15 Oktober 2009

Kabar meninggalnya Pimpinan PERSIS Beredar Luas di Masyarakat



Kabar meninggalnya Pimpinan PERSIS Beredar Luas di Masyarakat
“Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rojiuun telah meninggal Ustadz Siddiq Amin di RS Al-Islam, akibat gagal operasi” begitu tulisan dari sms yang beredar dari orang ke orang, bahkan di facebook pun kabar meninggalnya Ustadz Siddiq Amin telah beredar luas.

Arif Rahman anak Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustadz Siddiq Amin saat dikonfirmasi alhikmah membantah isu yang telah berdar luas di masyarakat itu “saya dipanggil dr Rani yang menangani ustdz pukul 07.30 tadi pagi katanya kondisi ustadz masih sama dengan hari kemarin (Selasa 13/09)” ungkap Arif

Saat ini menurut arif dokter yang menangni Ustdz Siddiq Amin sedang Konsentrasi menstabilkan tekanan darah, kalau darah itu diatas 150 maka diberikan obat, begitupun kalau tekanan darah itu dibawah 140 maka diberi obat supaya naik menjadi antara 140-150.

Setelah melakukan operasi pada hari Minggu pukul 02.00-04.30 pernapasan Ustdz Siddiq dibantu oleh mesin. Sekarang ini menurut Arif mesin tersebut sedikit demi sedikit telah dikurangi dan lebih menggunakan oksigen dari tabung. “kata dokter Mudah-mudahan lima hari kedepan kita sudah bisa berkomunikasi dengan Ustadz sidiiq” tutur Arif

Sms yang diterima Arif pun banyak baik dari pulau jawa ataupun diluar pulau jawa. Bahkan masyarakat lain ada yang menerima sms bahwa Ustdz Siddiq Amin dipindahkan ke RS lain.

Kronologi Peristiwa di Nagreg

Hari Jumat 09/09 Ustdz Siddiq Amin mengisi pengajian di Ciamis Jawabarat pukul 14.00 setelah pengajian selesai di waktu ashar, ia berangkat ke Bandung karena seperti biasa Ia berada di Bandung hari Jumat sampai Minggu dan selama perjalanan pulang pergi dari Tasik ke Bandung atau sebaliknya itu Ustdz Siddiq tidak suka diantar oleh supir.

Arif yang waktu itu baru pulang ke rumahnya dari kampus STIPI di Ciamis mendengar HPnya berbunyi dengan sedikit berlari ia meraih HP tersebut namun sayangnya panggilan itu berhenti, setelah dilihat ternyata nama bapaknya.

Tidak lama kemudian hpnya kembali berbunyi dan berhenti sebelum ditekan tombol penerimanya. Untuk ketiga kalinya HP itu berbenyi dan Arif berhasil menekan tombol penerimanya, “A bapa sepertosnamah struk ayeuna bapa di Nagreg sateacan tanjakan enggal aa kadieu (A Bapak sepertinya struk sekarang bapak di nagerg sebelum tanjakan, cepat Aa kesini)” terdengar suara yang sangat berat.

Tanpa pikir panjang Arif langsung menelepon Aan Iskandar (sekretariat PP Persis) yang kebetulan sedang berada di Cinunuk menuju Tasik bersama Atif latiful Hayat. 30 menit kemudian atau sekitar 18.00 Aan telah menemukan Ustdz Siddiq Amin di dalam mobil yang telah terparkir dipinggir jalan dengan kacamata dan HP tergeletak dibawah jok, mesin mobil, AC serta lampu masih menyala. Ustz Siddiq pun langsung dibawa ke RS Al Islam dan setelah dicek darahnya naik dari yang biasanya 90-120 menjadi 225.

“Kaca mobil tertutup lampu sen kiri nyala, lampu depan juga nyala, mesin nyala, sehingga orang sekitar mengira pengemudinya nyangkanya lagi istirahat biasa saja. tidak sakit, kalau tau sakit parah mungkin barang beliau raib,” tutur An Iskandar.

2 Oktober 2009

"START WITH HEART, THINK WITH HEAD"



Indonesia sedang berkabung..... demikian kalimat yang terlontar sa'at ini. Kenapa tidak, sa'at ini bangsa Indonesia sedang menerima anugerah Allah swt dalam bentuk Musibah sepert :
1. Musibah di Lokasi Gempa sebelah Barat Daya Tasikmalaya 30 KM dibawah permukaan laut
Dampak gempa 15 Kab./Kota . Kondisi rumah Rusak : Rusak Ringan : 134.161 rmh, Rusak Sedang : 43.310 rmh, Rusak Berat : 65.950
Ditetapkan Tanggap Darurat.
Dana Rehabilitasi ti Pusat : Rp. 1.531 triliun ; Propinsi : Rp. 250 Milyar
Secara ekologis : "Jabar sedang bunuh diri"

Tidak lama berselang.....
2. Gempa berkekuatan 7.6 SR yang berpusat di 57 km barat daya Pariaman, Sumatra Barat dirasakan hingga 10 wilayah di Indonesia. Goncangan paling keras terasa di Padang.
"Dirasakan di Padang, VI-VII Modified Mercalli Intensity (MMI),"

Selain itu, gempa juga dirasakan di 9 wilayah lain di Indonesia, yaitu di Pekanbaru sebesar II-III MMI, Bukit Tinggi III-IV MMI, Sibolga IV, Tapanuli Selatan III-IV, Bengkulu III-IV, Liwa III-IV, Muko-Muko III-IV, Gunung Sitoli IV, dan Jakarta II MMI.

Goncangan gempa skala I MMI berarti masyarakat tidak merasakan.
Skala II ada beberapa yang merasakan.
Skala III artinya gempa sudah mulai dirasakan.
Skala IV dirasakan masyarakat banyak.
Skala V-VII orang panik dan sulit berjalan.
skala VIII-IX berarti bangunan ada yang roboh dan masyarakat sulit berdiri.
"Sumatera sedang bersimpuh".....

Bershabarlah, dan yakinkan bahwa Alla swt tidakpernah tidur dan senantiasa memberikan perlindungan-Nya. Amien

30 September 2009

TEMU KAWAN SMAN MARGAHAYU Angk. 1986


Kepada seluruh Alumni SMAN Margahayu Bandung angkatan 1986 diharapkan dapat hadir pada acara : "TEMU KAWAN SMAN MARGAHAYU Angkatan 1986" Tempat di KOPO SQUARE Sabtu, 17 Oktober 2009 pukul : 11.00 s/d 17.00 wib

Bahaya Merah PKI & Neo PKI Versus Pemutihan PKI


Kontroversi tragedi berdarah 30 September 1965 yang melibatkan PKI (Partai Komunis Indonesia) dengan jaringan underbownya masih terus berlangsung hingga hari ini, peristiwa pasca itu juga masih menjadi polemik berkepanjangan utamanya operasi pemulihan keamanan ketertiban dan penumpasan gerakan yang disebut G30S/PKI yang konon justru memakan korban luarbiasa banyaknya serta diindikasikan kuat diwarnai berbagai aksi/tindakan pelanggaran HAM.

Dalam setiap propaganda dan aksi yang dilakukan oleh PKI dan organisasi underbownya jauh sebelum meletusnya tragedi september berdarah tersebut seringkali umat islam yang cenderung bersebrangan kepentingan menjadi sasaran intimidasi dan anarki hal ini berlangsung cukup massive di jawa tengah dan jawa timur yang menjadi daerah basis merah (PKI), hal ini tidak berlaku untuk daerah jawa barat dimana umat islam yang direpresentasikan oleh Masyumi memiliki kantong-kantong massa yang solid.

Tidak bisa dinafikan bahwa secara politik Masyumi yang agamis atau beraliran kanan dan PKI yang atheis dan beraliran kiri sangat nyata bersebrangan, namun tokoh-tokoh elite kedua partai selalu bisa melokalisir perseteruan itu hanya ditingkat politik dan di panggung parlemen sementara di luar itu tokoh-tokoh Masyumi menunjukkan kedekatan dan solidaritasnya dengan tokoh elite PKI.
Pemahaman dan kesadaran politik ditingkat elite berbeda dengan di tingkat lapis bawah (grass root) terlebih karena Masyumi sangat vokal mengkritisi kebijakan pemerintah bung karno sementara PKI senantiasa memback up bung karno dan bahkan memobilisasi sebuah lascar pembela bung karno yang disebut barisan soekarno. Faktanya di daerah-daerah basis PKI sering terjadi riak-riak politik yang seringkali berujung anarkisme.

Bahaya Merah PKI, Menggali Kuburnya Sendiri
Kalangan umat islam menjuluki PKI dengan ideologi tak bertuhannya sebagai Bahaya Merah, PKI tidak segan-segan melakukan aksi-aksi demontrasi yang sporadis dan anarkis, PKI dalam memperjuangkan dan mempertahankan keyakinan politiknya cenderung bersikap anti kompromi dan menghalalkan segala cara.
Terlepas kontroversi yang mengiringi tragedy berdarah tahun 1965, PKI telah menggali kuburnya sendiri yang secara jeli bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan dan kepentingan tertentu.
Reaksi Keras Umat Islam yang menuntut pembubaran PKI adalah reaksi wajar dan sama sekali terpisah dengan Operasi Penumpasan PKI yang dilakukan oleh TNI dengan sebuah operasi yang ternyata dalam beberapa versi sejarah menelan cukup banyak korban jiwa (konon dinyatakan jumlah korban meninggal menyentuh angka yang fantastis dan jumlah korban meninggal terbesar setelah perang dunia kedua)

Pelurusan Sejarah Jangan "Putihkan" PKI
Terlepas dari itu kontroversi-kontroversi diatas, PKI dan Neo PKI tetaplah menjadi bahaya merah bagi bangsa ini karena idiologinya yang cenderung menyelisihi dan menyimpang dari nilai-nilai dasar yang dianut oleh masyarakat bangsa ini.
Ada kecenderungan yang dihembuskan oleh berbagai pihak tertentu untuk menganggap peristiwa 30 September 1965 hanya merupakan ekses dari pertarungan elit politik saat itu atau upaya kudeta dari militer, khususnya Angkatan Darat, dan menempatkan PKI sebagai korban, karena itu diperlukan upaya-upaya nyata pelurusan Sejarah yang sangat diperlukan agar generasi bangsa ini bisa melihat secara jernih dan obyektif serta tidak terbawa oleh sentimen golongan atau kepentingan semata. Jangan Sampai Upaya Pelurusan Sejarah justru berbelok arah menjadi alat kepentingan tertentu untuk Memutihkan PKI dari cap-nya selama ini sebagai Bahaya Merah…Wallahua’lam
(Badrut Tamam Gaffas)

11 September 2009

UNDANGAN TEMU KAWAN ANGKATAN 86


UNDANGAN
TEMU KAWAN ANGKATAN 86

Dilandasi harapan semoga setiap gerak langkah kita senantiasa berada dalam ridho dan inayah Allah Swt. Aamiin.
Sehubungan dengan Pelaksanaan “Temu Kawan Angkatan 86” SMA Negeri 387 Margahayu Angkatan 1986 insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Sabtu, 17 Oktober 2009
Tempat : Gedung KOPO SQUARE Bandung
Pukul : 11.00 s/d selesai
Kami mengundang Sahabat semua untuk hadir tepat pada waktunya.

Tiada harapan yang paling utama selain dukungan dan perhatian penuh dari semua pihak dapat berjalan dengan sukses. disertai do’a “Jazaakumullahu Khairan Katsiiran”.

Bandung, 5 September 2009
Panitia Kolektif
SMA N 387 Margahayu Angkatan '86

Bimbo Berharap Presiden Batalkan SK Menhut

BANDUNG, (PR).-
Kelompok musik kenamaan asal Bandung, Bimbo, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keluarnya SK Menteri Kehutanan No. 306/ Menhut-II/2009.

Dalam SK tersebut, Menteri Kehutanan M.S. Kaban memberikan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) atas lahan seluas 250,7 hektare di Taman Wisata Alam Gunung Tangkubanparahu, Kab. Bandung Barat, kepada PT Graha Rani Putra Persada (GRPP). Bimbo berharap presiden bersedia membatalkan SK Menhut tersebut.

Kehadiran perusahaan swasta di Tangkubanparahu, apalagi tanpa rekomendasi dari Pemprov Jabar, dinilai telah mengusik jati diri dan kehormatan masyarakat Sunda.

"Tangkubanparahu menjadi suatu simbol budaya yang bergerak dan melekat pada perubahan zaman yang terjadi di Parahyangan melalui kisah-kisah dalam pantun yang mengandung seloka dan tuntunan hidup masyarakat Sunda. Lantas dengan adanya perusahaan yang dengan tiba-tiba menjadi penguasa di Tangkubanparahu, siapa pun itu dan sehebat apa pun keberadaan mereka dalam pandangan pemerintah, bagi kami hal itu adalah sebuah pelecehan yang tidak bertenggang rasa," demikian petikan surat terbuka yang dikirim Rabu (9/9).

Surat terbuka tersebut ditandatangani tiga personel Bimbo, yaitu Samsudin Hardjakusumah (Sam Bimbo), Darmawan Hardjakusumah (Acil Bimbo), dan Jaka Purnama Hardjakusumah (Jaka Bimbo).

Bukan pertama

Peristiwa semacam ini bukan yang pertama kali. Sejak Orde Baru, sudah banyak investor yang masuk ke Jawa Barat atas kebijakan dan ketetapan dari pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu dinilai Bimbo justru mempertegas adanya keserakahan.

Masyarakat Sunda dibuat tak berdaya dan harus diam demi pembangunan. Padahal tindakan investor yang dilegalisasi pemerintah telah mengesampingkan moral, etika, historis, spiritual, dan tata krama masyarakat Sunda.

"Hal tersebut membuat kami, Bimbo, merasa semakin sempit tempat dan tidak punya hak untuk mencintai kampung halamannya sendiri bila investor mempunyai kehendak di Tatar Sunda. Mau sampai kapan hal ini terjadi," kata Sam Bimbo.

Bimbo mengingatkan agar gunung dan hutan di Jawa Barat dibiarkan menjadi hutan rimba secara alamiah. Tidak perlu ada usaha swasta yang mengelola sebab sudah banyak ekses yang diakibatkan. Selanjutnya Bimbo berharap Presiden bersedia memerintahkan Menhut untuk mencabut SK Menhut tentang IPPA tersebut. (A-170)***

8 Agustus 2009

Penyaluran Bansos Sesuai Aturan Sekda, "Tidak Ada yang Perlu Dipersoalkan"


SOREANG, (PR).-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, M.P., menegaskan, penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) pemuda, ormas Islam, masjid, ataupun pesantren dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apabila besaran bantuannya melebihi Rp 50 juta, kata Sofian, bantuan tersebut masuk dalam komponen hibah, dan hal itu sesuai dengan kebijakan yang dimiliki Bupati Bandung.

"Jadi tidak ada hal yang perlu dipersoalkan dalam penyaluran bansos tahun 2008 karena semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sofian di sela-sela pertandingan sepak bola antara kesebelasan DPRD dan tim sepak bola Pemkab Bandung di Stadion Si Jalak Harupat, Jumat (7/8).

Tim Pemkab Bandung yang dimotori Bupati H. Obar Sobarna, S.I.P., dan beberapa kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) memenangi pertandingan dengan mengalahkan tim DPRD dengan skor 2-0. Tim wakil rakyat yang diperkuat staf Sekretariat DPRD Kab. Bandung dipimpin Ketua DPRD H. Agus Yasmin.

Sofian mengatakan, tidak mungkin Pemkab Bandung menyalurkan dana APBD tanpa melalui persetujuan DPRD. "Usulan pemberian dana bansos juga berasal dari ormas ataupun lembaga sosial dan sebagian merupakan kebijakan bupati sebagai kepala daerah," katanya.

Ketika menyerahkan dana bansos tahun 2009 belum lama ini, H. Obar membantah telah memberikan rekomendasi bansos hingga mencapai Rp 153 miliar pada APBD 2008 lalu. "Tidak benar saya membuat kebijakan dan merekomendasikan pemberian dana bansos sampai Rp 153 miliar. Bansos Rp 153 miliar itu untuk lembaga atau organisasi yang tercantum dalam APBD seperti MUI," ungkapnya.

Sementara bansos atas rekomendasi bupati besarnya hanya sekitar Rp 1,7 miliar. "Proposal permintaan dana bansos harus disertai rekomendasi dari desa/kelurahan atau kecamatan sehingga pihak desa dan kecamatan ikut bertanggung jawab. Jangan sampai ada lembaga fiktif yang mendapatkan bantuan tersebut," katanya.

Seperti diberitakan "PR" (Jumat, 7/8), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menemukan kelebihan penyaluran dana bansos Pemkab Bandung tahun anggaran 2008 hingga mencapai Rp 11,68 miliar. Untuk itu, para penerima bantuan tersebut harus segera mengembalikan kelebihan dana tersebut ke kas daerah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bandung dan ormas-ormas Islam menyatakan, dana bansos yang diterimanya merupakan kebijakan Bupati Bandung. Mereka juga siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan itu apabila diminta BPK Perwakilan Jabar.

Siap beri penjelasan

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Bandung H. Agus Yasmin mengatakan, ia tidak bermaksud memolitisasi laporan BPK Perwakilan Jabar soal kelebihan penyaluran dana bansos tersebut. "DPRD hanya ingin mendudukkan masalah dan memberikan peringatan agar kasus-kasus sama tidak terulang kembali," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Agus, DPRD siap memberikan penjelasan soal bansos kepada para pengurus ormas. "Kalau ormas-ormas Islam se-Kab. Bandung yang akan bertemu pada Sabtu besok (hari ini-red.) membutuhkan penjelasan DPRD, kami siap hadir," ucapnya. (A-71)***

TETAP TENANG...!!! Bansos, Kebijakan Bupati ; K.H. Anwar, "MUI tak Pernah Mengajukan Bantuan"


SOREANG, (PR).-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bandung dan ormas-ormas Islam menyatakan, dana bantuan sosial (bansos) yang diterimanya merupakan kebijakan Bupati Bandung. Mereka juga siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan itu apabila diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.

"MUI Kab. Bandung tak pernah mengajukan bantuan. Dana bantuan itu merupakan kebijakan bupati agar ormas-ormas Islam bisa melayani masyarakat lebih baik," kata Ketua Umum MUI Kab. Bandung, K.H. Anwar Saefuddin Kamil, ketika dihubungi "PR", Kamis (6/8).

Diberitakan "PR" (Kamis, 6/8) BPK Perwakilan Jabar menemukan kelebihan penyaluran dana bansos Pemkab Bandung tahun anggaran 2008 hingga mencapai Rp 11,68 miliar. Untuk itu, para penerima bansos harus segera mengembalikan kelebihan dana tersebut ke kas daerah.

Menurut Anwar, selama tahun 2008 MUI Kab. Bandung menerima Rp 2,8 miliar termasuk untuk dana operasional MUI kecamatan dan MUI desa/kelurahan. "Setiap desa/kelurahan serta MUI kecamatan menerima Rp 5 juta/tahun. Bantuan itu sudah berjalan lama, mengapa baru kali ini dipersoalkan?" katanya.

Bantuan Pemkab Bandung, kata Anwar merupakan kebijakan bupati sehingga aturannya tidak mengacu kepada peraturan bupati (perbup) tentang besaran bansos. "Kami sudah berbicara dengan Pak Bupati dan menurut beliau bantuan itu merupakan kebijakannya sehingga tidak perlu khawatir," ucapnya.

Rencananya MUI dan ormas-ormas Islam Kab. Bandung mengadakan silaturahmi di Wisma Haji Soreang, Sabtu (8/8). "MUI Kab. Bandung sudah menerima surat penjelasan soal bansos ini dari DPRD Kab. Bandung. Dengan adanya pertemuan nanti, diharapkan persoalannya menjadi lebih jelas," ujarnya.

Tak masalah

Sedangkan mantan Sekretaris Pengurus Daerah (PD) Persis Kab. Bandung masa jihad 2004-2008, H. Erry Ridwan Latief mengatakan, setiap ormas Islam, termasuk Persis, menerima bansos tersebut. "Selama penggunaan dana tersebut sesuai dengan pagu anggaran, jelas pelaporannya, tidak menjadi masalah. Hal aneh apabila ormas-ormas termasuk ormas Islam harus mengembalikan dana bansos yang diterimanya," ujarnya.

Menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu ormas-ormas yang berhubungan langsung dengan masalah umat. "Toh dana negara diambil dari masyarakat sehingga bansos kepada ormas adalah pengembalian uang rakyat," katanya.

Hanya, Persis Kab. Bandung menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada Bupati Bandung sebagai pihak yang memberikan bansos. "Jangan sampai masalah ini menjadi ajang politisasi perbedaan pendapat di antara elite-elite politik Kab. Bandung," ucapnya.

Sesuai prosedur

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kab. Bandung, Yayat Sudaryat, mengatakan, pencairan dana bansos untuk sejumlah ormas pada tahun 2008, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saat akan melakukan pencairan bansos, kami berpegangan pada Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Penetapan Perubahan APBD serta Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2008. Pertama kali kami mencairkan bantuan untuk ormas yang sudah mendapat persetujuan dari legislatif melalui perda yang disahkan," katanya, Kamis (6/8).

Sedangkan organisasi lain yang belum mengajukan proposal saat perda disahkan, mekanisme pencairannya dibahas dalam perbup. Salah satu poin dalam perbup itu mensyaratkan pemberian bantuan tidak boleh lebih dari Rp 50 juta. (A-71/A-184) ***

6 Agustus 2009

SABULANG BENTOR : Diduga Ada Pelanggaran Dana Bansos

SOREANG,(GM)-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahun 2008 di Kab. Bandung. Dana yang disalurkan ke 104 lembaga pemerintahan dan nonpemerintahan seharusnya Rp 2 miliar, namun realisasinya mencapai Rp 13,6 miliar.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kab. Bandung, Agus Yasmin kepada wartawan, Rabu (5/8) di Gedung DPRD Kab. Bandung. Agus mengungkapkan, ada kelebihan realisasi penyaluran dana bansos sebesar Rp 11,6 miliar dari standar penyaluran dana bansos sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 22 Tahun 2008. Kelebihan tersebut harus dikembalikan Pemkab Bandung ke kas daerah.

Menurut Agus, seluruh lembaga yang terindikasi menerima dana bansos melebihi ketentuan, harus segera mengembalikannya ke kas daerah. "Seluruh lembaga diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kelebihan dana bansos," katanya.

Apabila lembaga-lembaga dimaksud tidak mengembalikan kelebihan dana bansos, Agus akan melaporkan dan memerkarakan masalah tersebut. "Dalam laporan ini sudah terbukti ada banyak penyimpangan dalam penyaluran dana bansos. Jika tidak dikembalikan sesuai waktu yang ditetapkan, akan kami tindak pidanakan," tegasnya.

Dijelaskan, dalam laporan pemeriksaan keuangan (LPK) yang dilakukan BPK, hampir semua lembaga memperoleh kelebihan dana bansos. "Salah satunya bansos untuk sarana dan prasarana keagamaan. Ada salah satu lembaga yang menerima bansos sebesar Rp 379,12 juta. Padahal sesuai perbup, dana bansos yang disalurkan dan diterima hanya Rp 50 juta. Berarti ada selisih sekitar Rp 329,12 juta" katanya.

Panti asuhan

Contoh lainnya, lanjut Agus,ada sebuah panti asuhan di Baleendah yang menerima bansos sebesar Rp 75 juta. Padahal seharusnya hanya Rp 5 juta.

Selain penyaluran dana bansos, lanjut Agus, BPK pun menemukan pelanggaran pada penyaluran bantuan bagi 102 organisasi masyarakat (ormas), yang dilakukan secara berulang sejak 2007. Total bantuan secara berulang ini mencapai Rp 4.325.732.750.

"Tapi dari semua lembaga yang menerima bantuan secara berulang, beberapa di antaranya sudah mengembalikan dengan nilai sebesar Rp 20.750.000," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelola Keuangan (DPPK) Kab. Bandung, Yayat Sutaryat ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang disampaikan Agus Yasmin tersebut, mengatakan, tidak ada masalah mengenai penyaluran dana bansos. "Kita sudah sesuai prosedur. Terlebih kita menyalurkannya sesuai anggaran yang ada. Kalau lebih, kita mau nombok-nya dari mana," katanya.

Namun apabila BPK menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana bansos ini, Yayat mengatakan, akan melihat dan memeriksanya terlebih dulu. (B.97)**

SABULANG BENTOR : Kembalikan Dana Bansos, BPK Temukan Kelebihan Penyaluran Rp 11,68 Miliar


SOREANG, (PR).-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar menemukan kelebihan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Pemkab Bandung tahun anggaran 2008 hingga mencapai Rp 11,68 miliar. Untuk itu, para penerima bansos harus segera mengembalikan kelebihan dana tersebut ke kas daerah.

"DPRD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Senin (3/8). Karena itu, paling lambat dalam dua bulan ke depan, dana kelebihan bansos itu sudah masuk ke kas daerah," kata Ketua DPRD Kab. Bandung H. Agus Yasmin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung H. Yuyus Yusran, di ruang kerjanya, Selasa (4/8).

Agus Yasmin mencontohkan, bansos yang diterima MUI Rp 379 juta, harus dikembalikan Rp 329 juta, dan Forum Komunikasi Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Rp 5,83 miliar harus mengembalikan Rp 5,78 miliar. "Ormas Islam, seperti NU, Muhammadiyah, Mathlaul Anwar, Persis, dan Syarikat Islam harus mengembalikan dananya. Mereka masing-masing menerima Rp 75 juta dari yang seharusnya Rp 10 juta/ormas," ujarnya.

Begitu pula Dewan Pendidikan dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang masing-masing menerima Rp 100 juta, harus mengembalikan Rp 90 juta. "Badan Amil Zakat (BAZ) juga menerima Rp 177,18 juta dan harus mengembalikannya Rp 167,18 juta ke kas daerah," katanya.

Kasus itu, kata Agus, terus berulang setiap tahun mulai dari bansos tahun 2006, 2007, dan kini 2008. "Ada kesalahan dalam manajemen keuangan di pemkab yang harus diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang kembali," katanya.

Dalam pemeriksaan bansos tahun 2008, ungkap Agus, BPK menggunakan parameter peraturan bupati (perbup) yang menetapkan jumlah maksimal penerimaan dana bansos. "Kalau melebihi, otomatis menjadi temuan penyimpangan dari BPK. DPRD sudah lama mengusulkan agar Perbup Bansos diubah atau memasukkan program-program ormas ke dalam dinas-dinas, tidak berupa digit anggaran tersendiri," katanya.

Menurut Agus, ormas-ormas hanya menjadi korban dalam penerimaan dana bansos karena tidak mengetahui keberadaan perbup yang membatasi jumlah bansos. "Kini bagaimana mereka harus mengembalikan dana-dana bansosnya ke kas daerah? Kalau dua bulan ke depan tidak bisa mengembalikannya, akan menjadi tuntutan hukum, kan kasihan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung Arifin Sobari mengatakan, bansos yang bersifat pembangunan fisik dibatasi sampai Rp 50 juta, sedangkan bansos bersifat organisasi maksimal Rp 10 juta.

"Pembuat perbup kurang mengetahui kondisi di lapangan. Masa ormas-ormas Islam yang memiliki 30 cabang maksimal memperoleh bansos Rp 10 juta? Kalau sudah terjadi seperti ini, mau tidak mau ormas-ormas harus mengembalikan dana bansosnya," ujarnya. (A-71)***