27 September 2010

Prof. Maman Pimpin Persatuan Islam

 

Prof. DR. H. M. Abdurrahman, MA meraih 361 suara dalam Pemilihan Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS) pada MUKTAMAR XIV di Kota Tasikmalaya, sedang diurutan kedua ditempati Dr. H. Atip L. Hayat, SH. LLM dengan 151 suara, dengan demikian Prof. Maman terpilih menduduki amanah Ummat sebagai Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS) untuk masa Jihad 2010 - 2015

26 September 2010

PERSIS AKAN BANGUN UNIVERSITAS


Persatuan Islam (Persis) berencana membangun universitas di Ciganitri Kab. Bandung. Pemerintah menyatakan kesediaannya membantu merealisasikan rencana tersebut yang dinyatakan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani antara Ketua Persis Maman Abdurahman dan Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh dalam Muktamar XIV Persis di Kota Tasikmalaya, Sabtu (25/9).
Dalam nota kesepahaman itu tidak disebutkan secara detail bantuan apa yang akan diberikan pemerintah. Namun nota kesepahaman itu menjadi payung hukum kerja sama antara Persis dan pemerintah. Tidak hanya dengan Kementerian Pendidikan Nasional, kerja sama itu juga mungkin dilakukan dengan kementerian-kementerian yang lain.
"Selama muktamar ini tentu ada ide macam-macam. Mana ide yang bisa dikerjasamakan dengan kementerian. Pada prinsipanya sudah sah. Ibarat pengantin, akad nikah sudah. Kami lebih berposisi sebagai istri. Artinya suaminya Persis mau apa, silakan," kata M. Nuh.
Ketua Umum Persis Maman Abdurrahman mengatakan, rencana kini yang sedang disiapkan Persis ialah pendirian sebuah universitas umum. Persis sudah menyiapkan tanah di Ciganitri Kab. Bandung, berada di lokasi yang sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STIA) milik Persis. Luas lahan yang sudah disiapkan sekitar 2 hektare.
"Jurusannya tidak hanya agama. Rencananya ada ekonomi syariah, ilmu hukum, teknologi, pertanian, dan peternakan. Sekarang ini kami sedang mengkaji agar jurusan-jurusannya tidak tumpang tindih dengan yang sudah ada.Kami berharap ini bisa menjadi sarana pengembangan sumber daya manusia Persis," katanya.
Sampai saat ini, Persis telah memiliki 445 sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga pendidikan menengah atas. Selain itu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) milik Persis tersebar di tiap desa.
Ekonomi rakyat
Dalam pidatonya di depan peserta muktamar, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, sedikitnya lima kementerian siap menandatangani nota kesepahaman dengan Persis untuk mengembangkan perekonomian rakyat. Lima kementerian itu, yakni Kementerian Kelautan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian UMKM, dan Kementerian Perindustrian.
Pada tahun ini terdapat 13 persen atau sekitar 31 juta penduduk miskin di Indonesia. Menurut Hatta, sebagian besar merupakan umat Islam yang bekerja sebagai petani, nelayan, dan buruh.
"Kami akan terus berupaya menekan angka kemiskinan ini, di antaranya dengan menciptakan banyak lapangan pekerjaan dan menanamkan mental berwirausaha kepada masyarakat," katanya.
Hatta menuturkan, nota kesepahaman dari lima kementerian itu dibuat terutama untuk meningkatkan keterampilan (capacity building) masyarakat agar tercapai kemandirian ekonomi.
Menurut dia, peningkatan keterampilan merupakan hal yang perlu dipersiapkan dalam menjalankan usaha selain modal dan pemasaran.
Sementara itu, Hatta juga mendukung penerapan ekonomi berbasis syariah yang mulai diminati masyarakat. Menurut Hatta, kini bank syariah tengah dilirik pusat keuangan- keuangan di dunia. Pertumbuhan bank syariah di Indonesia, kata dia, cukup pesat. "Pada tahun 90-an hanya ada belasan, sedangkan pada 2000-an sudah mencapai ratusan," katanya.
Untuk mengembangkan bank syariah ini, menurut Hatta, ada beberapa peran yang bisa dilakukan Persis, di antarnya sebagai motivator dan fasilitator. Hatta menambahkan, pemerintah akan bekerja sama dengan Persis dengan memberikan pembiayaan langsung.
Ketua Umum Persis H. Maman Abdurrahman menyambut baik hal ini. Dia mengatakan, dengan sejumlah bantuan itu, Persis akan mendorong sejumlah SDM-nya di berbagai daerah untuk mengembangkan produksi pertanian, perikanan, dan hasil bumi. "Jadi, jangan sampai ada impor makanan lagi ke negeri ini," katanya.

25 September 2010

Presiden Buka Muktamar Persis XIV

Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu (25/9/2010) siang, membuka Muktamar Persis XIV di Masjid Aisyah, Kota Tasikmalaya, dengan membunyikan angklung, alat musik khas Jawa Barat. "Muktamar Persis beserta otonomnya saya nyatakan dengan resmi dibuka," kata Presiden di hadapan para tamu undangan yang diperkirakan dihadiri 10.000 orang.
Setelah menyampaikan sambutannya itu, Presiden langsung membunyikan angklung yang sudah disediakan di panggung utama.
Seusai Presiden membunyikan angklung, para pengiring musik dan paduan suara dari beberapa guru sekolah di Kota Tasikmalaya langsung mengiringi bunyian angklung tersebut. Doa bersama ucap syukur sebagai tanda dibukanya Muktamar Persis di Tasikmalaya.
Seusai pembukaan, Presiden yang hadir beserta Ny Ani Bambang Yudhoyono dan para menteri mendengarkan iringan musik angklung yang dipadukan dengan alat musik elektrik. Alunan musik tersebut diiringi lantunan dua lagu  yang dinyanyikan anak-anak.
Selain membuka Muktamar Persis, Presiden juga meresmikan Masjid Aisyah yang dibangun seorang pengusaha telur di Tasikmalaya. 

Yusril: Langkah Presiden Sudah Benar


Jakarta: Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian Hendarman Supandji selaku Jaksa Agung dinilai sudah tepat. "Langkah Presiden sudah benar dan seharusnya dilakukan segera, beberapa jam, setelah adanya putusan MK," kata Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (25/9).
Menurut Yusril keputusan Presiden adalah buntut dari tekanan politik yang begitu kuat atas reaksi "penolakan pemerintah" terhadap putusan MK. Mulai dari opini publik maupun keinginan DPR untuk melakukan interpelasi hingga penyusunan draf Pernyataan Pendapat DPR. "Jadi akhirnya [SBY] mengambil keputusan tepat sebelum mendapat tekanan politik yang lebih besar lagi," ujarnya.
Sebelumnya Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan Keppres bernomor 104/P/2010 pemberhentian Hendarman dikeluarkan Presiden pada Jumat 24 September 2010. "Beliau memutuskan memberhentikan dengan hormat Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung dan selanjutnya Presiden menugaskan Wakil Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas dan wewenang jaksa agung hingga terpilihnya jaksa agung definitif," kata Sudi.
Dengan demikian, sejak 24 September 2010, Hendarman resmi memasuki masa pensiun dan tidak lagi berkantor di Gedung Bundar. Wakil Jaksa Agung Darmono akan melaksanakan tugas jaksa agung sampai Presiden mengangkat jaksa agung baru. Sudi mengatakan proses pemberhentian Hendarman dilakukan untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK dan agar status Hendarman tak lagi menimbulkan polemik.

Lihat - lihat Ruang tahanannya


HENDARMAN SUPANDJI diberhentikan oleh Presiden ditengah perjalanan beliau menjabat sebagai Jaksa Agung RI yang dituangkan dalam KEPPRES dan ditandatangani oleh Presiden BY Jum'at, 24 September 2010 pukul 23.00 wib, sedang melihat-lihat ruangan tahana-nya (sel)

21 September 2010

PRIA SEPERTI WANITA DAN WANITA SEPERTI PRIA


Tanda-tanda Dajjal lain yang diuraikan dalam Hadits ialah bahwa wanita akan seperti pria, dan pria akan seperti wanita. Seperempat abad yang lalu, hal ini masih sukar dimengerti. Akan tetapi sekarang ramalan ini terjadi sungguh-sungguh, yakni bahwa wanita memakai cara-cara kaum pria, misalnya memotong rambut, memakai celana dan sebagainya, sedangkan kaum pria memakai cara-cara kaum wanita, misalnya berambut gondrong, memakai bedak, kalung, gelang dan sebagainya. Parobahan dalam hal kelakuan dan kebiasaan ini begitu jauh, hingga kadang-kadang sukar dibedakan antara wanita dan pria.

Sabda Nabi SAW:  "Wanita akan nampak seperti pria dan pria akan nampak seperti wsnita, ini terjadi sungguh-sungguh.

Pejuangku.....


Salma Labibah......
Engkau Pejuangku....
Engkau adalah generasiku...
Syurga tempatmu...my son.... my pretty girl.. 
Engkau Generasi Penerus Perjuangan Rasulullah...., subhanallah

Kami Mengenangmu......


Hj. Onah dan Salma Labibah........ Kami senantiasa mengenangmu.. semoga Allah menempatkan kalian berdua di sisi-Nya. Amien

20 September 2010

SELAMAT JALAN PEJUANGKU,,,!!!


INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI'UUUNNNN......, Telah berpulang kehadirat Allah Swt....... Salma Labibah anak tercinta dari Bapak Helmi Sopian Senin, 20 September 2010, semoga Allah SWT menerima segala amal kebaikan ananda dan menempatkan di Syurga-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberi keshabaran . Amien

Selamat Jalan Anakku, pejuangku...... Insya Allah Hanya Syurga tempatmu.....
Kami atas nama Pesantren Persatuan Islam 31 Banjaran Tingkat Mu'alimin mendo'akan semoga amal kebaikanmu diterima disisi Allah SWT. Amien

Yang "NAJIS" itu namanya HKBP


Jakarta (voa-islam.com)- Menanggapi santernya pemberitaan media massa atas permintaan revisi bahkan pencabutan Peraturan Bersama Menteri (PBM) pasca insiden penusukan pendetra HKBP, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai hal ini berlebihan, karena MUI menilai insiden penusukan jemaat HKBP Ciketing, Bekasi, sudah dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencabut Peraturan Bersama Menteri (PBM).
..."Ada keinginan dari HKBP untuk berusaha keras supaya PBM dicabut, dengan dicabut maka akan menyelesaikan masalah," ungkapnya...
"Dari persoalan ini, masalah ini ada tendensi dipolitisir menjadi isu yang lebih luas agar PBM ini dicabut," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Amrullah Ahmad saat jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2010).

Amrullah menduga ada sebagian kelompok dari jemaat HKBP yang menginginkan permasalahan ini menjadi isu nasional. Hal ini dikarenakan, mereka ingin agar PBM ini segera dicabut oleh pemerintah. "Ada keinginan dari HKBP untuk berusaha keras supaya PBM dicabut, dengan dicabut maka akan menyelesaikan masalah," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, jika PBM itu nantinya dicabut maka dikhawatirkan akan timbul masalah baru yang dapat memicu kerukunan umat beragama di Indonesia. "Padahal kalau PBM dicabut, di kalangan umat beragama akan terjadi anarki yang luar biasa, karena rumah ibadah akan dibangun tanpa tenggang rasa masyarakat sekitar," pungkasnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak terlalu bersikap reaktif agar tidak memicu aksi yang lebih besar lagi.

Selain itu MUI juga menilai bahwa PBM saat ini juga sudah tepat namun problem yang sebenarnya terjadi adalah penerapan yang kurang tepat dan benar oleh pemerintah daerah setempat mengenai perizinan pendirian rumah ibadah.

Kendati demikian pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait mengenai masalah HKBP. Namun dalam pertemuan terakhir dengan masyarakat setempat belum dilibatkan sehingga masih ada ketidakseimbangan informasi.
PBM Tak Perlu Direvisi
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai bahwa Peraturan Bersama Menteri (PBM) Dalam Negeri dan Menteri Agama yang mengatur perijinan pendirian rumah ibadah tidak perlu direvisi kembali. Hal ini dikarenakan peraturan tersebut sudah tepat dan moderat untuk pendirian rumah ibadah.
''Kami tidak menganggap PBM perlu direvisi. Karena itu sudah pada tingkat peraturan yang sangat moderat.
''Kami tidak menganggap PBM perlu direvisi. Karena itu sudah pada tingkat peraturan yang sangat moderat. Kan syarat (tanda tangan) sebelumnya itu 200 kepala Keluarga (KK) tapi sekarang cukup 90 kepala Keluarga (KK),'' ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Amrullah Ahmad saat memberikan keterangan persnya di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (18/9/2010).

Menurutnya PBM merupakan peraturan yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kerukunan umat beragama terutama menyangkut perizinan pendirian rumah ibadah. Sehingga jika PBM nantinya dicabut, dikhawatirkan akan terjadi konflik antar umat beragama.

''MUI mendukung PBM karena itu adalah salah satu cara untuk mendukung kerukunan. Kalau PBM dicabut, pasti akan terjadi anarkis,'' ungkapnya.

Amrullah menjelaskan sekarang ini informasi yang beredar di masyarakat tidak berimbang. Karena selama ini pernyataan yang disampaikan hanya dari satu pihak saja, sedangkan dari pihak masyarakat setempat sampai saat ini tidak belum pernah dimintai keterangannya atas insiden tersebut.

''Berita yang beredar selama ini masih bias seolah-seolah HKBP jadi korban. Jangan sampai itu dalam pembebasan lahan ada rekayasa. Dari masyarakat sendiri kan belum kita dengar,'' pungkasnya.
HKBP Ngeyel Tetep Kebaktian, FUIM Imbau Untuk Legowo
Di lain tempat, Forum Umat Islam Mustika Jaya (FUIM) mengibau agar umat kristiani warga Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Desa Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi menerima putusan pemerintah untuk mendirikan dan menjalankan peribadahan di tempat baru yang telah diberikan pemerintah.
...yang menolak pendirian rumah peribatan mereka di Ciketing. "Kami menyarankan agar HKBP Ciketing legawa menerima putusan pemerintah untuk beribadat di lokasi yang diberikan pemerintah. Ini perlu supaya tidak ada aksi anarkis dari masyarakat," ujarnya...
Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari gesekan dengan warga yang menolak pendirian rumah peribatan mereka di Ciketing. "Kami menyarankan agar HKBP Ciketing legawa menerima putusan pemerintah untuk beribadat di lokasi yang diberikan pemerintah. Ini perlu supaya tidak ada aksi anarkis dari masyarakat," ujar Ketua FUIM Ustad Tajudin , Sabtu (18/9).
Hal itu disampaikan menanggapi keputusan HKBP Ciketing untuk tetap menjalankan kebaktian, Minggu (19/9), di lokasi yang ditolak warga, yakni di Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi. Kebaktian yang akan dipimpin Ephorus (pemimpin tertinggi) Gereja HKBP Pendeta Bonar Napitupulu dan Sekjen HKBP Ramlan Hutahaen itu akan dilangsungkan di lahan kosong tanpa bangunan.
"Jemaah akan tetap melangsungkan kebaktian di lahan kosong milik gereja di Ciketing, Minggu (19/9)," ujar kuasa hukum, HKBP Pondok Indah Timur Saor Siagian.
FUIM juga menegaskan warga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan aparat keamanan berkaitan dengan peribadatan mereka di Ciketing. Sebab, pemerintah dan aparat sudah menetapkan sanksi bagi HKBP Ciketing jika tidak mematuhi keputusan pemerintah.
Ustad Tajudin menyatakan pihaknya melarang warga untuk berbuat anarkis kepada warga HKBP yang tetap beribadah di lokasi yang dilarang. FUIM sendiri tidak akan melakukan tindakan apa-apa.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan aparat keamanan. Biar aparat saja yang menyikapi keputusan warga HKBP itu," tegas Tajudin.
Sebelumnya, dalam rapat bersama pada 16 September 2010, diputuskan solusi bagi HKBP. Rapat dihadiri Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad dengan Direktur Penanganan Konflik Kemendagri Widiyanto, bersama pihak-pihak terkait seperti Kapolres Bekasi, Dandim Bekasi, Dinas Agama Bekasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
Solusi tersebut adalah, memindahkan lokasi peribadatan HKBP Pondok Timur Indah ke lahan baru. Dalam hal ini pemerintah menawarkan dua lahan baru itu. Yakni, di lahan fasilitas sosial-fasilitas umum PT Timah, Mustikajaya, Bekasi, dan lahan kosong milik Yayasan Strada Mustikajaya, Bekasi.
Untuk lahan di PT Timah, Wali Kota Bekasi sendiri telah memberikan surat izin penggunaan lahan tersebut secara gratis. Sementara untuk lahan di Yayasan Strada saat ini tengah dalam menunggu untuk dijual atau ditawarkan dengan harga pasar. (LieM/dbs)

17 September 2010

MAHAPEKA BACK TO THE GREEN FITRAH 2010


Ajang Silaturrahmi seluruh anggota Mahapeka akan mengadakan :

MAHAPEKA BACK TO THE GREEN FITRAH 2010


Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari       : Sabtu, 25 September 2010
Tempat  : RM. Gunung Cupu
               Jl. Cihaurbeuti - Tasikmalaya
Pukul     : 09.00 s/d selesai

No. Kontak kesiapan hadir :
1. Ndoel Hilmy  : 085223891119
2. Ayah Dudi     : 081323784444

Info Kehadiran paling lambat Tanggal Selasa, 21 September 2010