15 Januari 2014

Transkrip Lengkap Prof. Yusril pada Konvensi Rakyat - 5 Januari 2014


SESI I

Hadirin yang saya Muliakan, Assalamualaikum.. 

Saya akan mengikuti tema yang diberikan oleh Komite untuk disampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini. kita telah merdeka sebagai sebuah Bangsa sejak 17 Agustus 1945 dan pada waktu itu kita telah menyusun kesepakatan-kesepakatan yang dijadikan sebagai common Platform dalam membangun Bangsa dan Negara kita kedepan. 

Apakah common Platform kita itu? semuanya tertuang dengan jelas didalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. saya berbeda pendapat dengan banyak orang, apakah Pancasila itu sebuah Ideologi? saya mengatakan tidak! kalau kita lihat Teks perdebatan-perdebatan tahun 45 itu, dihari pertama sidang BPUPKI, Ketuanya DR. Radjiman Widjodiningrat bertanya, sebentar lagi kita akan merdeka, dan apakah yang akan menjadi Filosofische Grondslag Indonesia Merdeka?  sejumlah tokoh memberikan jawaban dalam bentuk pidato, Sukarno terakhir 1 Juni 1945 dan dirumuskan oleh 9 tokoh dan disahkanlah apa yang belakangan disebut dengan Piagam Jakarta yang didalamnya dirumuskan tentang Filosofische Grondslag Indonesia Merdeka itu!  

Filosofische Grondslag adalah Falsafah bernegara. Falsafah bernegara bukanlah sebuah Ideologi, Weltanschauung adalah pandangan-pandangan Filsafat tentang dunia. Ideologi adalah kompatisasi dari Weltanschauung itu. Karl Marx dan  Fridriech Engels,mereka adalah seorang Filosof  yang merumuskan Filosofi tentang kehidupan, dan yang mentransformasikan Weltanschauung dirumuskan oleh Marx kedalam ideologi yang lebih eksplisit yang menjadi dasar bagi Revolusi Bolsjevik di rusia.


Kita sepakati 5 dasar didalam Pancasila itu sebagai Filosofische Grondslag, dasar Falsafah bernegara yang menjadi Global Comfort  bagi kita bersama. semua aliran, semua ideologi, Semua kelompok, semua komunitas agama hidup bersama dalam sebuah Bangsa. inilah oleh Muhammad Natsir disebut sebagai kalimatin sawa-in baynana wabaynakum dengan mengutip ayat didalam Al-quran  sebagai landasan bersama kehidupan kita bagi sebuah bangsa.

Dengan Common Platform yang seperti itu, kita telah menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara kita lebih 65 tahun sampai sekarang ini dengan periode-periode yang berbeda, periode Reformasi pembentukan bangsa dan Negara, zaman Revolusi sampai dengan tahun 1949, zaman pembentukan dan penyusunan pemerintahan sampai dengan tahun 1958, Era Demokrasi terpimpin, Era Orde baru, Era Reformasi sekarang, tujuan berbangsa dan bernegara kita tetap sama tertuang didalam alinea ke 4 dari pembukaan UU Dasar kita. 

Sudah tentu apa yang dirumuskan didalam Filosofische Grondslag itu dapat ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan perkembangan zaman. pertentangan muncul pada tiap-tiap zaman yang berbeda. satu hal yang akan saya pegang teguh adalah keharusan adanya kontinuitas dan perubahan dalam membangun bangsa dan Negara kita ini. 

Ada satu kecenderungan Ekstrem dalam masyarakat kita, satu kelompok baru kemudian menafikkan kelompok sebelumnya, kelompok yang lebih baru lagi, menafikkan lagi! padahal yang harus kita lakukan adalah kita  meneruskan hal-hal yang telah dicapai oleh para pendahulu di masa yang lalu, meluruskan kesalahan-kesalahan, memperbaiki kekurangan-kekurangan sehingga ada kontinuitas ditengah-tengah perubahan itu sendiri. Abdurahman Ibnu Khaldun telah merumuskan hal ini, kira-kira 700 tahun yang lalu, Dinasti-dinasti silih berganti, rezim-rezim berganti dari waktu ke waktu, tapi hal yang harus kita perteguh adalah adanya kesinambungan historis dalam perkembangan perjalanan dari sebuah bangsa.

Kalau kita kembali kepada prinsip-prinsip yang dirumuskan pada tahun 1945, kita bisa menafsirkannya kembali untuk menghadapkan Indonesia kepada perkembangan dunia yang ada pada hari ini. pertanyaan mendasar bagi kita adalah, kapankah kita akan sungguh-sungguh menjadi sebuah bangsa yang maju, berdaulat, memiliki kepercayaan dan keyakinan terhadap diri kita sendiri? hal-hal yang sesungguhnya digariskan, ditanamkan oleh para pendahulu kita sejak tahun 1945 sampai sekarang ini. 
sekarang kita menghadapi krisis kepercayaan. membangun kepercayaan, membangun harga diri bangsa, menurut hemat saya sangat penting dan itu menjadi tugas para pemimpin bangsa kita sekarang dan dimasa depan. Pemimpin tidak seharusnya hanya menjadi penyambung lidah rakyat! pemimpin harus mempunyai kecerdasan yang jauh lebih tinggi daripada rakyat yang mereka pimpin. kalau pemimpin hanya mengikuti, penyambung lidah Rakyat.. kalau Rakyatnya itu sebagian besar berfikir terbelakang, berfikir Tahayul dan berfikir mistik.. maka pemimpin itu tidak akan mampu merubah nasib Bangsa! 

Pemimpinlah yang harus cerdas! walaupun pada saat-saat pertama, mungkin pemimpin itu akan dikecam! karena dia mengemukakan sesuatu yang tidak dipikirkan oleh orang lain. Pemimpin adalah orang yang lahir mendahului zamannya! bukan orang yang lahir untuk saat itu, dia Lahir untuk suatu zaman tapi dia ingin melompat ke masa depan membawa bangsa itu bergerak lebih maju dari pada apa yang didapat mereka saat itu! mungkin pada saat pertama orang akan memaki dan menyalahkannya, tapi pemimpin harus berani menghadapi resiko tidak populer! karena dia berbeda dari orang banyak. ketika dia ambil suatu keputusan, dia akan disalahkan oleh banyak orang! tapi waktulah yang akan menentukannya.. Rakyat akan mengatakan, benar apa yang dia putuskan!..

Tidak banyak orang yang berfikir dan berani seperti itu. mungkin saya termasuk salah seorang diantara mereka. sering kita melakukan hal yang tidak populer, sering bicara hal-hal yang tidak dipikirkan orang.. pada mulanya ditertawakan orang tapi setelah itu orang tercengang! loh kok bisa??... itulah yang sebenarnya diperlukan oleh bangsa ini kedepan!..

Orang bertanya pada saya, mengapa anda ingin maju menjadi Presiden? maka jawaban saya, karena saya mengerti persoalan-persoalan Fundamental yang dihadapi oleh bangsa ini dan saya tahu bagaimana cara memecahkannya! apakah persoalan-persoalan fundamental itu? kalau saya melihat kontinuitas dan perubahan sejak awal merdeka sampai sekarang, persoalan Fundamental itu adalah persoalan keadilan dan persoalan Kepastian Hukum! 

Kita bisa berdebat panjang lebar tentang masalah keadilan tapi saya ingin mengutip hadist Rasulullah SAW yang mengatakan, ketika orang tanya kepada beliau.. Ya Rasulullah apakah yang dimaksud dengan adil? maka beliau menjawab, adil itu ialah berikan kepada seseorang apa yang menjadi Haknya dan cabutlah dari seseorang apa yang bukan menjadi Haknya!.. Prinsip inilah yang ingin saya implementasikan baik dalam membangun norma-norma hukum, membangun sistem, membangun aparatur untuk menegakkannya dan menjadi basis bagi pembangunan ekonomi Indonesia sekarang dan kedepan! 

Karena prinsip keadilan itu tidak! maka orang merasa hidup tidak ada kepastian dan tidak ada jaminan. karena tidak ada hukum yang adil, tidak ada kepastian, maka negara ini tidak akan pernah maju!.. kita jauh tertinggal dari Singapura dan Malaysia, walaupun mereka merdeka lebih belakangan dari kita dan ini menimbulkan banyak masalah Psikologis bagi bangsa ini.

Prinsip saya adalah keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan dan saya tahu bagaimana merumuskan keadilan, melaksanakan dan menegakkan Hukum     


SESI II

Pertanyaan Panelis:
Pak Yusril, tadi anda bicara banyak tentang pancasila, ada pemikiran bahwa negeri kita ini tidak begitu maju karena sebagai Negara kesatuan, bahkan masih ada yang pikir lebih baik kita bentuk saja negara federal akan lebih bagus. dan kita melihat bahwa dalam perjalanan kita ini, bangsa kita ini, banyak hal-hal yang mestinya tidak terjadi lalu terjadi sehingga mengganggu perjalanan dan kemajuan bangsa, disamping tadi tidak hadirnya pemimpin yang menurut anda harus tidak sekedar menjadi penyambung lidah rakyat. apakah rumusan kongkrit anda dan pemikiran anda dalam menghadapi pemikiran antara federalisme dan negara kesatuan, dan tadi bagaimana menjadi pemimpin yang tidak sekedar menjadi penyambung lidah rakyat. terima kasih


Prof. Yusril:
Sebagian ide saya itu sudah diserap pada Amandemen UUD 45. ketika terjadi perdebatan diawal reformasi, apakah kita tetap menjadi sebuah negara kesatuan dan sentralistik ataukah kita menjadi negara Federal? jawaban saya pada waktu itu adalah, kita tetap Negara kesatuan tapi memberikan otonomi penuh kepada Propinsi yang istilah saya pada waktu itu adalah Negara kesatuan yang mengarah pada sistem koasi Federal. 

Jalan tengah yang saya ajukan pada waktu itu adalah pembentukan Dewan Daerah yang kemudian di serap menjadi Dewan Perwakilan Daerah, DPD sekarang. kalau Pemilu Proposional maka Pemilu itu, wakil-wakil rakyat akan dipenuhi wakil-wakil dari Pulau Jawa, dan itu menjadi asal muasal ketidak puasan daerah awal tahun 50-an yang akhirnya kemudian memunculkan pemberontakan-pemberontakan didaerah. saya mengusulkan Pemilu Proposional akan dibalance dengan dibentuknya Dewan Daerah yang mempunyai 3 wakil setiap propinsi, jadi 4 sekarang dan dilakukan Dewan Perwakilan Daerah. tapi saya gagal memperjuangkan konsep otonomi pada Propinsi. yang menang adalah konsepnya Ryas Rasyid Otonomi kepada Kabupaten.

Bagi saya sebenarnya adalah otonomi kepada Propinsi itu memungkinkan Negara ini lebih cepat bergerak maju daripada otonomi kepada Kabupaten seperti sekarang. Kabupaten terlalu kecil untuk berkompetisi satu dengan yang lain. membangun kerjasamapun susah. Kabupaten Aceh selatan dengan Kabupaten Boven Digul itu gak ketemu, terlalu jauh! terlalu kecil! 

Kedepan memang kita perlu pemimpin yang lebih rasional walaupun saya menyadari sebagian besar rakyat kita itu masih berfikir mistik! berfikir pemimpin itu harus keturunan ini, keturunan itu dan masih dianggap bahwa kalau ini jadi pemimpin, Negara ini jadi Makmur, Simsalabim! tidak! rakyat sudah berkali-kali memilih Presiden.. Negara ini harus dipikirkan, ditangani, kerjakeras, selesaikan! bukan karena si A terus jadi selesai!

Tadi saya ketemu Pak Gendeng Pamungkas depan situ, saya bilang Pak bukan cuma dunia nyata yang gendeng, dunia gaib juga sudah gendeng! yang ditunggu Satrio Piningit yang muncul satria bergitar! yang ditunggu Ratu Adil yang muncul Ratu Atut! jadi ngak akan selesai! butuh orang yang rasional berfikir! paham persoalan bangsa ini!  

Jadi saya pikir, Pemimpin itu orang yang lahir mendahului zaman, kalau pemimpin sama-sama aja berfikir seperti orang biasa, saya ngak mau jadi pemimpin! maaf bukan saya sombong, kalau saya sama dengan Tukang Becak ngapain saya mau jadi Presiden?.. tahu persoalan bangsa, saya ingin memecahkannya dan tahu cara memecahkannya, saya mau maju jadi Presiden, kalau kemampuan saya sama dengan orang biasa.. gak usah jadi Presiden!, saya jadi Makmum aja gak usah jadi Imam!


SESI III

Pertanyaan I:
Ini masalah riil yang kita hadapi, dalam waktu dekat ini kementerian Dalam Negeri akan mengembalikan lagi Pemilihan Kepala Daerah dari Pemilihan Langsung ke Pemilihan lewat DPRD. saya ini pernah dipilih jadi walikota oleh DPRD dan permasalahannya tidak lebih kurang rumit dibanding sekarang ini! yang rusuh yang apa! karena dianggap biaya besar! semua Pilkada berujung di MK, kadang-kadang yang kalah jauh juga nyuruh di MK, belakangan baru kita tahu bagaimana tidak menuntut? ada Calo-calo di MK yang  mendatangi. kalau kau sedia 8 Milyar kamu menang! nah ini yang terjadi sekarang kita baru tahu setelah Akil muchtar tertangkap. menurut bapak, Apakah Pemilihan lewat DPRD ini memang ideal? menurut mata bapak dalam bidang hukum ekonomi? 

Prof. Yusril:
Kalau Otonomi itu diberikan kepada Propinsi, maka pemilihan bupati dan walikota memang bisa diserahkan kepada DPRD. kalau kita merujuk pasal 14 UUD 45, dikatakan... Gubernur-Wakil gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota itu dipilih dengan cara demokratis. Demokratis itu bisa langsung bisa tidak langsung. jadi itu hanya soal pilihan.     

Kalau saya lihat manfaat - Mudaratnya sekarang, bagi saya lebih banyak manfaatnya kalau di pilih oleh DPRD kembali. sebab sistim yang kita bangun ini, pilihan langsung seperti sekarang itu membuka peluang untuk terjadinya korupsi besar-besaran. karena biaya kandidat untuk kampanye itu besar sekali! dan itu sebagian besar digunakan untuk memberi uang kepada para pemilih. darimana mereka uang-uangnya? yah memberi licensi Izin tambang dan segala macam, izin kebun .. akhirnya korupsi terjadi dimana-mana. jadi Korupsi menurut saya hal sistem . Korupsi itu masalah sistem juga. jadi sifat yang kontradiksi. kita anti korupsi tapi kita buka Pilkada-pilkada seperti itu yang membuka peluang terjadinya korupsi. jadi harus kita habisi korupsi itu dengan sistem, bukan dengan nangkapin orang. Tangkapin orang setiap hari, mau 1000 KPK, mau bikin 1000 penjara tidak akan selesai permasalahannya selama sistem tidak kita benahi.   

Pertanyaan II:
Kita tahu bahwa bangsa ini mengalami berbagai macam persoalan yang sudah disebutkan tadi, tentu seorang presiden harus memberikan contoh, tauladan untuk kemudian menyelesaikan suatu masalah dan permasalahan yang lain. tidak mungkin kemudian suatu masalah yang sistemik itu bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan saja tapi kemudian diikuti oleh komitmen dan kemudian juga integritas dalam memastikan berjalannya kebijakan itu. hari ini kita punya berbagai program yang hebat tapi berapa persen yang jalan. dan itu karena terjadi begitu banyak distorsi dalam proses pelaksanaannya. artinya apa? hari ini yang dibutuhkan oleh orang Indonesia adalah Presiden yang betul-betul memiliki integritas! dia sumbangkan dirinya, seluruhnya untuk bangsa ini! pertanyaannya adalah, ketika bapak yang kemudian nantinya akan jadi calon presiden, bagaimana mengatasi masalah yang sangat sistemik ini, SDM banyak yang korup.


Prof. Yusril:
Saya berpendapat, tugas negara itu membangun sistem. sebab didalam sistem yang kuat, orang jahat bisa dipaksa jadi orang baik, dalam sistem yang buruk sebaliknya orang baik akan terpaksa jadi orang Jahat. jadi kalau ditanya kepada saya, mana yang lebih penting, Moral pribadi atau sistem? karena saya bicara dalam penyelenggaraan negara, saya berpendapat sistem yang harus di kedepankan. Ahlak yang baik itu tugas orang tua, pendidik, ulama, Kyai, pemuka agama.. tugas negara, bangun sistem, Jaga sistem! 

Apakah Ahlak orang Jerman, orang singapore itu lebih baik daripada ahlak orang indonesia? tidak! sama saja... tapi kenapa kalau di singapore atau di Jerman tidak banyak korupsi? karena sistem mereka kuat! Nawaitu Korupsi ada! tapi ketika mereka mau mewujudkan dia ngak bisa mewujudkannya. jadi persoalannya adalah, persoalan sistem! 

Kalau anda tanyakan tadi bagaimana komitmen kita mengatasi masalah ini, saya berkepentingan untuk membangun sistem yang kuat dan mandiri. itu dimulai dengan membangun Norma-norma hukum yang adil, Pasti, tidak multi Interpretasi seperti sekarang ini dan rekrutmen terhadap tenaga hukum yang dilakukan secara konsisten.

Pengalaman saya dulu, saya cek hakim-hakim, berapa banyak hakim tamatan Fakultas Hukum universitas besar, UI, Gajah Mada, Unhas.. itu kurang dari 3% ! yang banyak jadi Hakim justru dari Universitas-Universitas swasta. saya akhirnya menyurati 5 Dekan Fakultas Hukum dan merekrut Hakim langsung dari Fakultas, tidak melalui Jalur yang biasa. dengan itu kita mendapati Hakim-hakim yang baik. umumkan kepada mahasiswa semester akhir, yang punya grade sekian, di test sama dekan, panggil ke Department Kehakiman, kami angkat jadi Hakim! kami hanya test psikologi saja. 

Saya sepaham, kalau anda lihat di Kejaksaan sekarang ini, tidak ada orang jadi Jaksa kalau tidak punya om, saudara sepupu atau saudaranya yang menjadi Jaksa lebih dulu di kejaksaan. dan itu jadi penyakit kronis bagi bangsa ini. harus kita atasi bersama. 

Saya senang karena saya orang kampung, rakyat ya.., saya bukan anak siapa-siapa, kalau disebut bapak saya disurabaya ini, ngak ada orang kenal nama bapak saya. beda dengan Gusdur.. Gusdur adalah cucu Hadratul syech KH Hasyim Asyhari, Megawati itu anaknya Soekarno. Yusril anak siapa?? disebut nama bapak saya,tidak ada satupun manusia yang kenal nama bapak saya.inilah orang yang betul-betul lahir dari rakyat!

Pertanyaan III
Saya mau tanya Pak Yusril, dimana pak Yusril adalah Ahli Tatanegara, saya bukan siapa-siapa... saya cuma saya ingin mengatakan bahwa amandemen UUD 45 adalah bukti penghianatan terhadap para pejuang dan pendiri negara ini! kenapa saya katakan bukti penghianatan? Indonesia bukan Amerika, Indonesia bukan australia dimana penduduknya adalah Pendatang semua! Indonesia memiliki Potensi kearifan lokal yang sangat besar! dibandingkan Potensi luar Negeri. Contoh, UUD 45 disitu bunyi adalah, Presiden adalah warga negara Indonesia Asli! Bukan Naturalisasi! tapi Asli! Nah sekarang di rubah! Apa bentuknya setelah tahun 2014? kemudian UUD 45 pasal 33 dari ekonomi Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan sekarang konglomerasi! sehingga rakyat-rakyat jadi kelaparan dan penjara-penjara penuh dengan rakyat yang melakukan perjuangan. saya mohon bapak-bapak yang  akan menjadi presiden, untuk UUD 45 hal ini jangan lagi dikotak-katik, karena itu adalah harga mati! 


Prof. Yusril:
Kenyataannya UUD 45 itu sudah diamandemen sekarang. dan kita tidak bisa mengubah hasil amandemen, itulah kontitusi yang berlaku sekarang. saya sebenarnya termasuk orang yang mendesakkan, menggagas terjadinya amandemen konstitusi jauh sebelum reformasi! tapi yang saya pikirkan, amandemen itu cuma beberapa hal.

pertama mengenai Jumlah anggota MPR, karena waktu itu dikatakan, anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan-golongan menurut aturan yang diterapkan UU. saya berkeinginan supaya anggota MPR itu tidak lebih daripada 1/3 anggota DPR.

Kedua, Pembatasan tentang Masa Jabatan presiden. itu sebenarnya yang mau diamandemen, tapi begitu dibuka, amandemen itu kemudian lari kemana-mana, tidak terkendali seperti sekarang dan terus terang saya sendiripun bingung memahami UUD 45 hasil amandemen itu. 

Misalnya saya harus membuat UU Mahkamah Konstitusi waktu dulu, itu harus menterjemahkan pasal-pasal Impeachment. Presiden dan Wakil presiden itu bisa di impeach kalau antara lain melakukan kejahatan berat! melakukan perbuatan tercela! artinya itu gak jelas!...kejahatan berat itu artinya apa? perbuatan tercela itu artinya apa? kalau di Madura, kan kalau sebelum sholat Jumat tidak pakai Peci, tercela! apa terus Presiden di berhentiin? kan jadi bingung? itu gambarannya..

saya koreksi sedikit, waktu UUD 45 belum disahkan, syarat Presiden itu seorang Indonesia Asli dan beragama Islam. waktu 18 Agustus hilang beragama Islamnya! kata-katanya, Presiden Indonesia adalah orang Indonesia Asli. sekarang warga negara Indonesia yang tidak pernah mendapat warga Negara lain atas kemauannya sendiri. 

Tapi Orang Indonesia Asli itu artinya apa? orang Indonesia Asli itu menurut UU No. 1 Tahun 1946, 5 Januari 1946 artinya orang Indonesia Asli adalah setiap orang yang berada di Wilayah Negara Republik Indonesia ketika di Proklamasikan dan tidak menolak menjadi warga negara Indonesia! jadi walaupun ada orang Belanda di sini, Bung Karno Bacakan Proklamasi, Dia ada,  dia tidak menolak jadi warga negara Indonesia, dia Adalah ORANG INDONESIA ASLI! itu pengertiannya.


Pertanyaan IV:
karena persoalan negara Indonesia, persoalan Notonegoro, didalam Kosmologi jawa itu, notonegoro bukan persoalan sederhana. dan didalam Kosmologi Jawa juga seakan-akan Presiden itu harus punya Trah Jawa, harus punya keturunan Jawa, sementara Pak Yusril bukan dari Jawa. nah ini akan menjadi pertanyaan menarik, karena ketika pak yusril nanti menjawab maka saya punya keyakinan  orang jawa akan berbondong-bondong dukung pak Yusril! pertanyaan saya, sebagai seorang pakar tatanegara, kita tahu betapa aset kita freeport dan lain sebagainya. saya contohkan satu saja, Freeport menjadi persoalan dari satu presiden ke presiden lainnya dan tak pernah berhenti. saya mengkalkulasi, kira-kira kalau emas itu ditata dimasukkan didalam truk sepanjang anyer sampai panarukan itulah jumlah emas kita yang sudah direbut oleh asing. nanti kita bisa kalkulasi secara ekonomis. pertanyaan saya pada Pak Yusril, kalau saudara di pilih sebagai Presiden, kira-kira apakah ada hukum secara internasional yang memungkinkan untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang jelas secara riil sudah mengurus sumber daya alam kita. itu yang pertama, kemudian yang kedua, bagaimana saudara mengatasi pertanyaan saya yang tadi sebagai orang jawa mengatasi problematika, yang ketiga saya ingin penjelasan Pak Yusril tentang menyatukan Pemilu jadi satu yaitu Pemilu Presiden dan legislatif menjadi satu paket pemilihan secara langsung seperti yang diamanatkan UUD.


Prof. Yusril:
Soal asal usul seseorang itu susah untuk dipastikan, tapi Sri Sultan Hamangkubuwono X Maupun Kasultanan Surakarta mereka percaya saya orang jawa! berdasarkan petunjuk dari leluhur mereka dari dunia lain! bahkan mereka melakukan upacara besar disebuah candi Jawa Tengah untuk memastikan bahwa saya orang jawa atau bukan? dan mereka mengatakan saya orang jawa! saya sendiri bingung.. jadi saya tidak tahu saya orang jawa atau bukan. 

Tapi sudah jelas nenek moyang saya adalah bangsa Syailendra. dan syailendra berpusat di sumatera ketika sumatera dan jawa masih menyatu, dan borobudur di dirikan oleh Bangsa Syailendra. itu penjelasan saya.

Kedua, freeport barangkali Mereka menambang REE (Rare Earth Metals), saya tidak pernah sekolah tambang,tapi sejak Nenek Moyang kami menambang timah di pulau buru kami paham cara menambang dan paham tentang metodologi. jadi sebenarnya yang mereka ambil memang ada bijian Platinum Glue metals yang tidak terbaca oleh komputer yang dimiliki oleh sucofindo. jadi ketika di cek sebelum dimasukkan kedalam tabung di eskport, itu yang kita lihat hanya Felium (FE) dengan kadar 33%.. jadi kalau dipanaskan sampai 1200 derajat dia langsung kemudian menjadi 99 % tembaga. jadi persoalannya persoalan teknologi, dan saya paham soal itu, kalau kita meningkatkan teknik tambang kita menuju tambang yang Inkonvensional, kita mendapatkan Mineral lebih banyak dan sebenarnya kalau kita kelola Tailing Freeport itu dengan teknologi baru, kita akan dapat lebih banyak daripada apa yang sudah diambil oleh Freeport sekarang ini. 

Nasionalisasi diatur dalam berbagai konvensi internasional dan UU kita, UU penanaman Modal ada yang mengatur nasionalisasi. dan kita sudah menasionalisasi sejak tahun 1952. tapi Nasionalisasi tetap dilakukan dengan kompensasi. saya dan pak Kwik waktu itu ikut membayar terakhir Nasionalisasi Perusahaan kereta api menjadi Punya kita. kereta api kita Nasionalisasi jadi PJKA, KPM menjadi Pelni, KLM menjadi garuda. itu kita nasionalisasi, kita kompensasi kepada Belanda dan kita bayar! nah jadi yang bapak maksud itu diambil alih dengan cara di rampas atau di Nasionalisasi? kurang jelas bagi saya. kalau mau dirampas yah silahkan.. itu dengan cara Revolusi, tapi kalau Nasionalisasi, berunding, dibayar kompensasinya. itu diatur didalam UU Penanaman Modal yang dibuat oleh Pak Boediono, yang saya waktu mensesneg saya tidak setuju.

Pertanyaan V:
Pak Yusril datang kesini mengikuti Konvensi rakyat ini dengan statement bahwasanya Pak yusril dari tadi saya tahu kondisi bangsa! saya juga tahu persoalan-persoalan bangsa, dan saya juga tahu pemecahan masalah-masalah yang ada dibangsa ini. saya juga sepakat dengan statementnya Pak yusril tadi bahwa sistem yang harus diperbaiki dulu. kalau kita flashback kebelakang, sistem orde lama demokrasi terpimpin saya katakan kurang pas juga, terus orde baru kurang pas juga, reformasi kurang pas Juga. menurut pak Yusril sendiri, sistem yang seperti apa yang akan bapak aplikasikan? ini yang pertama dan yang kedua, Penyakit kronis yang kita sangat takuti yaitu, penyakit kronis korupsi.. itu gak selesai-selesai dinegeri kita. apakah ini tugas kita atau tugas yang lain, kok sekarang itu yang lagi gencar-gencar memberantas korupsi yaitu KPK, kemana aparat kita? kemana hukum kita? kemana kejaksaan kita? Pertanyaannya pemberantasan korupsi yang efektif menurut pak yusril itu seperti apa?


Prof. Yusril:
Hemat saya menata Negara yang baik Ada, jika ada 4 persyaratan ,pertama ada pemimpin dengan kualitas politisi idealis, ada  birokrat yang profesional, ada sistem yang kuat, dan ditopang oleh norma-norma hukum yang adil dan pasti! itulah yang ingin saya mau kerjakan. saya yakin bapak-bapak yang ada disini adalah pemimpin yang Idealis, kalau ngak idealis ngapain kita mau mikir-mikir soal begini, kita punya idealisme semua untuk membuat bangsa ini menjadi lebih baik kedepan.

Birokrat kita itu yang harus kita tata. Politisi itu mudah berganti, tapi birokrat bisa sampai pensiun. itu problemnya! Bapak Rizal Ramli, saya, pengalaman jadi Menteri. kami Jadi Menteri 5 Tahun sudah ganti. tapi Pegawai negeri, dari umur 20 tahun diangkat sampai umur 60 tahun baru pensiun! dan birokrasi itu tidak bisa dipangkas dengan mudah kecuali memang sistem kita bangun. sistem yang bagaimanakah yang harus dibangun? kalau saya lihat sistem zaman Orde lama itu sistemnya tanpa sistem, karena segalanya tergantung kepada kemauannya Bung Karno! dan menjadi militer pada waktu itu! ini sistem kita bangun, ketergantungan antar komponen-komponen didalam negara, kita integrasi kedalam satu kesatuan yang dinamakan sistem, rasional, dan ditopang oleh Norma-norma hukum yang adil dan berkepastian. itu yang harus dikerjakan! sebab kalau tidak ada kepastian hukum, apapun tidak bisa! contohlah malaysia dan singapore yang tadi saya katakan merdeka belakangan dari kita, mereka bisa lebih maju dari kita. karena memang ada kepastian hukum.

Ketika ada kepastian hukum, Investasi datang, aman! sekarang bapak-bapak jangan kaget kalau besok rumah bapak di Gedor-gedor orang mengatakan, Pak ini bukan rumah bapak, sertifikat bapak sudah dicabut oleh Hendarman Supandji! Betul! saya menangani banyak perkara sekarang ini karena BPN mengeluarkan peraturan Kepala BPN yang memberi kewenangan pada dirinya Sendiri untuk mencabut sertifikat-sertifikat tanah dengan alasan pada waktu dikeluarkan ada cacat administrasi. siapa yang tahu cacat administrasi? kan cuma BPN! makanya saya katakan dipengadilan, untung BPN bisa batalkan sertifikat.. kalau kepala KUA bisa membatalkan akta perkawinan, berarti saya berzina sama Istri saya! 

Padahal UU menyatakan sertifikat yang sudah dikeluarkan tidak bisa dicabut kecuali atas perintah Pengadilan! itu yang benar! sekarang siapa yang mau berusaha? saya kalau punya uang suruh beli Hotel ini, saya ngak mau beli! besok dicabut oleh Hendarman Supandji karena dengan alasan dulu tahun 1961 waktu mengeluarkan sertifikat ada cacat administrasi! 

Negara tanpa kepastian hukum, tidak ada Investasi!... bahaya Negara ini!  dan selama masa SBY, Minta maaf saya, begitu banyak ketidakpastian hukum karena menempatkan orang-orang yang tidak jelas pada posisinya. orang yang ngak ngerti Olahraga  diangkat jadi Menteri Olahraga, Orang yang ngak ngerti hukum dia suruh tangani soal hukum, orang ngak ngerti administrasi disuruh jadi Mensesneg.. wah kacau negara ini!  

Pertanyaan VI:
Mungkin ada pikiran-pikiran strategis bagaimana membangun Balancing of Power ? 


Prof. Yusril: 
Saya berpendapat bahwa balancing of Power itu akan tercipta kalau fungsi MPR itu dikembalikan sebagai Lembaga tertinggi Negara. tapi tidak dengan kewenangan-kewenangan maksimum seperti sebelum amandemen. itu pertama. kedua ciptakan sistem Presidensial yang murni. yang tidak seperti sekarang ini. tidak jelas presidensial atau Parlementer! ketidak jelasan itulah yang menyebabkan tidak adanya Balancing of Power itu. 

Saya sudah memulai, saya sedang menguji ke MK sebenarnya dalam rangka untuk menegakkan sistem presidensial murni. dalam sistem presidensial murni itu tidak ada koalisi. karena Presiden di pilih langsung oleh rakyat! dan dia leluasa untuk membentuk satu kabinet tanpa harus terikat kepada Partai-partai. lalu tempat Partai Politik itu yah Politisi! Politisi itu hanya ada di Kabinet dan kemudian ada dibadan-badan perwakilan, sedangkan Jabatan-jabatan lain itu jabatan karir! tidak bisa orang tiba-tiba jadi hakim agung tanpa pernah menjadi Hakim! bagaimana orang tiba-tiba diangkat menjadi Hakim MK? coba baca UUD 45, syarat menjadi Hakim MK itu adalah seorang Negarawan yang memahami konstitusi. apa orang yang duduk-duduk aja dikampus, jadi guru besar sampe botak kepalanya tiba-tiba diangkat jadi Hakim Konstitusi, apakah dia negarawan? Negarawan itu harus teruji! teruji kiprahnya! barulah dia disebut sebagai seorang negarawan, kalau tidak pernah urus Negara, negarawan dari mana? tiba-tiba dari kampus kok negarawan? Jadi sebenarnya Partai tidak bisa mendiktekan sesuatu yang bukan proporsinya Partai!