30 September 2022

Ketua Umum : Sembilan poin "Prinsip Penyusunan Tasykil PP PERSIS"



Muktamar ke-16 Persatuan Islam mengamanatkan “harapan dan kepercayaan” umat yang sangat besar, dan telah memberikan hak prerogatif kepada ketua umum terpilih untuk menyusun tasykil.

Menurut Ketua Umum PP PERSIS Dr. Jeje Zaenudin, tasykilnya mesti ideal supaya PERSIS segara maju, jaya, berkiprah secara nasional dan internasional.

“Tasykil PP PERSIS mesti bisa dirasakan perubahan dan manfaatnya secara nyata oleh umat jamiyah dan umat Islam Indonesia,” ungkapnya kepada persis.or.id, Selasa (27/09/2022).

Hal itu dimaksudkan oleh Dr. Jeje agar bisa mewujudkan kehidupan yang rahmah, barokah, hasanah fi dunya dan hasanah fil akhirat.

Ketua umum PP PERSIS masa jihad 2022-2027 berusaha untuk mengimplementasikan kepemimpinan yang kuat, solid, efektif, efisien, cepat tanggap, dalam mencapai tujuan.

Dr. Jeje menyebutkan ada sembilan poin yang menjadi prinsip dalam menentukan siapa tasykilnya.

Pertama, memiliki militansi berjamiyah yang kuat dan siap berjihad dalam dakwah Islamiyah dan sedia berkorban waktu, tenaga, fikiran, harta benda, sampai jiwa raga.

Kedua, komitmen terhadap manhaj Al-Qur'an dan Sunnah sebagai basis dakwah Jamiyyah.

Ketiga, memiliki keahlian, kemampuan, kecapan berorganisasi sesuai bidang tugasnya.

Keempat, loyal dan setia kepada pimpinan dan siap menunaikan tugas memenuhi harapan dan kepercayaan umat.

Kelima, memiliki akhlakul karimah, sikap pergaulan yang baik dan mampu beradaptasi, berkolaborasi, dan bekerja sama serta kompak dalam satu tim kerja.

Keenam, siap ditugaskan dalam posisi dan jabatan apapun secara tulus ikhlas.

Ketujuh, siap memberi masukan, usulan, dan gagasan yang baik untuk kemajuan jamiyyah.

Kedelapan, siap ditegur, dinasihati, diperingatkan, bahkan diganti jika ternyata tidak dapat melaksanakan tugas dengan benar dan sungguh-sungguh.

Kesembilan, idealnya usia maksimal adalah 55 tahun, kecuali untuk bidang khusus seperti bidang keulamaan.

(sumber: https://www.persis.or.id)

27 September 2022

KONCI KATENANGAN HIRUP

 

Illustrasi

Ari KONCI KATENANGAN HIRUP téh aya lima perkara: 

Kahiji, narimakeun nu aya, teu loba kahayang itu ieu, nu teu kahontal jeung katanagaan, nu lain wilayah jeung kadarna urang. 


Kadua, loba syukuran ka Gusti Nu Maha Suci. Mun ditalungtik mah, loba pisan dina diri jeung hirup urang nu can kasyukuran. Gusti rék nambahan rejeki jeung kanikmatan kumaha, mun nu aya gé loba nu dipohokeun, can disyukuran.


Katilu, loba introspéksi, ngukur diri jeung ngélingan diri. Hirup téh rék naon, rék kamana, amal naon keur pibekeleun. Lain hayooh ... wéh

 mikiran dunya nu pinuh ku napsu jeung teu angeus-anggeus.


Kaopat, teu kabitaan ku milikna batur da unggal jalma téh boga milikna séwang-séwangan.  Gusti mah Maha Adil. Urang teu boga itu, tapi batur teu boga ieu. Moal aya jalma nu kabéh ngabogaan sagala rupa.


Kalima, teu ngabanding-banding jeung batur da hirup téh geus aya garisna masing-masing. Nu batur boga, can tangtu pialuseun keur urang, kitu oge sabalikna.


Sakitu jalu!! Saha nu ngalarapkeun éta dina kahirupana tangtu bakal bagja, ngeunah haté, tingtrim hirup, jauh tina kapusing mikiran nu teu perlu. Tong leutik harepan, méh urang teu dijauhkeun tina rahmat Pangéran. Hirup mah lain ku aya tapi ku bener.*** 


(Implengan ngélingan diri ba'da Maghrib by Moeflich Hasbullah).

SUAMI-ISTRI 𝗦𝗬𝗔𝗥𝗜𝗔𝗧, SUAMI-ISTRI 𝗛𝗔𝗞𝗜𝗞𝗔𝗧


Oleh: Moeflich Hasbullah 


Suami-istri syariat dan suami-istri hakikat adalah kenyataan hidup sehari-hari. Banyak sekali, mungkin kita juga bagiannya, tapi jarang disadari dan dibicarakan. Padahal penting sebagai perenungan, penyadaran apalagi penyelesaian masalah.


𝐒𝐮𝐚𝐦𝐢-𝐢𝐬𝐭𝐫𝐢 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗶𝗮𝘁


Suami istri syariat adalah pasangan suami istri yang terikat dalam hukum perkawinan, hidup bersama dalam syariat berkeluarga tapi hakikatnya bukan suami istri. Hanya terikat oeh hukum tapi tak sejiwa. Tak ada kemistri, jiwanya tak klop. Suami tak bisa memimpin, lemah inisiatif, tak ada ketegasan, lemah dalam mengambil sikap dan membuat keputusan. Apalaginya agamanya lemah. Tak menjadi imam bagi istrinya, tak berwibawa dan tak dihormati. Akhirnya istrinya tak ada kepuasan, banyak kekecewaan. Atau, istrinya tak ada ketawadhuan, tak ada rasa hormat, yang ada melawan, membantah dan sering bertengkar. Aura jodoh tak terasa, yang ada adalah penyesalan dalam hatinya sebagai suami/istri. Atau, nerima pasrah tapi ngedumel tak habis². Hidup gak enak banget.


Dalam menjalani keluarga terlalu jomplang, kesadaran dan cara berpikirnya terlalu jauh. Bisa jadi salah seorangnya agamanya kuat, sebelahnya lemah. Susah dikasih tahu dan diajak, akhirnya masing². Kunci perubahan kesadaran (hidayah) itu memang di usia 40 tahun. Setelah 40an, masih tak ada perubahan, masih tak taat agama, akan sulit perubahannya.


Akhirnya terasa banyak gak nyambungnya, tak ada kecocokan. Tak ada saling mengerti dan mengalah, egonya pada kuat. Inginnya pisah tapi tak berani, cerai takut dosa atau harta takut tak kebagian. Pikiran duniawi mendominasi. Lalu membiarkan jiwa tersiksa dalam neraka rumah tangga. Keluarga awet rajet, bertahan dalam keterpaksaan alias kemunafikan. Harmonis dan kebahagiaan adanya di langit bukan di rumah. Semuanya terlihat di penampakan, tak bisa disembunyikan oleh bedak dan kosmetik, tak ada aura wajah kebahagiaan, tak ada cahaya kesenangan, bahkan badan kurus bahkan penyakit menggerogoti. Semuanya disembunyikan tapi sering terasa.


Masing² justru merasa nyaman kalau suami/istrinya pada jauh atau tak ada di rumah. Kalau ke luar bersama, belanja, ke undangan atau difoto bareng seperti akur dan harmonis, dipasang di medsos, padahal di hatinya masing² pada sebel, pengennya mah nendang kelaut. Melihat foto berduanya di medsos, orang-orang pun tertipu: "Keren, harmonis," atau "keluarga bahagia," katanya. Lalu dijawab: "Makasiiih ..." 😅 Padahal hatinya mengatakan: "Preeet ...!" Itulah suami istri syariat tanpa kemistri hakikat. Hidup serumah berkeluarga tapi hakikatnya bukanlah suami istri.


𝐒𝐮𝐚𝐦𝐢-𝐢𝐬𝐭𝐫𝐢 𝐇𝐚𝐤𝐢𝐤𝐚𝐭


Ada lagi suami istri hakikat. Kemistrinya kuat, banyak kecocokan dan banyak nyambung, merasa nyaman dan bahagia karena banyaknya keserasian pikiran, karakter, sikap mental, orientasi dll. Dekat saling mencintai, jauh saling merindukan.Dalam suami istri hakikat, yang dibicarakan tentang pasangannya selalu adalah kebaikan, rasa hormat, jasa-jasanya, kebaikan kebaikannya, kenangan-kenangan indahnya, baik masih bersama atau bila sudah meninggal dunia.


Suami bisa melindungi, terasa sebagai jadi pemimpin istrinya, jadi panutan. Hormat istrinya tinggi, sayang suaminya kuat. Kalau ngobrol berdua terasa enak, nikmat, banyak penyadaran tapi juga ada humor, candaan dan cumbuan. Berpasangan dan berkeluarga adalah kenikmatan dan kebahagiaan. Ketika salah satunya wafat, sakitnya berat karena terasa sangat kehilangan. Di syariat, jangan salah, banyak suami/istrinya meninggal, pasangannya biasa-biasa saja. Tak ada kesan yang mendalam sebagai suam istri. Wilayah syariat memang begitu. Ikatannya hukum bukan kecocokan jiwa.


𝗠𝗮𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵𝗻𝘆𝗮 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵, banyak pasangan hakikat bukan sebagai suami istri, tidak selalu suami istri syariat, bisa jadi pria atau wanita lain, bisa jadi suami atau istri orang, tapi cocoknya dengan kita. Memang pasangan hakikat tidak selalu harus terikat hukum, tidak selalu sebagai suami istri syariat.

Dia sama pasangannya di rumah hanya suami istri syariat. Yang begini ini cukup pusing dan riweuh. Suami/istrinya di rumah tapi pasangan yang cocoknya bukan, tapi orang lain yang sering berkomunikasi. Ini kenyataan hidup. Sangat banyak yang begini. Ketika berhubungan, orang menyebutnya "selingkuh" atau "perselingkuhan" padahal tidak sesederhana itu. Ini masalah jiwa dan kemistri. Pikiran normatif boleh menolak, tapi fakta psikologis begitu. Pikiran normatif atau hukum, akan mengatakan yang begini ini "haram." Silahkan, tapi masalah tidak akan selesai hanya dengan mengatakan "haram" atau "dosa." Hanya menjadi dosa, bila melakukan pelanggaran syariat karena dosa adanya di wilayah syariat. Tidak ada dosa dalam rasa dan jiwa.


Mungkinkah memutuskan suami istri syariat demi menggapai kesehatan jiwa dalam ikatan suami istri hakikat?


Sangat mungkin, tinggal keberanian saja mengambil sikap atau memutuskannya dengan mempertimbangkan berbagai aspek, maslahat dan mudharatnya termasuk semua resikonya. Bila memutuskan sebagai kemaslahatan, terasanya, hasilnya, buahnya akan kemaslahatan juga. Bila memutuskanya sebagai kemudharatan hasilnya akan mudharat juga. Tapi mengutamakan kemerdekaan hati dan jiwa biasanya berujung kehagiaan karena bahagia itu adanya di hati dan jiwa yang merdeka. Syariat hanya berlaku di dunia, hakikat akan terbawa sampai ke akhirat.


𝗞𝗲𝘀𝗶𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻


Ada suami-istri syariat, ada suami-istri hakikat. Kebanyakan kita hidup dalam ikatan suami-istri syari'at. Banyak yang sebenarnya pasangan suami-istri hakikat tapi tidak menjadi suami-istri syariat. Berbahagialah mereka, jumlahnya sedikit, yang berpasangan sebagai suami-istri hakikat juga dalam ikatan syari'at. Itulah jodoh dunia akhirat.***

26 September 2022

DR KH. JEJE ZAENUDDIN, M.Ag sebagai Ketua Umum PERSIS terpilih periode 2022-2027,



Selamat atas terpilihnya DR . KH. JEJE ZAENUDDIN, M.Ag sebagai Ketua Umum terpilih Persatuan Islam dan ibu Dra. Hj. LIA YULIANI, M.Ag sebagai Ketua Umum terpilih Persatuan Islam Istri periode 2022-2027, insya Allah kader terbaik. Ada tiga hal penting bagi PERSIS sebagai jam'iyah terbesar ketiga bangsa ini dalam mengimbangi perubahan zaman; pertama, PERSIS harus siap menempatkan dirinya sebagai agen perubahan bangsa penguat kekokohan ulama dan bangsa dalam membangun NKRI. Kedua, PERSIS harus bijak mengambil peran cerdas dalam mengeluarkan bangsa dari keterkungkungan oligarki penghambat misi besar kemajuan bangsa yang hakiki, dan ketiga, dalam hal kefaqihan-nya PERSIS harus mampu menempatkan dirinya sebagai perekat silaturahmi antar umat beragama se-dunia, sehingga perdamaian dunia menjadi bagian tidak terpisahkan dari program jihad jam''iyyah; membangun komitmen dan kesepahaman ummat Islam pada umumnya, barakallah

25 September 2022

Tujuh Tazkirah Majelis Penasihat, Lebih Kokohkan Eksistensi Ikon Pergerakan Islam di Indonesia



Pada Ahad (25/09/2022), Muktamar XVI PERSIS memasuki hari ketiga. Secara maraton, pada hari ini akan disampaikan paparan Laporan Jihad Majelis Penasihat (MP), diikuti dengan LPJ Ketua Umum PP PERSIS Masa Jihad 2015-2022. Selepas istirahat dan makan siang, akan dilaksanakan sidang-sidang komisi.

Dalam penyampaian laporannya, Ketua Majelis Penasihat PP PERSIS Prof. Dr. H. Maman Abdurrahman, M.A. menyampaikan beberapa point penting.

Setelah menyampaikan kondisi dan perkembangan internal MP selama 7 tahun, dirinya juga menyampaika hal-hal pokok, yaitu rekomendasi dan tazkirah.

Terdapat tujuh tazkirah MP terhadap PERSIS di masa-masa mendatang.

Pertama, zaman terus berubah, PERSIS di seluruh tanah air harus berani mengubah pola, strategi, media, dan metode dakwah yang lebih terbuka.

Kedua, PERSIS diharapkan menjadi umat terbaik. Sehingga, lebih aktif dalam menegakkan amar maruf nahi munkar, dengan cara-cara yang tepat dan terukur.

Ketiga, PERSIS harus tetap hadir sebagai pencerah sebagaimana kelahirannya di awal abad ke-20.

“Keempat, kita harus berkaca kepada para tokoh PERSIS di awal abad 20 yang mampu menjadikan organisasi ini menjadi besar dan mempunyai daya tarik tersendiri,” ujarnya.

Kelima, PERSIS dapat lebih menegaskan lagi posisi dan eksistensinya sebagai salah satu ikon penting pergerakan Islam di Indonesia.

Keenam, di era digital, PERSIS harus kembali menunjukkan jati dirinya sebagai organisasi pemikiran Islam.

Ketujuh, ke depan diperlukan kepemimpinan pusat yang kuat dalam pemikiran. Sehingga, dikenal lebih luas di pentas nasional dan internasional.

(www.persis.or.id)


22 September 2022

Markazmu ada pada RUH-mu





Bergerak tanpa batas, menghujam tanpa ada yang tersakiti..., 

Biarlah Rabb penetap takdir, tugas kita ikhtiar agar berkah senantiasa hadir sebagai spirit menjelma jadi keadaban dalam keberadaban.

Bila kekuasaan diambil dengan cara paksa, maka diujung kekuasaannya dia akan dipaksa untuk turun dari kekuasasaan.

Bila kekuasaan diambil dengan cara menghina lawan politik, maka diujung kekuasaannya dia akan dihina oleh para pendukung dan masyarakatnya.

Bila kekuasaan menggunakan busser sebagai senjatanya, maka diujung kekuasaannya dia akan dihinakan oleh para busser yang mempersenjatainya

Jadilah pemimpin yang seutuhnya ;

Memimpin dengan kasih sayang

Memimpin karena kecerdasan

Memimpin apa adanya dan tidak mengada-ada.

Yakinilah bahwa suatu sa'at Tuhan akan meminta pertanggungjawaban dari KEPEMIMPINANNYA.

Masih ingat kasus 1,5 milyard yang 1/3 nya mereka gunakan untuk pribadi?

Masih ingat yang tadinya minta 150 jt alasan untuk entertainment, yang akhirnya maksa minta 30 jt ?

Begitu bebasnya mereka memainkan kata-kata, memainkan narasi berjuta makna..

Ingat !

Kemenangan dalam perang bukan dengan kontak sejata, tetapi dengan DIPLOMASI DAN RUH YANG TAK MAU DURHAKA

Kembalilah ke MARKAZ Kemulyaan

 


Bedanya *menasehat-i dan membisik-i* adalah pada kepentinganya. Kalau menasehati ingin agar pengambil keputusan mengurangi resiko,  kalau membisiki kadang menjerumuskan.

"Saling menasihatilah dalam Haq dan keshabaran".

"Jangan sekali-kali tuduhan burukmu menjadi pembenar maksud syahwatmu berbungkus kata-kata bijak".

Narasi Buruk Akhlak dijadikan senjata berbungkus dalil dan kata-kata bijak

Prof. Dr. Atif Latiful Hayat, S.H. LLM. Kenapa Ditakuti (?)

 


                                                            Oleh: Dr. Amin Fauzi, M.A. 

                                                        

                                                        Salah Seorang Pendiri Hima Persis

                                                            Staf PP Hima Persis 1997-1998 

                                                    Ketua Dewan Tafkir PP Persis 2016-2018

                                                        Dosen Uhamka dan Staipi Jakarta

 

 

Namanya Atif Latiful Hayat. Lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia menyelesaikan S1 di UNPAD, S2 dan S3 di Monash University. Beliau adalah dosen UNPAD, pakar dalam bidang hukum internasional.

Saya mengenalnya sejak 32 tahun yang lalu. Kesan saya, dari dulu sampai sekarang, kang Atif tetap tidak berubah, dari segi prinsip hidup dan komitmennya terhadap nilai-nilai Islam dan ke-Persis-an. Orangnya cukup istiqamah. Integritas kepribadian dan intelektualnya tidak diragukan lagi. Orangnya cerdas, tegas, jujur, terus terang, tidak bermuka dua, kritis, argumentatif, open-minded, egaliter, rendah hati, enerjik, optimis dan progresif.

Memang ada sebahagian orang yang mengesankannya angkuh, ambisius dan kurang fleksibel. Tetapi sebenarnya itu hanya miss undersanding saja dari cara dia mengekspresikan dan mengartikulasikan pemikiran-pemikirannya dan menyalurkan energi “positif” yang ada dalam dirinya. Kalau dia mencalonkan ini dan itu, sebenarnya itu lebih banyak karena “desakan” orang lain yang memintanya membuat perubahan yang positif, terutama di lingkungan Persatuan Islam.

Mereka yang memiliki kesan “negatif” itu, mungkin saja karena ada “miss understanding” dalam memahami kepribadiannya dan cara dia melihat dan memahami suatu persoalan. Atau mungkin juga mereka ini, memang, bukan “sparring-partner dari kawan dialog yang seimbang dengannya. Akibatnya, bisa jadi, kadang-kadang orang tersebut menjadi ‘bulanan-bulanannya’ atau habis ‘dijitakin’ olehnya. Seperti saya katakan di atas, dia ini memang orangnya kritis, berwawasan luas, sedikit “egoistis”, logis, egaliter dan sangat sistematis dalam bertutur kata. Jadi, bertukar pikiran dengannya, memang harus punya ‘bekal’ terlebih dahulu.


Sebenarnya perbedaan pendapat itu adalah wajar dalam bertukar pikiran. Kami juga pernah mengalaminya dengan kang Atif. Sekitar tahun 1994-an, kami berencana mendirikan Hima Persis. Waktu itu kami masih sekitar semester lima-an program S1. Kami ajukan proposalnya kepada PP Persis dan almarhum ustaz Latif Mukhtar menyetujuinya. Berbeda dengan sikap kang Atif yang ketika itu sudah menjadi dosen UNPAD dan menjabat ketua PP Pemuda Persis. Dia marah besar dan tidak bisa menerima hal tersebut. Dia katakan, kalau pendirian Hima sebagai Organisasi Otonom (ORTOM) Persis dilegalkan, pemuda Persis yang tersisa hanya “tukang beas hungkul!” (tukang beras doang!) Masuk akal! Kami juga tertawa mendengarnya. Saya secara pribadi sebenarnya bisa memahami alasannya pada waktu itu. Sebenarnya dia bukan menolak pendirian Hima. Yang dia mau, untuk sementara Hima itu berada di bawah Pemuda dulu. Nanti setelah beberapa tahun, baru menjadi Ortom. Tetapi jiwa muda kami sedang menggebu-gebunya. Kami beralasan, adalah aneh, kok organisasi kepemudaan ada di lingkungan kampus. HMI, IMM, PMII, semuanya itu adalah organisasi ekstra kampus berbasis mahasiswa dan bukannya kepemudaan. Takdirnya, Hima terbentuk. Sejak saat itu, sampai beberapa belas tahun kemudian, hubungan Hima dan Pemuda terasa ada “ketegangan” atau sedikit ada “friksi”. Baru setelah saya pulang studi dari Malaysia dan menjabat setahunan di Dewan Tafkir, saya memprakarsai pertemuan dengan kang Atif, ketua Hima dan ketua Pemuda waktu itu, almarhum ustaz Eka. Hadir pada watu itu saya, kang Atif, ustaz Eka, Nizar Saputra sebagai ketua Hima, dan Prof. Wildan sebagai penyedia fasilitas di wisma Setneg, Bandung. Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan baik dan lancar. Kami sepakat bahwa tidak ada lagi yang namanya “friksi” antara Hima dan Pemuda. Anggota Hima dihimbau agar juga aktif di Pemuda. Sekarang terbukti, ketua PP Pemuda Persis hari ini adalah kader Hima.

Sebenarnya bertukar pikiran dengannya sungguh mengasyikkan. Selain orangnya committed dengan ajaran Islam dan nilai-nilai ke-Persis-an, pengalaman dan wawasannya sangat luas. Dia bisa melihat suatu persoalan dari dua perspektif sekaligus, Islam dan Barat. Dia menyelesaikan S2 dan S3 di salah satu universitas ternama di Australia, Monash University. Dia juga sudah menjelajahi berbagai negara-negara Barat. Dia bisa menilai Islam dan Barat pada kadar yang cukup proporsional. Saya tidak melihat, setelah dia balik dari Barat itu, kemudian menjadi “gila” Barat. Atau sebaliknya, semakin dia mengetahui berbagai kekurangan di Barat, dia menjadi a priori dan anti Barat. Ada beberapa hal yang, menurutnya, bisa diambil dari Barat sepanjang hal itu positif dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.


Kang Atif juga bukan profesor KW atau “abal-abal” sebagaimana yang banyak terjadi di Indonesia. Dia betul-betul seorang profesor yang pakar di bidangnya dan sudah melalui uji akademik yang sangat ketat. Tulisan- tulisannya di jurnal internasional bereputasi, sudah tidak perlu diragukan lagi.

Sedikit menyinggung tentang soal karya tulis itu. Masyarakat kita masih banyak yang salah persepsi. Mereka menilai kualitas intelektual seseorang dari berapa banyak buku yang ia tulis. Sebenarnya itu masih koma. Itu tergantung kualitas bukunya sebenarnya. Di dunia akademik sekarang, yang menjadi ukuran itu bukan buku lagi, atau semata-mata buku. Sebab buku bebas ditulis dan bebas diterbitkan oleh siapa pun tanpa harus melalui penilaian ahli atau reviewer terlebih dahulu. Yang menjadi standar kualitas intelektual seseorang sekarang ini adalah jurnal nasional dan internasional bereputasi. Dalam hal ini, kita memang tertinggal dari negara-negara Barat satu atau dua abad yang lalu. Nah, dalam soal ini, kualitas kang Atif tidak perlu dipertanyakan lagi. Keprofesorannya itu ia peroleh karena kualitas tulisan-tulisannya di berbagai jurnal, terutama jurnal internasional bereputasi. Dan untuk mendapatkan itu, susahnya banget banget! Apalagi kalau sudah masuk standar Scopus. Jadi bisa diukur bagaimana kualitas berpikir ilmiah dan kekuatan logikanya. “salahnya,” dia ini tidak banyak menulis buku atau karya dalam bahasa Indonesia yang bisa diakses oleh “orang awam”. Jadi agak “wajar” kalau popularitasnya di kalangan “orang awam” itu tidak sebesar di kalangan akademisi. Ditambah lagi, adanya hoax” dan “pembunuhan karakter” yang diarahkan kepadanya dengan berbagai “stigma” yang negatif dan menyudutkannya.

Bagi saya, kang Atif adalah sosok yang layak didapuk menjadi pemimpin organisasi besar, termasuk organisasi keagamaan. Dia memiliki self- independence, self-reliance, self-sufficience dan self-confidence yang tinggu. Plus, dia memiliki jiwa “pembaharuan” yang cukup mengegebu-gebu. Dengan kapabilitas, kualitas intelektual dan integritas moralnya, yakin dia mampu menjalankan roda organisasi tanpa banyak dipengaruhi oleh self-interestnya. Ini karena, dari beberapa segi, baik itu kebutuhan hidup dan prestasi puncak individualnya, sudah tercukupi semuanya. Dia hanya “membutuhkan” eksistensi diri dan pemenuhan “moral-calling” dirinya untuk menyumbangkan sesuatu dari kelebihan yang ia miliki tersebut untuk berbakti menegakkan Islam dan kemuliaan kaum Muslimin melalui wadah organisasi.

Ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu hanya “mampu” dijabat oleh orang-orang yang berlatar belakang studi keagamaan. Katakanlah, ustaz, kyiai atau ulama. Kenyataannya menunjukkan tidak selalunya demikian. Tidak ada hubungan kausalitas dan paralel antara keulamaan dan kemajuan


organisasi (keagamaan). Manajemen organisasi itu tergantung kepada bakat kepemimpinan, pengetahuan tentang ilmu organisasi dan manajemen, pengalaman, komitmen dan integritas moral seseorang. Contohnya organisasi Islam Muhammadiyah. Sudah empat kepemimpinan belakangan ini tidak ada satu pun yang berlatar belakang ustaz atau ulama. Amin Rais, Syafi’i Ma’arif, Din Syamsudin dan Haedar Nashir, semuanya bukan figur ulama, melainkan intelektual. Tetapi kenyataannya Muhammadiyah sekarang ini begitu pesat perkembangannya, baik secara kuantitas maupun kualitas. Sebaliknya, ada beberapa organisasi keagamaan Islam yang tidak maju, bahkan mengalami stagnasi, ketika dipimpin figur seorang ulama. Selain, ada juga, mungkin, organisasi keagamaan Islam yang berkembang dan maju karena dipimpin figur seorang ulama.

Figur ustaz, kyiai atau ulama itu mungkin cocok memimpin badan atau bidang yang khusus membidangi masalah-masalah keagamaan, semisal “Dewan Hisbah” di Persis, atau “Majlis Tarjih” di Muhammadiyah. Itupun kalau sekarang ini orang akan mempertanyakan lagi; kualifikasi ulama seperti apa yang pantas memimpin bidang seperti itu? Orang-orang di zaman sekarang ini sudah banyak yang well-informed”, “melek-agama”, dan kritis mempertanyakan kualifikasi seseorang. Mereka tidak segan mempertanyakan rekam jejak pendidikan dan karya-karyanya. Ulama-ulama besar dunia saja, seperti syeikh Yusuf Al- Qaradhawi, Muhammad Al-Ghazali, ‘Ali Jum’ah, Mustafa Al-Maraghi, Wahbah Zuhaili, adalah orang-orang berpendidikan tinggi yang sekolah sampai tingkat doktoral. Ini menjadi pengingatan bagi mereka yang hanya mencukupkan diri sekolah hanya sampai tingkat aliyah saja atau “otodidak” untuk menjadi seorang ulama besar. Kita tidak hidup di zaman Ahmad Hassan atau Buya Hamka, yang mereka ini bisa belajar secara otodidak dan menghasilkan karya-karya yang cukup mengagumkan. Itupun kalau kita tilik dengan keilmuan sekarang, karya mereka itu tidak lepas dari “studi kritis” yang bisa menunjukkan beberapa kelemahan buah pikiran mereka. Sekarang ini di Persis sudah cukup banyak sarjana S2 dan S3 di bidang studi keagamaan. Mereka melihat karya-karya Ahmad Hassan, misalnya, tidak lagi seperti mereka sewaktu remaja atau beranjak dewasa. Mereka sekarang sudah lebih kritis lagi karena, selain mereka belajar metodologi studi Islam di perguruan tinggi, juga sudah banyak karya ulama sekarang ini dalam bidang yang serupa. Sehingga mereka memiliki perbandingan yang lebih banyak dan pandangan yang lebih kritis.

Di puncak prestasinya dan kematangan dirinya sekarang ini, sesungguhnya kang Atif sangat layak memimpin sebuah organisasi besar (Persatuan) Islam. dari segi “senioritas” pun, sesungguhnya sekarang inilah


“gilirannya”. Dia sudah duduk di PP Persis sejak zaman almarhum ustaz Latif Mukhtar, LC. M.A. Zaman ketika kami sendiri masih imut-imut kuliah di tingkat S1. Kecintaannya terhadap Persis sungguh sangat mendalam. Dia perlu diberi kesempatan untuk membuktikan dirinya, bahwa apa yang selama ini dia katakan tentang ‘pembaharuan”, “perbaikan”, “pembenahan” organisasi, itu bisa dia realisasikan. Kita, tentunya, tidak bisa menilai seseorang itu gagal atau tidak, kecuali kalau ia pernah diberi kesempatan untuk menduduki jabatan tertentu yang padanya dia memiliki wewenang yang cukup besar untuk melakukan sesuatu (perubahan). Ada sebahagian kecil orang yang memang “mengkhawatirkan” angin perubahan yang akan ia hembuskan itu benar-benar bersifat “revolusioner” sehingga bisa menjungkir balikkan semua tatanan yang sudah ada. Saya yakin tidak demikian. Pada usianya yang sudah memasuki kepala enam itu, saya yakin dia akan bersikap lebih bijaksana. Begitulah “naturalnya” manusia, semakin tua, dia akan semakin lebih bersikap hati-hati, penuh perhitungan, pertimbangan dan keseimbangan. Wallahu a’lam bis shawaab.


21 September 2022

MUKTAMAR = MUAKHAT


 

Oleh: Dadan Wildan Anas (Sekretaris Majelis Penasihat PP Persis)

 

Berjamiyyah itu berkumpulnya banyak ide, harapan, keinginan, bahkan kekecewaan. Hidup berjamiyyah adalah hidup dalam kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama.  Berjamiyyah juga harus seiring dan sejalan, tidak bisa memaksakan keinginan satu pada yang lainnya.

Lebih dari 35 tahun saya berada di jamiyyah PERSIS. Pasti ada kepuasan sekaligus juga kekecewaan. Itu sebuah keniscayaan. Saya  menaruh hormat dan penghargaan kepada seluruh aktivis PERSIS di berbagai tingkatan, dari Pimpinan Cabang hingga Pimpinan Pusat. Mereka telah mencurahkan pikiran, tenaga, dan biaya hanya untuk mencari rida Allah. Menapaki jalan menuju kemaslahatan, dengan  harapan memiliki nilai ibadah.

Tidak ada yang sempurna dalam berjamiyyah. Kadang kitu salah kieu salah. Saya teringat pesan Ustaz Shiddiq Amien, ketika saya mendampinginya sebagai Sekretaris Umum PP PERSIS tahun 2000-2005. Kapal bergerak itu pasti menerjang gelombang, kapal diam itu hanya bersandar di pelabuhan. Pilihan kita, menerjang gelombang atau bersandar di tepian. 

Kata beliau lagi, akan selalu ada orang yang menilai dari sudut pandang dan persepsinya. Kadang selalu saja kita dianggap salah. Namun, biarlah. Kita berjuang hanya berharap mardhatillah.

Muktamar XVI PERSIS, pada tanggal 24 s.d. 26 September 2022 di Soreang, diselenggarakan tepat di usia PERSIS yang ke-99. Tentu kita semua berharap, muktamar bukan sekedar seremonial. Namun, lebih dari itu, untuk menghimpun gagasan dan rencana aksi organisasi yang tidak hanya membumi, tetapi juga mendunia.

Hal lain yang sering menjadi sorotan adalah siapa figur ketua umum dan jajaran tasykil PP PERSIS lima tahun mendatang. Kader-kader terbaik PERSIS cukup banyak, tinggal pilih dari sekian jumlah anggota PERSIS yang terbaik. Yang mampu memajukan jamiyyah. Tidak perlulah saling meninggikan atau merendahkan sesama anggota, apalagi sesama ulama. Tidak ada manusia yg sempurna. 

Era digital saat ini, justru yang penting kolaborasi yang saling melengkapi. Didasari oleh kesadaran bahwa berada pada pucuk pimpinan jamiyyah itu memikul tanggung jawab yang besar untuk memajukan jamiyyah.

Mari kita sadari, muktamar itu bagian dari aktivitas organisasi (jamiyyah). Muktamar digelar atas dasar persetujuan para pimpinan dan anggota jamiyyah. Berbeda pendapat dalam jamiyyah, itu hal yang lumrah. Asal tidak menjadi dendam dan perpecahan. Kuncinya, sebagai anggota Persis, kita harus taat kepada keputusan jamiyyah. Taat pula pada keputusan muktamar. Meskipun, mungkin tidak sesuai dengan harapan kita.

Yuk, kita sambut muktamar dengan riang. 

Yuk, kita kukuhkan persatuan. 

Yuk, kita kolaborasi untuk saling melengkapi. Tunjukkan kita organisasi yang rukun dan bersatu di bawah naungan Al-Qur'an dan As-sunnah.

14 September 2022

ANGGOTA ORARI LOKAL KABUPATEN BANDUNG MENDOMINASI JUARA DI KAREES MERDEKA 2022

 



Anggota ORARI Lokal Kabupaten Bandung mendominasi Juara pada Even KAREES MERDEKA 2022 yang diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu 10-11 September 2022,

Atasnama DPP dan Pengurus ORARI Daerah Jawa Barat  Lokal Kabupaten Bandung kami mengucapkan selamat kepada para Juara sbb :

Walking ARDF (+55) :

1. YD1OBI - Icang Juara II

2. YD1LQV - Sukirna Juara IV

3. YD1AOT - Aan Sopian Juara VI

4. YD1AYT - Kokom Komariah Juara IV (YL -55)


Motor ARDF :

Pasangan :

1. YC1BMW  dan YD1EHN - Dudy Mahmudin    Juara I

 2. YD1IVV - Lili Suhendri dan YD1ACG - Asep Yuyus M, S.Ip      Juara II                    

   

Bravo ORARI Lokal Kabupaten Bandung ; "KAGOK EDAN JAWARA SAKALIAN"


SANTRI YANG "DIANIAYA" DI PPI 99 RANCABANGO GARUT ITU TERNYATA MALING (?)

 




Pengasuh Pondok Pesantren/Mudir Muallimin PPI 99 Rancabango Lutfi Lukman Hakim menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan santrinya adalah akibat dari adanya tindakan pencurian yang dilakukan oleh AH yang juga merupakan santri PPI 99 Rancabango.


"Terjadinya tindakan yang tidak diinginkan itu berawal dari maraknya kehilangan barang, uang dan lainnya di pondok. Pihak pengurus santri berinisiatif melakukan sidang terhadap berbagai pelanggaran disiplin yang terjadi di pondok, dan itu dilakukan pada hari Jumat, 29 Juli 2022 mulai pukul 22.00 WIB setelah kegiatan di pondok selesai," jelas Lutfi, Selasa (13/9).


Sidang kemudian dilanjutkan pada Sabtu, 30 Juli 2022 dini hari, karena AH diduga mencuri satu unit HP. Saat sidang dilakukan, AH sebagai tertuduh memberikan keterangan yang berbelit-belit dan bersumpah atas nama Allah tidak mencuri, padahal barang bukti dan saksi sudah dihadirkan.


Dalam proses tanya jawab, AH yang awalnya dituduh mencuri satu HP, ternyata kemudian memberikan pengakuan yang mengejutkan. "Dia mengakui pernah mengambil jam tangan dan HP yang bukan menjadi objek tanya jawab. Atas jawaban yang tidak terduga itulah, secara spontanitas dan tanpa direncanakan terjadi perbuatan yang tidak diinginkan, dan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB," ungkapnya.

Hasil sidang yang dilakukan oleh pengurus santri, lanjut Lutfi, disimpulkan bahwa AH telah melakukan sejumlah pencurian di pesantren, mulai jam tangan santri asal Riau, HP milik santri asal Bandung, HP milik santri asal Riau, hingga 6 gantungan baju santri, dan palu besi milik ibu asrama.

Jam tangan yang sempat dicuri AH, menurut Lutfi sudah diserahkan oleh orang tuanya pada Minggu, 31 Juli 2022. HP santri asal Bandung juga sudah diganti oleh orang tuanya dan diserahkan pada 6 Agustus 2022.


Setelah insiden penganiayaan terhadap AH terjadi, Lutfi memastikan bahwa pihak pesantren melakukan komunikasi intensif dengan orang tua pelaku. Pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 11.00, ayah AH datang dan mengadukan aksi penganiayaan dan minta dipertemukan dengan para pelaku.


Dalam pertemuan itu sempat disepakati agar kejadian itu diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak membawa ke jalur hukum dengan pertimbangan untuk menjaga nama baik sekolah dan keluarga. Pertemuan pun dilanjutkan Minggu, 31 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pertemuan ini membahas tentang kronologi kejadian perkara, dan kemudian dijelaskan secara rinci oleh perwakilan santri. Pihak orang tua sempat menanyakan kebenaran perbuatan mencuri kepada pelaku AH, dan Pelaku AH membenarkan perbuatannya tersebut," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, menurut Lutfi, orang tua AH meminta pesantren untuk menindaklanjuti kejadian itu dengan proses medis terhadap anaknya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pertemuan pun diakhiri dengan proses saling memaafkan antara orang tua dengan pelaku, ditandai dengan bersalaman dan pelukan.

Senin, 1 Agustus 2022, lanjut Lutfi, pihak pesantren menemani kegiatan pengecekan kesehatan AH bersama ibunya ke rumah sakit. AH dibawa ke dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan (THT). Hasilnya, ditemukan ada luka robek di bagian gendang telinga.



"Dijelaskan juga oleh pihak dokter, bahwa gendang telinga robek akan pulih secara alami dalam waktu lebih kurang 4 bulan. Konsultasi berikutnya dilakukan ke dokter spesialis bedah untuk mengetahui sekiranya ada kerusakan di sekitar kepala, dan hasilnya pihak dokter bedah menyatakan tidak ditemukan masalah sehingga tidak perlu ada tindakan lebih lanjut," sebutnya.

Meski sudah dipastikan tidak ada luka di bagian kepala, orang tua AH ingin memastikan keberadaan lebih detail dengan proses rontgen, setelah diperiksa juga tidak terjadi luka serius. Setelah semuanya dipastikan, kata Lutfi, komunikasi berlanjut dan dilakukan oleh wali kelas dengan orang tua AH terkait perkembangan dan partisipasi dalam kegiatan harian di pesantren.

Pasca insiden penganiayaan, sejak 31 Juli 2022 status AH masih sebagai santri di PPI 99 Rancabango dan kembali beraktivitas seperti biasa. "AH kembali masuk kelas dan mengikuti kegiatan seperti tahsin Alquran, hafalan Ilmu Alat setiap pagi hari, kegiatan belajar mengajar dan juga setoran tahfidz Alquran setiap sore hari," katanya.

Walau begitu, menurutnya, pihak pesantren sangat memaklumi apabila selama bulan Agustus 2022, partisipasi dan keaktifan AH pada kegiatan-kegiatan pesantren tidak penuh, mengingat kondisi kesehatannya.

"Fokus pihak pesantren pada bulan itu, supaya terwujud kerukunan dan keharmonisan para santri yang terlibat dalam masalah ini. Keaktifan pelaku dalam kegiatan-kegiatan di pesantren berlangsung selama periode 31 Juli 2022 sampai dengan 8 September 2022," jelas Lutfi.

Atas rangkaian yang terjadi itu, Lutfi menegaskan bahwa pesantren mengaku bahwa apa yang dilakukan para santri melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian adalah perbuatan yang tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Perbuatan itu merupakan tindakan melawan hukum.

Oleh karena, pihak pesantren akan sangat menghargai bila ada pihak yang tidak puas atas permasalahan tersebut dan mempersilakan jika persoalan dilanjutkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak pesantren siap bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan perbuatan para santri di hadapan hukum.

"Kami akan patuh dan siap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan hukum yang ada. Kami memohon maaf atas segala perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh para santri kami dalam menangani masalah ini. Segala perbuatan yang terjadi murni merupakan kesalahan anak didik kami, sekaligus merupakan bentuk kekhilafan dan juga keterbatasan kami dalam mendidik para santri di pesantren. Kami memohon maaf kepada semua pihak atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dalam masalah ini," pungkasnya.

Ditempat terpisah Eri Ridwan Latif salah satu anggota BRIGADE PERSIS menyatakan : di era digital sa'at ini semua pihak harus mampu menahan diri untuk tidak "gehgeran", sebelum informasi yang diterima itu dipandang lengkap, maka siapapun harus hati-hati, jangan-jangan informasi yang disampaikan itu telah dipelintir, sehingga yang makshiyat dibenarkan dan yang ta'at aturan dipersalahkan, ketusnya.

Umat Islam dituntut untuk dewasa, ucapnya, jangan-jangan ada pihak tertentu yang berusaha untuk menjatuhkan harkat dan derajat pesantren khususnya, umat Islam pada umumnya, beliau menutup pernyataanyan : "STOP PROPAGANDA ISLAMOPHOBIA, STOP FITNAH TERHADAP UMAT ISLAM..!", bila itu masih dilakukan, maka KAMI AKAN LAWAN..!, ish kariman au muth syahidan!! pungkasnya.

13 September 2022

H. TAMIM BOGOR, KIYAI PERSIS YANG HUMORIS



KETIKA majalah Al-Lisan (1935) baru terbit satu atau dua edisi, dikisahkan oleh Rubai'ie Widjaja dalam majalah Al-Muslimun (No. 238, Thn. XX [1990]) bahwa A. Hassan mengadakan safari dakwah dari Bandung hingga Tanjung Priuk. 


Sebulan berikutnya, berdirillah cabang Persis dan Persistri yang tenaganya pada waktu itu adalah KH. Md. Ali Al-Hamidy  (sabagai guru), KHM. Thahary (sebagai ketua), Moh Sa’ied (sebagai skretaris), Keneng (bendahara) dan Ny. Unah (pemimpi Persistri).


Untuk mengokohkannya, didatangkanlah KHM. Tamim Bogor. Kiyai yang suka menyebut kata Urang Sunda ini menyanggupi dan harus pergi-pulang, bolak-balik dari Bogor ke Tanjung Priuk setiap pekan.


H. Tamim meski usia sudah dikatakan manula saat itu tapi tenaga dan semangatnya masih energik dan suaranya masih lantang bak pemuda. Dalam tablighnya biasanya diselingi dengan guyon-guyon ala Sundawi, dan beliau memang dikenal humoris. Orang-orang biasa memanggilnya Ama Tamim.


Pada suatu hari, ketika Ama Tamim bertabligh di malam hari di bilangan Jalan Jati , dekat dari isntalasi BPM & Socony, dalam ceramahnya beliau menyuarakan anti terhadap Ahmadiyah Qadiyan. Ini disampaikan karena pada waktu itu ada seorang Ahmadiyah Qadiyan yang mengikuti ceramahnya.


Waktu itu orang Ahmadiyah itu diberi kesempatan berbicara; dan Ama Tamim pun menyuruhnya mengucapkan syahadat kemudian diterjamahkan. Orang itu pun mengikutinya dan tanpa sadar bahwa dengan mengucapkan syahadat berarti dia mengamini pendapat Ustadz Ali Al-Hamidy bahwa syahadat Ahmadiah itu palsu.


“Bukankah dalam penyaksiannya atas kerasulan Muhammad saw itu terpadu penyaksian atas ke-‘nabi”-an Mirza Ghulam Ahmad? Nu teu aya dituna!” kelakar Ama Tamim. “Yang tiada dari sononya syahadat model Nabi palsu!” Jamaah pun tertawa riuh. Sampai-sampai Ketua Majelis Tabligh Mu’allim Thahari pun menenteramkan hadirin jangan sampai mengeluarkan celaan atau cemo’ohan.


***** 

KH. Tamim ini termasuk ulama Persatuan Islam. Dalam buku “Gerakan Kembali ke Islam: Warisan Terakhir A. Latief Muchtar” (1998: XIV), disebutkan bahwa saat ulama Persis mengadakan pertemuan membahas Peringatan Maulid, Isra’ Mi’raj dan sebagainya, KH. Tamim Bogor ini turut hadir bersama ulama Persis lainnya seperti: A. Hassan, KH. Munawar Khalil (Semarang), Kh. Ghozali (Solo), KH. Ma’shum (Yogyakarta) dan lain sebagainya.


Dalam buku “A. Hassan Wajah dan Wijhah Seorang Mujtahid” (1985: 19), disebutkan bahwa saat A. Hassan pindah ke Bandung tahun 1924, beliau berkenalan dengan tokoh Persis seperti ‘Asy’ari, Haji Tamim dan lain sebagainya.


*****

Melihat gaya hidup KHM. Tamim, sangat mirip dengan Ustadz A. Hassan. Beliau sebagai ulama sangat berdikari dan memilih hidup sederhana. Dalam ceramah, sering kali menolak menerima honor, padahal wajar saja bila beliau mau karena harus pulang-balik antar kota. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beliau berbisnis kecap sehingga tak menggantungkan pada santunan orang lain dalam dakwahnya.


Ruba’ie Widjaja menggambarkan bagaimana KHM. Tamim berbusana. Katanya, “Jas tutup kain sarung poleng, kepala bersorban kaku berulas terumpah model Priangan, ikat pinggangnya model kuno: Pakai sepasang dompet buat taro duit & Tembakau mola daun, kawung & gandawesi (Ama Tamim tak merokok). Tapi kalau bicara di muka umum di sana sini ia ucapkan bahasa walanda.”


Biasnya kalau ke Jakarta, Ami Tamim mengingap di rumah Haji Aluwi di bilangan Jatieweg. Biasanya kalau ke Jakarta bertabligh istrinya dibawa dengan membawa kecap untuk dijual dan tak lupa membawa kertas untuk mengarang tulisan dengan menggunakan huruf Arab Melayu yang nanti dijadikan buku stensilan. Hasilnya nanti dibuat ongkir perjalanan dakwah. 


Hal yang tak kalah penting, meski dikenal humoris dan suka berkelakar, Ami Tamim tahu menempatkan situasi dan kondisi. Kalau menyangkut hal yang butuh ketegasan seperti fiqih, maka prinsip beliau: qulil haqqa walau kaana murron (Katakanlah kebenaran yang benar sekalipun pahit bagai jadam!).


***** 

Dari Haji Tamim, ada banyak pelajaran yang bisa diambil, baik oleh orang Persis maupun yang lainnya, di antaranya: kesederhanaan, penguasaan metode dakwah, berdikari, tegas pada aliran menyimpang dan selalu semangat dalam berdakwah walaupun harus bersusah payah agar yang HAQ tetap berjalan. Melihat beliau, saya teringat hayat A. Hassan dan ulama Persis lainnya yang dikenal sederhana. Rahimahumullah rahmatan waasi’ah.

(Mahmud Budi Setiawan. Jakarta, 11 September 2021)

Selamat dan Sukses Muktamar Persis XVI, Persistri XIII, Pemudi Persis XII, HIMI Persis X

 



K.H. Mohammad Isa Anshary adalah politisi dan tokoh Islam asal Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS), anggota konstituante, dan merupakan juru bicara Partai Masyumi pada era 1950-an. Kepiawaiannya dalam berpidato dan mempengaruhi massa, menyebabkan ia dijuluki sebagai "singa podium".

“Garis dan rentjana perdjuangan akan menjadi beku, kalau tidak ada kader (hawarijjun) jang memotori berdjalannja garis rentjana perdjuangan itu. Kader (hawarijjun) ialah orang-orang jang faham betul dasar sedjarah garis perdjuangan dan menganggap garis perdjuangan itu njawa dan kepunjaannja, dan siap sedia memperdjuangkannja dengan penuh rasa tanggung djawab. Kebidjaksanaan pimpinan memilih kader, menempatkan dia pada tempat dan lapangan jang bersesuaian dengan ketjakapan dan kodrat kesanggupannja.” (Nasehat KH.M.Isa Anshari)

Selamat dan Sukses Muktamar Persis XVI, Persistri XIII, Pemudi Persis XII, HIMI Persis X

(Kontributor : ustadz. Amin Muhtar)