4 Mei 2021

KRITERIA MUSTAHIQ ZAKAT DAN PENGERTIAN 5 WASAQ


 


1. Pengertian Mustahiq Zakat sebagai berikut:
1.1. Faqir Miskin:
a. Faqir: orang yang tidak bisa memenuhi primer sehari-harinya karena tidak bisa kasab.
b. Miskin: Orang yang bisa kasab tapi hasilnya tidak bisa memenuhi kebutuhan primer sehari-harinya.
c. Faqir dan miskin mempunyai kesamaan dari segi sama-sama membutuhkan bantuan, jika disebut salah satunya menyangkut pengertian dua-duanya, jika disebut dua-duanya menunjukkan diantara keduanya ada perbedaan.
1.2. Amilin:
Ialah orang-orang yang diangkat oleh imam atau naibnya untuk menggarap tugas-tugas pemungutan, pengumpulan, pemeliharaan, pencatatan dan pembagian zakat, infaq dan shadaqah.
Syarat-syaratnya:
a. Muslim yang tha'at
b. Mukallaf
c. Amanah (jujur)
d. Memahami hukum zakat, infaq dan shadaqah
e. profesional/terampil.
1.3. Muallaf:
Orang-orang yang dijinakkan (didomestiasi) hatinya untuk kepentingan Islam dan muslimin.
Yang termasuk katagori muallaf, antara lain
a. Mereka yang diharapkan masuk Islam
b. Mereka yang dikhawatirkan gangguannya terhadap Islam dan Muslimin.
c. Mereka yang baru masuk Islam untuk memperkuat keislamannya.
d. Tokoh-tokoh masyarakat yang beragama Islam tapi lemah imannya yang disegani di masyarakatnya.
e. Mereka yang telah lama menjadi muslim tapi ada di front (perbatasan) dengan musuh.
f. Mereka yang termasuk tokoh muslim yang mempunyai kawan dari kalangan orang kafir yang diharapan keislamannya.
1.4. Riqab: hamba sahaya (untuk menebus atau memerdekakan dirinya)
1.5. Gharimin:
Mereka yang tenggelam dalam utang dan tidak mampu membayar, yang utangnya itu bukan karena ma'shiyat, penghamburan atau safahah (bodoh atau belum dewasa)
1.6. Sabilillah:
Kemaslahatan umum kaum muslimin (bukan untuk kepentingan pribadi) yang dengannya (Zakat, infaq dan shadaqah itu) berdiri Islam dan daulahnya.
1.7. Ibnu Sabil :
Mereka yang kehabisan ongkos di perjalanan.

2. Pengertian 5 (lima) wasaq:
1 wasaq = 60 sha' jadi 5 wasaq = 300 sha'
1 sha' = 2,176 kg jadi 300 sha' = 652,8 kg
Jadi 5 wasaq jika dibulatkan menjadi 653 kg.