PENDAHULUAN
Islam dari awal
periode Madinah sudah menunjukkan budaya dan peradaban yang direfleksikan ke
dalam dunia politik, ekonomi dan teknologi dan lain-lain. Islam pada periode
Madinah telah meletakkan nilai-nilai dasar filosofi kehidupan yang disampaikan
langsung oleh Rasulullah SAW yang nantinya akan mempengaruhi kehidupan
masyarakat Islam dunia dengan peradaban dan budaya khas Islam.
Kemajuan
peradaban Islam tidak lepas dari pengembangan eksistensi dari masyarakat Islam
yang majemuk, dan terus berkembang sesuai dengan dinamika dunia pada saat itu,
Islam hadir di tengah-tengah masyarakat yang tidak mempunyai landasan yang kuat
dan tidak memiliki pegangan akan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan, Islam
memberikan paradigma baru kepada dunia di awal-awal kenabian dan memberikan
kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan peradaban dunia lewat
penafsiran dalil yang tersurat dengan media alam raya yang kemudian
dijadikan sebagai bukti kepada seluruh umat manusia bahwa yang disampaikan oleh
Islam lewat Nabi Muhammad SAW adalah sebuah kebenaran yang nyata, dan
dalil-dalil Al-Qur’an itu dapat dibuktikan dengan kemajuan teknologi dan
perkembangan dunia ilmu pengetahuan.
Peradaban Islam
di mulai dari periode Madinah, Masyarakat Islam periode tersebut sudah mengenal
peradaban, dan mulai berbudaya. Peradaban itu dimulai dengan sistem pemerintah
yang sudah terbentuk ( politik Islam ) di bawah kekuasaan dan komando Nabi
Besar Muhammad SAW.
Selanjutnya
masa-masa kejayaan Islam adalah pada saat khalifah, pada masa khalifah tersebut
Islam menjadi sangat kuat, masyarakat hidup dalam kesejahteraan cita-cita
masyarakat madani yang merupakan tujuan kita saat ini sudah terbentuk saat
kekhalifaan, terlebih pada masa Khalifah Bani Umayyah. Islam mengalami kemajuan
peradaban dan budaya yang dimiliki masyarakat Islam sangat luas dan beragam,
sehingga masyarakat Islam pada masa itu di kenal dengan kekayaan budayanya.
Penulis akan
menyampaikan tentang perjalan peradaban Islam di mulai dari masa kepemimpinan
Khilafah Rasyidah ( Khulafaur Rasyidin ) hingga khilafah Bani Abbas, masa-masa
tersebut memberikan kontribusi yang sangat besar kepada kemajuan peradaban
Islam dalam dunia polotik, ekonomi dan teknologi.
A.KHILAFAH
RASYIDAH
Khalifah I (
Sayyidina Abu Bakar )
Setelah
Rasulullah menghadap ke Hadirat Allah SWT, sebagai pimpinan politik beliau
tidak pernah berwasiat tentang siapa yang harus menggantikan posisi beliau
sebagai pemimpin Islam setelah beliau meninggal. Nabi Muhammad SAW
mempercayakan kepada umat Islam untuk menentukan siapa yang menjadi pemimpin
mereka. Sebuah pelajaran berharga yang telah diberikan Rasulullah SAW kepada
umat Islam, bahwa jabatan politik bukanlah sebuah warisan yang harus
diwasiatkan kepada sanak famili, tetapi itu adalah sebuah amanah besar yang
harus dikerjakan dengan sepenuh hati dan harus dipilih oleh umat itu sendiri.
Setelah periode
Rasulullah, umat Islam dipimpin oleh Khalifah Rasulillah ( Pengganti Rasul )
sayyidina Abu Bakar, yang dipilih secaramusyawarah oleh masyarakat Madinah pada
waktu itu. Dalam perkembangannya Khalifah Rasulillah dikenal dengan Khalifah
saja. Beliau meneruskan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala
pemerintahan. Ada dua factor yang mendasari terpilihnya Abu Bakar
sebagai Khalifah; (1) pemimpin haruslah dari Suku Quraisy didasari dari sebuah
hadis yang berbunyi :”Kepemimpinan itu di tangan orang quraisy”. Pendapat umum
yang berkembang pada saat itu yang mengkondisikan hal tersebut; (2) Abu Bakar
adalah Tokoh Islam yang memiliki banyak keutamaan dan termasuk orang yang
pertama memeluk agama Islam, ia tokoh yang menemani Nabi berhijrah, dan saat
Nabi uzur beliau yang ditunjuk sebagai imam, dan beliau keturunan bangsawan,
cerdas dan berakhlak mulia.
Selama
kepemimpinan Khalifah Abu Bakar yang terbilang sangat singkat, beliau
dihadapkan kepada masalah-masalah teritorial, kemurtadan dan banyaknya orang
yang mengaku sebagai Nabi. Disamping itu, suku-suku bangsa Arab melakukan
penolakan terhadap kepemimpinan beliau dan tidak mau lagi tunduk terhadap
pemerintah Madinah. Suku-suku tersebut berasumsi bahwa perjanjian yang
dilakukannya dengan Nabi Muhammad SAW akan berakhir ketika Rasulullah wafat,
hal tersebut yang mengakibatkan mereka tidak mau patuh terhadap Khalifah Abu
Bakar. Karena penentangan tersebut dapat membahayakan agama dan pemerintah,
maka Khalifah Abu Bakar mengambil tindakan tegas terhadap suku-suku tersebut,
sehingga Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) menjadi alternatif terakhir
yang harus di tempuh, sebagai upaya menjaga stabilitas kepemerintahan.
Sentralisme
pemerintahan yang diterapkan ketika pemerintah Rasulullah masih diterapkan saat
Khalifah Abu Bakar berkuasa, dimana kekuasaan legislatif, eksekutif dan
yudikatif berada di bawah kekuasaan Khalifah. Pola musyawarah yang selalu
diterapkan Rasulullah juga masih dilakukan oleh kepemerintahan Khalifah ini,
beliau selalu mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah tentang
masalah-masalah krusial yang berhubungan dengan agama dan pemerintah.
Meskipun fase
awal kepemerintahan Abu Bakar penuh dengan kekacauan, ia tetap tetap
melanjutkan cita-cita Rasulullah untuk memperluas Islam sampai ke daerah
Suriah. Langkah politik yang diambil oleh Abu Bakar menunjukkan semangat dakwah
dan perluasan kekuasaan Islam sangat strategis dan berdampak positif terhadap
pemerintahnya pada waktu itu, interpretasi yang muncul adalah kekuatan Islam
cukup tangguh dan pihak musuh Islam mulai takut dan gentar terhadap Islam. Dan
itu merupakan pengalihan terhadap masalah intern yang terjadi pada saat itu.
Setalah
mendapat kemenangan gemilang pada fase pertama penyerangan. Selanjutnya, Abu
Bakar melakukan perluasan wilayah di luar Jazirah Arab. Target utama adalah
Negara yang berbatasan langsung dengan daerah kekuasaan Islam yaitu Irak dan
Suriah. Ekspansi terhadap Irak dipimpin oleh Khalid bin Walid, dan Suriah
dipimpin oleh tiga panglima yaitu Arm bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan, Syurahbil
bin Hasanah. Pasukan dibawah pimpinan Panglima Khalid bin Walid dapat menguasai
al-Hirah pada tahun 634. Sedangkan pasukan Islam yang memnuju Suriah mengalami
kesulitan, karena tentara Bizantium secara kuantitas lebih banyak dari Pasukan
Islam dan memiliki senjata yang lengkap. Abu Bakar memerintahkan kepada Khalid
untuk membantu pasukan Islam di Suriah, dan akhirnya perang tersebut
dimenangkan oleh pasukan Islam. Tetapi kemenangan tersebut tidak dapat
disaksikan oleh sayyidina Abu Bakar, karena beliau jatuh sakit dan meninggal
dunia pada tahun 634.
Selain usaha
perluasan wilayah Abu Bakar juga memberikan kontribusi terhadap perkembangan
peradaban Islam pada peride berikutnya, diantaranya ;
1. Pengumpulan
Mazhab Al-Qur’an. Pengumpulan ini merupakan ide dari Umar bin Khatab, beliau
menganggap bahwa hal ini harus dilakukan karena banyak dari penghafal Qur’an
yang meninggal dunia saat perang. Dan Abu Bakar menyetujui hal tersebut, dan
Zaid bin Tsabit ditugaskan untuk mengerjakan pengumpulan wahyu tersebut.
2.Membentuk
lembaga Baitul Maal, yang bertujuan demi kemaslahatan umat Islam yang dikelola
oleh Abu Ubaidah
3. Mendirikan
Lembaga Peradilan yang dipimpin oleh Sayyidina Umar bin Khatab
4.Mempersiapkan
calon khalifah berikutnya, dengan harapan tidak terjadi peluang perpecahan
antara umat Islam.
Abu Bakar
dengan masa pemerintahannya yang relatif singkat telah berhasil mengatasi
tantangan-tantangan dalam negeri Madinah yang baru tumbuh itu, dan juga telah
menyiapkan jalan bagi perkembangan dan perluasan Islam di luar semenanjung
Arab.
Khalifah II (
Sayyidina Umar bin Khatab )
Saat sakit Abu
Bakar bermusyawarah bersama para sahabat dan mengangkat Umar bin Khatab sebagai
pengganti khalifah berikutnya.
Jalan yang
telah ditempuh oleh Khalifah pertama diteruskan dan dikembangkan oleh Umar bin
Khatab, dan pada tahun 635 gelombang ekspansi membuahkan hasil dengan
jatuhnya Suriah (Syria) di bawah kekuasaan Islam. Dengan menggunakan Syria sebagai
basis, ekspansi diteruskan di daerah Mesir ( Takluk pada tahun 641 ), Persia dan Mosul.
Pada masa Umar, wilayah kekuasaan Islam meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria,
sebagian besar Persia dan Mesir.
Untuk
mengimbangi gelombang ekspansi yang begitu cepat, Umar melakukan pembenahan
administrasi Negara dengan mengadopsi sistem administrasi Negara-negara yang
berkembang seperti Persia. Administrasi pemerintahan di bagi menjadi
delapan wilayah propinsi; Mekkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basra,
Kufah, Palestina dan Mesir. Sejalan dengan pengembangan administrasi, maka
didirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, dan pembayaran gaji terhadap
petugas pemerintah dan pajak mulai ditertibkan, dan jawatan kepolisian juga
dibentuk untuk menjaga stabilitas keamanan. Jawatan pekerjaan umum juga
didirikan, beliau juga menempa mata uang, serta menciptakan tahun hijrah.
Umar bin Khatab
meninggal pada tahun 644 dibunuh oleh seorang budak dari Persia yang
bernama Abu Lu’lu’ah. Tidak seperti Abu Bakar yang langsung menentukan
penggantinya, Umar menunjuk enam orang sahabat untuk bermusyawah dan memilih
salah satu diantara mereka menjadi Khalifah. Dan dalam musyawarah antara
sahabat tersebut Usman terpilih sebagai Khalifah ketiga, setelah bersaing ketat
dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib.
Khalifah III (
Sayyidina Usman bin Affan )
Usman menjadi
khalifah selama 12 tahun, pada fase terakhir pemerintahannya timbul kekecewaan
dan perasaan tidak senang terhadap pola pemerintahan yang diterapkannya.
Permasalahan itu mungkin timbul karena sistem kepemerintahannya yang berbeda
dengan Khalifah sebelumnya, Usman terlalu lembut dan banyak dari keluarganya
yang menduduki posisi penting pemerintahan, sehingga menimbulkan asumsi
masyarakat bahwa Usman hanyalah boneka keluarganya.
Pada masa
pemerintahan Usman ekspansi Islam terhenti pada daerah Armenia, Tunisia,Cyprus,Rhodes dan
bagian yang tersisa dari Persia.
Jasa Usman pada
saat ia menjadi Khalifah adalah penyempurnaan Mazhab Al-Qur’an yang telah
dilakukan saat pemerintahan Abu Bakar. Selain itu Usman juga membangun
jalan-jalan, jembatan, masjid-masjid, dan memperluas Masjid Madinah.
Usman Wafat
pada tahun 655, beliau dibunuh oleh kaum pemberontak yang merasa tidak puas
terhadap pemerintahan Usman bin Affan. Setelah kejadian tragis tersebut, maka
masyarakat Islam menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah.
Khalifah IV (
Ali bin Abi Thalib )
Periode
kekhalifaan Ali bin Abi Thalib stabilitas pemerintahan selalu diwarnai dengan
gejolak dan perlawanan, baik itu dari internal dan eksternal Islam. Setelah
menduduki “kursi panas” khalifah, beliau memecat gubernur-gubernur yang
diangkat oleh Usman bin Affan, beliau menggap bahwa gejolak yang terjadi karena
keteledoran serta kurangnya kemampuan mereka menjadi seorang memimpin. Ali juga
menarik kembali tanah-tanah yang telah dihadiahkan khalifah sebelumnya, untuk
kepentingan Negara, dan kembali menerapkan sistem distribusi pajak.
Tidak lama
kemudian, gejolak dari kalangan internal Islam sendiri berkobar, Ali bin Abi
Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Pemberontakan ini
didasari atas ketidakpuasan Thalhah, Zubair dan Aisyah terhadap keputusan Ali
yang tidak mau menghukum pembunuh Usman bin Affan. Setelah usaha Ali mencari
jalan damai gagal, peperangan tidak dapat dielakkan. Perang yang dikenal dengan
nama Perang Jamal ( unta ) karena pada saat perang itu Aisyah
mengendarai seekor unta berkobar dengan dahsyat. Peperangan ini dimenangkan
oleh Ali bin Abi Thalib, Zubair dan Thalhah terbunuh dan Aisyah ditawan dan
kirim kembali ke Madinah.
Bersamaan
dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dikeluarkan Ali terhadap
gubernur-gubernur yang kehilangan kekuasaannya mengkibatkan perlawanan.
Perlawanan terebut dipimpin oelh Gubernur Damaskus, Muawwiyah. Setelah perang
Jamal usai dengan kemenangan Ali, pasukannya bergerak menuju Damaskus. Pasukan
Ali bertemu dengan pasukan Mu’awwiyah di daerah Shiffin, dan pertempuran
terjadi antara Ali dan Mu’awwiyah yang dikenal dengan Perang Shiffin. Perang
ini berakhir dengan perjanjian damai. Tapi perjanjian damai ini tidak
menyelesaikan masalah seperti yang diharapkan Ali bin Abi Thalib, bahkan
menimbulkan golongan ketiga yaitu Khawarij (orang-orang yang keluar dari
barisan pasukan Ali karena tidak setuju dengan perjanjian damai dengan
Mu’awwiyah). Tentunya situasi ini sangat merugikan Ali, pasukannya semakin
lemah karena ditinggalkan oleh pengikutnya, sementara itu kekuatan Mu’awwiyah
semakin bertambah. Kekuatan Islam pada saat itu terpecah menjadi tiga kekuatn
poitik, pertama pendukung Ali, Mu’awwiyah dan Khawarij. Dan pada tanggal 20
Ramadhan 40 H, Ali terbunuh oleh salah satu angota Khawarij.
Setelah
meninggalnya Ali bin Abi Thalib, kekhalifaan dijabat oleh anaknya. Posisi Hasan
secara politik yang semakin melemah mengakibatkan ia membuat perjanjian damai.
Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan
politik, di bawah Mu’awwiyah bin Abi Sufyan. Perjanjian ini juga mengakhiri
kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, dengan dimulainya kekuasaan Bani Umayyah dan
melahirkan sejarah politik Islam baru.
B.KHILAFAH BANI
UMAYYAH
Musyawarah dan
sistem demokrasi yang diterapkan oleh Khilafah Rasyidah berganti dengan Sistem
Monarkis setelah dikuasai oleh Mu’awwiyah ibn Abi Sufyan. Bahkan dia menebut
dirinya sebagai Khalifah Allah, dalam pengertian Khalifah yang diangkat oleh
Allah langsung. Dan Mu’awwiyah telah merubah tatanan masyarakat Islam dalam
dunia politik lewat kiprahnya sebagai seorang khalifah, dia mewajibkan kepada
seluruh masyarakat untuk setia kepada anaknya Yazid. Perkembangan peradaban
politik Islam dan paradigma tentang politik Islam yang berasaskan musyawarah
dan demokrasi mulai pudar dan berubah.
Kekuasaan Bani
Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Ibu kota yang awalnya berpusat
di Madinah dipindahkan ke Damaskus. Khalifah besar dan berjasa pada dinasti ini
adalah Mu’awwiyah ibn Abi Sufyan, Abd Malik ibn Marwan, Walid bin Abdul Malik,
Umar ibn Abdul Aziz dan Hasyim ibn Abdul Malik.
Pada masa
kekuasaan dinasti ini, eksapansi yang terhenti pada pemerintahan Khilafah
Rasyidah dilanjutkan kembali. Ekspansi tersebut akan saya rincikan sesuai
dengan khalifah yang memimpin dinasti tersebut
A. Zaman
Mu’awwiyah menguasai daerah Tunisia, Khurasan,Afghanistan, Kabul.
Bahkan angkatan lautnya melakukan serangan ke ibu kotaBIzantium,
Konstantinopel.
B. Abdul
Malik melanjutkan ekspansi ke daerah timur dan dapat menguasai Balkh, Bukhara,
Khawarizm, ferghana dan Samarkhand.
C. Walid
secara besar-besaran mengadakan ekspansi ke barat dan menguasai al-Jazair,
Maroko, Spanyol, Seville, Elvira, Toledo.
Disamping
perluasan Wilayah, Dinasti ini juga berjasa pada pembangunan beberapa bidang,
diantaranya : dinas pos, penertiban angkatan bersenjata, pncetakan mata uang,
dan pembenahan administrasi pemerintahan.
Kehancuran Bani
Umayyah diakibatkan oleh khalifah-khalifah yang terakhir tidak memikirkan
rakyat, lemah dan bermoral buruk dan gandrung kepada kemewahan. Ini yang
mengakibatkan kekuatan dan dukungan terhadap pemerintahan ini berkurang dan
pada akhirnya pada tahun 750 daulah Umayyah digulungkan Bani Abbas yang
bersekutu dengan Abu Muslim al-Khurasani.
D. KHILAFAH
BANI ABBAS
Dinamakan
daulah abbasiyah karena karena pendiri dan penguasa dinasti ini adalah dari
keturunan bani Abbas., paman Nabui Muhammad SAW. Pendiri dinasti ini adalah
Abbas as-Saffah. Dan zaman keemasan Islam terletak pada kekuasaan dinasti ini.
Sejarah peralihan
kekuasaan dari daulah Umayyah pada daulah Abbasiyah dimulai ketika Bani Hasyim
menuntut kekuasaan Islam berada di tangan mereka karena mereka adalah Keluarga
Nabi Muhammad SAW yang terdekat. Tuntutan itu sebenarnya sudah sejak lama, tapi
baru menjelma menjadi sebuah gerakan ketika Bani Umayyah naik takhta dengan
mengalahkan Ali Bin Abi Thalib dan bersikap keras keturunan Bani Hasyim.
Propaganda baru
mulai terjadi ketika Umar Bin Abdul Aziz (717-720) menjafi khalifah bani
Umayyah. Stabilitas negara dan sistem pemerintahan berjalan dengan baik,
kesejahteraan dan keadilan begitu merata terhadap daulah dan rakyatnya.
Ketentraman tersebutlah yang memicu Bani Abbas untuk memulai gerakan yang
berbasis di daerah al-Humaymah, yang pada saat itu dipimpin seorang zahid yang
bernama Abdullah bin Abbas, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama
muhammad yang memperluas gerakan untuk meruntuhkan kekuasaan dari bani umayyah
pada saat itu. Dia menetpakan tiga daerah untuk menjadi pusat gerakannya; (1)
al-Humaymah menjadi pusat perencanaan dan organisasi; (2) Kufah sebagai tempat
penghubung; dan (3) Khurasan sebagai pusat gerakan praktis.
Setelah wafat
Muhammad digantikan oleh anaknya yang bernama Ibrahim al-Imam, yang mengangkat
seorang panglima perang yang gagah berani berasal dari Khurasan yang bernama
Abu Muslim Khurasani. Abu Muslim berhasil merebut Khurasan dan kemudian
menyusul kemenangan demi kemenangan, dan akhirnya Ibrahim al-Imam ditangkap
oleh daulah Umayyah dan dipenjarakan hingga meninggal dunia. Setalah itu
Ibrahim digantikan oleh saudaranya yang bernama Abu Abbas, yang mengantar
peperangan antara pasukan Bani Umayyah dan Bani Abbas di daerah dekat sungai
Zab. Pada pertempuran tersebut Bani Annas memperoleh kemenangan dan berlanjut
ke Suriah dan dari sanalah kemenangan demi kemenangan di peroleh pihak pasukan
Bani Abbas.
Pada tahun. 132
H / 750 M berdirilah Daulah Abbasiyah dengan Khalifah yang pertama adalah Abu
Abbas as-Saffah. Daulah ini berlangsung cukup lama, hingga tahun 656 H / 1258
M. berdasarkan perubahan politik dan sosial dan budaya maka pola
pemerintahannya berupa pula.
Walaupun
khalifah yang pertama adalah Abu Abbas, beliau hanya memimpin dengan relatif
sangat singkat kurang lebih hanya empat tahun saja. Kemudian daulah ini
diteruskan oleh Abu Ja’far Al-Mansyur, beliaulah yang dengan sekuat tenaga
melawan lawan-lawannya dari Bani Umayyah, Khawarij dan Syia’ah yang merasa
dikucilkan dari kepemerintahan Bani Abbasiyah. Untuk mengamankan kekuasaanya
maka orang yang dianggap dapat merusak stabilits negara di depak jauh-jauh dari
daulah tersebut. Pamannya sendiri dan Abu Muslim Khurasani di hukum mati, untuk
mengamankan posisinya dari para pesaing.
Untuk
kepentingan internal kepemerintahan maka ibukota dipindah ke Baghdad pada
tahun 767, dan membentuk lembaga eksekutif dan yudikatif. Dalam lembaga
eksekutif dia mengangkat sorng wazir (menteri) sebagai koordinator departemen;
dia juga membentuk lembaga protokoler negara, sekretaris negara, kepolisisan
dan melanjutkan angkatan bersenjata. Dia menunjuk Abdur Rahman sebagai hakim
pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak zaman bani
umayyah dilanjutkan dengan tambahan tugas, selain mengatur jalur surat juga
sebagai sarana informasi untuk seluruh wilayah kekuasaan di daerah, sehingga
administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan
pos juga bertugas melaporkan kegiatan gubernur setempat kepada Khalifah.
Jawatan wazir
kurang lebih selama 50 tahun di kuasai oleh Baramakih atau Marmaki, suatu
keluarga yang berasal dari Balkh,Persia (Iran). Wazir yang pertama
adalah Khalid Bin Balkh, yang kemudian digantikan oleh anaknya yang bernama
Yahya Bin Khalid. Yang terakhir ini juga mengangkat anaknya menjadi wazir
muda, sedangkan anaknya yang lain Fadhli bin Yahya menjadi Gubernur Persia
Barat dan kemudian Khurasan. Pada masa tersebut persoalan administrasi negara
lebih banyak ditangani oleh keluarga persia itu. Masuknya kelurga non
Arab ini ke dalam pemerintahan bani Abbas merupakan unsur pembeda dengan
dinasti sebelumnya yang berorientasi ke Arab.
Khalifah ini
juga berusaha kembali menaklukkan daerah yang sebelumnya membebaskan diri dan
memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Diantara usahanya itu adalah merebut
benteng di Asia, kota Malita, wilayah Coppadicia dan Sicilia pada tahun
758-765, ke utara tentaranya melintasi pegunugan Taurus dan mendekati selat
Bosporus, dan berdamai dengan Kaisar Costantine V. Selama genjatan senjata (578-765),
Bizantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan bala tentara
Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di Laut Kaspia, Turki di bagian lain orksus
serta India.
Pada masanya
konsep khalifah berubah, beliau berkata “saya adalah kekuasaan Tuhan di
buminya” yang menandakan bahwa Khalifah bukan dari pilihan manusia tetapi
merupakan mandat dariTuhan, seperti zaman Khalifah Rasyidin. Dan nama gelar
mereka lebih populer dari nama asli mereka. Puncak keemasan Daulah ini dibangun
oleh Abu Abbas Ja’far al-Mansyur, dan diteruskan oleh tujuh generasi berikutnya
dari zaman Khalifah Mahdi hingga Khalifah al-Wasiq. Dan puncak popularitas
daulah ini adalah pada zaman Khalifah Harun ar-Rasyid dan putranya al-Ma’mun.
Demikianlah
kemajuan peradaban Islam, khususnya di dunia politik dan kebudayaan yang pernah
dicapai oleh pemerintahan Islam pada masa klasik, sesuatu kemajuan yang tidak
ada tandingannya di kala itu. Masa keemasan , kegemilangan, kejayaan diraih
dari kemajuan politik yang berjalan beriringan dengan kemajuan peradaban dan
kebudayaan. Masa puncak keemasaan Islam khusunya terjadi pada daulah Abbasiyah
periode pertama, dan mengalami kemunduran pada peride-periode berikutnya.
E. PENUTUP
Kemajuan
peradaban dan kebudayaan Islam yang pernah diraih pada masa klasik merupakan
warisan berharga bagi generasi Islam berikutnya, bagaimana mentrasformasikan
nilai-nilai peradaban dan budaya Islam di seluruh aspek kehidupan. Jangan sampai
nilai-nilai historis yang ada di dalamnya dilupakan begitu saja, generasi yang
hebat adalah generasi yang menghormati sejarah.
Peradaban Islam
merupakan hal yang harus digali dan dipejari, serta kita harus merumuskan
konsep tentang sistem pemerintah yang sesuai dengan peradaban dan budaya kita
saat ini. Dan menjadi pelopor sebuah perubahan dan memulai sebuah gerakan
Islamiyah, gerakan Islamiyah dapat dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Mensosialisasikan agama tidak hanya lewat media dakwah fil lisan atau tulisan,
tetapi dakwah fil hal juga merupakan bagian dari sebuah awal peradaban baru
menuju hidup dalam syari’at Islam.
Beberapa figur
diatas, mungkin dapat menjadi acuan dan teladan kita dalam menapaki hidup, jika
saja generasi Islam telah masuk ke dalam Islam secara kaffah maka bukanlah
suatu hal yang mustahil jika kita akan menjumpai kembali masa-masa keemasan dan
kejayaan Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar