15 April 2020

MOHAMMAD NATSIR; ULAMA POLITIKUS



Oleh
Dadan Wildan Anas

1. Mohammad Natsir, Kader A. Hassan

A.  Hassan  sebagai guru dan ulama  Persis  adalah  seorang pendidik yang sangat menaruh perhatian  terhadap para pemuda Islam yang tengah menuntut ilmu di  sekolah-sekolah  Belanda, karena dalam keyakinannya para  pemuda Islam  itu adalah calon pemimpin bangsa di masa  depan. Untuk membekali para pemuda pelajar itu dengan ilmu-ilmu agama Islam,  A. Hassan sengaja menyediakan waktu khusus  buat mereka untuk bersama-sama mengkaji dan memperdalam agama Islam. Di antara murid-murid sekolah Belanda yang  sering datang  ke rumah A. Hassan untuk bertanya  dan mmembahas soal-soal  agama Islam adalah Mohammad Natsir.

Mohammad Natsir  dilahirkan di Kampung Jembatan  Berukir,  Alahan Panjang  Sumatera  Barat pada tanggal 17 Juli  1908,  ia adalah  putra pasangan Sutan Saripado  seorang  pegawai pemerintah  dan Khadijah. Mohammad Natsir pergi ke  Bandung  pada 1927 untuk melanjutkan studinya pada AMS  A-2 (Algemene Middelbare School Klasieke Afdeling, setingkat SMA sekarang) setelah ia menyelesaikan sekolah  dasarnya di  HIS  (Hollandsch  Inlandsche  School)  dan  Madrasah Diniyah  di  Solok, Padang  (1916-1923)  dan  pendidikan menengah pertamanya di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) Padang (1923-1927).

Selain menyelesaikan  sekolah formalnya, Natsir pun pernah belajar pada sekolah  agama di  Solok yang dipimpin oleh Tuanku Mudo  Amin,  seorang pengikut dan kawan Haji Rasul. Ia juga mengikuti pelajaran  secara  teratur yang diberikan oleh  Haji  Abdullah Ahmad, seorang tokoh pembaharu di Padang. Dari kegiatannya  berguru kepada beberapa ulama pembaharu itu,  dapat dikatakan bahwa  Natsir  telah  mengenal  ajaran-ajaran pembaharuan Islam ini sejak kecil.

Di  Bandung, minat Natsir terhadap  agama  semakin berkembang.  Pada 1929 ia mulai mengajar agama Islam  di Hollands Inlandsche Kweekschool (HIK: sekolah guru)  dan MULO. Selain itu ia berusaha memperdalam agamanya dengan mengikuti pengajian-pengajian yang diselenggarakan  oleh Persis  di bawah bimbingan A. Hassan, juga  turut  serta secara teratur mengikuti shalat jumat yang diselenggarakan oleh Persis.

Selain itu  pula, Natsir pun mengikuti pelajaran  agama di kelas khusus yang diadakan  oleh  A. Hassan untuk para anggota muda Persis yang sedang belajar di berbagai sekolah milik pemerintah Belanda. Bahkan dengan  inisiatif Natsir,  Persis  kemudian  mendirikan berbagai  lembaga  pendidikan,  antara lain  Pendidikan Islam  (Pendis) dimana Natsir duduk sebagai  direkturnya (1932-1942), serta mendirikan Pesantren Persatuan  Islam pada  tanggal 4 Maret 1936 untuk  membentuk  kader-kader yang  mempunyai keinginan memperdalam dan mampu  mendakwahkan,  mengajarkan, dan membela ajaran  Islam.

Dengan demikian,  Natsir mempunyai hubungan yang  rapat  dengan Persis.
Natsir adalah  orang yang terlibat  dalam  proses kaderisasi  di bawah bimbingan A. Hassan.  Dalam  proses kaderisasi ini, Natsir mengalaminya pula dalam organisasi Jong Islamieten Bond (JIB) Cabang Bandung (1928-1932) di bawah bimbingan Agus Salim. Agus Salim telah berfungsi sebagai  bapak intelektual yang berperan  dalam  membina para  pemuda muslim dalam pergerakan  organisasi  pemuda Islam,  yang  nantinya  banyak  menduduki jabatan  elit politik  mewakili umat Islam. Hasilnya  adalah  kelompok modernis dengan segala kejujuran dan intelektualitasnya.

Natsir menjadi orang yang beruntung mendapatkan  warisan kecendikiaan Agus  Salim dan  warisan  pemahaman  agama Islam dari A.Hassan.   A. Hassan dan Mohamad Natsir adalah dua tokoh yang berkiprah  dan berperan penting dalam Persis. A.  Hassan kemudian  menjadi ujung tombak Persis dan menjadi figur yang  menarik  orang untuk masuk Persis,  karena  Persis pada mulanya tidak lebih dari sekedar kelompok pengajian yang tidak memiliki karakteritik yang jelas.  Karenanya, setelah menemukan karakteristik tersendiri dari ideologi  Islahnya  A.Hassan, Persis menjadi daya pikat yang  kuat bagi  kalangan  muda Islam terdidik,  terutama  di  kota Bandung.

A.  Hassan telah  berfungsi  sebagai  pemimpin kharismatik bagi Persis, dan  dengan berbagai pemikirannya  telah memberikan bentuk dan kepribadian yang  nyata kepada Persis. Sementara Natsir, sebagai kader A. Hassan menjadi tokoh intelektual  muda  Persis  yang  membawa Persis  pada  sentuhan-sentuhan  modern sebagai  sebuah organisasi. Begitu kuatnya pengaruh dan wibawa A. Hassan dan Mohammad Natsir dalam organisasi yang  baru  muncul belakangan ini setelah organisasi lain berdiri, sehingga pada  masa-masa berikutnya  boleh  dikatakan pendirian Persis  dengan pendirian A. Hassan menjadi identik,  dan dibawah Natsir Persis menjelma sebagai sebuah organisasi yang  tidak lagi hanya kelompok diskusi  atau  pengajian tadarusan  kelas pinggiran, tetapi sebagai sebuah organisasi  Islam modernis yang potensial  dan  dalam  waktu singkat telah menempatkan Persis dalam barisan organisasi-organisasi Islam modernis.

2. Aktivitas di Jaman Kolonial Belanda

Dilihat dari sudut pandang politik, latar belakang berdirinya Persis tidak dapat dilepaskan dari kekhawatiran para pendirinya terhadap propaganda-propaganda  kaum nasionalis  dan  komunis.  Dalam  pengajian  rutin  yang dipimpin  oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus,  dua orang  pendiri Persis, topik pembicaraan bisa  bermacam-macam;  mulai  dari perbincangan masalah-masalah  agama atas  dasar Al-Qur'an dan Sunnah, masalah-masalah agama yang  dibicarakan dalam majalah Al-Munir yang terbit  di Padang  dan majalah Al-Manar  dari  Mesir,  pertikaian-pertikaian  antara  Al-Irsyad dan Jamiat Khaer,  sampai pula  kepada topik pembicaraan menarik  tentang  masalah komunisme  yang  telah berhasil memecah  belah  Syarekat Islam  yang begitu kuat yang menyebabkan umat  Islam  di Bandung  menjadi resah.

Masalah komunis di  Bandung  ini juga  menyebabkan perpecahan, terutama setelah Syarekat Islam  lokal Bandung resmi menyokong pihak komunis  pada kongres  nasional  SI yang ke-6 di Surabaya  pada  tahun 1921 (Deliar Noer, 1985:95). Perpecahan ini merupakan sebab timbulnya kelompok-kelompok yang berperan dalam percaturan politik  nasional. Berkembangnya perpecahan di kalangan umat Islam  itu pada mulanya merupakan pertentangan dalam tubuh Syarekat Islam  sendiri setelah masuknya faham komunis (terhadap orang-orang  Islam  di tubuh SI) dan  kemudian  kelompok nasionalis  yang netral agama (yang juga sebagian  besar beragama  Islam). Bila orang komunis pada umumnya  anti agama,  yang  kemudian jadi anti  Islam,  maka  golongan nasionalis  yang netral agama ingin  membatasi  masalah agama  pada  bidang perseorangan.

Golongan nasionalis ini---terutama diwakili Soekarno, yang nantinya berdebat sengit dengan A. Hassan dan Natsir---dalam  pidato-pidatonya,  seringkali  lebih mengagungkan  masa  Hindu  di Indonesia;  sering merujuk pada konsep-konsep Tilak  dan Rabindranath  Tagore  dari India, dan pada  suatu  saat, bahkan lebih membanggakan  Digul  (tempat   pembuangan orang-orang pergerakan nasional di Irian Jaya)  daripada kota  Mekah.

Adapun golongan Komunis, lebih banyak memprotes  golongan kapitalis terhadap rakyat  miskin,  dan kadang-kadang mempersamakan  golongan kapitalis   ini dengan  orang-orang muslim yang kaya yang berhasil  pergi ke Mekah  menunaikan  ibadah  haji  dengan  menggunakan kapal-kapal  milik kapitalis asing (lihat  Deliar  Noer, 1987). Latar belakang politik seperti itu merupakan salah satu  faktor yang mempercepat pendirian organisasi  Persis, terutama untuk menghindari perpecahan yang  terjadi di kalangan umat Islam. Sehingga tepatlah, dalam kondisi demikian,  para  pendiri Persis  menekankan pentingnya persatuan  pemikiran, persatuan rasa,  persatuan suara, dan persatuan  usaha dalam Islam yang  dirangkum  dalam satu  moto  Persatuan Islam yang kemudian  secara  resmi menjadi  nama organisasi yang didirikan pada tanggal  12 September 1923.

Pada  masa  akhir kolonial Belanda,  Persis  tidak secara langsung terlibat dalam aktivitas politik praktis sebagaimana  Syarekat  Islam  dan  organisasi-organisasi yang  berfaham  kebangsaan  yang  bermunculan  kemudian. Namun, Persis tidak dapat melepaskan dirinya dari  persoalan-persoalan politik yang berkembang pada saat  itu. Salah satunya  perbincangan  politik  antara---menurut istilah Endang Syaifuddin Anshary---nasionalis Islami dan nasionalis sekuler tentang Islam dan kebangsaan. Persis, yang  diwakili A. Hassan dan Mohammad  Natsir,  terlibat dalam polemik tersebut melawan kubu Soekarno.

Ketika  faham kebangsaan Indonesia sedang mencari bentuknya, Soekarno melontarkan pemikiran-pemikiran yang banyak dipengaruhi  oleh gerakan  nasionalisnya  Kemal Attaturk  dari  Turki  yang dinilainya  berhasil dalam sistem  kenegaraan.  Soekarno  mengemukakan pemikiran-pemikirannya dalam  artikel  di  majalah  Panji  Islam antara lain ia mengungkapkan bahwa Islam di Turki sangat modern  dan radikal, dan di sana agama telah  dipisahkan dari  negara. Menurutnya, tindakan Kemal Attaturk  dalam memisahkan  agama dan negara dipaksakan  oleh  keperluan Turki sendiri. Ia pun menghendaki agar kebangsaan  Indonesia  pun seperti apa yang berlaku di Turki; agama  dan negara dipisahkan.
Pemikiran Soekarno inilah yang memicu reaksi politik dari Persis, terutama dari A. Hassan  dan Mohammad Natsir.

Menurut A. Hassan dan Natsir, agama dan negara tidak dapat dipisah-pisahkan. Tulisan-tulisan Soekarno yang menunjukkan  maksudnya  untuk  memisahkan  agama  dari kehidupan politik, mendapat  reaksi  keras dari berbagai pihak.  A.  Hassan membuat bantahan dalam majalah Al-Lissan terhadap  artikel Soekarno per kalimat, sehingga menjadi jelas dimana kesalahan-kesalahan pandangan Soekarno itu.

A. Hassan dan Natsir membantah pula beberapa cara berpikir Soekarno  yang seolah-olah hendak  "memodernisasikan"  Islam. Ketika Soekarno membahas soal poligami, misalnya, Natsir mempertahankan  pendapatnya, dengan bersandar  pada  Al-Qur'an dan Sunnah bahwa poligami tidak dilarang. Sementara Soekarno dengan partainya (Partai Nasional  Indonesia-PNI)  menolak poligami,  meskipun  dalam beberapa kesempatan Soekarno harus meralat pendapatnya.

Soekarno, demi masa  PNI-nya,  tetap  menolak  poligami.  Natsir, dengan berdasar Al-Qur'an dan Sunnah, membela  poligami. Kenyataannya, sampai akhir hayatnya Natsir tetap  bermonogami (satu istri), sementara Soekarno semasa hidupnya nikah cerai, dan berpoligami.
Ketika  Soekarno membahas fenomena Turki, dengan menunjukkan berbagai buku yang seolah-olah menjadi  rujukannya,  Natsir dengan cerdik  dan cermat  menunjukkan kekeliruan  Soekarno.

Natsir menunjukkan bagaimana di negara  demokratis Turki yang diciptakan Kemal  Attaturk itu, pers dibungkam, kawan seiring yang banyak  berjasa, semisal  Nuruddin  Pasya,  dilemparkan dari parlemen, ribuan  sekolah agama ditutup dengan paksa, partai  oposisi dilarang, dan  kebokbrokan-kebokbrokan  demokratis lain  yang  tak Islami. Natsir tetap berpendapat  bahwa masalah  hubungan  agama dengan negara memang  penting, tapi tidak berarti bahwa masalah shalat dan air  wudlu, misalnya,  semata-mata  hanya bagian  kecil  yang   tak berarti.

Kepiawaian Natsir dalam menulis berbagai persoalan telah dimulainya sejak ia menjadi siswa AMS,  Natsir telah  banyak menulis dalam berbagai majalah,  terutama dalam majalah Pembela Islam---sebuah majalah yang banyak dikagumi orang karena ketegasannya mempertahankan kemurnian Islam  dari segenap  serangan  yang   memojokkan Islam---yang diterbitkan oleh Persis, juga dalam majalah An-Noer  (Het-Licht) sebuah majalah yang dikelola oleh Pengurus  Besar Persatuan Pemuda Islam  (Jong  Islameten Bond) dimana  Natsir pernah menjadi  Ketua  Badan  Inti (kernlichaam) (Alimin,1957:i).

Sebagai  penulis  kreatif,  Natsir  senang  sekali duduk  seorang  diri  di meja tulisnya;  menulis  untuk menyatakan  pikiran-pikirannya dengan  merdeka, seperti juga  kegemarannya memberi uraian di depan  murid-muridnya. Di masa penjajahan Belanda,  Mohammad Natsir  telah menulis beberapa buku dalam bahasa Belanda yang diperuntukkan bagi para pemuda yang tergabung dalam JIB  antara lain  Komt  tot het Gebed (1931), Mohammad  als  Proffet (1931), Gouden Regels uit den Quran (1932), De Islamietische Vrouw en haar Recht  (1933),  dan  Het Vasten (1934). Tulisannya dalam bahasa Indonesia yang dibukukan adalah Cultuur Islam (1936) yang ditulisnya bersama-sama dengan Prof. C.P.Wolf Kemal Schoemaker.

Demikian pula antara tahun 1936-1941 Natsir banyak menulis terutama dalam mingguan Pandji Islam dan Pedoman Masyarakat yang terbit di Medan. Pada waktu itu tulisan-tulisannya  sudah banyak memasuki  bidang ketatanegaraan,  hal ini disebabkan oleh karena kegentingan  dunia internasional yang  semakin  memuncak.  Setelah Perang   Dunia  II  meletus, dan pemerintah Belanda  terseret  ke dalam kancah peperangan, tulisan-tulisan Natsir  semakin tajam dan semakin tinggi mutunya dalam menghadapi pemerintah   kolonial Belanda.  Sebagian tulisan-tulisanya itulah  kemudian  dibukukan dalam  buku Capita  Selecta jilid  I  dan II (1957).

Akan  tetapi,  meskipun  Natsir banyak  menulis,  orang tidak  banyak  mengenal  namanya ketika  itu  karena ia menggunakan nama samaran  A.  Muchlis.  Karenanya  penulis  yang  bernama  "A.  Muchlis" banyak  dikenal luas oleh para pembaca  majalah-majalah dari desa-desa sampai kepada pegawai tinggi  di  kota-kota, karena tulisan-tulisannya yang penuh argumentasi, bahasanya teratur, halus, dan tajam sindirannya (Alimin, 1957:i). Dalam  berbagai  tulisannya,  Natsir   menempatkan Islam  bukanlah  semata-mata suatu agama,  tetapi  suatu "pandangan  hidup"  yang  meliputi  soal-soal   politik, ekonomi,  sosial, dan kebudayaan. Baginya, Islam  adalah sumber  perjuangan, sumber penentangan  terhadap  segala bentuk  penjajahan,  eksploitasi manusia  atas  manusia,sumber  pemberantasan  kebodohan dan  kejahilan,  sumber pemberantasan kedewaan, juga sumber pemberantasan  kemelaratan dan kemiskinan.

Dalam pandangannya, Islam  tidak memisahkan antara keagamaan dan kenegaraan; Islam adalah primer.
Selain menulis, untuk menghadapi pemerintah  Kolonial  Belanda dari aspek politik  diplomatis,  aktivitas Natsir  diarahkan  pada aktivitas yang  berbau politik. Dalam  hal  ini, perjuangan Natsir  dimaksudkan  sebagai upaya penegakkan cara hidup Islam dalam bidang  politik. Perjuangan ini telah dimulainya sekitar tahun 1930-an di saat  pergerakan  kebangsaan sedang menuju  kematangan. Namun,  pada  waktu itu pergerakan Natsir  lebih  banyak berbentuk gagasan politik tentang hubungan negara dengan Islam, kedudukan nasionalisme, bentuk pemerintahan,  dan sebagainya.

Gagasan tersebut bersama gagasan dari tokoh-tokoh  lainnya  yang seirama kemudian  disalurkan dalam wadah  MIAI,  sehingga   Ia  secara  langsung  mendukung Persis untuk mencatatkan diri sebagai anggota organisasi Majelis  Islam A'la Indonesia (MIAI) yang telah  berdiri tahun  1935.  Dengan masuknya Persis ke dalam  MIAI  pada tahun  1941 sebagai anggota biasa telah memberikan  kontribusi  pemikiran terhadap MIAI, dan kepercayaan  penuh diberikan  oleh  ke-21  organisasi anggota  MIAI  untuk menempatkan Persis yang diwakili A. Hassan dalam jabatan ketua  pembelaan Islam terhadap aliran-aliran yang  akan menghancurkan Islam di Indonesia. Jabatan yang diberikan itu  merupakan suatu pengakuan dari  tokoh-tokoh  ulama Islam dan organisasi-organisasi Islam Indonesia terhadap potensi  Persis dalam bidang itu.

Dalam organisasi  ini, pertemuan-pertemuan antarulama dari berbagai  organisasi menjadi dialog kerjasama untuk memecahkan masalah bersama, dan Persis turut berperan aktif didalamnya. Demikian  pula pada jaman penjajahan Jepang  yang memberikan  harapan baru bagi umat Islam;  harapan  yang disebabkan  oleh  karena  kekecewaan  yang meluas  pada rakyat Indonesia terhadap penolakan pihak Belanda mengenai berbagai tuntutan mereka dalam bidang  politik,  di samping kurangnya kesadaran umat Islam terhadap  fasisme dan imperialisme Jepang yang memang belum kentara.  Maka rakyat  Indonesia pada umumnya mengharapkan  sifat  yang lebih kompromistis dari pihak Jepang dalam hal politik.

Berbeda  dengan  politik  Belanda  yang   memusuhi ulama, Jepang nampaknya berusaha mendekati ulama  bahkan hendak  dijadikannya  sebagai alat  penetrasi ke  dalam kehidupan  rohani  bangsa  Indonesia.  Jepang menyadari bahwa bangsa Indonesia sebagian besar beragama Islam dan penganut  yang taat. Dengan demikian, peranan  ulama  di Indonesia jauh lebih besar daripada peranan para pemimpin  yang hanya berasaskan nasionalisme. Untuk  menarik minat dan perhatian kaum muslimin, Jepang memperlihatkan ketidaksetujuannya  terhadap kebijaksanaan   pemerintah kolonial  Belanda.

Jepang menyatakan  bahwa pemerintah Belanda  telah  banyak  memberikan perhatian   terhadap kristen, sementara kalangan Islam tidak mendapat perhatian.  Jepang  menyatakan ketidaksetujuannya   terhadap kebijaksanaan itu. Namun,  pernyataan Jepang yang akan  memerdekakan Indonesia dan menghormati serta menjunjung tinggi  Islam hanyalah sekedar propaganda, Jepang hendak  memanfaatkan sentimen bangsa dan kaum muslimin Indonesia agar simpati kepada Jepang dan mau membantu Jepang dalam perang  Asia Timur Raya, lain tidak.

Tujuan Jepang yang paling  utama adalah hendak menipponkan bangsa Indonesia; kaum  muslimin, termasuk para ulamanya, dipaksa untuk berseikerei--- membungkukkan badan ke arah matahari terbit setiap pagi; dalam setiap pertemuan umum harus dibuka dengan  saiker setiap kali nama Tenno Heika disebut, hadirin  harus berdiri sigap; setiap penutupan sebuah pertemuan, harus mengucapkan  Banzai  Dai Nippon (hidup Dai  Nippon)  dan Allahu Akbar tiga kali. Untuk menipponkan bangsa Indonesia maka  seluruh pengaruh kebudayaan barat  dan  Arab (Islam) harus dibersihkan dan diganti dengan  kebudayaan Jepang;  sekolah-sekolah/pesantren yang  memakai  bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dan  mengajarkan  bahasa Arab ditutup, semua organisasi Islam dibekukan.

Praktis aktivitas  Persis secara organisatoris pada masa Jepang ini  tidak ada; pesantren Persis bagi remaja dan  pemuda ditutup, yang ada hanyalah pesantren setingkat  Ibtidaiyah  untuk anak-anak.

Melihat  kondisi yang demikian,  muslim  Indonesia pun  sadar, terlebih-lebih Persis yang segera  menyadari bahwa  Jepang bukanlah hendak menghormati Islam, tetapi hendak menghapus Islam untuk diganti dengan shintoisme; atau  paling kurang hendak menshintoismekan  Islam.  Larangan diajarkan aksara dan bahasa Arab sebagai  bahasa pengantar di pesantren-pesantren sudah cukup  mengundang kecurigaan. Di samping itu, perintah seikerei yang dalam gerakannya hampir sama dengan ruku dalam shalat  dilihat oleh  Persis sebagai suatu paksaan untuk berbuat  syrik.  Muslim Indonesia dipaksa ruku bukan ke arah kiblat  yang di Indonesia berada di sebelah barat, tetapi ke  sebelah timur ke arah matahari terbit; ruku bukan kepada  Allah, tetapi kepada  Tenno Heika.

Persis  jelas tidak  dapat menerima  bahwa Tenno Heika adalah keturunan Dewa  Matahari Amaterasu Omikami yang harus disembah dan dihormati dengan  takdzim, karena dalam pandangan Persis  mengakui kebenaran  Shintoisme  sama dengan mengkufurkan Allah. Persis  berpendapat, bahwa Jepang lebih  kafir  daripada Belanda yang masih tergolong ahli kitab. Oleh karena itu sejak  tahun-tahun pertama pendudukan Jepang di  Indonesia Persis sudah kehilangan kepercayaan  terhadap Jepang, bahkan mereka telah menunjukkan sikap  permusuhan. Sikap Persis tidak hanya diperlihatkan oleh unsur-unsur pimpinan  pusatnya,  melainkan  juga ditunjukkan   oleh seluruh anggotanya. Beberapa  pimpinan organisasi Islam lainnya  masih menyatakan mau bekerjasama dengan Jepang, dengan catatan tidak menghina Islam. Namun tidak demikian halnya dengan Persis, Persis menolak bekerjasama dan menentang  setiap kebijakan  pemerintah Jepang. Para pimpinan Persis  dan anggotanya  berusaha sendiri-sendiri  menentang  Jepang, karena secara organisasi tidak memungkinkan.  Resikonya, beberapa  pimpinan  Persis  mengalami  penyiksaan  oleh tentara Jepang antara lain Mohammad Natsir, Isa Anshary, Rusyad Nurdin, dan Eman Sar'an ( Eman Sar'an,1988).

Timbulnya reaksi penolakan terhadap segala kebijakan pemerintah Jepang akibat dari kesalahan politik yang dapat  menyinggung  perasaan  umat Islam  itu  berusaha dihapus oleh pihak Jepang; mereka berusaha menarik kaum muslimin dan mengangkatnya dengan cara memberikan  kebebasan bergerak dalam organisasi Islam yang telah berjalan  sejak  jaman  kolonial  Belanda dengan  mendirikan kembali  MIAI pada tanggal 5 September 1942,  yang kemudian berubah menjadi Majelis Syuro Muslimin  Indonesia (Masyumi)---bukan Masyumi Partai politik pimpinan Mohammad  Natsir. Cara lain yang diadakan oleh pihak  Jepang untuk  menarik  kembali  simpati  kaum muslimin, yang diakhir kemudian memberi keuntungan bagi bangsa  Indonesia, adalah diselenggarakannya latihan-latihan  kemiliteran  bagi para santri, ulama, dan para  pemuda  muslim lainnya.

Adanya  perubahan  sikap politik  Jepang terhadap umat  Islam dan atas permintaan Gubernur Militer  Jepang di  Jawa Barat serta permintaan dari  walikota  Bandung, Mohammad Natsir, dengan persetujuan Persis dan restu  A. Hassan, menerima  jabatan sebagai Kepala Biro Pendidikan pemerintah  Jepang  di Jawa Barat yang  berkedudukan  di Bandung (1942-1945).
Kesempatan ini tidak disia-siakan Natsir  untuk menghimpun kekuatan kaum muslimin,  Natsir kemudian membentuk  Majelis Islam yang  statusnya semi pemerintah dan berhasil menghimpun para muballigh Persis untuk melaksanakan  da'wah  dengan  leluasa sampai  ke pelosok desa dengan berbagai macam fasilitas  pemerintah Jepang yang dimanfaatkan Natsir untuk kepentingan Islam.

Kesempatan inilah yang dijadikan alat da'wah oleh Natsir guna  menyusun kekuatan dan pembinaan iman serta memantapkan  aqidah dari berbagai  upaya  pemusyrikkan  yang dilakukan Jepang. Pada  akhirnya,  usaha Jepang untuk  menarik  umat Islam  ke  dalam pangkuannya ternyata  tidak membuahkan hasil,  justru sebaliknya, umat Islam  memperoleh keuntungan  dari berbagai fasilitas yang  diberikan  Jepang, bukan  untuk membantu Jepang tetapi untuk  kepentingan umat  Islam sendiri sebagaimana dilakukan Natsir.

W.  F. Wertheim dalam kata pengantarnya terhadap buku Harry J. Benda (1980) mengemukakan bahwa matahari  terbit  (baca; Jepang) sia-sia mencoba menarik bulan sabit (baca;  umat Islam)  untuk  menetap di dalam orbitnya. Bulan sabit terlalu besar untuk menjadi satelit yang tidak berbahaya bagi siapapun, bulan sabit tidak mungkin dan tidak  akan hanya jadi sekedar sebuah sputnik.

3. Dari Persis ke Masyumi

Pada konferensi umat Islam  tanggal 7 dan 8 Nopember  1945---tokoh-tokoh Persis turut serta dalam  pertemuan itu meskipun atas nama pribadi-pribadi---diputuskan berdirinya Majelis Syuro Pusat bagi umat Islam Indonesia yang disebut Masyumi sebagai satu-satunya partai politik umat Islam Indonesia. Ketika Persis secara resmi berdiri kembali pada tahun 1948, Persis tercatat sebagai anggota istimewa Masyumi, sebagaimana Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Anggota-anggota Persis secara pribadi dianjurkan untuk memasuki partai Masyumi, dan bahkan beberapa tokoh Persis terpilih sebagai pimpinan  Masyumi di tingkat pusat maupun daerah.

Masuknya Persis sebagai anggota istimewa  Masyumi tidak  lepas dari "fatwa" para ulama Persis sebagaimana terlihat  dalam  tulisan-tulisan  A.Hassan, Mohammad Natsir, dan Isa Anshari yang  menegaskan  bahwa  semua orang  Islam wajib aktif dalam kegiatan politik salah satu kewajiban agama.

Manifesto Persis tahun 1953 menyatakan  bahwa pandangan Persis dalam masalah-masalah agama adalah revolusioner-radikalisme, yaitu aliran yang hendak  mengubah  masyarakat  sampai ke akar-akarnya. Aliran ini adalah aliran Al-Qur'an dan Sunnah; aliran yang hendak membongkar kaum muslimin secara radikal dan revolusioner secara terus terang, tanpa  tedeng  aling-aling, tidak ragu-ragu, dan penuh kepastian. Ini merupakan satu langkah penting dalam rangka menegakkan potensi politik umat Islam yang kuat, sehat, dan (Isa Anshary, 1956:26). Hal senada tertuang pula dalam manifes perjuangan Persis yang menyatakan bahwa: “Persatuan  Islam (Persis) semenjak berdirinya bersemboyan hendak mengembalikan umat Islam  kepada pimpinan  Al-Qur'an dan Sunnah, maka isi semboyan dan inti da'wah itu bukan saja terbatas dalam lapangan aqidah dan ibadah, tetapi lebih luas daripada itu, ialah berjuang menegakkan  keyakinan;  dengan  Al-Qur'an  dan Sunnah berjuang dalam lapangan politik untuk memenangkan ideologi Islam”.

Hal  ini  dipertegas  lagi  oleh  pidato  Mohammad Natsir  pada Muktamar Persis ke VI (19  ) yang  menyatakan bahwa:  “Persatuan Islam yang banyak melakukan  pekerjaan da'wah  mempunyai satu fungsi yang paling besar.  Apa yang tidak tercapai oleh partai politik  seperti Masyumi  atau  PSII harus dilakukan oleh  Persatuan Islam, dimana orang sudah ngeri mendengarkan politik atau mendengar nama Masyumi. Tetapi kalau Persatuan Islam  sebagai satu perkumpulan da'wah saja masih terbuka  jalan  yang luas untuk memperkokoh barisan umat Islam, untuk memberikan tanggungjawab umat Islam,  dan  untuk  menyusun  kekuatan politik  umat Islam. Tetapi politik kita tergantung pada da'wah kita”.

Isa Anshary (1956:48) merumuskan pernyataan politik Persis sebagai suatu perjuangan total dan frontal yang mengandung harapan dan idaman kemenangan dalam tiga lapangan dan arena perjuangan,yaitu:

Pertama, kemenangan dalam lapangan hukum,  konstitusi negara  yang berdasar Al-Qur'an dan Sunnah; lahirnya Republik Indonesia yang berkejayaan dan berkebajikan yang diliputi oleh keampunan illahi.

Kedua, kemenangan dilapangan hukumah, pemerintahan dan kekuasaan negara, baik legislatif maupun eksekutif, sehingga umat Islam berkuasa penuh dalam mengendalikan kekuasaan dan memimpin pemerintahan.

Ketiga, kemenangan di lapangan Mahkum Alaih, lapangan masyarakat dan pergaulan hidup bersama, yang berintikan masyarakat islamiyah di atas kasih sayang persaudaraan dan kemanusiaan yang murni dan asli.

Dengan dasar-dasar  pemikiran di atas, hampir seluruh anggota Persis nampaknya memasuki Masyumi, dan bahkan beberapa  orang diantaranya  menjadi pimpinan. Dalam  Dewan  Pimpinan  Pusat Masyumi periode pertama (1945) Natsir duduk sebagai anggota, kemudian periode keempat (1949) Natsir yang memang brilian telah mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Masyumi. Natsir ketika itu dipersonifikasikan sebagai  kelompok muda dalam partai, dan ia terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat berturut-turut pada  periode kelima (1951), keenam (1952), ketujuh (1954), dan kedelapan (1956). Hal ini menunjukkan kemampuan dan kehandalannya dalam memimpin partai Islam yang cukup disegani.

Keterlibatan Persis dalam Masyumi tentu saja tidak hanya  diwakili Natsir, melainkan juga putra-putra terbaik Persis lainnya. Dalam Pimpinan Pusat Masyumi periode ketujuh (1954) tampil Isa Anshary, Ketua Umum Persis (1948-1960) yang tergolong keras sebagaimana A. Hassan. DiJawa Barat tampil Rusyad Nurdin menjadi Ketua Wilayah Masyumi Jawa Barat.Isa Anshary dan Rusyad Nurdin duduk sebagai anggota DPR dan anggota konstituante melalui Pemilu 1955. Natsir malah sempat menjabat sebagai Perdana Menteri RI (1950) dan menjadi Menteri Penerangan RI dalam Kabinet Syahrir I menggantikan Amir Syarifuddin (1946), Kabinet Syahrir II(1946), Kabinet Syahrir III (1946-1947), dan kabinet Hatta I (1948) (Deliar Noer, 1987). 

Sementara itu A.Hassan tidak langsung memainkan peran politiknya; karena alasan kesehatan dan kesibukan membangun lembaga pendidikan pesantren Persis di Bangil. Meskipun demikian, A. Hassan menyempatkan menulis  beberapa artikel dan fatwa tentang masalah yang sifatnya menunjang posisi Natsir dan Isa Anshary, dan kemudian ia sendiri duduk sebagai anggota Majelis Syuro Masyumi

Dalam Pemilihan Umum 1955, ternyata tidak satu pun aliran-aliran pokok dalam masyarakat Indonesia yang tampil sebagai pemenang. Pada tanggal 29 September 1955 lebih dari 39 juta rakyat Indonesia  memberikan suaranya di kotak-kotak suara. Hasil Pemilu pertama ini ternyata dimenangkan oleh empat partai; PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Dengan demikian, yang muncul adalah suatu perimbangan kekuatan yang mengharuskan  adanya  kompromi dalam bidang politik, baik dalam parlemen maupun dalam konstituante. Partai-partai Islam selanjutnya meneruskan perjuangan untuk menegakkan Islam di dalam konstituante.

Di tingkat daerah dan lokal, golongan  Islam cukup mempunyai pengaruh yang melalui para pejabat sipil, namun di tingkat nasional kemajuan  politik Islam telah macet sebagai akibat  dari hasil Pemilu 1955. Sejak saat itu minat serta energi sebagian  besar pemimpin Islam diarahkan pada upaya memperkuat kekuatan diri sendiri.

Demikian pula, Persis pada akhirnya pun mengakhiri peran politiknya yang ditandai dengan hapusnya keanggotaan istimewa dalam partai Masyumi sejak tanggal 8 September 1959. Dalam sambutan Pusat Pimpinan Persis tentang hapusnya keanggotaan istimewa Persis dalam Masyumi dinyatakan beberapa hal antara lain: “Sadar akan fungsinya sebagai penegak dan pembela Qur'an dan Sunnah, jemaah Persatuan Islam secara aktif telah ikut menyertai jalan dan pimpinan perjuangan umat Islam dalam Masyumi; untuk menjaga dan memelihara perjuangan Masyumi itu agar tidak menyimpang dari tuntunan dan patokan Qur'an dan Hadis.

Tugas keagamaan yang menjadi ciri yang khas  dari jamaah Persatuan Islam semenjak berdirinya itu, telah dipenuhinya dalam batas kemungkinan dengan menggunakan segala kesempatan yang terbuka baginya. Dengan nada dan bahasanya sendiri, Persatuan Islam telah memasukkan pandangan dan keyakinan perjuangan dalam segala aspeknya agar Masyumi benar-benar dapat dijadikan tumpangan kepercayaan umat Islam Indonesia. Berakhirnya  keanggotaan istimewa  dalam  Masyumi seperti  diumumkan oleh pimpinan partai Masyumi tertanggal 5 Rabiul Awal 1379 H (8  September  1959), secara  formil  dan  organisatoris  berakhir  pulalah hubungan jamaah Persatuan Islam dengan Masyumi.

Berakhir dan lepasnya hubungan formil organisatoris  itu tidak berarti lepasnya hubungan  hablulllah dan  ukhuwah islamiyah, satu-satunya  modal kekuatan umat Islam di segala masa dan ketika. Kita  berpisah  dalam walikullin wijhatun huwa muwaliha dan kita tetap bersatu dalam tugas fastabikul khairat.Lebih berfaedah berpisah dalam persatuan daripada bersatu dalam perpisahan. Berakhirnya keanggotaan istimewa dalam Masyumi,insya allah akan membuka kemungkinan bagi segenap kita  untuk  menemukan diri  kita kembali,  berjuang membina agama dalam kehidupan yang banyak seginya itu dengan tema dan nada serta bahasa kita masing-masing (Arsip PP. Persis)

4. Mosi Integral Natsir dan PRRI

Ketika Indonesia baru saja merdeka. Belanda  masih tetap  tidak mau mengakui Indonesia sebagai negara  yang telah  merdeka  dan berdaulat. Bahkan  bersikeras untuk bisa masuk kembali, kendatipun Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia telah  memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Belanda sangat gigih untuk bisa menjajah kembali Indonesia. Dengan berbagai upaya, baik provokasi militer dalam Agresi Militer Belanda I (1947) dan Agresi Militer  Belanda II (1949) maupun diplomasi yang  picik, Belanda berusaha memecah belah rakyat dan para  pemimpin bangsa Indonesia. Hasilnya, Belanda berhasil memecah Indonesia yang bulat dan bersatu ke dalam beberapa negara  bagian, dan negara Republik Indonesia merupakan negara  bagian kecil yang wilayahnya terbatas  hanya di Yogyakarta dan sekitarnya. Sedang negara-negara bagian lainnya, hasil ciptaan van Mook, antara lain Negara bagian Pasundan, Negara Bagian Jawa Timur, Negara Bagian Madura, Negara bagian Sumatera Timur, Negara bagian Sumatera Selatan, Negara Bagian Indonesia Timur, Negara Bagian Borneo Timur, dan Negara Bagian Dayak Besar (Busyairi,1988:159).

Dilihat dari kacamata Belanda, adanya negara-negara bagian itu menguntungkan sekali. Sebab, dengan cara demikian, Belanda masih dapat menguasai Indonesia; negara bagian demi negara bagian ke dalam kekuasaanya. Sehingga tidak jarang terjadi, negara bagian satu dengan lainnya saling mencurigai, bahkan bermusuhan.

Melihat keadaan yang demikian, dalam sidang parlemen gabungan RI-RIS, Mohammad Natsir sebagai anggota parlemen dari Masyumi mengajukan mosi kesatuan yang populer dengan sebutan Mosi Integral Natsir. Natsir berpidato: “…Berhubung dengan ini saya ingin memajukan satu mosi kepada pemerintah yang bunyinya demikian: Dewan Perwakilan Rakyat Sementara RIS dalam rapatnya tanggal 3 April 1950 menimbang sangat perlunya penyelesaian yang integral dan pragmatis terhadap akibat - akibat perkembangan politik yang sangat cepat jalannya pada waktu yang akhir- akhir ini.
Memperhatikan: Saudara - saudara rakyat dari berbagai daerah, dan mosi - mosi Dewan Perwakilan Rakyat sebagai saluran dari suara-suara rakyat itu, untuk melebur daerah - daerah Belanda dan menggabungkannya ke dalam Republik Indonesia. Kompak untuk menampung segala akibat-akibat yang tumbuh karenanya, dan persiapan- persiapan untuk itu kita harus diatur begitu rupa, dan menjadi program politik dari pemerintah yang bersangkutan dan dari Pemerintah RIS. Politik pengleburan itu membawa pengaruh besar tentang jalannya politik umum di dalam negeri dari pemerintah di seluruh Indonesia. Memutuskan:
Menganjurkan kepada Pemerintah supaya mengambil inisiatif untuk mencari penyelesaian atau sekurang - kurangya menyusun suatu konsepsi penyelesaian bagi soal - soal yang hangat ang tumbuh sebagai akibat perkembangan politik diwaktu yang akhir - akhir ini dengan cara integral dan program yang tertentu. Jakarta, 3 April 1950.

Mosi inilah yang mengantarkan masing-masing negara bagian untuk bersatu kembali dalam negara kesatuan RI. Mosi ini dibicarakan lebih dahulu dalam Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi, dan nilainya, diakui secara umum,sangat strategis bagi perjuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, dari mosi ini pulalah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan yang bulat dan kokoh. Oleh  pemerintah  dan parlemen RIS  dan  RI,  mosi integral Natsir ini diterima secara bulat, sehingga Bung Karno  pada tanggal 15 Agustus 1950 merasa  perlu untuk mengumumkan  kembalinya Indonesia menjadi  Negara Kesatuan. Dan sejak saat itu, gugurlah negara-negara  boneka buatan  Belanda. Natsir yang telah mencetuskan  adanya mosi itu, oleh Presiden Soekarno diberi kepercayaan untuk menyusun dan memimpin pemerintahan Republik Indonesia pertama setelah Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan (Busyairi, 1988:160).

Natsir sebagai tokoh Partai Masyumi diakui sebagai tokoh yang berjasa luar biasa dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jasa terbesar Natsir adalah kegigihan dan keberhasilannya mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan (1950) setelah sempat dijadikan negara federal melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949.  Mosi Integral Natsir yang dipidatokannya di parlemen pada 3 April 1950 dianggap sebagai bukti peran besarnya dalam mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan

Keberhasilan Natsir dalam menentukan dan  menyelamatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara Republik Indonesia melalui mosi integralnya, telah membawa Natsir ke jenjang kedudukan kepala pemerintahan; sebagai Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia (1950-1951), ketika ia berusia 42 tahun. Kepercayaan ini  diberikan oleh Soekarno dengan  melihat  kepiawaian Natsir dalam diplomasi, intelektualitas yang tinggi, dan aktivitasnya dalam berbagai organisasi. Sebab, sebelumnya  Natsir pernah aktif sebagai anggota  Badan  Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tahun 1945-1946, kemudian menjabat sebagai Menteri Penerangan (1946-1949), Ketua Umum Masyumi (1949-1958), dan anggota parlemen  RI (1950-1958), juga anggota Konstituante RI (1956-1958).

Dalam berbagai jabatannya itu pula,  dalam bulan  April-Mei 1952 ia sempat berkunjung ke  beberapa negara antara lain India, Pakistan, Irak, Turki,  Libanon,  Siria, Mesir, Saudi Arabia, dan Birma.  Pada  tahun 1956 ia menunaikan ibadah haji.
Sebagai Ketua Umum DPP Masyumi (1949-1958), partai Islam terbesar di Indonesia ketika itu, dalam kedudukannya sebagai orang pertama dan juru bicara partai politik Islam, beliau terjun paling depan dan terlibat  langsung dalam pergolakan dan pergulatan politik  praktis.

Dari mulai jalan seiring dan bersanding bahu pada masa  revolusi fisik dan kabinet pertama negara kesatuan dengan Bung Karno, kemudian berbeda pendapat dalam  berbagai persoalan nasional---terutama masalah demokrasi, sampai akhirnya bertentangan faham dengan Soekarno yang cenderung ke arah diktator dan semakin akrab dengan PKI. Ketegangan yang tak terdamaikan dengan Bung Karno ini akhirnya melibatkan Natsir dan beberapa kawan sependiriannya, baik kawan separtai maupun bukan, dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di sumatera yang  secara frontal melawan Bung Karno pada tahun 1958 (Anshary, 1980:vii-viii).

Keterlibatan  Natsir  dan beberapa tokoh partai Islam dalam PRRI menurut Busyairi (1988:165-166) haruslah dilihat secara obyektif dan jujur dengan  melihat keadaan yang melatarbelakangi secara proporsional, yaitu dalam rangka memberi peringatan kepada Presiden Soekarno yang sudah lama bertindak jauh melanggar konstitusi yang berlaku waktu itu(UUDS 1950), dan mulai terpengaruh oleh usaha-usaha dari tokoh-tokoh komunis agar PKI bisa duduk dalam lembaga eksekutif. Berbagai peringatan telah diberikan oleh tokoh-tokoh Islam, baik secara pribadi maupun kelembagaan.Tetapi peringatan yang dilakukan dengan berbagai pendekatan itu tidak ditanggapi,bahkan sebaliknya kaki tangan Soekarno melakukan berbagai penekanan,teror, dan penangkapan-penangkapan terhadap mereka yang tidak setuju terhadap Konsepsi Presiden.

Di sisi lain harus diingat, bahwa kehadiran tokoh-tokoh Masyumi di dalam pemerintahan revolusioner itu adalah tidak mengatasnamakan partai, melainkan atas nama pribadi-pribadi. Demikian pula, hadirnya tokoh-tokoh sipil (dari partai Islam maupun yang lainnya) dalam PRRI menurut kacamata Prof. George Mct. Kahin (1978) justru telah mengurangi gejolak emosional kelompok militer yang terlibat di dalam pergolakan daerah. Secara jujur Kahin memberikan catatan sebagai berikut: "Agaknya telah nampak bagi saya bahwa salah satu dari sumbangan-sumbangan utama Natsir kepada tanah  airnya datang selama masa berjalannya pemberontakan PRRI. karena peristiwa ini telah menjadi sasaran pandangan-pandangan yang begitu berbeda-beda di Indonesia dan sedemikian banyak pula ketidaktahuan diluar negeri, maka peranan di dalamnya memerlukan penelitian cermat yang lebih dekat daripada yang biasanya telah dilakukan.

Penilaian saya sendiri mencerminkan suatu studi yang panjang dari peristiwa tersebut dan terbukanya jalan baru-baru ini dalam memperoleh bahan-bahan keterangan yang belum pernah diperoleh pengarang-pengarang lainnya. Atas dasar ini maka sangat jelaslah sudah, bahwa Natsir haruslah dihargai karena telah memberikan satu sumbangan penting kepada pemeliharaan teritorial dari Indonesia. Dengan disokong Sjafruddin Prawiranegara dan Boerhanoeddin Harahap, ia telah melakukan satu perjuangan yang pada akhirnya berhasil di kalangan dalam PRRI untuk menghalang-halangi mereka yang lebih menyukai pemisahan Sumatera dari Indonesia dan menjadi satu  negara tersendiri. Ia bersikeras terhadap jalan tempuhan seperti itu, walaupun dengan berbuat demikian berarti mengorbankan sokongan pihak luar yang amat berkuasa dan potensial. Maka untuk sebagian besar, karena Natsirlah perjuangan PRRI itu telah dilakukan dalam batas-batas ikatan kesatuan Indonesia".

Tetapi, bagaimanapun pemerintah Soekarno memberikan penilaian lain. Akibat dari adanya PRRI rezim orde lama di bawah pimpinan Soekarno yang berkolaborasi dengan PKI, membubarkan Masyumi pada tahun 1960 karena dianggap terlibat dalam peristiwa PRRI, dan bersama tokoh-tokoh nasional anti komunis lainnya, Natsir meringkuk dalam tahanan, sampai akhirnya dikeluarkan pada tahun 1966  berkat tekanan pada pemerintah ketika itu oleh Angkatan 1966, terutama tekanan yang datang dari KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) yang ditulangpunggungi oleh PII (Pelajar Islam Indonesia) dan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang ditulangpunggungi oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) (Anshary, 1988:viii).
Setelah keluar dari tahanan, Natsir memilih lapangan perjuangan  dalam bidang dakwah Islamiyah dengan mendirikan dan mengetuai Dewan Dakwah Islamiyah (DDII), sambil tidak lengah mengamati berbagai persoalan yang menyangkut nasib Isalm dan ummatnya, baik di dalam maupun di luar negeri.

Dan setelah itu  nama Mohammad Natsir  melejit dalam dunia internasional, antara lain menjadi anggota terhormat Majlis Ta'sisi Rabithah 'Alam Islami (Moslem World League) sejak 1969 serta sebagai anggota Majlis A'la Al Alamy lil Masajid (Dewan Masjid se-Dunia) sejak 1976 yang bermarkas di Makkah  Al-Mukaramah, juga pernah menjadi Wakil Presiden Mu'tamar 'Alam Islami yang bermarkas di Karachi, dan terakhir beliau mendapat hadiah Penghargaan Internasional Faisal  dari King Faisal Foundation, Riyadh pada tahun  1980  sebagai penghormatan atas jasanya di dunia internasional dalam bidang "Pengkhidmatan Islam". Selain itu, ia pun menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia UKM) dan Universitas Sains Malaysia (USM). Pada  tanggal 10 November 2008, tepat di Hari Pahlawan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan anugerah Pahlawan Nasional kepada Mohammad Natsir. Dengan demikian hapus sudah, stigma bahwa Natsir seorang dalang pemberontakan PRRI Permesta, tetapi Dia adalah Pahlawan Nasional.

Mohammad Natsir menurut Anshary (1988:viii) adalah seorang Dzu  Wujuh, mempunyai banyak wajah  dalam  arti baik. Beliau adalah seorang guru bangsa, pendidik ummat, dan mujahid dakwah; beliau adalah seorang budayawan atau pemikir budaya, dan seorang alim dengan segala atribut yang lekat  dengan gelar itu. Dan Mohammad  Natsir  pun adalah sosok ulama politikus terdepan, seorang negarawan terkemuka, dan last but not least beliau adalah  seorang tokoh  internasional  yang dihormati. Dalam  berbagai kedudukan yang beraneka itu, beliau wafat dalam usia 85 tahun  pada  hari Sabtu tanggal 6  Pebruari  1993  pukul 12.10  WIB  di Rumah Sakit  Cipto Mangunkusumo  Jakarta dengan meninggalkan bekas dan peninggalan jejak langkahnya yang amat bernilai untuk dikaji.

5. Khatimah

Saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan mengutip penggalan puisi Karya Taufik Ismail, 18 Juli 2008  yang berjudul:  “Mohammad Natsir 100 Tahun Dalam Kenangan (17 Juli 1908 – 6 Februari 1993):

Bagi Sejarah..
Dia adalah guru bangsa,
negarawan,
pejuang,
pemikir,
penulis,
cendekiawan,
budayawan,
politikus,
pendidik umat,
mujahid dakwah,
dan tokoh internasional yang dihormati.

Di zaman revolusi...
Dia aktif dalam Komite Nasional Indonesia Pusat.
Tiga kali menjadi Menteri Penerangan,
dan sekali menjadi Perdana Menteri.
Memimpin Masyumi,
berjuang melalui PRRI melawan sentralisme yang didukung PKI.
dan untuk itu habis-habisan direpresi

Sementara itu,
di dunia Islam kepemimpinannya dihargai.
Memasuki ruangan,
Raja faisal berdiri menyongsong kedatangan Natsir,
menyalami dan memeluknya.

Bagi negara,...
Dialah yang lebih dari setengah abad yang lewat,
selepas pengakuan kedaulatan di masa gawat,
ketika situasi nasionall terancam perpecahan
dengan mosi integralnya...
dia mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan momen 15 Agustus 1950 itu dikenang sebagai
Proklamasi Kedua Republik Indonesia.

Cag

14 April 2020

RELFLEKSI JELANG SERATUS TAHUN PERSIS



RELFLEKSI JELANG SERATUS TAHUN PERSIS

Oleh: Dadan Wildan Anas

1. Muqaddimah

Tampilnya jamiyyah Persatuan islam (Persis) dalam pentas sejarah Islam di Indonesia pada awal abad ke-20 telah memberikan corak dan warna baru dalam gerakan pembaruan Islam.

Persis lahir sebagai jawaban atas tantangan dari kondisi umat Islam yang tenggelam dalam kejumudan (kemandegan berfikir), terperosok ke dalam kehidupan mistisisme yang berlebihan, tumbuh suburnya khurafat, bidah, takhayul, syirik, musyrik, rusaknya moral, dan lebih dari itu, umat Islam terbelenggu oleh penjajahan kolonial Belanda yang berusaha memadamkan cahaya Islam.

Situasi demikian kemudian mengilhami munculnya gerakan reformasi Islam, yang pada gilirannya, melalui kontak-kontak intelektual, mempengaruhi masyarakat Islam Indonesia untuk melakukan pembaharuan Islam.

Lahirnya Persis Diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan (pengajian) agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus. Kesadaran akan kehidupan berjamaah, berimamah, berimarah dalam menyebarkan syiar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan ciri dan karateristik yang khas.

Pada hari Senin, tanggal 12 September 1923 bertepatan dengan tanggal 1 Shafar 1342 H, kelompok tadarus ini secara resmi mendirikan organisasi yang diberi nama Persatuan Islam (Persis).

Nama persis ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad dan jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam. Falsafah ini didasarkan kepada firman Allah Swt dalam Al Quran Surat Ali Imran ayat 103: Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (undang-undang/aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai berai. Serta sebuah hadits Nabi Saw, yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Kekuatan Allah itu bersama al-jamaah.

2.Tujuan dan Aktivitas Persis.

Berbeda dengan organisasi-organisasi lain yang berdiri pada awal abad ke-20, menurut Fiederspiel (1970:11) Persis mempunyai ciri tersendiri; kegiatannya dititikberatkan pada pembentukkan faham keagamaan. Sedangkan kelompok-kelompok pergerakan yang telah diorganisasikan sebelumnya, misalnya Boedi Oetomo (1908) hanya bergerak di bidang pendidikan bagi orang-orang pribumi (khususnya orang-orang Jawa dan Madura); Syarekat Islam (1912) bergerak dalam bidang perdagangan dan politik; dan Muhammadiyah (1912) gerakannya diperuntukkan bagi kesejahteraan sosial masyarakat muslim serta kegiatan pendidikan keagamaan.

Sejalan dengan ini, Isa Anshary (1958:6) mengemukakan bahwa Persis tampil sebagai sebuah organisasi dari kaum muslimin yang sefaham dan sekeyakinan; kaum pendukung dan penegak Qur'an-Sunnah; ia mengutamakan perjuangan dalam lapangan ideologi Islam, tidak dalam lapangan organisasi. Persis berjuang membentuk dirinya menjadi intisari dari kaum muslimin; ia mencari kualitas, bukan kuantitas; ia mencari isi, bukan mencari jumlah. Persis tampil sebagai suatu sumber kebangkitan dan kesadaran baru; menjadi daya dinamika yang menggerakkan kebangunan umat Islam di Indonesia.

Karena itulah, sejak berdirinya hingga perkembangannya kemudian,   Persis pada umumnya kurang memberikan penekanan bagi kegiatan organisasi. Ia tidak terlalu berminat untuk membentuk banyak cabang atau menambah sebanyak mungkin jumlah anggota. Pembentukkan sebuah cabang tergantung semata-mata pada inisiatif peminat dan tidak didasarkan pada suatu rencana yang dilakukan oleh pimpinan organisasi itu sendiri. Namun demikian, pengaruh organisasi ini jauh lebih besar dibandingkan baik dengan jumlah cabang maupun jumlah anggotanya.

Pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan terutama pada faham Al-Quran dan Sunnah. Hal ini dilakukan berbagai macam aktivitas diantaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum, tabligh, khutbah, kelompok studi, tadarus, mendirikan sekolah-sekolah (pesantren), menerbitkan majalah-majalah dan kitab-kitab, serta berbagai aktifitas keagamaan lainnya. Tujuan utamanya adalah terlaksananya syariat Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.

Pada masa penjajahan Belanda, Persis memiliki dua sisi perjuangan; ke dalam, Persis secara aktif membersihkan Islam dari faham-faham yang tidak berdasarkan Al-Quran dan hadis Nabi terutama yang menyangkut aqidah dan ibadah serta menyeru umat Islam supaya berjuang atas dasar Al-Quran dan Sunnah. Sedangkan perjuangan ke luar, Persis secara aktif menentang dan melawan setiap aliran dan gerakan anti Islam yang hendak merusak dan menghancurkan Islam di Indonesia.

Karena itulah segala aktivitas dan perjuangannya ditekankan pada usaha menyiarkan, menyebarkan, dan mengembangkan faham Al-Quran dan As-Sunnah.

Sejak berdirinya hingga sekarang, diakui atau tidak, dalam gerakan pembaruan Islam di Indonesia, Persis telah menempatkan dirinya sebagai barisan pelopor, barisan paling depan dalam memperjuangkan aqidah Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

Untuk mencapai tujuan jamiyyah, Persis melaksanakan berbagai kegiatan antara lain pendidikan yang dimulai dengan mendirikan Pesantren Persis pada tanggal 4 Maret 1936. Dari pesantren Persis ini kemudian berkembang berbagai lembaga pendidikan mulai dari Raudlatul Athfal (Taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi. Kemudian menerbitkan berbagai buku, kitab-kitab, dan majalah antara lain majalah Pembela Islam (1929), majalah Al-Fatwa, (1931), majalah Al-Lissan (1935), majalah At-taqwa (1937), majalah berkala Al-Hikam (1939), Majalah Aliran Islam (1948), majalah Risalah (1962), majalah berbahasa Sunda (Iber), serta berbagai majalah yang diterbitkan di cabang-cabang Persis.

Selain pendidikan dan penerbitan, kegiatan rutin adalah menyelenggarakan pengajian dan diskusi yang banyak digelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif Pimpinan Pusat Persis maupun permintaan dari cabang-cabang Persis, undangan-undangan dari organisasi Islam lainnya, serta masyarakat luas.

Demikian pula serangkaian kegiatan khotbah dan tabligh-tabligh banyak digelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif Pusat Pimpinan Persis maupun permintaan dari cabang-cabang Persis, undangan dari organisasi-organisasi Islam lainnya serta masyarakat luas.

Dalam kegiatan tabligh ini, yang patut dicatat dan khas Persis, tidak hanya bersifat ceramah sebagaimana biasanya, tetapi juga diisi dengan menggelar perdebatan tentang berbagai masalah keagamaan; di antaranya perdebatan Persis dengan Al-Ittihadul Islam di Sukabumi (1932), perdebatan dengan kelompok Ahmadiyah (1933), perdebatan dengan Nahdlatul Ulama (1936), serta serangkaian perdebatan dengan orang-orang kristen, perdebatan dengan kelompok nasionalis, bahkan polemik yang berkepanjangan antara A.Hassan dengan Ir. Soekarno tentang faham kebangsaan. Aktivitas da'wah dengan perdebatan ini tidak lagi dilakukan pada masa sekarang, karena Persis telah mengubah metoda dakwah; tidak lagi melakukan gebrakkan yang bersifat shock therapy tetapi lebih cenderung ke arah low profile yang bersifat persuasif edukatif.

Di awal abad ke-21 aktivitas Persis telah meluas ke dalam aspek-aspek lain, tidak hanya serangkaian kegiatan yang disebutkan di atas, akan tetapi telah meluas ke berbagai bidang yang dibutuhkan oleh umat Islam melalui bidang pendidikan (pendidikan tinggi dan pendidikan dasar/menengah), da'wah, bimbingan haji, perzakatan, sosial ekonomi, perwakafan, dan pembangunan fisik.

Demikian pula fungsi Dewan Hisbah sebagai lembaga tertinggi dalam pengambilan keputusan hukum Islam di kalangan Persis semakin ditingkatkan aktivitasnya serta intensitas penelaahan berbagai masalah hukum keagamaan semakin banyak dan beragam. 

4.Imamah Jamiyyah Persis

Kepemimpinan Persis periode pertama (1923-1942) berada di bawah pimpinan Haji Zamzam, Haji Muhammad Yunus, Ahmad Hassan, dan Muhammad Natsir yang menjalankan roda organisasi pada masa penjajahan kolonial Belanda, yang tentu saja menghadapi tantangan yang berat dalam menyebarkan ide-ide dan pemikirannya.

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), ketika semua organisasi Islam dibekukan, para pimpinan dan anggota Persis bergerak sendiri-sendiri menentang usaha Niponisasi dan pemusyrikan ala Jepang. Hingga menjelang proklamasi kemerdekaan.

Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, Persis mulai melakukan reorganisasi untuk menyusun kembali sistem organisasi yang telah dibekukan selama pendudukan Jepang.

Sebelumnya, melalui reorganisasi tahun 1941, kepemimpinan Persis dipegang oleh para ulama generasi kedua diantaranya KH. Muhammad Isa Anshari sebagai ketua umum Persis (1948-1960), K.H.E. Abdurahman, Fakhruddin Al-Khahiri, K.H.O. Qomaruddin Saleh, dll.

Pada masa ini Persis dihadapkan pada pergolakan politik yang belum stabil; pemerintah Republik Indonesia sepertinya mulai tergiring ke arah demokrasi terpimpin yang dicanangkan oleh Presiden Soekarno dan mengarah pada pembentukan negara dan masyarakat dengan ideologi Nasionalis, Agama, Komunis (Nasakom).

Setelah berakhirnya periode kepemimpinan K.H. Muhammad Isa Anshary tahun 1960, kepemimpinan Persis dipegang oleh K.H.E. Abdurahman (1962-1983) yang dihadapkan baik pada berbagai persoalan internal dalam organisasi maupun persoalan eksternal dengan munculnya berbagai aliran keagamaan yang menyesatkan seperti aliran pembaharu Isa Bugis, Islam Jamaah, Darul Hadits, Inkarus Sunnah, Syiah, Ahmadiyyah dan faham sesat lainnya.

Kepemimpinan K.H.E. Abdurahman dilanjutkan oleh K.H.A. Latif Muchtar, MA. (1983-1997); K.H. Shiddiq Amien (1997-2009); Prof. Abdurrahman (2009-2015); dan sekarang KH. Aceng Zakaria (2015-2020)  yang merupakan proses regenerasi dari tokoh-tokoh Persis kepada eksponen organisasi otonom kepemudaannya (Pemuda Persis).

Pada masa ini terdapat perbedaan yang cukup mendasar: jika pada awal berdirinya Persis muncul dengan isu-isu kontroversial yang bersifat gebrakan shock therapy, pada masa ini Persis cenderung ke arah low profile yang bersifrat persuasive edukatif dalam menyebarkan faham-faham al-Quran dan Sunnah.

5. Jelang Seabad Persatuan Islam.

Hampir satu abad, atau 100 tahun, Persis berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis. Gerak perjuangan Persis tidak terbatas pada persoalan persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada persoalan-persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam terutama pada urusan muamalah dan peningkatan pengkajian pemikiran keislaman.

Dengan potensi yang dimiliki Persis melalui kekuatan jamiyyah dengan jumlah anggota simpatisan Persis yang tersebar di seluruh Indonesia dan mancanegara; ditambah Perwakilan Pimpinan Pusat Persis di berbagai wilayah, jajaran jamiyyah dari tingkat Pimpinan Cabang;  Pimpinan Daerah; serta   Pimpinan Wilayah. Ditambah  hadirnya ratusan lembaga pendidikan mulai dari TK/RA;  Diniyah Ula;  Ibtidaiyah;  Tajhiziyah;  Madrasah Tsanawiyah;  Muallimin; sekolah sekolah dari SD SMP, dan SMA/SMK hingga Perguruan Tingga dan beberapa  Mahad  seperti Mahad Al-Imarat di Bandung; dan Mahad Usman bin Affan di Jakarta merupakan kekuatan dakwah dan pendidikan yang cukup besar.

Ditambah lagi, dari sisi maliyah, Persis mengelola ribuan lokasi Wakaf yang   tentunya dapat menggerakkan potensi maliyah umat untuk menopang kegiatan dakwah, tarbiyah, dan siyasah.

Di era globalisasi dan digitalisasi saat ini,  masihkah Persis akan tetap berpegang pada jargon memberantas bidah, khurafat, takhayul dan budaya lokal yang dianggap warisan tradisi Hindu-Budha?

Studi terakhir yang dilakukan Howard M. Federspiel---profesor Ilmu Politik di Ohio State University yang menaruh perhatian pada organisasi Persis sejak tahun 1970-an--dalam buku Labirin Ideologi Muslim, memberikan kategorisasi Persis sebagai organisasi dari kelompok muslim modernis yang mencurahkan perhatiannya pada promosi Islam puritan. 

Persis di era kegemilangannya di tahun 1920-an sampai 1950-an, merupakan perhimpunan yang ideologis dan sangat kontroversial.

Sumbangan penting Persis dalam pentas sejarah Islam Indonesia terletak pada upayanya dalam mendefinisikan penegakan Islam, menentang praktik keagamaan pribumi dan tradisi,  serta memisahkan dengan tegas antara sunnah dan bidah; halal dan haram. Dalam hal ini, sepertinya Persis tidak ramah terhadap budaya. 

Hampir seabad berdirinya Persis, pemikiran-pemikiran Persis, lebih banyak dilahirkan dari hasil pemikiran Ahmad Hassan, sebagai guru utama Persis. Hasil pemikiran A. Hassan yang dilahirkan sejak tahun 1920-an hingga 1950-an, dalam perkembangannya tidak banyak berubah dan  identik dengan pemikiran Persis. Hasilnya, banyak tata cara ibadah, tradisi,  dan budaya yang digolongkan Persis sebagai bidah. Pengucapan niat dalam salat; menalkinkan yang akan dikubur sebagai persiapan untuk menghadapi pengadilan akhirat; membaca zikir saat menghadiri pemakaman;  dan  membaca surat Al-Fatihah untuk orang yang sudah meninggal, dianggap bidah karena tidak satu pun praktik ini yang dapat ditemukan  rujukannya dalam Al-Quran dan sunnah. 

Di sisi lain, Persis tampil akomodatif dengan budaya lokal. Berbeda dengan organisasi Islam lainnya yang berdiri pada awal abad ke-20 seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Al-Irsyad yang  menggunakan bahasa Arab untuk nama organisasinya, Persis justru menamakan organisasinya dengan  menggunakan bahasa Indonesia, bahasa yang mudah difahami oleh masyarakat. Ini sesungguhnya langkah awal Persis dalam membumikan Islam di tanah air.

Tentu saja, penamaan ini memiliki nilai filosofis, untuk mengarahkan harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita Persis sendiri, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam.

6. Khatimah.

Di awal abad ke 21 ini, menjelang seabad berdirinya Persis, tentu kita merindukan  kembali hadirnya Persis sebagai  pencerah sebagaimana kelahirannya di awal abad ke-20.

Di era kesejagatan saat ini, tentu saja aktivitas dan gerakan dakwah Persis tidak hanya bergelut  pada  pemurnian ibadah dan aqidah umat semata, tetapi harus melompat jauh untuk berkontribusi pada persoalan keumatan dan kebangsaan   yang  lebih luas dan makin kompleks.

Kita berharap,  Persis dapat  mengembalikan energi positifnya untuk membangun masyarakat Indonesia yang  berkarakter, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan berdaya saing.  Persis juga diharapkan dapat menjembatani peradaban Islam, timur, dan barat.

Dalam menjalankan risalah dakwah, kita  harus  berkaca  kepada para tokoh Persis di awal abad 20 yang mampu menjadikan organisasi ini  menjadi besar dan mempunyai daya tarik tersendiri. 

Melalui daya tanggap dan apresiatipnya terhadap pemikiran keislaman universal dan keperdulian terhadap pemberdayaan kaum muslimin, para tokoh   Persis mampu merespon berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan, baik  dari perspektif Islam maupun sosial kemasyarakatan. 
Segenap warga

Di era sekarang, jamaah Persis  di seluruh tanah air harus berani mengubah pola, strategi, media, dan metode  dakwah yang lebih terbuka. Para ulama Persis tidak boleh lagi bersikap eksklusif apalagi berdiri di atas menara gading. Tetapi harus terus meningkatkan kualitas dakwah dengan memberikan perhatian besar pada visi ke-Islam-an, kebangsaan,  dan kesejahteraan.

Persis harus lebih aktif dalam menegakkan amar maruf nahi munkar, dengan cara-cara yang tepat dan terukur.
Persis harus mulai mengambil bagian dalam menjembatani dan membangun kebersamaan sekaligus menebarkan keteduhan, kedamaian, dan keteladanan.

Saya berharap, menjelang Muktamar Persis tahun 2020 ini dan tiga tahun menjelang seratus tahun berdirinya Persis, seyogianya Persis dapat lebih menegaskan lagi posisi dan eksistensinya sebagai salah satu ikon penting pergerakan Islam di Indonesia. Persis dapat menempati garda depan dalam merealisasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin.

Wallahualam.

A. Hasan



AHMAD HASSAN;
ULAMA PEJUANG PENEGAK QUR'AN-SUNNAH
Oleh
Dadan Wildan Anas

"Tidak ada kehidupan yang lebih baik daripada hidup dalam batas-batas agama"
(A. Hassan)

1.Riwayat Hidup Ahmad Hassan

Untuk menempatkan Ahmad Hassan dan gerakan tajdidnya  dalam perspektif sejarah, tidaklah  terlalu sulit. Sebagai  sosok  ulama pejuang penegak Qur'an-Sunnah, dengan  integritas  dan pandangan  yang kukuh terhadap hukum-hukum yang diyakininya berdasarkan Al-Qur'an  dan Sunnah, meski telah  menimbulkan kontroversial   pada masanya,  Ahmad Hassan telah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam gerakan pembaharuan Islam di Indonesia pada awal abad ke-20.

Selain mengarang buku-buku, menerbitkan majalah-majalah,menyusun tafsir Al-Qur'an pertama di Indonesia, serta mendidik para  santri, ia pun telah banyak melahirkan tokoh-tokoh ulama besar hasil didikannya antara lain Mohammad Natsir, K.H.M. Isa Anshary, K.H.E. Abdurrahman, dan K.H.Rusyad Nurdin, di samping telah memberikan andil besar terhadap pemikiran keislaman Bung Karno, Presiden Republik Indonesia pertama. Kepada Ahmad Hassanlah Bung Karno dalam pembuangannya di Endeh Flores meminta buku-buku dan  majalah-majalah hasil karya Ahmad Hassan, sebagai pengisi ruh batiniahnya yang haus akan ke islaman. Dari Ahmad Hassanlah "api Islam" Bung Karno menyala.

Nama Ahmad Hassan dikenal di  seluruh  Indonesia, bahkan sampai semenanjung  Malaysia dan  Singapura, sebagai  seorang ulama yang militan, berpendirian kuat,dan memiliki kecakapan luar biasa. Di bidang ilmu pengetahuan agama, ia dikenal lautan ilmu dan menghayati secara  serius; seorang ahli tafsir, ahli  hadits, dan ahli  berbagai  ilmu  pengetahuan  lainnya, di samping seorang ulama yang piawai dalam setiap perdebatan dan berpendirian kukuh sebagai pemegang teguh Al-Qur'an  dan Sunnah. Ahmad Hassan---nama sebenarnya Hassan bin  Ahmad, tetapi berdasarkan kelaziman penulisan nama orang  keturunan India di Singapura, yang menuliskan nama orang tua (ayah) di depan, maka Hassan bin Ahmad dikenal  dengan panggilan  Ahmad  Hassan---untuk selanjutnya   disebut dengan  A. Hassan---lahir di Singapura pada tahun 1887 berasal  dari  keluarga campuran  Indonesia  dan  India.

Ayahnya bernama Ahmad, juga bernama Sinna Vappu Maricar, seorang penulis yang ahli dalam agama Islam dan kesusastraan  Tamil. Ahmad pernah menjadi redaktur majalah Nur al-Islam  (sebuah majalah dan sastra Tamil), di  samping sebagai  penulis beberapa buah kitab dalam bahasa  Tamil dan  beberapa terjemahan dari bahasa Arab.

Ahmad  sering pula  berdebat dalam bahasa dan agama  serta  mengadakan ruang tanya jawab dalam surat kabarnya. Sedangkan ibunya bernama Muznah yang berasal dari Palekat Madras,  tetapi lahir di Surabaya. Ahmad dan Muznah menikah di Surabaya ketika  Ahmad berdagang ke kota Surabaya, dan kemudian mereka menetap di Singapura (Noer, 1985:97-98  Masa  kecil A. Hassan dilewatinya  di  Singapura. Pendidikan  yang dialaminya dimulai dari sekolah  dasar, akan tetapi tidak pernah diselesaikan-nya. Kemudian ia masuk sekolah Melayu dan menyelesaikannya hingga kelas empat serta  memasuki sebuah sekolah dasar pemerintah Inggris sampai pada tingkat yang sama di samping belajar bahasa  Tamil dari ayahnya.

Di sekolah Melayu itulah ia belajar bahasa Arab, Melayu, Tamil, dan bahasa Inggris Sekitar usia tujuh tahun ia pun, sebagaimana  anak-anak pada  umumnya, belajar Al-Qur'an dan  memperdalam  agama Islam.

Ahmad Hassan mulai bekerja mencari nafkah pada  usia 12  tahun  sambil berusaha belajar privat  dan  berusaha untuk  menguasai  bahasa Arab dengan maksud  agar  dapat memperdalam  pengetahuannya  tentang  Islam.A.Hassan  bekerja  pada sebuah toko kepunyaan  iparnya, Sulaiman,sambil belajar mengaji pada Haji Ahmad di Bukittiung dan pada Muhammad Thaib seorang guru yang terkenal di  Minto Road.

Pelajaran yang diterima A. Hassan pada  saat  itu sama saja dengan apa yang diterima oleh anak-anak  lain, seperti  tata cara shalat, wudlu, shaum,  dan  lain-lain (Mughni, 1980:12). A. Hassan lebih banyak mempelajari ilmu nahwu  dan shorof  pada  Muhammad Thaib. Sebagai orang yang keras kemauannya dalam belajar nahwu dan shorof, ia pun  tidak keberatan  jika  harus datang  dinihari sebelum  shalat subuh.

Setelah kira-kira empat bulan belajar nahwu dan shorof,  ia merasakan bahwa pelajarannya tidak mendapat kemajuan,  karena  apa yang diperintahkan oleh  gurunya hanyalah untuk dihafal dan dikerjakan tanpa  dapat  dimengerti, sehingga akhirnya semangat  belajarnya  mulai menurun. Dalam keadaan demikian, pada saat gurunya pergi menunaikan ibadah haji, ia beralih  mempelajari  bahasa Arab pada Said Abdullah Al-Musawi selama tiga tahun.  Di samping itu, ia pun belajar pada pamannya, Abdul  Lathif seorang  ulama  yang terkenal di Malaka  dan Singapura, serta belajar pula pada Syekh Hassan seorang ulama  yang berasal dari Malabar, dan Syekh Ibrahim  seorang   yang berasal dari India. Dalam mempelajari dan memperdalam agama Islam dari beberapa orang guru tersebut kesemuanya ditempuh sampai kira-kira tahun 1910,  menjelang ia berusia 23 tahun (Mughni, 1980:12).

Disamping belajar memperdalam agama Islam,  dari tahun 1910 hingga tahun 1921, A. Hassan melakukan berbagai  macam pekerjaan di Singapura. Sejak tahun  1910  ia telah menjadi guru tidak tetap di madrasah  orang-orang India  di Arab Street dan Baghdad Street  serta  Geylang Singapura hingga tahun 1913. Kemudian menjadi guru tetap menggantikan Fadlullah Suhaimi pada Madrasah Assegaf  diJalan Sulthan. Sekitar tahun 1912-1913, A. Hassan menjadi anggota redaksi surat kabar Utusan Melayu yang diterbitkan  oleh Singapore Press di  bawah  pimpinan  Inche Hamid  dan Sa'dullah Khan. Ia banyak menulis  artikel tentang  agama  Islam  yang  bersifat  nasihat,  anjuran berbuat baik dan mencegah kejahatan yang  sering  diketengahkannya  dalam bentuk  syair.  Tulisan-tulisan  A. Hassan banyak pula  menyoroti masalah aqidah dan ibadah, dan kadang-kadang tulisannya bersifat mengkritik hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama, misalnya   ia mengecam qadli dalam memeriksa suatu perkara dengan cara  mengumpulkan  tempat duduk pria dan wanita  dalam satu ruangan (Mughni, 1980:12; Anshary, 1984:18).

Di samping itu, pidato-pidatonya pun kadang-kadang bersifat  kritis, seperti halnya dalam sebuah pidato ia mengecam  kemunduran  ummat Islam, sehingga  oleh pihak pemerintah  ia dianggap berpolitik dalam pidatonya  itu, akibatnya ia tidak diperkenankan lagi berpidato di muka umum. Setelah berhenti beberapa saat, sejak tahun  1915-1916,ia kembali  aktif membantu  surat kabar Utusan Melayu dengan bentuk dan sifat tulisan yang sama.  Dalam karirnya sebagai  pengarang di Singapura,  ia  pernah membuat  cerita humor yang berjudul "Tertawa" sebanyak empat jilid. Selain itu, ia pun tidak segan-segan bekerja  menjadi buruh  toko, berdagang  tekstil, permata, minyak wangi, menjadi agen distribusi es, agen vulkanisir ban mobil, pernah pula menjadi juru tulis di kantor jemaah  haji di Jeddah Pilgrrims Office Singapura  serta menjadi guru bahasa Melayu dan bahasa Inggris di Pontian Kecil, Sanglang,  Benut, dan Johor (Mughni, 1980:14; Anshary, 1985:18)

Pada tahun 1921, A. Hassan hijrah dari  Singapura ke Surabaya dengan maksud untuk mengambilalih  pimpinan toko  tekstil  yang menjadi milik pamannya,  Haji Abdul Lathif. Pada masa itu Surabaya menjadi tempat pertikaian antara "kaum muda" dengan "kaum tua". Kaum muda  dipelopori  oleh Faqih Hasyim, seorang pendatang yang  menaruh perhatian  dalam masalah-masalah keagamaan. Ia  memimpin kaum  muda  dalam upaya  melakukan gerakan  pembaharuan pemikiran  Islam di Surabaya dengan cara tukar  pikiran, tabligh, dan  diskusi-diskusi keagamaan. Kaum muda  di Surabaya  ini mendapat pengaruh pembaharuan Islam  dari karangan-karangan Abdullah Ahmad, Abdul Karim  Amrullah, dan  Zainuddin Labay dari Sumatera serta Ahmad Soorkati dari Jawa. Haji Abdul Lathif, paman A. Hassan yang  juga urunya pada masa A. Hassan masih kecil, mengingatkan A. Hassan agar tidak melakukan hubungan dengan Faqih Hasyim yang   dikatakannya telah   membawa    masalah-masalah pertikaian  agama  di Surabaya, dan dianggap  pula  oleh pamannya sebagai orang  Wahabi (Mughni, 1980:16; Noer,1985:98).

Tetapi  lain halnya dengan A. Hassan, dalam suatu kunjungannya kepada  Kiyai Haji Abdul Wahab, yang  kemudian menjadi seorang tokoh Nahdlatul Ulama, A. Hassan lebih  banyak mendengar tentang pertikaian  antara  kaum muda  dengan kaum tua. Dalam percakapannya dengan Kiyai Wahab ini, Kiyai Wahab mengambil salah satu contoh pertentangan dalam  masalah ushalli (pembacaan  niyat sebelum shalat) yang dipraktikkan oleh kaum tua sebelum melakukan ibadat shalat dengan bersuara, tetapi kaum muda menolak praktik ushalli ini karena tidak ada dasarnya dari Al-Qur'an maupun Hadits Nabi. Kaum muda berpendapat bahwa agama, agar dapat dikatakan agama, hendaklah didasarkan atas dasar Al-Qur'an dan Hadits shahih. Oleh karena ushalli merupakan suatu hal baru yang diintrodusir oleh ulama yang datang kemudian dan tidak terdapat dalam kedua sumber hukum tersebut, maka kaum muda menolaknya dan dianggap tidak tepat dibacakan  pada saat sebelum shalat. Masalah yang ditemukan A. Hassan dalam pembicaraannya dengan Kiyai Wahab, menyebabkan ia berfikir lebih jauh tentang masalah tersebut, dan lambat laun ia sampai kepada kesimpulan berdasarkan pada penelitiannya terhadap Al-Qur'an dan Hadits  Shahih  bahwa kaum mudalah yang benar, ia tidak menemukan suatu dalil  pun yang mendukung terhadap praktik ushalli kaum tua tersebut (Noer, 1985:98-99).

Melihat persoalan yang muncul ke permukaan,  terutama masalah gerakan pembaharuan Islam yang sedang ramai dan  pertentangan antara kaum tua dengan kaum muda yang terus berlanjut  di Surabaya, A. Hassan  lebih banyak lagi  mencurahkan perhatiannya untuk  memperdalam agama Islam. Maksud sebenarnya datang ke Surabaya untuk berdagang tidak dapat dipertahankan, bahkan kemudian ia lebih banyak bergaul dengan Faqih Hasyim dan kaum mudanya. Dalam kesempatan lain ia pun banyak bergaul dengan tokoh-tokoh Syarekat Islam seperti H.O.S.Tjokroaminoto, A.M.Sangadji, Bakri Suroatmodjo, Wondoamiseno, dan lain-lain (Djaja, 1980:20).

Usaha dagangnya di Surabaya pada akhirnya mengalami kemunduran dan toko yang diurusnya diserahkan kembali kepada  pamannya. Ia memulai usaha lain  dengan  membuka perusahaan tambal ban mobil, tetapi tidak lama kemudian tutup  kembali. Melihat usaha A. Hassan tidak mengalami kemajuan yang berarti, dua orang sahabatnya Bibi  Wantee dan  Muallimin,  mengirim A. Hassan  untuk mempelajari pertenunan  di  Kediri  karena ketika  itu  di Surabaya banyak para pedagang yang akan membuka perusahaan tenun. Selesai belajar pertenunan di Kediri, A. Hassan kemudian melanjutkan belajarnya ke sekolah pertenunan pemerintah yang ada di Bandung.Di Bandung inilah A. Hassan tinggal pada  keluarga Muhammad Yunus, salah seorang pendiri organisasi Persis.  Dengan demikian tanpa sengaja A. Hassan telah  mendekatkan dirinya pada pusat  kegiatan penelaahan dan pengkajian Islam dalam organisasi Persis sebagaimana pula ia sangat tertarik dalam masalah-masa lah keagamaan, dan tidak ingin ditinggalkannya. Pada akhirnya ia pun tidak lagi berminat mendirikan perusahaan tenunnya di Surabaya, tetapi di Bandung, yang rupanya disetujui oleh kawan-kawannya di Surabaya. Akan tetapi perusahaan tenun yang didirikannya gagal sehingga terpaksa  ditutup. Sejak itulah minatnya untuk berusaha tidak ada lagi, malahan kemudian ia mengabdikan  dirinya dalam penelaahan  dan pengkajian Islam  dan berkiprah dalam jam'iyyah Persis.

Pada tahun 1956 A. Hassan berkesempatan menunaikan ibadah  haji bersama-sama dengan K.H.M. Isa  Anshary, E. Abdurrahman, Tamar Djaja, Tamim, Emzita, dan  lain-lain. Satu hal yang paling menarik adalah kejujurannya mengakui  bahwa hajinya tidak sah, dan ia mengeluarkan surat pernyataan bagi jemaah Persis yang menyatakan  kegagalan hajinya; suatu pengakuan yang jarang dilakukan olehjemaah haji lain. Padahal Ustadz E. Abdurrahman menyatakaan bahwa haji A. Hassan tetap sah, sebab telah melakukan wukuf di Arafah. Akan tetapi A. Hassan menganggap tidak sah karena tidak sampai melakukan melempar  jumrah di  Mina karena ia dirawat di  rumah sakit, dan ia menganggap hajinya  gagal (tidak  sah). Karenanya,  ia tidak pernah menyebut dirinya Haji A. Hassan (lihat Djaja, 1980:44-53).

Dalam  kehidupan sehari-harinya, meskipun ia seorang  muslim keturunan India, ia selalu berpakaian  ala Indonesia;  memakai sarung dari kain  palekat  (madras) dan jas putih tutup leher dengan sepasang sepatu di bawahnya dan peci hitam di kepala. Ia tidak pernah menukar cara berpakaian seperti itu sampai akhir  hayatnya.  Dalam shalat, bepergian kemanapun, menghadiri pertemuan-pertemuan besar, menghadapi lawan dalam perdebatan, ia berpakaian seperti itu; sebuah peci hitam di atas kepalanya, baju putih tutup leher,  sarung palekat, dan sepasang sepatu. Demikian pula  kebiasaannya setiap hari dalam memanggil  orang, ia senang memanggil dengan perkataan "Tuan"; ia senang dengan ucapan itu terhadap lawannya bicara  apakah umurnya sudah tua ataupun masih muda. A. Hassan  selalu akan memanggilnya dengan kata "Tuan" Dan ia pun senang pula kalau dirinya dipanggil "Tuan" daripada disebut "Bapak", sehingga ia terkenal dengan  panggilan "Tuan Hassan" (Djaja, 1980:98).

2. A. Hassan Guru Utama Persis

Untuk  menelusuri perubahan sikap A. Hassan  dalam agama,  menurut Noer (1985:99) sukarlah untuk  disimpulkan; apakah terjadinya perubahan itu di Surabaya atau di Bandung. Namun, nampaknya perubahan ini datang lambat laun. Untuk mendekati masalah ini, perlu ditelusuri hal-hal yang mempengaruhi sikap A. Hassan terhadap agama, antara  lain  pengaruh keluarga, pengaruh bacaan, dan pengaruh pergaulan. Ketika  A. Hassan masih di Singapura, ia mengenal empat orang India yang bersimpati pada  ajaran  Wahabi, termasuk ayahnya sendiri, tetapi mereka tidak  berusaha menyebarkan  faham-faham wahabi. Ayahnya seorang  yang menolak faham-faham tradisional, tetapi tidak secara langsung. Salah satu contoh penolakan ayahnya  terhadap praktik  kebiasaan tradisional yang masih melekat  dalam ingatan A. Hassan adalah dalam sikapnya terhadap masalah talqin yang dicap oleh kaum muda sebagai praktik bid'ah. Ayah A. Hassan sengaja meninggalkan upacara pemakaman bila talqin dibacakan.

Selain itu di Singapura, ia pun telah  mulai mengenal publikasi dari golongan pembaharu antara lain Al-Manar dari Kairo, Al-Imam  dari Singapura, dan Al-Munir dari Padang. Ia telah  pula  mendengar bahwa Thahir Djalaluddin seorang tokoh gerakan kaum muda tidak  disukai oleh golongan kaum  muslimin tradisional dan sultan-sultan di Malaya. A.Hassan  banyak  pula  melakukan  kritik-kritik terhadap praktik yang tidak berdasarkan Al-Qur'an  dan Sunnah,  meskipun belum sekeras ketika ia berada  di Bandung dalam naungan jam'iyyah Persis. Kritik A. Hassan banyak  dimuat  dalam  surat kabar  Utusan Melayu yang terbit  di Singapura. Salah satu kritiknya  antara  lain mengungkapkan masalah taqbil atas pengalamannya sendiri.

Ketika itu A.Hassan mengajar di sekolah Assegaf, ia harus mencium tangan (taqbil) seorang Nazhir  (kepala sekolah) yang  menganggap dirinya termasuk golongan sayyid (keturunan nabi). Seorang teman A. Hassan mentertawakannya,  kemudian mengemukakan bahwa  Nabi  sendiri tidak pernah dihormati secara taqbil,  kecuali hanya pernah  dua kali dalam hidupnya (lihat  Noer,  1985:99). Atas pengalamannya itu, ia menulis  kritiknya  terhadap praktik taqbil  ini.  Kritiknya  telah   menggoncangkan masyarakat  Singapura, sehingga  ia  diberi  peringatan keras oleh pejabat pemerintah untuk tidak merusak ketentraman yang telah terwujud di kota tersebut. Sekitar  tahun 1917 A.  Hassan  telah   berhasrat  untuk menulis sebuah buku  tentang  Islam  yang didasarkan  atas  Al-Qur'an dan  Hadits  shahih,  tetapi ditinggalkannya  maksud tersebut ketika  ia  mengetahui beberapa  ajaran  Syafi'i  berlawanan  dengan studinya tentang Al-Qur'an dan Sunnah. Selain itu, pada waktu itu ia belum berani untuk meninggalkan atau menolak  ajaran-ajaran madzhab Syafi'i ini. Di samping itu, bacaan yang  dibacanya pun  turut  mempengaruhi  jalan fikiran A. Hassan.

Kira-kira  tahun 1906-1907, Abdul Ghani, ipar A. Hassan telah berlangganan majalah Al-Manar yang terbit di Mesir. A. Hassan pun turut membacanya, meskipun tidak menguasai isinya secara penuh.  Selain itu majalah Al-Imam salah  satu  majalah yang  membawa  faham baru yang dipimpin oleh Al-Hadi, Jalaluddin, dan Abbas yang merupakan  tokoh-tokoh pembaharu selalu ia baca. Sekitar tahun 1914-1915 A. Hassan memperoleh buku “Kafa'ah” yang ditulis oleh Ahmad Soorkati, yang  mengeluarkan  fatwa bahwa muslim dan muslimah  boleh  menikah tanpa memandang  golongan dan derajat. Buku  lain  yang mempengaruhinya adalah Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusyd  yang membuat perbandingan keempat madzhab  fiqih. Demikian pula ketika di Bandung ia banyak membaca buku karangan  Ibnul Qayyim Al-Jauziah seperti “Zadul  Ma'ad” buku  karangan As-Syaukani yang berjudul “Nailul  Authar serta  terus mengikuti tulisan-tulisan  yang  diturunkan dalam majalah Al-Manar (Mughni, 1980:20).

Pergaulan,  juga turut mempengaruhi jalan  pikiran A.  Hassan.  Pada waktu di Singapura,  selain  mengikuti praktik keagamaan ayahnya, ia juga bergaul dengan  salah  seorang  guru dari Mesir yang berfaham Wahabi dan sama-sama  mengajar di sekolah Assegaf. Pada waktu  di Surabaya, ia bergaul akrab dengan Faqih Hasyim seorang tokoh kaum  muda Surabaya, serta banyak mengikuti pertemuan-pertemuan  Al-Irsyad di bawah bimbingan Ahmad  Soorkati. Ketika di Bandung, ia bergaul  akrab  dengan  Muhammad Yunus  dan Zamzam  dua orang pendiri Persis. Dari  keluarga, bacaan yang dibaca serta pergaulannya sedikit banyak telah mempengaruhi arah pemikiran  A. Hassan. Arah pemikirannya mulai kentara dengan jelas setelah ia tinggal di Bandung dan  berkiprah dalam aktivitas jam'iyyah Persis.

Selama  di  Bandung,  A. Hassan  banyak  mengikuti pengajian-pengajian dalam lingkungan Persis, dan  akhirnya  A. Hassan memasuki organisasi ini pada tahun  1926, tiga  tahun setelah organisasi itu berdiri (Persis  berdiri  pada tanggal 12 September 1923). A.  Hassan  masuk Persis  sebenarnya  bukan karena  tertarik  pada faham-fahamnya,  karena  ternyata  justru  A.  Hassanlah  yang membawa  Persis untuk menjadi gerakan ishlah. A. Hassan sadar  bahwa pemikirannya harus dituangkan dalam  sebuah gerakan  agar bisa berkembang secara efektif.  Dan  pada gilirannya, tampak gabungan antara watak  A. Hassan yang tajam dalam cara berfikir dengan ciri Persis yang  keras hingga  menghasilkan  sebuah gerakan tajdid  yang  cepat  meluas. A. Hassan telah membawa Persis menjadi organisasi pembaharu  yang  terkenal  tegas  dalam masalah-masalah fiqiyyah.

Di  tangan A. Hassan,  Persis  tampil  dengan membawa  corak dan warna baru dalam gerakan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia. Kiprah A. Hassan di Persis sejalan dengan "program jihad" jam'iyyah  Persis yang ditujukan  terutama  pada penyebaran cita-cita dan pemikirannya; yakni menegakkan Al-Qur'an dan Sunnah. Hal ini ia lakukan dengan berbagai aktivitas antara lain dengan mengadakan tabligh-tabligh, menyelenggarakan  kursus pendidikan Islam bagi  generasi muda, mendirikan pesantren,  menerbitkan berbagai  buku, majalah, dan selebaran-selebaran lainnya. Dalam  bidang pendidikan, misalnya, kemudian berkembang  cepat dengan masuknya A. Hassan pada tahun 1926. Demikian pula dalam  bidang penerbitan/publikasi banyak  diterbitkan buku-buku  dan  majalah-majalah terutama  yang memuat karangan-karangan  A. Hassan. Penerbitan  buku-buku dan majalah-majalah  ini lebih banyak  atas usaha A.  Hassan sendiri;  sejak menulis, mencetak,  dan memasarkannya. Penerbitan inilah yang menyebabkan luasnya daerah penyebaran pemikiran A. Hassan yang identik dengan pemikiran Persis,  lagi  pula penerbitan  buku-buku  dan  majalah-majalah  ini  hasilnya sering dijadikan  referensi  oleh para  muballigh Persis dan  muballigh  dari organisasi lain.

Demikian pula kegiatan tabligh dan dakwah  menjadi ujung tombak penyebaran faham Qur'an Sunnah yang  dilaksanakan di berbagai tempat. Dalam aktivitas tabligh ini A. Hassan lebih senang melakukannya dengan metode  debat sehingga  sering kali digelar perdebatan sengit  tentang berbagai masalah keagamaan. Dalam hal ini seolah-olah A. Hassan sangat senang menggelar perdebatan tentang berbagai  persoalan, terutama persoalan-persoalan agama  yang tidak ada dasarnya dari Al-Qur'an dan Sunnah yang menjadi  persoalan  yang hangat pada  masa  itu,  diantaranya masalah talqin, tahlil, talafudzh niyyat, bid'ah,khurafat,  taqlid,  dll.  Persis  benar-benar mendapat tenaga yang luar biasa dengan keberanian A. Hassan dalam setiap perdebatan, meskipun  kadang-kadang berlangsung sangat  keras,  namun  hal ini  menyebabkan  terbukanya pemikiran kritis dalam menghancurkan taqlid dan kejumudan di kalangan umat Islam. Masa-masa  berikutnya  boleh dikatakan pemikiran Peris identik dengan pemikiran A. Hassan, dan dalam waktu yang bersamaan telah menempatkan Persis dalam barisan "muslim modernis" di Indonesia.  A. Hassan dengan Persisnya atau Persis dengan A. Hassannya banyak  terlibat  dalam  berbagai  pertukaran   pikiran, dialog  terbuka, perdebatan, maupun polemik di  berbagai media massa. Sebagai salah seorang yang mempunyai peranan besar dalam Persatuan Islam, A. Hassan mengemukakan  pendapat-pendapatnya  tentang  beberapa  masalah  yang berkenaan dengan  agama  antara lain tentang sumber  hukum  Islam; ijtihad, itttiba', taqlid, bid'ah, dan faham kebangsaan.

Dalam masalah sumber hukum Islam, A. Hassan tidak pernah membatasi  secara tegas jumlah sumber hukum itu,  tetapi yang  dipandang  pokok menurutnya adalah  Al-Qur'an  dan Sunnah atau Hadits. Sedang Ijma dan Qiyas sesungguhnya tidak  berdiri sendiri. Menurut A. Hassan  (An-Nubuwwah, 1977:159),  Al-Qur'an  merupakan kitab suci  Umat  Islam yang kalimat, rangkaian, dan susunannya, isi dan  maknanya  dari  Allah. Sedangkan  Al-Hadits,  menurut  bahasa berarti perkataan, pembicaraan, percakapan, sesuatu yang baru,  atau khabaran. Menurut istilah, Al-Hadits adalah perkataan, perbuatan, dan hal-hal Rasul serta  taqrirnya yakni  perbuatan atau percakapan sahabat yang  diketahui Rasul,  tetapi dibiarkannya. Sedangkan Ijma yang diakui A. Hassan (Ringkasan Islam, 1972:22) adalah ijma sahabat Nabi.  Ijma  ini diterima sebagai  sumber  hukum  Islam, karena  kita  percaya  bahwa mereka  tidak akan   bersepakat  menentukan  sesuatu hukum  kalau  tidak  ada landasan yang datang dari Nabi. Sekaligus  ini  berarti bahwa  pada  hakikatnya Ijma sahabat itu  tidak  berdiri sendiri, dan oleh sebab itu tidak perlu dijadikan sumber hukum Islam yang pokok seperti Al-Qur'an dan Hadits.

Menjelang  pendudukan Jepang, pada tahun 1941,  A. Hassan terpanggil untuk kembali ke Surabaya. Kepindahannya ke Surabaya diikuti pula oleh sebagian para  santrinya dari Pesantren Persis Bandung. Di Bangil, kota kecil dekat Surabaya, ia mendirikan pesantren Persis  seperti yang pernah dilakukannya di Bandung untuk mendidik para santrinya. Di Bangil inilah, di samping kegiatan sehari-harinya sebagai pendidik, perhatian A. Hassan ditumpahkan  pada  penelitian agama Islam langsung  dari  sumber pokoknya  Al-Qur'an  dan Sunnah. Puncaknya,  A.  Hassan telah berhasil  menyusun tafsir Al-Qur'an  yang  diberi judul “Al-Furqon” yang merupakan tafsir Al-Qur'an pertama di  Indonesia  yang diterbitkan secara  lengkap  pertama kali tahun 1956---meskipun sebelumnya pernah diterbitkan dalam  beberapa bagian sejak tahun1930-an. Selain  itu, A. Hassan masih aktif menyampaikan pandangan dan pendiriannya tentang agama Islam dalam berbagai penerbitan, di  samping membalas surat-surat dari berbagai  pelosok mengenai masalah-masalah agama. Menurut Mohammad Natsir, dalam  kata  sambutannya terhadap buku Tamar Djaja (1980) A. Hassan adalah  ulama besar,  gudang  ilmu pengetahuan, dan  sumber  kekuatan batin dalam menegakkan pendirian dan  keimanan.

Natsir lebih  jauh mengungkapkan: Beliau  memiliki sifat-sifat utama  yang  jarang dimiliki  oleh  ulama-ulama rekan beliu yang lain. seorang ulama  yang mengajar  dan  mendidik  pemuda pemuda hidup dan berdiri di atas kaki sendiri. Beliau tidak kaya, tapi tak pernah kekurangan. Hidup  dalam  agama, dan senantiasa menegakkan agama, adalah filsafat  hidupnya.  Pendiriannya  teguh, jiwanya   kuat, pantang  mundur  dalam  menegakkan  kebenaran  agama. Beliau berda'wah dengan segala jalan yang ditempuhnya.  Dengan perkataan, pidato atau  ceramah  sebagai kebiasaan  kaum  muballigh, dan lebih banyak  dengan tulisan.  Beliau seorang penulis karangan  yang  enak dibaca,  baik  dalam majalah  yang beliau  terbitkan sendiri, maupun dalam buku-buku yang sengaja ditulisnya.  Di samping itu, beliau gemar sekali  berdebat, demi untuk membela agama dan menegakkan keyakinannya. Beliau  telah berdebat dengan orang Keristen,  dengan golongan  Ahmadiyah, dengan kaum Komunis,  dan  entah dengan  siapa  lagi. Untuk keperluan  debat  tersebut beliau  tak  keberatan dimana  pun  saja  tempatnya, bahkan  kalau  perlu semua biaya  atas tanggungannya sendiri.

Pada hari Senin, tanggal 10 Nopember 1958 di Rumah Sakit Karangmenjangan (Rumah Sakit Dr. Soetomo)  Surabaya,  A. Hassan berpulang ke rahmatullah dalam usia  71 tahun. Ulama besar yang dikenal dengan A. Hassan Bandung (ketika  masih di Bandung) atau A. Hassan Bangil  (sejak bermukim di Bangil) telah menorehkan sejarah baru  dalam gerakan  pemurnian ajaran  Islam  di  Indonesia  dengan ketegasan, keberanian, dan kegigihannya dalam menegakkan Al-Qur'an dan Sunnah meski kadang disampaikannya dengan pemikiran  yang "radikal", sehingga tepatlah  Syafiq  A. Mughni (1980) menyebutnya dengan Hassan Bandung; Pemikir Islam Radikal

3. Pengkaderan Gaya A. Hassan

Ahmad Hassan  adalah sosok ulama  yang  aktif  dalam mengkaji Islam dan aktif pula dalam berdakwah. Dalam hal ini  A.  Hassan sangat menaruh perhatian  terhadap  para pemuda Islam yang sedang bersekolah di  sekolah-sekolah milik pemerintah  kolonial Belanda yang  sangat  kurang memberikan  pelajaran agama Islam. A.  Hassan  menyadari bahwa  anak-anak  muda  yang tengah menuntut ilmu  itu adalah calon pemimpin di masa datang yang perlu dibekali dengan  pengetahuan agama yang memadai. Tekad A.  Hassan untuk  menarik para  pemuda pelajar  itu sangat  kuat, bagaimanapun sibuknya, ia senantiasa menyempatkan  diri untuk berbicara dengan para pemuda pelajar itu. Ditundanya pekerjaan  yang sedang dikerjakannya,  baik  sedang mengoreksi  buku atau sedang menyusun tafsir, bercakap-cakap dengan para pemuda calon pemimpin ummat itu dianggapnya lebih penting (Rosidi, 990:36).

Mohammad Natsir adalah salah seorang yang terlibat dalam  proses kaderisasi di bawah bimbingan  A.  Hassan. Dalam  proses  kaderisasi  itu, kepribadian  A.  Hassan menampilkan kesan tersendiri bagi murid-muridnya, dalam sebuah  tulisannya yang berjudul Membina Kader  Bertanggung jawab” Natsir menulis; Suatu keistimewaan dalam diri A.  Hassan,  ialah setiap  orang  yang berkenalan dengan beliau segera tertarik kepada pribadinya. Seorang ulama yang ramah, suka berkelakar, dan juga memikat hati anak-anak muda sekelilingnya.  Kepada semua orang, beliau  selamanya memanggil "Tuan" baik yang baru dikenal, maupun yang sudah lama dikenal, bahkan kepada kader-kadernya sekalipun. Kalimat "Tuan" rupanya telah   berurat berakar  dalam kamus bahasanya, sehingga  tak  pernah kedengaran  ia  menyebut seseorang  dengan  perkataan Tengkau, saudara  atau kata lainnya, kecuali terhadap anak-anaknya  sendiri atau keluarga di  rumah.  Kami, beberapa  orang  pemuda Islam yang berada  di  sekelilingnya,  biasanya setiap  sore  datang  ke  rumah beliau. Beliau  selalu  menyambut kedatangan   kami dengan hati terbuka dan serius. Ketika itulah  beliau memberikan tuntunan yang berguna, pelajaran  akhlak menurut  yang  dicontohkan  Rasulullah  Saw. Beliau memperlihatkan  rasa dekatnya kepada kami, dan  tidak ada penilaian atau penghargaan (Djaja, 1980:54).

Natsir  selanjutnya mengisahkan salah satu  contoh dalam proses kaderisasi yang dilakukan A. Hassan, yaitu dalam  hal melatih memberikan reaksi terhadap  tantangan yang  dilancarkan  oleh kelompok non-Islam.  Pada   suatu hari,  surat  kabar berbahasa Belanda  Algemeen  Indischagblad  (AID)  di Bandung menurunkan  tulisan  khotbah seorang  pendeta bernama Christoffles,  yang isinya  menghina Nabi  Muhammad Saw. Natsir meminta pandangan  A. Hassan tentang  perlunya menangkis penghinaan itu,  dan  bahkan mengharapkannya untuk melakukannya. A. Hassan menyatakan keharusan  itu, tetapi mengusulkan agar Natsir   yang  menulisnya.  Setelah selesai,  tulisan  itu tidak dibawa  lagi ke A. Hassan, karena Natsir sudah menduga akan dikembalikan  lagi dengan alasan bahwa  A.  Hassan tidak  mengerti  bahasa Belanda. Setelah  tulisan  itu dimuat  dalam surat kabar AID, A. Hassan tersenyum  dan menyatakan terima kasihnya. Tulisan itu kemudian  terbit  dalam  bentuk  risalah  berjudul  Muhammad  als  Profeet (Mughni, 1988:174).

Dalam pengalaman seperti ini Natsir menyatakan kesannya sebagai berikut :  Beliau  tidak  mau  menyuapkan  sesuatu  ibarat makanan  kepada kader-kadernya, tetapi haruslah  berbuat sendiri dengan penuh tanggung  jawab. Semboyan bila  seorang  bayi selalu dipangku saja,  dia  tidak akan pandai berjalan. Kalau beliau sudah  menyetujui sesuatu, maka hendaklah kita pandai sendiri menyelesaikannya.  Beliau mendidik kadernya berani  bertanggungjawab dan sanggup berjuang menghadapi  masalah-masalah,  walaupun  bagaimana rumitnya.  Inilah  yang dinilainya  baik  bagi angkatan pemuda  Islam.  Kami, pemuda-pemuda  yang  berada di  dekat  beliau  selalu diteliti  dengan kuat, disiplin  dengan  ketat,  dan diberi tanggung jawab masing-masing. Jika kami memajukan  suatu masalah agama, beliau tidak  menjawabnya langsung, tetapi disuruhnya mencari dalam kitab-kitab yang ada  dalam berbagai bahasa, terutama  Arab  dan Inggris.  Saya diberi tugas tertentu,  demikian  juga Fakhruddin al-Kahiri, Abdurrahman, Qamaruddin  Saleh, Isa Anshary, dan lainnya (Tamar Djaja, 1980:55-56).

Selain  Mohammad  Natsir,  tokoh-tokoh  ulama  dan politikus  yang  pernah  menjadi  muridnya  antara  lain adalah K.H.M.Isa Anshary yang pernah menjadi Ketua  Umum Pusat  Pimpinan Persis (1948-1960); Ketua Umum Masyumi Jawa Barat, dan anggota DPP Masyumi. Mohammad Natsir dan Isa Anshary dalam pandangan politiknya merupakan  lawan dari Soekarno, yang juga pernah berguru kepada A. Hassan dalam berbagai persoalan keagamaan. Demikian pula ustadz K.H.E.Abdurrahman, pemimpin pesantren Persis Bandung dan Ketua  Umum Pusat Pimpinan Persis (1962-1983) yang  juga pengasuh majalah At-Taqwa dan majalah  Risalah  adalah murid  A.  Hassan yang melanjutkan  mengelola  pesantren Persis  di Bandung sejak ditinggalkan  pindah  oleh  A. Hassan ke Bangil pada tahun 1941. Di  antara murid-muridnya yang lain yang  kemudian menjadi  ulama  besar dan  memimpin  pesantren-pesantren besar,  antara  lain Ustadz Abdul Qadir  Hassan,  putera tertua A. Hassan, yang menjadi pemimpin pesantren Persis Bangil dan pengasuh majalah Al-Muslimun  serta  pernah menjadi  ketua Majelis  Ulama  Persis  (sekarang Dewan Hisbah);  K.H.O.Qomaruddin Shaleh, pensyarah dan  pernah menjadi Wakil Ketua Pusat Pimpinan Persis; K.H.M.Rusyad Nurdin,  pensyarah di beberapa perguruan  tinggi,  ulama terkenal, dan pernah menjadi Wakil Ketua Pusat  Pimpinan Persis dan Ketua DDII perwakilan Jawa Barat; Fakhroeddin Al-Khahiri, seorang  cendekiawan  muslim  teman  seperjuangan  Mohammad Natsir pada saat berguru pada A.Hassan;  dan masih banyak lagi para cendikiawan dan  ulama-ulama di daerah yang menjadi guru, ulama, mubaligh, dan aktivis  dalam berbagai organisasi  keislaman,  terutama para  santri pesantren  Persis angkatan  pertama  yang menjadi pelopor dan penggerak tegaknya Qur'an-Sunnah  di berbagai daerah tempat asal mereka.

Di  samping  itu dapat pula  dikemukakan  beberapa kawan seperjuangan A. Hassan dalam menegakkan Al-Qur'an dan Sunnah, di samping menjadi teman berdialog A. Hassan yang  banyak menerima berbagai pemikiran dan faham  yang dikemukakan  A.  Hassan,  antara  lain  Ustadz  Moenawar Chalil (Semarang), Ustadz K.H.Imam  Ghazali  (Jamsaren Solo), Prof. Dr. T. M. Hasbi Ash-Shiddieqy  (Yogyakarta), K.H.M.Ma'shum   (Yogyakarta),  Ustadz   Abdullah Ahmad (Jakarta), Ustadz M. Ali Hamidy (Jakarta), Ustadz  AbdulHakim dan Ustadz H. Zainuddin Hamidy (Minangkabau).

Kedekatannya dengan Bung Karno, Menurut  Djaja (1980:24-25) dimulai dari perkenalan  A.  Hassan dengan  Bung Karno ketika  keduanya  sama-sama bertemu di percetakan Drukerij Economy milik orang Cina di Bandung. Pada waktu  itu Soekarno sedang  mencetak  surat  kabar propaganda politiknya Fikiran  Rakjat, sementara   A. Hassan  mencetak majalah-majalah dan buku-buku  yang  ia terbitkan. Dalam  setiap pertemuannya  di  percetakan itu, antara keduanya sering terjadi dialog berbagai  masalah. Rupanya sejak bergaul dengan A. Hassan,  Soekarno  yang tadinya  kurang  memahami betul tentang  Islam,  sedikit demi sedikit  terbuka  hatinya.  Demikianlah,  Soekarno mulai banyak belajar agama Islam kepada A. Hassan meski pada  tahap permulaan hanya melalui obrolan di  percetakan.

Lambat laun Soekarno belajar lebih aktif  melalui buku-buku dan majalah majalah karangan A. Hassan. Terlebih  lagi ketika Soekarno menjalani hukuman  oleh  pemerintah  kolonial  Belanda  bagi  para  aktivis politik  di Endeh Flores. Dalam kesepiannya Bung  Karno merasa  terhibur dengan datangnya kiriman buku-buku  dan majalah-majalah dari A. Hassan. Setiap kapal yang  merapat di Endeh, selalu membawa kiriman dari Bandung;  dari Tuan Hassan, tidak hanya buku dan majalah  tetapi  juga makanan kegemaran Bung Karno, biji jambu mede. Sejak  di Endeh Flores itulah, Soekarno mengakui A. Hassan sebagai gurunya  dalam hal agama. Lihatlah beberapa  surat  yang dikirimkannya kepada A. Hassan yang terdapat dalam  buku karangan  Soekarno Dibawah Bendera Revolusi”  (1964:325-344)  dalam   satu  bab khusus  Surat-Surat  Islam  Dari Endeh;  Dari Ir. Soekarno Kepada Tuan A.  Hassan,  Guru "Persatuan Islam".

Berikut ini beberapa surat Soekarno yang dikirimkan kepada A. Hassan dalam pembuangannya  di Endeh (dikutip kata-kata pembukaannya saja dengan ejaan baru).

Endeh, 1 Desember 1934 :
Assalamu'alaikum,
Jikalau  saudara  memperkenankan,  saya  minta   saudara mengasih  hadiah kepada saya buku-buku yang tersebut  di bawah ini; Pengajaran Shalat, Utusan Wahabi, Al-Muchtar, Debat Talqin, Al-Burhan, Al-Jawahir.
Kemudian  dari  pada itu, jika saudara ada  sedia,  saya minta sebuah risalah yang membicarakan soal "sayid"... dst.

Endeh, 25 Januari 1935 :
Assalamu'alaikum,
Kiriman  buku-buku gratis beserta kartu pos  telah  saya terima  dengan girang hati dan terima kasih  yang tiada hingga.  Saya menjadi termenung sebentar, karena  merasa tak selayaknya dilimpahi kebaikan hati saudara sedemikian itu. Ya Allah Yang Maha Murah.

Pada  ini  hari semua buku dari anggitan yang  ada  pada saya  sudah habis saya baca. Saya ingin  sekali membaca lain-lain  buah  pena saudara. Dan ingin  pula  membaca "Buchari" dan "Muslim" yang sudah tersalin dalam  bahasa Indonesia  atau Inggris? Saya perlu kepada Buchari  atau Muslim  itu, karena disitulah dihimpunkan  hadits-hadits yang dinamakan shahih... dst.

Endeh, 26 Maret 1935
Assalamu'alaikum,
Tuan  punya kiriman pos paket telah tiba ditangan  saya seminggu yang lalu. Karena terpaksa menunggu kapal, baru ini  harilah saya bisa menyampaikan kepada  tuan  terima kasih  kami  laki  isteri serta anak.  Biji jambu  mede menjadi  "gayeman" seisi rumah; di Endeh ada juga  jambu mede, tapi varieteit "liar", rasanya tak nyaman. Maklum, belum ada orang menanam varieteit yang baik. Oleh karena itu,  maka jambu mede itu menjadikan pesta. Saya  punya mulut sendiri tak berhenti-henti mengunyah!

Buku-buku  yang  tuan  kirimkan itu  segera  saya  baca, terutama  "Soal-Jawab"  adalah suatu  kumpulan jawahir jawahir.  Banyak yang tadinya kurang terang, kini  lebih terang. Alhamdulillah!.. dst.

Endeh, 17 Juli 1935
Alhamdulillah,  antara kawan-kawan saya di Endeh,  sudah banyak  yang  mulai luntur kekolotan  dan kejumudannya. Kini mereka sudah mulai sehaluan dengan kita dan tak mau mengambing saja lagi kepada kekolotannya, ketakhayulannya,   kejumudannya,   kehadramautannya,   kemesumannya, kemusyrikannya (karena  percaya  kepada  azimat-azimat, tangkal-tangkal,  dan keramat-keramat) kaum  kuno,  dan mulailah terbuka hatinya buat "agama yang hidup". Mereka ingin baca buku-buku PERSATUAN ISLAM, tapi karena malaise, mereka minta pada saya mendatangkan  buku-buku itu dengan separoh harga.. dst.   

Endeh, 15 September 1935.
Assalamu'alaikum,
Paket  pos  telah kami ambil dari kantor  pos,  kami  di Endeh membilang banyak terima kasih atas potongan  harga 50 % yang tuan izinkan itu. Kawan-kawan semua bergirang,dan  mereka ada maksud lain kali akan memesan  buku-buku lagi, insya Allah.

Saya  sendiri  pun tak  kurang-kurang  berterima  kasih, mendapat  hadiah  lagi beberapa brosur.  Isinya kongres Palestina  itu,  tak  mampu menangkap  "centre  need  of Islam"... dst.

Endeh, 22 April 1936
Chabar tentang berdirinya pesantren (Pesantren Persatuan Islam  tanggal  4 Maret  1936---penulis)  sangat sekali menggembirakan  hati  saya. Kalau saya  boleh  mengajukan sedikit  usul; hendaklah ditambah banyaknya  pengetahuan barat  yang hendak dikasihkan kepada murid-murid  pesantren  itu.  Umumnya adalah sangat saya  sesalkan,  bahwa kita  punya  Islam Scholars masih sangat sekali  kurang pengetahuan modern science ...... dst.

Di bawah ini surat yang sangat pendek yang dikutip lengkap; mengabarkan tentang meninggalnya mertua Soekarno di Endeh.

Endeh, 25 Oktober 1935.
Assalamu'alaikum,
Sedikit khabar yang perlu saudara ketahui: hari  Jum'at, malam  Sabtu 11/12 Obtober ybl. saya punya  ibu mertua yang mengikut saya ke tanah interniran, telah pulang  ke rahmatullah.  Suatu percobaan yang berat bagi  saya  dan saya  punya  isteri,  yang---alhamdulillah,  kami  pikul dengan  tenang  dan tawakal dan ikhlas  kepada  Ilahi. Berkat  bantuan Tuhan, Inggit tidak meneteskan air  mata setetespun  juga,  begitu juga saya  punya  anak  Ratna Djuami.  Yah moga-moga Allah senantiasa mengeraskan  apa yang  masih lembek pada kami orang bertiga.  Yang  timah menjadi  besi, yang besi menjadi baja,  amin!  Kesakitan Ibu mertua dan wafatnya, adalah menyebabkan saya belum bisa tulis surat yang panjang, maafkanlah! Sakitnya  ibu mertua hanya empat hari.
Wassalam,
SOEKARNO

Berikut  ini Surat Soekarno yang  berisi  sikapnya untuk  tidak  melaksanakan  tahlilan  ketika   mertuanya meninggal dunia sebagai salah satu bukti masuknya pengaruh Qur'an-Sunnah yang diajarkan A. Hassan melalui buku-bukunya kepada Soekarno

Endeh, 14 Desember 1935
Kaum  kolot  di Endeh---dibawah anjuran  beberapa  orang Hadramaut---belum tentram juga membicarakan halnya  saya tidak  bikin  "selamatan  tahlil" buat  saya  punya  ibu mertua  yang baru wafat itu, mereka berkata, bahwa  saya tidak ada kasihan dan cinta pada ibu mertua itu.

Biarlah!  Mereka  tak tahu menahu, bahwa saya  dan  saya punya isteri, sedikitnya lima kali satu hari, memohonkan ampun  bagi ibu mertua itu kepada Allah.  Moga-moga  ibu mertua  diampuni  dosanya dan diterima  iman  Islamnya. Moga-moga  Allah melimpahkan rahmat-Nya dan  berkat-Nya, yang  ia, meski sudah begitu tua, toh mengikut  saja  kedalam kesunyian dunia interniran!
Amien!

Surat-surat Islam dari Endeh dari Soekarno  kepada Hassan dapat menjadi saksi begitu dekatnya Soekarno dengan  A. Hassan, meskipun sebelumnya  terjadi  polemik yang  berkepanjangan antara Soekarno dan A. Hassan  tentang Islam dan faham kebangsaan. A. Hassan selalu  menghantam kaum nasionalis netral agama di  bawah  pimpinan Soekarno  dalam  tulisan-tulisannya di  majalah Pembela Islam.  Namun,  A. Hassan tidak  pernah  dendam  kepada Soekarno  dan  kawan-kawannya. Hal ini  terbukti  ketika Soekarno berada di dalam penjara Sukamiskin, A.  Hassan dan  kaum  Pembela Islam yang  rajin  menjenguknya dan memberikan  buku-buku bacaan dalam penjara  itu.  Inilah suatu  hal  yang istimewa dalam diri A.  Hassan. Beliau menganggap  Soekarno  adalah lawannya,  dan  tak  pernah mendapat  pujian daripadanya tentang gerakan  dan  cita-cita  nasionalismenya.  Hanyalah  kritik dan   hantaman tajam.

 Tetapi  ketika  Soekarno  berada baik  dalam penjara maupun pembuangannya di Endeh,  A. Hassan  memperlihatkan kebersihan hati dan jiwanya; A. Hassan beranggapan bahwa Soekarno  adalah  seorang "muallaf"  yang  perlu  diberi bimbingan ruh batiniahnya dengan keislaman. Ia menganggap  Soekarno adalah kawannya yang selalu ditentangnya, kawan yang selalu  menjadi lawan  polemik  dan  kritik (Djaya,  1980:42-43).  Dalam hal ini tepatlah  jika A. Hassan  disebut "Singa dalam tulisan, tapi  domba  dalam pergaulan" Sedemikian  dekatnya A. Hassan dan Bung  Karno, hingga  pada suatu ketika, menurut Manshur Hassan  salah seorang putera A. Hassan, pada pertengahan tahun 1953 A.Hassan jatuh sakit, menurut dokter terserang  paru-paru, dan dirawat di Rumah Sakit Malang. Tidak diketahui siapa yang memberitahu A. Hassan sakit, tiba-tiba  A. Hassan  mendapat kiriman uang sebesar Rp. 12.500 (pada saat  itu cukup besar) lewat pos wesel dari Ir. Soekarno, Presiden Republik Indonesia.

Hal yang menarik, setelah  diketahui A. Hassan mendapat kiriman uang dari Presiden  Soekarno, para juru rawat dan dokter yang memeriksanya yang semula kurang  memperhatikan A. Hassan, berubah menjadi  sangat baik dan sangat memperhatikan kesehatan A. Hassan.  Demikian pula, menurut keterangan Manshur  Hassan,  pada  kira-kira  tahun 1956,  Presiden  Soekarno pernah mengirim  surat  kepada A. Hassan yang  isinya  Soekarno menyatakan terima  kasih atas  pengetahuan agama  yang didapatkannya dari A. Hassan dan surat tersebut diakhiri dengan kata-kata: "hutang emas dibayar emas, hutang budi dibawa mati". Surat dari Presiden Soekarno tersebut pada tahun  1967 dibawa oleh Ir. Abdul  Kadir  (alm.)   dari Garut, salah seorang pengikut A., Hassan yang  setia.

5. Buku-Buku Karangan A. Hassan

Berikut  ini adalah beberapa buku karangan  A.  Hassan   yang  dikutip  dari  Djaja  (1980:166-168);  lihat  pula Fiederspiel (1970); Mughni (1980); Anshary (1985).
1. Pengajaran Shalat, 1930 terbit 45.000 ex.
2. Pengajaran Shalat (huruf Arab), 1930 terbit  5.000 ex.
3. Kitab Talqin, 1931 terbit  5.000 ex.
4. Risalah Jum'at, 1931 terbit  4.000 ex.
5. Debat Riba, 1931 terbit  2.000 ex.
6. Al-Mukhtar, 1931 terbit  8.000 ex.
7. Soal Jawab, 1931 terbit  7.000 ex.
8. Debat Talqin, 1932 terbit  7.000 ex.
9. Kitab Riba, 1932 terbit  2.000 ex.
10. Risalah Ahmadiyah, 1932 terbit  3.000 ex.
11. Pepatah, 1934 terbit  2.000 ex.
12. Debat Luar Biasa, 1934 terbit  3.000 ex.
13. Debat Taqlid, 1935 terbit  6.000 ex.
14. Debat taqlid, 1936 terbit 10.000 ex.
15. Surat-Surat Islam dari Endeh, 1937 terbit 10.000 ex.
16. Al-Hidayah, 1937 terbit  2.000 ex.
17. Ketuhanan Yesus Menurut Bibel, 1939 terbit  4.000 ex.
18. Bacaan Sembahyang, 1939 terbit 15.000 ex.
19. Kesopanan Tinggi, 1939 terbit 15.000 ex.
20. Kesopanan Islam, 1939 terbit  2.000 ex
21. Hafalan, 1940 terbit  5.000 ex.
22. Qaidah Ibtidaiyah, 1940 terbit  8.000 ex.
23. Hai Cucuku, 1941 terbit  4.000 ex.
24. Risalah Kerudung, 1941 terbit  7.000 ex.
25. Al-Burhan, 1931 terbit  2.000 ex.
26. Al-Furqan, 1931 terbit  2.000 ex.
27. Islam dan Kebangsaan, 1941 terbit  6.000 ex.
28. An-Nubuwah, 1941 terbit  8.000 ex.
29. Perempuan Islam, 1941 terbit  7.000 ex.
30. Debat Kebangsaan, 1941 terbit  3.000 ex.
31. Tertawa, 1947 terbit  3.000 ex.
32. Pemerintahan cara Islam, 1947 terbit  5.000 ex.
33. Kamus Rampaian, 1947 terbit  4.000 ex.
34. A.B.C.Politik, 1947 terbit  6.000 ex.
35. Merebut kekuasaan, 1947 terbit  4.000 ex.
36. Al-Manasik, 1948 terbit  2.000 ex.
37. Kamus Persamaan, 1948 terbit  4.000 ex.
38. Al-Hikam, 1948 terbit  4.000 ex.
39. First Step, 1948 terbit  2.000 ex.
40. Al-Faraidh,  1949 terbit 10.000 ex.
41. Belajar Membaca Huruf Arab, 1949 terbit  3.000 ex.
42. Special Edition, 1949 terbit  2.000 ex.
43. Al-Hidayah, 1949 terbit  6.000 ex.
44. Sejarah Isra Mi'raj, 1949 terbit  6.000 ex.
45. Al-Jawahir, 1950 terbit  5.000 ex.
46. Matan Ajrumiyah, 1950 terbit  2.000 ex.
47. Kitab Tajwid, 1950 terbit  8.000 ex.
48. Surat Yasin, 1951 terbit  2.000 ex.
49. Is Muhammad a Prophet, 1951 terbit  5.000 ex.
50. Muhammad Rasul ?   1951 terbit  5.000 ex.
51. Apa Dia Islam, 1951 terbit  5.000 ex.
52. What is Islam ?, 1951 terbit  3.000 ex.
53. Tashauf, 1951 terbit 30.000 ex.
54. Al-Fatihah, 1951 terbit  5.000 ex.
55. At-Tahajji,  1951 terbit  5.000 ex.
56. Pedoman Tahajji, 1951 terbit  5.000 ex.
57. Syair, 1953 terbit  2.000 ex.
58. Risalah Hajji,  1954 terbit  2.000 ex.
59. Wajibkah Zakat ?, 1955 terbit  3.000 ex.
60. Wajibkah Perempuan Berjum'at?, 1955 terbit  4.000 ex.
61. Topeng Dajjal, 1955 terbit  3.000 ex.
62. Halalkah Bermadzhab, 1956 terbit  7.000 ex.
63. Al-Madzhab, 1956 terbit  7.000 ex.
64. Al-Furqan (Tafsir Qur'an), 1956 terbit 85.000 ex.
65. Bybel-Bybel,1958 terbit  5.000 ex.
66. Isa Disalib, 1958 terbit  5.000 ex.
67. Isa dan Agamanya, 1958 terbit  5.000 ex.
68. Bulughul Maram, 1959 terbit 20.000 ex.
69. At-Tauhid, 1959 terbit 15.000 ex.
70. Adakah Tuhan?, 1962 terbit 12.000 ex.
71. Pengajaran Shalat, 1966 terbit  3.000 ex.
72. Dosa-Dosa Yesus, 1966 terbit  3.000 ex.
73. Bulughul Maram II
74. Hai Puteriku
75. Nahwu
76. Al-Iman
77. Aqaid
78. Hai Puteriku II
79. Ringkasan Islam
80. Munazarah   

Selain  buku-buku  tersebut di  atas,  A.  Hassan banyak pula menulis dalam majalah-majalah dan selebaran-selebaran  yang cukup luas penyebarannya.
Buku-buku  A. Hassan dalam perkembangannya seringkali dicetak  ulang dan  dijadikan referensi bagi para ulama maupun  santri yang sedang menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Islam, tidak hanya ulama dan santri Persis, tetapi  juga para ulama dan santri di luar jamaah Persis.

Wallahualam.

Dadan Wildan Anas adalah Sekretaris Majelis Penasehat PP. Persis 2015-2020. Sebelumnya Ketua Dewan Tafkir PP. Persis (2005-2010); (2010-2015) dan mantan Sekretaris Umum PP. Persis (2000-2005). Sekarang bertugas sebagai Deputi Menteri Sekretaris Negara RI.

Pernah menulis empat buku tentang Persis, yaitu; (1) Sejarah dan Perjuangan Persatuan Islam (1923-1983); (2) Yang Dai Yang Politikus; Hayat dan Perjuangan Lima Tokoh Persis: (3) Pasang Surut Gerakan Pembaharuan Islam; Potret Perjalanan Sejarah Organisasi Persatuan Islam; (4) Gerakan Dakwah Persatuan Islam,(2015)

24 April 2017

ORARI BANDUNG SELATAN TOREHKAN KEMENANGAN JUARA UMUM DI JBFD 2017



Jawa Barat Field Day 2017 (JBFD 2017) yang berlangsung di obyek wisata Jatiluhur Purwakarta Jawa Barat, dari tanggal 21 sampai dengan 23 April 2017 berakhir sudah.
Gelaran JBFD 2017 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Deddy Mizwar menjadi ajang silaturrahim sekaligus uji kemahiran bagi seluruh anggota amatir radio di Jawa Barat.
ORARI Daerah Jawa Barat yang diketuai H. Wowon Widaryat (YB1BML) sebagai penyelenggara event lima tahunan ini, berhasil menggelar acara yang meriah, lomba penguasaan teknik dan wawasan radio yang mumpuni, serta mempererat silaturrahim antar anggota amatir radio. Yang ternyata tidak hanya dihadiri oleh anggota amatir radio yang ada di Jawa Barat, tetapi juga dari Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan masih banyak lagi.
Waduk Jatiluhur, salah satu obyek wisata terkenal di Jawa barat, selama tiga hari dipenuhi lalu lintas frekwensi radio dalam berbagai aktivitasnya.
Dalam JBFD 2017, Orari Lokal Bandung Selatan tampil kembali sebagai juara umum Jawa Barat Field Day 2017, dengan menjuarai Walking ARDF sebagai juara pertama,
Slallom Test juga juara pertama, dan Juara kedua untuk Logging Contest,
Seakan menjadi tradisi bagi Orlok Bandung Selatan untuk menyabet juara umum setiap kali even yang sama digelar. Bayangkan dalam empat kali even, artinya dalam kurun waktu 20 tahun, Orari Lokal Bandung Selatan selalu tampil sebagai juara umum. Ini menunjukkan komitmen dan dedikasi para anggota Orari Lokal Bandung Selatan yang tidak semata mata menjadikan Orari sebagai organisasi hobby tetapi juga tempat mengasah dan meningkatkan kemampuan para anggotanya baik dalam komunikasi maupun teknik radio.
Apalagi sejarah mencatat, Bandung Selatan tepatnya di kaki Gunung Malabar adalah tempat pertama dibangunnya stasiun radio oleh pemerintah Belanda di tahun 1912 dan menjadi tempat pertama didunia dalam memancarkan komunikasi radio jarak jauh dari Bandung Selatan ke Belanda seratus tahun yang lalu. Peristiwa sejarah itulah yang terus menginspirasi pengurus dan anggota Orari Lokal Bandung Selatan untuk terus mengembangkan kemampuan amatir radio hingga mencatatkan diri sebagai juara umum dalam 20 tahun gelaran Jabar Field Day secara berturut turut.
Selamat atas terselenggaranya JBFD 2017 untuk segenap pengurus Orari Daerah Jawa Barat. Dan juga selamat kepada Orari Lokal Bandung Selatan sebagai pemegang tradisi legendaris sebagai juara umum dalam 20 tahun terakhir
Bravo Bandung Selatan