Oleh
Dadan Wildan Anas
1. Mohammad Natsir, Kader A. Hassan
A. Hassan sebagai guru dan ulama Persis adalah seorang pendidik yang sangat menaruh perhatian terhadap para pemuda Islam yang tengah menuntut ilmu di sekolah-sekolah Belanda, karena dalam keyakinannya para pemuda Islam itu adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Untuk membekali para pemuda pelajar itu dengan ilmu-ilmu agama Islam, A. Hassan sengaja menyediakan waktu khusus buat mereka untuk bersama-sama mengkaji dan memperdalam agama Islam. Di antara murid-murid sekolah Belanda yang sering datang ke rumah A. Hassan untuk bertanya dan mmembahas soal-soal agama Islam adalah Mohammad Natsir.
Mohammad Natsir dilahirkan di Kampung Jembatan Berukir, Alahan Panjang Sumatera Barat pada tanggal 17 Juli 1908, ia adalah putra pasangan Sutan Saripado seorang pegawai pemerintah dan Khadijah. Mohammad Natsir pergi ke Bandung pada 1927 untuk melanjutkan studinya pada AMS A-2 (Algemene Middelbare School Klasieke Afdeling, setingkat SMA sekarang) setelah ia menyelesaikan sekolah dasarnya di HIS (Hollandsch Inlandsche School) dan Madrasah Diniyah di Solok, Padang (1916-1923) dan pendidikan menengah pertamanya di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) Padang (1923-1927).
Selain menyelesaikan sekolah formalnya, Natsir pun pernah belajar pada sekolah agama di Solok yang dipimpin oleh Tuanku Mudo Amin, seorang pengikut dan kawan Haji Rasul. Ia juga mengikuti pelajaran secara teratur yang diberikan oleh Haji Abdullah Ahmad, seorang tokoh pembaharu di Padang. Dari kegiatannya berguru kepada beberapa ulama pembaharu itu, dapat dikatakan bahwa Natsir telah mengenal ajaran-ajaran pembaharuan Islam ini sejak kecil.
Di Bandung, minat Natsir terhadap agama semakin berkembang. Pada 1929 ia mulai mengajar agama Islam di Hollands Inlandsche Kweekschool (HIK: sekolah guru) dan MULO. Selain itu ia berusaha memperdalam agamanya dengan mengikuti pengajian-pengajian yang diselenggarakan oleh Persis di bawah bimbingan A. Hassan, juga turut serta secara teratur mengikuti shalat jumat yang diselenggarakan oleh Persis.
Selain itu pula, Natsir pun mengikuti pelajaran agama di kelas khusus yang diadakan oleh A. Hassan untuk para anggota muda Persis yang sedang belajar di berbagai sekolah milik pemerintah Belanda. Bahkan dengan inisiatif Natsir, Persis kemudian mendirikan berbagai lembaga pendidikan, antara lain Pendidikan Islam (Pendis) dimana Natsir duduk sebagai direkturnya (1932-1942), serta mendirikan Pesantren Persatuan Islam pada tanggal 4 Maret 1936 untuk membentuk kader-kader yang mempunyai keinginan memperdalam dan mampu mendakwahkan, mengajarkan, dan membela ajaran Islam.
Dengan demikian, Natsir mempunyai hubungan yang rapat dengan Persis.
Natsir adalah orang yang terlibat dalam proses kaderisasi di bawah bimbingan A. Hassan. Dalam proses kaderisasi ini, Natsir mengalaminya pula dalam organisasi Jong Islamieten Bond (JIB) Cabang Bandung (1928-1932) di bawah bimbingan Agus Salim. Agus Salim telah berfungsi sebagai bapak intelektual yang berperan dalam membina para pemuda muslim dalam pergerakan organisasi pemuda Islam, yang nantinya banyak menduduki jabatan elit politik mewakili umat Islam. Hasilnya adalah kelompok modernis dengan segala kejujuran dan intelektualitasnya.
Natsir menjadi orang yang beruntung mendapatkan warisan kecendikiaan Agus Salim dan warisan pemahaman agama Islam dari A.Hassan. A. Hassan dan Mohamad Natsir adalah dua tokoh yang berkiprah dan berperan penting dalam Persis. A. Hassan kemudian menjadi ujung tombak Persis dan menjadi figur yang menarik orang untuk masuk Persis, karena Persis pada mulanya tidak lebih dari sekedar kelompok pengajian yang tidak memiliki karakteritik yang jelas. Karenanya, setelah menemukan karakteristik tersendiri dari ideologi Islahnya A.Hassan, Persis menjadi daya pikat yang kuat bagi kalangan muda Islam terdidik, terutama di kota Bandung.
A. Hassan telah berfungsi sebagai pemimpin kharismatik bagi Persis, dan dengan berbagai pemikirannya telah memberikan bentuk dan kepribadian yang nyata kepada Persis. Sementara Natsir, sebagai kader A. Hassan menjadi tokoh intelektual muda Persis yang membawa Persis pada sentuhan-sentuhan modern sebagai sebuah organisasi. Begitu kuatnya pengaruh dan wibawa A. Hassan dan Mohammad Natsir dalam organisasi yang baru muncul belakangan ini setelah organisasi lain berdiri, sehingga pada masa-masa berikutnya boleh dikatakan pendirian Persis dengan pendirian A. Hassan menjadi identik, dan dibawah Natsir Persis menjelma sebagai sebuah organisasi yang tidak lagi hanya kelompok diskusi atau pengajian tadarusan kelas pinggiran, tetapi sebagai sebuah organisasi Islam modernis yang potensial dan dalam waktu singkat telah menempatkan Persis dalam barisan organisasi-organisasi Islam modernis.
2. Aktivitas di Jaman Kolonial Belanda
Dilihat dari sudut pandang politik, latar belakang berdirinya Persis tidak dapat dilepaskan dari kekhawatiran para pendirinya terhadap propaganda-propaganda kaum nasionalis dan komunis. Dalam pengajian rutin yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus, dua orang pendiri Persis, topik pembicaraan bisa bermacam-macam; mulai dari perbincangan masalah-masalah agama atas dasar Al-Qur'an dan Sunnah, masalah-masalah agama yang dibicarakan dalam majalah Al-Munir yang terbit di Padang dan majalah Al-Manar dari Mesir, pertikaian-pertikaian antara Al-Irsyad dan Jamiat Khaer, sampai pula kepada topik pembicaraan menarik tentang masalah komunisme yang telah berhasil memecah belah Syarekat Islam yang begitu kuat yang menyebabkan umat Islam di Bandung menjadi resah.
Masalah komunis di Bandung ini juga menyebabkan perpecahan, terutama setelah Syarekat Islam lokal Bandung resmi menyokong pihak komunis pada kongres nasional SI yang ke-6 di Surabaya pada tahun 1921 (Deliar Noer, 1985:95). Perpecahan ini merupakan sebab timbulnya kelompok-kelompok yang berperan dalam percaturan politik nasional. Berkembangnya perpecahan di kalangan umat Islam itu pada mulanya merupakan pertentangan dalam tubuh Syarekat Islam sendiri setelah masuknya faham komunis (terhadap orang-orang Islam di tubuh SI) dan kemudian kelompok nasionalis yang netral agama (yang juga sebagian besar beragama Islam). Bila orang komunis pada umumnya anti agama, yang kemudian jadi anti Islam, maka golongan nasionalis yang netral agama ingin membatasi masalah agama pada bidang perseorangan.
Golongan nasionalis ini---terutama diwakili Soekarno, yang nantinya berdebat sengit dengan A. Hassan dan Natsir---dalam pidato-pidatonya, seringkali lebih mengagungkan masa Hindu di Indonesia; sering merujuk pada konsep-konsep Tilak dan Rabindranath Tagore dari India, dan pada suatu saat, bahkan lebih membanggakan Digul (tempat pembuangan orang-orang pergerakan nasional di Irian Jaya) daripada kota Mekah.
Adapun golongan Komunis, lebih banyak memprotes golongan kapitalis terhadap rakyat miskin, dan kadang-kadang mempersamakan golongan kapitalis ini dengan orang-orang muslim yang kaya yang berhasil pergi ke Mekah menunaikan ibadah haji dengan menggunakan kapal-kapal milik kapitalis asing (lihat Deliar Noer, 1987). Latar belakang politik seperti itu merupakan salah satu faktor yang mempercepat pendirian organisasi Persis, terutama untuk menghindari perpecahan yang terjadi di kalangan umat Islam. Sehingga tepatlah, dalam kondisi demikian, para pendiri Persis menekankan pentingnya persatuan pemikiran, persatuan rasa, persatuan suara, dan persatuan usaha dalam Islam yang dirangkum dalam satu moto Persatuan Islam yang kemudian secara resmi menjadi nama organisasi yang didirikan pada tanggal 12 September 1923.
Pada masa akhir kolonial Belanda, Persis tidak secara langsung terlibat dalam aktivitas politik praktis sebagaimana Syarekat Islam dan organisasi-organisasi yang berfaham kebangsaan yang bermunculan kemudian. Namun, Persis tidak dapat melepaskan dirinya dari persoalan-persoalan politik yang berkembang pada saat itu. Salah satunya perbincangan politik antara---menurut istilah Endang Syaifuddin Anshary---nasionalis Islami dan nasionalis sekuler tentang Islam dan kebangsaan. Persis, yang diwakili A. Hassan dan Mohammad Natsir, terlibat dalam polemik tersebut melawan kubu Soekarno.
Ketika faham kebangsaan Indonesia sedang mencari bentuknya, Soekarno melontarkan pemikiran-pemikiran yang banyak dipengaruhi oleh gerakan nasionalisnya Kemal Attaturk dari Turki yang dinilainya berhasil dalam sistem kenegaraan. Soekarno mengemukakan pemikiran-pemikirannya dalam artikel di majalah Panji Islam antara lain ia mengungkapkan bahwa Islam di Turki sangat modern dan radikal, dan di sana agama telah dipisahkan dari negara. Menurutnya, tindakan Kemal Attaturk dalam memisahkan agama dan negara dipaksakan oleh keperluan Turki sendiri. Ia pun menghendaki agar kebangsaan Indonesia pun seperti apa yang berlaku di Turki; agama dan negara dipisahkan.
Pemikiran Soekarno inilah yang memicu reaksi politik dari Persis, terutama dari A. Hassan dan Mohammad Natsir.
Menurut A. Hassan dan Natsir, agama dan negara tidak dapat dipisah-pisahkan. Tulisan-tulisan Soekarno yang menunjukkan maksudnya untuk memisahkan agama dari kehidupan politik, mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. A. Hassan membuat bantahan dalam majalah Al-Lissan terhadap artikel Soekarno per kalimat, sehingga menjadi jelas dimana kesalahan-kesalahan pandangan Soekarno itu.
A. Hassan dan Natsir membantah pula beberapa cara berpikir Soekarno yang seolah-olah hendak "memodernisasikan" Islam. Ketika Soekarno membahas soal poligami, misalnya, Natsir mempertahankan pendapatnya, dengan bersandar pada Al-Qur'an dan Sunnah bahwa poligami tidak dilarang. Sementara Soekarno dengan partainya (Partai Nasional Indonesia-PNI) menolak poligami, meskipun dalam beberapa kesempatan Soekarno harus meralat pendapatnya.
Soekarno, demi masa PNI-nya, tetap menolak poligami. Natsir, dengan berdasar Al-Qur'an dan Sunnah, membela poligami. Kenyataannya, sampai akhir hayatnya Natsir tetap bermonogami (satu istri), sementara Soekarno semasa hidupnya nikah cerai, dan berpoligami.
Ketika Soekarno membahas fenomena Turki, dengan menunjukkan berbagai buku yang seolah-olah menjadi rujukannya, Natsir dengan cerdik dan cermat menunjukkan kekeliruan Soekarno.
Natsir menunjukkan bagaimana di negara demokratis Turki yang diciptakan Kemal Attaturk itu, pers dibungkam, kawan seiring yang banyak berjasa, semisal Nuruddin Pasya, dilemparkan dari parlemen, ribuan sekolah agama ditutup dengan paksa, partai oposisi dilarang, dan kebokbrokan-kebokbrokan demokratis lain yang tak Islami. Natsir tetap berpendapat bahwa masalah hubungan agama dengan negara memang penting, tapi tidak berarti bahwa masalah shalat dan air wudlu, misalnya, semata-mata hanya bagian kecil yang tak berarti.
Kepiawaian Natsir dalam menulis berbagai persoalan telah dimulainya sejak ia menjadi siswa AMS, Natsir telah banyak menulis dalam berbagai majalah, terutama dalam majalah Pembela Islam---sebuah majalah yang banyak dikagumi orang karena ketegasannya mempertahankan kemurnian Islam dari segenap serangan yang memojokkan Islam---yang diterbitkan oleh Persis, juga dalam majalah An-Noer (Het-Licht) sebuah majalah yang dikelola oleh Pengurus Besar Persatuan Pemuda Islam (Jong Islameten Bond) dimana Natsir pernah menjadi Ketua Badan Inti (kernlichaam) (Alimin,1957:i).
Sebagai penulis kreatif, Natsir senang sekali duduk seorang diri di meja tulisnya; menulis untuk menyatakan pikiran-pikirannya dengan merdeka, seperti juga kegemarannya memberi uraian di depan murid-muridnya. Di masa penjajahan Belanda, Mohammad Natsir telah menulis beberapa buku dalam bahasa Belanda yang diperuntukkan bagi para pemuda yang tergabung dalam JIB antara lain Komt tot het Gebed (1931), Mohammad als Proffet (1931), Gouden Regels uit den Quran (1932), De Islamietische Vrouw en haar Recht (1933), dan Het Vasten (1934). Tulisannya dalam bahasa Indonesia yang dibukukan adalah Cultuur Islam (1936) yang ditulisnya bersama-sama dengan Prof. C.P.Wolf Kemal Schoemaker.
Demikian pula antara tahun 1936-1941 Natsir banyak menulis terutama dalam mingguan Pandji Islam dan Pedoman Masyarakat yang terbit di Medan. Pada waktu itu tulisan-tulisannya sudah banyak memasuki bidang ketatanegaraan, hal ini disebabkan oleh karena kegentingan dunia internasional yang semakin memuncak. Setelah Perang Dunia II meletus, dan pemerintah Belanda terseret ke dalam kancah peperangan, tulisan-tulisan Natsir semakin tajam dan semakin tinggi mutunya dalam menghadapi pemerintah kolonial Belanda. Sebagian tulisan-tulisanya itulah kemudian dibukukan dalam buku Capita Selecta jilid I dan II (1957).
Akan tetapi, meskipun Natsir banyak menulis, orang tidak banyak mengenal namanya ketika itu karena ia menggunakan nama samaran A. Muchlis. Karenanya penulis yang bernama "A. Muchlis" banyak dikenal luas oleh para pembaca majalah-majalah dari desa-desa sampai kepada pegawai tinggi di kota-kota, karena tulisan-tulisannya yang penuh argumentasi, bahasanya teratur, halus, dan tajam sindirannya (Alimin, 1957:i). Dalam berbagai tulisannya, Natsir menempatkan Islam bukanlah semata-mata suatu agama, tetapi suatu "pandangan hidup" yang meliputi soal-soal politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Baginya, Islam adalah sumber perjuangan, sumber penentangan terhadap segala bentuk penjajahan, eksploitasi manusia atas manusia,sumber pemberantasan kebodohan dan kejahilan, sumber pemberantasan kedewaan, juga sumber pemberantasan kemelaratan dan kemiskinan.
Dalam pandangannya, Islam tidak memisahkan antara keagamaan dan kenegaraan; Islam adalah primer.
Selain menulis, untuk menghadapi pemerintah Kolonial Belanda dari aspek politik diplomatis, aktivitas Natsir diarahkan pada aktivitas yang berbau politik. Dalam hal ini, perjuangan Natsir dimaksudkan sebagai upaya penegakkan cara hidup Islam dalam bidang politik. Perjuangan ini telah dimulainya sekitar tahun 1930-an di saat pergerakan kebangsaan sedang menuju kematangan. Namun, pada waktu itu pergerakan Natsir lebih banyak berbentuk gagasan politik tentang hubungan negara dengan Islam, kedudukan nasionalisme, bentuk pemerintahan, dan sebagainya.
Gagasan tersebut bersama gagasan dari tokoh-tokoh lainnya yang seirama kemudian disalurkan dalam wadah MIAI, sehingga Ia secara langsung mendukung Persis untuk mencatatkan diri sebagai anggota organisasi Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI) yang telah berdiri tahun 1935. Dengan masuknya Persis ke dalam MIAI pada tahun 1941 sebagai anggota biasa telah memberikan kontribusi pemikiran terhadap MIAI, dan kepercayaan penuh diberikan oleh ke-21 organisasi anggota MIAI untuk menempatkan Persis yang diwakili A. Hassan dalam jabatan ketua pembelaan Islam terhadap aliran-aliran yang akan menghancurkan Islam di Indonesia. Jabatan yang diberikan itu merupakan suatu pengakuan dari tokoh-tokoh ulama Islam dan organisasi-organisasi Islam Indonesia terhadap potensi Persis dalam bidang itu.
Dalam organisasi ini, pertemuan-pertemuan antarulama dari berbagai organisasi menjadi dialog kerjasama untuk memecahkan masalah bersama, dan Persis turut berperan aktif didalamnya. Demikian pula pada jaman penjajahan Jepang yang memberikan harapan baru bagi umat Islam; harapan yang disebabkan oleh karena kekecewaan yang meluas pada rakyat Indonesia terhadap penolakan pihak Belanda mengenai berbagai tuntutan mereka dalam bidang politik, di samping kurangnya kesadaran umat Islam terhadap fasisme dan imperialisme Jepang yang memang belum kentara. Maka rakyat Indonesia pada umumnya mengharapkan sifat yang lebih kompromistis dari pihak Jepang dalam hal politik.
Berbeda dengan politik Belanda yang memusuhi ulama, Jepang nampaknya berusaha mendekati ulama bahkan hendak dijadikannya sebagai alat penetrasi ke dalam kehidupan rohani bangsa Indonesia. Jepang menyadari bahwa bangsa Indonesia sebagian besar beragama Islam dan penganut yang taat. Dengan demikian, peranan ulama di Indonesia jauh lebih besar daripada peranan para pemimpin yang hanya berasaskan nasionalisme. Untuk menarik minat dan perhatian kaum muslimin, Jepang memperlihatkan ketidaksetujuannya terhadap kebijaksanaan pemerintah kolonial Belanda.
Jepang menyatakan bahwa pemerintah Belanda telah banyak memberikan perhatian terhadap kristen, sementara kalangan Islam tidak mendapat perhatian. Jepang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijaksanaan itu. Namun, pernyataan Jepang yang akan memerdekakan Indonesia dan menghormati serta menjunjung tinggi Islam hanyalah sekedar propaganda, Jepang hendak memanfaatkan sentimen bangsa dan kaum muslimin Indonesia agar simpati kepada Jepang dan mau membantu Jepang dalam perang Asia Timur Raya, lain tidak.
Tujuan Jepang yang paling utama adalah hendak menipponkan bangsa Indonesia; kaum muslimin, termasuk para ulamanya, dipaksa untuk berseikerei--- membungkukkan badan ke arah matahari terbit setiap pagi; dalam setiap pertemuan umum harus dibuka dengan saiker setiap kali nama Tenno Heika disebut, hadirin harus berdiri sigap; setiap penutupan sebuah pertemuan, harus mengucapkan Banzai Dai Nippon (hidup Dai Nippon) dan Allahu Akbar tiga kali. Untuk menipponkan bangsa Indonesia maka seluruh pengaruh kebudayaan barat dan Arab (Islam) harus dibersihkan dan diganti dengan kebudayaan Jepang; sekolah-sekolah/pesantren yang memakai bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dan mengajarkan bahasa Arab ditutup, semua organisasi Islam dibekukan.
Praktis aktivitas Persis secara organisatoris pada masa Jepang ini tidak ada; pesantren Persis bagi remaja dan pemuda ditutup, yang ada hanyalah pesantren setingkat Ibtidaiyah untuk anak-anak.
Melihat kondisi yang demikian, muslim Indonesia pun sadar, terlebih-lebih Persis yang segera menyadari bahwa Jepang bukanlah hendak menghormati Islam, tetapi hendak menghapus Islam untuk diganti dengan shintoisme; atau paling kurang hendak menshintoismekan Islam. Larangan diajarkan aksara dan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar di pesantren-pesantren sudah cukup mengundang kecurigaan. Di samping itu, perintah seikerei yang dalam gerakannya hampir sama dengan ruku dalam shalat dilihat oleh Persis sebagai suatu paksaan untuk berbuat syrik. Muslim Indonesia dipaksa ruku bukan ke arah kiblat yang di Indonesia berada di sebelah barat, tetapi ke sebelah timur ke arah matahari terbit; ruku bukan kepada Allah, tetapi kepada Tenno Heika.
Persis jelas tidak dapat menerima bahwa Tenno Heika adalah keturunan Dewa Matahari Amaterasu Omikami yang harus disembah dan dihormati dengan takdzim, karena dalam pandangan Persis mengakui kebenaran Shintoisme sama dengan mengkufurkan Allah. Persis berpendapat, bahwa Jepang lebih kafir daripada Belanda yang masih tergolong ahli kitab. Oleh karena itu sejak tahun-tahun pertama pendudukan Jepang di Indonesia Persis sudah kehilangan kepercayaan terhadap Jepang, bahkan mereka telah menunjukkan sikap permusuhan. Sikap Persis tidak hanya diperlihatkan oleh unsur-unsur pimpinan pusatnya, melainkan juga ditunjukkan oleh seluruh anggotanya. Beberapa pimpinan organisasi Islam lainnya masih menyatakan mau bekerjasama dengan Jepang, dengan catatan tidak menghina Islam. Namun tidak demikian halnya dengan Persis, Persis menolak bekerjasama dan menentang setiap kebijakan pemerintah Jepang. Para pimpinan Persis dan anggotanya berusaha sendiri-sendiri menentang Jepang, karena secara organisasi tidak memungkinkan. Resikonya, beberapa pimpinan Persis mengalami penyiksaan oleh tentara Jepang antara lain Mohammad Natsir, Isa Anshary, Rusyad Nurdin, dan Eman Sar'an ( Eman Sar'an,1988).
Timbulnya reaksi penolakan terhadap segala kebijakan pemerintah Jepang akibat dari kesalahan politik yang dapat menyinggung perasaan umat Islam itu berusaha dihapus oleh pihak Jepang; mereka berusaha menarik kaum muslimin dan mengangkatnya dengan cara memberikan kebebasan bergerak dalam organisasi Islam yang telah berjalan sejak jaman kolonial Belanda dengan mendirikan kembali MIAI pada tanggal 5 September 1942, yang kemudian berubah menjadi Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)---bukan Masyumi Partai politik pimpinan Mohammad Natsir. Cara lain yang diadakan oleh pihak Jepang untuk menarik kembali simpati kaum muslimin, yang diakhir kemudian memberi keuntungan bagi bangsa Indonesia, adalah diselenggarakannya latihan-latihan kemiliteran bagi para santri, ulama, dan para pemuda muslim lainnya.
Adanya perubahan sikap politik Jepang terhadap umat Islam dan atas permintaan Gubernur Militer Jepang di Jawa Barat serta permintaan dari walikota Bandung, Mohammad Natsir, dengan persetujuan Persis dan restu A. Hassan, menerima jabatan sebagai Kepala Biro Pendidikan pemerintah Jepang di Jawa Barat yang berkedudukan di Bandung (1942-1945).
Kesempatan ini tidak disia-siakan Natsir untuk menghimpun kekuatan kaum muslimin, Natsir kemudian membentuk Majelis Islam yang statusnya semi pemerintah dan berhasil menghimpun para muballigh Persis untuk melaksanakan da'wah dengan leluasa sampai ke pelosok desa dengan berbagai macam fasilitas pemerintah Jepang yang dimanfaatkan Natsir untuk kepentingan Islam.
Kesempatan inilah yang dijadikan alat da'wah oleh Natsir guna menyusun kekuatan dan pembinaan iman serta memantapkan aqidah dari berbagai upaya pemusyrikkan yang dilakukan Jepang. Pada akhirnya, usaha Jepang untuk menarik umat Islam ke dalam pangkuannya ternyata tidak membuahkan hasil, justru sebaliknya, umat Islam memperoleh keuntungan dari berbagai fasilitas yang diberikan Jepang, bukan untuk membantu Jepang tetapi untuk kepentingan umat Islam sendiri sebagaimana dilakukan Natsir.
W. F. Wertheim dalam kata pengantarnya terhadap buku Harry J. Benda (1980) mengemukakan bahwa matahari terbit (baca; Jepang) sia-sia mencoba menarik bulan sabit (baca; umat Islam) untuk menetap di dalam orbitnya. Bulan sabit terlalu besar untuk menjadi satelit yang tidak berbahaya bagi siapapun, bulan sabit tidak mungkin dan tidak akan hanya jadi sekedar sebuah sputnik.
3. Dari Persis ke Masyumi
Pada konferensi umat Islam tanggal 7 dan 8 Nopember 1945---tokoh-tokoh Persis turut serta dalam pertemuan itu meskipun atas nama pribadi-pribadi---diputuskan berdirinya Majelis Syuro Pusat bagi umat Islam Indonesia yang disebut Masyumi sebagai satu-satunya partai politik umat Islam Indonesia. Ketika Persis secara resmi berdiri kembali pada tahun 1948, Persis tercatat sebagai anggota istimewa Masyumi, sebagaimana Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Anggota-anggota Persis secara pribadi dianjurkan untuk memasuki partai Masyumi, dan bahkan beberapa tokoh Persis terpilih sebagai pimpinan Masyumi di tingkat pusat maupun daerah.
Masuknya Persis sebagai anggota istimewa Masyumi tidak lepas dari "fatwa" para ulama Persis sebagaimana terlihat dalam tulisan-tulisan A.Hassan, Mohammad Natsir, dan Isa Anshari yang menegaskan bahwa semua orang Islam wajib aktif dalam kegiatan politik salah satu kewajiban agama.
Manifesto Persis tahun 1953 menyatakan bahwa pandangan Persis dalam masalah-masalah agama adalah revolusioner-radikalisme, yaitu aliran yang hendak mengubah masyarakat sampai ke akar-akarnya. Aliran ini adalah aliran Al-Qur'an dan Sunnah; aliran yang hendak membongkar kaum muslimin secara radikal dan revolusioner secara terus terang, tanpa tedeng aling-aling, tidak ragu-ragu, dan penuh kepastian. Ini merupakan satu langkah penting dalam rangka menegakkan potensi politik umat Islam yang kuat, sehat, dan (Isa Anshary, 1956:26). Hal senada tertuang pula dalam manifes perjuangan Persis yang menyatakan bahwa: “Persatuan Islam (Persis) semenjak berdirinya bersemboyan hendak mengembalikan umat Islam kepada pimpinan Al-Qur'an dan Sunnah, maka isi semboyan dan inti da'wah itu bukan saja terbatas dalam lapangan aqidah dan ibadah, tetapi lebih luas daripada itu, ialah berjuang menegakkan keyakinan; dengan Al-Qur'an dan Sunnah berjuang dalam lapangan politik untuk memenangkan ideologi Islam”.
Hal ini dipertegas lagi oleh pidato Mohammad Natsir pada Muktamar Persis ke VI (19 ) yang menyatakan bahwa: “Persatuan Islam yang banyak melakukan pekerjaan da'wah mempunyai satu fungsi yang paling besar. Apa yang tidak tercapai oleh partai politik seperti Masyumi atau PSII harus dilakukan oleh Persatuan Islam, dimana orang sudah ngeri mendengarkan politik atau mendengar nama Masyumi. Tetapi kalau Persatuan Islam sebagai satu perkumpulan da'wah saja masih terbuka jalan yang luas untuk memperkokoh barisan umat Islam, untuk memberikan tanggungjawab umat Islam, dan untuk menyusun kekuatan politik umat Islam. Tetapi politik kita tergantung pada da'wah kita”.
Isa Anshary (1956:48) merumuskan pernyataan politik Persis sebagai suatu perjuangan total dan frontal yang mengandung harapan dan idaman kemenangan dalam tiga lapangan dan arena perjuangan,yaitu:
Pertama, kemenangan dalam lapangan hukum, konstitusi negara yang berdasar Al-Qur'an dan Sunnah; lahirnya Republik Indonesia yang berkejayaan dan berkebajikan yang diliputi oleh keampunan illahi.
Kedua, kemenangan dilapangan hukumah, pemerintahan dan kekuasaan negara, baik legislatif maupun eksekutif, sehingga umat Islam berkuasa penuh dalam mengendalikan kekuasaan dan memimpin pemerintahan.
Ketiga, kemenangan di lapangan Mahkum Alaih, lapangan masyarakat dan pergaulan hidup bersama, yang berintikan masyarakat islamiyah di atas kasih sayang persaudaraan dan kemanusiaan yang murni dan asli.
Dengan dasar-dasar pemikiran di atas, hampir seluruh anggota Persis nampaknya memasuki Masyumi, dan bahkan beberapa orang diantaranya menjadi pimpinan. Dalam Dewan Pimpinan Pusat Masyumi periode pertama (1945) Natsir duduk sebagai anggota, kemudian periode keempat (1949) Natsir yang memang brilian telah mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Masyumi. Natsir ketika itu dipersonifikasikan sebagai kelompok muda dalam partai, dan ia terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat berturut-turut pada periode kelima (1951), keenam (1952), ketujuh (1954), dan kedelapan (1956). Hal ini menunjukkan kemampuan dan kehandalannya dalam memimpin partai Islam yang cukup disegani.
Keterlibatan Persis dalam Masyumi tentu saja tidak hanya diwakili Natsir, melainkan juga putra-putra terbaik Persis lainnya. Dalam Pimpinan Pusat Masyumi periode ketujuh (1954) tampil Isa Anshary, Ketua Umum Persis (1948-1960) yang tergolong keras sebagaimana A. Hassan. DiJawa Barat tampil Rusyad Nurdin menjadi Ketua Wilayah Masyumi Jawa Barat.Isa Anshary dan Rusyad Nurdin duduk sebagai anggota DPR dan anggota konstituante melalui Pemilu 1955. Natsir malah sempat menjabat sebagai Perdana Menteri RI (1950) dan menjadi Menteri Penerangan RI dalam Kabinet Syahrir I menggantikan Amir Syarifuddin (1946), Kabinet Syahrir II(1946), Kabinet Syahrir III (1946-1947), dan kabinet Hatta I (1948) (Deliar Noer, 1987).
Sementara itu A.Hassan tidak langsung memainkan peran politiknya; karena alasan kesehatan dan kesibukan membangun lembaga pendidikan pesantren Persis di Bangil. Meskipun demikian, A. Hassan menyempatkan menulis beberapa artikel dan fatwa tentang masalah yang sifatnya menunjang posisi Natsir dan Isa Anshary, dan kemudian ia sendiri duduk sebagai anggota Majelis Syuro Masyumi
Dalam Pemilihan Umum 1955, ternyata tidak satu pun aliran-aliran pokok dalam masyarakat Indonesia yang tampil sebagai pemenang. Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia memberikan suaranya di kotak-kotak suara. Hasil Pemilu pertama ini ternyata dimenangkan oleh empat partai; PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Dengan demikian, yang muncul adalah suatu perimbangan kekuatan yang mengharuskan adanya kompromi dalam bidang politik, baik dalam parlemen maupun dalam konstituante. Partai-partai Islam selanjutnya meneruskan perjuangan untuk menegakkan Islam di dalam konstituante.
Di tingkat daerah dan lokal, golongan Islam cukup mempunyai pengaruh yang melalui para pejabat sipil, namun di tingkat nasional kemajuan politik Islam telah macet sebagai akibat dari hasil Pemilu 1955. Sejak saat itu minat serta energi sebagian besar pemimpin Islam diarahkan pada upaya memperkuat kekuatan diri sendiri.
Demikian pula, Persis pada akhirnya pun mengakhiri peran politiknya yang ditandai dengan hapusnya keanggotaan istimewa dalam partai Masyumi sejak tanggal 8 September 1959. Dalam sambutan Pusat Pimpinan Persis tentang hapusnya keanggotaan istimewa Persis dalam Masyumi dinyatakan beberapa hal antara lain: “Sadar akan fungsinya sebagai penegak dan pembela Qur'an dan Sunnah, jemaah Persatuan Islam secara aktif telah ikut menyertai jalan dan pimpinan perjuangan umat Islam dalam Masyumi; untuk menjaga dan memelihara perjuangan Masyumi itu agar tidak menyimpang dari tuntunan dan patokan Qur'an dan Hadis.
Tugas keagamaan yang menjadi ciri yang khas dari jamaah Persatuan Islam semenjak berdirinya itu, telah dipenuhinya dalam batas kemungkinan dengan menggunakan segala kesempatan yang terbuka baginya. Dengan nada dan bahasanya sendiri, Persatuan Islam telah memasukkan pandangan dan keyakinan perjuangan dalam segala aspeknya agar Masyumi benar-benar dapat dijadikan tumpangan kepercayaan umat Islam Indonesia. Berakhirnya keanggotaan istimewa dalam Masyumi seperti diumumkan oleh pimpinan partai Masyumi tertanggal 5 Rabiul Awal 1379 H (8 September 1959), secara formil dan organisatoris berakhir pulalah hubungan jamaah Persatuan Islam dengan Masyumi.
Berakhir dan lepasnya hubungan formil organisatoris itu tidak berarti lepasnya hubungan hablulllah dan ukhuwah islamiyah, satu-satunya modal kekuatan umat Islam di segala masa dan ketika. Kita berpisah dalam walikullin wijhatun huwa muwaliha dan kita tetap bersatu dalam tugas fastabikul khairat.Lebih berfaedah berpisah dalam persatuan daripada bersatu dalam perpisahan. Berakhirnya keanggotaan istimewa dalam Masyumi,insya allah akan membuka kemungkinan bagi segenap kita untuk menemukan diri kita kembali, berjuang membina agama dalam kehidupan yang banyak seginya itu dengan tema dan nada serta bahasa kita masing-masing (Arsip PP. Persis)
4. Mosi Integral Natsir dan PRRI
Ketika Indonesia baru saja merdeka. Belanda masih tetap tidak mau mengakui Indonesia sebagai negara yang telah merdeka dan berdaulat. Bahkan bersikeras untuk bisa masuk kembali, kendatipun Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Belanda sangat gigih untuk bisa menjajah kembali Indonesia. Dengan berbagai upaya, baik provokasi militer dalam Agresi Militer Belanda I (1947) dan Agresi Militer Belanda II (1949) maupun diplomasi yang picik, Belanda berusaha memecah belah rakyat dan para pemimpin bangsa Indonesia. Hasilnya, Belanda berhasil memecah Indonesia yang bulat dan bersatu ke dalam beberapa negara bagian, dan negara Republik Indonesia merupakan negara bagian kecil yang wilayahnya terbatas hanya di Yogyakarta dan sekitarnya. Sedang negara-negara bagian lainnya, hasil ciptaan van Mook, antara lain Negara bagian Pasundan, Negara Bagian Jawa Timur, Negara Bagian Madura, Negara bagian Sumatera Timur, Negara bagian Sumatera Selatan, Negara Bagian Indonesia Timur, Negara Bagian Borneo Timur, dan Negara Bagian Dayak Besar (Busyairi,1988:159).
Dilihat dari kacamata Belanda, adanya negara-negara bagian itu menguntungkan sekali. Sebab, dengan cara demikian, Belanda masih dapat menguasai Indonesia; negara bagian demi negara bagian ke dalam kekuasaanya. Sehingga tidak jarang terjadi, negara bagian satu dengan lainnya saling mencurigai, bahkan bermusuhan.
Melihat keadaan yang demikian, dalam sidang parlemen gabungan RI-RIS, Mohammad Natsir sebagai anggota parlemen dari Masyumi mengajukan mosi kesatuan yang populer dengan sebutan Mosi Integral Natsir. Natsir berpidato: “…Berhubung dengan ini saya ingin memajukan satu mosi kepada pemerintah yang bunyinya demikian: Dewan Perwakilan Rakyat Sementara RIS dalam rapatnya tanggal 3 April 1950 menimbang sangat perlunya penyelesaian yang integral dan pragmatis terhadap akibat - akibat perkembangan politik yang sangat cepat jalannya pada waktu yang akhir- akhir ini.
Memperhatikan: Saudara - saudara rakyat dari berbagai daerah, dan mosi - mosi Dewan Perwakilan Rakyat sebagai saluran dari suara-suara rakyat itu, untuk melebur daerah - daerah Belanda dan menggabungkannya ke dalam Republik Indonesia. Kompak untuk menampung segala akibat-akibat yang tumbuh karenanya, dan persiapan- persiapan untuk itu kita harus diatur begitu rupa, dan menjadi program politik dari pemerintah yang bersangkutan dan dari Pemerintah RIS. Politik pengleburan itu membawa pengaruh besar tentang jalannya politik umum di dalam negeri dari pemerintah di seluruh Indonesia. Memutuskan:
Menganjurkan kepada Pemerintah supaya mengambil inisiatif untuk mencari penyelesaian atau sekurang - kurangya menyusun suatu konsepsi penyelesaian bagi soal - soal yang hangat ang tumbuh sebagai akibat perkembangan politik diwaktu yang akhir - akhir ini dengan cara integral dan program yang tertentu. Jakarta, 3 April 1950.
Mosi inilah yang mengantarkan masing-masing negara bagian untuk bersatu kembali dalam negara kesatuan RI. Mosi ini dibicarakan lebih dahulu dalam Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi, dan nilainya, diakui secara umum,sangat strategis bagi perjuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, dari mosi ini pulalah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan yang bulat dan kokoh. Oleh pemerintah dan parlemen RIS dan RI, mosi integral Natsir ini diterima secara bulat, sehingga Bung Karno pada tanggal 15 Agustus 1950 merasa perlu untuk mengumumkan kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan. Dan sejak saat itu, gugurlah negara-negara boneka buatan Belanda. Natsir yang telah mencetuskan adanya mosi itu, oleh Presiden Soekarno diberi kepercayaan untuk menyusun dan memimpin pemerintahan Republik Indonesia pertama setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan (Busyairi, 1988:160).
Natsir sebagai tokoh Partai Masyumi diakui sebagai tokoh yang berjasa luar biasa dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jasa terbesar Natsir adalah kegigihan dan keberhasilannya mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan (1950) setelah sempat dijadikan negara federal melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Mosi Integral Natsir yang dipidatokannya di parlemen pada 3 April 1950 dianggap sebagai bukti peran besarnya dalam mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan
Keberhasilan Natsir dalam menentukan dan menyelamatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara Republik Indonesia melalui mosi integralnya, telah membawa Natsir ke jenjang kedudukan kepala pemerintahan; sebagai Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia (1950-1951), ketika ia berusia 42 tahun. Kepercayaan ini diberikan oleh Soekarno dengan melihat kepiawaian Natsir dalam diplomasi, intelektualitas yang tinggi, dan aktivitasnya dalam berbagai organisasi. Sebab, sebelumnya Natsir pernah aktif sebagai anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tahun 1945-1946, kemudian menjabat sebagai Menteri Penerangan (1946-1949), Ketua Umum Masyumi (1949-1958), dan anggota parlemen RI (1950-1958), juga anggota Konstituante RI (1956-1958).
Dalam berbagai jabatannya itu pula, dalam bulan April-Mei 1952 ia sempat berkunjung ke beberapa negara antara lain India, Pakistan, Irak, Turki, Libanon, Siria, Mesir, Saudi Arabia, dan Birma. Pada tahun 1956 ia menunaikan ibadah haji.
Sebagai Ketua Umum DPP Masyumi (1949-1958), partai Islam terbesar di Indonesia ketika itu, dalam kedudukannya sebagai orang pertama dan juru bicara partai politik Islam, beliau terjun paling depan dan terlibat langsung dalam pergolakan dan pergulatan politik praktis.
Dari mulai jalan seiring dan bersanding bahu pada masa revolusi fisik dan kabinet pertama negara kesatuan dengan Bung Karno, kemudian berbeda pendapat dalam berbagai persoalan nasional---terutama masalah demokrasi, sampai akhirnya bertentangan faham dengan Soekarno yang cenderung ke arah diktator dan semakin akrab dengan PKI. Ketegangan yang tak terdamaikan dengan Bung Karno ini akhirnya melibatkan Natsir dan beberapa kawan sependiriannya, baik kawan separtai maupun bukan, dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di sumatera yang secara frontal melawan Bung Karno pada tahun 1958 (Anshary, 1980:vii-viii).
Keterlibatan Natsir dan beberapa tokoh partai Islam dalam PRRI menurut Busyairi (1988:165-166) haruslah dilihat secara obyektif dan jujur dengan melihat keadaan yang melatarbelakangi secara proporsional, yaitu dalam rangka memberi peringatan kepada Presiden Soekarno yang sudah lama bertindak jauh melanggar konstitusi yang berlaku waktu itu(UUDS 1950), dan mulai terpengaruh oleh usaha-usaha dari tokoh-tokoh komunis agar PKI bisa duduk dalam lembaga eksekutif. Berbagai peringatan telah diberikan oleh tokoh-tokoh Islam, baik secara pribadi maupun kelembagaan.Tetapi peringatan yang dilakukan dengan berbagai pendekatan itu tidak ditanggapi,bahkan sebaliknya kaki tangan Soekarno melakukan berbagai penekanan,teror, dan penangkapan-penangkapan terhadap mereka yang tidak setuju terhadap Konsepsi Presiden.
Di sisi lain harus diingat, bahwa kehadiran tokoh-tokoh Masyumi di dalam pemerintahan revolusioner itu adalah tidak mengatasnamakan partai, melainkan atas nama pribadi-pribadi. Demikian pula, hadirnya tokoh-tokoh sipil (dari partai Islam maupun yang lainnya) dalam PRRI menurut kacamata Prof. George Mct. Kahin (1978) justru telah mengurangi gejolak emosional kelompok militer yang terlibat di dalam pergolakan daerah. Secara jujur Kahin memberikan catatan sebagai berikut: "Agaknya telah nampak bagi saya bahwa salah satu dari sumbangan-sumbangan utama Natsir kepada tanah airnya datang selama masa berjalannya pemberontakan PRRI. karena peristiwa ini telah menjadi sasaran pandangan-pandangan yang begitu berbeda-beda di Indonesia dan sedemikian banyak pula ketidaktahuan diluar negeri, maka peranan di dalamnya memerlukan penelitian cermat yang lebih dekat daripada yang biasanya telah dilakukan.
Penilaian saya sendiri mencerminkan suatu studi yang panjang dari peristiwa tersebut dan terbukanya jalan baru-baru ini dalam memperoleh bahan-bahan keterangan yang belum pernah diperoleh pengarang-pengarang lainnya. Atas dasar ini maka sangat jelaslah sudah, bahwa Natsir haruslah dihargai karena telah memberikan satu sumbangan penting kepada pemeliharaan teritorial dari Indonesia. Dengan disokong Sjafruddin Prawiranegara dan Boerhanoeddin Harahap, ia telah melakukan satu perjuangan yang pada akhirnya berhasil di kalangan dalam PRRI untuk menghalang-halangi mereka yang lebih menyukai pemisahan Sumatera dari Indonesia dan menjadi satu negara tersendiri. Ia bersikeras terhadap jalan tempuhan seperti itu, walaupun dengan berbuat demikian berarti mengorbankan sokongan pihak luar yang amat berkuasa dan potensial. Maka untuk sebagian besar, karena Natsirlah perjuangan PRRI itu telah dilakukan dalam batas-batas ikatan kesatuan Indonesia".
Tetapi, bagaimanapun pemerintah Soekarno memberikan penilaian lain. Akibat dari adanya PRRI rezim orde lama di bawah pimpinan Soekarno yang berkolaborasi dengan PKI, membubarkan Masyumi pada tahun 1960 karena dianggap terlibat dalam peristiwa PRRI, dan bersama tokoh-tokoh nasional anti komunis lainnya, Natsir meringkuk dalam tahanan, sampai akhirnya dikeluarkan pada tahun 1966 berkat tekanan pada pemerintah ketika itu oleh Angkatan 1966, terutama tekanan yang datang dari KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) yang ditulangpunggungi oleh PII (Pelajar Islam Indonesia) dan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang ditulangpunggungi oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) (Anshary, 1988:viii).
Setelah keluar dari tahanan, Natsir memilih lapangan perjuangan dalam bidang dakwah Islamiyah dengan mendirikan dan mengetuai Dewan Dakwah Islamiyah (DDII), sambil tidak lengah mengamati berbagai persoalan yang menyangkut nasib Isalm dan ummatnya, baik di dalam maupun di luar negeri.
Dan setelah itu nama Mohammad Natsir melejit dalam dunia internasional, antara lain menjadi anggota terhormat Majlis Ta'sisi Rabithah 'Alam Islami (Moslem World League) sejak 1969 serta sebagai anggota Majlis A'la Al Alamy lil Masajid (Dewan Masjid se-Dunia) sejak 1976 yang bermarkas di Makkah Al-Mukaramah, juga pernah menjadi Wakil Presiden Mu'tamar 'Alam Islami yang bermarkas di Karachi, dan terakhir beliau mendapat hadiah Penghargaan Internasional Faisal dari King Faisal Foundation, Riyadh pada tahun 1980 sebagai penghormatan atas jasanya di dunia internasional dalam bidang "Pengkhidmatan Islam". Selain itu, ia pun menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia UKM) dan Universitas Sains Malaysia (USM). Pada tanggal 10 November 2008, tepat di Hari Pahlawan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan anugerah Pahlawan Nasional kepada Mohammad Natsir. Dengan demikian hapus sudah, stigma bahwa Natsir seorang dalang pemberontakan PRRI Permesta, tetapi Dia adalah Pahlawan Nasional.
Mohammad Natsir menurut Anshary (1988:viii) adalah seorang Dzu Wujuh, mempunyai banyak wajah dalam arti baik. Beliau adalah seorang guru bangsa, pendidik ummat, dan mujahid dakwah; beliau adalah seorang budayawan atau pemikir budaya, dan seorang alim dengan segala atribut yang lekat dengan gelar itu. Dan Mohammad Natsir pun adalah sosok ulama politikus terdepan, seorang negarawan terkemuka, dan last but not least beliau adalah seorang tokoh internasional yang dihormati. Dalam berbagai kedudukan yang beraneka itu, beliau wafat dalam usia 85 tahun pada hari Sabtu tanggal 6 Pebruari 1993 pukul 12.10 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dengan meninggalkan bekas dan peninggalan jejak langkahnya yang amat bernilai untuk dikaji.
5. Khatimah
Saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan mengutip penggalan puisi Karya Taufik Ismail, 18 Juli 2008 yang berjudul: “Mohammad Natsir 100 Tahun Dalam Kenangan (17 Juli 1908 – 6 Februari 1993):
Bagi Sejarah..
Dia adalah guru bangsa,
negarawan,
pejuang,
pemikir,
penulis,
cendekiawan,
budayawan,
politikus,
pendidik umat,
mujahid dakwah,
dan tokoh internasional yang dihormati.
Di zaman revolusi...
Dia aktif dalam Komite Nasional Indonesia Pusat.
Tiga kali menjadi Menteri Penerangan,
dan sekali menjadi Perdana Menteri.
Memimpin Masyumi,
berjuang melalui PRRI melawan sentralisme yang didukung PKI.
dan untuk itu habis-habisan direpresi
Sementara itu,
di dunia Islam kepemimpinannya dihargai.
Memasuki ruangan,
Raja faisal berdiri menyongsong kedatangan Natsir,
menyalami dan memeluknya.
Bagi negara,...
Dialah yang lebih dari setengah abad yang lewat,
selepas pengakuan kedaulatan di masa gawat,
ketika situasi nasionall terancam perpecahan
dengan mosi integralnya...
dia mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan momen 15 Agustus 1950 itu dikenang sebagai
Proklamasi Kedua Republik Indonesia.
Cag

Tidak ada komentar:
Posting Komentar