Sebagian orang menyebut tanggal 1
Juni adalah Hari Lahirnya Pancasila, yg sekarang sebagian orang menyebutnya dg
istilah Hari Pancasila. Pancasila adalah landasan falsafah negara sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea ke 4. Saya lebih suka
menyebut Pancasila sebagai "landasan falsafah negara" bukan dasar
negara atau ideologi sebagaimana sering kita dengar, istilah landasan falsafah
negara itu bagi saya lebih sesuai dengan apa yg ditanyakan Ketua BPUPKI dr.
Radjiman Wedyodiningrat. Diawal sidang, Radjiman berkata, sebentar lagi kita
akan merdeka. Apakah filosofische grondslag indonesia merdeka nanti?. Radjiman
tidak bertanya tentang ideologi negara atau dasar negara. Dia bertanya
filosofische gronslag atau landasan falsafah negara. Bagi saya ucapan Radjiman
itu benar. Landasan falsafah adalah sesuatu rumusan yg mendasar, filosofis dan
universal. Beda dengan ideologi yang bersifat eksplisit digunakan oleh suatu gerakan politik, yang
berisi basis perjuangan, program dan cara mencapainya. Landasan falsafah negara
haruslah merupakan kesepakatan bersama dari semua aliran politik ketika mereka
mendirikan sebuah negara. Karena itu landasan falsafah negara harus menjadi
titik temu atau common platform dan semua aliran politik yang ada di dalam
negara itu. Ada beberapa tokoh yang menanggapi pertanyaan Radjiman. Mereka
menyampaikan gagasan tentang apa landasan falsafah negara Indonesia merdeka itu.
Supomo, Hatta, Sukarno, Agus Salim, Kiyai Masykur, Sukiman adalah diantara
tokoh-tokoh yang memberi tanggapan atas pertanyaan Radjiman. Sukarno menyebut 5
asas yang diusulkannya itu sebagai Pancasila. Setelah semua tanggapan
diberikan, Supomo berkata bahwa dalam BPUPKI itu terdapat 2 golongan, yakni
golongan kebangsaan dan golongan Islam. Golongan Islam, kata Supomo, menghendak
Indonesia merdeka berdasarkan Islam. Sebaliknya golongan kebangsaan menghendaki
negara persatuan nasional yang memisahkan antara agama dengan negara. Setelah
itu dibentuklah Panitia 9 untuk merumuskan landasan falsafah negara berdasarkan
semua masukan yang diberikan para tokoh. Kesembilan tokoh itu adalah Sukarno,
Hatta, Ki Bagus, Agus Salim, Subardjo, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Maramis
dan Yamin. Sembilan tokoh itu, 4 mewakili Gol Kebangsaan, 4 mewakili Gol Islam,
dan 1 mewakili Gol Kristen, sembilan tokoh ini merumuskan naskah proklamasi yang
sekaligus akan menjadi Pembukaan UUD. Naskah tersebut disepakati pd tgl 22 Juni
1945. Yamin menyebut naskah itu "Piagam Jakarta" yg berisi gentlemen
agreement seluruh aliran politik di tanah air. Dengan Piagam Jakarta kompromi
tercapai, Indonesia tidak berdasarkan Islam, tapi juga tidak berdasarkan
sekularisme yang pisahkan agama dengan negara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar