21 November 2011

Parliamentary Threshold Angka 2,5% Bisa Diterapkan Untuk DPRD


JAKARTA – Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menyatakan, jika ingin konstelasi parlemen lebih efektif, angka parliamentary threshold (PT) memang harus diperbesar secara signifikan, paling sedikit 5% seperti keinginan partai-partai politik (parpol) besar.
Namun, bila angka tersebut tidak disepakati, PT tak perlu naik menjadi 3–4%.“Bisa tetap di 2,5%, tetapi harus berlaku pula untuk DPRD. Dengan demikian, perdebatan tentang PT tidak sekadar pada besaran angka, tapi pada peningkatan fungsi pengaturan thresholdbagi efektivitas kinerja parlemen,”ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu. Dia mengatakan, agar tidak melulu dituding sebagai penyebab adanya suara hangus, dimungkinkan pula threshold berlaku di daerah pemilihan (dapil).

Misalnya,hanya parpol yang akumulasi perolehan suaranya mencapai 10% di suatu dapil yang berhak ikut dalam penetapan perolehan kursi.“Ini akan mendorong parpol memperkuat basisnya di dapil-dapil tertentu,”jelas salah satu ketua ormas Nasional Demokrat itu. Diberitakan sebelumnya, dalam pembahasan RUU Pemilu terjadi tarik-menarik yang cukup kuat mengenai peningkatan jumlah PT dan penyempitan dapil. Untuk peningkatan PT, Partai Golkar dan PDIP mengusulkan 5%, Demokrat 4%. Adapun partai lain maksimal hanya mau di angka 3,5%.

Sementara mengenai penyempitan dapil,Demokrat dan PDIP mengusulkan alokasi untuk kursi DPR di tiap dapil 3–8. Bahkan, Golkar mengusulkan alokasi tiap dapil 3–6 kursi DPR. Sementara itu,peneliti dari Perkumpulan Pemilih untuk Demokrasi (Perludem) Agus Mellaz mengatakan, instrumen PT tidak selalu berkorelasi dengan pembentukan sistem kepartaian sederhana karena tingkat volatilitas sistem politik di Indonesia hingga saat ini tidak stabil. “Justru bisa terjadi, lima parpol masuk ke DPR, tapi sebaran kekuatannya merata dalam kisaran 20%.

Pada akhirnya pembentukan pemerintahan yang efektif sulit terwujud. Bahkan dampak langsung kenaikan PT adalah membengkaknya jumlah suara terbuang yang bisa mencapai lebih dari 20%,”sebutnya. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini memprediksi, dengan PT 4%, jumlah suara terbuang lebih dari 32 juta atau 31,49%. Dia mengusulkan PT tetap sebesar 2,5%.

Titi menyebutkan,kenaikan PT memang disukai elite pemerintahan dan parpol besar yang sedang menguasai parlemen daripada dua instrumen lainnya, yaitu besaran dapil (district magnitude) dan formula alokasi kursi (electoral formula). _radi saputro
Sumber : Seputar Indonesia Cetak  "NASIONAL" halaman 3,  21 NOvember 2011

Tidak ada komentar: