Oleh : Eri Ridwan
Latief
Ketika kita berbicara Politik seolah-olah kita masuk pada satu pilihan yang sangat rentan melahirkan
pertentangan pemahaman, padahal secara otomatis kita sedang berbicara tentang diri kita sendiri. Langkah untuk menyerap wawasan
yang berkualitas, tentunya tidak dipersepsi serba komprehensif. Kita bisa
berujar layaknya Socrates yang dengan bijak mengakui bahwa :“yang aku
tahu adalah aku semakin tidak tahu
apa-apa.”
Samuel P Huntington dalam bukunya The
Clash of Civilizations and Remaking of World Order mengatakan : “Di benak kita tersembunyi
asumsi-asumsi, bias-bias serta prasangka-prasangka yang membimbing kita bagaimana
mempersepsi suatu realitas, tentang fakta-fakta yang dilihat dan bagaimana menilai
manfaat serta kebaikannya yang
harus mampu; mengatur dan menggeneralisasikan realitas; memahami
hubungan-hubungan kausal di antara berbagai fenomena; melakukan
antisipasi dan, jika beruntung, melakukan prediksi terhadap
perkembangan-perkembangan yang terjadi di masa yang akan datang; memilah-milah
mana yang penting dan yang tidak penting, dan menempuh jalan yang
memungkinkan kita untuk mencapai tujuan kita”.
Kajian ini dibangun oleh 3 (tiga) tahapan berpikir : pertama,
bagaimana memahami Politik? kedua, bagaimana realitas pandangan masyarakat
terhadap percaturan politik di Indonesia dan ketiga, bagaimana seorang warga negara seharusnya
berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?.
Terdapat banyak
sekali pendekatan yang harus
dilakukan sa’at ini. Minimal ada pendekatan yakni pendekatan
institusionalisme (the old institutionalism) dimana negara sebagai
fokus kajian utama. Setidaknya, ada dua jenis atau pemisahan institusi negara,
yakni Negara demokratis yang berada pada titik "pemerintahan yang
baik" atau good governance dan Negara otoriter yang berada pada titik
"pemerintahan yang jelek" atau bad governance dan kemudian berkembang
lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. Namun,
pada dasarnya—jika dikaji secara krusial, struktur pemerintahan dari
jenis-jenis institusi negara tersebut tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni
masalah antara "baik" dan "buruk" tadi.
Pendekatan perilaku (behavioralism) menekankan bahwa tidak
ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal karena pembahasan seperti itu tidak
banyak memberikan informasi mengenai proses politik yang sebenarnya. Sementara
itu, inti "pilihan rasional" ialah bahwa individu sebagai aktor
terpenting dalam dunia politik dan sebagai makhluk yang rasional selalu
mempunyai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang dianggapnya kepentingan diri
sendiri. Kedua pendekatan ini (perilaku dan pilihan rasional), memiliki fokus
utama yang sama yakni individu atau manusia.
Meskipun begitu, penekanan kedua pendekatan ini tetaplah berbeda satu sama
lainnya.
Pendekatan pilihan rasional (rational choice) yang menekankan pada teori dan metodologi untuk menjelaskan
berbagai fenomena
dari keberagaman di dalam masyarakat. Menolak pendekatan normatif. Kaum behavioralis menolak
hal-hal normatif yang dikaji dalam pendekatan institusionalisme karena
pendekatan normatif dalam upaya menciptakan "pemerintahan yang baik"
itu bersifat bias.
Menekankan pada
analisis individual. Kaum behavioralis menganalisis letak atau pengaturan aktor politik secara
individual karena fokus analisisnya memang tertuju pada analisis perilaku
individu.
Masukan
(inputism) yang memperhatikan masukan dalam sistem politik (teori sistem oleh
David Easton, 1953) atau tidak hanya ditekankan pada strukturnya saja seperti
dalam pendekatan institusionalisme.
Pendekatan kelembagaan baru atau the new
institutionalism atau the new institutionalism lebih merupakan suatu visi yang
meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain
seperti ekonomi
dan sosiologi.
Berbeda dengan institusionalisme lama yang memandang institusi negara sebagai
suatu hal yang statis dan terstruktur,
pendekatan kelembagaan baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki
ke arah suatu tujuan tertentu. Kelembagaan baru sebenarnya dipicu oleh
pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik
sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan
pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. Bentuk
dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala
pilihannya.
Ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam
mengkaji sekaligus mengkritik pendekatan yang lain.
Aplikasi Kecerdasan Politik
Setelah mendalami perjalanan pergerakkan warga negara di arena politik
global, tentu lahir sebuah pertanyaan besar : “Bagaimana seharusnya seorang
warga negara mengaplikasikan “kecerdasan politik” dalam kehidupan sehari-hari
?”. Pertanyaan ini sangat menarik untuk kita kaji.
Kenapa demikian, karena kondisi masyarakat bangsa ini sedang terombang-ambing
arus politik global, dimana hilangnya rasa percaya diri baik dalam interaksi
antar warga negaranya, interaksi dengan bangsa-bangsa dunia maupun tidak bisa
mempercayai orang –kelompok- yang lain.
Pertama, dengan berakhirnya masa Orde Baru diganti oleh Orde “Reformasi”
apalagi dengan munculnya BJ Habibie sebagai Presiden RI ke 3 (tiga), dimana
kran kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat dibuka, maka seluruh lapisan
masyarakat baik Eksekutif, Legislatif, masyarakat biasa, bahkan tukang becak
sekalipun, mereka begitu lantang mengeluarkan pernyataan-pernyataan politik,
argumen dan analisa politik bak sebagai politisi. Tetapi pada perkembangan
selanjutnya ketika perubahan negara yang diharapkan akan mampu merubah kondisi
rakyat pada satu tingkatan -kemakmuran rakyat-, akhirnya mereka kecewa ketika lembaga
yang diharapkan mampu menjadi corong kebebasan melalui keterwakilan di
lembaga-lembaga politik seperti DPR/MPR ternyata tidak mampu menjawab
problematika hidup mereka, tapi justeru sebaliknya para politisi yang menjadi
“kareueus” (kebanggaan . pen) mereka, hanya asyik sibuk mengurusi diri sendiri
dan keluarganya saja bahkan tidak kurang mereka hanya menambah sesaknya
ruang-ruang tahanan gara-gara ulah mereka yang telah melakukan tindak korupsi
dan penyelewengan-penyelewengan lainnya. Tragis memang bangsa ini.
Kedua, akibat dari kondisi di atas masyarakat Indonesia sekarang kembali
pada kondisi hilang kepercayaan, saling meragukan satu dengan yang lainnya
bahkan cenderung apatis. Kepercayaan terhadap partai-partai mulai pudar, karena
ternyata partai hanya menjadikannya (rakyat pen) sebagai obyek politik belaka,
ketika tujuan politiknya tercapai, maka rakyat ditinggalkan begitu saja.
Kondisi inilah yang mejadi penyebab sebegitu tercorengnya pemerintahan
Indonesia di mata rakyatnya, apalagi di mata dunia Internasional. Peristiwa kenaikan harga BBM disa’at harga dasar minyak
dunia turun, masih menjamurnya gerakan-gerakan
separatis yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
dsb, hal tersebut merupakan realitas politik yang tidak bisa kita pungkiri. Kondisi tersebut sungguh menambah kelamnya
sejarah bangsa ini.
Ketiga, bagaimana seharusnya seorang
warga negara berperan dalam mengapresiasi peta politik
negara ini ?. Jawabannya ada pada sejauhmana naluri kebangsaan warga negara tersebut,
realitas politik bangsa tentunya dapat dijadikan salah-satu argumentasi
politik. Masyarakat tidak perlu melakukan kesalahan politik lagi, sebab kekuatan politik saat ini sudah tidak
lagi berada di tangan partai-partai politik, tetapi berada di tangan kekuatan
rakyat, LSM, dan Organisasi Masyarakat. Partai Politik saat ini sedang
mengalami kehilangan rasa percaya diri, maka mereka banyak melakukan Political
Intrude (politik
yang bermaksud mengganggu) dengan dalih “silaturrahmi politik”. Sekali lagi hal tersebut di atas merupakan jebakan
politik saja.
Sikap politik masyarakat sesungguhnya tidak
diarahkan pada proses dukung mendukung, tapi dapat dimaknai ; bagaimana masyarakat
sebagai warga negara merealisasikan “the hidden program” nya yaitu :
“Terlaksananya masyarakat yang Baldatun toyyibatun wa robun gofuur”. Masyarakat
tidak perlu bermain api masuk ke dalam jebakan politik yang mereka siapkan,
tetapi masyarakat harus mampu mengatur arus politik bangsa dengan menyiapkan
kader warga negara yang memiliki militansi (dalam pemahaman makro), tidak
tertipu oleh janji-janji politik dengan melakukan langkah politik yang
-justeru- akan merusak harga diri rakyat; menjual kekuatan rakyat dengan
memberikan dukungan baik terhadap partai-partai politik maupun
kepentingan-kepentingan politik seseorang di setiap wilayah politik praktis.
Makna partisipasi politik –penekanannya- bukan
pada proses dukung mendukung, tetapi masyarakat cerdas harus siap jadi bagian
yang utuh, independen, dan memiliki karakter yang jelas, tegas dan berakhlakul
karimah, yaitu bertanggungjawab penuh untuk mewakili rakyat dalam percaturan
politik praktis, tidak mencampur adukan kepentingan dirinya, harus mampu
membawa karakter "Rakyat" dimanapun mereka beraktifitas, bukan
justeru sebaliknya dia membawa karakter "luar" dan melakukan uji coba
politik di dalam wilayahnya sendiri.
Khatimah
Sayid Muhammad
Baqir ash-Shadr mengatakan bahwa: “Orang Barat -Yahudi dan Nashrani- dalam
membangun peran politiknya lebih melihat ke bumi dengan berdasarkan spirit
penguasaan, sehingga bertendensi materialis, sedang orang Timur -Islam- lebih
melihat ke langit karena perintah langit (Allah) memposisikan mereka sebagai
khalifah di muka bumi, sehingga bertendensi religius.
DAFTAR PUSTAKA
Fritjof
Capra, The Turning Point -Titik Balik
Peradaban, Jejak , Yogyakarta, 2007
Henry J. Schmandt, Filsafat Politik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Michael T. Gibbons, Tafsir Politik, Tela’ah Hermeneutis Wacana Sosial Politik
Kontemporer, Qalam, Yogyakarta, 1987
Samuel P. Huntington, “The Clash of Civilizations and Remaking of World Order”,Benturan
Antar Peradaban, Qalam, Yogyakarta, 2002
