14 April 2020

RELFLEKSI JELANG SERATUS TAHUN PERSIS



RELFLEKSI JELANG SERATUS TAHUN PERSIS

Oleh: Dadan Wildan Anas

1. Muqaddimah

Tampilnya jamiyyah Persatuan islam (Persis) dalam pentas sejarah Islam di Indonesia pada awal abad ke-20 telah memberikan corak dan warna baru dalam gerakan pembaruan Islam.

Persis lahir sebagai jawaban atas tantangan dari kondisi umat Islam yang tenggelam dalam kejumudan (kemandegan berfikir), terperosok ke dalam kehidupan mistisisme yang berlebihan, tumbuh suburnya khurafat, bidah, takhayul, syirik, musyrik, rusaknya moral, dan lebih dari itu, umat Islam terbelenggu oleh penjajahan kolonial Belanda yang berusaha memadamkan cahaya Islam.

Situasi demikian kemudian mengilhami munculnya gerakan reformasi Islam, yang pada gilirannya, melalui kontak-kontak intelektual, mempengaruhi masyarakat Islam Indonesia untuk melakukan pembaharuan Islam.

Lahirnya Persis Diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan (pengajian) agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus. Kesadaran akan kehidupan berjamaah, berimamah, berimarah dalam menyebarkan syiar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan ciri dan karateristik yang khas.

Pada hari Senin, tanggal 12 September 1923 bertepatan dengan tanggal 1 Shafar 1342 H, kelompok tadarus ini secara resmi mendirikan organisasi yang diberi nama Persatuan Islam (Persis).

Nama persis ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad dan jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam. Falsafah ini didasarkan kepada firman Allah Swt dalam Al Quran Surat Ali Imran ayat 103: Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (undang-undang/aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai berai. Serta sebuah hadits Nabi Saw, yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Kekuatan Allah itu bersama al-jamaah.

2.Tujuan dan Aktivitas Persis.

Berbeda dengan organisasi-organisasi lain yang berdiri pada awal abad ke-20, menurut Fiederspiel (1970:11) Persis mempunyai ciri tersendiri; kegiatannya dititikberatkan pada pembentukkan faham keagamaan. Sedangkan kelompok-kelompok pergerakan yang telah diorganisasikan sebelumnya, misalnya Boedi Oetomo (1908) hanya bergerak di bidang pendidikan bagi orang-orang pribumi (khususnya orang-orang Jawa dan Madura); Syarekat Islam (1912) bergerak dalam bidang perdagangan dan politik; dan Muhammadiyah (1912) gerakannya diperuntukkan bagi kesejahteraan sosial masyarakat muslim serta kegiatan pendidikan keagamaan.

Sejalan dengan ini, Isa Anshary (1958:6) mengemukakan bahwa Persis tampil sebagai sebuah organisasi dari kaum muslimin yang sefaham dan sekeyakinan; kaum pendukung dan penegak Qur'an-Sunnah; ia mengutamakan perjuangan dalam lapangan ideologi Islam, tidak dalam lapangan organisasi. Persis berjuang membentuk dirinya menjadi intisari dari kaum muslimin; ia mencari kualitas, bukan kuantitas; ia mencari isi, bukan mencari jumlah. Persis tampil sebagai suatu sumber kebangkitan dan kesadaran baru; menjadi daya dinamika yang menggerakkan kebangunan umat Islam di Indonesia.

Karena itulah, sejak berdirinya hingga perkembangannya kemudian,   Persis pada umumnya kurang memberikan penekanan bagi kegiatan organisasi. Ia tidak terlalu berminat untuk membentuk banyak cabang atau menambah sebanyak mungkin jumlah anggota. Pembentukkan sebuah cabang tergantung semata-mata pada inisiatif peminat dan tidak didasarkan pada suatu rencana yang dilakukan oleh pimpinan organisasi itu sendiri. Namun demikian, pengaruh organisasi ini jauh lebih besar dibandingkan baik dengan jumlah cabang maupun jumlah anggotanya.

Pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan terutama pada faham Al-Quran dan Sunnah. Hal ini dilakukan berbagai macam aktivitas diantaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum, tabligh, khutbah, kelompok studi, tadarus, mendirikan sekolah-sekolah (pesantren), menerbitkan majalah-majalah dan kitab-kitab, serta berbagai aktifitas keagamaan lainnya. Tujuan utamanya adalah terlaksananya syariat Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.

Pada masa penjajahan Belanda, Persis memiliki dua sisi perjuangan; ke dalam, Persis secara aktif membersihkan Islam dari faham-faham yang tidak berdasarkan Al-Quran dan hadis Nabi terutama yang menyangkut aqidah dan ibadah serta menyeru umat Islam supaya berjuang atas dasar Al-Quran dan Sunnah. Sedangkan perjuangan ke luar, Persis secara aktif menentang dan melawan setiap aliran dan gerakan anti Islam yang hendak merusak dan menghancurkan Islam di Indonesia.

Karena itulah segala aktivitas dan perjuangannya ditekankan pada usaha menyiarkan, menyebarkan, dan mengembangkan faham Al-Quran dan As-Sunnah.

Sejak berdirinya hingga sekarang, diakui atau tidak, dalam gerakan pembaruan Islam di Indonesia, Persis telah menempatkan dirinya sebagai barisan pelopor, barisan paling depan dalam memperjuangkan aqidah Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

Untuk mencapai tujuan jamiyyah, Persis melaksanakan berbagai kegiatan antara lain pendidikan yang dimulai dengan mendirikan Pesantren Persis pada tanggal 4 Maret 1936. Dari pesantren Persis ini kemudian berkembang berbagai lembaga pendidikan mulai dari Raudlatul Athfal (Taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi. Kemudian menerbitkan berbagai buku, kitab-kitab, dan majalah antara lain majalah Pembela Islam (1929), majalah Al-Fatwa, (1931), majalah Al-Lissan (1935), majalah At-taqwa (1937), majalah berkala Al-Hikam (1939), Majalah Aliran Islam (1948), majalah Risalah (1962), majalah berbahasa Sunda (Iber), serta berbagai majalah yang diterbitkan di cabang-cabang Persis.

Selain pendidikan dan penerbitan, kegiatan rutin adalah menyelenggarakan pengajian dan diskusi yang banyak digelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif Pimpinan Pusat Persis maupun permintaan dari cabang-cabang Persis, undangan-undangan dari organisasi Islam lainnya, serta masyarakat luas.

Demikian pula serangkaian kegiatan khotbah dan tabligh-tabligh banyak digelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif Pusat Pimpinan Persis maupun permintaan dari cabang-cabang Persis, undangan dari organisasi-organisasi Islam lainnya serta masyarakat luas.

Dalam kegiatan tabligh ini, yang patut dicatat dan khas Persis, tidak hanya bersifat ceramah sebagaimana biasanya, tetapi juga diisi dengan menggelar perdebatan tentang berbagai masalah keagamaan; di antaranya perdebatan Persis dengan Al-Ittihadul Islam di Sukabumi (1932), perdebatan dengan kelompok Ahmadiyah (1933), perdebatan dengan Nahdlatul Ulama (1936), serta serangkaian perdebatan dengan orang-orang kristen, perdebatan dengan kelompok nasionalis, bahkan polemik yang berkepanjangan antara A.Hassan dengan Ir. Soekarno tentang faham kebangsaan. Aktivitas da'wah dengan perdebatan ini tidak lagi dilakukan pada masa sekarang, karena Persis telah mengubah metoda dakwah; tidak lagi melakukan gebrakkan yang bersifat shock therapy tetapi lebih cenderung ke arah low profile yang bersifat persuasif edukatif.

Di awal abad ke-21 aktivitas Persis telah meluas ke dalam aspek-aspek lain, tidak hanya serangkaian kegiatan yang disebutkan di atas, akan tetapi telah meluas ke berbagai bidang yang dibutuhkan oleh umat Islam melalui bidang pendidikan (pendidikan tinggi dan pendidikan dasar/menengah), da'wah, bimbingan haji, perzakatan, sosial ekonomi, perwakafan, dan pembangunan fisik.

Demikian pula fungsi Dewan Hisbah sebagai lembaga tertinggi dalam pengambilan keputusan hukum Islam di kalangan Persis semakin ditingkatkan aktivitasnya serta intensitas penelaahan berbagai masalah hukum keagamaan semakin banyak dan beragam. 

4.Imamah Jamiyyah Persis

Kepemimpinan Persis periode pertama (1923-1942) berada di bawah pimpinan Haji Zamzam, Haji Muhammad Yunus, Ahmad Hassan, dan Muhammad Natsir yang menjalankan roda organisasi pada masa penjajahan kolonial Belanda, yang tentu saja menghadapi tantangan yang berat dalam menyebarkan ide-ide dan pemikirannya.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), ketika semua organisasi Islam dibekukan, para pimpinan dan anggota Persis bergerak sendiri-sendiri menentang usaha Niponisasi dan pemusyrikan ala Jepang. Hingga menjelang proklamasi kemerdekaan.

Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, Persis mulai melakukan reorganisasi untuk menyusun kembali sistem organisasi yang telah dibekukan selama pendudukan Jepang.

Sebelumnya, melalui reorganisasi tahun 1941, kepemimpinan Persis dipegang oleh para ulama generasi kedua diantaranya KH. Muhammad Isa Anshari sebagai ketua umum Persis (1948-1960), K.H.E. Abdurahman, Fakhruddin Al-Khahiri, K.H.O. Qomaruddin Saleh, dll.

Pada masa ini Persis dihadapkan pada pergolakan politik yang belum stabil; pemerintah Republik Indonesia sepertinya mulai tergiring ke arah demokrasi terpimpin yang dicanangkan oleh Presiden Soekarno dan mengarah pada pembentukan negara dan masyarakat dengan ideologi Nasionalis, Agama, Komunis (Nasakom).

Setelah berakhirnya periode kepemimpinan K.H. Muhammad Isa Anshary tahun 1960, kepemimpinan Persis dipegang oleh K.H.E. Abdurahman (1962-1983) yang dihadapkan baik pada berbagai persoalan internal dalam organisasi maupun persoalan eksternal dengan munculnya berbagai aliran keagamaan yang menyesatkan seperti aliran pembaharu Isa Bugis, Islam Jamaah, Darul Hadits, Inkarus Sunnah, Syiah, Ahmadiyyah dan faham sesat lainnya.

Kepemimpinan K.H.E. Abdurahman dilanjutkan oleh K.H.A. Latif Muchtar, MA. (1983-1997); K.H. Shiddiq Amien (1997-2009); Prof. Abdurrahman (2009-2015); dan sekarang KH. Aceng Zakaria (2015-2020)  yang merupakan proses regenerasi dari tokoh-tokoh Persis kepada eksponen organisasi otonom kepemudaannya (Pemuda Persis).

Pada masa ini terdapat perbedaan yang cukup mendasar: jika pada awal berdirinya Persis muncul dengan isu-isu kontroversial yang bersifat gebrakan shock therapy, pada masa ini Persis cenderung ke arah low profile yang bersifrat persuasive edukatif dalam menyebarkan faham-faham al-Quran dan Sunnah.

5. Jelang Seabad Persatuan Islam.

Hampir satu abad, atau 100 tahun, Persis berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis. Gerak perjuangan Persis tidak terbatas pada persoalan persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada persoalan-persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam terutama pada urusan muamalah dan peningkatan pengkajian pemikiran keislaman.

Dengan potensi yang dimiliki Persis melalui kekuatan jamiyyah dengan jumlah anggota simpatisan Persis yang tersebar di seluruh Indonesia dan mancanegara; ditambah Perwakilan Pimpinan Pusat Persis di berbagai wilayah, jajaran jamiyyah dari tingkat Pimpinan Cabang;  Pimpinan Daerah; serta   Pimpinan Wilayah. Ditambah  hadirnya ratusan lembaga pendidikan mulai dari TK/RA;  Diniyah Ula;  Ibtidaiyah;  Tajhiziyah;  Madrasah Tsanawiyah;  Muallimin; sekolah sekolah dari SD SMP, dan SMA/SMK hingga Perguruan Tingga dan beberapa  Mahad  seperti Mahad Al-Imarat di Bandung; dan Mahad Usman bin Affan di Jakarta merupakan kekuatan dakwah dan pendidikan yang cukup besar.

Ditambah lagi, dari sisi maliyah, Persis mengelola ribuan lokasi Wakaf yang   tentunya dapat menggerakkan potensi maliyah umat untuk menopang kegiatan dakwah, tarbiyah, dan siyasah.

Di era globalisasi dan digitalisasi saat ini,  masihkah Persis akan tetap berpegang pada jargon memberantas bidah, khurafat, takhayul dan budaya lokal yang dianggap warisan tradisi Hindu-Budha?

Studi terakhir yang dilakukan Howard M. Federspiel---profesor Ilmu Politik di Ohio State University yang menaruh perhatian pada organisasi Persis sejak tahun 1970-an--dalam buku Labirin Ideologi Muslim, memberikan kategorisasi Persis sebagai organisasi dari kelompok muslim modernis yang mencurahkan perhatiannya pada promosi Islam puritan. 

Persis di era kegemilangannya di tahun 1920-an sampai 1950-an, merupakan perhimpunan yang ideologis dan sangat kontroversial.

Sumbangan penting Persis dalam pentas sejarah Islam Indonesia terletak pada upayanya dalam mendefinisikan penegakan Islam, menentang praktik keagamaan pribumi dan tradisi,  serta memisahkan dengan tegas antara sunnah dan bidah; halal dan haram. Dalam hal ini, sepertinya Persis tidak ramah terhadap budaya. 

Hampir seabad berdirinya Persis, pemikiran-pemikiran Persis, lebih banyak dilahirkan dari hasil pemikiran Ahmad Hassan, sebagai guru utama Persis. Hasil pemikiran A. Hassan yang dilahirkan sejak tahun 1920-an hingga 1950-an, dalam perkembangannya tidak banyak berubah dan  identik dengan pemikiran Persis. Hasilnya, banyak tata cara ibadah, tradisi,  dan budaya yang digolongkan Persis sebagai bidah. Pengucapan niat dalam salat; menalkinkan yang akan dikubur sebagai persiapan untuk menghadapi pengadilan akhirat; membaca zikir saat menghadiri pemakaman;  dan  membaca surat Al-Fatihah untuk orang yang sudah meninggal, dianggap bidah karena tidak satu pun praktik ini yang dapat ditemukan  rujukannya dalam Al-Quran dan sunnah. 

Di sisi lain, Persis tampil akomodatif dengan budaya lokal. Berbeda dengan organisasi Islam lainnya yang berdiri pada awal abad ke-20 seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Al-Irsyad yang  menggunakan bahasa Arab untuk nama organisasinya, Persis justru menamakan organisasinya dengan  menggunakan bahasa Indonesia, bahasa yang mudah difahami oleh masyarakat. Ini sesungguhnya langkah awal Persis dalam membumikan Islam di tanah air.

Tentu saja, penamaan ini memiliki nilai filosofis, untuk mengarahkan harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita Persis sendiri, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam.

6. Khatimah.

Di awal abad ke 21 ini, menjelang seabad berdirinya Persis, tentu kita merindukan  kembali hadirnya Persis sebagai  pencerah sebagaimana kelahirannya di awal abad ke-20.

Di era kesejagatan saat ini, tentu saja aktivitas dan gerakan dakwah Persis tidak hanya bergelut  pada  pemurnian ibadah dan aqidah umat semata, tetapi harus melompat jauh untuk berkontribusi pada persoalan keumatan dan kebangsaan   yang  lebih luas dan makin kompleks.

Kita berharap,  Persis dapat  mengembalikan energi positifnya untuk membangun masyarakat Indonesia yang  berkarakter, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan berdaya saing.  Persis juga diharapkan dapat menjembatani peradaban Islam, timur, dan barat.

Dalam menjalankan risalah dakwah, kita  harus  berkaca  kepada para tokoh Persis di awal abad 20 yang mampu menjadikan organisasi ini  menjadi besar dan mempunyai daya tarik tersendiri. 

Melalui daya tanggap dan apresiatipnya terhadap pemikiran keislaman universal dan keperdulian terhadap pemberdayaan kaum muslimin, para tokoh   Persis mampu merespon berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan, baik  dari perspektif Islam maupun sosial kemasyarakatan. 
Segenap warga

Di era sekarang, jamaah Persis  di seluruh tanah air harus berani mengubah pola, strategi, media, dan metode  dakwah yang lebih terbuka. Para ulama Persis tidak boleh lagi bersikap eksklusif apalagi berdiri di atas menara gading. Tetapi harus terus meningkatkan kualitas dakwah dengan memberikan perhatian besar pada visi ke-Islam-an, kebangsaan,  dan kesejahteraan.

Persis harus lebih aktif dalam menegakkan amar maruf nahi munkar, dengan cara-cara yang tepat dan terukur.
Persis harus mulai mengambil bagian dalam menjembatani dan membangun kebersamaan sekaligus menebarkan keteduhan, kedamaian, dan keteladanan.

Saya berharap, menjelang Muktamar Persis tahun 2020 ini dan tiga tahun menjelang seratus tahun berdirinya Persis, seyogianya Persis dapat lebih menegaskan lagi posisi dan eksistensinya sebagai salah satu ikon penting pergerakan Islam di Indonesia. Persis dapat menempati garda depan dalam merealisasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin.

Wallahualam.

Tidak ada komentar: