8 Desember 2011

Hikmah Dibalik Peristiwa Gerhana

Tentunya kita sebagai muslim mengambil hikmah dibalik peristiwa alam seperti ini, berikut adalah penjelasan dan hikmah mengenai peristiwa gerhana baik yang disebutkan dalam Al Quran ataupun hadits shahih.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 16 Juni 2011 telah terjadi gerhana bulan total terlama pada tahun ini sekitar satu jam setengah.Gerhana 16 Juni nanti akan dimulai pada pukul 01.23 WITA yang ditandai dengan masuknya Bulan ke bayangan penumbra Bumi. Perubahan yang terjadi adalah berkurangnya kecerlangan Bulan, namun kita tidak akan dapat membedakannya secara kasat mata. Lalu pada pukul 02.22 WITA Bulan akan masuk ke umbra Bumi. Akhir tahun ini tepatnya pada hari Sabtu tanggal 14 Muharram 1433 H / 10 Desember 2011 M akan terjadi Gerhana Bulan Total;
a.     Kontak awal gerhana                          : pukul 19.45’.06” WIB
b.     Awal Total Gerhana                            : pukul 21.05’.36” WIB
c.     Pertengahan Gerhana                          : pukul 21.31’.36” WIB
d.     Akhir Total gerhana                            : pukul 21.57’.42” WIB
e.     Kontak Akhir Gerhana                       : pukul 23.18’.18” WIB
Tentunya kita sebagai muslim mengambil hikmah dibalik peristiwa alam seperti ini, berikut adalah penjelasan dan hikmah mengenai peristiwa gerhana baik yang disebutkan dalam Al Quran ataupun hadits shahih.

Dalil Gerhana Menurut al Quran dan As Sunnah:
Allah berfirma: Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak (penuh hikmah dan tidak sia-sia) dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang Mengetahui. (QS. Yunus: 5)

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptakannya, jika ialah yang kamu hendak sembah. (QS. Fushilat: 37)

عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : { انْكَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَوْمَ مَاتَ إبْرَاهِيمُ ، فَقَالَ النَّاسُ : انْكَسَفَتْ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إبْرَاهِيمَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا ، فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى تَنْكَشِفَ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ " حَتَّى تَنْجَلِيَ "
وَلِلْبُخَارِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : " { فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يَنْكَشِفَ مَا بِكُمْ } "
Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Saw, yaitu pada hari wafat Ibrahim (anaknya), maka orang-orang (pada saat itu) berkata: telah terjadi gerhana matahari karena Ibrahim wafat. Lalu Rasulullah Saw bersabda: sesungguhnya matahari dan bulan diantara dua tanda kekuasaan Allah, bukan karena meninggal atau lahir seseorang, apabila kalian melihat keduanya (gerhana matahari dan bulan) berdoalah kepada Allah dan shalatlah hingga terbuka (gerhana tersebut selesai). HR. Muttafaq Alaih
Adapun menurut riwayat Imam Bukhari: “Hingga terang (kembali)”.
Hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Abu Bakrah radhialluhu’anhu: “Maka shalat dan berdoalah sampai terbuka (gerhana tersebut selesai) diantara kalian” (Imam Bukhari: 1060, 2/705. Imam Muslim: 2119, 2/457)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)


Dalil Tuntunan Shalat Gerhana :
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : { أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَهَرَ فِي صَلَاةِ الْكُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ ، فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ ، وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ }. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ.وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ : فَبَعَثَ مُنَادِيًا يُنَادِي : الصَّلَاةَ جَامِعَةً
Dari Aisyah radiyallahu’anha, sesungguhnya Rasulullah menyaringkan bacaan pada shalat gerhana, beliau shalat dua rakaat dengan empat kali rukuk dan empat kali sujud. (HR. Muslim)

وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : { انْخَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا ، نَحْوًا مِنْ قِرَاءَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، ثُمَّ رَفَعَ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا ، وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ، ثُمَّ سَجَدَ ، ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيلًا ، وَهُوَ دُونَ الْقِيَام الْأَوَّلِ ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ، ثُمَّ رَفَعَ ، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا ، وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ ثُمَّ سَجَدَ ، ثُمَّ انْصَرَفَ ، وَقَدْ انْجَلَتْ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ }. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ

Dari Ibnu Abbas, radhiyallalhu’anhuma, ia berkata, telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Saw. Beliau berdiri (shalat gerhana) begitu lama, lamanya setara dengan membaca surat al Baqarah, kemudian beliau rukuk begitu lama, kembali lagi berdiri begitu lama, yaitu berdiri bukan yang pertama (maksudnya kedua), kembali rukuk begitu lama dan bukan rukuk yang pertama, kemudian beliau sujud. Kembali beliau berdiri begitu lama dan bukan berdiri yang pertama (maksudnya rakaat kedua) kemudian beliau rukuk begitu lama, kembali lagi berdiri begitu lama, yaitu berdiri bukan yang pertama (maksudnya kedua), kembali rukuk begitu lama dan bukan rukuk yang pertama. Beliau mengangkat kepala (i’tidal) kemuadian sujud. Beliau beranjak (dari tempat shalatnya) dan gerhana matahari telah selesai lantas beliaupun khutbah terhadap orang-orang (saat itu). (HR. Bukhari)

Hikmah Dibalik Peristiwa Gerhana:
1.Keduanya merupakan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah. (QS. Fushilat: 37)
2.Perhitungan waktu di bumi mengikuti perputaran matahari atau kita sebut kalender Masehi dan perhitungan waktu mengikuti perputaran bulan yang kita kenal dengan kalender Hijriyah. (QS. Yunus: 5)
3.Memberi peringatan kepada manusia yang telah berbuat kerusakan.
4.Kejadian Alam tidak ada hubungannya dengan kematian atau kelahiran seseorang. Seperti sangkaan orang jahiliyah saat itu, mereka mengira bahwa terjadinya gerhana karena meninggalnya Ibrahim, anak Rasullah Saw. Hal ini telah dibutkan dalan hadits Bukhari dan Muslim.
5.Gambaran siksa terhadap orang yang berdosa
6.Perintah banyak berdoa disebutkan dalam hadits Aisyah
7.Perintah shalat, seperti dijelaskan dalam hadits Abbas diatas bahwa Rasulullah melakukan shalat gerhana dengan panjang, satu rakaat lamanya setara dengan surat al Baqarah. Adapun tata cara shalat gerhana adalah dua rakaat dengan empat rukuk dan empat sujud sebagaimana dijelaskan dalam hadits Aisyah dan Ibnu Abbas. Baca kembali Shalat Gerhana.
8.Perintah bersedekah sebagaimana disebutkan dalam hadits Aisyah
9. Hikmah pendidikan. Bahwa proses terjadinya gerhana bisa dibuktikan secara ilmiah. Bukan dogeng orang jahiliyah, seperti bulan dimakan naga dan yang lainnya.
Gerhana matahari (kusuf) dan bulan (khusuf) termasuk dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang dengannya Dia mempertakuti para hamba-Nya. Karenanya Ar-Rasul alaihishshalatu wassalam telah mensyariatkan untuk mengerjakan shalat ketika salah satu dari kedua tanda ini terjadi. Hal ini sebagaimana dalam hadits-hadits berikut:

Dari Abu Bakrah radhiallahu anhu dia berkata:

كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْكَسَفَتْ الشَّمْسُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ حَتَّى دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلْنَا فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ حَتَّى انْجَلَتْ الشَّمْسُ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ
“Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu terjadi gerhana matahari. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri dan berjalan cepat sambil menyeret selendangnya hingga masuk ke dalam masjid, maka kamipun ikut masuk ke dalam masjid. Beliau lalu mengimami kami shalat dua rakaat hingga matahari kembali nampak bersinar. Setelah itu beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah shalat dan berdoalah hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 1040)

Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
خَسَفَتْ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ فَأَطَالَ السُّجُودَ ثُمَّ فَعَلَ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ مَا فَعَلَ فِي الْأُولَى ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ انْجَلَتْ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا ثُمَّ قَالَ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا
“Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mendirikan shalat bersama orang banyak. Beliau berdiri dalam shalatnya dengan memanjangkan lama berdirinya, kemudian ruku’ dengan memanjangkan ruku’nya, kemudian berdiri dengan memanjangkan lama berdirinya, namun tidak selama yang pertama. Kemudian beliau ruku’ dan memanjangkan lama ruku’nya, namun tidak selama rukuknya yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan memanjangkan lama sujudnya, beliau kemudian mengerjakan rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat yang pertama. Saat beliau selesai melaksanakan shalat, matahari telah nampak kembali. Kemudian beliau menyampaikan khutbah kepada orang banyak, beliau memulai khutbahnya dengan memuji Allah dan mengangungkan-Nya, lalu bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak terjadi gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka banyaklah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, dirikan shalat dan bersedekahlah.” Kemudian beliau meneruskan sabdanya: “Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis.” (HR. Al-Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 1499)

Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma dia berkata:
لَمَّا كَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُودِيَ إِنَّ الصَّلَاةَ جَامِعَةٌ
“Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka diserukan: “Ashshalaatul jaami’ah (shalat secara berjamaah).” (HR. Al-Bukhari no. 1045)

Penjelasan ringkas:
a. Hukum shalat gerhana
Pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah pendapat Abu Awanah dan sebuah riwayat dari Abu Hanifah yang menyatakan wajibnya shalat gerhana. Hal ini berdasarkan perintah yang terdapat dalam hadits Abu Bakrah di atas dan semisal dengannya hadits Al-Mughirah, Aisyah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas, yang semuanya menyebutkan adanya perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat ketika terjadi gerhana.
Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Asy-Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, Al-Albani, dan Ibnu Al-Utsaimin rahimahumullah. Dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin menyatakan, “Jika kita mengatakan hukumnya wajib, maka yang nampak wajibnya adalah wajib kifayah.”.

b. Tidak ada azan dan iqamah sebelumnya, yang ada hanyalah seruan untuk shalat berjamaah. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Amr di atas.

c. Hadits-hadits yang datang dalam masalah ini menerangkan pelaksanaan shalat gerhana ini disunnahkan untuk dikerjakan secara berjamaah.

d. Boleh bagi wanita untuk menghadiri shalat gerhana di masjid berdasarkan amalan Aisyah radhiallahu anha yang tersebut dalam riwayat Al-Bukhari no. 1053 dan Muslim no. 905. Jika dikhawatirkan akan terjadi fitnah, maka hendaknya para wanita mengerjakan shalat gerhana ini sendiri-sendiri di rumah mereka berdasarkan keumuman perintah mengerjakan shalat gerhana.

e. Disunnahkan untuk dikerjakan di masjid berdasarkan hadits Abu Bakrah di atas dan selainnya.

f.  Waktu pelaksanaannya dimulai sejak mulainya gerhana dan akhirnya hingga matahari/bulan itu tampak kembali secara sempurna. Karenanya shalat yang dikerjakan di antara kedua waktu ini sudah dinamakan sebagai shalat gerhana, walaupun selesainya tidak bertepatan dengan selesainya gerhana.

g. Disunnahkan adanya khutbah setelah shalat gerhana berdasarkan hadits Abu Bakrah dan Aisyah radhiallahu anhuma di atas.

h. Kaifiat shalat gerhana baik kusuf maupun khusuf sama seperti shalat 2 rakaat lainnya, kecuali:
1. Bacaan surah, ruku’, dan sujudnya sangat lama berdasarkan hadits Aisyah di atas.
2. Setiap rakaat terdiri dari 2 kali ruku’, sehingga 2 rakaat terdiri dari 4 kali ruku’ dan 4 kali sujud. Rinciannya digambarkan dalam hadits Aisyah di atas.

i. Disunnahkan bagi imam untuk menjahrkan bacaan pada shalat gerhana sebagaimana pada shalat id. Ini merupakan pendapat Malik, Ahmad, Ishaq, Abu Yusuf dari Al-Hanafiah dan selainnya. Aisyah radhiallahu anha berkata, “Nabi shallallahu alaihi wasallam menjahrkan bacaan dalam shalat khusuf.” (HR. Al-Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)

Tidak ada komentar: