8 Mei 2020

KH. Abdul Latif Muchtar, MA; Tokoh pembaharu Persis




Oleh Dadan Wildan Anas

1. Jenjang pendidikan Ustad Latief

Abdul Latief, itulah nama kecilnya. Beliau dilahirkan di Garut pada tanggal 7 Januari 1931 dari pasangan H. Muchtar dan Hj. Memeh. Anak bungsu dari empat bersaudara ini berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya seorang pedagang tembakau, dan ibunya sehari-hari berjualan nasi disekitar Cihampelas. Melalui didikan ayahnya yang taat beribadah, sejak kecil Latief telah dididik menjadi seorang muslim yang taat.

Pada usia enam tahun, Latief kecil memasuki jenjang  pendidikan di lembaga Pendidikan Islam (Pendis) yang didirikan oleh jam’iyyah Persis di bawah binaan Mohammad Natsir.

Selepas dari Pendis, Latief melanjutkan pendidikan di Pesantren Persis yang baru berdiri pada tanggal 4 Maret 1936 sebagai pengganti Pendis. Ia memasuki Pesantren Kecil  (setringkat Ibtidaiyah) dibawah bimbingan Ustad Abdurahman, Ustad Sudibja, dan Ustad Komarudin Shaleh. Dengan demikian, sejak dini, Latief telah dipengaruhi oleh nuansa gerakan pembaharuan Islam dalam Jam’iyyah Persis yang berusaha mengembalikan umat kepada Al-Qur’an dan As-Sunah.

Latif, yang sejak kecil telah bersentuhan dengan persis itu, di kemudian hari tampil sebagai Ketua Umum Persis selama 14 tahun antara tahun 1983 menggantikan KH. Endang Abdurrahman yang wafat, hingga wafatnya Ustad Latief pada tahun1997 (Hikmah, 1997).

Abdul Altief menghabiskan pendidikan masa kecil dan masa remajanya di bangku Pesantren Persis, mulai dari tingkat Ibtidaiyyah, Tsanawiyah, hingga selesai tingkat Mualimin (setingkat SMA sekarang ) pada tahun 1952. Ia termasuk santri masa revolusi yang mengenyam pendidikan di Pesantren Darul Latief, Garut.

Sebagai seorang yang mempunyai intelektualitas tinggi dan mampu membaca peluang, ketika belajar di Mualimin Persis, Latief sempat mengikuti Ujian persamaan SMP Muhammadiyah dan dapat melanjutkan studi di SMAN 3 Bandung sampai lulus pada tahun 1953. Pada masa remaja inilah, jenjang pendidikan, intelektualitas, dan keulamannya ditempuh; ia bersekolah  rangkap, di SMAN 3 Bandung dan di  menjadi santri Muallimin Persis. Pada masa remaja ini  pula, Latief terlibat dalam aktivitas organisasi ketika ia menjadi ketua Rijalull Ghad (RG), yakni organisasi para santri pria di Pesantren Persis (1951-1952).

Selesai menamatkan pelajarannya di Pesantren Persis dan SMAN 3 Bandung, ia melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat di Jakarta. Namun, studinya hanya bertahan dua tahun, karena ia menganggap tidak memperoleh tambahan ilmu. Latief bercita-cita untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Dengan kemampuan bahasa Arab dan Inggris, ia “terjun Bebas” ke Mesir pada bulan Oktober 1957 untuk melanjutkan studi Strata –1 di Universitas Darul Ulum Kairo.

Selesai Strata-1 di Darul Ulum tahun 1962, ia melanjutkan studinya pada Ma’had Dirasah Islamiyah (Institute of Islamic Studies) selama dua tahun, hingga selesai pada tahun 1964. Rekan kuliahnya saat itu antara lain almarhum K.H. Ahmad Azhar Basyir (mantan Ketua Umum PP. Muhammadiyah). Untuk bertahan hidup di Kairo, Mesir  ia bekerja di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia. Ketika bekerja di KBRI ini, ia mendapatkan banyak kesempatan untuk bertemu dengan mahasiswa Indonesia.

Dari situlah, bersama-sama Ibrahim Husein yang kemudian menjadi Guru Besar IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustad Latief mendirikan Himpunan Pelajar Pemuda Indonesia (HIPPI) dan terpilih sebagai sekretaris mendampingi Ibrahim Husen sebagai Ketua (Hikmah, 1997).

Latief muda, pada tahun 1961 mempersunting Aisyah Wargadinata, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, kelahiran Tasikmalaya, 21 September 1936. Namun, karena ia masih berada di Mesir dan belum bisa pulang ke Indonesia, Latief melakukan hal yang tidak biasa di mata pemuda Indonesia; melakukan pernikahan jarak jauh.

Usai pernikahan jarak jauh itu, Aisyah yang ketika itu masih duduk di tingkat dua Fakultas Hukum Unpad pada tahun 1962, lalu  menyusul suaminya dan melanjutkan studi pada Kulliatul Banaat (Fakultas khusus wanita) di Universitas Al-azhar Kairo dengan mengambil spesialisasi bidang syari’ah.

Dari pernikahannya dengan Aisyah Wargadinata, Lc., yang kemudian menjadi Ketua umum PP. Persistri, Latief Muchtar dikaruniai tiga orang anak laki-laki: Irfan Latief, Iman Setiawan Latief, SH sekarang Ketua PW. Persis Jawa Barat, dan Dr. Ihsan Setiadi Latief, Ketua Bidang Jamiyyah PP. Persis.

Setelah kembali ke Indonesia, Latief  bersama istrinya Aisyah mengabdikan diri sebagai dosen pada beberapa perguruan tinggi di Bandung.
Jenjang pendidikan yang telah ia tempuh selama ini tampaknya belum dianggap cukup. Ia kemudian melanjutkan studinya ke jenjang magister (S.2) pada program Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta; ia menyelesaikannya pada tahun 1984. Setelah itu ia berusaha mengambil gelar doktor dengan mengikuti Program Doktor (S.3) di IAIN Syarif Hidayatullah, yag tidak sempat diselesaikan karen kesibukannya sebagai ketua Umum PP. Persis dan karena Alloh Swt memanggilnya.

Aktivitasnya sebagai pendidik pun ditekuninya. Sepulang dari Kairo, Latief menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi, antara lain dosen Agama Islam di ITB (1971-1974), dosen Ilmu tafsir dan Bahasa Arab di IAIN Sunan Gunung Jati Bandung (1974-1994), kemudian menjabat sebagai pembantu Rektor I IAIN Sunan Gunung Jati Bandung selama dua periode, selain menjadi dosen dan dekan Fakultas Ushuludin Universitas Islam Bandung  (1970-1974). Terakhir, ia menjabat Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Persis – sekarang Sekolah Tinggi Agama Islam Persis  STAIPI (1990-1993).

2. Figur Pembaharu Persis

Bagi Persis, Ustad Latief bukanlah orang baru, sebab sejak kecil ia telah mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan yang dikelola Persis hingga selesai Muallimin. Sebagai orang yang dididik dan dibesarkan di lingkungan Persis, Latief terlibat aktif dalam organisasi Persis ketika Ia masih remaja melalui organisasi Pemuda Persis, Organisasi otonom dibawah Persis.

Aktivitasnya dimulai sebagai anggota Pemuda Persis ketika ia masih duduk di bangku Muallimin. Pada Muktamar ke-11 Pemuda Persis pada tanggal 17-20 September 1953, bertepatan dengan muktamar V Persis, Latief terpilih sebagai Ketua Umum Piminan Pusat Pemuda Persis masa Jihad 1953-1956. Namun, tidak lama kemudian, karena kesibukannya mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi di Kairo, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PP. Pemuda Persis, dan posisisnya digantikan oleh Yahya Wardi yang menjabat Ketua I Pimpinan Pusat Pemuda Persis.

Sejak Oktober 1957,  Latief muda  telah berada di Kairo dan tidak lagi aktif dalam jam’iyah Persis ( Arsip Muktamar Persis, 1956).

Sepulangnya dari Kairo pada tahun 1970, Ustad Altief kembali berkiprah dalam Jam’iyyah Persis sebagai anggota, pendidik, dan pendakwah. Aktivitasnya di Pusat Pimpinan Persis dimulai ketika ia diberi amanah untuk menggantikan posisi Ustad Yunus Anis  yag meninggal dunia pada tanggal 23 Mei 1972 sebagai Sekretaris Umum Pusat Pimpinan Persis.

Melalui musyawarah lengkap Pusat Pimpinan Persis tanggal 2 April 1973 diputuskan bahwa jabatan sekretaris Umum Periode 1967-1981 dibawah kepemimpinan Ustad Abdurahman dilimpahkan kepada H. Abdul Latief Muchtar, M.A. (arsip Muakhot Persis, 1981).

Adapun langkah  yang membawanya ke pucuk pimpinan Persis adalah ketika ia terpilih sebagai Ketua I Pusat Pimpinan Persis pada Muakhot tanggal 16-18 Januari 1981 di Bandung, mendampingi K.H.E. Abdurahman    sebagai Ketua Umum. Dua tahun kemudian pada hari Kamis, tanggal 21 April 1983, Ustad Abdurahman meninggal dunia, dan posisi Ketua Umum PP. Persis digantikan oleh Ustad Latief sebagai pejabat Ketua Umum hasil musyawarah lengkap Pusat Pimpinan Persis tanggal 1 Mei 1983 yang keputusannya melimpahkan jabatan Ketua Umum kepada Ketua I. H. Abdul Latief Muchtar, M.A (Arsip Muktamar ke-10 Persis, 1990).

Melalui Muktamar ke 10 Persis di Garut (6-8 Mei 1990), ia terpilih sebagai Ketua Umum Pusat Pimpinan Persis untuk masa Jihad  1990-1995. Pada Muktamar ke 11 Persis di jakarta (2-4 Septembner 1995) beliau terpilih kembali sebagai Ketua Umum PP. Persis untuk masa jihad periode 1995-2000.

Pada masa awal kepemimpinannya, dengan rendah hati ia mengatakan bahwa ia hanyalah melanjutkan visi dan strategi Ustad Abdurahman. Secara jujur, ia mengatakan bahwa pada dasarnya apa yang ia laksanakan hanyalah melanjutkan cita-cita dan idealisme Ustad Abdurahman. Bahkan pada pidato pertanggungjawabannya sebagai Ketua Umum Persis pada Muktamar ke-10 di Garut, ia berkata: ”… Yang saya pertanggungjawabkan ini sebagian adalah termasuk amal almarhum, Ustad Abdurahman”.

3. Kisruh Al Asasul Wahid 1985

Pada masa awal jabatannya sebagai Ketua Umum PP. Persis, Ustad Latief dihadapkan pada kegoncangan jamaah Persis dikarenakan adanya Undang-Undang No. 3 tahun 1985 yang menuntut  semua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia mencantumkan  al-asasul wahid (asas tunggal Pancasila) sebagai asas dalam anggaran dasar organisasinya. Peraturan inilah yangmerupakan ujian pertama bagi Ustad Latief untuk mengendalikan roda jam’iyyah tanpa terperangkap dalam jebakan politik.

Persoalan yang berkaitan dengan asasul wahid ini dihadapai dengan visi dan pemikiran Ustad Latief yang akomodatif. Bagaimanapun jamaah Persis berada dalam posisi di persimpangan jalan: antara menuruti aturan pemerintah dan mengorbankan sebuah keyakinan.

Ustad Latief mencoba menjembatani persoalan ini dengan baik. Ia tidak meresponnya secara besar-besaran melalui Muktamar, tetapi dengan pendekatan persuasif melalui pertemuan-pertemuan di tingkat Pusat Pimpinan  hingga ke tingkat Pimpinan Cabang, pertemuan intensif dengan para anggota Dewan Hisbah, juga  melalui pembicaran yang bersifat siasah dengan para pengurus Persis.

Hasilnya, Persis bersedia memasukkan asasul wahid dalam Qanun Asasinya sebagai sebuah siasah perjuangan. Karena itu, Persis tetap bertahan sebagai sebuah jam’iyyah yang mempunyai siasah dan arah perjuangannya yang jelas tanpa dilanda perpecahan.

Persoalan ideologis telah berhasil diatasi pada masa awal kepemimpinanya. Setelah itu, ia memunculkan visi pembaharuannya dalam berbagai bidang, antara lain bidang jam’iyyah, dakwah, pendidikan, ekonomi, pembangunan fisik, dan tentu saja responnya terhadap berbagai persoalan umat melalui berbagai pernyataan yang dikeluarkannya. Ia juga meningkatkan kinerja Dewan Hisbah sebagai lembaga tertingi pengkajian hukum Islam di lingkungann Persis untuk mempebanyak kajian hukum Islam di lingkungan Persis terhadap berbagai persoalan kontemporer yang perlu dicarikan landasan hukum dan pemecahannya.

4. Pembaharuan Persis di Era Ustad Latief

Dalam bidang jam’iyyah, Ustad Latief bertekad menjadikan organisasi Persis yang dipimpinnya tetap mandiri, tanpa mengisolir diri, artinya, Pesis tidak mengikatkan diri pada kekuatan lain meskipun ia membuka diri.

Ustad Latief berusaha menampilkan Persis sebagai gambaran mini dari bunyaanul mukmin yang saling menopang satu sama lain (yasyuddu ba’dlukum ba’dlan). Ia memasyarakatkan panggilan diantara jamaah Persis dengan pangilan ikwatu iman berdasarkan ayat yang berbunyi  Innamal mu’minuna ikhwatun yang dijabarkan oleh sunah Rasulullah SAW bahwa diantara sesama mukmin adalah kal-jasadil wahid. Dengan kebijakannya inilah, Latief Muchtar dikenal sebagai tokoh keterbukaan dalam jam’iyyah.

Tidak hanya itu, keinginannya untuk meningkatkan kualitas jamaah yang dipimpinnya diwujudkan melalui pendekatan persuasifnya. Melalui sentuhannya, Persis tidak lagi mengisolir diri dari berbagai persoalan umat. Ketebukaan ini yang tampaknya menarik minat banyak simpatisan Persis yang akhirnya menjadi anggota Persis. Buktinya, pada masa kepemimpinan Ustad Latief, kuantitas anggota Persis meningkat tajam: pada tahun 1990 baru tercatat 97 Pimpinan Cabang Persis  dengan hanya 7.306 anggota berkartu, tetapi lima tahun kemudian, pada tahun 1995, meningkat menjadi 196 Pimpinan Cabang, 26 Pimpinan Daerah, dan 3 Pimpinan Wilayah Persis,  dengan 10.60 orang anggota yang tersebar di 14 propinsi.

Dalam bidang dakwah, Ustad Latief meberikan warna baru terhadap diunamika peta dakwah di Indonesia. Persis tampil tidak lagi dengan gebrakan-gebrakan shock terapy tetapi melalui pendekatan persuasif edukati. Persis tidak lagi “garang” dan”menantang”. Kini Persis tampil untuk mencari jelas, bukan mencari puas. Garapan dakwah pun tidak terbatas pada rutinitas dakwah di kalangan anggota dan simpatisannya. Karena itu, ia bercita-cita mengembangkan objek dakwahnya ke lingkungan masyarakat kampus.

Baginya, kampus adalah lembaga intelektual yang harus dirangkul dan diisi dengan materi dakwah yang tepat, karena ternyata di kalangan mahasiswa saat itu, ada kecenderungan kuat untuk belajar Islam lebih intensif. Tidak heran, jika ia sering mengisi berbagai aktivitas dakwah di berbagai kampus, baik melalui ceramah umum, diskusi-diskusi maupun forum seminar. Karena itulah ia mendukung sepenuhnya pembentukan organisasi otonom mahasiswa Persis di berbagai perguruan tinggi dalam satu wadah Himpunan Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswi Persis sebagai tempat berkiprah para mahasiswa/mahsiswi Persis di lingkungan perguruan tinggi.

Jika Persis kini tampak low  profil, tidak segalak dulu terutama pada era debatnya A. Hassan, ini tidak lepas dari kepemimpinan Ustad Latief Muchtar. Pada masa kepemimpinannya, Persis berjuang menyesuaikan diri dengen kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis. Dakwah Persis tidak lagi mencari kepuasan, tetapi mencari kejelasan. Artinya, dakwah Persis disajikan secara argumentatif, baik dilihat secara nash berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis maupun secara akal. Meskipun demikian, dalam hal fikih ibadah, pendirian Persis tetap tidak pernah berubah.

Sampai sekarang Persis berpendirian tegas; hanya pendekatannya saja yang lebih luwes. Strategi dakwah yang dianut Ustad Latief, pada dasarnya melanjutkan tradisi Ustad Abdurrahman yang cenderung bersiufat mengajak, bukan mengejek.

Dalam bidang ekonomi, pemikiran Ustad Latief menjurus ke arah pemberdayaan umat Islam dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus menghindari praktek bisnis dan perbankan yang masih menggunakan sistem bunga konvensional. Menurut Ustad Latief, masalah perbankan sesungguhnya tidak terlepas dari persoalan hukum, yang terkait dengan kebutuhan dan perekonomian umat. Ia kemudian merintis pendirian Bank Perkreditan rakyat (BPR) sebagai suatu bentuk bank Islam tanpa bunga. Ia duduk sebagai komisaris BPR Amanah Robbaniah, yang menerapkan sistem  bank tanpa bunga sebagai sealah satu upaya untuk menghindari diri dari sikap sekular dalam kehidupan ekonomi (Risalah, 1995).

Sebagai orang yang dibesarkan di lingkungan pesantren Persis dan juga sebagai seorang pendidik, Ustad Latief menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas pesantren Persis yang tersebar di seluruh Indonesia. Visi Ustad Latief adalah mencetak kader-kader ulama Persis yang handal. Untuk itu, ia berusaha keras untuk meningkatkan jenjang pendidikan yang ada di lingkungan Persis. Tidak hanya pada jenjang pendidikan  dasar dan menengah, tetapi juga pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan mendirikan perguruan tinggi Persis.

Cita-citanya mendirikan perguruan tinggi Persis terlaksana dengan berdirinya Pesantren Luhur pada tahun 1988 yang kemudian mengalami beberapa penyesuaian nama antara lain pondok Pesantren Tinggi (PPT), kemudian sekolah Tinggi Ilmu Ushuludin (STIU) dan terakhir Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Persis. Di STAI Persis  yang baru memiliki dua jurusan saat itu, yakni Jurusan Dakwah dan Tafsi Hadis ini, Ustad Latief tampil sebagai Ketuanya. Kebahagainnya terpancar ketika buah dari cita-cita dan pemikriannya mendirikan perguruan tinggi berhasil meluluskan para Sarjana Agama Islam dari STAIPI pada saat wisuda perdana tanggal 28 Juli 1997.

Dengan mata berkaca kaca Ia berkata lirih “… Akhirnya berhasil juga, dan tiba saatnya wisuda sarjana mahasiswa STAIPI…”
Didirikannya Perguruan Tinggi Persis Jurusan Dakwah dan Tafsir Hadis, menurut Ustad Latief, didasari oleh kebutuhan tenaga da’i yang menguasai bidang dakwah, baik secara teoretis maupun praktis, dan mampu mengaktualisasikannya kepada masyarakat, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

Selain itu, menurutnya, Persis juga perlu mempersiapkan tenaga-tenaga mufasir dan muhadits yang handal dan mampu mengembangkan penafsiran secara tekstual, kontekstual, dan aktual serta menguasai metodologi ilmu hadis (statuta STAIPI, 1993).

Tidak hanya itu, visi Ustad Latief telah jauh melampaui batas-batas keulamaanya. Tiga minggu sebelum wafatnya, dikantor PP. Persis, beliau masih sempat membicarakan pendirian universitas Ahmad Hasan, sebuah universitas Persis yang berbasis agama dan pengembangan teknologi, dengan terlebih dahulu merencanakan pendirian  Sekolah Tinggi Teknologi Mutu (STTM) Ahmad Hassan, Jurusan Fisika dengan spesialisasi instrumenasi dan teknologi syariah Islam, serta Jurusan Metrologi dan Pengendalian Mutu.

Cita-citanya untuk mencetak kader-kader ilmuwan muslim sejati merupakan perpaduan jiwa Ustad Latief sebagai sosok cendekiawan danulama paripurna. Mungkin jika beliau masih ada, akan sangat gembira mengetahui bahwa cita citanya mendirikan universitas telah terwujud di tahun 2019, dengan berdirinya  Universitas Persatuan Islam, apalagi salah satu puteranya, Dr. Ihsan Setiadi Latief menjadi Wakil Rektornya.

5. Latief Mukhtar Tokoh Internasional

Melalui jalinan hubungan internasionalnya yang rapat, ustad Latief bekali-kali melakukan kunjungan  ke negara-negara Timur Tengah dalam proses pencarian dana untuk membangun sarana dan prasarana fisik umat Islam, Khususnya bagi jam’iyyah Persis.

Melalui usahanya ini, telah banyak dibangun mesjid-mesjid megah yang tersebar di cabang-cabang Persis melalui dana bantuan masyarakat dari negara negara Timur Tengah, antrara lain Kuwait dan Saudi Arabia.

Kiprahnya di dunia internasional bagi Ustad Latief meupakan ungkapan solidaritas dan ukhuwah Islamiyah antar sesama muslim di seluruh dunia, baik melalui forum Organisasi Konferensi Islam (OKI) maupun Majlis Ta’sisi Rabithah’ Alam Islami (Moslem World League). Ia banyak menjalin hubungan dan ikatan solidaritas dengan kaum muslimin di seluruh dunia.

Sebagai contoh, Persis yang dimotori Ustad Latief telah menunjukkan rasa solidaritasnya terhadap nasib umat Islam di dunia, misalnya dengan mengeluarkan pernyataan keprihatinan  sekaligus membuka pendaftaran untuk menjadi sukarelawan Perang Bosnia.

Demikian pula, melalui foum Organisasi Konfrensi Islam (OKI), Ustad Latief sering hadir dan menyumbangkan pemikirannya, diantaranya ia pernah mengusulkan untuk membentuk tentara OKI, sebagaimana tentara PBB, untuk menghadapi bentrokan senajata yang dihadapi oleh Umat Islam serta sebagai penengah apabila terjadi pertentangan di dunia Islam.

Dalam hal aktivitas politik praktisnya, langkah yang pernah ditempuh Ustad Latief adalah kesediaannya tampil sebagai politisi melalui partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kesediannya ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan jamaah Persis. Akan tetapi, cita-cita luhur dan idealisme perjuangannya untuk menegakkan Islam melalui peta dakwah yang lebih luas, telah memantapkan langkahnya.

Ia tampil di panggung politik nasional atas nama dirinya, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis. Ia pantang menyerah meskipun menghadapi tantangan terhadap idealisme yang diyakininya. Cita-citanya  yang tentu saja mengandung resiko. Ia mengecam jika para politikus yang tampil mewakili rakyat itu hanya datang, duduk, dengar dan mendapat duit. Ia mengharapkan setiap wakil rakyat dapat menjalankan amanah umat dengan baik. Itulah  idealisme  seorang ulama yang terjun dalam kancah politik.

Landasan berpikir Ustad Latief dalam hal politik ini dilatar belakangi oleh kondisi sosial politik yang terus berubah dan tampaknya mengarah pada era keterbukaan dan peluang bagi umat Islam untuk berpartisipasi aktif didalamnya. Dalam pandangan Ustad Latief (1997;3) ketika situasi  politik begitu keras seperti tahun 1970-an dan 1980-an, politik isolasi yang ditempuh Persis dengan menjaga jarak terhadap keikut sertaan dalam politik praktis, merupakan langkah yangtepat.

Namun pada saat situasi dan kondisi politik itu berubah, baik secara radikal revolusioner maupun secara gradual, maka sikap politik seperti itu perlu dikaji ulang. Karena itu, menurutnya kita perlu berijtihad  untuk proakif dalam menentukan  sikap politik, tanpa mengubah ormas Persis menjadi partai politik, atau tetap mempertahankan kemandirian jam’iyyah tanpa mengekang kebebasan berpolitik bagi pribadi-pribadi warganya; sebaiknya, setiap pribadi yang terjun ke dalam pentas politik dibekali misi jam’iyyah.

Dalam usia 60-tahunan, Ustad Latief masih tetap aktif dan energik. Ia aktif dalam berbagai organisasi keislaman. Di luar Persis, ia aktif antara lain sebagai anggota Presidium Forum Ukhuwah Islamiyyah, anggota Pleno Dewan Dakwah Islamiyah Idonesia (DDII) Pusat, anggota Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) pusat, anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kodya Bandung.

Sebagai seorang ulama intelektual, Ustad Latief telah berhasil membawa Persis  kearah pembaharuan pemikiran Islam seirama dengan kondisi sosial politik yang terus berubah. Bagaimanapun Ustad Latief telah menorehkan catratan sejarah tersendiri bagi umat Islam pada umumnya.

Dalam kata pengantar buku saya yang berjudul “Sejarah Perjuangan Persis 1923-1983”  yang terbit tahun 1992, Ustad Latief menulis: “Kenyataan rentang waktu beabad-abad dalam sejarah bangsa Indonesia tidak terlepas dari peran umat Islam, zuama, dan organisasi-organisasi serta lembaga-lembaga Islam, yang akhirnya secara kuantitas umat Islam menduduki kedudukan mayoritas di negeri tercinta ini. Kini timbul kesadaran merata pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam segala aspek kehidupan. Selanjutnya sejarah tidak dimulai dari nol, tetapi merupakan rentetan  peristiwa sebelumnya, lalu berkembang dan berkelanjutan. Sejarah umat Islam sebagaimana sejarah umat lainnya tunduk  kepada hukum sejarah, juga sesuai dengan hukum allah; mengalami pasang dan surut, dan kondisi ini sangat tergantung atas situasi  dan kondisi lingkungan sekitarnya dan juga tergantung kepda para pelaku sejarah”.

Dalam  hayat, perjuangan, dan visinya, Ustad Latief telah membuktikan sendiri pernyataannya. Ia adalah seorang ulama pelaku sejarah yang telah memainkan peran penting dalam mengembalikan umat kepada Al-Qur’an dan Sunah, menegakkan ukhuwah Islamiyah; selain berperan aktif dalam pembangunan nasional dan hubungan internasional. Hayat dan perjuangannya menjadi teladan bagi kaum muslimin.

5. Warisan Terakhir Ustad Latief

Perubahan yang terjadi dalam Persis masa kepemimpinan A. Latief Muchtar tidak mengubah identitas Persis secara keseluruhan. Identitas Persis yang muncul dari sejak tahun 20-an sebagai sebuah organisasi puritan masih tampak pada kepemimpinan A. Latief Muchtar dengan perubahan-perubahan yang terjadi sebagai akibat dari pemikiran dan kepemimpinan  A. Latief Muchtar, juga diakibatkan oleh perkembangan sosial politik yang terjadi di Indonesia.

Persis hendaknya sebagai salah satu organisasi yang besar di Indonesia senantiasa memelihara  khasanah keilmuan yang pernah disusun oleh para pendahulunya seperti A. Hassan, M. Natsir,  Isa Anshary, K.H.E. Abdurrahman, Abdullah dan juga A. Latief Muchtar tanpa meninggalkan temuan-temuan terbaru dalam arus pemikiran dan metodologi keilmuan.

Bila dibandingkan dengan tokoh-tokoh Persis sebelumnya, A. Latief Muchtar memiliki pemikiran yang berbeda. A. Hassan sama sekali tidak menerima qias sebagai sebuah bentuk pengambilan keputusan hukum dalam Islam, tetapi Ustad Latief  Muchtar memasukan qias sebagai salah satu cara pengambilan keputusan hukum dalam Islam  meskipun dalam bidang fiqh ibadah. Tokoh-tokoh Persis lainnya sangat jarang mengungkapkan tentang aspek lain selain fiqh ibadah dan politik, tetapi  Ustad Latief Muchtar memikirkan semua permasalahan  yang muncul seperti perekonomian, ide mendirikan perguruan tinggi, kajian Filsafat, kajian Tasawwuf, hingga asuransi dan perbankan Islam.

Pemikiran A. Latief Muchtar tersebut telah memberikan pengaruh terhadap sikap politik Persis yang pada saat sebelum kepemimpinan Ustad Latief terkesan menutup diri dengan isolasi strategi yang dikembangkan K.H.E. Abdurrahman. Kepemimpinan A. Latief Muchtar telah membawa Persis ke era keterbukaan. Proses  keterbukaan tersebut ditandai dengan penerimaan terhadap asas tunggal Pancasila, kerjasama terhadap pemerintah, dimasukannya mata kuliah Filsafat dan Ilmu Tasawwuf pada Perguruan Tinggi Persis, bergabungnya Persis dalam beberapa lembaga bentukan pemerintah, keikut sertaan anggota Persis dalam pemilu 1997 yang menempatkan Ustad Latief Muchtar sebagai Anggota DPR/MPR untuk daerah pemilihan Jawa Barat, dan bertambahnya  jumlah Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang dan anggota Persis, berkembangnya arus pemikiran  baru di kalangan generasi muda Persis serta hal-hal lainnya.

Pada akhir hayatnya, kerika kondisi sosial politik pada tahun 1997 menjadikan Ustad  Latief Muchtar bersedia menjadi calon anggota DPR/ MPR RI dari PPP, namun sebelum beliau merealisasikan cita-citanya, Ustad Latief Muchtar wafat pada hari senin tanggal 13 Oktober 1997 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta, sebelum pelantikannya sebagai anggota DPR RI.

Tidak ada komentar: