23 Desember 2025

Perjanjian Hudaibiyah : Jalan Menuju Pembukaan Makkah


(Serial Kehidupan Rasulullah SAW) 


Sekarang kita melanjutkan perjalanan melalui kehidupan Nabi Muhammad SAW, melanjutkan dari tempat kita tinggalkan di episode sebelumnya. Kita telah menyinggung secara singkat tentang Perjanjian Hudaibiyah. Mengapa perjanjian ini penting, dan peristiwa penting apa yang ditimbulkannya dalam kehidupan Nabi? Apa itu perjanjian damai Hudaibiyah, dan mengapa itu penting?

Pada tahun keenam setelah Nabi Muhammad SAW berhijrah dari kampung halamannya dan pergi untuk hidup damai di Madinah, beliau berangkat kembali ke Makkah, kota tempat beliau sebelumnya diusir. Dan tujuannya adalah untuk melakukan umrah (haji kecil). Kita tahu ada haji besar yang terjadi pada waktu yang ditentukan dalam setahun, ketika sekitar 2 juta Muslim saat ini berkumpul di Makkah, untuk melakukan haji itu. Nabi Muhammad SAW, bersama para pengikutnya, berniat melaksanakan umrah (haji kecil) ke Makkah. Namun, perjalanan suci ini terhenti di Hudaibiyah, di luar Makkah, karena kaum Quraisy menghalangi mereka memasuki kota.

Untuk menghindari konflik, negosiasi dilakukan antara kedua belah pihak. Hasilnya adalah Perjanjian Hudaibiyah, sebuah kesepakatan yang pada awalnya tampak tidak adil bagi umat Islam. Salah satu poin kontroversial dalam perjanjian ini adalah pelarangan umat Islam memasuki Makkah untuk beribadah. Hal ini bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang kita kenal saat ini, di mana setiap individu berhak menjalankan keyakinannya tanpa hambatan. Meskipun tampak merugikan, Perjanjian Hudaibiyah ternyata memiliki peran penting dalam membuka jalan bagi peristiwa bersejarah yang dikenal sebagai Pembukaan Makkah.

Bagaimana perjanjian yang tampaknya tidak adil ini bisa berujung pada kemenangan besar bagi umat Islam? Meskipun umat Islam merasa berat hati dengan isi Perjanjian Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW dengan bijaksana menerimanya, bahkan dengan klausul-klausul yang tampaknya semakin memberatkan mereka. Keputusan ini sulit diterima oleh para sahabat yang mendambakan tindakan tegas terhadap kaum Quraisy yang menghalangi mereka beribadah di Makkah.

Salah satu poin yang paling menimbulkan kontroversi adalah ketentuan bahwa umat Islam yang ingin kembali ke Makkah akan diizinkan, sementara orang Makkah yang ingin bergabung dengan Nabi Muhammad SAW tidak akan diizinkan. Ketentuan sepihak ini, yang terkesan menguntungkan satu pihak saja, memicu pertanyaan dan ketidakpuasan di kalangan umat Islam. Mereka bertanya-tanya, bagaimana mungkin Nabi menyetujui perjanjian yang terkesan "mengorbankan" mereka. Namun, di balik keputusan yang tampak kontroversial ini, tersimpan kebijaksanaan dan visi jangka panjang Nabi Muhammad SAW. Beliau lebih mengutamakan perdamaian dan menghindari konflik terbuka, meskipun harus menghadapi ketidakpuasan dari sebagian pengikutnya.

Nabi memahami bahwa perjanjian ini, meski terasa pahit, adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan yang jauh lebih besar, yaitu menyebarkan Islam secara damai dan menaklukkan Makkah di masa depan. Meskipun umat Islam merasa keberatan dengan isi Perjanjian Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW dengan kebijaksanaan menerima perjanjian tersebut, bahkan dengan klausul-klausul yang tampaknya semakin merugikan mereka. Keputusan ini sulit diterima oleh para sahabat yang mengharapkan tindakan tegas terhadap kaum Quraisy yang menghalangi mereka beribadah di Makkah. 

Salah satu poin yang paling diperdebatkan adalah ketentuan bahwa umat Islam yang ingin kembali ke Makkah akan diizinkan, sementara orang Makkah yang ingin bergabung dengan Nabi Muhammad SAW tidak akan diizinkan. Ketentuan sepihak ini, yang seolah-olah hanya menguntungkan satu pihak, menimbulkan pertanyaan dan ketidakpuasan di kalangan umat Islam. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin Nabi menyetujui perjanjian yang terkesan seperti "obral" dan merugikan mereka.

Namun, di balik keputusan yang tampaknya kontroversial ini, Nabi Muhammad SAW menunjukkan kebijaksanaan dan visi jangka panjangnya. Beliau mengutamakan perdamaian dan menghindari konflik terbuka, meskipun harus menghadapi ketidakpuasan dari sebagian pengikutnya. Nabi memahami bahwa perjanjian ini, meskipun terasa pahit, adalah langkah strategis menuju tujuan yang lebih besar, yaitu penyebaran Islam secara damai dan penaklukan Makkah di masa depan. 

Perjanjian Hudaibiyah, yang awalnya tampak merugikan umat Islam, ternyata menjadi titik balik penting dalam penyebaran agama ini. Selama 17 bulan perjanjian tersebut berlaku, jumlah orang yang memeluk Islam melonjak drastis, melampaui jumlah pemeluk baru dalam 17 tahun sebelumnya. Keberhasilan ini dapat dikaitkan dengan strategi Nabi Muhammad SAW yang memilih jalan damai, meskipun umat Islam telah menunjukkan kekuatan mereka dalam Pertempuran Khandaq (Pertempuran Parit). 

Alih-alih memanfaatkan momentum kemenangan untuk menunjukkan kekuatan militer, Nabi memilih untuk berdiplomasi dan menjalin perjanjian damai dengan kaum Quraisy.

Dalam suasana damai, orang-orang lebih terbuka untuk mendengarkan dan menerima pesan Islam. Mereka tidak lagi terjebak dalam ketakutan dan permusuhan, sehingga bisa menilai ajaran Islam secara objektif. Ketika orang-orang non-Muslim memiliki kesempatan untuk mengenal Islam tanpa tekanan dan ancaman, mereka mulai melihat keindahan dan kebenaran ajarannya. Mereka bertanya pada diri sendiri, "Mengapa saya bukan seorang Muslim?" dan akhirnya memilih untuk memeluk agama ini.

Perjanjian Hudaibiyah membuktikan bahwa pendekatan damai dan dialog jauh lebih efektif dalam menyebarkan Islam daripada kekerasan dan paksaan. Nabi Muhammad SAW, dengan kebijaksanaan dan kesabarannya, berhasil mengubah situasi yang tampaknya tidak menguntungkan menjadi kemenangan besar bagi umat Islam. Strategi Nabi Muhammad SAW untuk mengutamakan perdamaian terbukti sangat efektif dalam menyebarkan Islam. Dalam suasana damai, orang-orang lebih terbuka untuk menerima gagasan baru dan berinteraksi dengan orang lain. Mereka memiliki kesempatan untuk merenungkan ajaran Islam tanpa tekanan atau ancaman, sehingga lebih mudah bagi mereka untuk melihat keindahan dan kebenarannya. 

Ketika orang-orang non-Muslim dapat berpikir jernih dan melihat Islam secara objektif, mereka mulai mempertanyakan keyakinan mereka sendiri. Mereka melihat nilai-nilai positif dalam Islam dan tertarik untuk mempelajarinya lebih lanjut. Inilah yang terjadi selama 17 bulan setelah Perjanjian Hudaibiyyah, di mana jumlah umat Muslim meningkat pesat, dari 1.400 menjadi 10.000 orang.

Peristiwa penting ini diabadikan dalam Al-Quran, khususnya dalam Surah Al-Fath (Kemenangan). Surah ini diturunkan berkaitan dengan Perjanjian Hudaibiyah dan menegaskan bahwa meskipun perjanjian tersebut mungkin tampak tidak menguntungkan bagi umat Islam pada awalnya, namun sebenarnya merupakan "kemenangan yang nyata". Kemenangan ini merujuk pada Pembukaan Makkah yang akan datang, di mana umat Islam akhirnya bisa kembali ke tanah suci mereka dan beribadah dengan bebas. Perjanjian Hudaibiyah dan Surah Al-Fath mengajarkan kita bahwa pendekatan damai dan diplomasi jauh lebih efektif dalam menyebarkan pesan Islam daripada kekerasan dan paksaan.

Nabi Muhammad SAW, dengan kebijaksanaan dan kesabarannya, menunjukkan bahwa perdamaian dapat membuka pintu hati dan pikiran orang-orang, memungkinkan mereka untuk menerima kebenaran Islam dengan sukarela. Surah Al-Fath, surah ke-48 dalam Al-Quran, diturunkan setelah Perjanjian Hudaibiyah. Surah ini dimulai dengan pernyataan, "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." Kemenangan yang dimaksud di sini bukanlah kemenangan militer yang langsung terlihat, melainkan kemenangan spiritual dan strategis yang tersembunyi di balik perjanjian damai tersebut. Kemenangan sejati ini adalah Pembukaan Makkah, di mana umat Islam akhirnya bisa kembali ke tanah suci mereka dan beribadah dengan bebas, seperti yang kita nikmati saat ini di banyak negara maju.

Perjanjian Hudaibiyah dan Surah Al-Fath mengajarkan kita beberapa pelajaran penting. 


*Pertama,* mengutamakan Perdamaian. 

Seperti Nabi Muhammad SAW yang memilih jalan damai meskipun perjanjian tersebut tampak tidak adil, kita juga harus berusaha mencari solusi damai dalam menghadapi konflik. Terkadang, kompromi dan kesabaran diperlukan untuk mencapai tujuan yang lebih besar. 


*Kedua,* visi jangka panjang. Nabi Muhammad SAW menerima perjanjian yang tampaknya merugikan karena beliau memiliki visi jangka panjang. Beliau tahu bahwa perdamaian akan membuka jalan bagi penyebaran Islam yang lebih luas dan akhirnya penaklukan Makkah. Kita juga harus belajar untuk melihat melampaui keuntungan jangka pendek dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan kita.


*Ketiga,* kemenangan sejati. Kemenangan sejati tidak selalu berupa kemenangan militer atau materi. Kemenangan sejati adalah ketika kita berhasil mencapai tujuan kita dengan cara yang bermartabat, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Keempat, harga perdamaian. Terkadang, untuk mencapai perdamaian, kita harus bersedia membayar harga yang mahal. Ini mungkin berarti mengesampingkan ego kita, menerima kompromi yang sulit, atau bahkan menelan pil pahit. Namun, jika tujuan akhirnya adalah kebaikan bersama, maka pengorbanan tersebut adalah investasi yang berharga.

Islam adalah agama perdamaian. Nabi Muhammad SAW menunjukkan kepada kita bahwa dengan kesabaran, kebijaksanaan, dan keteguhan hati, kita dapat mengatasi berbagai tantangan dan mencapai tujuan kita dengan cara yang damai dan bermartabat.

23 Agustus 2025

PSIKOLOGI RADIKALISME

 


Oleh : Moeflich Hasbullah

Saya pernah menulis tentang psikologi sebutan radikalisme. Klaim radikalisme saya bongkar secara psikologis. Hasilnya, perspektif psikologi menjelaskan justru mereka yang rajin mengklaim orang atau pihak lain radikal-lah yang sebenarnya radikal. Mengapa? Karena "unconscious radical personality" atau "kepribadian radikal tak sadar" dirinyalah yang membuatnya gemar dan mudah menuduh pihak lain radikal. Kepribadiannya extrovert-impulsif, selalu intervensi, mudah mengklaim, menuduh dan menstigma pihak lain dengan vonis negatif yang belum tentu benar dan tanpa berpikir akibatnya. 


Seorang dengan mentalitas moderat atau tak radikal, tak akan mudah menuduh dan menstigma orang lain. Dia akan toleran dengan perbedaan perspektif dan pemikiran serta membiarkannya. Dia akan fokus pada dirinya menyuarakan yang menjadi perhatian dirinya dan apa yang menurutnya benar. 


Lalu, saya contohkan orang-orang radikal, para pejabat negara dalam pemerintahan Jokowi yang sering dan rajin mengklaim pihak lain radikal pada para ulama dan aktivis dakwah Islam, yang sering dengan argumentasi yang menyedihkan atau lebih karena kebencian dan ketakutan atas bayangannya sendiri.


Tulisan itu menarik banyak orang dan sampai ke Hersubeno Arif, melalui share oleh seorang profesor mantan pengurus PB HMI. Kita tahu, Hersubeno adalah wartawan senior dari Forum News Network (FNN) yang channel youtubenya populer dan host rutin channel Rocky Gerung.


Mas Hersu tertarik dengan tulisan itu dan dia mengontak saya untuk jadi narsum dalam podcastnya dan ditayangkan dalam channelnya Hersubeno Point. Wawancara dan dialog pun dilakukan secara online melalui zoom karena saat masih musim covid-19 kalau gak salah. 


Sayang, setelah selesai, dialog itu tak dapat ditayangkan di channelnya karena suara saya kurang jelas dan banyak putus-putus. Saat itu memang saya pake headset yang ada dan ternyata tidak memadai karena permintaan Mas Hersu memang mendadak. Akhirnya, dialog itu di take down, tak jadi ditayangkan. Kita berdua menyayangkan, untungnya saya sudah menuliskannya, banyak di share dan dibaca banyak orang. 

22 Agustus 2025

Sekolah PERSIS, Mengapa Unggul?

 


Oleh : Pepen Irpan Fauzan

_Borosngora Persatuan Islam_


Koran _Sipatahoenan_ pada 27 Djanoeari 1933 memberitakan pujian-apresiatif para tokoh pada jamiyah Persatuan Islam (PERSIS), khususnya pada KM. Zamzam selaku pendiri dan ketuanya yang pertama. Penghargaan diberikan karena satu faktor krusial: PERSIS dianggap berhasil membangun lembaga pendidikan umum setara sekolah Belanda, dari mulai jenjang _Frobel School_ (TK), _Hollandsch-Inlandsche School_ (SD), dan _Meer Uitgebreid Lager Onderwijs_ (SMP). Pada waktu apresiasi _Sipatahoenan_ tahun 1933, PERSIS memang baru mendirikan tiga jenjang satuan pendidikan tersebut. Barulah pada tahun berikutnya, PERSIS mendirikan _Hollandsch-Inlandsche Kweekschool_ (setingkat SMA, dulu tenar dengan sebutan _Sakola Guru_).

 

Apresiasi _Sipatahoenan_ itu bahkan diakhiri dengan do’a: _“Moega-moega ieu sakola tambah-tambah kamadjoeanana_!” (Bandoeng, 27 Djanoeari 1933). Pujian itu lantas membuat Sekolah PERSIS menjadi buah bibir, dan akhirnya menjadi sekolah rujukan. Di berbagai daerah, bahkan hingga luar-Jawa, mereka berlomba membangun lembaga pendidikan dengan model Sekolah PERSIS di Bandung. 


Sekolah PERSIS tersebut—yang diinisiasi oleh para kader jamiyah alumnus Sekolah Belanda—sebenarnya ditujukan untuk apa? Apakah Sekolah PERSIS muncul hanya karena permintaan pasar? Ataukah di balik Sekolah PERSIS itu ada gagasan yang visioner? 


Prof. Teuku Usman El-Muhammady memberikan kesaksian tentang tuan A. Hassan dan murid-muridnya, para pelajar sekolah Belanda jenjang _Algemeene Middlebare School_ (SMA) jurusan _westersch-klassieke letteren_ di Bandung. Pada era 1927-1930. Teuku Usman menggambarkan bagaimana tuan Hassan berhasil “mengubah” orientasi dan fikrah para pelajar sekolah Belanda itu. Bagaimana Sobirin berubah dari seorang pemuda intelek yang sekuler, setelah belajar pada tuan Hassan di lembaga _Lezing_ “Persatuan Islam” gang belakang pakgade, Bandung.


Di antara murid tuan Hassan itu adalah Mohamad Natsir. Natsir pula yang diserahi urusan tata-kelola Sekolah PERSIS. Termasuk konsep-fundamentalnya. Sebagai _raising star_ Jamiyah, Natsir membentangkan pada Konferensi Persatuan Islam di Bogor, 17 Juni 1934, apa yang disebutnya: _“Islamietisch Paedagogische Ideaal.”_ Lebih tepatnya—dalam brosur yang dimuat di Capita Selecta jilid I (1956: 84)—yaitu: _“…Islamietisch Paedagogische Ideaal jang gemerlapan jang harus memberi suar kepada tiap-tiap pendidik Muslimin dalam mengemudikan perahu pendidikannya_.” 


Natsir memang tidak menjadikan Sekolah PERSIS sebagai “mainan” belaka. Bukan lembaga pendidikan _as just business as usual_. Ia pelajari dengan sungguh-sungguh tentang kurikulum. Ia cari model pendidikan unggul di zamannya. Bahkan, dengan keseriusannya, Natsir memaksakan dirinya mengikuti kursus guru diploma LO ( _Lager Onderwijs_) pada 1931-1932, setelah tamat AMS.  


Menarik testimoni dari Teuku Usman tentang Natsir, kala ia diserahi amanah membangun fundamen dan tata-kelola Sekolah PERSIS. _“Natsir sedang gila-gilanya belajar bahasa Perancis_,” kata Teuku Usman. Untuk apa? Ternyata, ia ingin mempelajari dan memahami secara mendalam urusan pendidikan. Sebab, kata Teuku Usman, model rujukan pendidikan unggul waktu itu mayoritas berbahasa Perancis!

 

Apakah Natsir tidak mengerti dengan model sekolah Belanda, sehingga harus mengacu ke model pendidikan Perancis? Tentu saja, Natsir sangat paham dengan model sekolah Belanda. Tokh, ia sendiri mengalami secara langsung proses pendidikannnya dari mulai jenjang HIS, MULO, hingga AMS. Namun, Natsir jelas tidak puas. Ia ingin melangkah lebih jauh. Ia ingin melampaui standar! 


Natsir muda yang begitu visioner. Dengan visisnya itu, dengan bekal pengalaman dan pengetahuan teoretik tentang pendidikan modern yang unggul (di zamannya), Natsir dengan penuh percaya diri menyodorkan konsep pendidikan Islamietisch Paedagogische Ideaal, kurang lebih kita artikan sebagai *Model Pendidikan Unggul* yang berdasar Islam. Mengapa Natsir menekankan dasar Islam? Jelas, karena _pattern_ pendidikannya kala itu adalah Barat (Belanda _plus_ Perancis), sehingga mesti dipertegas dasar Islam-nya.  


Ini bukan berarti harus (melulu) _western oriented_. Bukan itu intinya. _Core value_-nya terletak pada spirit untuk merancang program pendidikan yang bermutu secara serius. Bukan sekedarnya saja. Bukan “asal ada” saja. 


Bagi Natsir itu sendiri, kita tidak boleh terjebak dalam urusan dikotomi antara pendidikan Barat vis-à-vis pendidikan Timur. Bahkan, kata Natsir (1956: 84-85), _“seorang pendidik Islam tidak usah memperdalam-dalam dan memperbesar-besarkan antagonisme (pertentangan) antara Barat dengan Timur itu. Islam hanja mengenal antagonisme antara hak dan batil. Semua jang hak akan ia terima, biarpun datangnja dari Barat. Semua jang batil ia singkirkan, walaupun datangnja dari Timur_.”  


Sudah saatnya kini, kita pun membangun Sekolah-Sekolah PERSIS dengan model keunggulan di zamannya: Abad 21 yang serba digital ini. Bukan hanya “asal ada” Sekolah PERSIS…! Kita nantikan dari para mudir/mudirah Sekolah PERSIS, kreatifitas-diskusi yang dinamis dengan didasari pemikiran yang visioner. Semoga!


*PIF*

Merdeka, 210825

_Be a Bee_!


NB: Bidang Tarbiyah sedang menyusun kurikulum baru sejak awal tahun 2024. Sudah lebih dari 17 bulan—dengan intensitas pertemuan online dan offline per dua minggu—kurikulum khas tersebut terus digodo. Hingga kini, bulan Agustus-Desember 2025 diadakan uji coba pada Sekolah, Madrasah dan Pesantren PERSIS. Mohon do’anya.

3 Juli 2025

Katanya Mau Lokal, Tapi Nama Rumah Sakit Masih Pakai Latin & Ibrani⁉️

 


Oleh : Kang Uce 


🏪Jika konsistensi adalah prinsip dalam merawat budaya, maka banyak nama rumah sakit di bawah ini juga seharusnya masuk radar “de-lokalisasi” Kang Dedi Mulyadi . Tapi kenyataannya tidak. Hanya ketika sebuah nama mengandung unsur Arab terutama yang identik dengan Islam tiba-tiba dianggap “asing” atau “tidak mencerminkan kearifan lokal”. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan pada “bahasa asing”, melainkan pada sensitivitas selektif terhadap identitas tertentu.


1⃣ RS Immanuel – Bandung

“Immanuel” berasal dari bahasa Ibrani yang berarti “Tuhan beserta kita”.

Nama ini berakar dari tradisi Kristen.


2⃣ RS Santo Borromeus – Bandung


“Borromeus” merujuk pada Carlo Borromeo, seorang santo Katolik dari Italia.

Nama ini berakar dari tradisi Katolik Italia.


3⃣ RS Hermina – Beberapa kota di Jawa Barat (Bandung, Depok, Bekasi)


“Hermina” adalah nama perempuan dari akar Latin atau Yunani, tidak berhubungan langsung dengan budaya lokal.


4⃣ RS Elisabeth – Purwakarta


“Elisabeth” adalah nama dari bahasa Ibrani-Yunani, populer dalam tradisi Kristiani.


5⃣ RS Advent – Bandung


“Advent” berasal dari bahasa Latin “adventus” yang berarti "kedatangan", merujuk pada kedatangan Yesus dalam tradisi Kristen Protestan.


6⃣ RS St. Carolus – Bekasi (jaringan Katolik)


Carolus adalah bentuk Latin dari Charles, nama Eropa klasik, merujuk pada Santo Carolus Borromeus.


7⃣ RS St. Vincentius – Garut


Nama Vincentius berasal dari bahasa Latin, lazim dalam tradisi Katolik.


8⃣ RS Ananda – Bekasi


Ananda berasal dari bahasa Sansekerta, artinya “kebahagiaan”, sering digunakan dalam budaya Hindu-Buddha.

14 Mei 2025

Skandal Ijazah Joko Widodo: Ilmu Pengetahuan Vs Arogansi Kekuasaan



 *OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

Mantan Juru Bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)1991-2001


Kamis, 01 Mei 2025, 19:08 WIB


Tragedi sejarah ilmu pengetahuan empat abad silam sedang direkonstruksi Joko Widodo di Polda Metro Jaya. 


Jika dahulu ahli astronomi Galileo Galilei vs Paus Urban VIII, kini Presiden RI VII vs Rismon Sianipar-Roy Suryo, ahli forensik digital dan pakar telematika. 


Akankah keduanya dipenjara karena pandangan keilmuannya seperti Galileo Galilei?


BENAR, kedatangan Joko Widodo ke Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan pada Rabu, 29 April 2025 untuk mempidanakan ahli forensik digital DR Eng Rismon Hasiholan Sianipar, ST, MT, M Eng serta pakar telematika DR KRMT Roy Suryo Notodiprojo, M.Kes dan Dr Tifauzia Tyassuma, Ph.D seperti ayunan langkah pertama perjalanan panjang bangsa ini ke zaman kegelapan Eropa, ketika Galileo Galilei duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Inkuisisi di kawasan Vatikan, Roma, Italia.


Galileo Galilei ini nama satu orang. Dia ilmuwan, fisikawan, matematikawan, dan ahli astronomi Italia yang hidup pada abad ke-16 dan 17. Lahir 15 Februari 1564 di Pisa, Italia, Galileo meninggal secara mengenaskan dalam tahanan rumah pada 8 Januari 1642 di Arcetri, Italia.


Galileo Galilei dihukum penjara sampai mati oleh Pengadilan Agama (Inkuisisi) Gereja Katolik karena pandangan keilmuannya tentang astronomi berbeda dengan yang diyakini Gereja. 


Menurut pendapat Gereja, matahari itu mengitari bumi. 


Sedangkan Galileo dalam penelitian ilmiahnya berpendapat sebaliknya. 


Justru bumi yang mengitari matahari”. Jadi Galileo sependapat dengan teori heliosentrisme Nicolaus Copernicus yang bilang bahwa matahari itu pusat tata surya dan Bumi serta planet lain yang mengelilinginya. 


Gereja Resmi Minta Maaf


“Pengadilan Galileo Galilei” ini dicatat sejarah sebagai “tragedi ilmu pengetahuan” paling fenomenal, dan menjadi tonggak penting bagi umat manusia di muka bumi untuk lebih bijak dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan.


Karena terbukti bahwa temuan keilmuan Galileo Galilei yang benar bahwa “bumi yang mengitari matahari”, membuat peristiwa di Palazzo del Sant'Uffizio, kantor pusat Mahkamah Inkuisisi di Roma tempat Galileo diadili pada 1633 itu, jadi “titik aib” bukan saja bagi Gereja Katolik di Roma, tapi bagi Kristen sebagai ajaran agama yang anti-ilmu pengetahuan. 


Meskipun sejak abad ke-18 Gereja (Katolik) tidak sekonservatif zaman Paus Urban VIII, tapi stigma Kristen sebagai agama yang kurang akomodatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan tetap menghantui. 


Baru 350 tahun kemudian, setelah Vatikan dipimpin Paus Yohanes Paulus II (18 Mei 1920 – 2 April 2005), benar-benar terbebas dari “infamia” yang memalukan itu. Sebab pada 31 Oktober 1992, Paus asal Polandia ini secara resmi minta maaf atas proses hukum (pengadilan sesat) terhadap Galileo Galilei, ilmuwan dan filsuf Italia yang terjadi pada 1633 itu. Karena faktanya, Galileo Galilei itu penganut Katolik yang taat.


Joko Widodo Simbol Anti-Intelektualisme


Muncul sebagai Presiden RI ke-7 secara kontroversial-fenomenal, termasuk nebar kohesi sosial, menjauhkan kata dan perbuatan, serta mudah gunakan aparat penegak hukum untuk mengeliminasi lawan-awan politiknya, membuat banyak orang mempertanyakan asal-usulnya, sejarah dan ijazahnya. Who is he?


Dalam pikiran banyak orang, jika sejarah sang pemimpin (bobot-bibit-bebet-nya) jelas, dan memperoleh pendidikan akdemis di perguruan tinggi mumpuni, pasti tak kata-katanya tak akan jauh dari perbuatannya.


Misalnya, bilang KA cepat Jakarta-Bandung akan dibangun tak pakai APBN tapi faktanya kemudian pakai APBN, IKN akan dibangun tanpa ganggu APBN faktanya kemudian ganggu APBN, ada uang Rp 11 ribu T di kantong faktanya kosong, mobil Esemka sudah dipesan ribuan faktanya bohong belaka, dst. 


Nah, Bambang Tri dan Gus Nur adalah dua di antara sejumlah anggota masyarakat yang sangsi akan sejarah dan ijazah Joko Widodo. 


Tapi kesangsian mereka bukannya dipuaskan dengan fakta, malah diganjar PN Solo dengan vonis penjara 6 tahun! (Komisi Yudisial wajib ngaudit forensik proses pengadilan ini, mulai dari pemberkasan di Polri, dakwaan di Kejaksaan, dan para Hakim yang memvonis)


Didorong oleh kerisauan masyarakat akan jejak sejarah dan ijazah (bekas) presidennya, serta melihat sejumlah pernyataannya yang kerap beda dengan perbuatannya, muncullah dua sosok dari tempat yang berjauhan, menyibak persoalan krusial fenomenal ini dengan keilmuan yang terukur.


Kedua sosok itu adalah DR Eng Rismon Hasiholan Sianipar, ST, MT, M Eng, ahli forensik digital dan DR KRMT Roy Suryo Notodiprojo, pakar telematika. Dengan bekal keilmuannya itu, Rismon Sianipar dan Roy Suryo membuak tabir sejarah dan ijazah sang (bekas) presiden.


 Penjelasannya yang ilmiah-akademis jadi susah ditepis. Apalagi kemudian muncul orang ketiga, Dr Tifauzia Tyassuma, Ph.D, yang dengan bekal keilmuannya jadi bisa membaca gelagat dan kejiwaan  sang (bekas) presiden ketika berusaha menjelaskan sejarah dan ijazahnya.


Maka dalam tempo relatif cepat, pandangan sangat ilmiah dan masuk akal dari ketiga intelektual (yang ajaibnya ternyata dari satu almamater: UGM), menjadi public common sense, menjadi bagian dari "akal sehat masyarakat". 


Tentu saja hal ini mengguncang panggung politik nasional yang tampaknya masih dalam kendali sang (bekas) presiden. Apalagi Universitas Gajah Mada (UGM) , Perguruan Tinggi Negeri pertama yang orisinal didirikan oleh Pemerintah RI (1946) setahun setelah merdeka (1945), karena itu sangat dihormati dan dibanggakan, tak memiliki jejak sejarah otentik terhadap ijazah yang konon pernah diterbitkan untuk sang (bekas) pemimpin.


Mungkin karena diarasa sudah mengguncang harga diri, kehormatan dan wibawanya sebagai (bekas) pemimpin yang ingin tetap berpengaruh di republik ini, Joko Widodo akhirnya melaporkan kepada polisi (Polda Metro Jaya) sepakterjang ketiga intelektual yang mengobarkan “akal sehat” masyarakat.


Polisi, yang pernah barada langsung di bawah komando Joko Widodo, tentu masih punya ikatan emosional sangat kental, pasti akan gercep malksanakan keinginan (bekas) bosnya. 


Apalagi secara politik, Joko Widodo masih menyimpan masa depan yang bisa meningkatkan harkat dan pangkat para polisi itu. 


Sebab Gibran, anak Joko Widodo, adalah Wakil Presiden RI yang setiap saat, jika terjadi sesuatu, bisa jadi RI-1.


Kesimpulan


 Gugatan mereka terhadap kebenaran ijazah Joko Widodo pasti akan diabaikan. Sedangkan pengaduan (bekas) presiden yang anaknya bisa setiap saat jadi presiden, niscaya akan lekas direspon. Maka kaum cerdik-pandai (Rismon Sianipar, Roy Suryo, Dr Tifa, dkk) yang memiiki kejujuran dan komitmen terdahap kebenaran dan ilmu pengetahuan akan jadi pesakitan di pengadilan.


Kalau ini benar-benar terjadi, maka Indonesia akan jadi seperti Eropa pada abad kegelapan, ketika “kebenaran ilmu pengetahuan” (Galileo Galilei) berhadapan dengan (arogansi) kekuasaan (Gereja Katolik Roma). Dan Joko Widodo?


Presiden RI VII Joko Widodo akan dicatat sejarah sebagai satu-satunya (bekas) presiden NKRI yang anti-ilmu pengetahuan. Paling tepat seperti pernah diucapkan DR Yudi Latif. Pemikir kebangsaan dan kenegaraan itu bilang begini: “Kehadiran Jokowi sebagai pemimpin negara membawa arus besar anti-intelektualisme dalam masyarakat. Banyak orang yang tidak lagi menghargai pikiran, bahkan mengembangkan sinisme terhadap kedalaman pengetahuan...!” (Negara Sengkarut Pikir, Kompas, 02/02/2015)


Memang benar, pada akhirnya akal sehat dan ilmu pengetahuan akan menang. 


Mengacu pada kasus Galileo Galilei, jadi penting dalam Revolusi Ilmiah abad ke-17, mengubah cara manusia memahami alam semesta dan memajukan pengetahuan. 


Galileo memiliki pengaruh besar pada perkembangan ilmu pengetahuan modern, termasuk fisika, astronomi, dan matematika, jadi simbol perjuangan terhadap dogma dan otoritas yang tidak berdasarkan pada bukti ilmiah.


Tapi sebelum itu terjadi, bangsa ini akan mengalami kerugian moril, material dan terutama waktu. 


Ingat, 10 tahun kekuasaan Joko Widodo sudah membawa bangsa ini mundur jauh ke belakang. Dua periode seperti dua bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Jepang (Nagasaki dan Hiroshima).


Bikin pemerintah (kekaisaran) Jepang harus beri makan bergizi gratis (MBG) kepada rakyatnya karena dilanda kemiskinan luar biasa. 


Hal ini diikuti oleh Presiden Prabowo di negeri ini, yang rakyatnya kini, menurut hasil penelitian Bank Dunia, lebih dari 60% jatuh miskin.


BACA JUGA:

Lapor Polisi jadi Cara Jokowi Lindungi Gibran

Lapor Polisi jadi Cara Jokowi Lindungi Gibran


Maka kini terpulang pada Polri dan jajaran aparat penegak hukum, apakah terus mengikuti perintah Joko Widodo, dan gunakan (arogansi) kekuasaan untuk melawan ilmu pengetahuan?rmol news logo article


*Penulis adalah penyair, pemikir kebangsaan dan kebudayaan.

EDITOR: ADE MULYANA

9 April 2025

Apakah Musafir boleh tayamum walaupun ada air ?

 

Oleh : Ginanjar Nugraha

Islam adalah agama yang sangat mengerti kondisi manusia dalam pelaksanaan syariat. Karena manusia tidak dalam kondisi yang sama, maka diaturlah ketentuan umum syariat atau apa yang disebut dengan azimah dan ketentuan hukum khusus berdasarkan kondisi tertentu atau berdasarkan dalil-dalil tertentu. 


Diantara kewajiban yang ditetapkan kepada manusia secara individu yaitu salat fardu. Sahnya salat tergantung dari terpenuhi atau tidaknya rukun dan syarat sah salat. Diantara syarat sah salat adalah bersih dari hadas. Adapun cara bersuci dari hadas, jika hadas kecil misalnya kencing atau kentut, maka tuntutan umumnya adalah berwudlu untuk menghilangkan hadas tersebut.


Adapun jika hadas besar seperti berjima misalnya, maka tuntutannya untuk menghilangkan hadasnya adalah dengan mandi janabat, tidak cukup dengan berwudlu. Baik wudlu ataupun mandi janabat termasuk dalam kategori azimah. Perhatikan ayat berikut :

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ 

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, sapulah kepalamu, dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah…(al-Maidah : 6)


Ayat diatas menerangkan tentang ketentuan azimah berwudlu sebagai syarat sah salat bagi hadas kecil serta ketentuan kewajiban mandi janabat bagi yang berhadas besar. Dalam lanjutan ayat diterangkan tentang kondisi rukhsah dan sebab-sebabnya, perhatikan ayat berikut :


…وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَـٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ …

…Tetapi jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan tanah itu….(al-Maidah : 6)


Secara analisis susunan kalimat, alasan atau sebab hukum berubah dari azimah yaitu ketentuan wudlu bagi yang berhadas kecil dan ketentuan mandi janabat bagi yang berhadas besar, menjadi rukhsah yaitu ketentuan tayamum, pertama karena kondisi sakit, tentunya sakit Dimana jika terkena air dapat memperparah sakit atau menghambat proses penyembuhan. Kedua karena kondisi safar. Ketiga dalam kondisi setelah buang hajat (hadas kecil) atau berjima dengan perempuan (hadas besar) kemudian tidak menemukan air. Ketiga kondisi tersebut menjadi sebab hukum bagi ketentuan tayamum sebagai rukhsah (keringanan).


Persoalannya apakah tidak ada air Kembali kepada semua sebab hukum termasuk kondisi sakit dan safar, atau hanya Kembali kepada keadaan hadas kecil dan hadas besar yang tidak menemukan air untuk bersuci dari hadas ? menurut pendapat kami, sifat tidak mendapatkan air Kembali hanya kepada hadas kecil dan hadas besar atau illat yang terakhir. Adapun alasan kondisi sakit dan safar berdiri sendiri, tidak mesti tidak mendapatkan air, ada ketentuan rukhsah tayamum. Seandainya tidak mendapatkan air Kembali kepada semua alasan yang disebutkan, maka susunan kalimat menjadi tidak berfaidah. Susunan kalimat cukup dengan “jika kamu berhadas kemudian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah….” Tidak perlu memperinci dengan adanya alasan sakit dan safar.


Dengan demikian kesimpulannya, musafir boleh bertayamum walaupun ada air.



Bandung, 9 April 2025

4 April 2025

M. NATSIR: MENTOR POLITIK UMAT ISLAM



Oleh : Ade Chairil Anwar 

Membincangkan islam politik atau politik islam di lndonesia tak lengkap kiranya bila tak menyebut Mohammad Natsir, seorang intelektual cum aktivis yang cukup dihormati kawan dan disegani lawan politiknya (Ceceng Rucita: 2024). Sebagai murid H. Agus Salim, Natsir merupakan bapak kaum intelektual muslim modernis di Indonesia (Ahmad Syafii Maarif: 1993). Sebagai representasi dari kaum modernis (Deliar Noer: 1985), Natsir anti terhadap penjajajahan dan berusaha berkontribusi dalam setiap aktivitas baik sosial, pendidikan dan politik.


Keseriusan dalam aktivitas politik dibuktikan dengan keterlibatan Natsir dalam perpolitikan nasional lebih kurang selama 15 tahun lamanya mulai dari tahun 1946 sampai dengan 1961. Secara berturut, Natsir tercatat pernah menjadi Menteri Penerangan untuk 3 kabinet antara tahun 1946-1949, Ketua Umum Partai Politik Islam Masyumi tahun 1949-1958), Anggota Parleman Republik Indonesia Serikat (RIS), tanggal 3 April 1950 dikenal dengan Mosi Integral Natsir, kemudaian menjadi Perdana Menteri Pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950-1951, Anggota Parlemen RI Fraksi Masyumi tahun 1950-1958, Anggota Konstituante RI tahun 1956-1958, Anggota PRRI tahun 1958-1961 (Lukman Hakiem: 2019).


Selain itu, Natsir juga aktif dalam pergaulan internasional khususnya dunia Islam antara lain menjadi Vice President World Muslim Congress bermarkas di Karachi, Pakistan tahun 1967-1993, anggota Majelis Rābithah Alam Islamī berpusat di Makkah, Saudi Arabia tahun 1969-1993, Dewan Masjid Sedunia berpusat di Makkah, Saudi Arabia 1976-1993, Ketua Tim Penyelesaian Masalah Muslim Moro, Filipina Selatan tahun 1978, anggota dewan pendiri Al-Khairiyah Al-Islamiyyah tahun 1986, anggota dewan pendiri Oxford Islamic Studies, Inggris tahun 1987, Anggota Dewan Kurator International Islamic University Islamabad Pakistan tahun 1987 (Lukman Hakiem: 2019).


Atas kontribusinya tersebut, Natsir menerima berbagai penghargaan diantaranya dari pemerintah Tunisia, Saudi Arabia, Aljazair. Penghargaan dari dalam negeri diraih dari Presiden Dewan Masjid Indonesia (DMI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 6 November 2008 berdasarkan Keppres No. 041/TK/Th. 2008 (Adian Husaini: 2017). Dengan capaian tersebut, rasanya sulit menemukan sosok laiknya Natsir dalam dinamika perpolitikan Indonesia saat ini.


Sekira kita urai kronologi Natsir dalam perpolitikan nasional di masanya, secara sinkronik, Natsir telah memberikan keteladanan kepada umat islam agar menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Selanjutnya, secara diakronik Natsir berupaya memberikan pesan kepada kita bahwa jalur politik merupakan jalur strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Dengan kata lain, menjadi politisi merupakan bagian dari membumikan risalah kenabian. Natsir, dengan segala kelebihan dan kekurangannya telah memberikan keteladanan politik kepada kita semua dan sudah sepatutnya kita meniru dan melanjutkan cita-cita fundamental Natsir tentang prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia (Nazrah Ahmad dan Ahmad Nabil Amir: 2018). Jika dipetakan, berikut adalah peta jalan (roadmap) politik Natsir yang bisa ditiru dan dilanjutkan oleh umat islam:


Pertama, memiliki guru politik. Keberhasilan Natsir menjadi politisi tak bisa dilepaskan dari peran guru politiknya, H. Agus Salim, seorang politisi muslim kawakan yang pernah menjabat sebagai panitia sembilan BPUPK dalam mempersiapkan UUD 1945, Menteri Muda (sekarang Wakil Menteri) luar negeri kabinet Syahrir, pembuka hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara Arab, dan Menteri Luar Negeri kabinet Amir Syarifuddin I dan II serta Menteri Luar Negeri kabinet Hatta I dan Hatta II (Lukman Hakiem: 2019). Dengan berguru kepada beliaulah Natsir menjadi pena yang tajam yang buah kepiawaiannya bisa kita nikmati hari ini melalui karya-karyanya (Mohammad Muzammil Mohammad Noor: 2022).


Kedua, menjadi aktivis organisasi. Sejak muda, Natsir aktif dalam berbagai kegiatan pergerakan antara lain; Ketua Jong Islamieten Bond, Sarekat Pemuda Islam Cabang Bandung tahun 1928-1932, Direktur Pendidikan Islam (Pendis) Bandung tahun 1932-1942, Ketua Partai Islam Indonesia (PII) Cabang Bandung tahun 1938, Anggota Dewan Rakyat Kabupaten Bandung tahun 1940-1942, Kepala Biro Pendidikan Kota Praja Bandung tahun 1942-1945, Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) tahun 1945-1946 (Lukman Hakiem: 2019). Dengan bekal leadership inilah kemudian menjelma menjadi singa podium yang pidatonya selalu bernas dan dinanti semua orang.


Ketiga, mendirikan partai politik. Kegelisahan Natsir tentang agama dan negara dibuktikan dengan mendirikan Partai Politik Masyumi pada tahun 1945 (Deliar Noer: 1960) sebagai jalur konstitusional dalam menyuarakan kepentingan umat islam. Sebagai pemimpin intelektual dan Moral Masyumi (Allah A. Samson: 1968), Natsir memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan pemikiran sosial dan politik Islam dan juga memainkan peran penting dalam perjalanan sejarah politik di Indonesia (Kahin: 1993). Tercatat Partai Masyumi pernah memperoleh suara terbesar kedua setelah Partai Nasional Indonesia (Insan Fahmi Siregar: 2013).


Keempat, melawan arus mainstream politik. Keberhasilan Masyumi yang kemudian membawanya pada jabatan-jabatan strategis di pemerintahan membuat Natsir semakin berani dalam menyampaikan pikiran-pikiran kebangsaannya seperti islam haruslah sebagai dasar ideologi negara, mosi integral (Ali Abdurrahim: 2023), serta nasionalisme berbasis pancasila dan islam (Ferdi Yufriadi: 2023). Natsir berpendapat bahwa islam dan negara berhubungan secara integral, simbiosa, dan resiprokal (Ainul Badri: 2020). Menurutnya, kriteria kepala negara tidak cukup dengan elektabilitas, tetapi harus memenuhi standar moralitas, demokratis, dan konstitusional (Ris'an Rusli: 2018).


Sikap kenegarawanan Natsir tercermin pada saat stabilitas nasional terancam tahun 1956, Natsir muncul dengan gagasannya yang dikenal dengan Mosi Integral Natsir (Abdullah: 2019). Mosi Integral tidak hanya menjadi bagian dari sejarah politik Indonesia, tetapi juga memberikan landasan bagi pembangunan demokrasi yang lebih kokoh dan berkelanjutan di masa depan dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia masa kini (Zainuddin Hasan, dkk: 2024).


Kelima, tidak menanggalkan dinasti politik. Pada perjalanan selanjutnya, konstelasi politik yang kurang beruntung terhadap Natsir dan Masyumi yang dibubarkan oleh pemerintah orde baru (Yudi Latif: 2021), Natsir pun dicegah untuk memimpin partai politik (Robert Pringle: 2018), akhirnya Natsir memilih jalan lain yang lebih fleksibel, yaitu melalui dakwah dan Pendidikan dengan mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) pada tanggal 26 Februari 1967 dengan memiliki tiga konsentrasi utama, yaitu; Pembangunan Masjid, Pengiriman Da’i, dan Penerbitan (Tohir Luth: 2005). Selain itu, sebagai bentuk keseriusannya dalam pengembangan Pendidikan Islam, Natsir juga mendirikan Sekolah Pendidikan Islam (Pendis) pada tahun 1932-1942 (Mohd. Asri Abdul: 2009).


Meskipun demikian, menepinya Natsir dari kancah politik nasional tak membuat para pelanjutnya berhenti membincangkan islam politik, anak ideologis Natsir justeru tersebar melintas batas partai islam, para tokoh reformasi pun tak luput dari anak-anak ideologis Natsir yang tetap berusaha berjuang mengejawantahkan cita-cita politik Natsir. Uniknya, tak satupun anak biologis Natsir yang terlibat dalam perpolitikan nasional. Kenegarawanan Natsir jauh melampaui zaman dan usianya, wajar bila kemudian ia disebut sebagai guru politik umat, pembentuk identitas politik umat islam sekaligus pembentuk identitas politik nasional.

https://persis.or.id/tsaqofah/read/aba-natsir-guru-politik-umat-islam

26 Maret 2025

HASAN BANDUNG SANG PEMBAHARU



Pengaruh Ahmad Hassan bagi perkembangan Persis sangat besar. Pada 1941 ia pindah dari Bandung ke Bangil, Jawa Timur, atas permintaan keluarganya. Dan di kota ini juga Persis berkembang pesat.


“Ahmad Hasan adalah adalah figur utama dalam Persatuan Islam dan ia bertanggung jawab terhadap orientasi khasnya dalam persoalan-persoalan keislaman. Tidak ada orang lain lagi dalam organisasi itu yang mengekspresikan diri sepenuh hati seperti yang dilakukan Ahmad Hassan (Howard Federspiel).


Saat menetapkan Hari Santri Nasional, Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah tokoh santri yang ikut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka adalah KH Hasyim As’yari (Nahdlatul Ulama), KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), Ahmad Hassan (Persis), Ahmad Soorhati (Al-Irsyad), dan Mas Abdul Rahman (Matlaul Anwar).


Ahmad Hassan lahir di Singapura pada tahun 1887. Nama kecilnya Hassan bin Ahmad. Sang ayah, Ahmad, merupakan pedagang, pengarang, dan wartawan terkenal di Singapura. Ahmad menjadi pemimpin redaksi surat kabar Nurul Islam di Singapura.


Ahmad Hassan banyak menulis artikel tentang Islam. Selain itu, ia pun sering menyampaikan ide-idenya dalam pidato. Pikiran-pikiran Ahmad Hassan sangat tajam dan kritis. Walaupun sebagai pemuka dan guru besar Persatuan Islam (Persis), pendapat dan sikapnya terhadap takhayul, bid’ah, dan khurafat sama dengan Muhammadiyah.


Pada 1921, Ahmad Hassan pindah dari Singapura ke Surabaya. Dia berniat meneruskan pengelolaan toko tekstil milik pamannya, tetapi rugi. Dia pun kembali ke profesi awal sebagai tukang vulkanisir ban mobil. Sambil menjalankan usahanya, dia menjalin persahabatan dengan tokoh Sarekat Islam seperti HOS Tjokroaminoto, AM Sangaji, dan Haji Agus Salim.


Ahmad Hassan juga pernah belajar menenun di Kediri. Tak puas, pada tahun 1925 dia pindah ke Bandung dan mendapat ijazah menenun di kota tersebut.  Di Bandung, dia bertemu dengan sejumlah saudagar Persis seperti Asy’ari, Tamim, dan Zamzam. Di Bandung, Ahmad Hassan tinggal di rumah keluarga Muhammad Yunus, salah seorang pendiri Persis.


Ahmad Hassan sering datang untuk ceramah dan memberikan pelajaran pada pengajian jamaah Persis. Dengan metode dakwah, kepribadian, dan pengetahuan yang luas, jamaah Persis tertarik pada Ahmad Hassan. Ia kemudian menjadi guru dan tokoh Persis. Hal ini membuatnya batal balik ke Surabaya.


Setelah 17 tahun berjuang dan berdakwah di Bandung, pada 1941 Ahmad Hassan hijrah ke Bangil. Sosok yang suka memakai peci hitam dan sarung dari kain pelekat, jas putih tutup leher, dan sepasang sepatu ini membawa serta percetakannya untuk bekal hidup.


Di tempat barunya dia terus berdakwah melalui penulisan, tabligh, pengajian, dialog, dan perdebatan. Ia menulis buku, mencetak, dan menerbitkannya sendiri.

Ahmad Hassan memberikan andil besar terhadap pemikiran keislaman Presiden Soekarno. Bung Karno kerap meminta buku dan majalah karya Ahmad Hassan saat menjalani masa pembuangan oleh penjajah Belanda di Ende, Flores.


Surat-surat Bung Karno kepada Ahmad Hasan menjadi saksi kedekatan mereka.  Ketika Bung Karno di penjara Sukamiskin, Ahmad Hasan kerap mengunjunginya dan memberikan buku-buku bacaan. Ahmad Hassan menganggap Bung Karno sebagai kawannya.

9 Maret 2025

Mengenal Lebih Dekat Mohammad Natsir



Mohammad Natsir (17 Juli 1908–6 Februari 1993) adalah seorang ulama, politikus, dan pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemimpin partai politik Masyumi, dan tokoh Islam terkemuka Indonesia dari kalangan Persatuan Islam (PERSIS). Di dalam negeri, ia pernah menjabat menteri dan Perdana Menteri Indonesia, sedangkan di kancah internasional, ia pernah menjabat sebagai presiden Liga Muslim Dunia (World Muslim League) dan ketua Dewan Masjid se-Dunia.


Natsir lahir dan dibesarkan di Solok, sebelum akhirnya pindah ke Bandung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan kemudian mempelajari ilmu Islam secara luas di perguruan tinggi. Ia terjun ke dunia politik pada pertengahan 1930-an dengan bergabung di partai politik berideologi Islam.


Pada 5 September 1950, ia diangkat sebagai Perdana Menteri Indonesia kelima. Saat menjadi perdana Menteri, ia mengusulkan MOSI INTEGRAL yang menyusun kembaliIndonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sebelumnya berserakan dalam negara-negara bagian yang kecil.


Setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 26 April 1951 karena berselisih paham dengan Presiden Soekarno, ia semakin vokal menyuarakan pentingnya peranan Islam di Indonesia hingga membuatnya dipenjarakan oleh Soekarno. Setelah dibebaskan pada tahun 1966, Natsir terus mengkritisi pemerintah yang saat itu telah dipimpin Soeharto hingga membuatnya dicekal.


Natsir banyak menulis tentang pemikiran Islam. Ia aktif menulis di majalah-majalah Islam setelah karya tulis pertamanya diterbitkan pada tahun 1929; hingga akhir hayatnya ia telah menulis sekitar 45 buku dan ratusan karya tulis lain. Ia memandang Islam sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Ia mengaku kecewa dengan perlakuan pemerintahan Soekarno dan Soeharto terhadap Islam. Selama hidupnya, Natsir mendapat tiga gelar doktor honoris causa, satu dari Lebanon dan dua dari Malaysia. Pada tanggal 10 November 2008, Natsir mendapat penghargaan sebagai pahlawan nasional Indonesia.


#sejarahindonesia #mnatsir #infopersis

4 Maret 2025

UNAK - ANIK SEPUTAR RAMADHAN

 


Ust. Zae Nandang



1. Do'a _Allohumma Sallimnie_ ... dst, derajatnya dhoif. Berdoa menyambut Ramadhan bisa dgn doa yg mana saja. Dgn doa ini juga bisa, asal jangan ada anggapan ini doa dari Nabi. 


2. Bulan Ramadhan disebut bulan suci, Pertanyaannya suci dari apa? Apakah karena ada Tazkiyatun Nafs? Lalu ada anggapan, karena dianggap bulan suci, ketika masuk bulan Ramadhan, harus dalam keadaan bersuci, mandi dan dikeramas. Ini bukan dari Islam. Datang dari Upacara orang Hindu. Puasa disebut "Upawasa" atau disebut juga "samsara = sengsara". Menurut mereka puasa dlm rangka menyiksa diri. Karena bulan Ramadhan bulan suci, jadi masuk Ramadhan hrs dalam keadaan suci, sehingga ada acara saling maaf memaafkan sebelum masuk Ramadhan. Ini juga tidak ada dalil, tdk ada syariat maaf maafan pada saat masuk bulan Ramdhan.


3. Doa buka shaum, "_Allohumma laka shumtu wabika amantu ...._", haditsnya dhoif. Atau "_Allohumma laka shumtu wa ala rizkika afthartu_", dhoif juga. Adapun doa "_Dzahabazh-zhoma-u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal-ajru in syaa Alloh_", haditsnya Hasan, bisa diamalkan. Namun kapan dibacanya? setelah atau sebelum minum? Dua duanya bisa, karena tidak ada "taqyid" (penekanan) yang menerangkan setelah atau sebelum.


4. Kaidah kita tidak menggunakan hadits dhoif sebagai hujjah beramal. Karena jika hadits dhoif, berarti bukan dari Nabi.


5. Mana yg harus didahulukan, shaum sunnah (nyawalan) atau qodho shaum? Bukan hukum wajib dan sunnah yang jadi alasan, tapi dalil. Qodho shaum boleh kapan saja sedangkan shaum sunnat syawwal hanya pada bulan syawwal saja. Jadi mau nyawalan dulu bagus karena waktunya terbatas, kalau qodho bisa kapan saja. Meskipun sudah terlewat 1 Ramdhan. Apakah boleh membathalkan shaum qodho? Tdk ada dalil yg membolehkan atau mengharamkan. 


6. Melakukan "badal shaum" (mengqodhokan) yg sudah meninggal? Shaum itu Ibadah badaniyyah, tidak bisa diganti oleh orang lain. Kalau ibadah maliyah bisa. Jika qodho shaum yg syariatnya dengan fidyah, berarti menjadi ibadah maaliyah. Misalnya, orang tua tdk kuat shaum, maka qodhonya dgn fidyah, maka fidyahnya boleh dibayarkan orang lain.


7. Wanita yg nifas dan menyusui, apakah qodho atau fidyah? Yg nifas = haram shaum, menyusui = boleh buka jika membahayakan anak, diganti dgn fidyah. Maka jika berbarengan nifas dan menyusui, maka harus qodho, sebab yg pokoknya nifas. Jadi hrs qodho.


8. Ceramah Tarawih, ceramah sebelum tarawih bagaimana hukumnya, karena itu perbuatan bid'ah tdk ada contohnya? Thalabul ilmi itu wajib, kapan dan di mana pun. Namun jangan menentukan/menetapkan sebelum tarawih, Jadi boleh sebelum boleh sesudah. Tidak adapun tidak masalah. Hal itu kaitannya dengan memanfaatkan ramadhan dan semangat thalabul ilmi di bulan Ramadhan.


9. Sholat tarawih, ditinjau dari sisi jumlah rakaatnya disebut witir (ganjil). Disebut tarawih karena dilakukan di bln Ramadhan. Dan disebut Tahajud ketika dilakukan di luar Ramadhan. Disebut Qiyamul lail atau Qiyamu ramadhan, karena dilaksanakannya malam hari. 


Hadits dari Aisyah. 

Sahabat bertanya kepada Aisyah; Bagaimana kaifiyat sholat malam Rosulullah SAW di bulan Ramadhan ?, Jawab Aisyah, *bahwa Rosululloh melakukan sholatnya 11 rakaat, baik di bln Ramadhan maupun di luar Ramadhan; dengan formasi 4, 4, 3.* 

Hadits ini shohih dan shorih (gamblang). Adapun formasi sholat malam, 2-2-2-2-3; 

8 - 3 ; 6 - 5; 10 - 1. Itu shohih tapi di luar Ramadhan. Haditsnya shohih namun ghoir shorih. 


10. Masbuk ketika sholat tarawih. Jika imam salam maka tambah dan selesaikan dulu yg tertinggalnya. Namun imam harus bijaksana; upayakan menunggu dulu yg masbuk. Agar tdk terus menerus masbuk pada saat itu.


11. Kapan membayar fidyah? Bisa di bulan Ramadhan atau di luar Ramdhan. *Namun dianjurkan di bulan Ramdhan, agar bisa dipakai buka dan sahur, sehingga pahalanya bisa berlipat ganda.*

12 Februari 2025

DIKLATSAR TEMPAAN KADER

 


oleh : ERI BOWIE RIDWAN LATIF*

M.8804052.CE


DIKLATSAR XXXIX MAHAPEKA (Mahasiswa Pencinta Kelestarian Alam) merupakan kegiatan yg bukan hanya program latihan dasar organisasi biasa, kegiatan ini merupakan satu langkah pengkaderan mahasiswa Muslim yang peduli pada komitmen kepencintaalaman yg bersumber pada substansi al Qur'an sebagai dasar pijakan pokok organisasi :

..هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا..

Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya (QS. HUD : 61)

Sejak tahun 1990   MAHAPEKA memilih tagline / motto organisasi ; " Biarkan Kami Berkiprah Dengan Cara Kami Sendiri" merupakan pengejawantahan dari QS. Ar-Ra'd : 11

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ

... Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka...

Unit Kegiatan Mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang didirikan pada 7 Maret 1984 dan perkembangan selanjutnya tepat pada tahun 1989 MAHAPEKA tersebar di tiga perguruan tinggi ; 1. Universitas Islam Negeri "SGD" Bandung, 2. Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, dan 3. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, yang insya Allah dalam waktu dekat akan melaksanakan KONGRES pertamanya, MAHAPEKA merupakan "satu-satunya organisasi" Pencinta Alam di Indonesia yang tersebar di tiga Perguruan Tinggi.

MAHAPEKA menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) ke-39 yang berlangsung dari 28 Januari 2025, Kegiatan ini meliputi materi kelas di kampus, latihan lapangan di Leuweung Tengah, Ranca Upas, serta longmarch menuju kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Ahad 9 Februari 2025 sekaligus penutupan oleh pihak Rektorat yang diwakili oleh saudaraku bapak Helmi.

Saya bangga menjadi Anggota Kehormatan dan sekaligus pernah diamanahi  sebagai Ketua Umum MAHAPEKA periode tahun 1990 - 1992.

Pesan saya untuk anggota baru MAHAPEKA : selamat datang di Tenda Besar Generasi yang komit terhadap substansi Al Qur'an sebagai ruh sikap mental kepencintaalaman. Perlihatkanlah prestasi kalian baik dalam studi maupun dalam kehidupan yang nyata, tanpa kepura-puraan.

Allah tidak memaksa kita untuk berpikir keras bagaimana cara menyelesaikannya.

Allah tidak pernah meminta kita untuk terus meratapi rasa sakit yang tidak ingin kita terima.

Allah juga tidak menyuruh kita untuk terus kecewa dengan pilihan dan keputusan-keputusan yang salah.

Allah hanya meminta kita shabar dan shalat.

Sabar untuk tetap bertahan menghadapinya sambil mengusahakan yang terbaik semampu kita.

Shalat untuk berbagi rasa dengan-Nya, mencurahkan rasa syukur sekemampuan diri.

Selebihnya, Allah yang atur karena Dia Maha Pemilik aturan.


*Ketum periode 1990-1992
Ketua FKUB Kab. Bandung
Ketua MUI Kab. Bandung