14 April 2021

Hadits ''Berpuasalah, Kamu Akan Sehat'' Dhaif (?)

 



Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Masyhur hadits tentang pengaruh puasa terhadap kesehatan, “berpuasalah kamu akan sehat”. Bagaimana statusnya sanadnya?

Hadits ini diriwayatkan dari jalur Abu Hurairah, Ibnu Abbas, dan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhum.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu secara marfu’,

اغْزُوا تَغْنَمُوا، وَصُومُوا تَصِحُّوا، وَسَافِرُوا تَسْتَغْنُوا

Berperanglah niscaya kalian akan mendapatkan harta rampasan, berpuasalah maka kalian akan sehat, dan bersafarlah maka kalian akan kaya.” (HR. Al-‘Uqailiy dalam al-Dhu’afa’ alKabiir (2/92), al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath (8/174))

Di dalam sanadnya terdapat Zuhair bin Muhammad yang meriwayatkan dari Suhail bin Abi Shalih secara sendirian.

Imam Al-Thabrani berkata: hadits ni tidak diriwaytakan dari Suhail dengan lafadz ini kecuali oleh Zuhari bin Muhammad.

Hadits ini dikeluarkan juga oleh Ibnu ‘Adi dalam al-Kamil (2/357) dari jalur Abi bin Abi Thalib dengan isnad yang batil, karena di dalamnya terdapat Husain bin Abdillah bin Dhamirah yang tertuduh sebagai pendusta. Karenanya, Ibnu Adi memasukkan hadits ini ke dalam Munkaraat (hadits-hadits yang diingkarinya).

Ibnu Adi juga meriwayatkan lafadz ini dalam al-Kaamil (7/57) dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma dengan isnad yang batil juga. Di dalamnya terdapat Nahsyal bin Sa’id yang tertuduh sebagi pendusta.

Jelaslah bahwa hadits ini dari sisi sanad tidak shahih dari segala jalurnya. Sebagian ulama menggolongkannya ke dalam hadits munkar. Sejumlah ulama lain, seperti Imam Al-‘Uqaily, Imam al-‘Iraqy, dan Syaikh al-Albani telah mendhaifkannya. Sebagian yang lain, bahkan, ada yang menghukuminya sebagai hadits maudhu’, seperti Imam al-Shaghani rahimahullah (Al-Fawaid al-Majmu’ah fi al-Ahadits al-Maudhu’ah: 90)

Syaikh al-Muhaddits Abdullah al-Sa’ad berkata, “aku tidak menemukan ada seorang pun dari ulama hadits yang telah menyahihkannya.”

Apakah Maknanya Tertolak

Dari sisi sanad, hadits ini dihukumi dhaif. Namun sejumlah ulama menyatakan bahwa maknanya adalah benar. Puasa memiliki faidah kesehatan yang sangat banyak. Ini diakui oleh banyak ahli kesehatan; fisik maupun kejiwaan. Jika seseorang berpuasa dengan cara yang benar dan dia tidak memiliki homorbit (penyakit bawaan) yang berat dan kondisi yang berbahaya ketika puasa maka ia akan mendapatkan manfaat kesehatan yang luar biasa.

Shiyam memiliki dampak luar biasa untuk dien seseorang sehingga membentuk ketakwaan dalam diri. Ini disebutkan langsung dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 183). Namun perlu juga ditambahkan, bahwa puasa juga memiliki manfaat duniawi seperti ekonomi masyarakat muslim, kehidupan sosial, dan kesehatan mereka.  

Keumuman faidah duniawi ditunjukkan oleh keumuman makna “khairiyah” (kebaikan) dalam shiyam. Tidak terbatas kepada manfaat ukhrawi saja.

وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika kamu berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu juga menguatkan hal ini. Saat itu Abu Umamah datang kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan berkata “Ya Rasulallah, perintahkan kepadaku untuk beramal. Beliau menjawab,

عليك بالصوم؛ فإنه لا عدل له

Hendaknya kamu berpuasa, karena tida ada amal yang bisa menandinginya.

Abu Umamah berkata lagi, “Ya Rasulallah, perintahkan kepadaku untuk beramal. Beliau menjawab,

عليك بالصوم؛ فإنه لا عدل له

Hendaknya kamu berpuasa, karena tida ada amal yang bisa menandinginya.” (HR. Al-Nasa’i dan Ibnu Huzaimah)

Dalam riwayat al-Nasa’i, “perintahkan kepadaku mengerjakan amal yang dengannya Allah akan memberi manfaat besar untukku.” Beliau menjawab,

عليك بالصوم؛ فإنه لا عدل له

Hendaknya kamu berpuasa, karena tida ada amal yang bisa menandinginya.

Manfaat ini bukan saja mencakup kemanfaatan ukhrawi, tapi juga manfaat duniawi, seperti kesehatan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

13 April 2021

3 Tujuan Puasa Ramadan dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui



Dalam hitungan hari, seluruh umat muslim di dunia akan menyambut bulan penuh berkah, yaitu bulan Ramadan. Nampaknya tahun ini akan berbeda dari bulan Ramadan di tahun sebelumnya. Pasalnya, kini seluruh masyarakat dunia dihadapkan dengan tantangan besar, dan masih terus berjuang untuk menangani penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.


Meski demikian, umat muslim dan seluruh masyarakat dunia harus tetap optimis dan penuh harap bahwa ujian ini akan segera terlewati. Bahkan dengan adanya bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba, bisa menjadi kesempatan baik bagi umat muslim untuk memperbaiki diri. Salah satunya dengan menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Puasa memang menjadi ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat muslim saat bulan Ramadan. Bukan tanpa alasan, ibadah mempunyai beberapa tujuan baik yang akan mendatangkan banyak manfaat bagi setiap umat yang menjalankan.

Seperti dilansir dari Antara, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU tahun 2013, HM Cholil Nafis Lc.PhD perah mengatakan bahwa, puasa merupakan ibadah yang istimewa. Sebab puasa menjadi ibadah yang spesial kepada Allah SWT, karena dapat membangun keintiman seorang hamba dengan Penciptanya.

Bukan hanya itu, ibadah puasa juga mempunyai tujuan lain yang tidak kalah penting. Dilansir dari Liputan6.com, berikut kami rangkum beberapa tujuan puasa Ramadan yang perlu diketahui.

Meraih Taqwa

Tujuan puasa Ramadan yang pertama adalah untuk meraih taqwa. Tujuan ini seperti yang tercantum dalam QS. AL Baqarah ayat 183, yang berbunyi sebagai berikut :

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Taqwa bisa didapatkan seorang muslim, apabila ibadah puasa dijalankan tidak hanya menahan lapar dan nafsu saja, tetapi juga disertai dengan perilaku yang baik.

Dalam hal ini Rasulullah pernah bersabda dalam Hadist Riwayat Bukhari :

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan keji, maka Allah tidak mempunyai keperluan apa pun kepada hamba-Nya untuk meninggalkan makan dan minumnya".

Menahan Diri

Tujuan puasa Ramadan yang kedua adalah untuk menahan diri. Menahan diri yang dimaksud adalah menahan diri dalam hal apapun. Baik menahan diri dalam perkataan, perbuatan, juga nafsu.

Menahan diri dalam perkataan, bisa berupa menahan lisan dari perkataan buruk yang dapat melukai perasaaan orang lain, sekalipun kita mendapatkan ancaman dan makian dari orang tersebut. Dalam masalah ini, kita bisa tetap menahan diri sambil berkata, "saya sedang menjalankan ibadah puasa.

Begitu pula dengan menahan diri dalam perbuatan. Puasa bisa membantu kita untuk menahan diri dari keinginan perbuatan atau perilaku buruk yang merugikan orang lain. Bukan hanya itu, puasa juga mendukung kita untuk menahan segala nafsu yang ada.

Introspeksi Diri

Tujuan puasa Ramadan berikutnya adalah sebagai upaya introspeksi diri. Dikatakan, ibadah puasa di bulan Ramadan dapat mengajarkan umat muslim untuk introspeksi diri, tenggang rasa juga menahan amarah dan emosi.

Bahkan, menurut Toni Ervianto, alumnus pascasarjana Kajian Strategik Intelijen, Universitas Indonesia, ibadah puasa merupakan perpaduan alat ukur yang sempurna untuk mengetahui seberapa besar "intellectual quotion, emotional quotion dan spiritual quotion" manusia dalam menghadapi hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang plural dengan dinamika perkembangannya yang bergerak cepat.

Dengan beberapa tujuan tersebut, umat muslim akan mendapatkan berbagai kebaikan dan manfaat dari ibadah puasa yang dijalankan saat bulan Ramadan. Berikut beberapa manfaat puasa Ramadan yang bisa didapatkan.

Meninggikan Derajat

Manfaat puasa Ramadan yang pertama adalah dapat meninggikan derajat umat muslim. Dalam hal ini, Rasulullah SAW pernah bersabda :

"Ketika Ramadan tiba, dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan setan pun dibelenggu." (HR Imam Muslim)

Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa ibadah puasa menjadi salah satu amalan baik yang bisa dilakukan saat bulan Ramadan untuk mendapatkan berkah darinya. Puasa juga menjadi amalan yang membantu manusia mendapatkan pintu surga danridho dari Allah SWT.

Menghapus Dosa

Kedua, manfaat puasa Ramadan adalah untuk menghapus segala dosa dan kesalahan. Hal ini didasarkan dari Hadis Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, bahwa Rasulullah pernah bersabda :

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Dari hadis tersebut, dipahami bahwa manusia diperkenankan mengharap pahala dan ampunan yang diberikan Allah SWT di bulan Ramadan. Mengharapkan pahala atau imbalan kepada Allah merupakan bentuk penyerahan diri dan menyatakan bahwa kita hanyalah makhluk Tuhan dengan segala kelemahan dan keterbatasan.

Dengan ibadah puasa juga bisa sebagai usaha untuk mendapatkan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari Sang Maha Pencipta.

Memperbanyak Sedekah

Manfaat puasa Ramadan berikutnya adalah memperbanyak sedekah. Dalam pandangan Imam Izzuddin al-Sulami, puasa dapat membuat manusia memperbanyak sedekah. Beliau mengatakan :

"Karena sesungguhnya orang berpuasa ketika dia merasakan lapar, dia mengingat rasa lapar itu. Hal itulah yang memberikan dorongan kepadanya untuk memberi makan pada orang yang lapar."

Dari hal tersebut, sudah jelas terlihat bahwa puasa bisa memberikan kesempatan bagi kita untuk berempati dengan sesama. Rasa lapar yang dilalui saat menjalankan ibadah puasa bisa menjadi pengalaman dan refleksi diri bahwa masih banyak saudara-saudara di luar sana yang terpaksa menahan lapar karena segala keterbatasan yang dimiliki.

Untuk itu, hal ini bisa menjadi dorongan tersendiri untuk melakukan sedekah bagi mereka yang membutuhkan.

Mensyukuri Kenikmatan Tersembunyi

Puasa juga memberikan kesempatan bagi umat muslim untuk mensyukuri kenikmatan yang tersembunyi. Manusia memang sering lalai atas nikmat yang selalu diberikan Tuhan di setiap harinya. Seperti nikmat bernapas, udara yang bersih, kecukupan makan dan minum, juga kebahagiaan.

Menurut Imam Izzuddin al-Sulami, puasa dapat mengembalikan ingatan itu dan membuat mereka mensyukurinya. Beliau berkata:

"Ketika berpuasa, manusia menjadi tahu nikmat Allah kepadanya berupa kenyang dan terpenuhinya rasa haus. Karena itu mereka bersyukur. Sebab, kenikmatan tidak diketahui kadar/nilainya tanpa melalui hilangnya rasa nikmat itu (terlebih dahulu)."

Terhindari dari Maksiat

Terakhir, manfaat puasa bulan Ramadan tentu saja dapat menghindarkan diri dari perbuatan maksiat. Dalam pandangan Imam Izzuddin, orang yang kenyang memiliki kecenderungan lebih untuk bermaksiat. Namun, dalam kondisi lapar dan haus saat berpuasa, fokusnya lebih pada mencari makanan dan minuman, sehingga mengurangi keinginannya berbuat jahat.

Ketika dia hendak melakukan sesuatu, seketika teringat bahwa kita sedang berpuasa, dengan begitu segala tindakan atau perbuatan buruk yang hendak dilakukan akan dipikirkan kembali sebelum dilakukan.

7 April 2021

Mengepung Konstantinopel dari zaman ke zaman

 



Kaum muslim telah melakukan 11 kali pengepungan terhadap benteng Konstantinopel; 7 kali dilakukan pada 2 abad pertama Islam dan 4 kali sisanya dilakukan pada masa kekhilafahan Utsmaniyah. 


Pengepungan pertama

Dilakukan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan pada masa kekhilafahan Utsman bin Affan pada tahun 34 H - 654 M.


Pengepungan kedua 

Dilakukan oleh Yazid bin Muawiyah pada masa kekhilafahan Bani Umayyah pd tahun 47 H/667 M saat ayahnya Muawiyah bin Abi Sufyan menjadi khalifah


Pengepungan ketiga

Di lakukan oleh Sufyan bin Aus pd tahun 52 H/672 M dimasa kekhilafahan Bani Umayyah dibawah khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan.


Pengepungan keempat dan kelima 

Dilakukan oleh Maslamah dimasa pemerintah Umar bin Abdul Aziz tahun 99 H dan dilanjutkan pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik. 


Pengepungan keenam

Pengepungan ini adalah pengepungan yg paling dahsyat dilakukan pada masa Bani Umayyah berkuasa. Saat itu kekhilafahan dipimpin oleh Sulaiman bin Abdul Malik tahun 98 H. 


Pengepungan Ketujuh

Dilakukan pada masa kepemimpinan Harun Ar Rasyid dan Al Mahdi saat Bani Abbasiyah berkuasa. 


Empat pengepungan berikutnya dilakukan oleh para sultan dari kekhilafahan Utsmaniyah. Menguasai bénténg Konstantinopel masih menjadi harapan kaum muslimin. Bahkan menjadi obsesi setiap muslim sepanjang perjalanan sejarah kala itu.


Ada ungkapan yg disampaikan Napoleon Bonaparte terkait Konstantinopel, 


"Jika dunia adalah sebuah kerajaan tunggal, Konstantinopel tempat yg tepat utk menjadi ibukotanya."


Konstantinopel adalah tempat yg dijanjikan Rasulullah, tempat yg hanya dapat ditundukkan oleh panglima dan pasukan pilihan..


Rasulullah bersabda,

 عن النبى صلى الله عليه وسلم قوله "لتفتحن القسطنطينيةولنعمه الامير أميرها  ولنعمه الجيش ذلك jika الجيش

“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.


Ahmad 4/235

Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139

Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2

Hakim 4/4/422

Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.


Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi”


29 Maret 2021

FKUB Kabupaten Bandung* "MENGUTUK KERAS" Bom Bunuh Diri

 


Atasnama FKUB Mengutuk keras terhadap :
Aksi Bom Bunuh Diri yang terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar, Minggu 28 Maret 2021, pukul 10.28 Wita

Karena Aksi tersebut sangat Mencabik-cabik Nilai kemanusian dan Nurani keagamaan KITA.
Kami mengajak Masyarakat dan Ummat Beragama untuk “TIDAK TERPROVOKASI” oleh Kelompok yang tidak bertanggung Jawab, dengan cara :

- WASPADAI BERITA BOHONG atau HOAX !!
- JANGAN MUDAH DIADU DOMBA

Kita PERCAYAKAN kepada KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA untuk mengusut tuntas kasus tersebut

Mari kita tingkatkan :

- KUATKAN SILATURRAHMI antar Umat Beragama.
- JUNJUNG TINGGI nilai – nilai Agama diatas KEADABAN yang dibangun atas KEBERADABAN bangsa !


*Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag

Ketua FKUB Kabupaten Bandung

FKUB Kabupaten Bandung* "MENGUTUK KERAS" Bom Bunuh Diri

 


Atasnama FKUB Mengutuk keras terhadap :

Aksi Bom Bunuh Diri yang terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar, Minggu 28 Maret 2021, pukul 10.28 Wita

Karena Aksi tersebut sangat Mencabik-cabik Nilai kemanusian dan Nurani keagamaan KITA.
Kami mengajak Masyarakat dan Ummat Beragama untuk “TIDAK TERPROVOKASI” oleh Kelompok yang tidak bertanggung Jawab, dengan cara :

- WASPADAI BERITA BOHONG atau HOAX !!
- JANGAN MUDAH DIADU DOMBA

Kita PERCAYAKAN kepada KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA untuk mengusut tuntas kasus tersebut

Mari kita tingkatkan :

- KUATKAN SILATURRAHMI antar Umat Beragama.
- JUNJUNG TINGGI nilai – nilai Agama diatas KEADABAN yang dibangun atas KEBERADABAN bangsa !


*Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag

Ketua FKUB Kabupaten Bandung

28 Maret 2021

Bom Bunuh Diri Dalam Pandangan Islam

 

Oleh : Prof. Dr. Dadan Wildan , M.Hum*



Kita kembali tersentak dengan peristiwa bom bunuh diri. Bom bunuh diri itu  terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar,  pukul 10.28 Wita, Minggu 28 Maret 2021.


Beberapa tahun lalu, juga terjadi peledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh kota Solo Jawa Tengah, minggu 25 september 2011. Lalu rangkaian peristiwa meledaknya bom di berbagai tempat di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 13–14 Mei 2018. Tiga tempat di antaranya tempat ibadah di Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan.


Tentu saja, rangkaian aksi bom bunuh diri di berbagai gereja itu, tidak dibenarkan dari sudut pandang apapun.


Pemerintah, para alim ulama, dan kalangan masyarakat, ramai-ramai mengutuk keras aksi keji itu. 


Pertanyaannya, mengapa aksi-aksi  seperti itu terus terjadi? 


Ada pemahaman yang salah dari sekelompok orang tentang makna jihad dengan melakukan aksi bom bunuh diri.


Bagaimana Islam memandang aksi seperti itu? 


Dr. Muhammad Tha’mah Al-Qadah dalam kitab “Al-Mughamarah bi an-Nafsi fi al-Qital wa Hukmuha fi al-Islam (Al ‘Amaliyyat al Istisyhadiyyah)”  atau “Aksi Bom Syahid Dalam Pandangan Hukum Islam”, mengetengahkan  beberapa syarat utama yang amat ketat seseorang dapat melakukan aksi bom bunuh diri. 


Menurut Al-Qadah, aksi bom bunuh diri hanya dapat dilakukan di medan perang, dengan niat ikhlas karena Allah SWT, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang berperang demi menegakkan kalimah Allah, maka ia berada di jalan Allah”. 


Aksi bom bunuh diri, juga  harus dengan tujuan membebaskan kaum muslimin dari  cengkeraman musuh, serta menjaga harta dan harga diri kaum muslimin, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya yang didzalim, ia termasuk syahid”.


Lebih lanjut, Al-Qadah menambahkan bahwa aksi bom bunuh diri dapat dilakukan jika tidak ada jalan lain yang lebih efektif untuk memerangi musuh, selain dengan cara bom bunuh diri. Kalau ada cara lain selain mengorbankan diri, maka cara lain itulah yang lebih didahulukan, seperti menggunakan senjata dari jarak jauh. Tindakan bom bunuh diri harus dapat melemahkan musuh, menakuti musuh, menggoyahkan keberadaan musuh, dan menghancurkan kekuatannya, baik persenjataan maupun perekonomiannya.


Pada akhirnya, Al-Qadah menegaskan bahwa tindakan bom bunuh diri harus diatur oleh pihak pemerintahan yang sedang dalam kondisi perang, dengan pertimbangan keuntungan yang diraih harus lebih besar dari kerugian yang dikorbankan.


Dalam pentas Sejarah Nasional Indonesia, aksi bom bunuh diri sesuai dengan kriteria di atas pernah dilakukan oleh dua pahlawan muda, yakni Muhammad Toha dan Muhammad Ramdan pada tanggal 11 Juli 1946. 


Keduanya, meledakkan diri di gudang Mesiu markas tentara Belanda di Dayehkolot, Bandung Selatan dengan geranat tangan. Keduanya hancur luluh bersama ribuan ton bahan peledak. Keduanya rela mati, dengan tujuan untuk menghancurkan kekuatan tentara Belanda. 


Muhammad Ramdan sebagai anggota Lasykar Hizbullah dan Muhammad Toha dari Barisan Banteng Republik Indonesia (BBRI) berniat ikhlas karena Allah untuk menegakkan kalimah Allah SWT dan membebaskan kaum muslimin dari cengkraman musuh (Belanda). 


Kedua lasykar perjuangan itu sepakat bahwa  tidak ada cara lain untuk menghadapi kekuatan musuh yang lebih kuat, selain dengan meledakkan gudang mesiu, karena persenjataan tentara dan lasykar perjuangan ketika itu masih amat terbatas.  Dengan hancurnya gudang mesiu, tentu dapat melemahkan basis kekuatan tentara Belanda di Jawa Barat. 


Perlu dicatat, aksi itu, dilakukan ketika negara dalam keadaan perang (pada Perang Kemerdekaan 1945-1949; ketika Negara Republik Indonesia menghadapi  tentara kolonial Belanda).


Sementara itu apa yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri di berbagai Gereja yang saya sebutkan tadi, tidak ada satu pun kriteria yang dapat terpenuhi sebagaimana dikemukakan Dr. Muhammad Tha’mah Al-Qadah.


Saat ini, negara dalam keadaan aman dan damai, tidak dalam kondisi perang; kaum muslimin tidak sedang dalam keadaan tertindas; kaum muslimin tidak sedang dalam konflik atau berperang dengan kaum nasrani; dan tidak ada satupun ulama yang menyatakan tindakan itu sebagai tindakan yang dibenarkan oleh agama. 


Jadi, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku bom di gereja, termasuk tindakan intihar atau bunuh diri yang diharamkan dalam ajaran Islam sekaligus juga menghancurkan dan merusak citra Islam sebagai agama yang membawa misi rahmatan lil ’alamin.

* Staf Ahli Politik dan Pertahanan Kemensesneg RI

19 Maret 2021

Berselancar Dengan Filsafat di Malam Jumat


Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum - YC1CDN


GENIAL. Malam Jumat, bukan malam horor. Bukan malam yang mengerikan. Bukan pula malam yang harus dijadikan sunnah. Malam Jumat, justru menjadi malam yang mengasyikan untuk berselancar di dunia lain. Dunia filsafat yang penuh makrifat.

Dengan jargon, “siapa takut belajar filsafat”, berbagai pemikiran dari filsafat klasik sampai kontemporer, dibedah dengan bernas.

Malam ini, saya mengikuti malam ke-35 diskusi filsafat malam jumatan itu. Artinya sudah berlangsung lebih dari delapan purnama.

Etika Politik Kebangsaan David Miller, menjadi tema yang menarik dalam seri kajian filsafat ke 35 itu. Pembicara tetapnya adalah Tuan Iqbal Hasanuddin, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) yang juga dosen filsafat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Binus University. Host tetapnya Neni Nur Hayati, dari Deep Indonesia. Dan pendukung utamanya, Genial Indonesia yang dikomandani Yayan Sofyani Al Hadi.

Sudah 35 minggu, teori dan pemikiran-pemikiran besar dari para filsuf klasik hingga kontemporer, dibedah setiap malam jumat. Lebih dari dua jam setiap malamnya. Selama itu, kita dibawa berselancar mulai dari teori keadilan Platonis hingga John Rawis. Dari Teori Kebahagiaan Aristoteles hingga Teori Kebahagiaan Abu Nashr a-Farabi. Dari etika keutamaan ibn Rusyd hingga etika deontologis Immanuel kant. Dari Filsafat Politik Jean Jacques Rousseau, Hegel, hingga filsafat politik John Locke. Dari filsafat politik Thomas Hobbes hingga Etika Politik Thomas Aquinas. Bahkan dari filsafat sosial Karl Marx hingga pemikiran dan etika politik John Stuart Mill.

Setiap malam jumat itu, dari pukul 19.00 sampai sekitar pukul 21.00 atau lebih, saya menikmati paparan Tuan Iqbal yang menarik, komprehensif, dan luas wawasan penguasaan pemikiran para filsuf yang disajikannya. Pesertanya juga beragam, dari sabang sampai merauke; dari miangas sampai rote. Dari beragam organisasi, hingga lintas iman.

Pemikiran-pemikiran besar para filsuf itu dibedah. Mulai dari riwayat hidupnya. Pemikiran-pemikiran besarnya. Bahkan kontroversinya. Tuan Iqbal senantiasa membawa pemikiran para filsuf pada tataran kekinian. Salah satunya, Tuan Iqbal membawa kita berselancar pada pemikiran besar dari Axel Honneth.

Honneth merefleksikan perkembangan filsafat sosial dan politik di Jerman, Perancis dan Amerika Utara. Di Jerman, Honneth adalah generasi ketiga dari Teori Kritis atau Madzhab Frankfurt. Ia adalah penerus sekaligus kritikus Horkheimer, Adorno, Marcuse (generasi pertama) dan Jurgen Habermas (generasi kedua). Sementara itu, ia menimba inspirasi dari pemikiran filosofis Perancis utamanya pada gagasan tentang kuasa dari Michel Foucault, tetapi juga melampaui pikiran-pikiran Foucault sendiri.
Selanjutnya, ia juga melibatkan diri dalam perdebatan filsafat politik di Amerika Utara yang berporos pada filsafat Immanuel Kant seperti teori keadilan John Rawls dan teori hak Robert Nozick.

Pada sesi lain, Tuan Iqbal membawa kita pada Iris Marion Young (1949-2006) seorang filsuf perempuan, feminis, sosialis, dan pascamodernis. Young pernah mengajukan kritik mendalam terhadap liberalisme. Young menolak filsafat politik sebagaimana dirumuskan oleh John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) dan para pengikutnya yang berfungsi sebagai ideologi bagi masyarakat kapitalis-kesejahteraan.

Tidak cukup sampai disitu, pemikiran filsafat juga dibawa pada diskursus politik kekinian. Misalnya mengapa demokrasi liberal yang telah matang sebagaimana dipraktekkan di Amerika Serikat dapat memunculkan sosok seperti Presiden Donald Trump pada 2016. Mengapa sistem politik yang menekankan kesetaraan di antara sesama manusia justru melahirkan gelombang populisme kanan di banyak belahan dunia? Mengapa demokrasi sampai mengalami krisis?

Untuk menjawabnya, kita dibawa oleh Tuan Iqbal ke arah pemikiran Sandel, Menurut Sandel, meritokrasi merupakan sistem sosial yang menjadikan prestasi individu sebagai ukuran utama dalam kehidupan sosial. Dalam hal ini, meritokrasi juga memandang status sosial seseorang semata-mata berdasarkan pertimbangan prestasi tersebut. Dalam masyarakat meritokratis, orang yang menghasilkan sedikit akan mendapat sedikit; sebaiknya, orang yang menghasilkan banyak dianggap berhak untuk mendapat banyak. Dalam tirani meritokrasi itu, masyarakat telah kehilangan dasar bagi pengikat solidaritas. Sandel mengajak kita untuk membangun dasar solidaritas yang kuat di dalam masyarakat. Solidaritas hanya dapat dibangun, jika semua orang merasa senasib. Dengan solidaritas, komunitas politik memiliki ikatan untuk mendukung tujuan dan kebaikan bersama. Tanpa solidaritas, krisis demokrasi tidak akan terobati.

Yang menarik, ketika kita diajak untuk menyelami pemikiran Alasdair MacIntyre, seorang filsuf moral dan politik kelahiran Glasgow, Skotlandia, 12 Januari 1929. Kita dibawa untuk menyelami sikap kritis MacIntyre terhadap liberalisme dan modernitas secara keseluruhan. Karena sikap kritisnya terhadap liberalisme itu, MacIntyre sering dikelompokkan dengan para pemikir politik komunitarian atau komunitaris. Pikiran-pikirannya yang bersikap kritis terhadap liberalisme, modernitas dan pencerahan sering disamakan dengan pikiran-pikiran Michael Sandel. Sementara itu, cara pandangnya dalam melihat persoalan keadilan sering disamakan dengan cara pandang Michael Walzer. Baik Sandel maupun Walzer adalah sama-sama pemikir komunitarian.

MacIntyre sampai pada kesimpulan bahwa tanpa pemahaman yang tepat dan disepakati bersama ihwal konsep “manusia yang baik,” kita mustahil untuk bersepakat tentang moralitas. Dalam hal ini, kita bisa melihat keberpihakan MacIntyre kepada “etika keutamaan” yang menjadikan filsafat manusia sebagai titik-tolak bagi etika atau moralitas.

Dalam keadaan yang ditandai oleh ketidaksepakatan moral itu, dalam ulasan MacIntyre, kita bisa memilih sikap yang ditawarkan oleh Nietzsche atau Aristoteles. Jika mengikuti Nietzsche, kita menerima nihilisme di dalam kehidupan kita. Tidak ada lagi nilai-nilai yang patut dijadikan pegangan. Jika mencoba untuk menengok kembali kepada warisan Aristoteles, kita akan mulai merumuskan kembali apa itu manusia yang baik dan bagaimana mengembangkan tatanan sosial berdasarkan konsep manusia yang baik itu.

Jauh sebelum itu, berabad abad silam, Aristoteles telah membedakan antara konsep manusia yang nyata ada dan manusia yang telah mewujudkan tujuan-tujuan atau telosnya. Di sini, manusia dikatakan telah berkeutamaan jika ia telah berhasil mewujudkan apa yang terbaik dari dirinya. Jika itu telah terjadi, maka manusia tersebut telah sampai pada level manusia utama atau manusia yang baik.

Dan ketika membicarakan Teori Kebebasan Isaiah Berlin (1909-1997) seorang filsuf politik yang banyak berbicara tentang teori kebebasan, Tuan Iqbal mengajak kita untuk memahami pemahaman Berlin yang membedakan dua konsep kebebasan, yaitu: kebebasan positif (bebas untuk) dan kebebasan negatif (bebas dari). Bagi Berlin, kebebasan yang diperjuangkan dalam rumusan filsafat politikya adalah kebebasan negatif, bukan kebebasan positif.

Berlin, mengajukan konsep kebebasan positif adalah pandangan yang menyatakan bahwa manusia pada dasarnya harus mengaktualisasikan potensi-potensi yang ada pada dirinya. Manusia dapat memilih tujuan yang ingin dicapai di dalam hidupnya, serta memperoleh sarana-sarana yang dapat mendukung bagi tercapainya tujuan hidup itu. Pada sisi yang lain, konsep kebebasan negatif adalah pandangan yang mendukung agar manusia tidak boleh dipaksa untuk melakukan sesuatu apapun. Berlin mengajak kita untuk mewaspadai konsep kebebasan positif. Dalam konsep kebebasan positif, fokus utamanya adalah bagaimana seseorang dapat mewujudkan apa yang diharapkan. Di dalamnya, terdapat kemungkinan untuk menjadikan orang lain seperti sarana atau alat untuk mencapai tujuan itu. Dalam konsep kebebasan positif ini, tidak ada jaminan bahwa orang lain akan terbebas dari paksaan.

Sebaliknya, Berlin menegaskan pentingnya dukungan bagi konsep kebebasan negatif (bebas dari paksaan). Dalam konsep ini, terdapat jaminan bahwa tidak akan ada satu orang pun yang akan dipaksa untuk melakukan sesuatu demi melayani tujuan dan kepentingan orang lain. Istilah lain untuk menyebut kebebasan negatif ini adalah otonomi. Dalam hal ini, Berlin mendukung otonomi manusia, serta menolak heteronomi (dalam bentuk paksaan dari luar untuk melakukan sesuatu).

Senada dengan Berlin, ketika membicarakan pemikiran Friedrich August von Hayek (1899-1992), seorang filsuf politik dan ekonom kelahiran Austria yang sangat kuat memberikan pembelaan terhadap kebebasan. Tuan Iqbal Hasanuddin memberi pemaknaan bahwa kebebasan tidak bermakna jika seseorang dapat berbuat sekehendaknya. Kebebasan bil makna bahwa tidak ada seorang pun yang boleh dipaksa untuk melakukan sesuatu. Karenanya, tutur Hayek, untuk melindungi kebebasan itu, hukum menjadi penting. Tanpa hukum, kebebasan tidak terjamin.

Hayek, telah memberi wacana atas warna kebebasan yang layak untuk dibela karena kebebasan adalah jalan bagi kemajuan. Kebebasan adalah pijakan bagi kemajuan individu, masyarakat dan peradaban. Tanpa kebebasan, tidak akan ada kemajuan. Hanya dalam masyarakat yang bebas, kreativitas dan inovasi bisa berkembang pesat.

Tentu pada malam malam jumat berikutnya, kita akan terus berselancar di dunia filsafat pada setiap malam jumat yang mencerahkan bersama Tuan Iqbal. Sang Pencerah Filsafati. Tabik untuk Tuan Iqbal. [***]

Prof. DR. Dadan Wildan, M.Hum - YC1CDN
Staf Ahli Politik dan Pertahanan Kemensesneg RI, Wakil Ketua ORARI Daerah Jawa Barat Lokal Bandung Selatan dan Sekretaris Majelis Penasihat PP PERSIS



2021-03-18

29 Desember 2020

Temu Kangen Alumni SMA Negeri Margahayu Angkatan 86

Alhamdulillah... Saya ucapkan terimakasih kepada, panitia kecil ,rekan-rekan Alumni yg telah hadir dan mendukung terselenggaranya acara " Temu Kangen Alumni MHY angkatan '86" 27 Desember 2020, di Roemah Sadoe Soreang Kabupaten Bandung : "Semoga persahabatan dan silaturahim kita akan selalu terjaga selamanya... aamiin yaa Rabb...

👍😘😘😍💞



HIMBAUAN KETUA ORARI


 Drs. H. Eri Ridwan Latief, M.Ag - YB1BWI Ketua Lokal Bandung Selatan jelang Malam Pergantian Tahun 2020 - 2021

29 September 2020

DEMOKRASI GATOT (GAgal TOTal)*


Keterangan gambar : Podcast PD. PERSIS Kab. Bandung

*Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag

Mendengar kata demokrasi, pikiran kita langsung tertuju pada kancah pertarungan politik yang sedang berlangsung di tingkat kabupaten/kota, propinsi, maupun tingkat nasional,  dimana masyarakat bangsa ini menyebutnya sebagai “Tahun Politik”. Suasana politik masyarakat sangat kental terasa, semua kekuatan politik  meneriakkan propaganda politiknya, sehingga keseharian masyarakat  memperbincangkan perihal politik daerah dan negaranya, mampu membius setiap pikiran masyarakat bak seperti politisi beneran, mereka teriak tentang kebangsaan, kesejahteraan dan masa depan negara, di sisi lain mereka sendiri masih belum faham apa makna keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan.. 

Karakter ini menjadi salah-satu ciri khas dari apa yang mereka sebut Demokrasi Rakyat.

Suasana hubungan sosial kemasyarakatan yang tadinya penuh dengan canda dan kasih sayang, berubah menjadi persaingan buta bahkan corak hidup masyarakat penuh dengan kepura-puraan, dimana antara satu dengan yang lainnya -karena berbeda pilihan dan dukungan - mulai saling curiga, suasana lingkungan menjadi penuh intrik dan saling adu strategi. Karena berbeda dukungan, masyarakat satu dengan lainnya saling menjelekkan, saudara yang satu dengan saudara lainnya saling berselisih, tidak saling menyapa, hidup yang tadinya kompak dalam kebersamaan berubah menjadi suasana “perang dingin” karena kepentingan tanpa kasih sayang, bahkan penyelenggaraan sepak bola sekalipun tidak luput dari upaya politisasi. Melihat suasana di atas, penulis menyimpulkan :”Pemilu legislatif, pemilukada, pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung hanya beberapa sa’at saja, kenapa harus mengorbankan silaturrahmi dan kebersamaan hidup sebagai sebuah bangsa yang beradab (?)”. “Asup surga can tangtu, dosa enggeus (masuk surga belum tentu, tetapi kita telah berbuat dosa), lebih baik kita kembali pada substansi kehidupan yang sebenarnya, bangun kebersamaan dengan kasih sayang tanpa kepura-puraan”.   

Pertanyaan yang mendasar muncul:”inikah demokrasi itu?”.  Bukankah masyarakat kita ini telah dididik oleh agama dan perjalanan sejarah hidup bangsa?. Inilah yang dinamakan “Demokrasi Gatot” yaitu demokrasi yang gagal total?. Gagalnya sebuah upaya demokrasi (yang cenderung mengarah pada demo-crazy) dilekatkan pada suatu masyarakat yang memiliki dasar karakter yang beradab dan berkepribadian luhur didukung oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan Perwakilan, serta menjunjung tinggi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Berbagai cara dilakukan oleh para bakal calon anggota legislatif, Bupati dan Wakil Bupati, gubernur dan wakil gubernur, dan bakal calon presiden dan wakil presiden misalnya, mulai dari jargon  "Sa'atnya rebut kekuasaan,  sampai pada janji-janji kepada pemilih setia, bila dirinya terpilih dan dilantik, pemberian uang bensin, pembangunan balai RW, dan uang jalan bagi kader pemilihnya, tapi ketika dia terpilih dan “jadi” dilantik sebagai pejabat dan rakyat menagih janji-janji mereka, suatu ketika para kontestan yang terpilih dan dilantik tersebut berujar ;”Apa hak rakyat menagih janji-janji yang telah saya ucapkan dimasa kampanye ?, pemberian uang, pembangunan balai RW dan uang jalan itulah yang menjadi hak kalian (rakyat. pen) yang telah saya   berikan, tidak ada hak-hak lain yang pantas kalian tagih dari saya. Dulu saya telah “membeli suara” kalian, sekarang jangan ganggu saya sebagai pejabat negara”. Kalau sudah begitu kenyataannya, maka rakyat baru menyadari ; betapa tertipunya mereka, anehnya peristiwa tersebut senantiasa berulang-ulang setiap pesta demokrasi tersebut dilaksanakan, maka inilah yang disebut demokrasi Gatot (Gagal total) !.

Salah-satu pemahaman demokrasi yang melekat pada bangsa ini mengartikan bahwa “Suara Rakyat Suara Tuhan” sehingga masyarakat banyak yang terjebak pada situasi yang lambat laun akan “memangsa” hak-haknya sebagai manusia yang merdeka, bila calon kontestan tersebut dilantik, dia lupa akan tanggung jawabnya sebagai pelindung rakyat, dan rakyatpun menagih janji mereka dengan memaksa untuk memberikan sejumlah uang sebagai konsekuensi dari dukungan yang telah mereka berikan. Bukankah pejabat negara itu harus dilaksanakan dengan sejujur-jujurnya tanpa harus melanggar norma-norma hukum yang berlaku (?), tetapi kenapa  "mereka” didorong-dorong untuk melakukan pelanggaran hukum seperti : Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (apapun istilahnya)? . Demokrasi Gatot (Gagal total) !.

Kondisi ini akan menjadi gambaran sekaligus jawaban ; sejauhmana kecerdasan rakyat dipertaruhkan sebagai bukti bahwa Suara Rakyat Suara Tuhan, artinya apa yang dilakukan rakyat yang beradab, bisa dipertanggung jawabkan, bila Tuhan bertanya pada makhluk-Nya (yang beragama Islam) tentang janji-janji yang sering diucapkan di setiap shalatnya : Innash shalatii wa nusukii wa mahyaaya wa maamaati lillahi rabbil ‘alamin (sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya karena Allah Swt) bisa dilaksanakan dengan sepenuh hati ?. Bila demokrasi itu ditafsirkan sebagai Suara Rakyat Suara Tuhan, maka akankah kita pertaruhkan hidup kita dan kecerdasan iman kita terhadap Tuhan hanya sekedar ingin mencapai kekuasaan semata tanpa tanggung jawab ?.

Demokrasi Gatot (Gagal total) bila ummat tetap menganggap bahwa kegiatan tersebut diatas  sebagai “Pesta Demokrasi”, padahal sebenarnya peristiwa tersebut merupakan “pertarungan demokrasi”, dimana terjadi tarik ulur kepentingan antara kekuatan Padahal berapapun kepentingan yang ada, tetap saja substasi pertarungan tertumpu pada 3 (tiga) kekuatan ideologi ; (1) Agama, (2) Nasionalis dan (3)  Komunis. Bila umat Islam (ternyata) lebih cenderung untuk memilih kekuatan di luar ideologi agamanya, atau dia menggunakan dalil-dalil agama untuk memojokkan lawan politiknya, padahal calon yg dia dukung jelas-jelas melanggar syari'ah, maka inilah yang kita sebut dengan Demokrasi Gatot (Gagal Total)!. Ummat telah tergelincir pada jebakan politik yang disiapkan oleh musuh-musuh Islam, bila tidak memilih (Golput) menjadi salah-SATU alternatif ummat Islam, maka sama dengan kita memberikan kekuasaan pada kelompok yang ”justeru” akan memberangus Islam dan ummat Islam, juga masyarakat bangsa ini pada umumnya.  maka inilah yang kita sebut dengan Demokrasi Gatot (Gagal total)!. 


Sa'atnya kita bangkit, 

Lawan ketidak-adilan dengan kekuatan silaturahim, tanpa kepura-puraan. Jadikan Bai'at kita dihadapan Allah sebagai landasan ruhul ibadah yang tidak terpengaruh oleh situasi politik daerah.

Tegakkan keberadaban dengan persaudaraan, sehingga masyarakat ini mendapatkan berkah Allah SWT.

Berdo'alah dengan ketulusan, agar bangkitnya kekuatan rakyat ("People Power") dapat segera kita raih demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang Baldatun toyyibatun wa robbun gofuur. Subhanallah..