1 November 2013

Polisi Lidik Korupsi Disdik



Jumat, 01 November 2013 00:57 WIB
Kerugian Negara Rp 7 M

SOREANG (GM) - Dugaan korupsi penggelapan uang pajak di DinasPendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung tengah dibongkar oleh jajaran Polres Bandung. Tidak tanggung-tanggung, penggelapan uang pajak ini mencapai Rp 7 miliar dan diduga dilakukan pejabat bendahara Disdik berinisial D.

Kapolres Bandung AKBP Jamaludin menyebutkan, awal temuan kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Bandung untuk sama-sama melakukan audit dan penyelidikan.

"Saat ini kami masih menunggu hasil audit yang dilakukan bupati dan timnya. Sementara untuk D masih dilakukan pemeriksaan, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga masih aktif sebagai PNS," jelasnya.

Dikatakannya, pelaku awalnya diduga menggelapkan pajak senilaiRp 5,7 M. Setelah ditelusuri, diduga ia pun melakukan pencucian uang yang diinvestasikan di bidang usaha jual beli beras, sehingga total kerugian negara mencapai Rp 7 M.

"Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri untuk keperluan pribadi, termasuk investasi beras. Namun justru tersangka kemudian menjadi korban penipuan investasi beras yang kasusnya telah kami tangani pada 2010 lalu," katanya.

Terkait pencucian uang, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena bisa saja pelaku berdalih tertipu investasi, sehingga perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara target pengungkapan kasus dugaan korupsi di PolresBandung, Jamaludin menjelaskan, dari target dua kasus, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus, dua di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kini pihaknya kembali menyelidiki dua kasus lain, sehingga total perkara dugaan korupsi yang ditanganinya sebanyak lima kasus. "Ini melebihi target yang dibebankan kepada kami sebanyak dua kasus. Itu artinya naik sekitar 250 persen," jelasnya.

Jadi perhatian

Sementara Kapolda Jabar Irjen Suhardi Alius dalam kunjungannya ke Mapolres Bandung, mengaku bangga dengan prestasi PolresBandung khususnya dalam penindakan tindak pidana korupsi yang bisa melebihi target.

Ditegaskan Kapolda, pemberantasan korupsi memang menjadi salah satu perhatian kepolisian. Bahkan, pihaknya telah memerintahkan semua polres untuk menyelidiki dugaan korupsi di wilayah masing-masing. Namun demikian, penanganan berbagai kasus korupsi itu tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan instansi atau individu lain.

"Karena itulah kami membentuk unit tipikor di setiap polres. Tentunya dengan tujuan untuk menindaklanjuti laporan dan temuan dari masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi. Kalau di setiap polres tidak ada laporan mengenai korupsi, berarti petugas di sana tidak bekerja," jelasnya.

Keberhasilan Polres Bandung dalam melakukan pengungkapan beberapa kasus korupsi, mendapatkan apresiasi dari Forum Diskusi Anggaran (FDA) Kab. Bandung. Ketua Bidang Advokasi dan Hukum FDA, Deni Abdullah mengatakan, dengan dibentuknya unit tipikor di Polres Bandung membawa harapan baru bagi penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi.

"Kami sebagai masyarakat berharap banyak kepada penegak hukum, hanya sayangnya sejauh ini terkesan jalan di tempat. Dibentuknya unit tipikor di Polres Bandung, ada harapan baru bagi masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, banyak kasus dugaan korupsi yang tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh penegak hukum, sehingga menguap begitu saja. Di sisi lain, ia menilai Bupati Bandung tidak memiliki goodwill, untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran.
(B.81)**



Tidak ada komentar: