7 April 2021

Mengepung Konstantinopel dari zaman ke zaman

 



Kaum muslim telah melakukan 11 kali pengepungan terhadap benteng Konstantinopel; 7 kali dilakukan pada 2 abad pertama Islam dan 4 kali sisanya dilakukan pada masa kekhilafahan Utsmaniyah. 


Pengepungan pertama

Dilakukan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan pada masa kekhilafahan Utsman bin Affan pada tahun 34 H - 654 M.


Pengepungan kedua 

Dilakukan oleh Yazid bin Muawiyah pada masa kekhilafahan Bani Umayyah pd tahun 47 H/667 M saat ayahnya Muawiyah bin Abi Sufyan menjadi khalifah


Pengepungan ketiga

Di lakukan oleh Sufyan bin Aus pd tahun 52 H/672 M dimasa kekhilafahan Bani Umayyah dibawah khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan.


Pengepungan keempat dan kelima 

Dilakukan oleh Maslamah dimasa pemerintah Umar bin Abdul Aziz tahun 99 H dan dilanjutkan pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik. 


Pengepungan keenam

Pengepungan ini adalah pengepungan yg paling dahsyat dilakukan pada masa Bani Umayyah berkuasa. Saat itu kekhilafahan dipimpin oleh Sulaiman bin Abdul Malik tahun 98 H. 


Pengepungan Ketujuh

Dilakukan pada masa kepemimpinan Harun Ar Rasyid dan Al Mahdi saat Bani Abbasiyah berkuasa. 


Empat pengepungan berikutnya dilakukan oleh para sultan dari kekhilafahan Utsmaniyah. Menguasai bénténg Konstantinopel masih menjadi harapan kaum muslimin. Bahkan menjadi obsesi setiap muslim sepanjang perjalanan sejarah kala itu.


Ada ungkapan yg disampaikan Napoleon Bonaparte terkait Konstantinopel, 


"Jika dunia adalah sebuah kerajaan tunggal, Konstantinopel tempat yg tepat utk menjadi ibukotanya."


Konstantinopel adalah tempat yg dijanjikan Rasulullah, tempat yg hanya dapat ditundukkan oleh panglima dan pasukan pilihan..


Rasulullah bersabda,

 عن النبى صلى الله عليه وسلم قوله "لتفتحن القسطنطينيةولنعمه الامير أميرها  ولنعمه الجيش ذلك jika الجيش

“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.


Ahmad 4/235

Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139

Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2

Hakim 4/4/422

Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.


Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi”


29 Maret 2021

FKUB Kabupaten Bandung* "MENGUTUK KERAS" Bom Bunuh Diri

 


Atasnama FKUB Mengutuk keras terhadap :
Aksi Bom Bunuh Diri yang terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar, Minggu 28 Maret 2021, pukul 10.28 Wita

Karena Aksi tersebut sangat Mencabik-cabik Nilai kemanusian dan Nurani keagamaan KITA.
Kami mengajak Masyarakat dan Ummat Beragama untuk “TIDAK TERPROVOKASI” oleh Kelompok yang tidak bertanggung Jawab, dengan cara :

- WASPADAI BERITA BOHONG atau HOAX !!
- JANGAN MUDAH DIADU DOMBA

Kita PERCAYAKAN kepada KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA untuk mengusut tuntas kasus tersebut

Mari kita tingkatkan :

- KUATKAN SILATURRAHMI antar Umat Beragama.
- JUNJUNG TINGGI nilai – nilai Agama diatas KEADABAN yang dibangun atas KEBERADABAN bangsa !


*Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag

Ketua FKUB Kabupaten Bandung

FKUB Kabupaten Bandung* "MENGUTUK KERAS" Bom Bunuh Diri

 


Atasnama FKUB Mengutuk keras terhadap :

Aksi Bom Bunuh Diri yang terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar, Minggu 28 Maret 2021, pukul 10.28 Wita

Karena Aksi tersebut sangat Mencabik-cabik Nilai kemanusian dan Nurani keagamaan KITA.
Kami mengajak Masyarakat dan Ummat Beragama untuk “TIDAK TERPROVOKASI” oleh Kelompok yang tidak bertanggung Jawab, dengan cara :

- WASPADAI BERITA BOHONG atau HOAX !!
- JANGAN MUDAH DIADU DOMBA

Kita PERCAYAKAN kepada KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA untuk mengusut tuntas kasus tersebut

Mari kita tingkatkan :

- KUATKAN SILATURRAHMI antar Umat Beragama.
- JUNJUNG TINGGI nilai – nilai Agama diatas KEADABAN yang dibangun atas KEBERADABAN bangsa !


*Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag

Ketua FKUB Kabupaten Bandung

28 Maret 2021

Bom Bunuh Diri Dalam Pandangan Islam

 

Oleh : Prof. Dr. Dadan Wildan , M.Hum*



Kita kembali tersentak dengan peristiwa bom bunuh diri. Bom bunuh diri itu  terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar,  pukul 10.28 Wita, Minggu 28 Maret 2021.


Beberapa tahun lalu, juga terjadi peledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh kota Solo Jawa Tengah, minggu 25 september 2011. Lalu rangkaian peristiwa meledaknya bom di berbagai tempat di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 13–14 Mei 2018. Tiga tempat di antaranya tempat ibadah di Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan.


Tentu saja, rangkaian aksi bom bunuh diri di berbagai gereja itu, tidak dibenarkan dari sudut pandang apapun.


Pemerintah, para alim ulama, dan kalangan masyarakat, ramai-ramai mengutuk keras aksi keji itu. 


Pertanyaannya, mengapa aksi-aksi  seperti itu terus terjadi? 


Ada pemahaman yang salah dari sekelompok orang tentang makna jihad dengan melakukan aksi bom bunuh diri.


Bagaimana Islam memandang aksi seperti itu? 


Dr. Muhammad Tha’mah Al-Qadah dalam kitab “Al-Mughamarah bi an-Nafsi fi al-Qital wa Hukmuha fi al-Islam (Al ‘Amaliyyat al Istisyhadiyyah)”  atau “Aksi Bom Syahid Dalam Pandangan Hukum Islam”, mengetengahkan  beberapa syarat utama yang amat ketat seseorang dapat melakukan aksi bom bunuh diri. 


Menurut Al-Qadah, aksi bom bunuh diri hanya dapat dilakukan di medan perang, dengan niat ikhlas karena Allah SWT, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang berperang demi menegakkan kalimah Allah, maka ia berada di jalan Allah”. 


Aksi bom bunuh diri, juga  harus dengan tujuan membebaskan kaum muslimin dari  cengkeraman musuh, serta menjaga harta dan harga diri kaum muslimin, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya yang didzalim, ia termasuk syahid”.


Lebih lanjut, Al-Qadah menambahkan bahwa aksi bom bunuh diri dapat dilakukan jika tidak ada jalan lain yang lebih efektif untuk memerangi musuh, selain dengan cara bom bunuh diri. Kalau ada cara lain selain mengorbankan diri, maka cara lain itulah yang lebih didahulukan, seperti menggunakan senjata dari jarak jauh. Tindakan bom bunuh diri harus dapat melemahkan musuh, menakuti musuh, menggoyahkan keberadaan musuh, dan menghancurkan kekuatannya, baik persenjataan maupun perekonomiannya.


Pada akhirnya, Al-Qadah menegaskan bahwa tindakan bom bunuh diri harus diatur oleh pihak pemerintahan yang sedang dalam kondisi perang, dengan pertimbangan keuntungan yang diraih harus lebih besar dari kerugian yang dikorbankan.


Dalam pentas Sejarah Nasional Indonesia, aksi bom bunuh diri sesuai dengan kriteria di atas pernah dilakukan oleh dua pahlawan muda, yakni Muhammad Toha dan Muhammad Ramdan pada tanggal 11 Juli 1946. 


Keduanya, meledakkan diri di gudang Mesiu markas tentara Belanda di Dayehkolot, Bandung Selatan dengan geranat tangan. Keduanya hancur luluh bersama ribuan ton bahan peledak. Keduanya rela mati, dengan tujuan untuk menghancurkan kekuatan tentara Belanda. 


Muhammad Ramdan sebagai anggota Lasykar Hizbullah dan Muhammad Toha dari Barisan Banteng Republik Indonesia (BBRI) berniat ikhlas karena Allah untuk menegakkan kalimah Allah SWT dan membebaskan kaum muslimin dari cengkraman musuh (Belanda). 


Kedua lasykar perjuangan itu sepakat bahwa  tidak ada cara lain untuk menghadapi kekuatan musuh yang lebih kuat, selain dengan meledakkan gudang mesiu, karena persenjataan tentara dan lasykar perjuangan ketika itu masih amat terbatas.  Dengan hancurnya gudang mesiu, tentu dapat melemahkan basis kekuatan tentara Belanda di Jawa Barat. 


Perlu dicatat, aksi itu, dilakukan ketika negara dalam keadaan perang (pada Perang Kemerdekaan 1945-1949; ketika Negara Republik Indonesia menghadapi  tentara kolonial Belanda).


Sementara itu apa yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri di berbagai Gereja yang saya sebutkan tadi, tidak ada satu pun kriteria yang dapat terpenuhi sebagaimana dikemukakan Dr. Muhammad Tha’mah Al-Qadah.


Saat ini, negara dalam keadaan aman dan damai, tidak dalam kondisi perang; kaum muslimin tidak sedang dalam keadaan tertindas; kaum muslimin tidak sedang dalam konflik atau berperang dengan kaum nasrani; dan tidak ada satupun ulama yang menyatakan tindakan itu sebagai tindakan yang dibenarkan oleh agama. 


Jadi, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku bom di gereja, termasuk tindakan intihar atau bunuh diri yang diharamkan dalam ajaran Islam sekaligus juga menghancurkan dan merusak citra Islam sebagai agama yang membawa misi rahmatan lil ’alamin.

* Staf Ahli Politik dan Pertahanan Kemensesneg RI

19 Maret 2021

Berselancar Dengan Filsafat di Malam Jumat


Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum - YC1CDN


GENIAL. Malam Jumat, bukan malam horor. Bukan malam yang mengerikan. Bukan pula malam yang harus dijadikan sunnah. Malam Jumat, justru menjadi malam yang mengasyikan untuk berselancar di dunia lain. Dunia filsafat yang penuh makrifat.

Dengan jargon, “siapa takut belajar filsafat”, berbagai pemikiran dari filsafat klasik sampai kontemporer, dibedah dengan bernas.

Malam ini, saya mengikuti malam ke-35 diskusi filsafat malam jumatan itu. Artinya sudah berlangsung lebih dari delapan purnama.

Etika Politik Kebangsaan David Miller, menjadi tema yang menarik dalam seri kajian filsafat ke 35 itu. Pembicara tetapnya adalah Tuan Iqbal Hasanuddin, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) yang juga dosen filsafat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Binus University. Host tetapnya Neni Nur Hayati, dari Deep Indonesia. Dan pendukung utamanya, Genial Indonesia yang dikomandani Yayan Sofyani Al Hadi.

Sudah 35 minggu, teori dan pemikiran-pemikiran besar dari para filsuf klasik hingga kontemporer, dibedah setiap malam jumat. Lebih dari dua jam setiap malamnya. Selama itu, kita dibawa berselancar mulai dari teori keadilan Platonis hingga John Rawis. Dari Teori Kebahagiaan Aristoteles hingga Teori Kebahagiaan Abu Nashr a-Farabi. Dari etika keutamaan ibn Rusyd hingga etika deontologis Immanuel kant. Dari Filsafat Politik Jean Jacques Rousseau, Hegel, hingga filsafat politik John Locke. Dari filsafat politik Thomas Hobbes hingga Etika Politik Thomas Aquinas. Bahkan dari filsafat sosial Karl Marx hingga pemikiran dan etika politik John Stuart Mill.

Setiap malam jumat itu, dari pukul 19.00 sampai sekitar pukul 21.00 atau lebih, saya menikmati paparan Tuan Iqbal yang menarik, komprehensif, dan luas wawasan penguasaan pemikiran para filsuf yang disajikannya. Pesertanya juga beragam, dari sabang sampai merauke; dari miangas sampai rote. Dari beragam organisasi, hingga lintas iman.

Pemikiran-pemikiran besar para filsuf itu dibedah. Mulai dari riwayat hidupnya. Pemikiran-pemikiran besarnya. Bahkan kontroversinya. Tuan Iqbal senantiasa membawa pemikiran para filsuf pada tataran kekinian. Salah satunya, Tuan Iqbal membawa kita berselancar pada pemikiran besar dari Axel Honneth.

Honneth merefleksikan perkembangan filsafat sosial dan politik di Jerman, Perancis dan Amerika Utara. Di Jerman, Honneth adalah generasi ketiga dari Teori Kritis atau Madzhab Frankfurt. Ia adalah penerus sekaligus kritikus Horkheimer, Adorno, Marcuse (generasi pertama) dan Jurgen Habermas (generasi kedua). Sementara itu, ia menimba inspirasi dari pemikiran filosofis Perancis utamanya pada gagasan tentang kuasa dari Michel Foucault, tetapi juga melampaui pikiran-pikiran Foucault sendiri.
Selanjutnya, ia juga melibatkan diri dalam perdebatan filsafat politik di Amerika Utara yang berporos pada filsafat Immanuel Kant seperti teori keadilan John Rawls dan teori hak Robert Nozick.

Pada sesi lain, Tuan Iqbal membawa kita pada Iris Marion Young (1949-2006) seorang filsuf perempuan, feminis, sosialis, dan pascamodernis. Young pernah mengajukan kritik mendalam terhadap liberalisme. Young menolak filsafat politik sebagaimana dirumuskan oleh John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) dan para pengikutnya yang berfungsi sebagai ideologi bagi masyarakat kapitalis-kesejahteraan.

Tidak cukup sampai disitu, pemikiran filsafat juga dibawa pada diskursus politik kekinian. Misalnya mengapa demokrasi liberal yang telah matang sebagaimana dipraktekkan di Amerika Serikat dapat memunculkan sosok seperti Presiden Donald Trump pada 2016. Mengapa sistem politik yang menekankan kesetaraan di antara sesama manusia justru melahirkan gelombang populisme kanan di banyak belahan dunia? Mengapa demokrasi sampai mengalami krisis?

Untuk menjawabnya, kita dibawa oleh Tuan Iqbal ke arah pemikiran Sandel, Menurut Sandel, meritokrasi merupakan sistem sosial yang menjadikan prestasi individu sebagai ukuran utama dalam kehidupan sosial. Dalam hal ini, meritokrasi juga memandang status sosial seseorang semata-mata berdasarkan pertimbangan prestasi tersebut. Dalam masyarakat meritokratis, orang yang menghasilkan sedikit akan mendapat sedikit; sebaiknya, orang yang menghasilkan banyak dianggap berhak untuk mendapat banyak. Dalam tirani meritokrasi itu, masyarakat telah kehilangan dasar bagi pengikat solidaritas. Sandel mengajak kita untuk membangun dasar solidaritas yang kuat di dalam masyarakat. Solidaritas hanya dapat dibangun, jika semua orang merasa senasib. Dengan solidaritas, komunitas politik memiliki ikatan untuk mendukung tujuan dan kebaikan bersama. Tanpa solidaritas, krisis demokrasi tidak akan terobati.

Yang menarik, ketika kita diajak untuk menyelami pemikiran Alasdair MacIntyre, seorang filsuf moral dan politik kelahiran Glasgow, Skotlandia, 12 Januari 1929. Kita dibawa untuk menyelami sikap kritis MacIntyre terhadap liberalisme dan modernitas secara keseluruhan. Karena sikap kritisnya terhadap liberalisme itu, MacIntyre sering dikelompokkan dengan para pemikir politik komunitarian atau komunitaris. Pikiran-pikirannya yang bersikap kritis terhadap liberalisme, modernitas dan pencerahan sering disamakan dengan pikiran-pikiran Michael Sandel. Sementara itu, cara pandangnya dalam melihat persoalan keadilan sering disamakan dengan cara pandang Michael Walzer. Baik Sandel maupun Walzer adalah sama-sama pemikir komunitarian.

MacIntyre sampai pada kesimpulan bahwa tanpa pemahaman yang tepat dan disepakati bersama ihwal konsep “manusia yang baik,” kita mustahil untuk bersepakat tentang moralitas. Dalam hal ini, kita bisa melihat keberpihakan MacIntyre kepada “etika keutamaan” yang menjadikan filsafat manusia sebagai titik-tolak bagi etika atau moralitas.

Dalam keadaan yang ditandai oleh ketidaksepakatan moral itu, dalam ulasan MacIntyre, kita bisa memilih sikap yang ditawarkan oleh Nietzsche atau Aristoteles. Jika mengikuti Nietzsche, kita menerima nihilisme di dalam kehidupan kita. Tidak ada lagi nilai-nilai yang patut dijadikan pegangan. Jika mencoba untuk menengok kembali kepada warisan Aristoteles, kita akan mulai merumuskan kembali apa itu manusia yang baik dan bagaimana mengembangkan tatanan sosial berdasarkan konsep manusia yang baik itu.

Jauh sebelum itu, berabad abad silam, Aristoteles telah membedakan antara konsep manusia yang nyata ada dan manusia yang telah mewujudkan tujuan-tujuan atau telosnya. Di sini, manusia dikatakan telah berkeutamaan jika ia telah berhasil mewujudkan apa yang terbaik dari dirinya. Jika itu telah terjadi, maka manusia tersebut telah sampai pada level manusia utama atau manusia yang baik.

Dan ketika membicarakan Teori Kebebasan Isaiah Berlin (1909-1997) seorang filsuf politik yang banyak berbicara tentang teori kebebasan, Tuan Iqbal mengajak kita untuk memahami pemahaman Berlin yang membedakan dua konsep kebebasan, yaitu: kebebasan positif (bebas untuk) dan kebebasan negatif (bebas dari). Bagi Berlin, kebebasan yang diperjuangkan dalam rumusan filsafat politikya adalah kebebasan negatif, bukan kebebasan positif.

Berlin, mengajukan konsep kebebasan positif adalah pandangan yang menyatakan bahwa manusia pada dasarnya harus mengaktualisasikan potensi-potensi yang ada pada dirinya. Manusia dapat memilih tujuan yang ingin dicapai di dalam hidupnya, serta memperoleh sarana-sarana yang dapat mendukung bagi tercapainya tujuan hidup itu. Pada sisi yang lain, konsep kebebasan negatif adalah pandangan yang mendukung agar manusia tidak boleh dipaksa untuk melakukan sesuatu apapun. Berlin mengajak kita untuk mewaspadai konsep kebebasan positif. Dalam konsep kebebasan positif, fokus utamanya adalah bagaimana seseorang dapat mewujudkan apa yang diharapkan. Di dalamnya, terdapat kemungkinan untuk menjadikan orang lain seperti sarana atau alat untuk mencapai tujuan itu. Dalam konsep kebebasan positif ini, tidak ada jaminan bahwa orang lain akan terbebas dari paksaan.

Sebaliknya, Berlin menegaskan pentingnya dukungan bagi konsep kebebasan negatif (bebas dari paksaan). Dalam konsep ini, terdapat jaminan bahwa tidak akan ada satu orang pun yang akan dipaksa untuk melakukan sesuatu demi melayani tujuan dan kepentingan orang lain. Istilah lain untuk menyebut kebebasan negatif ini adalah otonomi. Dalam hal ini, Berlin mendukung otonomi manusia, serta menolak heteronomi (dalam bentuk paksaan dari luar untuk melakukan sesuatu).

Senada dengan Berlin, ketika membicarakan pemikiran Friedrich August von Hayek (1899-1992), seorang filsuf politik dan ekonom kelahiran Austria yang sangat kuat memberikan pembelaan terhadap kebebasan. Tuan Iqbal Hasanuddin memberi pemaknaan bahwa kebebasan tidak bermakna jika seseorang dapat berbuat sekehendaknya. Kebebasan bil makna bahwa tidak ada seorang pun yang boleh dipaksa untuk melakukan sesuatu. Karenanya, tutur Hayek, untuk melindungi kebebasan itu, hukum menjadi penting. Tanpa hukum, kebebasan tidak terjamin.

Hayek, telah memberi wacana atas warna kebebasan yang layak untuk dibela karena kebebasan adalah jalan bagi kemajuan. Kebebasan adalah pijakan bagi kemajuan individu, masyarakat dan peradaban. Tanpa kebebasan, tidak akan ada kemajuan. Hanya dalam masyarakat yang bebas, kreativitas dan inovasi bisa berkembang pesat.

Tentu pada malam malam jumat berikutnya, kita akan terus berselancar di dunia filsafat pada setiap malam jumat yang mencerahkan bersama Tuan Iqbal. Sang Pencerah Filsafati. Tabik untuk Tuan Iqbal. [***]

Prof. DR. Dadan Wildan, M.Hum - YC1CDN
Staf Ahli Politik dan Pertahanan Kemensesneg RI, Wakil Ketua ORARI Daerah Jawa Barat Lokal Bandung Selatan dan Sekretaris Majelis Penasihat PP PERSIS



2021-03-18

29 Desember 2020

Temu Kangen Alumni SMA Negeri Margahayu Angkatan 86

Alhamdulillah... Saya ucapkan terimakasih kepada, panitia kecil ,rekan-rekan Alumni yg telah hadir dan mendukung terselenggaranya acara " Temu Kangen Alumni MHY angkatan '86" 27 Desember 2020, di Roemah Sadoe Soreang Kabupaten Bandung : "Semoga persahabatan dan silaturahim kita akan selalu terjaga selamanya... aamiin yaa Rabb...

👍😘😘😍💞



HIMBAUAN KETUA ORARI


 Drs. H. Eri Ridwan Latief, M.Ag - YB1BWI Ketua Lokal Bandung Selatan jelang Malam Pergantian Tahun 2020 - 2021

29 September 2020

DEMOKRASI GATOT (GAgal TOTal)*


Keterangan gambar : Podcast PD. PERSIS Kab. Bandung

*Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag

Mendengar kata demokrasi, pikiran kita langsung tertuju pada kancah pertarungan politik yang sedang berlangsung di tingkat kabupaten/kota, propinsi, maupun tingkat nasional,  dimana masyarakat bangsa ini menyebutnya sebagai “Tahun Politik”. Suasana politik masyarakat sangat kental terasa, semua kekuatan politik  meneriakkan propaganda politiknya, sehingga keseharian masyarakat  memperbincangkan perihal politik daerah dan negaranya, mampu membius setiap pikiran masyarakat bak seperti politisi beneran, mereka teriak tentang kebangsaan, kesejahteraan dan masa depan negara, di sisi lain mereka sendiri masih belum faham apa makna keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan.. 

Karakter ini menjadi salah-satu ciri khas dari apa yang mereka sebut Demokrasi Rakyat.

Suasana hubungan sosial kemasyarakatan yang tadinya penuh dengan canda dan kasih sayang, berubah menjadi persaingan buta bahkan corak hidup masyarakat penuh dengan kepura-puraan, dimana antara satu dengan yang lainnya -karena berbeda pilihan dan dukungan - mulai saling curiga, suasana lingkungan menjadi penuh intrik dan saling adu strategi. Karena berbeda dukungan, masyarakat satu dengan lainnya saling menjelekkan, saudara yang satu dengan saudara lainnya saling berselisih, tidak saling menyapa, hidup yang tadinya kompak dalam kebersamaan berubah menjadi suasana “perang dingin” karena kepentingan tanpa kasih sayang, bahkan penyelenggaraan sepak bola sekalipun tidak luput dari upaya politisasi. Melihat suasana di atas, penulis menyimpulkan :”Pemilu legislatif, pemilukada, pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung hanya beberapa sa’at saja, kenapa harus mengorbankan silaturrahmi dan kebersamaan hidup sebagai sebuah bangsa yang beradab (?)”. “Asup surga can tangtu, dosa enggeus (masuk surga belum tentu, tetapi kita telah berbuat dosa), lebih baik kita kembali pada substansi kehidupan yang sebenarnya, bangun kebersamaan dengan kasih sayang tanpa kepura-puraan”.   

Pertanyaan yang mendasar muncul:”inikah demokrasi itu?”.  Bukankah masyarakat kita ini telah dididik oleh agama dan perjalanan sejarah hidup bangsa?. Inilah yang dinamakan “Demokrasi Gatot” yaitu demokrasi yang gagal total?. Gagalnya sebuah upaya demokrasi (yang cenderung mengarah pada demo-crazy) dilekatkan pada suatu masyarakat yang memiliki dasar karakter yang beradab dan berkepribadian luhur didukung oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan Perwakilan, serta menjunjung tinggi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Berbagai cara dilakukan oleh para bakal calon anggota legislatif, Bupati dan Wakil Bupati, gubernur dan wakil gubernur, dan bakal calon presiden dan wakil presiden misalnya, mulai dari jargon  "Sa'atnya rebut kekuasaan,  sampai pada janji-janji kepada pemilih setia, bila dirinya terpilih dan dilantik, pemberian uang bensin, pembangunan balai RW, dan uang jalan bagi kader pemilihnya, tapi ketika dia terpilih dan “jadi” dilantik sebagai pejabat dan rakyat menagih janji-janji mereka, suatu ketika para kontestan yang terpilih dan dilantik tersebut berujar ;”Apa hak rakyat menagih janji-janji yang telah saya ucapkan dimasa kampanye ?, pemberian uang, pembangunan balai RW dan uang jalan itulah yang menjadi hak kalian (rakyat. pen) yang telah saya   berikan, tidak ada hak-hak lain yang pantas kalian tagih dari saya. Dulu saya telah “membeli suara” kalian, sekarang jangan ganggu saya sebagai pejabat negara”. Kalau sudah begitu kenyataannya, maka rakyat baru menyadari ; betapa tertipunya mereka, anehnya peristiwa tersebut senantiasa berulang-ulang setiap pesta demokrasi tersebut dilaksanakan, maka inilah yang disebut demokrasi Gatot (Gagal total) !.

Salah-satu pemahaman demokrasi yang melekat pada bangsa ini mengartikan bahwa “Suara Rakyat Suara Tuhan” sehingga masyarakat banyak yang terjebak pada situasi yang lambat laun akan “memangsa” hak-haknya sebagai manusia yang merdeka, bila calon kontestan tersebut dilantik, dia lupa akan tanggung jawabnya sebagai pelindung rakyat, dan rakyatpun menagih janji mereka dengan memaksa untuk memberikan sejumlah uang sebagai konsekuensi dari dukungan yang telah mereka berikan. Bukankah pejabat negara itu harus dilaksanakan dengan sejujur-jujurnya tanpa harus melanggar norma-norma hukum yang berlaku (?), tetapi kenapa  "mereka” didorong-dorong untuk melakukan pelanggaran hukum seperti : Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (apapun istilahnya)? . Demokrasi Gatot (Gagal total) !.

Kondisi ini akan menjadi gambaran sekaligus jawaban ; sejauhmana kecerdasan rakyat dipertaruhkan sebagai bukti bahwa Suara Rakyat Suara Tuhan, artinya apa yang dilakukan rakyat yang beradab, bisa dipertanggung jawabkan, bila Tuhan bertanya pada makhluk-Nya (yang beragama Islam) tentang janji-janji yang sering diucapkan di setiap shalatnya : Innash shalatii wa nusukii wa mahyaaya wa maamaati lillahi rabbil ‘alamin (sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya karena Allah Swt) bisa dilaksanakan dengan sepenuh hati ?. Bila demokrasi itu ditafsirkan sebagai Suara Rakyat Suara Tuhan, maka akankah kita pertaruhkan hidup kita dan kecerdasan iman kita terhadap Tuhan hanya sekedar ingin mencapai kekuasaan semata tanpa tanggung jawab ?.

Demokrasi Gatot (Gagal total) bila ummat tetap menganggap bahwa kegiatan tersebut diatas  sebagai “Pesta Demokrasi”, padahal sebenarnya peristiwa tersebut merupakan “pertarungan demokrasi”, dimana terjadi tarik ulur kepentingan antara kekuatan Padahal berapapun kepentingan yang ada, tetap saja substasi pertarungan tertumpu pada 3 (tiga) kekuatan ideologi ; (1) Agama, (2) Nasionalis dan (3)  Komunis. Bila umat Islam (ternyata) lebih cenderung untuk memilih kekuatan di luar ideologi agamanya, atau dia menggunakan dalil-dalil agama untuk memojokkan lawan politiknya, padahal calon yg dia dukung jelas-jelas melanggar syari'ah, maka inilah yang kita sebut dengan Demokrasi Gatot (Gagal Total)!. Ummat telah tergelincir pada jebakan politik yang disiapkan oleh musuh-musuh Islam, bila tidak memilih (Golput) menjadi salah-SATU alternatif ummat Islam, maka sama dengan kita memberikan kekuasaan pada kelompok yang ”justeru” akan memberangus Islam dan ummat Islam, juga masyarakat bangsa ini pada umumnya.  maka inilah yang kita sebut dengan Demokrasi Gatot (Gagal total)!. 


Sa'atnya kita bangkit, 

Lawan ketidak-adilan dengan kekuatan silaturahim, tanpa kepura-puraan. Jadikan Bai'at kita dihadapan Allah sebagai landasan ruhul ibadah yang tidak terpengaruh oleh situasi politik daerah.

Tegakkan keberadaban dengan persaudaraan, sehingga masyarakat ini mendapatkan berkah Allah SWT.

Berdo'alah dengan ketulusan, agar bangkitnya kekuatan rakyat ("People Power") dapat segera kita raih demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang Baldatun toyyibatun wa robbun gofuur. Subhanallah..




12 September 2020

Suara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Bandung




 

“ Menakar Peran Politik Umat Islam ”

 



Oleh Eri Ridwan Latif

Muqadimah

Ketika kita bicarakan : “ Menakar Peran Politik Umat Islam ”, seolah-olah kita masuk pada satu pilihan kondisi –yang terlalu berani- melakukan proses pengkajian terhadap hal-hal yang sangat rentan melahirkan pertentangan pemahaman. Padahal berbicara Umat Islam secara otomatis kita sedang berbicara tentang diri kita sendiri, yang telah berbai’at di hadapan Allah untuk siap menjadi penerus perjuangan Rasulullah SAW dan siap berpegang teguh pada tali (agama) Allah serta berimplikasi pada satu sikap yang siap untuk tidak bercerai berai, sesuai dengan firman Allah SWT : Dan berpegang teguhlah kamu sekaliankepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai (QS. Ali Imran : 103 ).

Langkah untuk menyerap limpahan -menuju- wawasan yang berkualitas, tentunya tidak dipersepsi bisa memberikan segalanya dan serba komprehensif. Kita bisa berujar layaknya Socratesyang dengan bijak mengakui “yang aku tahu adalah bahwa aku semakin tidak tahu apa-apa.” Tapi selanjutnya kita akan berani mengatakan “yang aku tahu adalah aku semakin tahu apa-apa”. Artinya, walaupun kita nantinya tidak sebijak socrates, tetapi paling tidakkita lebih “percaya diri” daripada Socrates.

Samuel P Huntington dalam bukunya “The Clash of Civilizations and Remaking of World Order”: Di benak kita tersembunyi asumsi-asumsi, bias-bias serta prasangka-prasangka yang “Membimbing” kita tentang bagaimana mempersepsi suatu realitas, tentang fakta-fakta yang kita lihat dan bagaimana kita menilai manfaat serta kebaikannya.

Salah-satu model berpikir yang senantiasa -minimal- harus ada di benak umat Islam diantaranya adalah : Umat Islam harus mampu ;

1.mengatur dan menggeneralisasikan realitas;

2.memahami hubungan-hubungan kausal di antara berbagai fenomena;

3.melakukan antisipasi dan, jika beruntung, melakukan prediksi terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi di masa yang akan datang;

4.memilah-milah mana yang penting dan yang tidak penting, dan;

5.menempuh jalan yang memungkinkan kita untuk mencapai tujuan tujuan kita.

Perjalanan Politik Umat Islam

Membahas perjalanan politik Umat Islam tidak bisa lepas dari proses berdirinya Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan diproklamirkan pada hari Jum’at, tanggal 17 Agustus 1945 di jalan PegangsaanTimur Jakarta. Kenapa demikian, karena tokoh-tokohnya seperti ; Tuan A. Hasan dan Moch. Natsir dll juga turut ambil bagian dalam “Membangun karakter Bangsa” melalui “symbol”Bung Karno sebagai salah satu Proklamator Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berikut kutipanSurat-Surat Islam dari Endeh semasa Bung Karno hidup dalam masa pengasingan di Endeh Flores, dalam buku “Dibawah Bendera Revolusi” cetakan pertama hal 325 dan 338 :

DARI IR. SUKARNO KEPADA TUAN. A. HASSAN, GURU "PERSATUAN ISLAM", BANDUNG

No.1. . Endeh, 1 Desember 1934.

Assalamu'alaikum,

Djikalau saudara-saudara memperkenankan, saja minta saudara mengasih hadiah kepada saja buku-buku jang tersebut dibawah ini: 1 Pengadjaran Shalat, 1 Utusan Wahabi, 1 Al-Muchtar, 1 Debat Talqien, 1 Al-Burhan compleet, 1 Al-Djawahir.

Kemudian daripada itu, djika saudara-saudara ada sedia, saja minta sebuah risalah jang membitjarakan soal "sajid". Ini buat saja bandingkan dengan alasan-alasan saja sendiri tentang hal ini. Walaupun Islam zaman sekarang menghadapi soal-soal jang beribu-ribu kali lebih besar dan lebih sulit daripada soal "sajid" itu, maka toch menurut kejakinan saja, salah satu ketjelaan Islam zaman sekarang ini, ialah pengeramatan manusia jang menghampiri kemusjrikan itu. Alasan-alasan kaum "sajid", misalnja mereka punja brosjur "Bukti kebenaran", saja sudah batja, tetapi tak bisa mejakinkan saja. Tersesatlah orang jang mengira, bahwa Islam mengenal suatu "aristokrasi Islam". Tiada satu agama jang menghendaki kesama-rataan lebih daripada Islam. Pengeramatan manusia itu, adalah salah satu sebab jang mematahkan djiwanja sesuatu agama dan ummat, oleh karena pengeramatan manusia itu, melanggar tauhid. Kalau tauhid rapuh, datanglah kebentjanaan!

Sebelum dan sesudahnja terima itu buku-buku, jang saja tunggu-tunggu benar, dan mudah-mudahan nanti buku tersebut dibatja oleh banjak orang Indonesia agar bisa mendapat inspiration daripadanja. Sebab, sesungguhnja buku tersebut penuh dengan inspiration. Inspiration bagi kita punja bangsa jang begitu muram dan kelam hati, inspiration bagi kaum Muslimin jang belum mengerti betul-betul artinja perkataan “Sunnah Nabi”, - jang mengira, bahwa sunnah Nabi S.a.w itu hanja makan korma dibulan Puasa dan celak- mata dan sorbansahadja !.

Saudara, please tolonglah. Saja mengutjap beribu-ribu terima kasih.

Wassalam, SUKARNO

Surat-surat Islam dari Ir. Soekarno kepada A. Hassan dapat menjadi saksi begitu dekatnya Soekarno dengan A. Hassan, dan merupakan salah satu bukti dari perjalanan “High Politic”nya -melalui tokoh-tokohnya- dalam peta politik nasional, bahkan Internasional.

Peran Politik Umat Islam … ?

Setelah mendalami perjalanan pergerakkan Umat islam di arena politik global, tentu lahir sebuah pertanyaan besar : “Bagaimana seharusnya peran politik Umat Islam ?”. Pertanyaan ini sangat menarik untuk kita kaji. Kenapa demikian, karena kondisi masyarakat bangsa ini sedang terombang-ambing arus politik global, dimana hilangnya rasa percaya diri baik dalam interaksi antar warga negaranya, interaksi dengan bangsa-bangsa dunia maupun tidak bisa mempercayai orang –kelompok- yang lain.

Mari kita kerucutkan pada pengkajian bagaimana seharusnya umat Islam bersikap, baik dalam interaksi sebagai warga negara, maupun sebagai satu komunitas Muslim yang bercita-cita ingin melaksanakan kehidupan yang sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah seperti termaktub dalam sila pertama Pancasila yaitu : “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Melaksanakan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”.

Kajian saat ini dibangun oleh 3 (tiga) tahapan berpikir : pertama, bagaimana memahami kondisi masyarakat -bangsa- Indonesia saat ini ? kedua, bagaimana realitas pandangan masyarakat terhadap peran partai politik di Indonesia dan ketiga, bagaimana seharusnya Persis berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?.

Pertama, dengan berakhirnya masa Orde Baru diganti oleh Orde “Reformasi” apalagi dengan munculnya BJ Habibie sebagai Presiden RI ke 3 (tiga), dimana kran kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat dibuka, maka seluruh lapisan masyarakat baik Eksekutif, Legislatif, masyarakat biasa, bahkan tukang becak sekalipun, mereka begitu lantangnya mengeluarkan pernyataan-pernyataan politik, argumen dan analisa politik bak sebagai politisi. Tetapi pada perkembangan selanjutnya ketika perubahan negara yang diharapkan akan mampu merubah kondisi rakyat pada satu tingkatan -kemakmuran rakyat-, akhirnya mereka kecewa ketika justeru lembaga yang diharapkan mampu menjadi corong kebebasan melalui keterwakilan di lembaga-lembaga politik seperti DPR/MPR ternyata tidak mampu menjawab problematika hidup mereka, tapi justeru sebaliknya para politisi yang menjadi “kareueus” (kebanggaan . pen) mereka, hanya asyik sibuk mengurusi diri sendiri dan keluarganya saja bahkan tidak kurang -dari realitas yang ada- mereka hanya menambah sesaknya ruang-ruang tahanan gara-gara ulah mereka yang telah melakukan tindak korupsi dan penyelewengan-penyelewengan lainnya. Tragis memang bangsa ini.

Kedua,akibat dari kondisi di atas masyarakat Indonesia sekarang kembali pada kondisi hilang kepercayaan, saling meragukan satu dengan yang lainnya bahkan cenderung apatis. Kepercayaan terhadap partai-partai mulai pudar, karena ternyata partai hanya menjadikannya (rakyat pen) sebagai obyek politik belaka, ketika tujuan politiknya tercapai, maka rakyat yang mendukungnya dengan setia ditinggalkan begitu saja. Kondisi inilah yang mejadi penyebab sebegitu tercorengnya pemerintahanIndonesia di mata rakyatnya, apalagi di mata Internasional. Peristiwa Ambalat, lepasnya Timor Timur, munculnya gerakan-gerakan separatis yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dsb, hal tersebut merupakan realitas politik yang tidak bisa kita pungkiri. Akhir-akhir ini muncul peristiwa pemukulan wasit Karate Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia, hal tersebut bukanlah sebuah simbol pelecehan terhadap perwasitan saja, tetapi lebih luas lagi peristiwa tersebut merupakan pelecehan terhadap Bangsa Indonesia khususnya di mata bangsa-bangsa di Asia Tenggara -konon khabarnya penyebab semuanya itu merupakan perlawanan negara-negara tetangga atas kebijakan Pemerintahan Indonesia yang tidak mau lepas dari persahabatannya dengan Amerika Serikat, dimana masyarakat Muslim dunia sepakat menyatakan bahwa Amerika Serikatlah yang menjadi biang keladi “Teroris Dunia”. Kondisi tersebut sungguh menambah kelamnya sejarah bangsa ini.

Ketiga, bagaimana seharusnya umat Islam berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?. Jawabannya ada pada sejauhmana naluri kebangsaan umat Islam, realitas politik bangsa tentunya dapat dijadikan salah-satu argumentasi politik. Umat Islam tidak perlu melakukan kesalahan politik lagi, apalagi setelah Mahkamah Konstitusi meloloskan “Calon Independen” dalam peta politik bangsa, dimana kekuatan politik saat ini sudah tidak lagi berada di tangan partai-partai politik, tetapi berada di tangan kekuatan rakyat, LSM, danOrganisasi Masyarakat. Partai Politik saat ini sedang mengalami kehilangan rasa percaya diri, maka mereka banyak melakukan Political Intrude -politik yang bermaksud mengganggu- dengan dalih “silaturrahmi politik”, sekali lagi hal tersebut merupakan jebakan politik saja. Sikap politik umat Islam sesungguhnya tidak diarahkan pada proses dukung mendukung, tapi dapat dimaknai ; bagaimana Umat Islam merealisasikan “the hidden program” nya yaitu : “Terlaksananya syariat Islamberlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan,” dalam bingkai pendidikan dan dakwah. Umat Islam tidak bermain api masuk ke dalam jebakan politik yang mereka siapkan, tetapi Umat Islam harus mampu mengatur arus politik bangsa dengan menyiapkan kader yang memiliki “Militansi Ummah”, tidak tertipu oleh janji-janji politik denganmelakukan langkah politik yang -justeru- akan merusak harga diriumatnya tersebut; menjual kekuatan ummat dengan memberikan dukungan baik terhadap partai-partai politik maupun kepentingan-kepentingan politik seseorang di setiap wilayah politik praktis. Makna partisipasi politik –penekanannya- bukan pada proses dukung mendukung, tetapi Umat Islam harus siap jadi bagian yang utuh, independen, dan memiliki karakter yang jelas, tegas dan berakhlakul karimah. Umat Islam yang diberi tanggungjawab penuh untuk mewakili umat dalam percaturan politik praktis, dia tidak mencampur adukan kepentingan dirinya, harus mampu membawa karakter "Ummah" dimanapun mereka beraktifitas, bukan justeru sebaliknya dia membawa karakter "luar" dan melakukan uji coba politik di dalam wilayah pergerakannya sendiri.

Khatimah

Sayid Muhammad Baqir ash-Shadr mengatakan bahwa: “Orang Barat -Yahudi dan Nashrani- dalam membangun peran politiknya lebih melihat ke bumi dengan berdasarkan spirit penguasaan, sehingga bertendensi materialis, sedang orang Timur -Islam- lebih melihat ke langit karena perintah langit (Allah) memposisikan mereka sebagai khalifah di muka bumi, sehingga bertendensi religius.

Aplikasi pergerakan yang sesungguhnya adalah sejauhmana kita dapat melaksanakan seluruh aktivitas kehidupan dengan berlandaskan firman Allah SWT : “Dan berpegang teguhlah kamu sekaliankepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Ali Imran : 103 ), serta melaksanakan komitmen dakwah dalam mewujudkan “Terlaksananya syariat Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.”.Wallah a’lam bish shawab.


*Ketua FKUB (forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Bandung

 Dewan Pakar ICMI ORDA Kabupaten Bandung

   Ketua ORARI Jawa Barat LokalBandung Selatan


Ketua MUI Kabupaten Bandung


SIKAP POLITIK PERSIS

 



Nomor : 1613/U-C.3/PP /2008 Bandung, 17 Dzulhiiiah 1429 H

Lampiran : - 15 Desember 2008 M

Perihal : Sikap Politik

Kepada yth.

Seluruh Jajaran Pimpinan Persatuan Islam

Di

Seluruh Indonesia

Menghadapi Pemilu 2009, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) setelah memperhatikan :

1. Amanat Muktamar XIII, bahwa dalam menyikapi perkembangan sosial polltik lima tahun kedepan Muktamar Persis mengamanatkan kepada kebijakan Musyawarah Lengkap PP Persis dengan mempertimbangkan berbagai usul, saran, situasi, dan kondisi yang berkembang, dankepada seluruh anggota Persis dan bagian otonom diamanatkan untuk mentaatinya. Mengingat Bidgar Siyasah hanya ada di Pimpinan Pusat, maka yang bertanggungjawab dan menjalankan kebijakan siyasah di wilayah dan daerah adalah Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah.

2. Keputusan Musyawarah Lengkap PP Persis yang diperluas dengan agenda pembahasan Sikap Politik Persis menghadapi Pemilu Legislatif 2009

3. Musyawarah Kerja IV PP Persis pada tanggal 1 - 3 November 2008

Maka dengan ini kami sampaikan beberapa kebijakan dalam menghadapi Pemilu 2009 sebagai berikut :

1. Persis pada dasarnya mendukung perjuangan semua Partai Politik Islam.

2. Peran aktif Persis dalam kegiatan Pemilu 2009, tidak hanya ikut menyalurkan aspirasi, tapi juga memfasilitasi anggota/kader Persis yang bertanggung jawab terhadap misi da'wah Persis, siap dan layak maju dalam bursa Calon Anggota Legislatif, baik DPR/D maupun DPD.

3. Dalam rangka memelihara keutuhan Jam'iyyah, PP Persis menganjurkan kepada seluruh Keluarga Besar Persisuntuk menyalurkan aspirasinya (memllih) anggota kader Persisyang menjadi caleg di dapil tersebut atau caleg yang memiliki integritas moral yang tinggi dari Partai Politik yang memiliki visi, misi dan komitmen yang sama dengan Persis, untuk dapil yang tidak ada caleg dari anggota/kader Persis. Penyaluran aspirasi (memilih) diatas dilaksanakan dengan memperhatikan arahan/petunjuk Pimpinan Daerah/Pimpinan Cabang setempat

4. Untuk menghindari kesan Persis sebagai underbow partai polltik tertentu, maka kami instruksikan kepada seluruh jajaran Pimpinan Persatuan Islam untuk tidak mengizinkan penggunaan jabatan dan asset jam'iyyah seperti ; Mesjid, Madrasah, Pesantren, Kantor, dsb untuk kegiatan partai politik.

5. Untuk menghindari hal-hal yang akan mempengaruhi kinerja Jam'iyyah, tasykil Pimpinan Persis dari mulai Pimpinan Pusat sampai dengan Pimpinan Jama'ah yang menjadi caleg agar non aktif dari jabatannya terhitung 1 Pebruari 2009 sampai dengan berakhirnya Pemilu Legislatif. Dan setelah itu aktif seperti semula

6. Seluruh calon anggota Legislatif dari Persis dan Keluarga Besar Persis berkewajiban untuk memelihara silaturahmi dan ukhuwah dengan mereka yang berbeda partai.

7. Untuk pelaksanaan lebih lanjut dari surat edaran ini, Bidang Jam'iyyah cq Bidgar Siyasah akan membuat petunjuk Teknis, memimpin dan memonitor pelaksanaannya.

Demikian agar dijalankan sebagaimana mestinya, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tembusan disampaikan kepada ykh :

1. Majelis Penasihat PP Persis di Bandung

2. Pesantren Persatuan Islam di Seluruh Indonesia