20 April 2009

Kabupaten Bandung Berusia 368 Tahun


SOREANG, (PRLM).- Kabupaten Bandung, Senin (20/4) genap berusia 368 tahun. Puncak peringatan "Dalem Kaum" diisi dengan upacara di Lapangan Upakarti dan sidang paripurna khusus DPRD Kab. Bandung. Semua peserta memakai baju tradisional Sunda.

Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, akan memimpin upacara puncak Hari Jadi Kab. Bandung yang disatukan dengan peringatan Hari Kartini. "Puncak Hari Jadi Kab. Bandung dan peringatan Hari Kartini pada 21 April berdekatan, sehingga upacaranya disatukan," kata Kasi Pemberitaan Humas Pemkab Bandung, Drs. Asep Sahdiana, Minggu (19/4).

Selepas upacara, akan dilakukan penghancuran 13.000 botol minuman keras. "Jumlah miras yang berhasil disita tidak bisa lagi tertampung di gudang Satuan Polisi Pamong Praja," kata Kepala Satpol PP Kab. Bandung, Yayan Subarna.

Peringatan Hari Jadi Kab. Bandung berlangsung sederhana meski tidak melupakan aspek kemeriahan. Sejumlah kegiatan digelar seperti gerak jalan wisata dan lomba dayung tradisional, pertandingan olah raga antarkaryawan, serta sepak bola persahabatan antara pejabat Pemkab Bandung dan pimpinan serta anggota DPRD pada Jumat (18/4) lalu.

Di bidang keagamaan, dilakukan kegiatan khataman Alquran yang diikuti ribuan PNS. Kegiatan di bidang lainnya, antara lain operasi katarak gratis, donor darah, pengobatan gratis di setiap Puskesmas, dan pembuatan akta kelahiran gratis bagi warga kurang mampu. "Kami juga akan menggelar Pameran Pembangunan di Lapangan Gading Tutuka, Soreang, dari 30 April sampai 10 Mei," kata Edi.

Di tengah-tengah hiruk pikuk Hari Jadi Kab. Bandung, sejumlah warga mengungkapkan unek-uneknya agar Pemkab Bandung lebih memperhatikan penataan kawasan dan kecamatan. "Lihat saja pusat-pusat kota kecamatan seperti Dayeuhkolot, Banjaran, Ciparay, Majalaya, Rancaekek, Margahayu, Pangalengan, Ciwidey, dan lain-lain. Kemacetan, PKL, sampah, dan parkir tumpang tindih," katanya.

Hal sama dikatakan Sekretaris PD Persatuan Islam Kab. Bandung, H. Erry Ridwan Latief. "Kabupaten Bandung dan kecamatan-kecamatannya belum memiliki aturan tata ruang yang baik sehingga siapa saja yang mau, bisa membangun. Belum lagi dengan cara pikir dan cara bertindak yang belum sama antara eksekutif dan legislatif," katanya. (A-71/das)***

Tidak ada komentar: