15 April 2020

HALLO BANDUNG NETHERLANDS



Penulis: Irfan Teguh
Editor: Maulida Sri Handayani

Seorang perempuan tua duduk gemetar di sebuah kantor telegraf di Belanda. Kerinduan terhadap anak laki-lakinya sudah tak tertahankan. Telah bertahun-tahun anaknya merantau ke Hindia Belanda.

Usianya telah semakin senja, kini di kantor Telegraf itu i a menunggu kabar dari sang anak. Seorang petugas dengan ramah berkata, “Ibu, sudah tersambung dengan Bandung.”

Dengan kaki yang gontai dan kaku, perempuan itu berdiri meraih mikrofon. Dari seberang lautan suara anaknya terdengar. Ia lalu menyapa, “Hallo…! Bandungg …!”

“Ya, Ibu, aku di sini,” jawab anaknya.

“Salam, anakku sayang,” katanya sambil menangis.

“Apa kabar, Ibu?”

“Aku sangat merindukanmu, Nak!” jawabnya lirih.

“Sayang, apa kabar istrimu yang berkulit sawo matang?”

“Baik-baik saja, Bu. Kami membicarakan ibu setiap hari di sini. Dan anak-anak mengucapkan doa malam sebelum tidur untuk nenek mereka yang belum pernah jumpa dengan mencium potretmu," jawab anaknya.

“Tunggu sebentar, Ibu, aku akan memanggil anak bungsuku.”

Kemudian terdengar jelas, “Nenek sayang, tabe, tabe.”

Tak tertahankan hatinya ketika mendengar suara itu. Ia pun berbisik lirih, “Oh, Tuhan. Terimakasih, Engkau izinkanku mendengarnya.”

Kemudian ia bersimpuh sambil menangis. Ia tidak menjawab, hanya terdengar isak tangis. Lalu terdengar suara “klik” di seberang lautan. Ia tiada, sesaat setelah cucunya mengucapkan, “Tabe!”

Kisah tersebut terdapat dalam lirik lagu berjudul “Hallo Bandoeng” yang mula-mula dinyanyikan oleh William Frederik Christiaan Dieben alias Willy Derby pada tahun 1929, enam tahun setelah Belanda dan Hindia Belanda bisa berkomunikasi lewat sambungan radio. Di Belanda bernama Stasiun Radio Kootwijk, dan Indonesia bernama Stasiun Radio Malabar.

Stasiun radio ini berlokasi di kawasan Gunung Puntang yang merupakan bagian dari rangkaian pegunungan Malabar, terletak di desa dan kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Proyek pembangunan Stasiun Radio Malabar dirancang oleh Dr. Ir. Cornelis Johannes de Groot, seorang ahli teknik elektro lulusan sebuah universitas di Karlsruhe, Jerman. Ia lulus dengan disertasi tentang pengaruh iklim tropis pada koneksi radio.

Gagasan untuk menyambungkan Belanda dan Hindia Belanda secara langsung dan nirkabel, didorong oleh situasi Perang Dunia I yang tidak memungkinkan ketersediaan kabel, serta rentan secara teknis dan politis. Maka, koneksi gelombang panjang pun dipilih. Pembangunan Stasiun Radio Malabar dimulai sejak tahun 1916.

Willem Smit & Co’s Transformatorenfabriek memasok kumparan besar dan beberapa trafo. Sementara generator dipasok oleh Smit Slikkerveer. Sebagai pendukung tenaga listrik dibangun PLTA Dago, PLTA Plengan dan PLTA Lamadjan, serta PLTU di Dayeuhkolot. Antena dibentangkan sepanjang 2 kilometer antara Gunung Puntang dan Gunung Halimun untuk memancarkan gelombang radio. Ketinggian antena dari dasar lembah rata-rata 350 meter. Antena dibangun mengarah ke Belanda yang berjarak 12.000 kilometer dari Gunung Puntang.

Sudarsono Katam dalam Tjitaroemplein (2014) menjelaskan bahwa pemancar telegraf dan telepon radio yang dipakai menggunakan teknologi busur listrik untuk membangkitkan ribuan kilowatt gelombang radio dengan panjang gelombang 20 kilometer sampai 75 kilometer.

“Perangkat pemancarnya membutuhkan tenaga 750 Volts dan daya 1 MA. Bila pemancar sedang dihidupkan, kumparan akan memercikkan bunga api listrik yang sangat dahsyat,” tulisnya.

Stasiun Radio Malabar diresmikan oleh Gubernur Jenderal Dirk Fock pada 5 Mei 1923. Beberapa hari sebelum peresmian, badai tropis dengan kilatan-kilatan petir telah merusak sejumlah peralatan penting termasuk pemancar. Hal ini membuat peresmian terancam diundur.

Namun, ternyata peresmian tetap dilakukan dengan cara mengirim pesan telegraf radio kepada Ratu Belanda dan Menteri Urusan Koloni, tetapi tidak ada jawaban dari stasiun di Belanda. Baru pada 6 Mei 1923 malam, pemancar dapat berfungsi dengan baik. Pesan pertama yang dirimkan dari Belanda adalah dari Kantor Berita Aneta. Meski demikian, tanggal 5 Mei 1923 tetap dijadikan tanggal peresmian Stasiun Radio Malabar.

Untuk mengenang peristiwa telekomunikasi tersebut didirikan dua patung laki-laki tanpa busana yang tengah mengapit tiga perempat bola dunia. Patung pertama menaruh tangan tangannya di mulut yang menandakan tengah berteriak. Sedangkan patung yang satu lagi menaruh tangan kanannya di telinga seolah sedang mendengarkan.

Pada sisi barat daya dan timur laut bola dunia tersebut tertulis untaian kata-kata berikut:

Eenzam in trotsche natuur ligt zijn schepping op Malabar’s steilte: ‘t Woord harer machtige stem klink door tot de einden der aarde.

‘t Scheppend genie van De Groot verbonds trots d’oorlogsbezwaren, Nederland en Indie, zo ver uiteen, door den trillenden aether.

“Secara garis besar puisi tersebut menggambarkan keberadaan ciptaan dalam kesunyian kemegahan alam Malabar yang terjal, kekuatan suara rangkaian kata-kata berbunyi sampai ujung dunia. De Groot menciptakan sarana menghubungkan Nederland nun jauh di sana dengan Hindia belanda melalui gelombang udara,” tulis Sudarsono Katam dalam Tjitaroemplein (2014).

Monumen peringatan berdirinya Stasiun Radio Malabar dihancurkan sekitar tahun 1950-an, dan di lokasi bekas monumen tersebut didirikan sebuah masjid.

Saat Perang Dunia II berkecamuk, Stasiun Radio Malabar diperebutkan para kombatan yang berseteru. Menurut Ridwan Hutagalung, penggiat sejarah Bandung, seperti ia kutip dari Pemberontakan Cileunca, Pangalengan, Bandung Selatan (1996) karya Ahmad Mansur Suryanegara, Stasiun Radio Malabar sempat menjadi media propaganda Jepang dengan melakukan kontak dengan Hooshoo Kanri Kyoku di berbagai daerah lain di daerah pendudukannya.

Ketika Jepang hengkang dan Belanda ingin kembali menancapkan kekuasaan di Indonesia, para pejuang republik di Bandung Selatan menghancurkan Stasiun Radio Malabar. Irfan Teguh

(tirto.id - Sosial Budaya)


REFLEKSI JELANG MUKTAMAR KE-16 PERSIS; ESENSI MUKTAMAR ITU MUSYAWARAH




Oleh: Dadan Wildan Anas

1. Muqaddimah

Jamiyyah Persatuan Islam (Persis) sebagai organisasi massa Islam terbesar ketiga di Indonesia, setelah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah akan menyelenggarakan muktamar ke-16 pada tanggal 23-26 Oktober 2020 di Soreang Kabupaten Bandung.

Dibandingkan dengan organisasi lain yang sama-sama melaksanakan Muktamar pada tahun 2020 ini, seperti Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta tanggal 12 Nopember 1912 menyelenggarakan Muktamar ke-48,  sementara Persis yang lahir di Bandung pada tanggal 12 September 1923 baru melaksanakan Muktamar yang ke-16, mengapa?

Bila ditelusuri dalam catatan sejarah, muktamar pertama hingga keempat Persis tidak disebut muktamar sebagaimana pada muktamar kelima hingga ke-16 yang akan datang, karena kegiatan sejenis muktamar tidak pernah digelar secara besar-besaran, cukup kumpulan beberapa orang pimpinan dan anggota untuk membicarakan perjalanan roda organisasi.

Muktamar pertama hingga keenam  berlangsung di Bandung, dan tidak disebut muktamar sebagaimana lazimnya.

Tanggal 12 September 1923 ketika Persis didirikan bisa disebut sebagai Muktamar Pertama, disusul kemudian ketika Persis mendirikan Pesantren Persis pada tanggal 4 Maret 1936 bisa disebut Muktamar kedua. Berikutnya pada tanggal 24-25 Desember 1936 berlangsung konferensi Persis yang bisa disebut muktamar ketiga, lalu pada tahun 1948---tanggal dan bulan tidak tercatat---ketika Persis direorganisasi kembali oleh KH. Isa Inshary sejak dibubarkan pada jaman Jepang bisa disebut Muktamar keempat.

Kemudian Muktamar ke lima (17-20 September 1953), Muktamar keenam (15-18 Desember 1956), Muktamar ke tujuh  berlangsung di Bangil (2-5 Agustus 1960), Muktamar kedelapan kembali di Bandung (25-27 Nopember 1967), Muktamar ke sembilan dalam bentuk Muakhot (16-18 Januari 1981) di Bandung, Muktamar kesepuluh berlangsung di Garut (6-8 Mei 1990),  Muktamar ke-11 (2-4 September 1995) di Jakarta, Muktamar ke-12  (9-11 September 2000) di Jakarta, dan Muktamar ke-13 (3-5 September 2005) juga di Jakarta;  lalu Muktamar ke-14 (25-27 September 2010) di Tasikmalaya; dan
Muktamar ke-15 (20-23 November 2015) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta; insya Allah Muktamar ke-16 direncanakan akan diselenggarakan di Soreang Kabupaten Bandung tanggal  23-26 Oktober 2020.

Dari Muktamar ke muktamar nampaknya tidak konsisten waktu penyelenggaraannya, dan baru mulai tahun 1990 berlangsung secara periodik lima tahun sekali.

2. Muktamar Di Jaman Kolonial.

Muktamar pertama sesungguhnya adalah berkumpulnya suatu kelompok  tadarusan (penelaahan agama Islam) di kota Bandung yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus. Bersama-sama jamaahnya dengan penuh kecintaan menelaah, mengkaji serta menguji ajaran-ajaran Islam, sehingga mereka---kelompok tadarusan yang berjumlah sekitar 20 orang itu---semakin tahu akan hakikat Islam yang sebenarnya, dan mereka pun menjadi sadar akan bahaya keterbelakangan, kejumudan, penutupan pintu ijtihad, taqlid buta, dan serangkaian praktek bid'ah, sehingga mereka mencoba melakukan gerakan tajdid dan pemurnian ajaran Islam dari faham-faham yang sesat dan menyesatkan.

Kesadaran akan kehidupan berjamaah, berimamah, dan berimarah dalam menyebarkan syiar Islam, menimbulkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan ciri dan karakteristik yang khas.

Pada tanggal 12 September 1923 bertepatan dengan tanggal 1 Shofar 1342 H, kelompok tadarus ini secara resmi mengadakan kegiatan "muktamar" pertama untuk mendirikan organisasi baru yang kemudian  diberi nama "Persatuan Islam" (Persis). Nama Persatuan Islam ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad dan jihad; berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam.

Karena itu, mulai saat berdiri, Persis pada umumnya kurang memberikan penekanan bagi kegiatan organisasi. Ia tidak terlalu berminat untuk membentuk banyak cabang atau menambah sebanyak mungkin jumlah anggota. Pembentukkan sebuah cabang tergantung semata-mata pada inisiatif peminat dan tidak didasarkan pada suatu rencana yang dilakukan oleh pimpinan organisasi itu sendiri. Namun demikian, pengaruh organisasi ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah cabang maupun anggotanya.
Muktamar pertama Persis mendasari kegiatan organisasi berikutnya untuk lebih memperluas aktivitasnya.

Sayang, beberapa dokumen sejarah yang saya telaah tidak menunjukkan waktu yang tepat penyelenggaraan Mukatamar Persis kedua. Hanya berdasarkan interpretasi faktual dapat ditemukan bahwa Muktamar kedua berlangsung ketika Persis mulai merancang sistem pendidikan sebagai sarana dakwah, karena pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan terutama pada penyebaran faham Al-Qur'an dan Sunnah melalui dakwah dan pendidikan.

Berbagai lembaga pendidikan yang telah didirikan kemudian dimusyawarahkan untuk melahirkan satu lembaga pendidikan yang khas dan terpadu berbentuk pesantren melalui Muktamar kedua Persis yang berlangsung  pada tanggal 4 Maret 1936.  Musyawarah Persis inilah yang kemudian melahirkan suatu keputusan penting dengan  didirikannya  secara resmi Pesantren Persatuan Islam yang pertama  di Bandung pada  tanggal 4 Maret 1936.

Muktamar yang cukup besar dan melibatkan banyak pihak baru digelar pada tahun 1936 yang bisa disebut muktamar ketiga dan diselenggarakan dalam bentuk konferensi Persis pada tanggal 24- 25 Desember 1936 di Gedung Persis Jalan Pangeran Sumedang.

Muktamar itu dihadiri oleh 300 orang anggota dari berbagai cabang sera para undangan diantaranya R.A.A. Wiranatakoesoemah Bupati Bandung, para wakil dari berbagai perkumpulan seperti Muhammadiyah dan Muhammadiyah bagian Pemuda Cabang Bandung, Al-Islah,  Perguruan Islamiyyah, dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Cabang-cabang Persis yang hadir dalam konferensi ini antara lain Cabang Kutaraja Aceh, Betawi, Tanah Abang, Bogor, Cianjur, Cimenteng, Bandung, Cirebon, Majalaya, Mr. Cornelis (Jakarta) ditambah pula Cabang Persistri Bogor, Tanah Abang, dan Bandung.

Konferensi itu diliput  oleh pers yang hadir saat itu antara lain; pers Amal, A.I.D., Nicorck, Pemandangan, Perbintjangan, dan Sin Po. Demikian pula wakil-wakil dari pemerintahan ikut hadir.

Muktamar ini membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan pembinaan internal organisasi, bukan memperluas jumlah cabang maupun anggota. Adapun keputusan dalam Muktamar Persis ketiga itu adalah:  (1) Menetapkan Qanun Persis yang baru, (2) Menetapkan Qanun Persistri, sebagai bagian Istri dari Persis, dan (3) Menetapkan Qanun Pendidikan Islam, sebagai bagian sekolah dari Persis.

Untuk memantapkan roda jamiyyah dan legalisasi gerakan organisasi, Mohammad  Natsir  berusaha  keras  untuk  mendapatkan  status  badan  hukum organisasi dari pemerintah kolonial Belanda. Pengajuan badan hukum Persis oleh Mohammad Natsir diajukan pada tanggal 3 Agustus 1938, namun baru dapat disetujui pada tanggal 24 Agustus 1939 dengan keluarnya status badan hukum bagi Persis dari Directeur van Justitie (Badan Kehakiman) dengan nomor: A.43/30/20, tertanggal 24 Agustus 1939.

Pada masa pendudukan Jepang, ketika semua organisasi Islam dibekukan, para pimpinan dan anggota Persis bergerak sendiri-sendiri menentang usaha Nipponisasi dan pemusyrikkan gaya Jepang. Hingga menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para pimpinan dan anggota Persis menerjunkan diri dalam pergolakan kemerdekaan, dan karenanya tidak pernah ada lagi muktamar organisasi.

3. Muktamar di Jaman Orde Lama

Pasca kemerdekaan, atas ide KH. Mohammad Isa Anshary, Persis mulai melakukan reorganisasi untuk menyusun kembali sistem organisasi yang telah dibekukan selama pendudukan Jepang.

Melalui reorganisasi tahun 1948 yang dapat disebut sebagai Muktamar ke empat, memiliki tujuan utama yaitu  reorganisasi Persis pasca pendudukan Jepang dan Perang Kemerdekaan.

Pada Muktamar ini,  kepemimpinan Persis berada pada para ulama generasi kedua di antaranya K.H. Mohammad Isa Anshary sebagai Ketua Umum Persis (1948-1960), K.H.E.  Abdurrahman, Fakhruddin Al-Khahiri, dan K.H.O. Qomaruddin Saleh.

Pada masa ini Persis dihadapkan pada pergolakan politik yang belum stabil; pemerintah Republik Indonesia sepertinya mulai tergiring ke arah demokrasi terpimpin yang dicanangkan oleh Presiden Soekarno dan mengarah pada pembentukkan negara dan masyarakat dengan ideologi Nasionalis, Agama, Komunis (Nasakom). Reaksinya, Persis mengeluarkan sejumlah "manifesto politik" yang isinya kebanyakan menolak konsepsi Bung Karno tentang Nasakom; dibentuknya Front Anti Komunis oleh Isa Anshary untuk membentengi pengaruh komunis yang sudah sedemikian jauh dalam percaturan politik kenegaraan dan membahayakan umat Islam.

Masalah-masalah di atas menjadi topik pembicaraan yang digelar dalam muktamar Persis  ke lima (17-20 September 1953) dan Muktamar ke enam (15-18 Desember 1956). Kedua muktamar itu tetap memilih Isa Anshary sebagai Ketua Umum PP. Persis. Karenanya dapat difahami apabila program utama Persis pada masa Isa Anshary adalah untuk memenangkan ideologi Islam dalam politik pemerintahan pada masa itu.

Persis kemudian terjun menjadi anggota istimewa Masyumi yang dipimpin oleh Mohammad Natsir. Isa Anshary dan beberapa tokoh Persis lainnya terpilih dalam unsur kepemimpinan Masyumi dan berjuang dalam percaturan politik melalui Masyumi baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Muktamar ke tujuh  berlangsung di Bangil  pada tanggal 2-5 Agustus 1960. Muktamar inilah yang memunculkan konflik internal dalam jamiyyah Persis  yang saya istilahkan dengan "Gelombang Dalam Gelas".

Konflik ini diawali ketika KH. Isa Anshary menyampaikan pidato berjudul Ke Depan dengan Wajah Baru yang intinya menginginkan agar Persis berubah nama dan pola perjuangan sebagaimana layaknya partai politik dengan nama baru "Jamaah Muslimin".

Ide Isa Anshary ini mendapat reaksi keras dari muktamirin yang menolak pidato Isa Anshary. Akibatnya, Muktamar Bangil tidak menghasilkan apa-apa, karena segala keputusan Muktamar dibatalkan melalui hak Veto Majelis Ulama (sekarang Dewan Hisbah).

Karena tidak menghasilkan keputusan apapun, baru pada tahun 1962 diadakan referendum di Bandung untuk memilih ketua umum yang baru. Melalui referendum ini, Ketua Umum PP. Persis dipegang oleh KH. E. Abdurrahman yang mengakhiri masa  kepemimpinan K.H. Mohammad Isa Anshary (1948-1960).

Melalui referendum tahun 1962 sebagai kelanjutan dari Muktamar ke tujuh di Bangil, kepemimpinan Persis dipegang oleh K.H.E.Abdurrahman (1962-1983) yang dihadapkan pada berbagai persoalan internal organisasi maupun persoalan eksternal dengan munculnya berbagai aliran keagamaan yang menyesatkan seperti aliran pembaharu Isa Bugis, Islam Jamaah, Darul Hadits, Inkarus-Sunnah, dan faham-faham sesat lainnya.

4. Dari Muktamar ke Muakhot.

Di bawah kepemimpinan K. H. E. Abdurrahman, terutama setelah terjadinya G. 30 S/PKI---karena diduga ada anggota-anggota yang diragukan itikad baiknya dalam organisasi Persis---dilakukanlah pengawasan ketat untuk menjaga kualitas pelaksanaan dan pengamalan ajaran Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah serta mengutamakan kualitas pelaksanaan disiplin organisasi yang berdasarkan Qanun Asasi dan Qanun Dakhili, tata kerja, thausiyyah, dan seperangkat peraturan yang berlaku dalam jam'iyyah.

Adapun kuantitas, menurut K. H. E. Abdurrahman tidak berarti diabaikan, melainkan sangat dikhawatirkan manakala jumlah yang banyak itu hanya menambah beban dan merupakan buih saja; tidak memberi manfaat sebagaimana yang diharapkan, bahkan sebaliknya dikhawatirkan akan mendatangkan madharat bagi keutuhan dan tegaknya jam'iyyah.

Dasar pemikiran K. H. E. Abdurrahman yang tidak terlalu mementingkan jumlah cabang dan jumlah anggota dapat difahami, karena dalam kepemimpinannya ditekankan arti penting jam'iyyah yang senantiasa harus berada dalam mardhatillah, sebagaimana diungkapkannya pada muakhot Persis tanggal 16 januari 1981.

Di Masa kepemimpinan KH. E. Abdurrahman, hanya dilaksanakan Muktamar dua kali, yakni Muktamar kedelapan yang kembali digelar di  Bandung pada tanggal 25-27 Nopember 1967 dan muktamar ke sembilan dalam bentuk Muakhot (16-18 Januari 1981). Kedua Muktamar ini tetap mempercayakan kepemimpinan Persis dibawah KH.E. Andurrahman.

Muakhot tahun 1981 adalah muktamar yang secara politis menempatkan Persis  sebagai organisasi yang bersifat non-kooperatif terhadap pemerintahan Soeharto. Kebijakan pemerintah Soeharto yang militersitik, represif, dan otoriter serta membahayakan kelangsungan organisasi dan kepentingan umat Islam mendorong Ustad  Abdurrahman untuk tidak menggelar muktamar besar-besaran, melainkan dikemas dalam bentuk muakhot yang bobot dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika Ustad Abdurrahman meninggal dunia pada tahun 1983, K. H. A. Latief Mukhtar, MA terpilih menggantikan kedudukannya sebagai ketua umum (1983-1997).

Pada masa Ustad Latief Mukhtar diadakan Muktamar dua kali, yakni Muktamar  ke sepuluh berlangsung di Garut (6-8 Mei 1990) dan Muktamar ke-11 di Jakarta (2-4 September 1995). Ketika KHA. Latief Mukhtar meninggal dunia tahun 1997, kepemimpinan Persis dipegang oleh KH. Drs. Shiddiq Amien yang menjabat hingga Muktamar ke 12 di Jakarta (2000) dan ia terpilih sebagai ketua umum (2000-2005; dan 2005-2010), namun beliau wafat pada 31 Oktober 2009.

Masa kepemimpinan KHA. Latief Mukhtar (1983-1997) KH. Shiddiq Amien (1997-2009),  Prof. Dr. KH. M. Abdurrahman (2009-2015), dan dilanjutkan saat ini oleh KH. Aceng Zakaria (2015-2020) merupakan proses regenerasi dari tokoh-tokoh Persis kepada eksponen organisasi otonom kepemudaannya (Pemuda Persis).

Pola kebijakan jamiyyah terdapat perbedaan yang cukup mendasar; jika pada awal berdirinya Persis muncul dengan isu-isu kontroversial yang bersifat gebrakan shock therapy, pada masa ini Persis cenderung ke arah low profile yang bersifat persuasif edukatif. Pada masa ini Persis berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis.

Gerak perjuangan Persis tidak terbatas pada persoalan-persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada persoalan-persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam terutama pada persoalan muamalah dan peningkatan pengkajian pemikiran ke-Islaman.

4. Bermimpi Bandung Menjadi Lautan Persis

Muktamar Persis ke-14 di Tasikmalaya menjadi muktamar yang bersejarah, karena untuk pertamakalinya sepanjang berdirinya Persis, Muktamar kali ini dibuka oleh  Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, di kompleks Masjid Aisyah, Tasikmalaya, Jawa Barat. Ketua Panitia Muktamar saat itu, Ketua Bidang Jamiyyah PP. Persis, Tuan Atip Latifulhayat, SH., LLM., Ph. D.

Presiden bersama Ibu Ani Yudhoyono hadir bersama  sejumlah pejabat, antara lain, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi; Menko Kesra Agung Laksono;  dan Menteri Agama Suryadharma Ali; serta Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

Muktamar Persatuan Islam ke-XIV berlangsung selama tiga hari, 25-27 September 2010. Muktamar itu dilaksanakan di tiga pesantren yang ada di  Tasikmalaya dan Garut. Itulah muktamar yang paling meriah karena selain dihadiri oleh Presiden juga berlangsung di basis massa Persis dengan ribuan jamaah yang memeriahkannya.

Muktamar ke-XV  kembali  berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta yang  ketuka itu, asrama haji pondok gede sedang direnovasi dan  hanya  mampu menampung sekitar 1000 jamaah.  Dampaknya panitia mengurangi jumlah peserta dengan 150 orang diwakili satu orang peserta. Pilihan pelaksanaan Muktamar di Jakarta saat itu, tentu jauh berbeda kondisinya dengan muktamar sebelumnya. Sudah empat kali muktamar di Pondok Gede, gaung dan syiarnya kurang luas.

Insya allah, tahun 2020 ini, penyelenggaraan Muktamar ke-16 akan berlangsung di Soreang Kabupaten Bandung, yang dapat mengulang kemeriahan seperti Muktamar di Tasikmalaya dengan beberapa alasan:

Pertama; Persis berdiri di Bandung tahun 1923, Bandung sebagai akar dan basis perjuangan Persis sejak berdirinya hingga saat ini. Pimpinan Pusat Persis, juga berada di Bandung. Dengan demikian, mobilisasi jamaah, untuk memeriahkan Muktamar, agar lebih mudah dan lebih besar.

Kedua, Bandung dan sekitarnya, termasuk Soreang, belum pernah menjadi tempat muktamar yang melibatkan massa dan jamaah Persis dalam jumlah besar kecuali muakhot tahun 1982 padahal basis masa Persis ada di Bandung;

Ketiga, akomodasi dan transportasi lebih mudah. Bandung-Soreang saat ini, mudah dijangkau dengan terhubungnya jalan tol Soreang-Pasirkoja-Pasteur yang memudahkan akses bagi jamaah;

Keempat, pembukaan Muktamar dengan jumlah massa yang besar  bisa saja diselenggarakan di stadion Jalak Harupat yang dapat dihadiri ribuan jamaah dan simpatisan Persis sehingga syiarnya akan lebih terasa;

Kelima, banyak pula pesantren dan mesjid yang siap menampung para muhajirin peserta muktamar, karena wilayah Soreang dan sekitarnya, juga merupakan basis jamaah Persis.

Keenam, tiga hari muktamar di Bandung bisa menghijaukan dan mempersiskan Bandung sekaligus memproklamirkan Bandung sebagai kota Persis;

Saya membayangkan---itupun kalau wabah covid19 sudah berlalu dan aman mengumpulkan masa---melalui Muktamar ke-16,  Bandung-Soreang akan menjadi Lautan Persis. Sepanjang jalan dimana mana berkibar bendera Persis. PERSIS nu Aing tea kalau mengutip bobotoh viking.

5. Esensi Muktamar itu, Musyawarah

Salah satu agenda muktamar Persis  yang biasanya menarik perhatian  jamaah adalah prosesi pemilihan Ketua Umum yang akan menakhodai kapal besar jamiyyah Persis.

Saat ini, Persis dipimpin oleh Al Ustad K.H. Aceng Zakaria, salah satu ulama besar yang dimiliki Persis saat ini. Jika beliau masih bersedia mengemban amanah melanjutkan kepemimpinannya, saya kira muktamar akan berlangsung cepat. Sebab harus diakui, Persis masih kekurangan tokoh ulama yang mumpuni.

Ulama generasi murid KHE Abdurrahman Allahu yarham, tidak banyak lagi yang berperan aktif di jamiyyah. Mungkin tinggal Prof. Dr. KH. Maman Abdurrahman dan KH. Romli yang juga sudah cukup sepuh. Rata rata diatas 70 tahunan

Lapis kedua setelah ustad Aceng, nampaknya belum ada yg menonjol. Dalam pandangan saya, Dr. KH. Dedeng Rosyidin mungkin salah satunya di lapis ini. Disamping ustad Dr. Uyun Kamiludin, Dr. Komarudin Saleh, Ustad Zae Nandang,  Ustad Jalaludin dan ustad Daerobi yang rata rata menjelang usia 60 tahun.

Ada lapis ketiga setelah itu di kisaran usia 50 tahunan. Pada lapis ini, mereka mantan aktivis Pemuda Persis. Ada Prof. Atip Latifulhayat, Ph. D, ada Dr. Irfan Syafrudin, KH. Drs. Ustad Uus Ruhiyat, dan Ustad Wawan Sofwan misalnya.

Usia dibawah 50 tahunan, yang nampak menonjol saat ini ada Dr. KH. Jeje Zaenudin,  Dr. Tiar Anwar Bahtiar,  Dr. Haris Muslim, Dr. Ihsan Setiadi Latif, Dr. Latif Awaludin, Dr. Nasrudin Syarif, Dr. Nurmawan, KH. Amin Mukhtar,  dan masih banyak lagi kader lain yang dari sisi pendidikan cukup mumpuni.

Saya berharap muktamar tahun 2020  lebih mengedepankan musyawarah mufakat dibandingkan dengan pemungutan suara ala demokrasi yang terkadang dapat memecah belah umat.

Jika KH. Aceng Zakaria masih bersedia melanjutkan kepemimpinannya, saya kira aklamasi menjadi solusi. Jika beliau tidak lagi bersedia karena faktor usia misalnya, maka para inohong persis bermusyawarah untuk menentukan penggantinya. Tanpa harus mempertandingkan atau adu geulis antar ulama Persis. Dengan cara itu, jamiyah akan tetap utuh, musyawarah untuk mufakat menjadi pilihan terbaik daripada pemilihan langsung.

Semoga muktamar kali ini lebih kental nuansa musyawarahnya dibanding nuansa demokrasinya.  Tunjukan kepada  umat dan bangsa Indonesia, jamaah Persis jamaah yg taat pada Allah, Rasul, dan imamah.

Yang juga cukup penting, mudah-mudahan Muktamar tahun ini dapat menghasilkan tasykil Pimpinan Pusat yang tangguh, amanah, ikhlas, dan istiqomah sekaligus melahirkan program jihad yang lebih implementatif. Agenda utama yang perlu dibahas dalam Muktamar ke-16 adalah bagaimana menempatkan kembali posisi organisasi Persis sebagai organisasi yang bergelut dalam bidang pengkajian, penelitian, dan menghasilkan produk hukum (Islam) sebagai jawaban terhadap berbagai persoalan umat. Tampilkan kembali ruh utama jamiyyah Persis sebagai penggerak pemikiran Islam di Indonesia.

Wallahualam

TIDAK ADA LOGIKA DAN SAINS DALAM MUSIBAH⁣

TIDAK ADA LOGIKA DAN SAINS DALAM MUSIBAH⁣
oleh : Ustadz Djazuli Ruhan  Basyir

Kalau memang kebersihan bisa mencegah corona, mungkin Italia ngga akan kolaps kena corona, karena Italia termasuk negara terbersih di Eropa.⁣

Kalau memang panas bisa membunuh corona, mungkin Iran ngga akan rubuh karena corona, karena Iran negara gurun yang panas.⁣

Kalau memang kehati-hatian bisa mencegah corona, mungkin pangeran Charles tidak akan terpapar Covid-19, karena hidupnya paling hati-hati dan terjaga.⁣

Dan kalau memang orang yang cuek dan sembrono (maaf) pola hidupnya pasti kena corona, mungkin para pengamen, kuli-kuli kasar dan para pedagang pasar tradisional sudah pada tersungkur semua, terutama orang gila yang hidupnya penuh dengan kotoran terlebih dahulu karena kena corona.⁣

Kenapa demikian? Karena hidup ini tidak harus selalu sejalan dengan teori, sains dan akal manusia.⁣

Jangan lupakan Qodho dan Qodarnya Allah serta kuatkanlah iman kepada keduanya. Dialah Yang Maha Menentukan, Menjamin dan Menjaga. Jangan terlalu yakin dengan pendapat sains.⁣

Sehingga lupa akan kekuasaan-NYA, berpaling dari-NYA, hadapilah takdir buruk nan pahit ini dengan takdir terbaik-Nya yaitu banyak berdoa dan bermunajat kepada-Nya seraya memohon ampun dan meminta agar segera menghentikan bala' yang sangat berat ini.⁣

Rasulullah ﷺ bersabda,⁣

لا يَرُدُّ القَضَاءَ إلاّ  الدُّعَاء⁣

"Tidak ada yang dapat merubah takdir kecuali doa." Hasan. HR. At-Tirmidzi⁣

Ibnul Qayyim berkata,⁣

"Doa merupakan sebab dan ikhtiar terbaik di dunia yang mampu mendatangkan manfaat dan menghindari serta menolak bala."⁣

Kita tidak tahu kapan bala' ini akan berakhir dan kita tidak tahu apakah virus corona ini semakin parah ataukah kian mereda?⁣

Itu rahasia Allah, hanya Dia yang mengetahui jawabannya sedangkan kita hanya bisa beribadah dan bertawakkal. ⁣

Hentikan semua perdebatan, jangan banyak mengeluh, jangan menyebar hoaks, apalagi berburuk sangka kepada Allah!⁣

Ayo tetap waspada terhadap corona, tanpa harus berlebihan menyikapinya, yang pasti corona ini adalah teguran dan ujian yang harus kita hadapi dengan penuh kesabaran, selalu menjaga shalat, taubat dan banyak berdoa. wallaahu a'lam. ⁣

Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat membuka mata hati setiap orang yang membacanya.⁣


MOHAMMAD NATSIR; ULAMA POLITIKUS



Oleh
Dadan Wildan Anas

1. Mohammad Natsir, Kader A. Hassan

A.  Hassan  sebagai guru dan ulama  Persis  adalah  seorang pendidik yang sangat menaruh perhatian  terhadap para pemuda Islam yang tengah menuntut ilmu di  sekolah-sekolah  Belanda, karena dalam keyakinannya para  pemuda Islam  itu adalah calon pemimpin bangsa di masa  depan. Untuk membekali para pemuda pelajar itu dengan ilmu-ilmu agama Islam,  A. Hassan sengaja menyediakan waktu khusus  buat mereka untuk bersama-sama mengkaji dan memperdalam agama Islam. Di antara murid-murid sekolah Belanda yang  sering datang  ke rumah A. Hassan untuk bertanya  dan mmembahas soal-soal  agama Islam adalah Mohammad Natsir.

Mohammad Natsir  dilahirkan di Kampung Jembatan  Berukir,  Alahan Panjang  Sumatera  Barat pada tanggal 17 Juli  1908,  ia adalah  putra pasangan Sutan Saripado  seorang  pegawai pemerintah  dan Khadijah. Mohammad Natsir pergi ke  Bandung  pada 1927 untuk melanjutkan studinya pada AMS  A-2 (Algemene Middelbare School Klasieke Afdeling, setingkat SMA sekarang) setelah ia menyelesaikan sekolah  dasarnya di  HIS  (Hollandsch  Inlandsche  School)  dan  Madrasah Diniyah  di  Solok, Padang  (1916-1923)  dan  pendidikan menengah pertamanya di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) Padang (1923-1927).

Selain menyelesaikan  sekolah formalnya, Natsir pun pernah belajar pada sekolah  agama di  Solok yang dipimpin oleh Tuanku Mudo  Amin,  seorang pengikut dan kawan Haji Rasul. Ia juga mengikuti pelajaran  secara  teratur yang diberikan oleh  Haji  Abdullah Ahmad, seorang tokoh pembaharu di Padang. Dari kegiatannya  berguru kepada beberapa ulama pembaharu itu,  dapat dikatakan bahwa  Natsir  telah  mengenal  ajaran-ajaran pembaharuan Islam ini sejak kecil.

Di  Bandung, minat Natsir terhadap  agama  semakin berkembang.  Pada 1929 ia mulai mengajar agama Islam  di Hollands Inlandsche Kweekschool (HIK: sekolah guru)  dan MULO. Selain itu ia berusaha memperdalam agamanya dengan mengikuti pengajian-pengajian yang diselenggarakan  oleh Persis  di bawah bimbingan A. Hassan, juga  turut  serta secara teratur mengikuti shalat jumat yang diselenggarakan oleh Persis.

Selain itu  pula, Natsir pun mengikuti pelajaran  agama di kelas khusus yang diadakan  oleh  A. Hassan untuk para anggota muda Persis yang sedang belajar di berbagai sekolah milik pemerintah Belanda. Bahkan dengan  inisiatif Natsir,  Persis  kemudian  mendirikan berbagai  lembaga  pendidikan,  antara lain  Pendidikan Islam  (Pendis) dimana Natsir duduk sebagai  direkturnya (1932-1942), serta mendirikan Pesantren Persatuan  Islam pada  tanggal 4 Maret 1936 untuk  membentuk  kader-kader yang  mempunyai keinginan memperdalam dan mampu  mendakwahkan,  mengajarkan, dan membela ajaran  Islam.

Dengan demikian,  Natsir mempunyai hubungan yang  rapat  dengan Persis.
Natsir adalah  orang yang terlibat  dalam  proses kaderisasi  di bawah bimbingan A. Hassan.  Dalam  proses kaderisasi ini, Natsir mengalaminya pula dalam organisasi Jong Islamieten Bond (JIB) Cabang Bandung (1928-1932) di bawah bimbingan Agus Salim. Agus Salim telah berfungsi sebagai  bapak intelektual yang berperan  dalam  membina para  pemuda muslim dalam pergerakan  organisasi  pemuda Islam,  yang  nantinya  banyak  menduduki jabatan  elit politik  mewakili umat Islam. Hasilnya  adalah  kelompok modernis dengan segala kejujuran dan intelektualitasnya.

Natsir menjadi orang yang beruntung mendapatkan  warisan kecendikiaan Agus  Salim dan  warisan  pemahaman  agama Islam dari A.Hassan.   A. Hassan dan Mohamad Natsir adalah dua tokoh yang berkiprah  dan berperan penting dalam Persis. A.  Hassan kemudian  menjadi ujung tombak Persis dan menjadi figur yang  menarik  orang untuk masuk Persis,  karena  Persis pada mulanya tidak lebih dari sekedar kelompok pengajian yang tidak memiliki karakteritik yang jelas.  Karenanya, setelah menemukan karakteristik tersendiri dari ideologi  Islahnya  A.Hassan, Persis menjadi daya pikat yang  kuat bagi  kalangan  muda Islam terdidik,  terutama  di  kota Bandung.

A.  Hassan telah  berfungsi  sebagai  pemimpin kharismatik bagi Persis, dan  dengan berbagai pemikirannya  telah memberikan bentuk dan kepribadian yang  nyata kepada Persis. Sementara Natsir, sebagai kader A. Hassan menjadi tokoh intelektual  muda  Persis  yang  membawa Persis  pada  sentuhan-sentuhan  modern sebagai  sebuah organisasi. Begitu kuatnya pengaruh dan wibawa A. Hassan dan Mohammad Natsir dalam organisasi yang  baru  muncul belakangan ini setelah organisasi lain berdiri, sehingga pada  masa-masa berikutnya  boleh  dikatakan pendirian Persis  dengan pendirian A. Hassan menjadi identik,  dan dibawah Natsir Persis menjelma sebagai sebuah organisasi yang  tidak lagi hanya kelompok diskusi  atau  pengajian tadarusan  kelas pinggiran, tetapi sebagai sebuah organisasi  Islam modernis yang potensial  dan  dalam  waktu singkat telah menempatkan Persis dalam barisan organisasi-organisasi Islam modernis.

2. Aktivitas di Jaman Kolonial Belanda

Dilihat dari sudut pandang politik, latar belakang berdirinya Persis tidak dapat dilepaskan dari kekhawatiran para pendirinya terhadap propaganda-propaganda  kaum nasionalis  dan  komunis.  Dalam  pengajian  rutin  yang dipimpin  oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus,  dua orang  pendiri Persis, topik pembicaraan bisa  bermacam-macam;  mulai  dari perbincangan masalah-masalah  agama atas  dasar Al-Qur'an dan Sunnah, masalah-masalah agama yang  dibicarakan dalam majalah Al-Munir yang terbit  di Padang  dan majalah Al-Manar  dari  Mesir,  pertikaian-pertikaian  antara  Al-Irsyad dan Jamiat Khaer,  sampai pula  kepada topik pembicaraan menarik  tentang  masalah komunisme  yang  telah berhasil memecah  belah  Syarekat Islam  yang begitu kuat yang menyebabkan umat  Islam  di Bandung  menjadi resah.

Masalah komunis di  Bandung  ini juga  menyebabkan perpecahan, terutama setelah Syarekat Islam  lokal Bandung resmi menyokong pihak komunis  pada kongres  nasional  SI yang ke-6 di Surabaya  pada  tahun 1921 (Deliar Noer, 1985:95). Perpecahan ini merupakan sebab timbulnya kelompok-kelompok yang berperan dalam percaturan politik  nasional. Berkembangnya perpecahan di kalangan umat Islam  itu pada mulanya merupakan pertentangan dalam tubuh Syarekat Islam  sendiri setelah masuknya faham komunis (terhadap orang-orang  Islam  di tubuh SI) dan  kemudian  kelompok nasionalis  yang netral agama (yang juga sebagian  besar beragama  Islam). Bila orang komunis pada umumnya  anti agama,  yang  kemudian jadi anti  Islam,  maka  golongan nasionalis  yang netral agama ingin  membatasi  masalah agama  pada  bidang perseorangan.

Golongan nasionalis ini---terutama diwakili Soekarno, yang nantinya berdebat sengit dengan A. Hassan dan Natsir---dalam  pidato-pidatonya,  seringkali  lebih mengagungkan  masa  Hindu  di Indonesia;  sering merujuk pada konsep-konsep Tilak  dan Rabindranath  Tagore  dari India, dan pada  suatu  saat, bahkan lebih membanggakan  Digul  (tempat   pembuangan orang-orang pergerakan nasional di Irian Jaya)  daripada kota  Mekah.

Adapun golongan Komunis, lebih banyak memprotes  golongan kapitalis terhadap rakyat  miskin,  dan kadang-kadang mempersamakan  golongan kapitalis   ini dengan  orang-orang muslim yang kaya yang berhasil  pergi ke Mekah  menunaikan  ibadah  haji  dengan  menggunakan kapal-kapal  milik kapitalis asing (lihat  Deliar  Noer, 1987). Latar belakang politik seperti itu merupakan salah satu  faktor yang mempercepat pendirian organisasi  Persis, terutama untuk menghindari perpecahan yang  terjadi di kalangan umat Islam. Sehingga tepatlah, dalam kondisi demikian,  para  pendiri Persis  menekankan pentingnya persatuan  pemikiran, persatuan rasa,  persatuan suara, dan persatuan  usaha dalam Islam yang  dirangkum  dalam satu  moto  Persatuan Islam yang kemudian  secara  resmi menjadi  nama organisasi yang didirikan pada tanggal  12 September 1923.

Pada  masa  akhir kolonial Belanda,  Persis  tidak secara langsung terlibat dalam aktivitas politik praktis sebagaimana  Syarekat  Islam  dan  organisasi-organisasi yang  berfaham  kebangsaan  yang  bermunculan  kemudian. Namun, Persis tidak dapat melepaskan dirinya dari  persoalan-persoalan politik yang berkembang pada saat  itu. Salah satunya  perbincangan  politik  antara---menurut istilah Endang Syaifuddin Anshary---nasionalis Islami dan nasionalis sekuler tentang Islam dan kebangsaan. Persis, yang  diwakili A. Hassan dan Mohammad  Natsir,  terlibat dalam polemik tersebut melawan kubu Soekarno.

Ketika  faham kebangsaan Indonesia sedang mencari bentuknya, Soekarno melontarkan pemikiran-pemikiran yang banyak dipengaruhi  oleh gerakan  nasionalisnya  Kemal Attaturk  dari  Turki  yang dinilainya  berhasil dalam sistem  kenegaraan.  Soekarno  mengemukakan pemikiran-pemikirannya dalam  artikel  di  majalah  Panji  Islam antara lain ia mengungkapkan bahwa Islam di Turki sangat modern  dan radikal, dan di sana agama telah  dipisahkan dari  negara. Menurutnya, tindakan Kemal Attaturk  dalam memisahkan  agama dan negara dipaksakan  oleh  keperluan Turki sendiri. Ia pun menghendaki agar kebangsaan  Indonesia  pun seperti apa yang berlaku di Turki; agama  dan negara dipisahkan.
Pemikiran Soekarno inilah yang memicu reaksi politik dari Persis, terutama dari A. Hassan  dan Mohammad Natsir.

Menurut A. Hassan dan Natsir, agama dan negara tidak dapat dipisah-pisahkan. Tulisan-tulisan Soekarno yang menunjukkan  maksudnya  untuk  memisahkan  agama  dari kehidupan politik, mendapat  reaksi  keras dari berbagai pihak.  A.  Hassan membuat bantahan dalam majalah Al-Lissan terhadap  artikel Soekarno per kalimat, sehingga menjadi jelas dimana kesalahan-kesalahan pandangan Soekarno itu.

A. Hassan dan Natsir membantah pula beberapa cara berpikir Soekarno  yang seolah-olah hendak  "memodernisasikan"  Islam. Ketika Soekarno membahas soal poligami, misalnya, Natsir mempertahankan  pendapatnya, dengan bersandar  pada  Al-Qur'an dan Sunnah bahwa poligami tidak dilarang. Sementara Soekarno dengan partainya (Partai Nasional  Indonesia-PNI)  menolak poligami,  meskipun  dalam beberapa kesempatan Soekarno harus meralat pendapatnya.

Soekarno, demi masa  PNI-nya,  tetap  menolak  poligami.  Natsir, dengan berdasar Al-Qur'an dan Sunnah, membela  poligami. Kenyataannya, sampai akhir hayatnya Natsir tetap  bermonogami (satu istri), sementara Soekarno semasa hidupnya nikah cerai, dan berpoligami.
Ketika  Soekarno membahas fenomena Turki, dengan menunjukkan berbagai buku yang seolah-olah menjadi  rujukannya,  Natsir dengan cerdik  dan cermat  menunjukkan kekeliruan  Soekarno.

Natsir menunjukkan bagaimana di negara  demokratis Turki yang diciptakan Kemal  Attaturk itu, pers dibungkam, kawan seiring yang banyak  berjasa, semisal  Nuruddin  Pasya,  dilemparkan dari parlemen, ribuan  sekolah agama ditutup dengan paksa, partai  oposisi dilarang, dan  kebokbrokan-kebokbrokan  demokratis lain  yang  tak Islami. Natsir tetap berpendapat  bahwa masalah  hubungan  agama dengan negara memang  penting, tapi tidak berarti bahwa masalah shalat dan air  wudlu, misalnya,  semata-mata  hanya bagian  kecil  yang   tak berarti.

Kepiawaian Natsir dalam menulis berbagai persoalan telah dimulainya sejak ia menjadi siswa AMS,  Natsir telah  banyak menulis dalam berbagai majalah,  terutama dalam majalah Pembela Islam---sebuah majalah yang banyak dikagumi orang karena ketegasannya mempertahankan kemurnian Islam  dari segenap  serangan  yang   memojokkan Islam---yang diterbitkan oleh Persis, juga dalam majalah An-Noer  (Het-Licht) sebuah majalah yang dikelola oleh Pengurus  Besar Persatuan Pemuda Islam  (Jong  Islameten Bond) dimana  Natsir pernah menjadi  Ketua  Badan  Inti (kernlichaam) (Alimin,1957:i).

Sebagai  penulis  kreatif,  Natsir  senang  sekali duduk  seorang  diri  di meja tulisnya;  menulis  untuk menyatakan  pikiran-pikirannya dengan  merdeka, seperti juga  kegemarannya memberi uraian di depan  murid-muridnya. Di masa penjajahan Belanda,  Mohammad Natsir  telah menulis beberapa buku dalam bahasa Belanda yang diperuntukkan bagi para pemuda yang tergabung dalam JIB  antara lain  Komt  tot het Gebed (1931), Mohammad  als  Proffet (1931), Gouden Regels uit den Quran (1932), De Islamietische Vrouw en haar Recht  (1933),  dan  Het Vasten (1934). Tulisannya dalam bahasa Indonesia yang dibukukan adalah Cultuur Islam (1936) yang ditulisnya bersama-sama dengan Prof. C.P.Wolf Kemal Schoemaker.

Demikian pula antara tahun 1936-1941 Natsir banyak menulis terutama dalam mingguan Pandji Islam dan Pedoman Masyarakat yang terbit di Medan. Pada waktu itu tulisan-tulisannya  sudah banyak memasuki  bidang ketatanegaraan,  hal ini disebabkan oleh karena kegentingan  dunia internasional yang  semakin  memuncak.  Setelah Perang   Dunia  II  meletus, dan pemerintah Belanda  terseret  ke dalam kancah peperangan, tulisan-tulisan Natsir  semakin tajam dan semakin tinggi mutunya dalam menghadapi pemerintah   kolonial Belanda.  Sebagian tulisan-tulisanya itulah  kemudian  dibukukan dalam  buku Capita  Selecta jilid  I  dan II (1957).

Akan  tetapi,  meskipun  Natsir banyak  menulis,  orang tidak  banyak  mengenal  namanya ketika  itu  karena ia menggunakan nama samaran  A.  Muchlis.  Karenanya  penulis  yang  bernama  "A.  Muchlis" banyak  dikenal luas oleh para pembaca  majalah-majalah dari desa-desa sampai kepada pegawai tinggi  di  kota-kota, karena tulisan-tulisannya yang penuh argumentasi, bahasanya teratur, halus, dan tajam sindirannya (Alimin, 1957:i). Dalam  berbagai  tulisannya,  Natsir   menempatkan Islam  bukanlah  semata-mata suatu agama,  tetapi  suatu "pandangan  hidup"  yang  meliputi  soal-soal   politik, ekonomi,  sosial, dan kebudayaan. Baginya, Islam  adalah sumber  perjuangan, sumber penentangan  terhadap  segala bentuk  penjajahan,  eksploitasi manusia  atas  manusia,sumber  pemberantasan  kebodohan dan  kejahilan,  sumber pemberantasan kedewaan, juga sumber pemberantasan  kemelaratan dan kemiskinan.

Dalam pandangannya, Islam  tidak memisahkan antara keagamaan dan kenegaraan; Islam adalah primer.
Selain menulis, untuk menghadapi pemerintah  Kolonial  Belanda dari aspek politik  diplomatis,  aktivitas Natsir  diarahkan  pada aktivitas yang  berbau politik. Dalam  hal  ini, perjuangan Natsir  dimaksudkan  sebagai upaya penegakkan cara hidup Islam dalam bidang  politik. Perjuangan ini telah dimulainya sekitar tahun 1930-an di saat  pergerakan  kebangsaan sedang menuju  kematangan. Namun,  pada  waktu itu pergerakan Natsir  lebih  banyak berbentuk gagasan politik tentang hubungan negara dengan Islam, kedudukan nasionalisme, bentuk pemerintahan,  dan sebagainya.

Gagasan tersebut bersama gagasan dari tokoh-tokoh  lainnya  yang seirama kemudian  disalurkan dalam wadah  MIAI,  sehingga   Ia  secara  langsung  mendukung Persis untuk mencatatkan diri sebagai anggota organisasi Majelis  Islam A'la Indonesia (MIAI) yang telah  berdiri tahun  1935.  Dengan masuknya Persis ke dalam  MIAI  pada tahun  1941 sebagai anggota biasa telah memberikan  kontribusi  pemikiran terhadap MIAI, dan kepercayaan  penuh diberikan  oleh  ke-21  organisasi anggota  MIAI  untuk menempatkan Persis yang diwakili A. Hassan dalam jabatan ketua  pembelaan Islam terhadap aliran-aliran yang  akan menghancurkan Islam di Indonesia. Jabatan yang diberikan itu  merupakan suatu pengakuan dari  tokoh-tokoh  ulama Islam dan organisasi-organisasi Islam Indonesia terhadap potensi  Persis dalam bidang itu.

Dalam organisasi  ini, pertemuan-pertemuan antarulama dari berbagai  organisasi menjadi dialog kerjasama untuk memecahkan masalah bersama, dan Persis turut berperan aktif didalamnya. Demikian  pula pada jaman penjajahan Jepang  yang memberikan  harapan baru bagi umat Islam;  harapan  yang disebabkan  oleh  karena  kekecewaan  yang meluas  pada rakyat Indonesia terhadap penolakan pihak Belanda mengenai berbagai tuntutan mereka dalam bidang  politik,  di samping kurangnya kesadaran umat Islam terhadap  fasisme dan imperialisme Jepang yang memang belum kentara.  Maka rakyat  Indonesia pada umumnya mengharapkan  sifat  yang lebih kompromistis dari pihak Jepang dalam hal politik.

Berbeda  dengan  politik  Belanda  yang   memusuhi ulama, Jepang nampaknya berusaha mendekati ulama  bahkan hendak  dijadikannya  sebagai alat  penetrasi ke  dalam kehidupan  rohani  bangsa  Indonesia.  Jepang menyadari bahwa bangsa Indonesia sebagian besar beragama Islam dan penganut  yang taat. Dengan demikian, peranan  ulama  di Indonesia jauh lebih besar daripada peranan para pemimpin  yang hanya berasaskan nasionalisme. Untuk  menarik minat dan perhatian kaum muslimin, Jepang memperlihatkan ketidaksetujuannya  terhadap kebijaksanaan   pemerintah kolonial  Belanda.

Jepang menyatakan  bahwa pemerintah Belanda  telah  banyak  memberikan perhatian   terhadap kristen, sementara kalangan Islam tidak mendapat perhatian.  Jepang  menyatakan ketidaksetujuannya   terhadap kebijaksanaan itu. Namun,  pernyataan Jepang yang akan  memerdekakan Indonesia dan menghormati serta menjunjung tinggi  Islam hanyalah sekedar propaganda, Jepang hendak  memanfaatkan sentimen bangsa dan kaum muslimin Indonesia agar simpati kepada Jepang dan mau membantu Jepang dalam perang  Asia Timur Raya, lain tidak.

Tujuan Jepang yang paling  utama adalah hendak menipponkan bangsa Indonesia; kaum  muslimin, termasuk para ulamanya, dipaksa untuk berseikerei--- membungkukkan badan ke arah matahari terbit setiap pagi; dalam setiap pertemuan umum harus dibuka dengan  saiker setiap kali nama Tenno Heika disebut, hadirin  harus berdiri sigap; setiap penutupan sebuah pertemuan, harus mengucapkan  Banzai  Dai Nippon (hidup Dai  Nippon)  dan Allahu Akbar tiga kali. Untuk menipponkan bangsa Indonesia maka  seluruh pengaruh kebudayaan barat  dan  Arab (Islam) harus dibersihkan dan diganti dengan  kebudayaan Jepang;  sekolah-sekolah/pesantren yang  memakai  bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dan  mengajarkan  bahasa Arab ditutup, semua organisasi Islam dibekukan.

Praktis aktivitas  Persis secara organisatoris pada masa Jepang ini  tidak ada; pesantren Persis bagi remaja dan  pemuda ditutup, yang ada hanyalah pesantren setingkat  Ibtidaiyah  untuk anak-anak.

Melihat  kondisi yang demikian,  muslim  Indonesia pun  sadar, terlebih-lebih Persis yang segera  menyadari bahwa  Jepang bukanlah hendak menghormati Islam, tetapi hendak menghapus Islam untuk diganti dengan shintoisme; atau  paling kurang hendak menshintoismekan  Islam.  Larangan diajarkan aksara dan bahasa Arab sebagai  bahasa pengantar di pesantren-pesantren sudah cukup  mengundang kecurigaan. Di samping itu, perintah seikerei yang dalam gerakannya hampir sama dengan ruku dalam shalat  dilihat oleh  Persis sebagai suatu paksaan untuk berbuat  syrik.  Muslim Indonesia dipaksa ruku bukan ke arah kiblat  yang di Indonesia berada di sebelah barat, tetapi ke  sebelah timur ke arah matahari terbit; ruku bukan kepada  Allah, tetapi kepada  Tenno Heika.

Persis  jelas tidak  dapat menerima  bahwa Tenno Heika adalah keturunan Dewa  Matahari Amaterasu Omikami yang harus disembah dan dihormati dengan  takdzim, karena dalam pandangan Persis  mengakui kebenaran  Shintoisme  sama dengan mengkufurkan Allah. Persis  berpendapat, bahwa Jepang lebih  kafir  daripada Belanda yang masih tergolong ahli kitab. Oleh karena itu sejak  tahun-tahun pertama pendudukan Jepang di  Indonesia Persis sudah kehilangan kepercayaan  terhadap Jepang, bahkan mereka telah menunjukkan sikap  permusuhan. Sikap Persis tidak hanya diperlihatkan oleh unsur-unsur pimpinan  pusatnya,  melainkan  juga ditunjukkan   oleh seluruh anggotanya. Beberapa  pimpinan organisasi Islam lainnya  masih menyatakan mau bekerjasama dengan Jepang, dengan catatan tidak menghina Islam. Namun tidak demikian halnya dengan Persis, Persis menolak bekerjasama dan menentang  setiap kebijakan  pemerintah Jepang. Para pimpinan Persis  dan anggotanya  berusaha sendiri-sendiri  menentang  Jepang, karena secara organisasi tidak memungkinkan.  Resikonya, beberapa  pimpinan  Persis  mengalami  penyiksaan  oleh tentara Jepang antara lain Mohammad Natsir, Isa Anshary, Rusyad Nurdin, dan Eman Sar'an ( Eman Sar'an,1988).

Timbulnya reaksi penolakan terhadap segala kebijakan pemerintah Jepang akibat dari kesalahan politik yang dapat  menyinggung  perasaan  umat Islam  itu  berusaha dihapus oleh pihak Jepang; mereka berusaha menarik kaum muslimin dan mengangkatnya dengan cara memberikan  kebebasan bergerak dalam organisasi Islam yang telah berjalan  sejak  jaman  kolonial  Belanda dengan  mendirikan kembali  MIAI pada tanggal 5 September 1942,  yang kemudian berubah menjadi Majelis Syuro Muslimin  Indonesia (Masyumi)---bukan Masyumi Partai politik pimpinan Mohammad  Natsir. Cara lain yang diadakan oleh pihak  Jepang untuk  menarik  kembali  simpati  kaum muslimin, yang diakhir kemudian memberi keuntungan bagi bangsa  Indonesia, adalah diselenggarakannya latihan-latihan  kemiliteran  bagi para santri, ulama, dan para  pemuda  muslim lainnya.

Adanya  perubahan  sikap politik  Jepang terhadap umat  Islam dan atas permintaan Gubernur Militer  Jepang di  Jawa Barat serta permintaan dari  walikota  Bandung, Mohammad Natsir, dengan persetujuan Persis dan restu  A. Hassan, menerima  jabatan sebagai Kepala Biro Pendidikan pemerintah  Jepang  di Jawa Barat yang  berkedudukan  di Bandung (1942-1945).
Kesempatan ini tidak disia-siakan Natsir  untuk menghimpun kekuatan kaum muslimin,  Natsir kemudian membentuk  Majelis Islam yang  statusnya semi pemerintah dan berhasil menghimpun para muballigh Persis untuk melaksanakan  da'wah  dengan  leluasa sampai  ke pelosok desa dengan berbagai macam fasilitas  pemerintah Jepang yang dimanfaatkan Natsir untuk kepentingan Islam.

Kesempatan inilah yang dijadikan alat da'wah oleh Natsir guna  menyusun kekuatan dan pembinaan iman serta memantapkan  aqidah dari berbagai  upaya  pemusyrikkan  yang dilakukan Jepang. Pada  akhirnya,  usaha Jepang untuk  menarik  umat Islam  ke  dalam pangkuannya ternyata  tidak membuahkan hasil,  justru sebaliknya, umat Islam  memperoleh keuntungan  dari berbagai fasilitas yang  diberikan  Jepang, bukan  untuk membantu Jepang tetapi untuk  kepentingan umat  Islam sendiri sebagaimana dilakukan Natsir.

W.  F. Wertheim dalam kata pengantarnya terhadap buku Harry J. Benda (1980) mengemukakan bahwa matahari  terbit  (baca; Jepang) sia-sia mencoba menarik bulan sabit (baca;  umat Islam)  untuk  menetap di dalam orbitnya. Bulan sabit terlalu besar untuk menjadi satelit yang tidak berbahaya bagi siapapun, bulan sabit tidak mungkin dan tidak  akan hanya jadi sekedar sebuah sputnik.

3. Dari Persis ke Masyumi

Pada konferensi umat Islam  tanggal 7 dan 8 Nopember  1945---tokoh-tokoh Persis turut serta dalam  pertemuan itu meskipun atas nama pribadi-pribadi---diputuskan berdirinya Majelis Syuro Pusat bagi umat Islam Indonesia yang disebut Masyumi sebagai satu-satunya partai politik umat Islam Indonesia. Ketika Persis secara resmi berdiri kembali pada tahun 1948, Persis tercatat sebagai anggota istimewa Masyumi, sebagaimana Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Anggota-anggota Persis secara pribadi dianjurkan untuk memasuki partai Masyumi, dan bahkan beberapa tokoh Persis terpilih sebagai pimpinan  Masyumi di tingkat pusat maupun daerah.

Masuknya Persis sebagai anggota istimewa  Masyumi tidak  lepas dari "fatwa" para ulama Persis sebagaimana terlihat  dalam  tulisan-tulisan  A.Hassan, Mohammad Natsir, dan Isa Anshari yang  menegaskan  bahwa  semua orang  Islam wajib aktif dalam kegiatan politik salah satu kewajiban agama.

Manifesto Persis tahun 1953 menyatakan  bahwa pandangan Persis dalam masalah-masalah agama adalah revolusioner-radikalisme, yaitu aliran yang hendak  mengubah  masyarakat  sampai ke akar-akarnya. Aliran ini adalah aliran Al-Qur'an dan Sunnah; aliran yang hendak membongkar kaum muslimin secara radikal dan revolusioner secara terus terang, tanpa  tedeng  aling-aling, tidak ragu-ragu, dan penuh kepastian. Ini merupakan satu langkah penting dalam rangka menegakkan potensi politik umat Islam yang kuat, sehat, dan (Isa Anshary, 1956:26). Hal senada tertuang pula dalam manifes perjuangan Persis yang menyatakan bahwa: “Persatuan  Islam (Persis) semenjak berdirinya bersemboyan hendak mengembalikan umat Islam  kepada pimpinan  Al-Qur'an dan Sunnah, maka isi semboyan dan inti da'wah itu bukan saja terbatas dalam lapangan aqidah dan ibadah, tetapi lebih luas daripada itu, ialah berjuang menegakkan  keyakinan;  dengan  Al-Qur'an  dan Sunnah berjuang dalam lapangan politik untuk memenangkan ideologi Islam”.

Hal  ini  dipertegas  lagi  oleh  pidato  Mohammad Natsir  pada Muktamar Persis ke VI (19  ) yang  menyatakan bahwa:  “Persatuan Islam yang banyak melakukan  pekerjaan da'wah  mempunyai satu fungsi yang paling besar.  Apa yang tidak tercapai oleh partai politik  seperti Masyumi  atau  PSII harus dilakukan oleh  Persatuan Islam, dimana orang sudah ngeri mendengarkan politik atau mendengar nama Masyumi. Tetapi kalau Persatuan Islam  sebagai satu perkumpulan da'wah saja masih terbuka  jalan  yang luas untuk memperkokoh barisan umat Islam, untuk memberikan tanggungjawab umat Islam,  dan  untuk  menyusun  kekuatan politik  umat Islam. Tetapi politik kita tergantung pada da'wah kita”.

Isa Anshary (1956:48) merumuskan pernyataan politik Persis sebagai suatu perjuangan total dan frontal yang mengandung harapan dan idaman kemenangan dalam tiga lapangan dan arena perjuangan,yaitu:

Pertama, kemenangan dalam lapangan hukum,  konstitusi negara  yang berdasar Al-Qur'an dan Sunnah; lahirnya Republik Indonesia yang berkejayaan dan berkebajikan yang diliputi oleh keampunan illahi.

Kedua, kemenangan dilapangan hukumah, pemerintahan dan kekuasaan negara, baik legislatif maupun eksekutif, sehingga umat Islam berkuasa penuh dalam mengendalikan kekuasaan dan memimpin pemerintahan.

Ketiga, kemenangan di lapangan Mahkum Alaih, lapangan masyarakat dan pergaulan hidup bersama, yang berintikan masyarakat islamiyah di atas kasih sayang persaudaraan dan kemanusiaan yang murni dan asli.

Dengan dasar-dasar  pemikiran di atas, hampir seluruh anggota Persis nampaknya memasuki Masyumi, dan bahkan beberapa  orang diantaranya  menjadi pimpinan. Dalam  Dewan  Pimpinan  Pusat Masyumi periode pertama (1945) Natsir duduk sebagai anggota, kemudian periode keempat (1949) Natsir yang memang brilian telah mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Masyumi. Natsir ketika itu dipersonifikasikan sebagai  kelompok muda dalam partai, dan ia terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat berturut-turut pada  periode kelima (1951), keenam (1952), ketujuh (1954), dan kedelapan (1956). Hal ini menunjukkan kemampuan dan kehandalannya dalam memimpin partai Islam yang cukup disegani.

Keterlibatan Persis dalam Masyumi tentu saja tidak hanya  diwakili Natsir, melainkan juga putra-putra terbaik Persis lainnya. Dalam Pimpinan Pusat Masyumi periode ketujuh (1954) tampil Isa Anshary, Ketua Umum Persis (1948-1960) yang tergolong keras sebagaimana A. Hassan. DiJawa Barat tampil Rusyad Nurdin menjadi Ketua Wilayah Masyumi Jawa Barat.Isa Anshary dan Rusyad Nurdin duduk sebagai anggota DPR dan anggota konstituante melalui Pemilu 1955. Natsir malah sempat menjabat sebagai Perdana Menteri RI (1950) dan menjadi Menteri Penerangan RI dalam Kabinet Syahrir I menggantikan Amir Syarifuddin (1946), Kabinet Syahrir II(1946), Kabinet Syahrir III (1946-1947), dan kabinet Hatta I (1948) (Deliar Noer, 1987). 

Sementara itu A.Hassan tidak langsung memainkan peran politiknya; karena alasan kesehatan dan kesibukan membangun lembaga pendidikan pesantren Persis di Bangil. Meskipun demikian, A. Hassan menyempatkan menulis  beberapa artikel dan fatwa tentang masalah yang sifatnya menunjang posisi Natsir dan Isa Anshary, dan kemudian ia sendiri duduk sebagai anggota Majelis Syuro Masyumi

Dalam Pemilihan Umum 1955, ternyata tidak satu pun aliran-aliran pokok dalam masyarakat Indonesia yang tampil sebagai pemenang. Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia  memberikan suaranya di kotak-kotak suara. Hasil Pemilu pertama ini ternyata dimenangkan oleh empat partai; PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Dengan demikian, yang muncul adalah suatu perimbangan kekuatan yang mengharuskan  adanya  kompromi dalam bidang politik, baik dalam parlemen maupun dalam konstituante. Partai-partai Islam selanjutnya meneruskan perjuangan untuk menegakkan Islam di dalam konstituante.

Di tingkat daerah dan lokal, golongan  Islam cukup mempunyai pengaruh yang melalui para pejabat sipil, namun di tingkat nasional kemajuan  politik Islam telah macet sebagai akibat  dari hasil Pemilu 1955. Sejak saat itu minat serta energi sebagian  besar pemimpin Islam diarahkan pada upaya memperkuat kekuatan diri sendiri.

Demikian pula, Persis pada akhirnya pun mengakhiri peran politiknya yang ditandai dengan hapusnya keanggotaan istimewa dalam partai Masyumi sejak tanggal 8 September 1959. Dalam sambutan Pusat Pimpinan Persis tentang hapusnya keanggotaan istimewa Persis dalam Masyumi dinyatakan beberapa hal antara lain: “Sadar akan fungsinya sebagai penegak dan pembela Qur'an dan Sunnah, jemaah Persatuan Islam secara aktif telah ikut menyertai jalan dan pimpinan perjuangan umat Islam dalam Masyumi; untuk menjaga dan memelihara perjuangan Masyumi itu agar tidak menyimpang dari tuntunan dan patokan Qur'an dan Hadis.

Tugas keagamaan yang menjadi ciri yang khas  dari jamaah Persatuan Islam semenjak berdirinya itu, telah dipenuhinya dalam batas kemungkinan dengan menggunakan segala kesempatan yang terbuka baginya. Dengan nada dan bahasanya sendiri, Persatuan Islam telah memasukkan pandangan dan keyakinan perjuangan dalam segala aspeknya agar Masyumi benar-benar dapat dijadikan tumpangan kepercayaan umat Islam Indonesia. Berakhirnya  keanggotaan istimewa  dalam  Masyumi seperti  diumumkan oleh pimpinan partai Masyumi tertanggal 5 Rabiul Awal 1379 H (8  September  1959), secara  formil  dan  organisatoris  berakhir  pulalah hubungan jamaah Persatuan Islam dengan Masyumi.

Berakhir dan lepasnya hubungan formil organisatoris  itu tidak berarti lepasnya hubungan  hablulllah dan  ukhuwah islamiyah, satu-satunya  modal kekuatan umat Islam di segala masa dan ketika. Kita  berpisah  dalam walikullin wijhatun huwa muwaliha dan kita tetap bersatu dalam tugas fastabikul khairat.Lebih berfaedah berpisah dalam persatuan daripada bersatu dalam perpisahan. Berakhirnya keanggotaan istimewa dalam Masyumi,insya allah akan membuka kemungkinan bagi segenap kita  untuk  menemukan diri  kita kembali,  berjuang membina agama dalam kehidupan yang banyak seginya itu dengan tema dan nada serta bahasa kita masing-masing (Arsip PP. Persis)

4. Mosi Integral Natsir dan PRRI

Ketika Indonesia baru saja merdeka. Belanda  masih tetap  tidak mau mengakui Indonesia sebagai negara  yang telah  merdeka  dan berdaulat. Bahkan  bersikeras untuk bisa masuk kembali, kendatipun Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia telah  memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Belanda sangat gigih untuk bisa menjajah kembali Indonesia. Dengan berbagai upaya, baik provokasi militer dalam Agresi Militer Belanda I (1947) dan Agresi Militer  Belanda II (1949) maupun diplomasi yang  picik, Belanda berusaha memecah belah rakyat dan para  pemimpin bangsa Indonesia. Hasilnya, Belanda berhasil memecah Indonesia yang bulat dan bersatu ke dalam beberapa negara  bagian, dan negara Republik Indonesia merupakan negara  bagian kecil yang wilayahnya terbatas  hanya di Yogyakarta dan sekitarnya. Sedang negara-negara bagian lainnya, hasil ciptaan van Mook, antara lain Negara bagian Pasundan, Negara Bagian Jawa Timur, Negara Bagian Madura, Negara bagian Sumatera Timur, Negara bagian Sumatera Selatan, Negara Bagian Indonesia Timur, Negara Bagian Borneo Timur, dan Negara Bagian Dayak Besar (Busyairi,1988:159).

Dilihat dari kacamata Belanda, adanya negara-negara bagian itu menguntungkan sekali. Sebab, dengan cara demikian, Belanda masih dapat menguasai Indonesia; negara bagian demi negara bagian ke dalam kekuasaanya. Sehingga tidak jarang terjadi, negara bagian satu dengan lainnya saling mencurigai, bahkan bermusuhan.

Melihat keadaan yang demikian, dalam sidang parlemen gabungan RI-RIS, Mohammad Natsir sebagai anggota parlemen dari Masyumi mengajukan mosi kesatuan yang populer dengan sebutan Mosi Integral Natsir. Natsir berpidato: “…Berhubung dengan ini saya ingin memajukan satu mosi kepada pemerintah yang bunyinya demikian: Dewan Perwakilan Rakyat Sementara RIS dalam rapatnya tanggal 3 April 1950 menimbang sangat perlunya penyelesaian yang integral dan pragmatis terhadap akibat - akibat perkembangan politik yang sangat cepat jalannya pada waktu yang akhir- akhir ini.
Memperhatikan: Saudara - saudara rakyat dari berbagai daerah, dan mosi - mosi Dewan Perwakilan Rakyat sebagai saluran dari suara-suara rakyat itu, untuk melebur daerah - daerah Belanda dan menggabungkannya ke dalam Republik Indonesia. Kompak untuk menampung segala akibat-akibat yang tumbuh karenanya, dan persiapan- persiapan untuk itu kita harus diatur begitu rupa, dan menjadi program politik dari pemerintah yang bersangkutan dan dari Pemerintah RIS. Politik pengleburan itu membawa pengaruh besar tentang jalannya politik umum di dalam negeri dari pemerintah di seluruh Indonesia. Memutuskan:
Menganjurkan kepada Pemerintah supaya mengambil inisiatif untuk mencari penyelesaian atau sekurang - kurangya menyusun suatu konsepsi penyelesaian bagi soal - soal yang hangat ang tumbuh sebagai akibat perkembangan politik diwaktu yang akhir - akhir ini dengan cara integral dan program yang tertentu. Jakarta, 3 April 1950.

Mosi inilah yang mengantarkan masing-masing negara bagian untuk bersatu kembali dalam negara kesatuan RI. Mosi ini dibicarakan lebih dahulu dalam Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi, dan nilainya, diakui secara umum,sangat strategis bagi perjuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, dari mosi ini pulalah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan yang bulat dan kokoh. Oleh  pemerintah  dan parlemen RIS  dan  RI,  mosi integral Natsir ini diterima secara bulat, sehingga Bung Karno  pada tanggal 15 Agustus 1950 merasa  perlu untuk mengumumkan  kembalinya Indonesia menjadi  Negara Kesatuan. Dan sejak saat itu, gugurlah negara-negara  boneka buatan  Belanda. Natsir yang telah mencetuskan  adanya mosi itu, oleh Presiden Soekarno diberi kepercayaan untuk menyusun dan memimpin pemerintahan Republik Indonesia pertama setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan (Busyairi, 1988:160).

Natsir sebagai tokoh Partai Masyumi diakui sebagai tokoh yang berjasa luar biasa dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jasa terbesar Natsir adalah kegigihan dan keberhasilannya mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan (1950) setelah sempat dijadikan negara federal melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949.  Mosi Integral Natsir yang dipidatokannya di parlemen pada 3 April 1950 dianggap sebagai bukti peran besarnya dalam mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan

Keberhasilan Natsir dalam menentukan dan  menyelamatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara Republik Indonesia melalui mosi integralnya, telah membawa Natsir ke jenjang kedudukan kepala pemerintahan; sebagai Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia (1950-1951), ketika ia berusia 42 tahun. Kepercayaan ini  diberikan oleh Soekarno dengan  melihat  kepiawaian Natsir dalam diplomasi, intelektualitas yang tinggi, dan aktivitasnya dalam berbagai organisasi. Sebab, sebelumnya  Natsir pernah aktif sebagai anggota  Badan  Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tahun 1945-1946, kemudian menjabat sebagai Menteri Penerangan (1946-1949), Ketua Umum Masyumi (1949-1958), dan anggota parlemen  RI (1950-1958), juga anggota Konstituante RI (1956-1958).

Dalam berbagai jabatannya itu pula,  dalam bulan  April-Mei 1952 ia sempat berkunjung ke  beberapa negara antara lain India, Pakistan, Irak, Turki,  Libanon,  Siria, Mesir, Saudi Arabia, dan Birma.  Pada  tahun 1956 ia menunaikan ibadah haji.
Sebagai Ketua Umum DPP Masyumi (1949-1958), partai Islam terbesar di Indonesia ketika itu, dalam kedudukannya sebagai orang pertama dan juru bicara partai politik Islam, beliau terjun paling depan dan terlibat  langsung dalam pergolakan dan pergulatan politik  praktis.

Dari mulai jalan seiring dan bersanding bahu pada masa  revolusi fisik dan kabinet pertama negara kesatuan dengan Bung Karno, kemudian berbeda pendapat dalam  berbagai persoalan nasional---terutama masalah demokrasi, sampai akhirnya bertentangan faham dengan Soekarno yang cenderung ke arah diktator dan semakin akrab dengan PKI. Ketegangan yang tak terdamaikan dengan Bung Karno ini akhirnya melibatkan Natsir dan beberapa kawan sependiriannya, baik kawan separtai maupun bukan, dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di sumatera yang  secara frontal melawan Bung Karno pada tahun 1958 (Anshary, 1980:vii-viii).

Keterlibatan  Natsir  dan beberapa tokoh partai Islam dalam PRRI menurut Busyairi (1988:165-166) haruslah dilihat secara obyektif dan jujur dengan  melihat keadaan yang melatarbelakangi secara proporsional, yaitu dalam rangka memberi peringatan kepada Presiden Soekarno yang sudah lama bertindak jauh melanggar konstitusi yang berlaku waktu itu(UUDS 1950), dan mulai terpengaruh oleh usaha-usaha dari tokoh-tokoh komunis agar PKI bisa duduk dalam lembaga eksekutif. Berbagai peringatan telah diberikan oleh tokoh-tokoh Islam, baik secara pribadi maupun kelembagaan.Tetapi peringatan yang dilakukan dengan berbagai pendekatan itu tidak ditanggapi,bahkan sebaliknya kaki tangan Soekarno melakukan berbagai penekanan,teror, dan penangkapan-penangkapan terhadap mereka yang tidak setuju terhadap Konsepsi Presiden.

Di sisi lain harus diingat, bahwa kehadiran tokoh-tokoh Masyumi di dalam pemerintahan revolusioner itu adalah tidak mengatasnamakan partai, melainkan atas nama pribadi-pribadi. Demikian pula, hadirnya tokoh-tokoh sipil (dari partai Islam maupun yang lainnya) dalam PRRI menurut kacamata Prof. George Mct. Kahin (1978) justru telah mengurangi gejolak emosional kelompok militer yang terlibat di dalam pergolakan daerah. Secara jujur Kahin memberikan catatan sebagai berikut: "Agaknya telah nampak bagi saya bahwa salah satu dari sumbangan-sumbangan utama Natsir kepada tanah  airnya datang selama masa berjalannya pemberontakan PRRI. karena peristiwa ini telah menjadi sasaran pandangan-pandangan yang begitu berbeda-beda di Indonesia dan sedemikian banyak pula ketidaktahuan diluar negeri, maka peranan di dalamnya memerlukan penelitian cermat yang lebih dekat daripada yang biasanya telah dilakukan.

Penilaian saya sendiri mencerminkan suatu studi yang panjang dari peristiwa tersebut dan terbukanya jalan baru-baru ini dalam memperoleh bahan-bahan keterangan yang belum pernah diperoleh pengarang-pengarang lainnya. Atas dasar ini maka sangat jelaslah sudah, bahwa Natsir haruslah dihargai karena telah memberikan satu sumbangan penting kepada pemeliharaan teritorial dari Indonesia. Dengan disokong Sjafruddin Prawiranegara dan Boerhanoeddin Harahap, ia telah melakukan satu perjuangan yang pada akhirnya berhasil di kalangan dalam PRRI untuk menghalang-halangi mereka yang lebih menyukai pemisahan Sumatera dari Indonesia dan menjadi satu  negara tersendiri. Ia bersikeras terhadap jalan tempuhan seperti itu, walaupun dengan berbuat demikian berarti mengorbankan sokongan pihak luar yang amat berkuasa dan potensial. Maka untuk sebagian besar, karena Natsirlah perjuangan PRRI itu telah dilakukan dalam batas-batas ikatan kesatuan Indonesia".

Tetapi, bagaimanapun pemerintah Soekarno memberikan penilaian lain. Akibat dari adanya PRRI rezim orde lama di bawah pimpinan Soekarno yang berkolaborasi dengan PKI, membubarkan Masyumi pada tahun 1960 karena dianggap terlibat dalam peristiwa PRRI, dan bersama tokoh-tokoh nasional anti komunis lainnya, Natsir meringkuk dalam tahanan, sampai akhirnya dikeluarkan pada tahun 1966  berkat tekanan pada pemerintah ketika itu oleh Angkatan 1966, terutama tekanan yang datang dari KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) yang ditulangpunggungi oleh PII (Pelajar Islam Indonesia) dan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang ditulangpunggungi oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) (Anshary, 1988:viii).
Setelah keluar dari tahanan, Natsir memilih lapangan perjuangan  dalam bidang dakwah Islamiyah dengan mendirikan dan mengetuai Dewan Dakwah Islamiyah (DDII), sambil tidak lengah mengamati berbagai persoalan yang menyangkut nasib Isalm dan ummatnya, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dan setelah itu  nama Mohammad Natsir  melejit dalam dunia internasional, antara lain menjadi anggota terhormat Majlis Ta'sisi Rabithah 'Alam Islami (Moslem World League) sejak 1969 serta sebagai anggota Majlis A'la Al Alamy lil Masajid (Dewan Masjid se-Dunia) sejak 1976 yang bermarkas di Makkah  Al-Mukaramah, juga pernah menjadi Wakil Presiden Mu'tamar 'Alam Islami yang bermarkas di Karachi, dan terakhir beliau mendapat hadiah Penghargaan Internasional Faisal  dari King Faisal Foundation, Riyadh pada tahun  1980  sebagai penghormatan atas jasanya di dunia internasional dalam bidang "Pengkhidmatan Islam". Selain itu, ia pun menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia UKM) dan Universitas Sains Malaysia (USM). Pada  tanggal 10 November 2008, tepat di Hari Pahlawan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan anugerah Pahlawan Nasional kepada Mohammad Natsir. Dengan demikian hapus sudah, stigma bahwa Natsir seorang dalang pemberontakan PRRI Permesta, tetapi Dia adalah Pahlawan Nasional.

Mohammad Natsir menurut Anshary (1988:viii) adalah seorang Dzu  Wujuh, mempunyai banyak wajah  dalam  arti baik. Beliau adalah seorang guru bangsa, pendidik ummat, dan mujahid dakwah; beliau adalah seorang budayawan atau pemikir budaya, dan seorang alim dengan segala atribut yang lekat  dengan gelar itu. Dan Mohammad  Natsir  pun adalah sosok ulama politikus terdepan, seorang negarawan terkemuka, dan last but not least beliau adalah  seorang tokoh  internasional  yang dihormati. Dalam  berbagai kedudukan yang beraneka itu, beliau wafat dalam usia 85 tahun  pada  hari Sabtu tanggal 6  Pebruari  1993  pukul 12.10  WIB  di Rumah Sakit  Cipto Mangunkusumo  Jakarta dengan meninggalkan bekas dan peninggalan jejak langkahnya yang amat bernilai untuk dikaji.

5. Khatimah

Saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan mengutip penggalan puisi Karya Taufik Ismail, 18 Juli 2008  yang berjudul:  “Mohammad Natsir 100 Tahun Dalam Kenangan (17 Juli 1908 – 6 Februari 1993):

Bagi Sejarah..
Dia adalah guru bangsa,
negarawan,
pejuang,
pemikir,
penulis,
cendekiawan,
budayawan,
politikus,
pendidik umat,
mujahid dakwah,
dan tokoh internasional yang dihormati.

Di zaman revolusi...
Dia aktif dalam Komite Nasional Indonesia Pusat.
Tiga kali menjadi Menteri Penerangan,
dan sekali menjadi Perdana Menteri.
Memimpin Masyumi,
berjuang melalui PRRI melawan sentralisme yang didukung PKI.
dan untuk itu habis-habisan direpresi

Sementara itu,
di dunia Islam kepemimpinannya dihargai.
Memasuki ruangan,
Raja faisal berdiri menyongsong kedatangan Natsir,
menyalami dan memeluknya.

Bagi negara,...
Dialah yang lebih dari setengah abad yang lewat,
selepas pengakuan kedaulatan di masa gawat,
ketika situasi nasionall terancam perpecahan
dengan mosi integralnya...
dia mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan momen 15 Agustus 1950 itu dikenang sebagai
Proklamasi Kedua Republik Indonesia.

Cag