26 Desember 2023

Tuan A. Hassan (1887-1958): Ketika Menjadi Menteri Agama

 



 

Oleh : Pepen Irpan Fauzan

_Borosngora Persatuan Islam_


Suatu hari di Kantor Kementerian Agama Bandung pada akhir dekade 1940-an. Ketika itu, Tuan A. Hassan sedang berada di ruang kerjanya. Di bagian depan, ruang _front office_, hanya ada seorang pegawai negeri sipil (PNS). Ia bertugas melayani kebutuhan sang Menteri Agama itu sekaligus jika ada tamu-tamu yang membutuhkannya. Termasuk hari itu ketika datang seorang Pastor, agamawan Kristen Kota Bandung. Sang Pastor mengajukan permohonan surat jalan pada Kementerian Agama untuk kebutuhan kegiatan agamanya di luar kota. Zaman itu, setiap agamawan dalam menjalankan aktivitas agamanya disyaratkan memperoleh surat jalan—sebagai bentuk izin formal—dari Kementerian Agama.


Namun, oleh pegawai Kantor Agama tersebut, permohonan sang Pastor tidak langsung diterima. Hanya sekedar dicatat di buku induk. _“Besok saja Tuan Pastor kembali_,” begitu kata si pegawai Kantor Agama. Sang Pastor pun undur diri dan meninggalkan ruangan itu untuk mengambil sepedanya di halaman Kantor Agama. Pada saat yang sama, karena ruangannya bersebelahan, Tuan Hassan mendengar percakapan pegawai itu dengan sang Pastor. Ia pun segera keluar dan langsung menginterogasi si pegawai.


_“Kenapa Saudara jawab besok saja?”_ tegur Tuan Hassan. Si pegawai Kantor pun langsung menerangkan pada atasannya, bahwa itu adalah kultur birokrasi-Pemerintahan saat itu. Sebuah adat-kebiasaan yang telah menahun berlaku di kantor-kantor Pemerintah zaman itu. 


_“Maaf saja, Pak Menteri. Di kantor-kantor Pamarentah, upami ada yang minta tolong, jawabnya harus besok sajah. Itu mah sudah usum_,” jawab si pegawai kantor. Tuan Hassan pun tampak tak senang dengan mentalitas birokrasi yang buruk tersebut. _“Saya di kantor. Sebentar diurus, beres!”_ Sergah Tuan Hassan mengritik prilaku si pegawai yang tak beradab. 


Tuan Hassan berlari keluar Kantor, mengejar sang Pastor.  _“Sekarang Tuan, bukan besok!”_ Teriak Tuan Hassan pada sang Pastor. Untung saja, sang Pastor baru mengendarai sepedanya, hendak keluar dari halaman Kantor Agama. Singkat cerita, sang Pastor pun berhasil mendapatkan surat jalan pada hari itu juga. Dan ia sangat mengapresiasi kinerja sang Menteri Agama—yang berasal dari kalangan Persatuan Islam (PERSIS)—tersebut. Fenomena spesial di kantor Pemerintah yang baru kali itu saja dialami oleh si Pastor.  


Cerita ini disampaikan oleh Syafii Wirakusuma kepada Ridwan Saidi dalam bukunya _Islam dan Nasionalisme Indonesia_ (LSIP, 1985). Syafii Wirakusuma itu sendiri adalah tokoh Sarekat Islam (SI) Bandung. Konon, menurut pengakuannya pada Ridwan Saidi, Syafii Wirakusuma didaulat menjadi Menteri Sosial ketika Negara Pasundan didirikan di Bandung. Dengan demikian, bagi Ridwan Saidi, ceritanya ini mempunyai nilai historis tinggi. Sebuah testimoni sejarah dari rekan sejawat Menteri di Negara Pasundan. Bahwa Tuan A. Hassan—yang seringkali disebut Tuan Hassan Bandung—pernah menjadi Menteri Agama adalah sebuah fakta sejarah. 


Fakta sejarah ini pun diperkuat oleh berita surat kabar, namun yang jelas berbeda waktunya. Pada 10 Januari 1950, surat kabar _De Vrije Pers Ochtendbulletin_ melaporkan pengumuman dan pelantikan Kabinet Negara Pasundan yang dilaksanakan pada 9 Januari 1950 di Bandung. Surat kabar itu jelas mengabarkan: _“Bandoeng, 9 Januari (Aneta), Het nieuwe kabinet van Pasoendan is als volgt samengesteld_…” (Bahwa pada 9 Januari, kantor berita Aneta memberitakan susunan kabinet baru Pasoendan). Pada berita tersebut jelas tertulis nama A. Hassan dengan jabatannya sebagai _Godsdienst Zaken_ (Kementerian Urusan Agama). Selengkapnya disebutkan: _“Voor de drie nieuwe ministeries zijn benoemd Raden Barnas Wiranatanoedingat (Voorlichting), Kijahi A. Hassan (Godsdienst zaken) en Djerman Prawirawinata_.” 


Tampaknya, pengangkatan Tuan A. Hassan oleh Wali Negara RAA Wiranatakusumah disebabkan adanya pos tiga kementerian baru di Negara Pasundan. Salah satu pos baru itu adalah Kementerian Agama. Dengan demikian, pada kabinet-kabinet Negara Pasundan periode sebelumnya, jawatan Kementerian Agama belumlah ada.


Tuan Hassan memang dikenal dekat dengan tokoh-tokoh SI Bandung maupun RAA Wiranatakusumah. Tuan Hassan adalah guru utama PERSIS di Bandung yang tentu saja sangat disegani dan dihormati oleh kalangan pergerakan maupun Pemerintahan. Oleh karena itu, SI Bandung—yang mendukung eksistensi Negara Pasundan—sangat masuk akal menyodorkan nama A. Hassan sebagai Menteri Agama negara tersebut. Di lain pihak, penerimaan Wali Negara Pasundan RAA Wiranatakususmah pun sangatlah beralasan. Ia seringkali disebut sebagai tokoh pejabat Bandung—anggota _Volksraad_ dan Bupati Bandung—yang _nyantri_. 


Dari fakta tersebut di atas, kita bisa menyimpulkan dengan metode _thariqatu jam’u_. Bahwa secara esensial, cerita historis Ridwan Saidi di atas itu ada benarnya. Namun secara waktunya bukan pada tahun 1947-1948 seperti dituliskan pada bukunya itu. Tepatnya adalah Tahun 1950. Karena, berdasarkan fakta sejarah pada Surat Kabar _De Vrije Pers Ochtendbulletin_, Kementerian Agama adalah sebuah pos jabatan yang baru—yang belum ada pada Kabinet Negara Pasundan sebelum tahun 1950.

  

Kembali ke cerita di atas. Tuan A. Hassan sebagai tokoh pejabat Pemerintahan tetaplah penuh adab. Bahkan adab tuan Hassan ini pun membangun nuansa baru di Kementerian Agama. Setidaknya selama dipimpin oleh Menteri Agama A. Hassan. Bahkan terhadap orang-orang yang berbeda agama sekali pun, adab Tuan Hassan sungguhlah tinggi budi. Apresiasi dari seorang Pastor (agamawan Kristen Bandung) menunjukkan hal itu. Sayangnya, masa kepemimpinan Tuan Hassan di Kantor Agama sangatlah pendek. Pada Maret 1950, Kabinet ini pun bubar.


Melahat karakter penuh adab Tuan Hassan, kita jadi bisa membayangkan bagaimana murid-muridnya ketika mereka didapuk menjadi para pejabat Negara. Mohamad Natsir, misalnya. Puncak karier Natsir sebagai Perdana Menteri RI justeru menunjukkan dedikasinya yang tinggi bagi bangsa dan negara. Ia tidak hanya menjadi perancang Lambang Negara dan perumus mosi Integral NKRI. Lebih dari itu, M. Natsir menunjukkan keteladanan yang sungguh luar biasa. 


Kesederhanaan Natsir sebagai pejabat negara membuat peneliti Barat Mc Turnan Kahin terkaget-kaget, karena bertemu dengan pejabat yang bajunya bertambal-tambal. Sampai-sampai para pegawai bawahannya urunan untuk membelikan jas yang pantas dipakai oleh seorang Menteri pada Natsir. Pun ketika Natsir sebagai Perdana Menteri berhak menerima imbalan honorarium yang besar pada waktu itu, dengan penuh ketawdluan, honorarium itu malah diserahkan kembali pada Koperasi untuk kesejahteraan para pegawai bawahannya itu.   


Setidaknya, melalui para tokoh historisnya, Jamiyah puritan ini telah menunjukkan _legacy_-nya pada negara-bangsa Indonesia. Bahwa para aktivis PERSIS adalah para pengemban amanah yang adil dan penuh adab. Jika para aktivis Jamiyah PERSIS memegang kekuasaan, maka kekuasaan itu akan diemban dengan penuh amanah. Insya Allah. 


*PIF*

Merdeka-Grt, 271223

_Be a Bee_!

23 Desember 2023

BAK PANGERAN VERSUS HULUBALANG

 



Reaksi Debat Cawapres

Oleh : Dedi Jamaludin


Segagah-gagahnya mantan hulubalang tetap tidak kuasa menghadapi pangeran yang disiapkan mewarisi tahta kekuasaan sang raja. 


Mahfud MD & Muhaimin dalam debat semalam seperti kehilangan taji nya. Seperti larut dalam atmosfir  "sihir" sang pangeran Gibran. Nampak tekanan psikologis menghantui   Muhaimin dan Mahfud MD. Secara substansi sebenarnya gagasan gus muhaimin soal "slepetekonomi" jika disuguhkan dengan percaya diri harusnya mampu memukau, sayang malah jadi bahan candaan netizen.   Muhaimin kehilangan taji sebagai orang yang makan asam garam menghadapi forum2 besar. 


Muhaimin bahkan sejak awal sudah menunjukan ketidakpercayaan diri membahas tema yang disuguhkan soal ekonomi. Dipembukaan dia berkata, harusnya tema debat capres soal hukum menjadi menu dirinya.


Mahfud MD pun demikian tidak lebih seperti hulubalang yang menyuguhkan presentasi depan pangeran. Ide soal permasalahan mendasar tentang korupsi sebagai penghambat laju pertumbuhan ekonomi terdengar datar-datar saja.


Sebaliknya sang pangeran Gibran mendikte jalannya perdebatan sejak bel peluit dibunyikan. Term-term sulit soal ekonomi menjadi diksi yang digunakan seolah2 paham inti dari tema perdebatan. Performance pangeran Gibran berhasil meyakinkan di depan dua mantan hulubalang.


Masih menyisakan debat selanjutnya, jika Muhaimin dan Mahfud MD tidak merubah strategi, dirasa akan menjadi faktor penilaian mins bagi capresnya.


*Mengubah posisi Muhaimin*


Muhaimin harusnya keluar dari bayang-bayang Anies sebagai capres dalam forum debat. Muhaimin bukan Anies yang siap diposisikan diberbagai posisi. Anies tipe pemain modern, bisa ditempatkan dimana saja. Punya keseimbangan saat menyerang dan saat bertahan. 


Muhaimin melihat semalam bukan tipe offensive player atau defensive player. Harusnya tim menyiapkan Muhaimin sebagai playmaker yang fokus pada mengatur ritme dan menjaga keseimbangan. Bagi Muhaimin cukup target skor seimbang saja dah bagus. 


Ketika Muhaimin di fungsikan sebagai offensive player, maka lupa dan tidak piawai pada tugas pertahanan. Menyerang sekali soal IKN saja, langsung diserang balik cepat dan goal. Sebaliknya jika ditempatkan bertahan kelihatannya akan menjadi bulan-bulanan serangan lawan.


Di sisa debat, Muhaimin cukup mengatur ritme dan menjaga keseimbangan. Hindari serangan-serangan yang sporadis, karena bagaimana pun Muhaimin bagian dari pemerintah. Sekali diserang balik, langsung kebobolan.

20 Desember 2023

In Memoriam; "Sang Pendekar itu telah berpulang"



Oleh : ISH

Meskipun tidak  menjadi santrinya yang tercatat secara akademik di Pesantren Persatuan Islam no 34 Cibegol (tjibegal) yang di pimpin oleh Allahuyarham ustadz Muhammad Romli, tapi saya kenal beliau dari kecil. 


Saya kenal beliau ketika sering menjadi khatib di masjid Al-Hikmah Soreang. Sedikit saya masih bisa mengingat di luar beliau ada nama-nama ustadz Ikin Sodikin MS, ustadz Mukhtar, ustadz Sukma, ustadz Toha (Bojong kunci), ustadz Didi kuswendi, ustadz Khalid, ustadz E. Hidayat dan beberapa yang samar-samar saya ingat wajahnya tapi lupa namanya.


Allahuyarham ustadz Muhammad Romli salah satu yang rajin dan telaten. Beliau jarang sekali membadalkan tugas khatib nya kepada orang lain, di luar urusan urgent kejamiyyahan atau sedang sakit. Beliau senantiasa hadir sebagai khatib Jum'at.


Saya biasa menyapa beliau dengan panggilan 'apak'. Panggilan ini yang sering beliau pake untuk di jadikan 'kata ganti' memanggil dirinya kalau sedang ngobrol. Beliau tidak pernah -setau saya- 'meng ustadz kan' dirinya sendiri. Mungkin yang sering keluar adalah bahasa 'ana'. Sebuah kata ganti dalam bahasa Arab.


*"Pendekar nu masagi"*


Saya jadi teringat komentar bapak saya dulu kepada beliau. " Ustadz Romli mah pendekar nu masagi. Sugih ku pangarti agama Jeung ilmu silatna". 


Ungkapan itu saya dengar waktu kecil hanya sebatas ungkapan. Tetapi setelah saya beranjak dewasa sedikit-sedikit ungkapan itu terbuktikan dari banyaknya informasi persaksian kepada Allahuyarham ini.


Konon lokasi pesantren cibegol(tjibegal) ini merupakan tempat yang angker bagi sebagian masyarakat karena sering terjadi pembegalan. Tapi beliau berani mengambil keputusan untuk mendirikan pesantren di tempat itu. 


Latarbelakang ilmunya yang masagi membuat nya tidak pernah takut untuk mendirikan pesantren sekaligus menyuarakan dakwah berbasis Qur'an Sunnah. Dimana masyarakat pada waktu secara faham keagamaan belum bisa menerima. 


*Seorang Ahli Hadits*


Persaksian bahwa beliau seorang pendekar masagi ini pun seringkali saya dengar dari sahabat dan kolega beliau. Bahkan saya pun pernah menyaksikan dalam sebuah acara "Dewan Hisbah". Sebuah forum penting di lingkungan organisasi Persis guna membahas fatwa-fatwa hukum Islam. 


Bagaimana kepiawaian beliau dalam menalar Qur'an dan hadits yang kemudian di jadikan dasar dalan istinbat hukum. Beliau membaca kan hadits lengkap dengan sanad dan matan di luar kepala. Beliau sampaikan dengan gaya khas nya. Sehingga di satu kesempatan Allahuyarham ustadz Usman Sholehudin mencandai beliau. "Sumputkeun kitab na".


Keahlian beliau dalam memahami hadits yang kemudian di jadikan pijakan pengambilan hukum mengingatkan saya pada salah satu pendiri Mazhab fiqih yakni Imam Ahmad Bin Hambal. Dimana karakteristik madzhab nya yang kental dengan rujukan Hadits nya.


Karakteristik itu pun sangat terlihat bagaimana pemikiran-pemikiran beliau ketika mengomentari sebuah masalah terlebih masalah hukum. Beliau mengutamakan hadits di banding akal. Pemahaman dan penguasaan nya yang kuat dalam ilmu Qur'an ,ilmu hadits , ilmu bahasa dlsb,  mengantarkan nya beliau sebagai seorang ustadz yang melampaui. Seorang ustadz par exelent.


Hari ini ustadz berpulang dan saya pun bersaksi ustadz adalah orang baik, orang Sholeh dan teladan bagi saya yang pernah berhubungan ustadz.


Saya hanya bisa melantunkan do'a-do'a terbaik sebagai teman perjalanan pulang.

*"Yaa ayatuhan nafsul Mutmainah irji'i ila robbiki rodhiatam Mardhiah fadkhulii fii 'ibadii wadkhulii jannatii"*



*Selamat jalan.....apa*

22 November 2023

Analisis Hadits Larangan Demonstrasi Secara Terang-terangan


Oleh : Robi Permana*

Demonstrasi disebut dengan istilah Muzhaharah, yaitu sebuah media dan sarana penyampaian gagasan atau ide-ide yang dianggap benar dan berupaya mensyiarkannya dalam bentuk pengerahan masa.

Demonstrasi menjadi lokomotif rakyat umum untuk dijadikannya sarana protes (amar makruf nahi munkar) terhadap berbagai problematika publik.  Dalam aksinya, banyak hal yang menjadi polemik dalam demonstrasi itu sendiri. Kerusuhan, anarkis, arogan, perusakan transportasi umum  dan hal-hal negatif sering dikaitkan dengan aksi demonstrasi, namun disisi lain ada beberapa problematika rakyat yang bisa terselesaikan lebih cepat dengan cara berunjuk rasa (demontrasi damai).[1] Terkait perbedaan praktek inilah hukumpun tidak lepas dari berbagi pendapat, terjadi pro-kontra antar ulama terkait hukum yang membolehkannya[2] dan atau mengharamkannya.[3]

Terdapat suatu Hadis yang dijadikan pegangan pokok terkait haramnya demontrasi, dengan alasan semua urusan bisa diselesaikan hanya dengan kelemah-lembutan dan menggandeng pemimpin dengan berdialog secara individu, bukan berunjuk rasa dengan terang-terangan. Hadis yang di maksud adalah:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ “، وَإِنَّكَ يَا هِشَامُ لَأَنْتَ الْجَرِيءُ، إِذْ تَجْتَرِئُ عَلَى سُلْطَانِ اللهِ، فَهَلَّا خَشِيتَ أَنْ يَقْتُلَكَ السُّلْطَانُ، فَتَكُونَ قَتِيلَ سُلْطَانِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

“Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya”, kamu Wahai Hisyam, kamu sungguh orang yang berani, jika kamu berani kepada penguasa Allah, kenapa kamu tidak takut dibunuh penguasa dan kau menjadi korban penguasa Allah subhanahu wata’ala”.

KLASIFIKASI SANAD

Hadits ini memiliki 3 jalur sanad pokok yang bermuara kepada Iyadh bin Ghanam dan Hisyam bin Hakim.

  1. Jalur Shafwan ibn Amr as Saksaki dari Suraih ibn Ubaid al-Hadhrami

حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ، حَدَّثَنِي شُرَيْحُ بْنُ عُبَيْدٍ الْحَضْرَمِيُّ، وَغَيْرُهُ، قَالَ: جَلَدَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ صَاحِبَ دَارَا حِينَ فُتِحَتْ، فَأَغْلَظَ لَهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ الْقَوْلَ حَتَّى غَضِبَ عِيَاضٌ، ثُمَّ مَكَثَ لَيَالِيَ، فَأَتَاهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ، ثُمَّ قَالَ هِشَامٌ لِعِيَاضٍ: أَلَمْ تَسْمَعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا، أَشَدَّهُمْ عَذَابًا فِي الدُّنْيَا لِلنَّاسِ “؟ فَقَالَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ: يَا هِشَامُ بْنَ حَكِيمٍ، قَدْ سَمِعْنَا مَا سَمِعْتَ، وَرَأَيْنَا مَا رَأَيْتَ، أَوَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ “، وَإِنَّكَ يَا هِشَامُ لَأَنْتَ الْجَرِيءُ، إِذْ تَجْتَرِئُ عَلَى سُلْطَانِ اللهِ، فَهَلَّا خَشِيتَ أَنْ يَقْتُلَكَ السُّلْطَانُ، فَتَكُونَ قَتِيلَ سُلْطَانِ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

Musnad Ahmad 15333: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Mughiroh telah menceritakan kepada kami Shafwan telah menceritakan kepadaku Syuraih bin ‘Ubaid Al Hadlromi dan yang lainnya berkata: ‘Iyadl bin Ghonim mencambuk orang Dariya ketika ditaklukkan. Hisyam bin Hakim meninggikan suaranya kepadanya untuk menegur sehingga ‘Iyadl marah. (‘Iyadl Radliyallahu’anhu) tinggal beberapa hari, lalu Hisyam bin Hakim mendatanginya, memberikan alasan. Hisyam berkata kepada ‘Iyadl, tidakkah kau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ” Orang yang paling keras siksaannya adalah orang-orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia?.” ‘Iyadl bin ghanim berkata: Wahai Hisyam bin Hakim, kami pernah mendengar apa yang kau dengar dan kami juga melihat apa yang kau lihat, namun tidakkah kau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya”, kamu Wahai Hisyam, kamu sungguh orang yang berani, jika kamu berani kepada penguasa Allah, kenapa kamu tidak takut dibunuh penguasa dan kau menjadi korban penguasa Allah subhanahu wata’ala?.

TAKHRIJ HADIS

Jalur ini terdapat dalam kitab musnad ahmad 24/15333,  al-Thabrani dalam musnad syamiyyin 978, al Qasim bin Salam dalam al Amwal 113, Ibnu Abi ‘Ashim dalam as Sunnah 1096, Ibnu Asakir dalam tarikh Dimasyqo 47/265-266, al-Musnad al-Maudhu’iy al-Jami’ lilkutub al-‘Asyrah 5/1.

ANALISIS SANAD

Semua rawinya tsiqat hanya saja SYURAIJ BIN UBAID AL HADLRAMI diklarifikasi ulama tidak bertemu dengan Iyadl bin Ghanam maupun Hisyam bin Hakim. Sehingga hadits ini munqathi’ (terputus sanadnya)

Dalam kitab tahdzibul Kamal disebutkan:

وسئل محمد بن عوف: هل سمع شريح بن عبيد من أبي الدرداء؟ فقال: لا. قيل له: فسمع من أحد من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم؟ قال: ما أظن ذلك، وذلك أنه لا يقول في شيء من ذلك سمعت وهو ثقة

Muhammad bin Auf ditanya: Apakah Syuraih mendengar dari Abu Darda? Beliau menjawab: Tidak. Ditanyakan lagi: Apakah Ia mendengar dari para shahabat Nabi saw? Beliau menjawab: Aku tidak menduga demikian, hal itu dikarenakan tak pernah beliau mengatakan “Aku mendengar (dari mereka)” dan beliau tsiqat. (Tahdzib al kamal No. 2726)

Abu Hatim berkata:

لم يدرك أبا أمامة ولا الحارث بن الحارث ولا المقدام , وأن روايته عن أبي مالك الأشعري مرسلة

Dia tidak berjumpa Abu umamah, Harits bin al Harits dan Miqdam. Riwayatnya dari Abi Malik al Asy’ari mursal. (Tahdzib at Tahdzib 575)

Abu Umamah meninggal th 86 H, dan Miqdam wafat th 87 H. Apabila Syuraij tidak bertemu shahabat yang meninggal th 86/87 H tentu apa lagi bertemu shahabat yang meninggal tahun 20 H yaitu Iyadl bin Ghanam.

Dari seluruh ahl Nuqad, al-Hafizh ibn Hajar menyimpulkan dalam Taqribnya: Syuraih ibn Abdillah adalah Tsiqah, namun ia banyak sekali memursalkan hadis. (Tahrir Tahdzib Taqrib, Juz II hal. 111 no. 2775, cet Mausu’ah al-Risalah Bairut – Libanon1417 H)

Dengan demikian sanad hadits ini tidak shahih karena munqathi’ antara Syuraih dan Iyadh serta Hisyam. 

  1. Jalur Dhamdham ibn Zur’ah dari Syuraij ibn ‘Ubaid dari Jubair ibn Nufair

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، ثنا أَبِي، عَنْ ضَمْضَمِ بْنِ زُرْعَةَ، عَنْ شُرَيْحِ بْنِ عُبَيْدٍ، قَالَ: قَالَ جُبَيْرُ بْنُ نُفَيْرٍ، قَالَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ لِهِشَامِ بْنِ حَكِيمٍ: أَوَ لَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فِي أَمْرٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ»

 

Telah menceriterakan kepada kami Muhammad bin Auf, telah menceriterakan kepada kami Muhammad bin Ismail, telah menceriterakan kepada kami Ayahku (Ismail bin Ayyasy), dari Dlomdlom bin Zur’ah dari Syuraij bin Ubaid dia berkata: Telah berkata Jubair bin Nufair: Iyadl bin Ghonam berkata kepada Hisyam bin Hakim: tidakkah kau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya”. (As sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim juz II hal. 522 no. 1097)

JARH TA’DIL

Sanad hadits ini berbeda dengan sanad jalur satu, antara Syuraih dan ‘Iyadl bin Ghanm ternyata disini disambungkan melalui Jubair bin Nufair. Namun dalam sanad ini telah terjadi kekeliruan dimana jalur sanad ini diceritakan Muhammad ibn Ismail dari Bapaknya yaitu Ismail ibn Ayyasy dan Dhamdham ibn Zur’ah, sedangkan Muhammad bin Ismail disamping tidak ada ulama hadits yang menilai tsqat, dia tidak tahu soal hadits dan tidak sempat bertemu dengan bapaknya Ismail bin Ayyasy. Para ulama menempatkan Muhammad ibn Ismail pada derajat Dhaiful Hadits. Diantara ulama ahl naqd berkata:

Imam Abu Hatim berkata:

لم يسمع من أبيه شيئا

Dia tidak mendengar dari bapaknya sedikitpun dari hadits. (al-Jarh wa al-Ta’dil juz 7/8107)

Abu Zur’ah berkata:

لا يدري أمر الحديث

Dia tidak tahu urusan hadits

Al Hafidz Ibnu Hajar al Asqalani berkata:

عابوا عليه أنه حدث عن أبيه بغير سماع

Para ulama kritikus hadis telah mencelanya, bahwa dia menerima hadits dari bapaknya tanpa pernah didengarnya. (Tahrir Taqrib al-Tahdzib Juz 3 hal 214 no. 2735, cet Mausu’ah al-Risalah Bairut – Libanon1417 H)

Dengan demikian jalur ini pun sama dengan jalur sebelumnya berstatus dhaif dan munqathi’ yaitu antara Muhammad bin Ismail dan Ismail bin Ayyasy.

Jika kita terus melakukan pentakhrijan, di jalur lain akan menemukan syahid bagi Muhammad ibn Ismail dalam riwayat Abu Nu’aim al Ashbahani yaitu rawi yang menjadi muttabi’nya yang bernama Abdul Wahhab ibn Dhahak yang menerima sama dari Ismail bin Ayyasy. Namun ternyata mutaba’ah ini tidak bisa menjadi penguat terhadap Ibn Ismail, disebabkan Abdul Wahhab ibn Dhahak telah di jarh oleh para ahl nuqad sebagai pembuat hadis palsu. Hadisnya terdpat dalam kitab Ma’rifah al-Shahabah li Abi Nu’aim 4/2162 no. 5425 sebagai berikut:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ، ثنا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَمَّادٍ، ثنا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ الضَّحَّاكِ، ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ ضَمْضَمِ بْنِ زُرْعَةَ، عَنْ شُرَيْحِ بْنِ عُبَيْدٍ، قَالَ: قَالَ جُبَيْرُ بْنُ نُفَيْرٍ: أَخَذَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ صَاحِبَهُ دَارًا حِينَ فُتِحَتْ فَوَقَفَ عَلَيْهِ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ، فَأَغْلَظَ لَهُ الْقَوْلَ حَتَّى غَضِبَ، ثُمَّ مَكَثَ لَيَالٍ فَأَتَاهُ هِشَامٌ فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ، قَالَ هِشَامٌ لِعِيَاضٍ: إِنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا أَشَدُّهُمْ عَلَى النَّاسِ» ، فَقَالَ عِيَاضٌ لِهِشَامٍ: قَدْ سَمِعْنَا مَا سَمِعْتَ، وَرَأَيْنَا مَا رَأَيْتَ، أَوَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِهِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ كَانَ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا قَدْ كَانَ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ» ، إِنَّكَ يَا هِشَامُ لَأَنْتَ الْجَرِيءُ الَّذِي يَجْتَرِئُ عَلَى سُلْطَانٍ، فَهَلَّا خَشِيتَ أَنْ يَقْتُلَكَ السُّلْطَانُ، فَتَكُونَ قَتِيلَ سُلْطَانِ اللهِ؟

JARH TA’DIL

Mengenai Abdul Wahhab bin adl Dhahak, Imam Abu Dawud dan Abu Zur’ah berkata:

كان يضع الحديث

Dia membuat hadits palsu

Imam Abu Nuaem dan al Hakim berkata:

أحاديثه موضوعة

Hadits-haditsnya palsu

Berdasarkan uraian diatas, sanad hadits ini tidak shahih dan tidak bisa saling menguatkan dengan jalur pertama karena sama-sama munqathi’ dan hakikatnya merupakan satu jalur karena berpusar pada Syuraih ibn Ubaid.

  1. Jalur Fudhail ibn Fadhalah dari Jubair ibn Nufair

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ، ثنا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَالِمٍ، عَنِ الزُّبَيْدِيِّ، عَنِ الْفُضَيْلِ بْنِ فَضَالَةَ، يَرُدُّهُ إِلَى ابْنِ عَائِذٍ، يَرُدُّهُ ابْنُ عَائِذٍ إِلَى جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ، عَنْ عِيَاضِ بْنِ غَنْمٍ، قَالَ لِهِشَامِ بْنِ حَكِيمٍ: أَلَمْ تَسْمَعْ يَا هِشَامُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ يَقُولُ : «مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ، فَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَلْيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا قَبِلَهَا، وَإِنْ رَدَّهَا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ»

As sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim (1098): Telah menceriterakan kepada kami Muhammad bin Auf, telah menceriterakan kepada kami ABDUL HAMID BIN IBRAHIM, dari Abdillah bin Salim dari Al Zubaidi dari Fudloil bin Fadlolah, beliau mengembalikannya kepada Ibnu A’id, dan Ibnu A’id mengembalikannya kepada Jubair bin Nufair dari Iyadl bin Ghonam berkata kepada Hisyam bin Hakim: tidakkah kau mendengar wahai Hisyam (bahwa) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memiliki nasehat bagi penguasa, maka gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya”. (al-Sunnah, Ibn Abiy ‘Aash 2/522 no. 1098)

JARH TA’DIL

Hadis inipun dhaif, karena terdapat rawi bernama Abdul Hamid bin Ibrahim, dinilai bukan apa-apa/tidak tsiqat oleh Imam Nasa’i. Muhammad ibn Auf (murid Abdul Hamid) berkata: Abdul Hamid adalah seorang syaikh yang buta, dia tidak hapal hadits, kami menulis dari catatan miliknya yang berada pada Ishaq bin Zabriq untuk Ibnu Salim. Maka kami membawa catatan itu kepadanya dan mendiktekan/membacakannya, beliau tidak hapal sanad dan hapal sebagian matan lalu kami terima hadits darinya, kami terpaksa bawa catatan kepadanya karena ingin mengetahui hadits. (Mizan al-I’tidal juz 2 hal. 537 no. 4762, cet. Dar al-Ma’rifah lithaba’ah wa al-Nasyr Bairut – Libanon 1382 H)

Ibnu Abi Hatim menuturkan: Aku dengar ayahku menyebutkan bahwa Abdul hamid tinggal di perkampungan Himsho dan disebut-sebut mendengar kitab periwayatan Abdullah bin Salim dari al Zubaidi, hanya saja kitabnya hilang. Lalu dia berkata: “Aku tidak hapal kitab tersebut”, sekalipun orang-orang mau meng-imla-kan padanya, beliau tetap bilang tidak hapal. Hingga ayahku datang lagi ke Himsha setelah 30 tahun lebih, tiba-tiba sekelompok orang meriwayatkan darinya isi kitab tersebut dan mereka berkata: Disodorkan kepadanya kitab Ibnu Zabriq dan dibacakan lalu beliau menyampaikan hadits dari kitab tersebut. Bagiku ini bukan sesuatu apa-apa. Dia orang yang yang tidak hapal dan tidak memiliki kitab. (al Jarh watta’dil 6/8)

Dari keterangan diatas ternyata hadits yang disampaikan Abdul Hamid ini berkorelasi langsung dengan catatan Ibnu Zabriq, dari kitab tersebutlah Abdul Hamid menyampaikan riwayatnya. Lalu Siapa Ibnu Zabriq ini?

Ibnu Zabriq (disebut juga Ibnu Zuraiq)  popular dengan nama Ishaq bin Zabriq al Himsha (w. 238 H), beliaulah sebenarnya rawi hadits pada jalur ini seperti disebutkan dalam sanad imam al Hakim dalam mustadrak 3/329 no. 5269, Imam Thabrani dalam mu’jam kabir 17/367, Sbb:

أَخْبَرَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَغْدَادِيُّ، فِيمَا اتَّفَقَا عَلَيْهِ، ثَنَا أَبُو عَلِيٍّ الْحَافِظُ، ثَنَا عَمْرُو بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْعَلَاءِ بْنِ زُرَيْقٍ الْحِمْصِيُّ، ثَنَا أَبِي، ثَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَالِمٍ، عَنِ الزُّبَيْدِيِّ، ثَنَا الْفَضْلُ بْنُ فَضَالَةَ، يَرُدُّ إِلَى عَائِذٍ، يَرُدُّهُ عَائِذٌ إِلَى جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ، أَنَّ عِيَاضَ بْنَ غَنْمٍ الْأَشَرِيَ وَقَعَ عَلَى صَاحِبٍ دَارَا حِينَ فُتِحَتْ، فَأَتَاهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ، فَأَغْلَظَ لَهُ الْقَوْلَ، وَمَكَثَ هِشَامٌ لَيَالِيَ، فَأَتَاهُ هِشَامٌ مُعْتَذِرًا، فَقَالَ لِعِيَاضٍ: أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا لِلنَّاسِ فِي الدُّنْيَا» فَقَالَ لَهُ عِيَاضٌ: يَا هِشَامُ إِنَّا قَدْ سَمِعْنَا الَّذِي قَدْ سَمِعْتُ، وَرَأَيْنَا الَّذِي قَدْ رَأَيْتَ، وَصَحِبْنَا مَنْ صَحِبْتَ

Menurut keterangan Muhammad bin Auf, Ibnu Zabriq adalah rawi yang suka berdusta. Beliau berkata:

ما أشك أن إسحاق بن زبريق يكذب

“Aku tidak meragukan bahwa Ishaq bin Zabriq suka berdusta” (tahdzib attahdzib 406)

Imam Dzahabi menilai wahin (sangat lemah) (mustadrak 5269)

Dari uraian diatas diketahui kelemahan pandangan syeikh al  Albani yang menganggap jalur Abdul Hamid dan Ibnu Zabriq sbg dua jalur berbeda dan saling menguatkan, padahal tidak sebab Abdul Hamid ternyata menyampaikan riwayat ini dari catatan Ibnu Zabriq. Ibnu Zabriq lah yang jadi madar jalur ini dan dia dituduh suka berdusta.

KESIMPULAN

Dari beberapa hadis dan jalur sanad yang telah dibahas, nampaknya hadis ini tidak ada satupun yang shahih, dan seluruh hadis dengan jalur lainpun terindikasi kecacatan yang sangat parah sehingga tidak bisa saling menguatkan. Dengan demikin, hadis tentang Larangan berdemo secara terang-terangan hadisnya adalah sangat dhaif dan tidak bisa dijadikan hujjah.

Penulis : Robi Permana, Staf Pengajar Pesantren PERSIS 27 Situ Aksan Bandung​

 

[1] Fiqh al-Iihtijaj, Dr. Raisuni, hal. 41

[2] Tahdzir Asy-Syabab min Fitnah al-Khuruj wa al-Mudzaharat wal-Irhab, hal.36

[3] Mudzaharah Sya’biyah, Dr. Hudzaifah Abud Mahdi As-Samirai, hal.34.  Tahdzir Asy-Syabab min Fitnah al-Khuruj wa al-Mudzaharat wal-Irhab Muhammad bin Nashir al-Uroini

16 November 2023

Dialog Politik: Kritis Dan Berani Adalah Karakter Kader Pemuda PERSIS



Banjaran, 16 November 2023. Pada hari Ahad, 12 November 2023, Bidang Politik dan Keamanan PC Pemuda Persis Banjaran menggelar "Dialog Politik" di Kantor Bersama PC Persis Banjaran. Acara ini bertujuan untuk merekonstruksi partisipasi politik sebagai upaya mewujudkan kader Pemuda Persis Banjaran yang kritis dan partisipatif menjelang Tahun Politik 2024 sekaligus mengenalkan anggota Persatuan Islam yang menjadi Calon Leg DPRD Kab. Bandung pada Dapil 7.


Acara tersebut dihadiri oleh narasumber yang merupakan anggota Persatuan Islam dan menjadi Caleg DPRD Kab. Bandung Dapil 7, yaitu: Adi Tahir Nugraha (Persis Pameungpeuk) dari Partai Amanat Nasional, Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag (Persis Banjaran/Ketua MUI Kabupaten Bandung) dari Partai Gelora (7), dan Aziz Syamsul Asri (Persis Cangkuang) dari Partai Nasdem. Mereka membahas isu-isu politik terkini dan memberikan pandangan berkenaan dengan rencana keterlibatan mereka di parlemen.

Ketua PC Pemuda Persis Banjaran, Rifqi Azhar Nugraha, S.T dalam sambutannya, beliau menyampaikan, "Setelah Muktamar Pemuda Persis tahun 2021 dan mengesahkan salah satunya adalah Bidang Politik dan Keamanan, maka kami menilai bahwa hari ini Pemuda Persis kemudian akan mulai menggarap dan menangkap isu-isu politik namun Pemuda Persis tetap dengan konsistensinya sesuai dengan QA-QD bahwa Anggota Pemuda Persis tidak dibenarkan merangkap keanggotaan dengan Partai Politik, kemudian Pemuda Persis membolehkan aktivitas Politik bagi anggotanya. Oleh karena itu Pemuda Persis Banjaran memberanikan diri untuk menetapkan pula Bidang Politik dan Keamanan dengan konsep politk yang memberikan pengaruh terhadap tatanan masyarakat dan bukan politik praktis untuk memperebutkan kekuasaan, maka lahirlah Dialog Politik ini sebagai langkah awal agar pemberangkatan kader Pemuda Persis dalam berpolitik tetap mengedepankan ilmu dan kepentingan Jam'iyyah Persatuan Islam."

Acara ini dihadiri oleh anggota Persatuan Islam Banjaran dan otonom, santri tingkat Mu'allimin dan masyarakat umum yang antusias akan kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen mereka terhadap kepentingan umum dan nilai-nilai Islam dalam konteks politik. Dialog Politik diharapkan menjadi langkah awal bagi kader Pemuda Persis untuk terlibat dalam politik dengan ilmu dan semangat Jam'iyyah Persatuan Islam.

(alhuzmah.id)

15 November 2023

Kenapa Kita Wajib Membela Masjid Al-Aqsha dan Palestina?


Persoalan masjid al-Aqsha dan Palestina bukan sekedar memperebutkan tanah atau lahan atau persoalan politik bangsa palestina semata-mata. Namun lebih jauh, persoalan masjid al Aqsha, baitul Maqdis dan bangsa Palestina adalah persoalan aqidah dan syariat bagi kaum muslimin. Berikut beberapa keutamaan secara aqidah dan syariat masjid al-Aqsha dan Palestina:

Pertama,  Baitul Maqdis adalah qiblat pertama kaum Muslimin. Sebelum Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan mengubah arah kiblat dari masjid Al-Aqsha Palestina ke Masjid Al-Haram di Mekkah.  Rasulullah Saw.  menunaikan shalat menghadap Masjid Al-Aqsha sewaktu berada di Mekkah sebelum Hijrah hingga hijrah ke Madinah, dalam kurun waktu 16 bulan. Kemudian atas perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala beliau shalat menghadap Ka’bah (Masjid Al-Haram) di Mekkah. Di dalam hadits disebutkan sebagai berikut : Dari Al-Bara bin ‘Azib berkata, “Saya shalat bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan, sampai turun ayat di dalam Surah Al-Baqarah wahaitsu ma kuntum fawallau wujuhakum syatroh…” (H.R. Bukhari). 

Kedua, Masjid al-Aqsha adalah masjid mulia Muslimin yang ketiga. Kaum Muslimin tidak akan rela melepaskan haknya di Al-Quds sedikitpun ; tak ada tawar-menawar untuk eksistensi Al-Quds.  Dalam salah satu haditsnya, Rasulallah SAW bersabda, “Janganlah (kalian) mengkhususkan melakukan perjalanan (jauh) kecuali menuju tiga masjid, (yaitu) Masjidil Haram (Mekkah), Masjidku (masjid Nabawi Madinah), dan masjid al-Aqsha (Palestina)”.  (H.R. Bukhari-Muslim).

Ketiga,  Tempat Nabi melakukan Mi’raj. Dalam sebuah hadis diungkapkan,   “Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, telah menceritakan kepada kami Tsabit al-Bunani dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Didatangkan kepadaku Buraq, seekor tunggangan putih, lebih tinggi dari keledai dan lebih rendah dari baghal (keledai keturunan kuda), ia berupaya meletakkan telapak kakinya di ujung pandangannya. Setelah menungganginya, maka Buraq itu berjalan membawaku hingga sampai ke Baitul Maqdis. Aku ikat (tambat) tunggangan itu di tempat para Nabi biasa menambatkan tunggangan mereka. Lalu aku masuk dan menunaikan shalat dua raka’at di dalamnya. Setelah itu aku keluar dan disambut oleh Jibril dengan secawan arak dan susu. Ketika aku memilih susu, maka Jibril berkata: “Engkau telah memilih fitrah (yaitu Islam dan istiqamah)” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Keempat, Dilipatgandakan pahala shalat di masjid al-Aqsha. Para sahabat dan generasi salaf  mereka begitu kuat memegang prinsip tentang kemuliaan Masjid al-Aqsa sebab dilandasi keimanan yang kokoh. Telah diriwayatkan dari Maimunah, wanita budak yang dimerdekakan oleh Nabi SAW, sesungguhnya dia berkata, “Wahai  Rasulullah, berilah fatwa kami tentang Baitul Maqdis”. Nabi bersabda, “Datangilah dan shalatlah di sana. Bila engkau tidak bisa datang ke sana untuk menjalankan shalat di dalamnya, maka kirimkan minyak untuk menerangi lampu-lampunya”. (HR Abu Dawud). Ketika Rasulallah SAW menjelaskan keutamaan Masjid al-Aqsa, beliau membandingkannya dengan Masjid Nabawi. Rasulallah SAW berkata, “Shalat di masjidku ini lebih utama dibandingan empat kali shalat di dalamnya (Masjid al-Aqsha)….” 

Kelima, Tempat Kemenangan umat Islam dan Akhir Zaman dimana nabi Isa as akan turun dan membunuh dajjal. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw.: “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum Muslimin berperang dengan Yahudi, maka kaum Muslimin berhasil membunuh mereka sehingga Yahudi bersembunyi di balik pohon dan batu. Lalu batu atau pohon itu berkata : Wahai Muslim.. Wahai Abdullah… ini Yahudi sembunyi di belakangku, maka segera bunuh dia, kecuali gharqad, karena ia adalah pohon (dari orang) Yahudi” (HR. Muslim).

Keenam, Bait al-Maqdis sebagai tempat para nabi dan mujahidin. Dalam sejarah disebutkan, di sekitar kawasan Masjid al-Aqsha inilah para nabi dimakamkan. Antara lain, Nabi Ibrahim, Syu’aib, Musa, Dawud, Yunus, Sulaiman, dan beberapa sahabat Nabi seperti Salman Al-Farisi, Ubadah bin Shamit, dan para mujahidin lainnya.


(Catatan pinggir : Latief Awaludin)

14 November 2023

"PENGAJIAN AHAD"


 

Mari merapat bagi saudaraku yang cerdas dan beriman : "Ilmu adalah cahaya / lentera hidup"

"PANCASILA PERMADANI BANGSA"

 


Oleh : Drs. H. ERI RIDWAN LATIF, M.Ag

Tangisan ku tak pernah berwujud di mata ini,

Tangisan ku seperti darah yang mengalir dalam denyut nadi 

Sampai tubuh ini terasa bergejolak karena menahan setiap isakan

yang keluar dalam diri, menahan setiap air mata menetes.

 

Kalimat inilah yang keluar dari salah satu elemen masyarakat bangsa yang melihat betapa telah "melenceng" jauh cara pandang "bangsa" dalam memaknai kedalaman makna PANCASILA.

 

Sebagai dasar negara PANCASILA dimaknai berbeda-beda tergantung dari kacamata atau sudut pandang masing-masing warga negara "seolah" mereka leluasa menafsirkan sekehendaknya.

 

Satu kubu bersikeras menafsirkan PANCASILA sebagai puncak dialektika bangsa menuju kebhinekaan berbasis gotong royong dengan budaya Indonesia sebagai warna ideologinya dengan tidak memasukan makna agama sedikitpun, kubu yang lain memaknai bahwa substansi PANCASILA merupakan kesimpulan para founding father bangsa yang bersumber pada ajaran agama-agama yang ada, sehingga menjadi prasyarat utama penopang haluan keadaban bangsa yang berlandaskan KETUHANAN YANG MAHA ESA, artinya INDONESIA adalah sebuah negara yang menjadi tempat hidup rakyatnya yang BERTUHAN (beragama).

 

Perbedaan yang diameteral ini harus segera diakhiri, maka harus ada satu langkah dari warga negara yang berani mengambil ARAH BARU INDONESIA dengan melakukan terobosan berfikir menyatukan pandangan bahwa PANCASILA merupakan PERMADANI BANGSA yang menjadi pijakan dasar bangsa dalam membangun keadaban dalam keberadaban.

 

PANCASILA harus menjadi dasar paradigma berfikir rakyat yang multi fungsi;

PANCASILA sebagai Karakter Bangsa yang BERTUHAN,

PANCASILA sebagai perekat keberagaman, suku, adat, dan agama,

PANCASILA sebagai Dasar Negara Bangsa yang diambil dari intisari Agama - agama yang ada, harus mampu berdiri tegak dalam meninggikan harga diri bangsa, sehingga mampu menjadi Kekuatan ke 5 Dunia.

 

PANCASILA tidak dijadikan senjata untuk menghacurkan kekuatan politik manapun oleh kekuatan manapun.

Pertanyaannya ; kita mau memosisikan diri dimana? Menjadikan PANCASILA sebagai ruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?, atau PANCASILA hanya dijadikan alat politik dan dimaknai sekehendak syahwat politiknya?

Jawabannya ada pada diri masing-masing pengisi bangsa ini.

 

Khatimah

 

PANCASILA adalah sinar gemintang yang tak'kan pernah padam dalam memberikan semangat berjuang.....

 

PANCASILA adalah PERMADANI BANGSA yang harus senantiasa diperjuangkan, dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang makmur, beradab dan sejahtera.

 

Teruslah berjuang, GELORA-kan, dan teguhkan nilai dasar bangsa  menuju masa depan INDONESIA yang GEMILANG

6 September 2023

Catatan kritis Pemanggilan GUS MUHAIMIN oleh KPK RI

 


1. KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin utk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh. Knp kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali? Knp selama setahun jadi Bacapres PS tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?

2. Persoalan ini bukan saja hukum an sich, kaca mata kuda. KPK boleh menyatakan hukum harus ditegakkan, kepada siapa pun. Tapi hukum punya hati dan jiwa. Hati yang melihat kondisi, situasi dan rasa keadilan.

3. Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap dihadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah.

4. Begitulah KPK memanggil Cak Imin, wlpn hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres. Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakkan hukum dalam negara Pancasila.

24 Juli 2023

Yulia sang Pembisik Surgawi



Perempuan yang tidak tahu bahwa dirinya ini mempunyai kekuatan bernama Yulia Widiasari Rahmah, lahir di Tasikmalaya, tanggal 9 Juli 1975. Saat berkecamuk letusan gunung Galunggung, ia bersama orang tua serta adik adiknya pindah ke  Banjaran, ketika itu masih kelas 2 SD. Menyelesaikan pendidikan SD dan SMP di Banjaran, kemudian pendidikan terakhir di SMAN 4 Bandung. Dari SD hingga SMA ia sudah tertarik berkegiatan dalam organisasi sekolah. 

Gadis yang baru lulus SMA ini kemudian menemukan jodohnya , dan dipersunting oleh belahan jiwanya Eri Ridwan Latief pada tahun 1994, dikaruniai 5 para pejuang Allah Byan Illabiqisti Latief, Binar Miladifiqhan Latief, Biyadika Raksanagari Latiefah, Brilian Rahmaningputri Latiefah, Barami Maulidajindi Latiefah.

Mantu Hanifah Hilmiati dan calon mantu Febrianti Nurhafidah

Dalam menjalankan aktifitasnya sebagai ibu rumah tangga , ia berkesempatan menjadi mujahidah di pemudi persis sejak tahun 2000. Menjadi ketua jamaah Pemudi Persis Ciapus Banjaran, tasykil PC Pemudi Persis Banjaran bidgar Seni Budaya selama 2 periode. Tahun 2014 mutasi ke Persistri dan aktif di PJ Persistri Ciapus Banjaran sabagai Sekretaris. Belum selesai menjabat sebagai sekretaris PJ persistri pada periodenya, ia diamanati sebagai bidgar bimhajum PC Persistri Banjaran selama 2 periode sampai sekarang. Dan diamanati mengajar tahsin di PJ Persistri Ciapus 1 dan PJ Persistri Ciapus Girang.

Merasa diri kurang ilmu , maka selama di pemudi maupun di Persistri ia rajin mengikuti pengajian ataupun seminar seminar di jamiyyah. Tahun 2001 mengikuti tamhiedul mubalighat PD Persistri kab. Bandung di Ciapus Banjaran sampai selesai.  Dan mengikuti Pembinaan Anggota di PD Persistri kabupaten Bandung, dengan harapan ilmu yang ia dapat menjadi bekal untuk lebih faham tentang agama, dan berkehidupan di Jam'iyyah persistri yang baik sebagai mana mestinya. 

Alhamdulillaah selama di PA angkatan 11, banyak ilmu bermanfaat yang didapatkan, ia  jadi bisa lebih memaknai hidup dibanding sebelumnya. Termasuk dalam menyikapi ujian ujian hidup yang Allah anugerahkan kepadanya. Ia merasa bahwa Allah Ar Rahman, Ar Rahim, selalu memberi kemudahan di dalam setiap kesempitan. 

Terimakasih , jazaakumullah Khoiron katsieron kepada asatidzah PA , penyelenggaraatas ilmu yang diajarkan, semoga menjadi bekal yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat. Tak lupa apresiasi ia sampaikan kepada ibu KM, sekretaris , dan bendahara PA angkatan 11 yang telah  berjuang demi kelancaran terselenggaranya pendidikan ini. Semoga usaha kita dalam menjalankan syari'at Islam sesuai dengan perintah Allah dan sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah Saw.

3 Maret 2023

TEST THE WATER

 


Tony Rosyid

Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa


Lucu! Pengadilan Negeri ngurusi pemilu. Bukan wilayah kewenangannya. Tidak perlu ahli hukum, orang awam yang bukan jurusan hukum juga tahu. Ini masalah kelas dasar.


Test the water? Sepertinya begitu. Udah bingung, panik, karena semua cara udah buntu. Akhirnya, tabrak aturan. Mainkan dari Pengadilan Negeri (PN). 


Kenapa melalui PN? Dengan jalur ini, akan butuh waktu panjang. Setelah putusan, KPU diminta banding. Pura-puranya all out. Anda bisa hitung, berapa waktu yang dibutuhkan untuk banding? Setelah banding, nanti disekenariokan untuk kasasi. Sementara waktu yang dibutuhkan untuk tahapan pemilu sudah sangat mepet. Melalui jalur PN dianggap cara yang paling bisa ulur waktu, dan pada akhirnya ditunda. Ini akal-akalan yang dianggap sempurna.


Kalau jelas-jelas PN tidak punya kewenangan untuk tangani kasus pemilu, kenapa putusannya harus dipatuhi. Simple bukan? Abaikan, dan KPU lanjutkan tahapan pemilu. Itu saja, kenapa jadi repot?


Coba cermati baik-baik. Ada partai yang tidak dikenal, ujug-ujug muncul menggugat KPU. Anda juga mungkin baru tahu nama partai itu sekarang. Partai Prima. Publik tidak tahu partai itu. Ini milik siapa dan siapa para pemain di belakangnya, silahkan ditelusuri. Ini bisa membuka kotak pandora. Mungkin masih ada partai-partai Prima yang lain. Disiapkan untuk target-target tertentu.


Partai yang tidak dikenal publik ini menggugat KPU. Lalu dimenangkan oleh PN Jakarta Pusat, dan putusannya minta KPU menunda pemilu 2 tahun, 4 bulan, 7 hari. 2 tahun? Mirip isu selama ini yang santer diusulkan pemilu diundur 2 tahun. Apa ini kebetulan? Pasti anda ketawa ngakak.


Setelah ada keputusan PN Jakarta Pusat, paginya viral sebuah video. Isinya? Mendukung penundaan. Bahkan dianggap ini tangan Tuhan. Lucu bukan? Setting sekenarionya seperti sudah sangat matang. Siapa yang mempersiapkan video itu? Anda masih berpikir ini normal dan wajar?


Anda juga jangan percaya begitu saja beberapa orang di lingkaran kekuasaan yang dukung KPU untuk banding. Itu lagu lama. Orang Jawa bilang: boleh jadi "ada maling teriak maling". Tidak menutup kemungkinan, mereka adalah bagian dari para pelaku yang ikut mensetting sekenario. Silahkan cek baik-baik. Lakukan penelusuran. Uji validitasnya dengan cari kabar yang sebenarnya. Anda akan dapat info itu.


Putusan ini berhasil bikin geger Indonesia. Namanya juga test the water. Darah para aktifis sempat naik. Malam usai putusan PN Jalpus, konsolidasi terjadi dimana-mana. Mulai ada gerakan dari sejumlah kelompok aktifis. Suasana seperti mau perang. Ada yang dianggap bermain-main dengan api. Ini bisa jadi ledakan. Berbahaya! Harus kita cegah.


Bangsa ini butuh para negarawan. Jika negarawan yang kelola negara ini, kegaduhan dan kericuhan yang berpotensi memicu gejolak sosial-politik tidak selalu terjadi seperti saat ini. 


Jakarta, 3 Maret 2023

31 Januari 2023

ACEH DARUSSALAM DALAM LINTASAN SEJARAH

 

Kesultanan Aceh didirikan oleh Sultan Ali Mughayat Syah pada tahun 1496. Pada awalnya kerajaan ini berdiri atas wilayah Kerajaan Lamuri, kemudian menundukan dan menyatukan beberapa wilayah kerajaan sekitarnya mencakup DayaPedirLidieNakur. Selanjutnya pada tahun 1524 wilayah Pasai sudah menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh diikuti dengan Aru.

Pada tahun 1528, Ali Mughayat Syah digantikan oleh putera sulungnya yang bernama Salahuddin, yang kemudian berkuasa hingga tahun 1537. Kemudian Salahuddin digantikan oleh Sultan Alauddin Riayat Syah al-Kahar yang berkuasa hingga tahun 1571.[2]

Masa Kejayaan

Lukisan Banda Aceh pada tahun 1665 dengan latar istana sultan.

Meskipun Sultan dianggap sebagai penguasa tertinggi, tetapi nyatanya selalu dikendalikan oleh orangkaya atau hulubalang. Hikayat Aceh[diragukan][butuh rujukan] menuturkan Sultan yang diturunkan paksa diantaranya Sultan Sri Alam digulingkan pada 1579 karena perangainya yang sudah melampaui batas dalam membagi-bagikan harta kerajaan pada pengikutnya.

Penggantinya Sultan Zainal Abidin terbunuh beberapa bulan kemudian karena kekejamannya dan karena kecanduannya berburu dan adu binatang. Raja-raja dan orangkaya menawarkan mahkota kepada Alaiddin Riayat Syah Sayyid al-Mukamil dari Dinasti Darul Kamal pada 1589. Ia segera mengakhiri periode ketidak-stabilan dengan menumpas orangkaya yang berlawanan dengannya sambil memperkuat posisinya sebagai penguasa tunggal Kesultanan Aceh yang dampaknya dirasakan pada sultan berikutnya.[3]

Kesultanan Aceh mengalami masa ekspansi dan pengaruh terluas pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda (1607 - 1636) atau Sultan Meukuta Alam. Pada masa kepemimpinannya, Aceh menaklukkan Pahang yang merupakan sumber timah utama. Pada tahun 1629, kesultanan Aceh melakukan penyerangan terhadap Portugis di Melaka dengan armada yang terdiri dari 500 buah kapal perang dan 60.000 tentara laut. Serangan ini dalam upaya memperluas dominasi Aceh atas Selat Malaka dan semenanjung Melayu. Sayangnya ekspedisi ini gagal, meskipun pada tahun yang sama Aceh menduduki Kedah dan banyak membawa penduduknya ke Aceh.[4]

Pada masa Sultan Alaidin Righayat Syah Sayed Al-Mukammil (kakek Sultan Iskandar Muda) didatangkan perutusan diplomatik ke Belanda pada tahun 1602 dengan pimpinan Tuanku Abdul Hamid. Sultan juga banyak mengirim surat ke berbagai pemimpin dunia seperti ke Sultan Turki Selim II, Pangeran Maurit van Nassau, dan Ratu Elizabeth I. Semua ini dilakukan untuk memperkuat posisi kekuasaan Aceh.

Masa Kemunduran

Kemunduran Kesultanan Aceh disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ialah makin menguatnya kekuasaan Belanda di pulau Sumatra dan Selat Malaka, ditandai dengan jatuhnya wilayah Minangkabau, Siak, Tiku, Tapanuli, Mandailing, Deli, Barus (1840) serta Bengkulu kedalam pangkuan penjajahan Belanda. Faktor penting lainnya ialah adanya perebutan kekuasaan di antara pewaris tahta kesultanan.

Diplomat Aceh di Penang. Duduk: Teuku Kadi Malikul Adil (kiri) dan Teuku Imeum Lueng Bata (kanan). Sekitar tahun 1870-an

Hal ini bisa ditelusuri lebih awal setelah kemangkatan Sultan Iskandar Tsani hingga serangkaian peristiwa nantinya, di mana para bangsawan ingin mengurangi kontrol ketat kekuasaan Sultan dengan mengangkat janda

Iskandar Tsani menjadi Sultanah. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ketakutan akan kembalinya Raja tiran (Sultan Iskandar Muda) yang melatar-belakangi pengangkatan ratu.

Sejak itu masa damai terasa di Aceh, para Ulèëbalang bebas berdagang dengan pedagang asing tanpa harus melalui pelabuhan sultan di ibu kotaLada menjadi tanaman utama yang dibudidayakan seantero pesisir Aceh sehingga menjadi pemasok utama lada dunia hingga akhir abad 19. Namun beberapa elemen masyarakat terutama dari kaum wujudiyah menginginkan penguasa nanti adalah seorang laki-laki bergelar Sultan. Mereka mengklaim bahwa pewaris sah masih hidup dan tinggal bersama mereka di pedalaman. Perang saudara pecah, masjid raya, Dalam terbakar, kota Bandar Aceh dalam kegaduhan dan ketidak-tentraman. Menindaklanjuti pertikaian ini, Kadhi Malikul Adil (semacam mufti agung) Tgk. Syech Abdurrauf As-Sinkily melakukan berbagai reformasi terutama perihal pembagian kekuasaan dengan terbentuknya tiga sagoe. Hal ini mengakibatkan kekuasaan sultanah/sultan sangat lemah dengan hanya berkuasa penuh pada daerah Bibeueh (kekuasaan langsung) semata.

Perang saudara dalam hal perebutan kekuasaan turut berperan besar dalam melemahnya Kesultanan Aceh. Pada masa Sultan Alauddin Jauhar Alamsyah (1795-1824), seorang keturunan Sultan yang terbuang Sayyid Hussain mengklaim mahkota kesultanan dengan mengangkat anaknya menjadi Sultan Saif Al-Alam. Perang saudara kembali pecah namun berkat bantuan Raffles dan Koh Lay Huan, seorang pedagang dari Penang kedudukan Jauhar (yang mampu berbahasa Prancis, Inggris dan Spanyol) dikembalikan. Tak habis sampai di situ, perang saudara kembali terjadi dalam perebutan kekuasaan antara Tuanku Sulaiman dengan Tuanku Ibrahim yang kelak bergelar Sultan Mansur Syah (1857-1870).

Sultan Mansyur Syah berusaha semampunya untuk memperkuat kembali kesultanan yang sudah rapuh. Dia berhasil menundukkan para raja lada untuk menyetor upeti ke sultan, hal yang sebelumnya tak mampu dilakukan sultan terdahulu. Untuk memperkuat pertahanan wilayah timur, sultan mengirimkan armada pada tahun 1854 dipimpin oleh Laksamana Tuanku Usen dengan kekuatan 200 perahu. Ekspedisi ini untuk meyakinkan kekuasaan Aceh terhadap DeliLangkat dan Serdang. Namun naas, tahun 1865 Aceh angkat kaki dari daerah itu dengan ditaklukkannya benteng Pulau Kampai.[5]

Sultan juga berusaha membentuk persekutuan dengan pihak luar sebagai usaha untuk membendung agresi Belanda. Dikirimkannya utusan kembali ke Istanbul sebagai pemertegas status Aceh sebagai vassal Turki Utsmaniyah serta mengirimkan sejumlah dana bantuan untuk Perang Krimea. Sebagai balasan, Sultan Abdul Majid I mengirimkan beberapa alat tempur untuk Aceh. Tak hanya dengan Turki, sultan juga berusaha membentuk aliansi dengan Prancis dengan mengirim surat kepada Raja Prancis Louis Philippe I dan Presiden Republik Prancis ke II (1849). Namun permohonan ini tidak ditanggapi dengan serius.[3]

Kemunduran terus berlangsung dengan naiknya Sultan Mahmudsyah yang muda nan lemah ke tapuk kekuasaan. Serangkaian upaya diplomasi ke Istanbul yang dipimpin oleh Teuku Paya Bakong dan Habib Abdurrahman Az-zahier untuk melawan ekspansi Belanda gagal. Setelah kembali ke ibu kota, Habib bersaing dengan seorang India Teuku Panglima Maharaja Tibang Muhammad untuk menancapkan pengaruh dalam pemerintahan Aceh. Kaum moderat cenderung mendukung Habib namun sultan justru melindungi Panglima Tibang yang dicurigai bersekongkol dengan Belanda ketika berunding di Riau.[5]

Pada akhir November 1871, lahirlah apa yang disebut dengan Traktat Sumatra, di mana disebutkan dengan jelas "Inggris wajib berlepas diri dari segala unjuk perasaan terhadap perluasan kekuasaan Belanda di bagian manapun di Sumatra. Pembatasan-pembatasan Traktat London 1824 mengenai Aceh dibatalkan." Sejak itu, usaha-usaha untuk menyerbu Aceh makin santer disuarakan, baik dari negeri Belanda maupun Batavia. Para Ulee Balang Aceh dan utusan khusus Sultan ditugaskan untuk mencari bantuan ke sekutu lama Turki. Namun kondisi saat itu tidak memungkinkan karena Turki saat itu baru saja berperang dengan Rusia di Krimea. Usaha bantuan juga ditujukan ke Italia, Prancis hingga Amerika namun nihil. Dewan Delapan yang dibentuk di Penang untuk meraih simpati Inggris juga tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan alasan ini, Belanda memantapkan diri menyerang ibu kota. Maret 1873, pasukan Belanda mendarat di Pantai Cermin Meuraksa menandai awal invasi Belanda Aceh