Oleh Maulana Janah
Menjelang pemilihan legislatif 9 April
2009, suasana perpolitikan semakin memanas. Para caleg sibuk
menggalang dukungan dari berbagai pihak. Basis-basis masa didatangi oleh calon
wakil rakyat tersebut. Adaberaneka ragam cara yang dilakukan oleh para
calon legislatif. Ada yang memberikan baksos, pengaspalan jalan,
pemberian modal, serta sejumlah cara untuk menarik simpati masyarakat.
Pertanyaannya adalah apakah masyarakat akan peduli dan memilih calon yang
memberikan bantuan tersebut ? jawabannya belum tentu. Kondisi masyarakat saat
ini tentu sudah sangat berbeda. Saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan
realitas-realitas politik dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada
calon wakil rakyat yang memberikan sumbangan, dalam pengamatan penulis masyarakat
setidaknya sudah mulai cerdas, mereka mengambil sumbangannya, persoalan memilih
di TPS mereka berkeyakinan bahwa itu kumaha aing.
Model dan cara dalam menggalang
dukungan yang dilakukan oleh para caleg dan parpol masih menggunakan cara-cara
lama, seperti pemasangan baligo, spanduk dan memberikan amplop. Padahal ada
cara lain yang lebih efektif dalam berkampanye misalnya dengan cara dialog
meyakinkan masyarakat dan bedah visi-misi. Namun, sepertinya para caleg lebih
mengedepankan pragmatisme dalam mendulang dukungan suara rakyat, ini tentunya
tidak mencerminkan seorang calon wakil rakyat. Sikap pragmatisme calon wakil
rakyat tersebut tercermin dari pola dan tingkah lakunya dalam menarik dukungan
masa. Para calon wakil rakyat lebih suka membeli suara rakyat dengan
uang dari pada mencerdaskannya secara politik. Sebenarnya sikap pragmatisme
rakyat sangat dipengaruhi oleh sikap pragmatisme para calon wakil rakyat
tersebut. Jika calon wakil rakyatnya tidak demikian, tentunnya masyarakat tidak
akan dibodohkan dan dijadikan objek politik. Selama ini, pembodohan politik
terus terjadi ketimbang pencerdasan politik, maka jangan berharap proses demokrasi
kita akan maju dan sehat.
Wakil rakyat sejatinya adalah
seseorang yang mewakili rakyat, artinya, dia menyuarakan semua aspirasi
masyarakat dan memperjuangkannya. Untuk itu, calon wakil rakyat tersebut
sebelumnya harus dekat, dikenal, dan memahami masyarakat (terutama di daerah
pemilihannya). Selain itu, karya nyata juga sangat diperlukan disamping
integritas dan kecerdasan sehingga dia memang pantas dan tepat disebut sebagai
Wakil Rakyat. Idealnya seorang wakil rakyat diusung langsung oleh masyarakat,
karena seharusnya masyarakatlah yang lebih tahu siapa yang lebih pantas
mewakili mereka. Fenomena sekarang, masyarakat belum mengusung calonnya, namun
tiba-tiba sudah terpampang baligo atau pamflet-pamflet yang menampilkan
foto/gambar seorang caleg yang akan mewakili masyarakat setempat, anehnya
masyarakat yang akan diwakilinya sama sekali tidak kenal dengan caleg tersebut,
baik tentang seluk beluknya atau dengan profilnya.
Di era demokrasi seperti sekarang,
caleg hendaknya membekali diri dengan modal sosial yang kuat. Modal yang harus
dimiliki bukan hanya modal financial saja namun juga modal jaringan sosial,
intelektualitas atau pendidikan, serta kepercayaan publik. Seringkali kita
menyaksikan ada beberapa caleg yang tidak memiliki modal sosial yang kuat namun
karena keingingan untuk menjadi caleg sangat dominan, maka yang akan terjadi
adalah ; caleg tersebut akan melakukan berbagai tindakan yang mengarah kepada
kriminalitas dan kebohongan publik seperti pemalsuan ijazah, atau bentuk
tindakan lain yang menghilangkan citra caleg. Intinya dia ingin mengejar
kepentingan pribadinya saja.
***
Demokrasi bukan hanya dipahami
sebagai sarana untuk eksistensi diri, kelompok dan golongan namun juga perlu
dipahami bahwa demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan dari semua pihak. Seorang
caleg belum cukup hanya bisa menempelkan gambar dan baligo dirinya, namun perlu
menyampaikan gagasan dan motif apa sesungguhnya ia menjadi caleg? Karena
seringkali kepentingan pribadi caleg itu lebih dominan daripada kepentingan
publik.
Di Jawa Barat saja jumlah caleg
ratusan orang, dari jumlah ini seberapa banyak caleg yang memiliki
integritas dan pro rakyat? Berdasarkan pengalaman sebelumnya, selama ini
masyarakat pada umumnya tidak merasakan kontribusi dalam meningkatkan
kesejahteraan mereka dari wakil-wakil rakyat yang telah mereka
pilih. Para caleg begitu gencar mendekati masyarakat dan mengumbar
janji ketika menjelang kampanye, tetapi setelah mereka menduduki kursi dewan,
jangankan mendengarkan aspirasi masyarakat, untuk datang ber-silaturahim-pun
tidak mereka lakukan. Berdasarkan realitas tersebut, kita tidak terlalu
berharap adanya jaminan perubahan yang akan dilakukan oleh para calon wakil
rakyat yang sekarang sedang berkompetisi untuk maju itu.
Pencerdasan politik bagi masyarakat
sangat diperlukan dalam hal ini. Masyarakat jangan sampai seperti membeli
kucing dalam karung dalam memilih wakil-wakilnya. Akibatnya demokrasi akan
jalan ditempat dan tidak sehat. Oleh sebab itu, pencerdasan politik sangat
perlu dilakukan terutama oleh kalangan intelektual seperti perguruan tinggi,
mahasiswa, LSM, budayawan, dan media masa. Simpul-simpul inilah yang diharapkan
dapat menciptakan sebuah opini publik yang akan membangun kecerdasan
masyarakat. Mengapa oleh kaum intelektual? Karena selama ini, parpol dinilai
gagal dalam membangun kecerdasan politik masyarakat, sebab parpol memiliki
kepentingan dalam hal ini.
Pencerdasan politik dimaksudkan
untuk membuka wawasan masyarakat tentang hakikat dari demokrasi itu sendiri.
Sebab seringkali pencerdasan politik itu sangat lemah dibandingkan dengan
mereka yang berkepentingan mengelola pembodohan politik tersebut. Artinya
diperlukan gerakan masal dalam mencerdaskan masyarakat. Jika masyarakat sudah
cerdas, maka para caleg akan sangat hati-hati dalam melakukan aktifitasnya atau
parpol juga berhati-hati dalam proses pencalegan, tidak sembarangan tapi akan
mengedepankan kepentingan publik. David E. Apter (1977) mengemukakan bahwa para
pemilih yang dungu atau bodoh dianggap sebagai ancaman buat demokrasi, penelitian
ini menunjukan bahwa publik yang tolol, serta ekstrimisme yang menyertainya,
dapat mengakibatkan pemilihan berada dalam kegalauan, sehingga selanjutnya akan
memperendah tingkat kepercayaan publik.
Akhirnya kita berharap, masyarakat
akan menentukan pilihannya di pemilu legislatif nanti berdasarkan rasionalitas
dan pilihan cerdas bukan atas dasar emosionalitas dan termakan oleh janji-janji
kosong semata. Karena itu masyarakat perlu membedah “jejak rekam” para
calon wakil rakyat tersebut. Apakah memiliki citra buruk (terkena KKN, kasus
moral dan mesum) dan sejumlah penyakit moral lainnya selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar