Selama lokdon ini, di grup masyarakat Persis yang terhormat ini saya mengangkat tulisan beberapa tokoh sepuh Persis.
Hari ini, saya ingin mengangkat salah satu tokoh Persis generasi kekinian, Prof. KH. Atip Latifulhayat, SH., LLM., Ph. D. Sahabat saya yang cerdas, keras, dan kadang suka gagabred... hahaha.
1. Pertama Kali Mengenalnya
Tahun 1990, tepat 30 tahun lalu, saya mengenal Ustad Atip di Muktamar Persis di Pesantren Persis Tarogong Garut yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Yogi S. Memet.
Atip hadir sebagai utusan Persis Cabang Indihiang kalau tidak salah. Dia utusan dari Persis bukan Pemuda Persis. Sementara, saya hadir sebagai utusan Pemuda Persis Cabang Magung---sekarang Cabang Ciparay Kabupaten Bandung.
Atip lahir di Tasikmalaya pada tanggal 28 Juli 1964. ia lebih tua tiga tahun dari saya. Muncul pertama dalam Muktamar Persis, langsung membuat geger. Saat itu dalam pembacaan hasil sidang, tiba-tiba seorang anak muda tampil ke depan, dan memprotes pimpinan sidang dengan teriakan... putusan sidang ternyata bukan pada hasil sidang, tapi pada mulut pembicara, teriaknya.
Sontak, pernyataan itu membuat geger jamaah Persis. itulah kesan pertama sang pemberontak... hahaha--- kela tip tong waka ngagabred heula, saya lanjutkan dulu... kalaupun salah, maklum saja kejadiannya sudah berlangsung 30 tahun lalu... hihihi.
Tampilnya Atip Latifulhayat di forum sidang pleno itu, membawa kesan adanya sosok muda yang nampak cerdas namun keras. itulah yang menarik hati ustad Entang Mukhtar ZA yang ketika itu terpilih sebagai Ketua Umum Pusat Pimpinan Pemuda Persis, untuk menarik Atip di jajaran tasykil PP. Pemuda Persis Periode 1990-1995. Saya juga diminta bergabung di tasykil PP. Pemuda Persis periode itu.
Pada tahun 1995, Atip terpilih sebagai ketua Umum PP. Pemuda Persis Periode 1995-2000. Dalam periode itu, saya menjadi Sekretaris Umumnya, meskipun tidak lama. Ditengah perjalanan sebagai Ketua Umum PP. Pemuda Persis, sekitar tahun 1997-1998 atip harus melanjutkan studi masternya di Monash University Melbourne Australia.
2. Bertahun tahun tinggal di Negeri Kanguru
Ketika Atip sedang menyelesaikan S.2 nya di Monash University, saat itu tahun 1999, lebih dari 20 tahun lalu, saya sudah menempuh studi program doktor di Universitas Padjadjaran.
Atas jasa baik Prof. Edi S. Ekadjati, promotor saya, dengan didanai sepenuhnya oleh The Ford Foundation, saya mendapat kesempatan untuk melakukan penelitian disertasi doktor saya di Monash University, tempat atip kuliah.
Selama riset di Australia itulah, saya tinggal di rumah Atip yang membawa serta istrinya, Dr. Neni Ruhaeni, SH., LLM dan putri putrinya. Terimakasih untuk kang atip atas kerelaannya saya menumpang di rumahnya beberapa bulan selama saya tinggal di Melbourne.
Atip jugalah yang mengurus segala sesuatunya selama saya riset di Monash University. Mulai dari memperkenalkan dengan pembimbing saya, Prof. Stuart Owen Robson, ahli Filologi di Monash University, Prof. Merle Calvin Ricklefs Ahli Sejarah Moderen di Melbourne University, dan Prof. Arif Budiman yang menjadi dosen tamu di Melbourne University yg wafat beberapa waktu lalu.
Karena dasarnya seorang aktivis dan ustad Persis, selama bermukim hampir sepuluh tahun di Australia, Atip selain menekuni studinya sebagai calon doktor, juga tetap menjalankan tugas dakwahnya.
Ia seringkali menjadi penceramah di komunitas muslim Indonesia di Melbourne. Bahkan pernah terpilih menjadi President Monash Indonesian Islamic Society, Monash University – Australia periode 1998-1999 lalu menjadi President Indonesian Moslem Community in Victoria, Australia; 2005-2006. Inilah sahabat saya yang pernah dua kali menjadi presiden... hehehe.
Tidak hanya itu, Atip pun terjadwal tetap sebagai khatib jumat di kantor Konsulat Jendral RI di kota Melbourne. Berkali kali saya mendampingi sang ustad untuk menjadi khatib jumat di Konjen RI.
Dari rumah tinggal yang dekat kampus Monash University di kota kecil Clayton ke pusat kota Melbourne cukup jauh, sekitar satu jam perjalanan. Kami harus naik bus menuju stasiun kereta api terdekat, lalu dengan kereta api menuju kota Melbourne. Tiba di stasiun kereta, lanjut naik trem di dalam kota Melbourne menuju Konsulat Jenderal RI di Melbourne. Tentu saja, tampil menjadi khatib di Melbourne, tidak harus bersarung dan berpeci. Sang khatib ini, malah tampil trendy, pakai celana jeans... hahaha.
Bertahun tahun tinggal di Australia, saya melihat ghiroh keislaman dan kepersisannya, tidaklah hilang. Malah semakin kuat. Pengajian pengajian di kalangan mahasiswa indonesia beserta keluarganya, selalu dipimpin oleh Atip. Ia tampil sebagai intelektual sekaligus ustad.
3. Pendidikan dan Aktvitas Intelektual
Atip, adalah Sarjana Hukum, lulusan tahun 1990 dari Jurusan Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Lalu meraih gelar Master of Laws (LL.M.) pada tahun 2000 dari Faculty of Law, Monash University Melbourne-Australia. Dan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D), diraihnya tahun 2008 juga dari Faculty of Law, Monash University Melbourne – Australia.
Selain pendidikan formal, atip juga meraih Sertifikat dari International Ocean Institute (IOI), India, 1995; Sertifikat Hukum Telekomunikasi dari The Hague Academy of International Law, the Netherlands, 1998; dan Sertifikat Hukum Internasional dari The International Law Commission, The United Nations Office – Geneva, 2002.
Bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sejak 1993 hingga meraih jabatan fungsional Guru Besar. Pernah menjadi Sekretaris Bagian Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2000-2002.
Lalu Direktur Pusat Kajian Hukum Udara dan Ruang Angkasa---the Indonesian Centre for Air and Space Law---(ICASL), Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Juga Peneliti di Paguyuban Hak Asasi Manusia (PAHAM) Universitas Padjadjaran.
Pernah pula menjadi Ketua Tim Internasionalisasi Unpad (2011-2012); Ketua Pusat Studi Australia, Universitas Padjadjaran; Pemimpin Redaksi Jurnal Ilmu Hukum Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran; dan Tim Ahli Pemerintah dalam perancangan berbagai Rancangan Undang-Undang.
Sebagai aktivis, ia kenyang pengalaman dalam berorganisasi. Semasa mahasiswa, atip adalah Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpad; 1988-1989; Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam (Persis); 1995-2000. Lalu Wakil Sekretaris ICMI Orwil Jawa Barat; 1995-2000;
Pernah pula menjadi President Monash Indonesian Islamic Society, Monash University – Australia; 1998-1999; Direktur LBH Persis; 2002 – 2008; President Indonesian Moslem Community in Victoria, Australia; 2005-2006;
Ketua I (Bidang Jamiyyah) Pimpinan Pusat Persis; 2007-2010; Ketua Departemen Hukum dan HAM ICMI Orwil Jawa Barat; 2011 – 2015; Sekretaris Badan Musyawarah Masyarakat Sunda (Bamus), Jawa Barat: 2013-2018.
Sebagai intelektual, atip banyak mempublikasikan karya ilmiahnya, antara lain beberapa dapat saya sebutkan disini: Privatization of Telecommunications in the Developing World: A lesson Learnt, or a Burden Imposed? (Proceedings of The Forty-Eighth Colloquium on The Law of Outer Space, Fukuoka, Japan, 2005);
Lalu Independent Regulatory Body: A New Regulatory Institution in the Privatized Telecommunications Industry: The Case of Indonesia, International Journal of Technology Transfer and Commercialization, Vol. 7, No. 1, 2008; State Control and the Privatization of the Indonesian Telecommunications Industry: From Ownership to Regulation, Journal of International Commercial Law and Technology, Vol. 5, No. 1, 2010;
Legality of the EU Flight Ban towards Indonesian Airlines (International Journal of Public Law and Policy, Vol. 2, No. 2, 2012); Golden Shares and Privatization of Strategic Sectors: A Comparative Study between Indonesia and the United Kingdom (International Journal of Public Law and Policy, Vol. 2 No. 4, 2012); Privatization of Space Law: Negotiating of Commercial and Benefit- Sharing Issues in the Utilization of Outer Space (Proceedings of The Fifthy-Five Colloquium on The Law of Outer Space, Naples, Italy, 2012);
Telecommunications Licensing Regime: A New Method of State Control After Privatisation of Telecommunications (Journal of International Commercial Law and Technology, Vol. 9, No. 2, 2014); Buku Relasi Hukum Nasional dan Internasional dan buku Hukum Ruang Angkasa.
Ia juga tampil sebagai pembicara pada berbagai Konferensi Internasional antara lain; Presentasi makalah: “Privatization of Telecommunications in the Developing World: A lesson Learnt, or a Burden Imposed?” The Forty-Eighth Colloquium on The Law of Outer Space, Fukuoka, Japan, 2005; Presentasi makalah: “A New Regulatory Institution in the Privatized Telecommunications Industry: The Case of Indonesia. The 2th InternationalConference on Legal, Security and Privacy Issues in IT Law (LSPI), Beijing 2007;
Lalu Presentasi makalah: “State Control and the Privatization of the Indonesian Telecommunications Industry: From Ownership to Regulation”. The 4th International Conference on Legal, Security and Privacy Issues in IT Law (LSPI), Malta, 2009; Presentasi makalah: “Golden Shares and Privatization of Strategic Sectors: A Comparative Study between Indonesia and the United Kingdom”. The 5th International Law and Trade Conference, Nicosia – Cyprus, 2011; Presentasi makalah: “Legality of the EU Flight Ban towards Indonesian Airlines”. The 1st International Public Law Conference, Nicosia – Cyprus, 2011;
Presentasi Makalah: Telecommunications Licensing Regime: A New Method of State Control After Privatisation of Telecommunications, The 2nd International Public Law Conference, Athens – Greece, 2012); Presentasi Makalah: Privatization of Space Law: Negotiating of Commercial and Benefit- Sharing Issues in the Utilization of Outer Space, The 55th International Institute of Space Law Colloquium, Naples – Italy, 2012.
Tidak berhenti sampai disitu, ia pun tercatat dalam keanggotaan Profesional antara lain; Anggota the International Institute of Space Law, Paris; dan Anggota International Association of IT Lawyer, Denmark.
4. Peluang untuk Kembali Tampil di Persis
Saat ini, Persis dipimpin oleh Al Ustad K.H. Aceng Zakaria, salah satu ulama besar yang dimiliki Persis saat ini. Jika beliau masih bersedia mengemban amanah melanjutkan kepemimpinannya, saya kira muktamar akan berlangsung cepat. Sebab harus diakui, Persis masih kekurangan tokoh ulama yang mumpuni.
Ulama generasi murid KHE Abdurrahman Allahu yarham, tidak banyak lagi yang berperan aktif di jamiyyah. Mungkin tinggal Prof. Dr. KH. Maman Abdurrahman dan KH. Romli yang juga sudah cukup sepuh. Rata rata diatas 70 tahunan
Lapis kedua setelah ustad Aceng, nampaknya belum ada yg menonjol. Dalam pandangan saya, Dr. KH. Dedeng Rosyidin mungkin salah satunya di lapis ini. Disamping ustad Dr. Uyun Kamiludin, Dr. Komarudin Saleh, Ustad Zae Nandang, Ustad Jalaludin dan ustad Daerobi yang rata rata menjelang usia 60 tahun.
Ada lapis ketiga setelah itu di kisaran usia 50 tahunan. Pada lapis ini, mereka mantan aktivis Pemuda Persis. Ada Prof. Atip Latifulhayat, Ph. D, ada Dr. Irfan Syafrudin, KH. Drs. Ustad Uus Ruhiyat, dan Ustad Wawan Sofwan misalnya.
Usia dibawah 50 tahunan, yang nampak menonjol saat ini ada Dr. KH. Jeje Zaenudin, Dr. Tiar Anwar Bahtiar, Dr. Haris Muslim, Dr. Ihsan Setiadi Latif, Dr. Latif Awaludin, Dr. Nasrudin Syarif, Dr. Nurmawan, KH. Amin Mukhtar, dan masih banyak lagi kader lain yang dari sisi pendidikan cukup mumpuni.
Jika ustad Aceng karena alasan usia, misalnya, tidak lagi tampil menjadi ketua umum, maka dari generasi usia 50 tahunan saya kira Atip punya peluang besar. Di era global, milenial, dan digital saat ini, tentu medan dan strategi dakwah tidak bisa lagi konvensional seperti saat ini. Jika Persis ingin tampil lebih menasional dan mendunia, tentu harus didukung oleh imamah yang memiliki kemampuan personal dan manajerial yang mumpuni.
Jaringan nasional dan internasional harus dimiliki. Organisasi yang tiga tahun lagi berusia 100 tahun ini, jangan lagi diplesetkan Persis sebagai Persatuan Islam Sunda, di era milenial saat ini plesetan yang sangat lokal itu harus dibuang jauh jauh, Persis harus mendunia... Cag

