17 Juli 2020

Sejarah ORARI


1.Amatir Radio Indonesia di Jaman Penjajahan dan Perang Kemerdekaan
Sumber: M. Faisal Anwar (YB1PR), Gatot Dewanto (YE1GD) & Internet.
Pada saat berdirinya International Amateur Radio Union (IARU) tahun 1925, wilayah nusantara masih dikuasai oleh Belanda, dan pada saat itu tengah berkecamuk Perang Dunia Pertama. Pada saat itu, komunikasi antara Netherland dengan Hindia Belanda (julukan untuk wilayah Nusantara) hanya mengandakan saluran kabel Laut yang melintas Teluk Aden yang dikuasai oleh Inggris.
Timbul kekhawatiran Belanda atas saluran komunikasi tersebut, mengingat Inggris terlibat dalam Perang Dunia Pertama tersebut sedangkan Belanda ingin bersikap netral. Oleh karenanya, dilakukanlah berbagai percobaan dengan menempatkan beberapa stasiun relay di Malabar, Sumatra, Srilangka dan beberapa tempat lagi.
Gedung Radio
Radio Malabar, berdiri tanggal 5 Mei 1923, merupakan pemancar yang menggunakan teknologi arc transmitter terbesar di dunia. Tampak pada gambar samping adalah dua buah arc transmitter yang besar dengan kekuatan 2400kW yang dibuat oleh Klaas Dijkstra yang bekerja untuk Dr. Ir. De Groot. Input power pemancar Radio Malabar adalah 3,6 MegaWatt dan bekerja pada frekuensi 49.2kHz dengan panjang gelombang 6100m dengan menggunakan callsign PMM. Daya untuk pemancar Radio Malabar dibangkitlan oleh sebuah pembangkit tenaga air buatan Amerika yang terletak di Pengalengan dengan tegangan 25kV.
Antena Radio Malabar
Gambar atas: ilustrasi berg-antenna, tampak kecil bangunan Stasiun Radio Malabar dengan antenna berupa 5 kawat berjajar yang membentang diantara gunung Malabar dan gunung Halimun. Gambar bawah: foto suasana saat pemasangan berg-antenna.
Radio Malabar merupakan cikal bakal amatir radio di Indonesia dan merupakan radio pertama di Indonesia untuk komunikasi jarak jauh. Frekuensi yang digunakan masih sangat rendah dalam panjang gelombang sangat panjang, tidak mengherankan jika antenna yang digunakan harus dibentangkan memenuhi gunung Malabar di Bandung Selatan. Sisa-sisa Radio Malabar masih terdapat di sana, yaitu berupa tiang-tiang antena-antena besar dan tinggi di tengah hutan.
Skema Antenna Radio Malabar Yang Meliputi Gunung
Dari pengamatan di lokasi, nampaknya bangunan gedung Stasiun Radio Malabar dibuat menghadap ke negeri Belanda. Lalu antenna ditarik sloop ke atas agar menghasilkan arah pancaran ke negeri Belanda, dengan lembah diantara dua pengunungan tersebut sebagai reflektornya. Sunggguh karya perencanaan kerja yang luar biasa.
Hari ini 90 tahun yg lalu (05 Mei 1923) Radio Malabar diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Jendral Belanda Dirk Fock. Selanjutnya pemancar radio ini menandai dimulainya kegiatan Komunikasi Radio di Indonesia. Meskipun kini Radio Malabar tinggal puing-puing, namun sejarahnya patut kita apresiasi sebagai sebuah momen dari awal kegiatan teknik radio di tanah air kita. Dirgahayu Radio Malabar. Semoga ada usaha dan dukungan yang lebih baik utk memperingatinya 10 tahun lagi dari sekarang …. ðŸ™‚
Pada tahun 1925, Prof. Dr. Ir. Komans di Netherland berhasil melakukan komunikasi dengan Dr. Ir. De Groot yang menggunakan Radio Malabar di Pulau Jawa. Kejadian ini merupakan titik tolak masuknya Komunikasi Radio di Indonesia, dan Pemerintah Hindia Belanda mendirikan B.R.V. (Batavian Radio Vereneging) dan NIROM.
Para teknisi yang bekerja di kedua instansi ini umumnya adalah orang Belanda dan ada beberapa Bumi putra, terus menekuni sistem komunikasi radio dengan melakukan koordinasi dan eksperimen bersama para Amatir Radio di dunia. Mereka membentuk sebuah perkumpulan yang dikenal dengan nama Netheland Indice Vereneging Radio Amateur (NIVIRA).
Seorang anggota NIVIRA Bumi Putra dengan Callsign PK2MN, memanfaatkan kemampuannya dalam teknik elektronika radio untuk membakar semangat kebangsaan dengan mendirikan stasiun radio siaran yang diberi nama Solose Radio Vereneging (SRV) yang ternyata mendapat simpati rakyat.
Keberhasilan ini ditiru oleh beberapa Anggota NIVIRA Bumi putra dengan mendirikan stasiun radio siaran serupa, antara lain MARVO–CIRVO–VORO–VORL. Pada tahun 1937, mereka bergabung dengan membentuk Persatoean Perikatan Radio Ketimoeran (PPRK). Perhimpunan ini tidak dilarang oleh kolonial Belanda karena dengan banyaknya masyarakat memiliki pesawat penerima radio maka mereka akan dapat memungut pajak radio sebanyak-banyaknya.
Era pendudukan Jepang di Nusantara telah memusnahkan seluruh perangkat komunikasi radio dan radio siaran yang ada, NIROM dikuasai dan diganti namanya menjadi Hoso Kanry Kyoku, dan kegiatan Amatir Radio dilarang. Akan tetapi, Amatir Radio Bumi Putra tetap berjuang dengan melakukan kegiatan secara sembunyi-sembunyi guna menunjang perjuangan kemerdekaan dengan membentuk Radio Pejuang Bawah Tanah, dan tak sedikit Amatir Radio yang dipenggal karena dituduh sebagai mata-mata Sekutu.
Peringatan 90 Tahun Radio Malabar
5 Mei 2013. Special Call YE9ØPK dan PI9ØPCG dalam rangka memperingati 90 tahun Stasiun Radio Malabar (5 Mei 1923) adalah kerjasama Amatir Radio dari 2 negara, ORARI (Indonesia) dan VRZA (Belanda), karena itu dibuatlah QSL-Card bersama.
QSLcard Special Call Peringatan Radio Malabar
YE9ØPK memancar dari lokasi Gunung Puntang, Bandung Selatan, yaitu di tempat stasiun Radio Malabar pernah berdiri. Sedangkan PI9ØPCG memancar dari lokasi eks Stasiun Radio Kootwijk yang gedungnya sendiri masih berdiri tegak hingga saat ini dan sekarang berada dibawah pengelolaan Dinas Kehutanan Belanda.
Radio Malabar memang sangat fenomenal, banyak pihak menyebutkan inilah salah satu pemancar radio terbesar yang pernah ada di muka bumi. Bekerja pada Very Low Frequency (VLF) 49,2 kHz dengan daya 2,5 MegaWatt dan antenna yang membentang diantara dua pegunungan sehingga disebut “berg-antenna”. Pemancarnya menggunakan teknologi arc (Poulsen), yaitu busur listrik untuk membangkitkan arus searah listrik menjadi frekuensi radio alternating current. Cara ini mampu menghasilkan gelombang pembawa yang terkendali dan inilah teknologi radio pertama yang bisa digunakan untuk mengirimkan suara (modulasi amplitudo). Seiring dengan perkembangan teknologi setelah itu barulah kemudian digunakan pemancar band High Frequency (HF) buatan pabrikan Telefunken, Jerman, yang dianggap jauh lebih efisien.
2. Awal Organisasi Radio Amatir di Republik Indonesia
Nara Sumber: RAJ Lumenta (YB0BY), Engkus, Herry Sembel (YB0BR), Hasan Koesoema Ardiwinata (YB0AH), MI Khadja (YB0BU), Willy A. Karamoy (YB0BV), M. Faisal Anwar (YB1PR).
17 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan dengan menggunakan sarana sederhana karya para Amatir Radio, mulai dari mikrofon hingga pemancar untuk menyebarluaskan Proklamasi Bangsa Indonesia ke seluruh dunia.
Era Kemerdekaan Indonesia dimulai, sebagian dari para Amatir Radio tetap bertahan sebagai radio pejuang dan sebagian lagi membentuk Persatoean Amatir Radio Indonesia (PARI) guna memudahkan koordinasi antaramatir radio dalam menyerap teknologi.
Akan tetapi, situasi ini tidak bertahan lama. Tahun 1952 situasi negara tidak menguntungkan dengan munculnya berbagai pemberontakan. Timbul kekhawatiran Pemerintah Amatir Radio akan dimanfaatkan kaum pemberontak, maka di berlakukanlah keadaan darurat perang (SOB) dan dikeluarkan Maklumat yang berisi: “Hanya pemancar radio milik pemerintah yang boleh mengudara, dan perorangan tidak dibenarkan memiliki pemancar radio“, dengan keluarnya maklumat tersebut, PARI terpaksa dibekukan.
Tahun 1965 merupakan sejarah pahit bangsa Indonesia. Sementara tahun 1966 merupakan masa pergolakan mahasiswa yang didukung masyarakat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di bumi pertiwi ini. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang berjuang dengan aksi demostrasi memerlukan sarana komunikasi dan informasi setelah media Harian KAMI dilarang terbit. Tanggal 14 Februari 1966, sekelompok mahasiwa publistik yang tergabung dalam wadah KAMI membentuk radio siaran perjuangan bernama Radio Ampera. Radio Ampera menginformasikan kepada masyarakat akan perjuangan mereka dalam menumbangkan kezaliman Orde Lama dan menuntut pembubaran PKI. Stasiun radio ini hanya betahan hingga tanggal 26 Februari 1966.
Dengan hilangnya Radio Ampera, para laskar Ampera mendirikan berbagai stasiun radio pengganti, seperti FK UI, STTN, Remaco, TU47 RC, RMD, RH22, RC77, Radio Fakultas Tehnik UI, Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, dan Draba. Sudah tentu semua radio siaran itu merupakan siaran yang tidak memiliki izin alias Radio gelap. Dengan melakukan kegiatan komunikasi koordinasi kesatuan aksi dan siaran radio perjuangan, semua stasiun radio tersebut menamakan diri sebagai Radio Amatir. Terbentuknya ORARI boleh dikatakan berawal di Jakarta dan Jawa Barat atau pulau Jawa pada umumnya dan diprakarsai oleh kegiatan aksi mahasiwa, pelajar, dan kaum muda.
Jumlah stasiun-stasiun radio amatir terus bertambah dengan pesat. Akibatnya, frekuensi kian tidak terkendali dan pengertian radio amatir menjadi kabur. Beberapa tokoh Amatir Radio berupaya untuk menjernihkan suasana dengan membentuk perkumpulan-perkumpulan, antara lain:
Persatuan Amatir Radio Jakarta (PARD)
Persatuan Amatir Radio Bandung (PARB)
Persatuan Amatir Radio Indonesia (PARI)
Persatuan Radio Amatir Indonesia (PRAI)
Perkumpulan ini dibentuk dengan maksud untuk mendata stasiun radio amatir yang bermunculan serta melakukan bimbingan serta pengawasan dan pengedalian terhadapnya. Diadakanlah pendataan dan ujian bagi yang berminat serta diterbitkanlah tanda pengenal dan izin mengudara, baik untuk komunikasi dan eksperimen maupun untuk siaran.
Sadar karena semakin banyaknya radio siaran bermunculan, yang memerlukan suatu koordinasi demi tercapainya perjuangan Orde Baru (ORBA), maka dibentuklah, pada tahun 1966 oleh para mahasiwa, suatu wadah yang diberi nama PARD (Persatuan Radio Amatir Djakarta). Di antara koordinatornya adalah Willy A. Karamoy; Ismet Hadad; dan Rusdi Saleh. Di Bandung terbentuk PARB. Bagi anggota yang hanya berminat dalam bidang teknik wajib menempuh ujian tehnik dan bagi kelompok radio siaran di samping perlu adanya teknisi yang telah diuji juga wajib menempuh ujian tehnik siaran dan publisistik. Setelah itu, semuanya diberi callsign menggunakan prefix X, kode area 1 sampai dengan 11 dan suffix 2 huruf sedangkan huruf suffix pertamanya mengidentifikasikan tingkat keterampilannya A sampai dengan F, seperti X6AM, X11CB. Adapun untuk radio siaran diberi suffix 3 huruf. Pada mulanya, PARD merupakan wadah bagi para amatir radio dan sekaligus radio siaran sehingga saat itu secara salah masyarakat mengidentikan radio amatir sebagai radio siaran non-RRI. Oleh karena adanya tingkatan keterampilan, PARD saat itu juga menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat.
Di samping itu, terdapat juga para Amatir Radio era 1945-1952 yang tergabung dalam PARI (Persatoean Amatir Repoeblik Indonesia 1950), di antaranya terdapat nama-nama, Soehodo †. (YBØAB), Dick Tamimi †. (YBØAC), Soehindrio (YBØAD), Agus Amanto † (YBØAE), B. Zulkarnaen †. (YBØAU), dan Koentojo † (YBØAV). Di antara mereka ternyata ada juga yang menjadi anggota PARD, seperti (YBØAE) dan (YBØAU).
Penertiban Kegiatan Amatir Radio Tahun 1967
Upaya pendataan dan penertiban melalui perkumpulan / komunitas tidak semuanya berhasil untuk mengatasi kesemerawutan frekuensi, karena tidak semua pengguna pemancar radio mau bergabung dalam perkumpulan ini.
Demi ketertiban pemakaian frekwensi di Jakarta pada pertengahan 1967 atas prakarsa bapak Bambang Soehardi † selaku Ka Hubdam V Jaya diberlakukan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya dengan rekomendasi dari PARD dan masa berlakunya surat tanda pendaftarannya adalah 3 bulan, walaupun surat tanda Daftar baru keluar ± bulan Juni 1968.
Pada Akhir tahun 1967 atas prakarsa Dr. Rubiono Kertopati † (salah seorang perintis Lembaga Sandi Negara) selaku ketua Dewan Telkomunikasi, Koentojo † (YBØAV) selaku Sekretaris Dewan TelKom dan bapak Soerjadi † (YBØAZ) selaku Ka HubAd memanggil tokoh-tokoh dari berbagai perhimpunan Amatir Radio tersebut, guna membahas dan merumuskan ketentuan tentang kegiatan Amatir Radio di Indonesia. Hasil-nya, pada tanggal 30 Desember 1967 terbitlah Peraturan Pemerintah no. 21 tahun 1967 tentang Kegiatan Amatir Radio Indonesia, yang antara lain Membentuk Organisasi Amatir Radio Indonesia yang mewajibkan para Amatir Radio di Indonesia untuk bergabung di dalamnya, serta AD/ART diatur lebih lanjut oleh Menteri.
3. Terbentuknya Organisasi Radio Amatir Indonesia 9 Juli 1968
Atas dasar PP 21/1967 maka pada tanggal 9 Juli 1968 dilingkungan Sekretariat Negara pada waktu itu dan tanpa kesibukan yang menonjol dengan dihadiri para pimpinan perhimpunan Amatir Radio dan sejumlah calon anggota yang berdomisili terutama di pulau Jawa. Mereka berkumpul dan sepakat untuk melebur dalam sebuah wadah tunggal yang disebut sebagai ORARI – Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia. , Terbentuklah ORARI dan praktis pada awalnya hanya mencakup pulau Jawa yang terdiri atas 4 Region yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selanjutnya dalam kongres ke 2 namanya disempurnakan menjadi ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA (ORARI) . Dengan demikian tanggal 9 Juli 1968 merupakan hari lahirnya ORARI dan hari Amatir Radio Indonesia. Ketua ORARI Nasional dijabat oleh Bapak Koentoyo † (YBØAV). Dengan terbentuknya wadah yang sah ini maka, para Amatir merasa lega karena bisa secara sah melakukan kegiatannya.

Daftar Anggota ORARI Pertama Indonesia tahun 1968
Tenaga penguji di Dewan Telkom saat itu sangat terbatas dan hanya diperuntukan untuk menguji calon Operator dan Markonis radio maka, Dewan belum mungkin menyelenggarakan ujian untuk calon anggota ORARI dan untuk kebutuhan ini ORARI diberi wewenang sementara untuk menyelenggarakan sendiri ujian Amatir bagi calon anggotanya. Dan untuk mengurus keperluan perizinan seluruh anggota ORARI telah ditunjuk wakil tetap ORARI di Dewan Telekomunikasi RI, yaitu, Herry Sembel (YBØBR) dan Hasan Koesoema (YBØAH).

Station Amatir Radio YB0AC 1969

Dengan terbentuknya ORARI maka terjadilah masa transisi dalam meletakan istilah Amatir pada tempatnya, terutama dimasyarakat dan bahkan banyak diantara pengurus terutama didaerah masih mengidentikan kegiatan Amatir radio dengan Radio siaran non RRI. Hal ini terlihat dengan adanya radio-radio siaran dan badan-badan usaha yang melegalitaskan kegiatan siaran/ komunikasi usahanya dengan merekrut anggotanya menjadi anggota ORARI. Untuk mempersingkat masa transisi ini dan mencegah jangan adalagi suatu badan radio siaran atau badan lainnya mengajukan permohonan menjadi anggota ORARI maka pada Bulan Februari 1969 Bapak Koentoyo selaku Sekretaris Dewan Telekom menugaskan Bapak Engkus selaku staff Dewan Telekom dan Hasan Koesoema selaku wakil tetap ORARI di Dewan Telekom untuk memberikan pengarahan pada pembina dan pengurus ORARI di Jawa tengah dan Jawa Timur. Dari hasil pengarahan dan pengamatan ternyata Jawa tengah Bapak Imam Poerwito selaku KAHUBDAM Kodam Diponegoro dan selaku ketua ORARI sudah sejak awal membuat langkah – langkah antisipasi sepert melakukan screening calon anggota dengan ketat melalui ujian dan ini dibuktikan dengan terdominasinya kegiatan ORARI Semarang oleh anggota-anggotanya yang melakukan kegiatan amatir tulen, seperti pemancar rakitan sendiri kegiatan QSO sebagainya. Namun di jawa timur baru setelah diberikan pengarahan pembina ORARI Bapak Telwe baru menyadari akan pandangannya yang keliru tentang kegiatan amatir radio.

Ijin Amatir Radio YB0AC di tahun 1968
Ijin Amatir Radio YC2VG di tahun 1980
4. Sejarah Terbentuknya ORARI Lokal Gombong, Jawa Tengah
source: ORARI Lokal Gombong- KUKUH FEBRIONO -YC2FTC
source: https://lms.onnocenter.or.id/wiki/index.php/Sejarah_ORARI

Bercita citalah jadi Ulama, Bukan jadi Penceramah!


Oleh: *Ustadz Dr. Jeje Zaenudin*
________

Ulama tidaklah identik dengan penceramah, dan tidak setiap penceramah layak disebut ulama. Penceramah populer di tengah manusia, belum tentu diakui disisi Allah.
Ulama dimuliakan di sisi Allah walau tidak dihormati di tengah manusia.

Penceramah bisa populer karena kefasihan lisannya, ulama populer karena karya ilmiahnya.Penceramah bisa berwibawa karena pakaiannya dan para pengawalnya,  Ulama berwibawa karena kedalaman iman dan taqwanya.

Penceramah menyampaikan apa yang dipesan pemirsanya,  Ulama menyampaikan amanah Allah dan Rasulnya. Penceramah gembira dengan kepuasan dan keridoan pendengarnya,  Ulama bahagia dengan pahala dari Tuhannya...

Tidak setiap orang berilmu bisa disebut ulama, apalagi sekedar penceramah, hanya mereka yang dengan ilmunya menjadi takut dan khusyu kepada Allah yang berhak menyandang predikat ulama.

Ulama bukanlah mereka yang yang fasih benceramah,  populer di tengah manusia,  dipuja dan dipuji laksana selebritis,  bukan pula mereka yang kehadirannya disambut sukacita jutaan manusia. Ulama yang sebenarnya adalah pewaris para nabi. Para nabi tidaklah mewariskan harta benda maupun ketenaran. Para nabi mewariskan ilmu, budi pekerti dan ketakwaan.

Siapa yang mewarisi ilmu,  akhlak mulia,  dan ketakwaan, merekalah yang sebenar benar ulama yang Allah angkat derajat dan martabatnya di atas semua manusia.

انما يخشى الله من عباده العلماء

Maka bercita citalah jadi ulama yang sebenarnya!

15 Mei 2020

Membaca Sejarah Pemudi Persatuan Islam




Oleh Dadan Wildan Anas

1. Awal Berdirinya

Pemudi Persis Mulai dirintis dari kegiatan Ummahaatul Ghad (UG; kumpulan santri putri atau sejenis OSIS Putri-red) Pesantren Persis menjelang tahun 1953 di masa kepemimpinan Ketua Umum Persis K.H.M. Isa Anshari (Periode ke-2) setelah H. Zamzam dan H.M. Yunus. Kegiatan keputrian ini pada awalnya hanya berupa pengajian keliling yang diselenggarakan di rumah-rumah staf/ anggota UG selain kegiatan di lingkungan pesantren. Tak banyak kegiatan yang dilakukan dalam kumpulan pengajian ini, selain pelatihan dan membiasakan diri berbicara di hadapan orang lain. Terutama menasehati diri di hadapan teman-teman dan mengasah kemampuan menyampaikan kembali (tabligh) ajaran Islam yang telah dipelajari di bangku pesantren dalam rangka melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar di kalangan sesama remaja.

Dari kegiatan UG, remaja-remaja Islam ini – setelah keluar dari pesantren – meningkatkan kegiatannya dengan mengadakan kegiatan khusus tentang kepemudian. Mereka belajar memasak, merias bunga, kerajinan tangan hingga belajar tabligh (dakwah).

Keaktifan mereka dalam merintis kegiatan Pemudi tidak meninggalkan partisipasi mereka dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Persis dan Persatuan Islam Istri (Persistri) yang telah lahir jauh sebelum Pemudi Persis berdiri. Bahkan terkadang para Pemudi ini sering dijadwalkan menjadi pembicara pada kegiatan-kegiatan Persistri.

Setelah melihat kegiatan dan kepiawaian pemudi-pemudi tersebut dalam menyampaikan ajaran Islam, Persis menganjurkan agar dibentuk Pemudi secara terpisah dari Persistri. Maka pada tanggal 28 Pebruari 1954 Persis bagian pemudi pada awalnya didirikan dengan nama “Pemudi Persistri” namun kemudian berubah   nama menjadi Jamiyyatul Banaat. Pada kesempatan tersebut terpilih sebagai ketua E. Rukmini, Aminah Dahlan Sjihab (Wakil Ketua), Permasih Hassan Romli (Sekretaris) dan Malicha (Bendahara).

Di awal masa kepemimpinan organisasi ini, tentu tidak lepas dari cita-cita mulia para pendirinya saat itu. Saat itu fokus kegiatan Pemudi Persis tidak lepas dari kegiatan keputrian yang ingin membentuk wanita-wanita Islam yang kaya akan ilmu pengetahuan mengenai “keperempuanan” dan berkembang sampai ke hal-hal yang terkait dengan rumah tangga.

Seiring dengan perkembangan organisasi, kegiatanpun mulai berkembang tidak hanya mengurusi masalah yang terkait dengan rumah tangga dan perempuan, namun meningkat ke hal-hal keilmuan terkait dengan public speaking, dan mengembangkan organisasi ini ke depannya agar lebih mapan.

Pemudi Persis berdiri secara resmi sebagai bagian otonom di bawah naungan dan binaan Persis pada tanggal 28 Februari 1954. Awal berdirinya Pemudi Persis bernama Jam’iyyatul Banaat, tidak disingkat. Nama itu terdapat pada “Anggaran Dasar Djam’ijjatul Banaat” pasal 1 tertanggal 18 Desember 1956 yang ditandatangani oleh Ketua umum Jam’iyyatul Banaat pertama, Aminah D. Sjihab, dan sekretaris-I, Permasih Hassan.

Sebenarnya, jam’iyyatul Bannat, pertama kali berdiri, telah menggunakan “pemudi” untuk menyebut dirinya (bukan organisasi), seperti tertulis pada pasal 4 tentang maksud dan tujuan Iam’iyyatul Bannat, yaitu; (1) meninggikan derajat pemudi dalam rumah tangga dan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam; dan (2) mempersatukan pemudi Islam dalam satu susunan jamaah.

Sementara dalam Pasal 5 tentang usaha, Jam’iyyatul Bannat berusaha untuk:

 (1) memperdalam pengetahuan agama Islam dan pengetahuan yang dianggap perlu dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam di kalangan anggota dan wanita Islam.

(2) Mengadakan da’wah dan memperluas syi’ar Islam dan mendidik anggota untuk mengamalkan, serta memberi teladan kepada umum terutama pemudi yang tidak faham tentang apa dan bagaimana hidup secara orang Islam dalam penghidupan sehari-hari.

(3) Mengusahakan terbentuknya cabang-cabang di seluruh Indonesia.

(4) Menjalankan usaha lain yang dibenarkan oleh Islam.

Pasal 5 “Anggaran Dasar Djam’ijjatul Bannat” itu dijabarkan dalam lima program kerja yang meliputi organisasi, pendidikan, penerangan, sosial, dan keuangan.

Dalam bidang organisasi terdapat enam program kerja, yaitu:

(1) Menyempurnakan susunan pimpinan mulai pusat sampai ranting.

(2) Memperbanyak anggota/membentuk cabang.

(3) Mengadakan registrasi anggota.

(4) Menyempurnakan administrasi dari Pusat sampai Ranting.

(5) Menyempurnakan bahagian-bahagian dengan usahanya.

(6) Peninjauan dari PP ke cabang.

Dalam bidang pendidikan terdapat lima program kerja, yaitu:

(1) Memelihara anggota dengan mengadakan tabligh-tabligh, kursus-kursus dan pertemuan-pertemuan.

(2) Menyelenggarakan pendidikan keagamaan, keibuan/kewanitaan.

(3) Mengusahakan agar terjelma guru-guru Taman Kanak-Kanak yang berjiwa Islam dan berdirinya sekolah Taman Kanak-Kanak di tiap cabang.

(4) Membuat petunjuk/tuntunan organisasi/administrasi.

(5) Mengadakan latihan/kader di tiap-tiap cabang.

Dalam bidang penerangan hanya ada satu program kerja yaitu mengadakan kader penerangan/muballighat untuk mengadakan da’wah dan memperluas syiar Islam.

Dalam bidang sosial terdapat dua program kerja, yaitu:

(1) Mengadakan/mengusahakan kelancaran ekonomi yang sederhana bagi anggota.

(2) Mengadakan usaha sosial bersama-sama dengan badan sosial.

Sementara dalam bidang keuangan terdapat dua program, yaitu:

(1) Memperbanyak anggota penyokong yang terdiri dari ibu/bapak pecinta Jam’iyyatul Bannat.

(2) Mengusahakan agar tiap-tiap cabang menepati kewajiban keuangannya kepada pucuk pimpinan.

Susunan pengurus Pimpinan Pusat Jam’iyyatul Bannat yang disahkan tahun 1957 adalah:

Aminah D. Sjihab (ketua umum), Nur Asikin Jahja (ketua I), Malicha Iswandi (ketua II), Permasih Hassan (sekretaris I), Mumun (sekretaris II), Malicha Iswandi (keuangan I), Jojoh Rokajah (keuangan II), Nur Asikin Jahja (penerangan), Rokajah Syarief (pendidikan), Masfiroh (sosial/ekonomi), dan para pembantu antara lain: Sa’dijah, Sofiah, Lathifah Abdurrachman, Aminah Z., Farida A., dan Ajuning.

Jam’iyyatul Bannat, dalam mengemban misi jihadnya, menghadapi berbagai kendala, antara lain karena kesibukan rumah tangga, mengurus anak, atau mengikuti suaminya ke berbagai tempat, menyebabkan seperangkat program kerja tidak terlaksana dengan baik.

Periode 1957-1967 di masa kepemimpinan Ibu Aminah D. Sjihab dan Ibu Asikin Yahya, aktivitas Jam’iyyatul Bannat lebih ditekankan pada pendidikan dan dakwah. Di samping itu, menjalin kerjasama dengan Pemuda Persis, misalnya, ketika Pemuda Persis menidirikn kepanduan (pramuka) Syubbanul Yaum pada tanggal 1 April 1954, Jam’iyyatul Bannat yang baru berdiri tanggal 28 Februari 1954 membantu keperluan pandu Pemuda Persis dengan membuat berbagai perlengkapan kepanduan seperti emblim, atribut, dan berbagai perlengkapan lainnya.

Beberapa kegiatan Jam’iyyatul Bannat periode 1967-1981 di masa kepemimpinan Ibu Lathifah Dahlan antara lain;

(1) menyelenggarakan pengajian rutin/bulanan setiap jumat ke-2 di Gedung Persistri Jalan Kalipah Apo Bandung;

(2) menghadiri dan memberikan ceramah triwulan di cabang-cabang;

(3) ikut serta dalam pengajian-pengajian yang diselenggarakan Persistri;

(4) mengikuti kegiatan Tamhiedul Muballighat;

(5) memberikan pelajaran di madrasah-madrasah dan ibu-ibu di lingkungannya;

(6) mengisi siaran Mimbar Islam di radio-radio dan siaran “Bina Mentalita” di radio Dwikarya Bandung;

(7) menyebarluaskan majalah dan buku-buku terbitan Persis, dan serangkaian aktivitas keagamaan lainnya.

Selama periode 1967-1981 tercatat satu bentuk kegiatan yang cukup besar dengan nama kegiatan “Tazwiedu Fatayatil Qur’an” yang diselenggarakan tanggal 1-2 Maret 1969 di Bandung dengan tujuan membimbing anggota dari Pusat Pimpinan hingga ke cabang-cabang dalam berorganisasi dan berdakwah, yang juga merupakan sarana pembinaan/kaderisasi pimpinan Jam’iyyatul Bannat.

Aktivitas Jamiyyatul Bannat di masa kepemimpinan Ibu Lathifah Dahlan dilanjutkan oleh Ibu Nung Nuriyah Sudibdja (1981-1990) dan Ibu Ai Maryamah (1990-1995) dengan penambahan berbagai kegiatan. Dalam bidang pendidikan, banyak aktivis Jam’iyyatul Bannat yang mengabdikan dirinya menjadi guru di Taman Kanak-Kanak (Raudhatul Atfal) dan pesantren-pesantren, dan mengadakan berbagai pendidikan dan latihan keorganisasian.

Dalam bidang tabligh, pengajian rutin setiap jumat ke-2 tetap dipertahankan, disamping pengajian rutin ke berbagai cabang. Sementara dalam bidang sosial/kesejahteraan PP. Jam’iyyatu Bannat telah berani membentuk Ummu Dhu’afa, meski belum berkembang, yang bertujuan membantu anak-anak pesantren yang memerlukan bantuan dengan cara mengkoordinir orang tua asuh bekerjasama dengan Pesantren Persis No. 1 Bandung.

2. Dari Jamiyyatul Banaat ke Pemudi Persis

Pada tanggal 18 Desember 1956 diadakan pertemuan pimpinan yang membahas masalah kepemimpinan, nama dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pemudi. Pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya;

Pertama, Susunan Pimpinan yang mengalami perubahan.

Kedua, nama Jama’ah Pemudi Persistri diganti menjadi Jam’iyyatul Banaat.

Ketiga, Mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Jam’iyyatul Banaat.

Pada Muktamar ke-6, bertepatan dengan Muktamar Persis ke XI di Jakarta tanggal 2-4 September 1995, Jam’iyyatul Bannat mengadakan perubahan nama menjadi Pemudi Persis, dengan ketua umumnya yang terpilih adalah Hafifah Rahmi Puspitaningsih (1995-2000).

Seperangkat program kerja disusun, wajah-wajah aktivis baru pun mewarnai awal aktivitas Pemudi Persis ini. Dengan latar belakang pendidikan yang beragam, Insya Allah Pemudi Persis dapat melakukan aktivitas sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan jaman.

Didirikan secara resmi pada tahun 1954, tepatnya 4 Sya’ban 1375 H  bertepatan dengan tanggal 28 Februari 1954 M, nama Pemudi Persatuan Islam (selanjutnya disebut Pemudi Persis) merupakan perkembangan dari nama terdahulu yakni Jama’ah Pemudi Persistri berganti nama menjadi Jam’iyyatul Banaat dan akhirnya kembali menjadi Pemudi Persatuan Islam. Organisasi kemasyarakatan yang menghimpun para kaum muda perempuan muslim ini memiliki fokus perjuangan dalam bidang pendidikan dan dakwah.

Pemudi Persatuan Islam telah berganti sembilan kali kepemimpinan, yakni: Aminah Dahlan Sjihab (1957-1962), Nur Asikin Yahya (1962-1967), Lathifah Dahlan, BA. (1967-1981), Nung Nuriyah Sudibdja (1981-1990), Ai Maryamah (1990-1995), Hj. Hafifah Rahmi Puspitaningsih (1995-2000), Dra. Husni Rofiqoh (2000-2005), Imas Karyamah, S.Ag. (2005-2010), Hj. Lela Sa’adah, S. Pd. (2010-2014) dan Hj. Gyan Puspa Lestari, Lc., M. Pd. (2014-2018).

Dinamika organisasi  Pemudi Persis  yang terus berkembang, mengisyaratkan adanya kedewasaan berpikir, keragaman aktivitas dan kemauan untuk menjalin hubungan dengan organisasi lain yang sejenis dalam mengibarkan panji Al-Quran dan As-Sunnah di kalangan pemudi.

Pemudi Persatuan Islam (Pemudi Persis) adalah organisasi kepemudaan (OKP) yang saat ini berusia 66 tahun. Sebagai organisasi besar, Pemudi Persis tetap berusaha mengepakkan sayapnya dalam mengembangkan syari’at Islam melalui pengembangan dakwah, pendidikan, dan sosial di setiap kalangan masyarakat melalui jenjang kepemimpinan Pemudi Persis di seluruh wilayah Indonesia. Semoga Pemudi Persis tetap eksis...

11 Mei 2020

Wawancara Hallo Bandoeng-Netherlands Amateur Radio Fair (HB-NARF) 2020


https://www.qrz.com/db/YB1BWI

SK Pengurus ORARI Daerah Jawa Barat Lokal Bandung Selatan 2020-2023



Dengan mengucap Bismillahirrahmaanirrahiem, maka Kepengurusan ORARI Daerah Jawa Barat Lokal Bandung Selatan dengan ini diresmikan dan dikukuhkan.
Semoga gerak langkah kita senantiasa mendapat berkah Allah SWT. Aamiin


SUSUNAN
PENGURUS  ORARI DAERAH JAWA BARAT
LOKAL BANDUNG SELATAN MASA BAKTI 2020-2023


NO

NAMA

CALLSIGN
DIANGKAT
DALAM JABATAN
TERHITUNG MULAI TANGGAL


KETERANGAN
1
2
3
4
5
6

1.
2.
3.
4.
5.

6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.

Agus Heryanto, S.Kom     
Djatnika Yus Jaime
Didong Kurniawan 
Agus Hidayat
Cecep Hendrawan, S.Ip

R. Agah Maulana H, S.Kom
Indra Permana
Drs. Uka Suska Puji Utama,M.Si Sarip Hidayat
Ahmad Sopandi
Hendar Masrur
Erwin Sukarmin
Yayat Hidayat, SE.MM

YD1HTZ
YC1IT
YD1KOD
YD1GOZ
YC1MDW

YC1HLO
YC1CBY
YB1MIG YD1HAG
YD1LLZ
YD1CWM
YD1DZP
YD1HTY

Ketua Bagian Keanggotaan
Ketua Bagian  Pendidikan
Ketua Bagian Operasi
Ketua Bagian Teknik
Ketua Bagian Pengendalian Frekwensi (DALFREK)
Ketua Seksi IT
Seksi IT
Koordinator Net/DX
HUMAS
HUMAS
Ketua Seksi Rumah Tangga
Seksi Pengembangan Budaya
Hub. Antar Lembaga

10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020

10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020
10 M e i  2020

-
-
-
-
-

-
-
-
-
-
-
-
-