J.
Masjid
|
Pasca pembuangan Sultan Badaruddin II dan Sultan Ahmad
Najamuddin III Pangeran Ratu, tampuk kepemimpinan diteruskan oleh Sultan Ahmad
Najamudin II Husin Dhiauddin (1813 – 1821). Pada tahun 1821, Sultan Ahmad
Najamudin II Husin Dhiauddin melantik puteranya yang bergelar Sultan Ahmad
Najamuddin IV Prabu Anom (1821 – 1823) (Sultan Najamuddin II). Pada masa
kepemimpinan Prabu Anom, Kesultanan Palembang Darussalam berada di bawah
kontrol kekuasaan Belanda dan mulai masuk pula pengaruh dari Inggris
(Badaruddin, 2008:41).
Akibat
berbagai tekanan dari pihak Belanda dan Inggris yang menyudutkan posisi
Kesultanan Palembang Darussalam, Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom sering
melakukan perlawanan. Perlawanan tidak hanya dilakukan di pusat pemerintahan,
akan tetapi menyebar sampai ke daerah-daerah, hingga Belanda menjuluki Sultan
Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom dengan gelar Sultan Amuk. Akhirnya perlawanan
yang dilakukan oleh Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom terhenti karena ia
ditangkap pada tahun 1823.
Setahun
kemudian, pada tanggal 6 Desember 1824, Sultan Ahmad Najamudin II Husin
Dhiauddin yang merupakan ayah dari Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom,
diasingkan ke Batavia dan wafat di sana pada tanggal 22 Februari 1825
(Badaruddin, 2008:38). Di sisi lain, Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom
akhirnya juga diasingkan pada tahun 1825 ke Banda kemudian ke Menado. Pada
tahun 1844, Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom wafat di Manado (Purwanti,
2004:20). Terhitung sejak tertangkapnya Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom
selaku sultan terakhir di Kesultanan Palembang Darussalam pada tahun 1823, maka
secara resmi Kesultanan Palembang Darussalam telah dihapuskan oleh Belanda
(Purwanti, 2004:21).
c. Upaya Membangkitkan Kesultanan Palembang Darussalam
Kebesaran
Kesultanan Palembang Darussalam di masa silam membuat beberapa pihak berupaya
untuk membangkitkannya kembali. Kenangan indah yang mengendap selama 157 tahun
(1666 - 1823), diusahakan dibangun kembali dengan kemunculan dua tokoh yang
merasa sebagai pewaris tahta Kesultanan Palembang Darussalam, yaitu Drs. Raden
H. Muhammad Sjafei Prabu Diradja, S.H dan Ir. H. Raden Mahmud Badaruddin
(Taufik Wijaya, 2008 dalam http://dodinp.multiply.com/journal dan
Kemas Ari, 2006, dalam www.kesultanan-palembang-darussalam.com).
Drs.
Raden H. Muhammad Sjafei Prabu Diradja, S.H. bin Raden H. Abdul Hamid
Prabudiradja IV adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Kepolisian
Daerah Sumatra Selatan. Pada tanggal 3 Maret 2003, bertempat di Masjid Lawang
Kidul, Majelis Musyawarah Adat Kesultanan Palembang Darussalam menobatkan Drs.
Raden H. Muhammad Sjafei Prabu Diradja, S.H. sebagai Sultan di Kesultanan
Palembang Darussalam dengan gelar Sultan Mahmud Badaruddin Prabudiradja (Sultan
Mahmud Badaruddin III) (Kemas Ari, 2006, dalam www.kesultanan-palembang-darussalam.com).
Ada
dua alasan yang mendasari pengangkatan Drs. Raden H. Muhammad Sjafei Prabu
Diradja, S.H. Pertama, berdasarkan wawancara dengan harian Sumatera Ekspres,
pada tanggal 11 Maret 2003, dengan judul “Saya Menerima Wangsit”, Drs. Raden H.
Muhammad Sjafei Prabu Diradja, S.H mengaku menjadi Sultan Mahmud Badaruddin III
karena menerima wangsit (Taufik Wijaya, 2008 dalam www.detiknews.com).
Kedua,
menurut silsilah Kesultanan Palembang Darussalam, Drs. Raden H. Muhammad Sjafei
Prabu Diradja, S.H. merupakan keturunan ke-11 dari Sultan Abdurrahman. Sehingga
jika dirunut secara garis keturunan, beliau adalah putera dari Raden H.
Abdul Hamid Prabu Diratdjah IV, bin R.H. Sjarif Prabu Diratdjah III, bin R. H.
Abdul Habib Prabu Diratdjah II, bin Pangeran Prabu Diratdjah Haji Abdullah, bin
Sultan Mahmud Badaruddin Khalifatul Mukminin Sayidul Iman (Sultan Badaruddin
II), bin Sultan Muhammad Bahauddin, bin Sultan Ahmad Najamuddin I, bin Sultan
Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Sultan Badaruddin I), bin Sultan Muhammad
Mansyur Jayo Ing Lago, bin Sultan Abdurrahman Kholifatul Mukminin Sayidul Iman
(Kemas Ari, 2006, dalam www.kesultanan-palembang-darussalam.com).
Tokoh
kedua yaitu Ir. H Raden Mahmud Badaruddin, adalah Ketua Umum Himpunan Zuriat
Kesultanan Palembang Darussalam yang dilantik pada tanggal 4 September 2005 di
halaman Benteng Kuto Besak. Pada tanggal 18 November 2006, para zuriat
(keturunan) sepuluh sultan yang pernah berkuasa di Palembang beserta zuriat
Melayu di Sumatra Selatan melakukan musyawarah yang akhirnya mengukuhkan Ir. H
Raden Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Palembang Darussalam dengan gelar Sultan
Iskandar Mahmud Badaruddin. Pelantikan beliau dilakukan pada tanggal 19
Desember 2006 di halaman Dalam Benteng Kuto Besak (Badaruddin, 2008:43).
Alasan
penobatan Ir. H Raden Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Palembang Darussalam
didasari atas silsilah Sultan Palembang Darussalam. Raden Iskandar Mahmud
Badaruddin merupakan keturunan dari dua sultan yang pernah berkuasa di
Kesultanan Palembang Darussalam, yaitu Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago
dan Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Badaruddin, 2008:43-44).
2. Silsilah
Penulisan
silsilah Kesultanan Palembang Darussalam berikut ini merupakan rangkuman dari
beberapa sumber, yaitu: Djohan Hanafiah. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan
Sejarah Palembang. Jakarta: PT Raja Grafido Persada; Retno Purwanti. 2004.
“Situs Bersejarah di Palembang”, dalam Achadiati Ikram (ed.). Jatidiri
yang Terlupakan: Naskah-Naskah Palembang. Jakarta: Yayasan Naskah
Nusantara; dan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. 2008. Sejarah Kesultanan
Palembang Darussalam. Palembang: Kraton Kesultanan Pelambang Darussalam.
Silsilah
para pemimpin Kesultanan Palembang Darussalam sebagai berikut:
1.
Sultan Abdurrahman Kholifatul Mukminin Sayidul Iman (1659 – 1706 M)
2.
Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago (1706 – 1714 M)
3.
Sultan Agung Komaruddin Sri Truno (1714 – 1724 M)
4.
Sultan Anom Alimudin (Meskipun menjadi sultan tetapi tidak memerintah)
5.
Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Sultan Badaruddin I) (1724 – 1758 M)
6.
Sultan Ahmad Najamuddin I (1758 – 1776 M).
7.
Sultan Muhammad Bahauddin (1776 – 1804 M)
8.
Paduka Sultan Mahmud Badaruddin Khalifatul Mukminin Sayidul Iman (Sultan
Badaruddin II) (1804 – 1821)
9.
Sultan Ahmad Najamuddin II Husin Diauddin (1813 – 1817)
10.
Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu (1819 – 1821)
11.
Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom (1821 – 1823)
12.
Sultan Mahmud Badaruddin Prabudiradja (Sultan Mahmud Badaruddin III) (2003
– sekarang) dan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin (2006 – sekarang)
3. Sistem Pemerintahan
Menurut
Hanafiah (1995), selama memerintah, Sultan Abdurrahman telah meletakkan tata
kehidupan sosial, ekonomi, dan politik yang kuat. Dalam bidang pemerintahan, ia
menerapkan sistem perwakilan di daerah pedalaman atau dikenal dengan istilah raban
dan jenang. Undang-undang dan peraturan-peraturan yang dibuatnya
dituangkan dalam bentuk piagem (piagam), yang harus dilaksanakan oleh setiap
daerah yang masuk dalam pengaruh kekuasaan Palembang, seperti Bangka, Belitung,
sebagian Jambi (Muara Tembesi), Bengkulu (Kepahiang/Rejang), dan Lampung
(Tulang Bawang/Mesuji) (Hanafiah, 1995:197-200).
Dalam
bidang pertanian, Sultan Abdurrahman mewajibkan bagi daerah-daerah tertentu
untuk mengembangkan tanaman lada. Ia juga membuat sistem perairan yang dibuat
antara Ogan, Komering, dan Mesuji, yang tidak saja digunakan untuk pertanian,
namun juga untuk kepentingan pertahanan (Hanafiah, 1995:197-200).
Dalam
mengatur pemerintahan, para penguasa di Kesultanan Palembang Darussalam memilih
sikap kompromistis terhadap penduduk setempat. Salah satu sikap kompromistis
penguasa dilakukan dengan jalan lembaga perkawinan (Hanafiah, 1995:169).
Sebagai contoh, Sultan Abdurrahman pernah melangsungkan perkawinan dengan
puteri penguasa Bangka. Imbas dari perkawinan tersebut, Sultan Abdurrahman
mendapatkan warisan kepulauan Bangka yang kemudian masuk ke dalam wilayah
kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam (Hanafiah, 1995:169).
Selain
menggunakan lembaga perkawinan, penguasa di Kesultanan Palembang Darussalam
juga menunjukkan sikap untuk lebih menghormati adat setempat yang berlaku di
masing-masing komunitas adat. Kehidupan hukum masyarakat yang ada di bawah
kekuasaan sultan biasanya berjalan sesuai dengan tradisi masing-masing. Tetapi
kadang-kadang mereka terdesak sampai musnah. Di lain, tempat konstruksi
hukumnya mengalami perubahan hak ulayat kepala-kepala (rakyat yang telah
turun-temurun misalnya, tetap berlaku seperti sediakala, tetapi selanjutnya
disebut-sebut seolah-olah didasarkan atas satu karunia daripada seorang sultan
(B.J.O Schrieke, 1974 dalam Hanafiah:169-170)
Sikap
kompromis Kesultanan Palembang dapat dibuktikan ketika Undang-Undang Simbur
Cahaya dibuat untuk dijadikan pedoman terhadap kekuasaan yang berlaku di
daerah. Undang-Undang Simbur Cahaya merupakan suatu pedoman yang
mengatur adat pergaulan bujang gadis, adat perkawinan, piagam, dan lain
sebagainya. Undang-undang ini disusun oleh Pangeran Sedo Ing Kenayan Jamaluddin
Mangkurat IV (1639 – 1650 M) bersama sang istri, Ratu Senuhun, ketika
Kesultanan Palembang Darussalam masih berbentuk Kerajaan Palembang (Badaruddin,
2008:9). Undang-Undang Simbur Cahaya masih dijadikan pedoman meskipun
bentuk kerajaan telah beralih ke bentuk kesultanan.
Menurut
J.W. van Royen, para sultan tidak melakukan apapun selain mengukuhkan (vastleggen)
hukum adat yang berlaku di daerah-daerah (J.W. van Royen, 1927:40 dalam
Hanafiah, 1995:170). Sikap penguasa Palembang secara jelas digambarkan oleh P.
dee Roo de Faille (1971:40 dan 57),
“Orang Pasemah bukan semata-mata orang
bawahan, mereka lebih merupakan kawan-kawan seperjuangan dari Sultan yang
dilindunginya, meskipun mereka … telah menerima penjagaan batas (sindang)
sebagai tugas dan mengikat diri untuk mentaati beberapa peraturan yang menunjuk
pengakuan daripada kekuasaan” (P. dee Roo de Faille, 1971 dalam Hanafiah,
1995:170).
Secara
stuktural, sultan menempatkan diri sebagai penguasa tertinggi. Kedudukan sultan
bermakna dua, sebagai pemimpin wilayah sekaligus sebagai pelindung agama Islam.
Pemerintahan tersusun dengan adanya pembagian menurut wilayah dan hukum, yaitu
ibukota kesultanan yang berupa istana dan mancanegara yang berupa lingkungan di
luar wilayah ibukota kesultanan (daerah-daerah). Pembagian wilayah mancanegara
tidak didasarkan atas pertimbangan teritorial, namun lebih disebabkan karena
faktor kegunaan atau manfaat wilayah tersebut. Atas dasar itulah, maka muncul
wilayah-wilayah sebagaimana berikut:
1.
Sindang
Sindang adalah sebutan untuk suatu daerah
yang berada di perbatasan wilayah kesultanan. Penduduk di daerah sindang memperoleh
status mardika (merdeka atau bebas). Tugas utama penduduk daerah
perbatasan adalah menjaga perbatasan (Hanafiah, 1995:171).
2.
Kepungutan
Kepungutan merupakan sebutan bagi daerah yang
langsung berada dalam pengawasan kekuasaaan sultan. Kepungutan merupakan
daerah bebas pajak tetapi mempunyai kewajiban lain yang disebut tiban atau
tukon. Tiban adalah kewajiban bagi penduduk di daerah kepungutan
untuk memproduksi komoditi ekspor seperti lada atau menambang timah.
Komoditi ini menjadi hak (monopoli) Kesultanan Palembang Darussalam dalam
pemasarannya. Sedangkan tukon dalam pelaksanaanya tidak jauh berbeda
dengan tiban. Hanya saja dalam tukon dipergunakan uang sebagai
alat pembayaran (Hanafiah, 1995:171).
3.
Sikap
Sikap merupakan suatu wilayah yang dibentuk dengan alasan untuk
memenuhi kebutuhan perekonomian di Istana Kesultanan Palembang Darussalam. Pada
umumnya daerah sikap terikat dengan kewajiban seperti menyediakan tenaga
pengangkut hasil produksi istana dan menyiapkan keperluan-keperluan istana
(Hanafiah, 1995:171). Daerah sikap secara khusus menjadi tanggungjawab
golongan priyayi yang disebut dengan jenang (pemimpin suatu wilayah di
luar ibukota kesultanan). Hanya saja, kekuasaannya sebatas masa jabatannya
saja. Sebagai golongan rakyat, pihak petani bisa diperkenankan untuk membuka
tanah (sikap), namun harus membayar pajak atas tanah dan hasil
pertanian. Meskipun demikian, baik golongan priyayi maupun rakyat petani,
mereka sama-sama tidak berhak mewariskan jabatan dan tanahnya.
4. Wilayah Kekuasaan
Wilayah
kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam berawal dari daerah hulu Sungai Palembang
(Kuto Gawang, lokasi Pabrik Pupuk Sriwijaya (PUSRI) (Purwanti, 2004:20).
Wilayah kekuasaan tersebut kemudian menyebar ke Beringin Janggut (kini berada
di daerah yang dikenal degan Masjid Lama di Jalan Segaran) (http://id.wikipedia.org/).
Dari
wilayah Sumatra Selatan, wilayah kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam
meluas ke beberapa daerah seperti Bangka, Belitung, sebagian Jambi (Muara Tembesi), Bengkulu
(Kepahiang/Rejang), dan Lampung (Tulang Bawang/Mesuji). Perluasan wilayah
ini sebagian besar terjadi ketika Kesultanan Palembang Darussalam berada di
bawah pemerintahan Sultan Abdurrahman (Hanafiah, 1995:197-200).
(Tunggul Tauladan/Ker/01/12-2009)
Referensi
·
B.J.O.
Schrieke. 1974. Penguasa-Penguasa Pribumi, Jakarta : Bharata dalam Djohan Hanafiah. 1995.
Melayu-Jawa: Citra Budaya dan Sejarah Palembang. Jakarta : PT Raja Grafido Persada.
·
Djohan Hanafiah. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan
Sejarah Palembang. Jakarta : PT
Raja Grafido Persada.
·
J.W. van Royen. 1927. De Palembangsche Marga en Haar
Grond-en Waterrechten. Leiden : GL van den Berg dalam Djohan Hanafiah.
1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan Sejarah Palembang. Jakarta : PT Raja Grafido Persada.
·
Kemas Ari, 2006, “Sultan Di Mata Taufik Wijaya”, diunduh
dari kesultanan-palembang-darussalam.com.
pada 15 Desember 2009.
·
Kms H Andi Syarifuddin. 2008. “Mengenal Adat Istiadat
Palembang”, diunduh dari dodinp.multiply.com, pada
14 Desember 2009.
·
L. Mardiwarsito. 1986. Kamus Jawa Kuno – Indonesia.
Endeh: Nusa Indah dalam Retno Purwanti. 2004. “Situs Bersejarah di Palembang”,
dalam Achadiati Ikram (ed.). Jatidiri yang Terlupakan: Naskah-Naskah
Palembang. Jakarta :
Yayasan Naskah Nusantara.
·
Marwati Djoenoed Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia II. Cetakan ke-4. Jakarta : Balai Pustaka.
·
P. dee Roo Faille. 1971. Dari Zaman Kesultanan Palembang.
Jakarta: Bharata dalam Djohan Hanafiah. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan
Sejarah Palembang. Jakarta: PT Raja Grafido Persada.
·
Retno Purwanti. 2004. “Situs Bersejarah di Palembang”,
dalam Achadiati Ikram (ed.). Jatidiri yang Terlupakan: Naskah-Naskah
Palembang. Jakarta: Yayasan Naskah Nusantara.
·
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. 2008. Sejarah
Kesultanan Palembang Darussalam. Palembang: Kraton Kesultanan Pelambang
Darussalam.
·
Taufik Wijaya. 2008. “Polemik Sultan Palembang”, diunduh
dari dodinp.multiply.com, pada
12 Desember 2009).
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Di rumah H.O.S. Tjokroaminoto, tiga pemuda pernah belajar di bawah atap yang sama. Mereka menyerap pelajaran tentang perlawanan terhadap p...
-
Oleh : Pepen Irpan Fauzan _Borosngora Persatuan Islam_ Koran _Sipatahoenan_ pada 27 Djanoeari 1933 memberitakan pujian-apresiatif para tok...
