25 September 2013

Indonesia memiliki Dua Proklamasi?




Oleh: Usman Pelly (Guru Besar Antropologi Universitas Negeri Medan)

DR. Mohammad Noer, seorang political scientist, dari Universitas Nasional Jakarta, mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Tanjung Pura, menyatakan dalam sebuah seminar nasional baru-baru ini di kota Padang (11 Agustus 2007), Indonesia sebenarnya memiliki dua buah proklamasi: Pertama, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Kedua, Proklamasi Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950. Proklamatornya orang yang sama: Soekarno dan Mohammad Hatta. Bedanya pada proklamasi pertama Soekarno-Hatta menyatakan dirinya atas nama bangsa Indonesia, sedang pada proklamasi kedua, Soekarno adalah Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Hatta adalah Perdana Menteri RIS. Akan tetapi menurut Noer, perbedaan itu bukanlah sesuatu yang penting, ada yang lebih penting lagi yaitu perbedaan makna dan sejarah dari kedua proklamasi itu sendiri.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang kita rayakan setiap tahunnya adalah pernyataan bahwa “penjajahan kolonial terhadap bangsa Indonesia telah berakhir dan bangsa itu menyatakan kemerdekaannya,” sedang Proklamasi berdirinya NKRI 17 Agustus 1950 adalah pernyataan “pembubaran 16 Negara-negara Bagian yang tergabung dalam RIS, termasuk Negara RI Yogayakarta (yang diproklamirkan 17 Agustus 1945), dan meleburkan diri ke dalam sebuah negara baru yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”

Proklamasi kedua (17 Agustus 1950) itu bukan menyatakan “kembali kepada RI yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.” Karena, RI 1945 itu juga turut membubarkan diri bersama Negara Sumatra Timur (NST), Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur (NIT) dan lain-lain untuk kemudian meleburkan diri ke dalam NKRI. Ternyata dalam buku-buku Sejarah Nasional dari SD sampai ke Perguruan Tinggi, tidak ada yang menyebut atau mengutarakan peristiwa proklamasi kedua ini, sehingga banyak generasi muda kita yang tidak mengetahui kapan NKRI lahir.

Proklamasi kedua ini “merupakan penyatuan kembali Republik Indonesia,” yang waktu itu pecah menjadi 16 Negara Bagian. Pembentukan 16 Negara Bagian ini, yang disponsori oleh pemerintah kolonial Belanda, merupakan negara-negara federasi dari RIS yang disebut juga sebagai Byzonder Federal Overleg (BFO). BFO ini adalah bentuk Negara RI yang merupakan landasan struktural dalam persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB), yaitu penyerahan Kedaulatan Kerajaan Belanda kepada RIS tanggal 27 Desember 1949 di Amsterdam. Secara resmi, penyerahan kedaulatan tersebut dilakukan oleh Ratu Juliana sebagai Kepala Negara Kerajaan Belanda kepada Mohammad Hatta yang mewakili Pemerintah RI.

Republik Indonesia Serikat
Setelah Belanda berhasil menduduki Yogyakarta, ibu kota RI dalam pengungsian dan menawan Soekarno-Hatta, Van Mook -- Wakil Kerajaan Belanda di Indonesia-- berhasil membentuk Negara-negara Bagian (BFO), yang kemudian menjadi Republik Indonsia Serikat (RIS), sedang RI Proklamasi 1945 yang kemudian disebut sebagai RI Yogyakarta, dijadikan sebagai salah satu Negara Bagian. Gagasan Van Mook ini merupakan politik devide et empera (pecah dan kuasai), agar Belanda tetap dapat mengendalikan negara bekas jajahannya.

Setelah KMB, RIS diterima sebagai suatu kenyataan, walaupun di daearah-daerah Negara Bagian itu sendiri muncul berbagai kejolak politik (political anrest) yang menuntut untuk mengakhiri atau membubarkan RIS.

Pergolakan untuk membubarkan RIS dimulai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Malang. Dalam rapatnya 4 Januari 1950, mereka memutuskan untuk melepaskan diri dari Negara Bagian Jawa Timur dan bergabung dengan Negara Bagian RI Yogyakarta. Di Ambon Ir. Soumokil memproklamirkan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) dan dia sendiri sebagai presidennya. Sementara itu di NST, Dewan Permusyawaratan Rakyatnya menuntut agar RIS dipertahankan (7-9 Mei 1950), tetapi sebaliknya Kongres Rakyat Sumatra Timur tgl 7 Juli 1950 menuntut pembubaran NST.

Pertentangan pendapat di Sumatra Timur ini merupakan dampak dari Revolusi Sosial Sumatera Timur 1946. Mereka yang duduk dalam badan Permusyawaratan Rakyat NST banyak yang menjadi korban revolusi sosial, sedang yang berperan dalam Kongres Rakyat dari kelompok-kelompok radikal. Tetapi Wali Negara NST, Dr. Tengku Mansjur dalam pidatonya tanggal 11 Mei 1950 menganjurkan untuk”mempercayakan kepada pemerintah RIS {di Jakarta} untuk penyelesaian bentuk negara ini dengan harapan di kemudian otonomi daerah juga ditegakkan.” (Mohd. Said, 1973: 27; Deliar Noer 1986: 260). Pergolakan untuk membubarkan RIS terus bergelinding di berbagai daerah, karena dirasakan RIS bukanlah apa yang dicita-citakan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945.

Munculnya gagasan NKRI 1950
Menanggapi gejolak permasalahan yang marak dalam tubuh RIS di atas, muncul dua pendapat dalam DPR Sementara RIS. Pendapat pertama berasal dari tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI), Susanto Tritoprojo, yang menganjurkan agar Negara-negara Bagian yang ada bergabung ke Republik Indonesia (Yogyakarta). Dengan demikian RI Yogyakarta akan menggantikan RIS dalam memerintah seluruh Indonesia. Pendapat ini sangat sulit diterima oleh beberapa Negara Bagian seperti NIT dan NST, karena mereka melihat RI Yogyakarta sama-sama berkedudukan sebagai Negara Bagian, sederajat dengan mereka. Apabila dipaksakan akan menimbulkan konflik antar berbagai Negara Bagian dengan RI Yogyakarta.

Pendapat kedua muncul dari Ketua Fraksi Masyumi, Mohammad Natsir. Beliau berpendapat, masalah pokok yang harus dipecahkan adalah bagaimana membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apakah dengan cara penggabungan Negara-negara Bagian ke RI Yogyakarta atau langsung semua Negara Bagian melebur ke dalam NKRI, menurut Natsir adalah masalah teknis. Yang penting menurut beliau, ”pembentukan NKRI itu harus tanpa menimbulkan konlik antar Negara-negara Bagian dan golongan dalam masyarakat”. (Noer 1986: 261).

Mohammad Natsir --yang dijuluki oleh sosiolog dari Cornell University Amerika Serikat, George Mc T Kahin, sebagai the last giants among the Indonesia's nationalist and revolutionary political leaders (raksasa terakhir {meninggal 1993} di antara tokoh nasionalis dan pemimpin politik revolusioner Indonesia)-- menamakan usulnya tersebut sebagai ”Mosi Integral” yang akhirnya setelah disetujui oleh Parlemen, diambilalih oleh pemerintah.

Ada hal yang menarik untuk disimak dari Mosi Integral Natsir yang telah menyelamatkan Republik Indonesia yang baru mendapatkan kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda itu. Walaupun gagasan NKRI itu tidak lagi diperdebatkan oleh Negara-negara Bagian, tetapi bagaimana cara agar semua Negara Bagian --termasuk RI Yogyakarta-- tidak merasa dipermalukan atau tersinggung, dan bagaimana agar pemerintah Belanda tidak turut campur tangan, merupakan masalah yang krusial. Apabila seluruh Negara-negara Bagian membubarkan diri dan melebur kedalam RI Yogyakarta, ada yang merasa tersinggung dan direndahkan. Natsir menggagasi agar semua Negara-negara Bagian meleburkan diri, termasuk Negara Bagian RI Yogyakarta kedalam negara baru bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yang paling sulit diyakinkan, ternyata adalah Negara Bagian RI Yogyakarta, walaupun Natsir telah pulang pergi ke Yogyakarta beberapa kali, berunding dengan Mr. Assat sebagai Pejabat Presiden dan berbagai tokoh politik di sana. Setelah berunding dengan rekan-rekannya Mr. I.J.Kasimo (Partai Katolik), Mr. A.M. Tambunan (Partai Kristen Indonesia), Ir. Sakirman (Partai Komunis Indonesia), dan Sahetapy Engel (BFO) akhirnya Natsir kembali ke Yogyakarta dan mengajukan dua pilihan kepada pemerintah dan tokoh-tokoh RI Yogyakarta: (1) membubarkan diri dan masuk ke NKRI, atau (2) berperang melawan Negara-negara Bagian lain, seperti Negara Madura, NIT, dan Pasundan.

Menurut Natsir meskipun RI Yogyakarta akan menang, tetapi akan menelan banyak korban. Natsir meyakinkan bahwa alternatif pertama, membubarkan diri kemudian bersatu dalam NKRI merupakan jalan yang terbaik. Beliau menambahkan bahwa Dwi Tunggal Soekarno-Hatta adalah modal utama RI Yogyakarta. Tidak ada Negara Bagian lain yang tidak setuju kalau Sukarno dan Hatta dijadikan presiden dan wakil presiden NKRI. Dengan lobbying yang ketat seperti itu RI Yogyakarta, yang semula merasa sulit untuk membubarkan diri yang berarti kehilangan negara, akhirnya menyetujui Mosi Integral Natsir.

Ternyata keseluruhan isi dokumen Mosi Integral Natsir yang tertuang dalam sebuah naskah autentik DPR Sementara RIS, baru akhir-akhir ini dapat ditemukan oleh para sejarawan. Pada tanggal 3 April 1950 Mohammad Natsir menyampaikan pidato Mosi Integral yang bersejarah tersebut, dengan beberapa butir latar pemikiran yang penting (1) Semua Negara Bagian mendirikan NKRI melalui prosedur parlementer, (2) Tidak ada satu Negara Bagian menelan Negara Bagian lainnya dan (3) Masing-masing Negara Bagian merupakan bagian integral dari NKRI yang akan dibentuk. Akhirnya DPR Sementara RIS, memutuskan: ”Menganjurkan kepada pemerintah supaya mengambil inisiatif untuk mencari penyelesaian atau sekurang-kurangnya menyusun suatu konsepsi, menyelesaikan soal-soal yang hangat yang tumbuh sebagai akibat perkembangan politik diwaktu akhir-akhir ini dengan cara yang integral dan menyusun program yang tertentu.” (Feisal 2007: 6).

Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta sebagai dalam sidang kabinetnya, menyatakan ”Mosi Integral Natsir akan di jadikan pemerintah sebagai dasar penyelesaian persoalan-persoalan yang sedang dihadapi.” Mosi Integral Natsir yang ditandatangani oleh seluruh wakil fraksi di DPR Sementara RIS pada tanggal 3 April 1950 tersebut telah memulihkan NKRI secara demokratis dan konstitusional, dan diproklamirkan oleh Presiden Soekarno dalam pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1950.

Penutup
Menurut Dr.Mohammad Noer, anak Tanjung Pura (peternak kambing, memperoleh Ph.D dari University Sain Malaysia, sekarang Direktur Pasca Sarjana Universitas Nasional Jakarta), dalam wawancaranya dengan Pak Natsir di Jakarta (1990), dalam mensosialisasikan Mosi Integral itu dia berusaha untuk tidak terbuka. Strategi ini menurut Natsir, karena waktu itu, Belanda masih bercokol di Indonesia. ”Saya adakan Mosi Integral yang kabur-kabur saja. Karena kita tengah menghadapi Belanda. Jangan sampai Belanda bikin kacau lagi. Belanda tidak boleh tahu ke mana arah rencana itu.”

Setelah terbentuk NKRI, Natsir diberi mandat oleh Presiden Sukarno sebagai Perdana Menteri Pertama NKRI (1950-1951). Pak Natsir mengetahui penunjukkan itu, pertama-tama dari wawancara wartawan Asa Bafaqih, waktu dia bertanya kepada Presiden Soekarno, ”...siapa yang akan menjadi Perdana Menteri NKRI?” Dengan suara yang meyakinkan Soekarno menjawab, ”Siapa lagi kalau bukan Natsir dari Masjumi. Mereka punya konsepsi untuk menyelamatkan Republik melalui konstitusi.” (Noer 2007: 7). Demikianlah Muhammad Natsir menjadi Perdana Menteri NKRI yang pertama setelah Presiden Soekarno memproklamirkan NKRI 17 Agustus 1950

Agar generasi muda kita tidak melupakan sejarah atau buta sejarah, mengapa pada setiap hari peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945, kita juga secara implisit atau sekaligus bersedia memperingati Proklamasi NKRI (1950). Karena NKRI yang kita pertahankan sekarang ini, tidak muncul tiba-tiba dari atas langit, ”...it has a history!”walaupun pelaku sejarah itu bukan orang yang selalu kita senangi. Insya Allah!






sumber: 100 Tahun Mohammad Natsir (Berdamai dengan Sejarah), Penerbit Republika, cetakan I, Agustus 2008, hal. 215-222

14 September 2013

CALEG DAN PEMBODOHAN POLITIK



Oleh Maulana Janah 

 Menjelang pemilihan legislatif 9 April 2009, suasana perpolitikan semakin memanas. Para caleg sibuk menggalang dukungan dari berbagai pihak. Basis-basis masa didatangi oleh calon wakil rakyat tersebut. Adaberaneka ragam cara yang dilakukan oleh para calon legislatif. Ada yang memberikan baksos, pengaspalan jalan, pemberian modal, serta sejumlah cara untuk menarik simpati masyarakat. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat akan peduli dan memilih calon yang memberikan bantuan tersebut ? jawabannya belum tentu. Kondisi masyarakat saat ini tentu sudah sangat berbeda. Saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan realitas-realitas politik dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada calon wakil rakyat yang memberikan sumbangan, dalam pengamatan penulis masyarakat setidaknya sudah mulai cerdas, mereka mengambil sumbangannya, persoalan memilih di TPS mereka berkeyakinan bahwa itu kumaha aing.
Model dan cara dalam menggalang dukungan yang dilakukan oleh para caleg dan parpol masih menggunakan cara-cara lama, seperti pemasangan baligo, spanduk dan memberikan amplop. Padahal ada cara lain yang lebih efektif dalam berkampanye misalnya dengan cara dialog meyakinkan masyarakat dan bedah visi-misi. Namun, sepertinya para caleg lebih mengedepankan pragmatisme dalam mendulang dukungan suara rakyat, ini tentunya tidak mencerminkan seorang calon wakil rakyat. Sikap pragmatisme calon wakil rakyat tersebut tercermin dari pola dan tingkah lakunya dalam menarik dukungan masa. Para calon wakil rakyat lebih suka membeli suara rakyat dengan uang dari pada mencerdaskannya secara politik. Sebenarnya sikap pragmatisme rakyat sangat dipengaruhi oleh sikap pragmatisme para calon wakil rakyat tersebut. Jika calon wakil rakyatnya tidak demikian, tentunnya masyarakat tidak akan dibodohkan dan dijadikan objek politik. Selama ini, pembodohan politik terus terjadi ketimbang pencerdasan politik, maka jangan berharap proses demokrasi kita akan maju dan sehat.
Wakil rakyat sejatinya adalah seseorang yang mewakili rakyat, artinya, dia menyuarakan semua aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya. Untuk itu, calon wakil rakyat tersebut sebelumnya harus dekat, dikenal, dan memahami masyarakat (terutama di daerah pemilihannya). Selain itu, karya nyata juga sangat diperlukan disamping integritas dan kecerdasan sehingga dia memang pantas dan tepat disebut sebagai Wakil Rakyat. Idealnya seorang wakil rakyat diusung langsung oleh masyarakat, karena seharusnya masyarakatlah yang lebih tahu siapa yang lebih pantas mewakili mereka. Fenomena sekarang, masyarakat belum mengusung calonnya, namun tiba-tiba sudah terpampang baligo atau pamflet-pamflet yang menampilkan foto/gambar seorang caleg yang akan mewakili masyarakat setempat, anehnya masyarakat yang akan diwakilinya sama sekali tidak kenal dengan caleg tersebut, baik tentang seluk beluknya atau dengan profilnya.
Di era demokrasi seperti sekarang, caleg hendaknya membekali diri dengan modal sosial yang kuat. Modal yang harus dimiliki bukan hanya modal financial saja namun juga modal jaringan sosial, intelektualitas atau pendidikan, serta kepercayaan publik. Seringkali kita menyaksikan ada beberapa caleg yang tidak memiliki modal sosial yang kuat namun karena keingingan untuk menjadi caleg sangat dominan, maka yang akan terjadi adalah ; caleg tersebut akan melakukan berbagai tindakan yang mengarah kepada kriminalitas dan kebohongan publik seperti pemalsuan ijazah, atau bentuk tindakan lain yang menghilangkan citra caleg. Intinya dia ingin mengejar kepentingan pribadinya saja.
***
Demokrasi bukan hanya dipahami sebagai sarana untuk eksistensi diri, kelompok dan golongan namun juga perlu dipahami bahwa demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan dari semua pihak. Seorang caleg belum cukup hanya bisa menempelkan gambar dan baligo dirinya, namun perlu menyampaikan gagasan dan motif apa sesungguhnya ia menjadi caleg? Karena seringkali kepentingan pribadi caleg itu lebih dominan daripada kepentingan publik.
Di Jawa Barat saja jumlah caleg ratusan orang, dari jumlah ini seberapa banyak caleg yang memiliki integritas dan pro rakyat? Berdasarkan pengalaman sebelumnya, selama ini masyarakat pada umumnya tidak merasakan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan mereka dari wakil-wakil rakyat yang telah mereka pilih. Para caleg begitu gencar mendekati masyarakat dan mengumbar janji ketika menjelang kampanye, tetapi setelah mereka menduduki kursi dewan, jangankan mendengarkan aspirasi masyarakat, untuk datang ber-silaturahim-pun tidak mereka lakukan. Berdasarkan realitas tersebut, kita tidak terlalu berharap adanya jaminan perubahan yang akan dilakukan oleh para calon wakil rakyat yang sekarang sedang berkompetisi untuk maju itu.
Pencerdasan politik bagi masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Masyarakat jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung dalam memilih wakil-wakilnya. Akibatnya demokrasi akan jalan ditempat dan tidak sehat. Oleh sebab itu, pencerdasan politik sangat perlu dilakukan terutama oleh kalangan intelektual seperti perguruan tinggi, mahasiswa, LSM, budayawan, dan media masa. Simpul-simpul inilah yang diharapkan dapat menciptakan sebuah opini publik yang akan membangun kecerdasan masyarakat. Mengapa oleh kaum intelektual? Karena selama ini, parpol dinilai gagal dalam membangun kecerdasan politik masyarakat, sebab parpol memiliki kepentingan dalam hal ini.
Pencerdasan politik dimaksudkan untuk membuka wawasan masyarakat tentang hakikat dari demokrasi itu sendiri. Sebab seringkali pencerdasan politik itu sangat lemah dibandingkan dengan mereka yang berkepentingan mengelola pembodohan politik tersebut. Artinya diperlukan gerakan masal dalam mencerdaskan masyarakat. Jika masyarakat sudah cerdas, maka para caleg akan sangat hati-hati dalam melakukan aktifitasnya atau parpol juga berhati-hati dalam proses pencalegan, tidak sembarangan tapi akan mengedepankan kepentingan publik. David E. Apter (1977) mengemukakan bahwa para pemilih yang dungu atau bodoh dianggap sebagai ancaman buat demokrasi, penelitian ini menunjukan bahwa publik yang tolol, serta ekstrimisme yang menyertainya, dapat mengakibatkan pemilihan berada dalam kegalauan, sehingga selanjutnya akan memperendah tingkat kepercayaan publik.
Akhirnya kita berharap, masyarakat akan menentukan pilihannya di pemilu legislatif nanti berdasarkan rasionalitas dan pilihan cerdas bukan atas dasar emosionalitas dan termakan oleh janji-janji kosong semata. Karena itu masyarakat perlu membedah “jejak rekam” para calon wakil rakyat tersebut. Apakah memiliki citra buruk (terkena KKN, kasus moral dan mesum) dan sejumlah penyakit moral lainnya selama ini.

24 Agustus 2013

OESMAN SAPTA: YUSRIL SANGAT PANTAS NYAPRES DI PEMILU PRESIDEN 2014


20 Agustus 2013 pukul 20:51

JAKARTA -- Pengusaha Nasional Oesman Sapta Odang menyatakan Yusril Ihza Mahendra pantas tampil sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2014 karena dinilai memiliki intelek dan berpengalaman di pemerintahan.

"Tapi kalau Yusril maju sebagai calon presiden, maka pasangannya harus orang Jawa," kata Oesman Sapta Odang di sela acara Silaturrahim Kebangsaan bersama Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Minggu.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain, mantan Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Burzah Sarnubi dan mantan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Hamdan Zulfa yang saat ini menjadi Hakim Konstitusi.
Menurut Oesman tokoh nasional yang berlatar belakang etnis Melayu masih sulit berkompetisi untuk menjadi presiden, sehingga perlu usaha lebih keras.
Kesulitan tersebut, kata dia, karena lebih dari separuh penduduk Indonesia adalah orang Jawa, sedangkan orang Melayu hanya sekitar 6,5 persen.

Meskipun kondisinya demikian, tapi Oesman Sapta, tetap optimistis figur yang berlatar belakang Melayu tetap memliki peluang untuk menjadi presiden.
"Masyarakat Indonesia saat ini sudah cerdas dan dewasa dalam menentukan pilihannya. Masyarakat tidak lagi memilih calon pemimin karena pertimbangan primordial," katanya.
Mantan Ketua Umum PBR, Burzah Sarnubi mengatakan, Ketua Majelis Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra, sangat cocok jika berpasangan dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, pada pemilu presiden 2014.

"Yusril ahli tata negara yang mumpuni, sedangkan Jokowi memiliki pengalaman memimpin daerah," kata Burzah.
Ia menegaskan, jika Yusril Ihza Mahendra berpasangan dengan Joko Widodo memimpin bangsa Indonesia ke depan, maka dapat membangun jalan yang lurus sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.

"Bangsa ini sudah keluar dari konstitusi baik secara politik maupun ekonomi," katanya.
Burzah mengharapkan, agar memimpin nasional mendatang dapat mengembalikan garis kebijakan politik dan ekonomi kembali kepada UUD 1945.

Pada kesempatan tersebut, Burzah juga meminta agar Yusril Ihza Mahendra tidak mencurigai undangan dari Partai Demokrat untuk mengikuti konvensi calon presiden yang akan diselenggarakan partai tersebut.
"Jangan curiga dulu, tapi ikuti saja mungkin menjadi peluang untuk tampil sebagai capres," katanya.
Kalau ternyata Partai Demokrat hanya bermain-main dalam melakukan konvensi, menurut Burzah, nantinya akan dikecam oleh publik, terutama kelompok masyarakat kritis di Indonesia.

26 Juli 2013

BERGERAK UNTUK KEMASLAHATAN UMMAT


Drs. H. Eri Ridwan Latif, M.Ag insya Allah maju lagi dalam Pemilu Legislatif 2014 dari PARTAI BULAN BINTANG (14) Nomor Urut 2, beliau dicalonkan untuk DPRD Kabupaten Bandung  Daerah Pemilihan VII yaitu Kec. Pameungpeuk, Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cimaung dan Pangalengan. Semoga berkah pak Haji

11 Juli 2013

Islam, Politik, dan Kepemimpinan



Berkata Utsman bin ‘Affan Radhiallahu ‘Anhuma:
إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن
“Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan wewenang kepada penguasa untuk menghilangkan sesuatu yang tidak bisa dihilangkan oleh Al Quran.” (Imam Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah, 2/12. Dar Ihya At Turats)
Mukadimah
Kaum sekuler –baik Barat maupun Timur- tidak akan ada kata henti menyerukan manusia; jauhkan agama dari politik, jauhkan Islam dari Negara. Seruan ini, bukan barang baru, dalam sejarah keagamaan dia memiliki akar dalam ‘kesucian’ teks agama Nasrani. Dalam Bible disebutkan: “Berikan Hak Kaisar kepada Kaisar dan berikan hak Tuhan kepada Tuhan.” Inilah pemisahan ekstrim antara keterkaitan kekuasaan dan agama, tetapi bukan dari Islam, bukan dari Allah dan RasulNya, tidak dikenal oleh para sahabat, dan asing dalam seluruh literatur mu’tabarah para ulama dan sejarawan Islam.
Tahun terus berjalan, abad berganti abad, upaya mereka untuk memadamkan agama Allah Ta’ala dengan mulut-mulut mereka terus bergulir, dengan wajah dan pakaian baru tetapi isinya sama. Tetapi selalu ada pada tubuh umat ini segolongan manusia yang membendung mereka, melucuti kebohongan dan meruntuhkan semua bangunan argumen yang mereka dirikan. Hingga agama ini tetap menduduki haknya sebagai penguasa dan pengelola dunia ini.
Allah Ta’ala berfirman:
يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.” (QS. Ash Shaf (61): 8)
Kekuasaan Adalah Warisan Allah Kepada Orang Mukmin
Tidak bisa dibenarkan klaim sebagian manusia -sayangnya mereka dikenal sebagai ‘tokoh Islam’ yang berada dalam komunitas Jam’iyyah Islamiyah- yang mengatakan Islam tidak pernah mengurus negara dan politik. Tidak ada daulah dalam Islam. Ini jelas syubhat sekularisme yang mereka dapatkan melalui pendidikan dan interaksi akademis yang bebas nilai.
Banyak sekali ayat-ayat yang menjadi dalil wajibnya berdiri Daulah Islamiyah. Allah Ta’ala berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An Nuur (24): 55)
FirmanNya yang lain:
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al Hajj (22): 41)
FirmanNya yang lain:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS. Al Baqarah (2): 178)
FirmanNya yang lain:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa (4): 58-59)
Ayat-ayat ini menuntut didirikan Daulah Islamiyah, bagaimana bisa amanat dan pesan agung yang ada pada ayat-ayat ini bisa berjalan secara utuh dan sempurna tanpa adanya negara yang menerapkan dan menjaganya?
Perhatikan ayat 58, objek pembicaraan pada ayat ini adalah pemerintah dan penguasa, di mana mereka diperintahkan untuk memelihara amanah yang dibebankan kepadanya dan menetapkan hukum secara adil. Lalu pada ayat 59, objek pembicaraannya adalah rakyat yang beriman. Mereka harus taat kepada Ulil Amri yang berasal dari mereka sendiri dengan syarat Ulil Amri tersebut telah mentaati Allah dan RasulNya. Mereka pun menjadikan ketaatan kepada Ulil Amri, adalah tahapan lanjutan dari ketaatan kepada Allah dan RasulNya. Selain itu, mereka juga diharuskan meredam perselisihan dengan cara mengembalikannya kepada konstitusi syar’i, yakni kepada Allah dan RasulNya yakni Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Menjalankan semua ini, agar berjalan sempurna dan utuh, tentu melazimkan adanya pada sebuah Negara, tidak hanya sekadar kehidupan individu.
Oleh karena itu, surat An Nisa ayat 58-59 ini telah dijadikan landasan utama oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam menulis kitabnya As Siyasah Asy Syar’iyyah fi Ishlahir Ra’i war Ra’iyyah.
Dalam Al Quran masih banyak ayat-ayat yang membahas tema-tema sosial, politik, ekonomi, perjuangan, dan militer. Ayat-ayat ini telah menjadi perhatian khusus para imam kaum muslimin. Mereka menamakannya dengan ayatul ahkam (ayat-ayat hukum). Tak kurang dari Imam Asy Syafi’i, Imam Al Jashash, dan Imam Ibnul ‘Arabi membuat kitab tafsir khusus membahas ayat-ayat hukum, dengan judul yang sama: Ahkamul Quran. Ulama kontemporer juga ada yang melakukannya yakni Syaikh Prof. Dr. Ali Ash Shabuni menyusun kitab Rawa’i Al Bayan fi Tafsiri Ayatil Ahkam minal Quran.

Pengabaran As Sunnah
Banyak sekali hadits shahih -puluhan bahkan ratusan- yang membahas tentang khalifah, kekuasaan kepemimpinan, bai’at, pengadilan, dan karakteristik pemimpin. Juga dibahas tentang cara menasihati mereka, bermusyawarah dengan mereka, serta menyikapi mereka baik yang adil maupun yang zhalim. Pemimpin seperti apa yang layak ditaati dan yang bagaimana yang tidak boleh ditaati. Juga, hak dan kewajiban mereka,
Para imam ahli hadits pun telah membuat pembahasan dalam kitab mereka bab khusus tentang kepemimpinan dan hak-hak yang terkait dengan wewenang pemimpin. Imam Bukhari dalam Jami’ush Shahih-nya membuat Kitab Al Hudud, Kitab Ad Diyat, juga Kitab Al Ahkam yang membuat bab-bab tentang Al Imamah dan Al Imarah (kepemimpinan). Begitu pula Imam Muslim, dalam kitab Jami’ush Shahih-nya membuat Kitab Al Imarah, juga Kitab Al Hudud, dan Al Qasamah wal Muharibin wal Qishash wal Diyat. Hal sama dilakukan juga para pengarang kitab Sunan.
Fakta ilmiyah ini merupakan jawaban atas tudingan sebagian pihak yang mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah tidak memiliki akar yuridis dalam Islam. Bagaimana bisa mereka mengatakan demikian padahal As Sunnah adalah salah satu dasar yuridis Islam, dan telah begitu banyak As Sunnah membicarakan kepemimpinan, kekuasaan khilafah, bai’at, dan pembahasan lain yang terkait.
Contoh hadits berikut:
Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إذا خرج ثلاثةٌ في سفرٍ فليؤَمِّروا أحدهم
“Jika tiga orang keluar bepergian maka hendaknya salah seorang mereka menjadi pemimpinnya.” (HR. Abu Daud No. 2608. Syaikh Al Albani mengatakan hasan shahih. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 2608)
Jika urusan safar saja Islam ikut mengambil bagian untuk menetapkan adanya pemimpin, maka tidak syak lagi bagi urusan yang lebih urgen dan besar dari itu seperti kenegaraan. Maka, adalah hal yang mustahil Islam luput dari hal-hal besar seperti politik dan Negara.
Hadits lain:
الامام ظل الله في الارض
“Pemimpin adalah naungan Allah di muka bumi.” (HR. Ahmad dan Ath Thabarani, Al Haitsami mengatakan para perawi Ahmad adalah tsiqat. Lihat Majma’ Az Zawaid, 5/215)
Hadits ini menunjukkan posisi penting kepemimpinan dalam pandangan Islam. Maka, bagaimana mungkin mereka mengatakan Islam sama sekali tidak pernah bicara kekuasaan?
Fakta Warisan Pemikiran Islam
Tema tentang kepemimpinan, kekuasaan, dan apa-apa yang menjadi tautannya seperti hudud, bai’at, diyat, pengadilan, dan lainnya. Telah dibicarakan para ulama Islam sejak masa-masa awal hingga zaman modern. Baik pembahasan yang include dengan kajian fiqih lainnya, atau pembahasan khusus pada kitab khusus pula.
Tidak pernah sepi di kolong langit ini para ulama yang mengkaji permasalahan kepemimpinan, kenegaraan, pidana, dan politik Islam. Imam Abul Hasan Al Mawardi menyusun kitab Al Ahkam As Sulthaniyah (Hukum-hukum Kekuasaan). Begitu pula Imam Abu Ya’ala dengan judul yang sama. Imam Al Haramain menyusun kitab Al Ghiyats. Imam Ibnu Taimiyah menyusun kitab As Siyasah Asy Syar’iyyah. Sedangkan muridnya, Imam Ibnul Qayyim menyusun kitab Ath Thuruq Al Hukmiyah (metode-metode pemerintahan). Imam As Suyuthi menyusun kitab Al Asathin fi ‘Adamil Muji’ As Salathin. Ibnu Syidad menyusun kitab An Nawadir As Sulthaniyah, lain sebagainya.
Fakta ini menunjukkan bahwa Islam tidak bisa dipisahkan dengan Negara dan politik. Adanya karya-karya ini serta perhatian para sarjana muslim sejak masa klasik membuktikan bahwa memang keterkaitan antara Islam dan Negara adalah memang wujud (ada). Sebab, adalah hal mustahil para imam ini membicarakan sesuatu yang sia-sia, yang tidak pernah terjadi dalam Islam dan dunianya. Dia dibicarakan karena dia ada. Hakikat ini sangat jelas bagi orang-orang yang berakal.
Fakta Sejarah Kepemimpinan Islam
Sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu dilanjutkan para khalifah yang empat, lalu dilanjutkan oleh para khilafah dinasti, hingga berakhirnya khilafah Turki Utsmani tahun 1924M, dan pada masa itu selalu ada ulama Islam yang memberikan sumbangan pemikiran untuk kemakmuran Negara, adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah bahwa agama ini sangat perhatian dengan masalah kepemimpinan, kekuasaan, wilayahnya, serta negara. Ini juga menunjukkan, tidak mungkin selama belasan abad lamanya umat Islam dan para ulamanya melakukan kesalahan langkah karena ‘mencampurkan’ agama dan Negara, apalagi disebut tidak memiliki akar sejarah dan teologis.
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إن الله لا يجمع أمتي أو قال أمة محمد صلى الله عليه وسلم على ضلالة ويد الله مع الجماعة
“Sesungguhnya Allah tidaklah mengumpulkan umatku – atau Beliau bersabda: Umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama jamaah.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2167)
Seringkali kaum sekuler dan liberal menjadikan sejarah hitam kekuasaan Islam sebagai bukti untuk memperkuat hawa nafsu mereka. Mereka membeberkan adanya konflik, bahkan pertumpahan darah pada sebagian masa-masa khilafah Islamiyah. Pandangan mereka sama sekali tidak bisa dibenarkan. Peristiwa-peristiwa yang dilahirkan dari kejahatan manusia, serta kepentingan duniawi pelakunya, sama sekali bukanlah noda serta bukan pula alasan untuk menafikan nilai dan bangunan sistem yang ada. Perilaku konflik mereka hendaknya disandarkan sebagai sikap dan perilaku pribadi manusianya, bukan karena nilai yang dianut dan yang berlaku saat itu. Lalu, kenapa mereka tidak berkaca pada fakta sejarah kegemilangan Khalifah yang empat dan Umar bin Abdul Aziz? Apa yang membuat mereka menutup mata terhadap fragmen yang lain? Jika bukan kebodohan dan mata kebencian terhadap Islam, nama apalagi yang cocok buat sikap mereka ini?!
Selain itu, kaum sekuler juga membangun argumentasi mereka dengan dasar pobhia negara teokrasi a la Barat. Mereka menyangka jika Islam dijadikan dasar pemerintahan kekuasaan dan hukum-hukumnya, akan mengulangi kekuasaan kaum gerejani di Eropa yang absolute. Kekuasaan yang selalu mengatasnamakan semua perbuatan dan keputusan pemimpin berasal dari Tuhan. Sehingga, tidak ada celah untuk bertanya ‘mengapa?’, lebih-lebih mengatakan ‘tidak!’. Pemikiran dan ketakutan mereka ini sangat rapuh, bodoh, dan tidak sesuai fakta sejarah kepemimpinan rahmatan lil ‘Alamin-nya Islam. Dan, Islam sendiri menolak sistem Teokrasi, yang memposisikan suara pemimpin adalah suara Tuhan.
Tidak cukup dengan itu, mereka juga sok membela agama dengan mengatakan agama adalah sakral dan suci yang tidak selayaknya dicampuradukkan ke dunia politik dan kekuasaan yang penuh intrik dan hawa nafsu. Ini juga pemikiran yang dibangun bukan berdasarkan nilai-nilai Islam yang utuh dan menyeluruh dan menafikan sikap Islam terhadap politik, melainkan berdasarkan asumsi dan kasus manusia yang mereka lihat saja.
Jahatnya lagi adalah mereka tidak pernah mempermasalahkan lahirnya Negara sosialis, komunis, kapitalis, serta Negara Kristen vatikan, Hindu India, dan Yahudi Israel. Semua ini bebas hidup dan menghirup udara segar di alam demokrasi versi mereka. Tetapi, tangan mereka terkepal, bom mereka siap diluncurkan, serta syubuhat pemikiran pun dipublikasikan, ketika berhadapan dengan ide dan gagasan Negara Islam. Padahal baru sekadar gagasan!
Fakta sejarah bahwa Islam senantiasa ada dalam panggung kekuasaan juga telah diisyaratkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa umat ini akan mengalami lima tahap kepemimpinan. Pertama. Kepemimpinan di atas manhaj kenabian. Kedua, kepemimpinan khalifah di atas manhaj kenabian. Ketiga, kepemimpinan raja-raja menggigit. Keempat, kepemimpinan raja-raja diktator. Kelima, kepemimpinan khilafah di atas manhaj kenabian lagi. Lalu Nabi terdiam. (HR. Ahmad No. 17680. Imam Al Haitsami mengatakan: perawinya tsiqat. Lihat Majma’ Az Zawaid 5/188-189)

Sebagai mukmin kita akan meyakini sign dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini. Dan, sebagai seorang yang berilmu kita telah menunjukkan fakta-fakta sejarah, serta nilai-nilai yuridis teologis bahwa memang Islam dan Kekuasaan adalah senyawa tak terpisah sejak awal lahirnya hingga berakhirnya dunia.

8 Juli 2013

YUSRIL PRESIDEN, KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM AKAN TEGAK


Prof. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA, SH. M.Sc :
1. Saya keberatan kalau Polri bilang akan tindak tegas pengibaran "bendera Bulan Bintang di aceh"; 
2. Sebaiknya Polri tegas saja menyebut akan menindak bendera aceh yg sama atau mirip dengan bendera GAM; 
3. Menyebut akan menindak pengibaran bendera "Bulan Bintang" bisa menimbulkan kesan Polri akan tindak pemasangan bendera Partai Bulan Bintang;
4. Padahal bendera Partai Bulan Bintang adalah bendera partai yg sah menurut hukum RI dan terdaftar baik di Kemenkumham maupun KPU; 
5. Saya meminta Polri jangan lagi gunakan istilah akan menindak pengibaran bendera "Bulan Bintang" di aceh karena bs timbulkan salah paham. 

Mari kita berpolitik dengan AKHLAK yang beradab !


Atasnama Majelis Pertimbangan Cabang PARTAI BULAN BINTANG (14) Kabupaten Bandung mengucapkan Selamat menunaikan ibadah Shaum 1434 H semoga shaum kita dapat menghantarkan kepada ketaqwaan. Amien — 

6 Juli 2013

Obrolan dua tokoh Pemimpin Bangsa



Yusril Ihza Mahendra : Gus dur dulu pernah bilang sama saya “Bang, bang yusril inikan anak orang Masyumi” “kenapa Gus?” “yah nggak bisa tahlil, nggak bisa baca talkit” “Siapa bilang? Kalau perlu Gus dur masih hidup saya Talkinin sekarang...” “ oh jangan!” katanya begitu, ternyata Gus dur takut juga di talkinin hehehe, dikirain saya tidak bisa baca Talqin.

Diliana Ermaningtias, ST calon anggota DPR-RI dari Partai Bulan Bintang

Puteri Komjen Pol (Purn) Drs. H. Susno Duadji, SH.MH.M.Sc : Diliana Ermaningtias, ST maju dalam Pemilu Legislatif dari Partai Bulan Bintang No. 14 untuk DPR-RI No. Urut 1 dari Daerah Pemilihan Jabar I (Kota Bandung dan Kota Cimahi). Selamat berjuang ! Ganbatte !