TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengingatkan agar Presiden SBY jangan main-main soal kasus Sisminbakum yang menyeret dirinya menjadi tersangka. Yusril mengatakan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh gugatannya soal keabsahan jabatan mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji, maka Presiden SBY bisa dimakzulkan.
"Kalau putusan MK soal jabatan Hendarman dinyatakan berlaku sejak 2009, berarti DPR bisa mengajukan hak menyatakan pendapat lantaran SBY bisa dianggap salah dan melanggar konstitusi dan melanggar sumpah jabatan. Itu dampak politiknya serius," ujarnya usai Halal Bihalal dan Tasyakuran di kantornya.
Yusril menjelaskan, seandainya proses politik di DPR berjalan dalam perkara dugaan pelanggaran konstitusi ini, maka kasus tersebut bisa berlanjut sampai ke MK. "MK dalam posisi yang sulit untuk menolak keputusan DPR, jika saja DPR menggunakan hak menyatakan pendapat. Pasti akhirnya diimpeach," ujar Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang tersebut.
Mantan Mensesneg tersebut mengingatkan jika SBY tetap menggunakan kekuasaannya untuk kembali menyeretnya dalam kasus Sisminbakum, berarti telah memilih untuk kembali bermain dengan dampak politik yang akan didapatkannya nanti.
"Jangan main-main dengan saya. Jangan dikira saya sembarangan. Dampak politiknya bisa serius. Bisa mati satu mati semua. Semua langkah sudah diperhitungkan secara matang, termasuk upaya saya menggugat posisi Jaksa Agung ke MK kemarin yang kemudian memenangkan sebagian gugatan saya," ujarnya.
Penulis : alie_usman
Editor : yulis

Tidak ada komentar:
Posting Komentar