14 September 2013

CALEG DAN PEMBODOHAN POLITIK



Oleh Maulana Janah 

 Menjelang pemilihan legislatif 9 April 2009, suasana perpolitikan semakin memanas. Para caleg sibuk menggalang dukungan dari berbagai pihak. Basis-basis masa didatangi oleh calon wakil rakyat tersebut. Adaberaneka ragam cara yang dilakukan oleh para calon legislatif. Ada yang memberikan baksos, pengaspalan jalan, pemberian modal, serta sejumlah cara untuk menarik simpati masyarakat. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat akan peduli dan memilih calon yang memberikan bantuan tersebut ? jawabannya belum tentu. Kondisi masyarakat saat ini tentu sudah sangat berbeda. Saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan realitas-realitas politik dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada calon wakil rakyat yang memberikan sumbangan, dalam pengamatan penulis masyarakat setidaknya sudah mulai cerdas, mereka mengambil sumbangannya, persoalan memilih di TPS mereka berkeyakinan bahwa itu kumaha aing.
Model dan cara dalam menggalang dukungan yang dilakukan oleh para caleg dan parpol masih menggunakan cara-cara lama, seperti pemasangan baligo, spanduk dan memberikan amplop. Padahal ada cara lain yang lebih efektif dalam berkampanye misalnya dengan cara dialog meyakinkan masyarakat dan bedah visi-misi. Namun, sepertinya para caleg lebih mengedepankan pragmatisme dalam mendulang dukungan suara rakyat, ini tentunya tidak mencerminkan seorang calon wakil rakyat. Sikap pragmatisme calon wakil rakyat tersebut tercermin dari pola dan tingkah lakunya dalam menarik dukungan masa. Para calon wakil rakyat lebih suka membeli suara rakyat dengan uang dari pada mencerdaskannya secara politik. Sebenarnya sikap pragmatisme rakyat sangat dipengaruhi oleh sikap pragmatisme para calon wakil rakyat tersebut. Jika calon wakil rakyatnya tidak demikian, tentunnya masyarakat tidak akan dibodohkan dan dijadikan objek politik. Selama ini, pembodohan politik terus terjadi ketimbang pencerdasan politik, maka jangan berharap proses demokrasi kita akan maju dan sehat.
Wakil rakyat sejatinya adalah seseorang yang mewakili rakyat, artinya, dia menyuarakan semua aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya. Untuk itu, calon wakil rakyat tersebut sebelumnya harus dekat, dikenal, dan memahami masyarakat (terutama di daerah pemilihannya). Selain itu, karya nyata juga sangat diperlukan disamping integritas dan kecerdasan sehingga dia memang pantas dan tepat disebut sebagai Wakil Rakyat. Idealnya seorang wakil rakyat diusung langsung oleh masyarakat, karena seharusnya masyarakatlah yang lebih tahu siapa yang lebih pantas mewakili mereka. Fenomena sekarang, masyarakat belum mengusung calonnya, namun tiba-tiba sudah terpampang baligo atau pamflet-pamflet yang menampilkan foto/gambar seorang caleg yang akan mewakili masyarakat setempat, anehnya masyarakat yang akan diwakilinya sama sekali tidak kenal dengan caleg tersebut, baik tentang seluk beluknya atau dengan profilnya.
Di era demokrasi seperti sekarang, caleg hendaknya membekali diri dengan modal sosial yang kuat. Modal yang harus dimiliki bukan hanya modal financial saja namun juga modal jaringan sosial, intelektualitas atau pendidikan, serta kepercayaan publik. Seringkali kita menyaksikan ada beberapa caleg yang tidak memiliki modal sosial yang kuat namun karena keingingan untuk menjadi caleg sangat dominan, maka yang akan terjadi adalah ; caleg tersebut akan melakukan berbagai tindakan yang mengarah kepada kriminalitas dan kebohongan publik seperti pemalsuan ijazah, atau bentuk tindakan lain yang menghilangkan citra caleg. Intinya dia ingin mengejar kepentingan pribadinya saja.
***
Demokrasi bukan hanya dipahami sebagai sarana untuk eksistensi diri, kelompok dan golongan namun juga perlu dipahami bahwa demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan dari semua pihak. Seorang caleg belum cukup hanya bisa menempelkan gambar dan baligo dirinya, namun perlu menyampaikan gagasan dan motif apa sesungguhnya ia menjadi caleg? Karena seringkali kepentingan pribadi caleg itu lebih dominan daripada kepentingan publik.
Di Jawa Barat saja jumlah caleg ratusan orang, dari jumlah ini seberapa banyak caleg yang memiliki integritas dan pro rakyat? Berdasarkan pengalaman sebelumnya, selama ini masyarakat pada umumnya tidak merasakan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan mereka dari wakil-wakil rakyat yang telah mereka pilih. Para caleg begitu gencar mendekati masyarakat dan mengumbar janji ketika menjelang kampanye, tetapi setelah mereka menduduki kursi dewan, jangankan mendengarkan aspirasi masyarakat, untuk datang ber-silaturahim-pun tidak mereka lakukan. Berdasarkan realitas tersebut, kita tidak terlalu berharap adanya jaminan perubahan yang akan dilakukan oleh para calon wakil rakyat yang sekarang sedang berkompetisi untuk maju itu.
Pencerdasan politik bagi masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Masyarakat jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung dalam memilih wakil-wakilnya. Akibatnya demokrasi akan jalan ditempat dan tidak sehat. Oleh sebab itu, pencerdasan politik sangat perlu dilakukan terutama oleh kalangan intelektual seperti perguruan tinggi, mahasiswa, LSM, budayawan, dan media masa. Simpul-simpul inilah yang diharapkan dapat menciptakan sebuah opini publik yang akan membangun kecerdasan masyarakat. Mengapa oleh kaum intelektual? Karena selama ini, parpol dinilai gagal dalam membangun kecerdasan politik masyarakat, sebab parpol memiliki kepentingan dalam hal ini.
Pencerdasan politik dimaksudkan untuk membuka wawasan masyarakat tentang hakikat dari demokrasi itu sendiri. Sebab seringkali pencerdasan politik itu sangat lemah dibandingkan dengan mereka yang berkepentingan mengelola pembodohan politik tersebut. Artinya diperlukan gerakan masal dalam mencerdaskan masyarakat. Jika masyarakat sudah cerdas, maka para caleg akan sangat hati-hati dalam melakukan aktifitasnya atau parpol juga berhati-hati dalam proses pencalegan, tidak sembarangan tapi akan mengedepankan kepentingan publik. David E. Apter (1977) mengemukakan bahwa para pemilih yang dungu atau bodoh dianggap sebagai ancaman buat demokrasi, penelitian ini menunjukan bahwa publik yang tolol, serta ekstrimisme yang menyertainya, dapat mengakibatkan pemilihan berada dalam kegalauan, sehingga selanjutnya akan memperendah tingkat kepercayaan publik.
Akhirnya kita berharap, masyarakat akan menentukan pilihannya di pemilu legislatif nanti berdasarkan rasionalitas dan pilihan cerdas bukan atas dasar emosionalitas dan termakan oleh janji-janji kosong semata. Karena itu masyarakat perlu membedah “jejak rekam” para calon wakil rakyat tersebut. Apakah memiliki citra buruk (terkena KKN, kasus moral dan mesum) dan sejumlah penyakit moral lainnya selama ini.