
SOREANG, (PR).-
Perang terhadap aksi terorisme ternyata berimbas kepada operasional ormas-ormas Islam seperti Persatuan Islam (Persis). Akibat pencitraan terorisme identik dengan Islam membuat dana-dana bantuan dari Timur Tengah diperketat bahkan susah masuk ke Indonesia.
"Perang terhadap terorisme sudah berlangsung sejak 2001 dan sampai kini masih terus terjadi," kata Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Persis Kab. Bandung, Ustaz H. Erry Ridwan Latief, di sela-sela Musyawarah Daerah (Musda) Persis Kab. Bandung di Gedung Persis Desa Langonsari, Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung, Minggu (17/5). Musda tersebut dibuka Sekda Kabupaten Bandung, Sofyan Nataprawira.
Erry mengatakan, tidak bisa dimungkiri bantuan dana dari negara-negara Timur Tengah amat membantu perkembangan ormas-ormas Islam di Indonesia. "Para aghniya (kaum kaya-red.) di Timur Tengah menyalurkan dananya untuk kepentingan kaum Muslimin seperti masjid, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi," katanya.
Dana tersebut cukup besar sehingga dapat menggerakkan kehidupan masyarakat. "Di wilayah Kab. Bandung saja ada tujuh masjid bantuan dari aghniya Qatar, dua masjid di antaranya sedang dalam taraf penyelesaian. Kalau bantuan untuk masjid-masjid dari Timur Tengah rata-rata masih lancar," ujarnya.
Namun, bantuan dalam bentuk lain, misalnya untuk dunia pendidikan dan pemberdayaan ekonomi sudah seret. "Kalau dulu, sebelum kasus terorisme merebak, lembaga-lembaga donor Timur Tengah bisa langsung memberikan bantuan melalui rekening ormas atau pesantren," ujarnya.
Sejak beberapa tahun terakhir, bantuan dari Timur Tengah amat seret, bahkan tidak ada. "Kami akhirnya mengandalkan dana dari umat sendiri yang dikumpulkan melalui Pusat Zakat Umat (PZU) atau lembaga sosial lainnya," katanya.
Terhambatnya dana hibah dari Timur Tengah, kata Budi, lebih disebabkan kesalahpahaman dengan menyamakan Islam sebagai teroris. "Teroris selalu digambarkan berserban, membawa tasbih, atau gambaran sesat lainnya. Citra seperti ini yang harus mulai dikikis," ujarnya.
Pilih pengurus
Musda Persis Kab. Bandung dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pengurus, serta memilih pengurus baru. Ketua PD Persis Kab. Bandung saat ini, Ustaz Oom Surahma, tidak bersedia dipilih kembali karena sudah mejabat Ketua PD Persis selama dua periode. "Qanun Asassi (Anggaran Dasar) maupun Qanun Dakhili (Anggaran Rumah Tangga) Persis hanya membolehkan seseorang menjabat dua periode," kata ketua panitia Musda, H. Hasyim Suryadi.
Pada saat bersamaan, diadakan Musda Persistri Kab. Bandung untuk memilih pengurus baru periode 2009-2013. Musda Persis dimeriahkan dengan diskusi buku mengenai kiprah K.H.E. Abdurrahman, Sabtu (16/5). (A-71)***