| NASUTION,(GM)- Lima orang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (UGD) Bandung yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Kelestarian Alam (Mahapeka), akan melakukan jelajah Gunung Binaiya Kepulauan Maluku, 18 Oktober-10 Nopember mendatang. Kelima anggota mahasiswa yang akan jelajah Gunung Binaiya tersebut, Nurlaila Sopamena, Inayatul Fajriah, Rena Puspita, Revita Rani, dan Leni Purwaningsih. Menurut Nurlaila Sopamena, jelajah Gunung Binaiya ini merupakan salah satu program ekspedisi dari organisasi Mahapeka. Jelajah Gunung Binaiya ini, bertujuan melakukan observasi alam dan adat istiadat serta kebudayaan masyarakat Gunung Binaiya. "Kegiatan ini bisa dibilang salah satu program andalan dari Mahapeka pada 2010 ini. Apalagi yang mengikuti jelajah ini semuanya mahasiswi," ujarnya kepada "GM" di Sekretariat Mahapeka UIN SGD Bandung, Jln. A.H. Nasution Bandung, Selasa (10/8). Dijelaskannya, untuk mencapai puncak Gunung Binaiya, tim jelajah akan mengambil start dari arah Selatan pada 20 Oktober. Tim jelajah ini, diperkirakan mencapai puncak Gunung Binaiya pada 28 Oktober. "Semua temuan yang kita dapatkan akan didokumentasikan secara lengkap. Dan rencacanya, hasil observasi dan eksplorasi tersebut, akan dituangkan dalam bentuk buku," ungkapnya. Menghadapi agenda ini, l tim jelajah sudah melakukan persiapan matang sejak Juni lalu. Selain latihan fisik, kelima anggota tim jelajah ini juga menjalani beberapa tes dan simulasi dengan melakukan pendakian ke beberapa gunung di Pulau Jawa. (B.111)** |
5 Oktober 2010
Lima Mahasiswi UIN Ekspedisi ke Binaiya
YUSRIL ANGGAP BABUL KHOIR TAK PAHAM PERSOALAN
Penjelasan Kapuspen Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap bahwa tiga saksi a de charge yang diajukan Yusril tidak relevan dan tak ada kaitannya dengan perkara Sisminbakum, dinilai Yusril sebagai tak memahami inti persoalan, Inti persoalan dakwaan perkara Korupsi Sisminbakum adalah biaya akses yang tidak dimasukkan ke dalam PNBP, sehingga menurut Jaksa, telah terjadi kerugian negara. Karena negara dirugikan, maka sejumlah orang, termasuk Yusrik dijadikan tersangka pelaku korupsi.
Sementara sejak awal Sisminbakum adalah kebijakan Pemerintah yang mengundang swasta untuk membangunnya dengan sistem BOT. Kalau BOT memang tidak mungkin akan dikenakan PNBP. Masalah ini dibahas dalam sidang kabinet yang dihadiri antara lain oleh Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Kemudian mengenai PNBP sendiri sepenuhnya adalah kewenangan Presiden untuk menetapkannya atas usul Menteri Keuangan. Selama Presiden Gus Dur dan Megawati, tidak pernah mereka memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP. Presiden SBY dua kali merubah Peraturan Pemerintah tentang PNBP di Departemen Kehakiman dan HAM, dan tidak pernah pula memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP.
Baru pada tanggal 28 Mei 2009, Presiden SBY menandatangani PP No 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum dan HAM, yang menyatakan biaya akses itu sebagai PNBP. Keputusan ini diambil setelah Prof. Romly Atmasasmita divonis oleh Pengadilan Jakarta Selatan. “Saya sendiri sudah lama berhenti menjadi Menteri Kehakiman sejak 2004″ kata Yusril.
“Sisminbakum yang tahun 2000 saya berlakukan dengan Keputusan Menteri, sejak tahun 2007 telah diberlakukan melalui undang-undang, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kalau sudah diberlakukan dengan undang-undang, mengapa sekarang dipersoalkan dan saya dijadikan tersangka?”, tanyanya.
Dalam Penjelasan PP No 38 Tahun 2009 itu dikatakan bahwa PP sebelumnya (PP No 75 Tahun 2005) dirubah dengan adanya “jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang baru”, yang antara lain memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP. PP ini jelas tidak berlaku surut. Artinya sebelum tanggal 28 Mei 2009, biaya akses Sisminbakum memang bukan PNBP. Jadi atas dasar apa menyatakan ini adalah korupsi?
Kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerangkan soal PNBP biaya akses Sisminbakum itu jelas sangat relevan untuk didengar untuk menjernihkan persoalan. “Saya tidaklah mengada-ada untuk meminta Kejaksaan Agung memanggil beliau untuk didengar keterangannya, demi terungkapnya kebenaran materil kasus ini” kata Yusril kepada media hari ini.
Tokh permintaan agar saya menghadirkan saksi a de charge, saya lakukan atas permintaan Jaksa penyidik yang memeriksa saya, kata Yusril. Kini Babul Khoir malah melempar persoalan agar saksi a de charge itu dihadapkan ke pengadilan, bukan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung. “Sepertinya tidak ada koordinasi antara Kapuspen dengan Penyidik” kata Yusril terheran-heran. Apakah ada ketakutan pihak Kejaksaan Agung untuk memanggil mereka? Padahal Jusuf Kalla sudah terang-terangan mau dimintai keterangan, dan Megawati secara prinsip tidak keberatan, tambah Yusril.*****
Membina Naluri Seks
Semoga Allah menjadikan kita diantara orang-orang yang sukses dalam menghadapi ujian ini. Amin Ya Rabbal Alamin
“Seks” kata ini mungkin bagi sebagian orang masih terdengar tabu untuk dibicarakan, namun sebagian kalangan kata seks ini merupakan suatu kata yang lumrah diperbincangkan.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, informasi mengenai apapun sangat mudah sekali didapat mulai dari yang positif hingga yang negative sekalipun. Hingga orang tua terkadang kewalahan dalam memantau perkembangan anak-anaknya. Namun jangan salah pengetahuan mengenai seks juga perlu disampaikan kepada anak, agar anak tidak salah dalam melangkah.
Keinginan seksual adalah suatu naluri yang dititipkan Allah dalam diri manusia baik lelaki maupun perempuan dengan tujuan agar keduanya bertemu dalam suatu suasana yang diwarnai oleh rasa kasih sayang, ketentraman jiwa, serta untuk melahirkan keturunan. Naluri alamiah ini tidak disikapi oleh agama dengan sebuah permusuhan, akan tetapi agama mengarahkannya untuk suatu hikmah tertentu dan berupaya mewujudkannya secara nyata apabila saatnya sudah tiba.
Sensitivitas seksual biasanya masih lemah dikalangan anak-anak, tetapi ini akan terus berkembang diusia puber dengan tanda-tanda kejantanan dan kefemininan seseorang. Namun, dari “Masa puber” inilah naluri seks mulai muncul.
Masa Puber adalah suatu fase yang dilalui antara kematangan jasmani, kematangan jiwa dan ekonomi. Pada masa-masa ini seorang remaja tidak mengerti apa yang harus ia lakukan dan bagaimana mensinkronkan antara dorongan jiwa dan larangan. Dalam kondisi seperti ini, seseorang sangat membutuhkan adanya orang yang membimbing dan mengarahkannya untuk menjaga kesucian dirinya.
Namun terkadang sangat disayangkan, yang didapatkan adalah kebungkaman karena dianggap tidak penting. Padahal dengan tidak ada yang mau bebicara atau memberikan pengarahan gembong perusak moral mendapatkan kesempatan emas untuk menggoda dan melakukan perbuatan keji.
Seks juga bukan hanya milik mereka yang baru mengalami pubertas, namun juga mereka yang sudah berkeluarga. Dorongan Seks menjadi salah satu pemicu terjadinya perselingkuhan atau perceraian. Jika kita perhatikan, banyak sekali rumah tangga yang diuji dengan himpitan ekonomi namun mereka bisa bertahan, namun ketika diuji oleh kesetiaan, atau terjadinya perselingkuhan, sedikit sekali yang bisa bertahan. Betapa besar efek dari naluri seks yang tidak terbina dengan baik.
Islam memberikan solusi dalam menghadapi masalah pubertas dan memberikan beberapa nasihat agar mereka dapat melewati fase ini dengan baik dan sukses. Allah SWT berfirman:
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat Perjanjian dengan mereka[1036], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari Keuntungan duniawi. dan Barangsiapa yang memaksa mereka, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu[1038]." (Q.S An Nuur[24]: 33)
[1036] Salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, Yaitu seorang hamba boleh meminta pada tuannya untuk dimerdekakan, dengan Perjanjian bahwa budak itu akan membayar jumlah uang yang ditentukan. Pemilik budak itu hendaklah menerima Perjanjian itu kalau budak itu menurut penglihatannya sanggup melunasi Perjanjian itu dengan harta yang halal.
[1037] Untuk mempercepat lunasnya Perjanjian itu hendaklah budak- budak itu ditolong dengan harta yang diambilkan dari zakat atau harta lainnya.
[1038] Maksudnya: Tuhan akan mengampuni budak-budak wanita yang dipaksa melakukan pelacuran oleh tuannya itu, selama mereka tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
Islam memberikan jalan keluar, bagaimana membina naluri seks diantaranya adalah:
1. Hindari pandangan dari hal-hal yang bisa merangsang untuk melakukan perbuatan haram.
2. Konsentrasikan pikiran untuk mendalami ilmu pengetahuan.
3. Menjaga shalat dengan baik.
4. Selalu ingat pengawasan Allah terhadap diri.
5. Bergaul dengan orang-orang yang baik.
6. Mengisi waktu senggang dengan hal-hal yang bermanfaat.
7. Jangan memberikan diri kesempatan untuk berkhalwat (berdua-duaan)
Sahabat, yang dirahmati Allah SWT jangan sampai hidup kita dirusak oleh kenikmatan sesaat. Bayangkan anda adalah seseorang yang sedang dalam tahap pendidikan di laboratorium, di ruang kuliah, di perpustakaan, dan sibuk menghafal pelajaran dengan sungguh-sungguh, atau anda adalah seseorang yang sedang meniti karier, sibuk merencanakan presentasi di depan rekan-rekan kerja hingga itu menyita semua waktu anda.
Di sela-sela kesibukan anda, kegiatan olahraga atau berkumpul dengan keluarga harus anda tinggalkan, lalu mengkonsentrasikan pikiran anda hanya pada seks?Membuat rencana dan melaksanakan perbuatan yang haram dan terkutuk serta selalu disertai dengan keluh kesah, penderitaan dan murka dari Allah.
Dan menutup pintu ilmu sehingga menjadi anggota masyarakat yang rusak merugi di dunia dan akhirat?
Orang-orang yang selalu mengerjakan perbuatan munkar akan berusaha mengasingkan diri dan menjauh dari orang banyak, karena takut rahasianya terbongkar.
Tidak ada pilihan lain selain menutup pendengaran dan pandangan dari segala sesuatu yang dapat mengarahkan pada perbuatan yang keji. Sibukan diri dengan ilmu pengetahuan dan olahraga, mohon pertolongan kepada Allah dengan sikap sabar, mengerjakan shalat dan bergaul dengan orang-orang yang shaleh. Semoga Allah menjadikan kita diantara orang-orang yang sukses dalam menghadapi ujian ini. Amin Ya Rabbal Alamin.
Semoga bermanfaat ---iRm@---
Pengunduran Tahapan Pemilukada , 2 Pasangan Cabup Tak Masalah
| SOREANG,(GM)- Diundurkannya tahapan pemilukada putaran kedua Kab. Bandung karena harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan pasangan Deding Ishak-Siswanda (KDI-Sis), tidak menjadi masalah bagi pasangan calon Bupati Bandung, Dadang Naser. Justru sebaliknya ia menganggap tindakan tersebut menandakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) taat hukum. Menurut Dadang Naser kepada "GM", Senin (4/10), mundurnya tahapan pemilukada ini tidak menjadi masalah baginya. Apalagi meski tahapan mundur dari yang harusnya mulai Senin (4/10) menjadi Jumat (8/10), tidak mengubah proses pencoblosan yang dijadwalkan tanggal 31 Oktober 2010. "Itu bukan sebuah pelanggaran yang dilakukan KPU. Justru sebaliknya menunjukkan KPUD taat hukum, dengan menunggu putusan MK soal dugaan penyelewengan pemilu. Apalagi pengunduran ini tidak mengganggu tahapan pencoblosan," katanya. Dijelaskan Dadang, dengan pengunduran tahapan pemilu selama tiga hari, KPU bisa melakukan kegiatan lain seperti konsolidasi internal dan persiapan penyelenggaraan. "Masa pengunduran selama tiga hari bisa digunakan KPUD untuk konsolidasi internal, dan persiapan penyelenggaraan secara lebih matang," katanya. Ia menuturkan, meski diundur ia percaya KPU sudah punya mekanisme untuk mengantisipasi situasi ini. "Kami dengan senang hati akan membantu apa yang mungkin bisa dilakukan, untuk menyukseskan pemilukada yang aman, damai, lancar tanpa ada pelanggaran dari pihak mana pun. Itu sudah jadi komitmen DNDR," tegasnya. Hal yang sama dikatakan Gungun Gunawan, tim sukses pasangan Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana. Menurutnya meski belum menerima pemberitahuan resmi dari KPU Kab. Bandung mengenai pengunduran tahapan pemilikada, namun pihaknya menghargai putusan MK. "Kalaupun ternyata keputusan MK Pemilukada Kab. Bandung ada putaran kedua, KPU tetap harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya sambil menambahkan, sosialisasi harus dilakukan sedini mungkin. Sementara itu, salah seorang anggota Komisi A DPRD Kab. Bandung yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang, Asep Anwar menuturkan, KPU seharusnya tetap menjalankan tahapan sesuai yang direncanakan tanpa menunggu keputusan MK. KPU harusnya tidak mencampuradukkan keputusan MK dengan tahapan pemilukada. (B.97)** |
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Di rumah H.O.S. Tjokroaminoto, tiga pemuda pernah belajar di bawah atap yang sama. Mereka menyerap pelajaran tentang perlawanan terhadap p...
-
Oleh : Pepen Irpan Fauzan _Borosngora Persatuan Islam_ Koran _Sipatahoenan_ pada 27 Djanoeari 1933 memberitakan pujian-apresiatif para tok...



