1 Juni 2013

Tanggal 1 Juni dimata Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH. M.Si





Sebagian orang menyebut tanggal 1 Juni adalah Hari Lahirnya Pancasila, yg sekarang sebagian orang menyebutnya dg istilah Hari Pancasila. Pancasila adalah landasan falsafah negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea ke 4. Saya lebih suka menyebut Pancasila sebagai "landasan falsafah negara" bukan dasar negara atau ideologi sebagaimana sering kita dengar, istilah landasan falsafah negara itu bagi saya lebih sesuai dengan apa yg ditanyakan Ketua BPUPKI dr. Radjiman Wedyodiningrat. Diawal sidang, Radjiman berkata, sebentar lagi kita akan merdeka. Apakah filosofische grondslag indonesia merdeka nanti?. Radjiman tidak bertanya tentang ideologi negara atau dasar negara. Dia bertanya filosofische gronslag atau landasan falsafah negara. Bagi saya ucapan Radjiman itu benar. Landasan falsafah adalah sesuatu rumusan yg mendasar, filosofis dan universal. Beda dengan ideologi yang bersifat eksplisit  digunakan oleh suatu gerakan politik, yang berisi basis perjuangan, program dan cara mencapainya. Landasan falsafah negara haruslah merupakan kesepakatan bersama dari semua aliran politik ketika mereka mendirikan sebuah negara. Karena itu landasan falsafah negara harus menjadi titik temu atau common platform dan semua aliran politik yang ada di dalam negara itu. Ada beberapa tokoh yang menanggapi pertanyaan Radjiman. Mereka menyampaikan gagasan tentang apa landasan falsafah negara Indonesia merdeka itu. Supomo, Hatta, Sukarno, Agus Salim, Kiyai Masykur, Sukiman adalah diantara tokoh-tokoh yang memberi tanggapan atas pertanyaan Radjiman. Sukarno menyebut 5 asas yang diusulkannya itu sebagai Pancasila. Setelah semua tanggapan diberikan, Supomo berkata bahwa dalam BPUPKI itu terdapat 2 golongan, yakni golongan kebangsaan dan golongan Islam. Golongan Islam, kata Supomo, menghendak Indonesia merdeka berdasarkan Islam. Sebaliknya golongan kebangsaan menghendaki negara persatuan nasional yang memisahkan antara agama dengan negara. Setelah itu dibentuklah Panitia 9 untuk merumuskan landasan falsafah negara berdasarkan semua masukan yang diberikan para tokoh. Kesembilan tokoh itu adalah Sukarno, Hatta, Ki Bagus, Agus Salim, Subardjo, Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Maramis dan Yamin. Sembilan tokoh itu, 4 mewakili Gol Kebangsaan, 4 mewakili Gol Islam, dan 1 mewakili Gol Kristen, sembilan tokoh ini merumuskan naskah proklamasi yang sekaligus akan menjadi Pembukaan UUD. Naskah tersebut disepakati pd tgl 22 Juni 1945. Yamin menyebut naskah itu "Piagam Jakarta" yg berisi gentlemen agreement seluruh aliran politik di tanah air. Dengan Piagam Jakarta kompromi tercapai, Indonesia tidak berdasarkan Islam, tapi juga tidak berdasarkan sekularisme yang pisahkan agama dengan negara

Tidak ada komentar: