6 Oktober 2010

MEMAHAMI KONSEP JIHAD


Tidak ada istilah paling sering disebut orang belakangan ini kecuali kata 'terorisme' dan 'jihad'. Sayangnya, istilah jihad justru dibelokkan sebagai tindakan 'terorisme'. Karena itu, sekarang ini, barangkali, tidak ada kata yang lebih ditakuti orang kecuali kata jihad. karena gagal memahami atau bahkan melupakan sama sekali konteks sejarah, hukum, rukun, syarat dan adab-adabnya.

Menurut Sayyid Sabiq, ‘jihad’ berasal dari kata ‘juhd’, artinya upaya, usaha, kerja keras dan perjuangan.
Dalam Fiqh as-Sunnah, Beirut: Mu’assasat ar-Risalah, 1422 H/2002, 3:79 : Seseorang dikatakan berjihad apabila ia berusaha mati-matian dengan mengerahkan segenap kemampuan fisik maupun materiil dalam memerangi dan melawan musuh agama.
Dengan kata lain, berjihad sama dengan berperang (qital), seperti dimaksud dalam imperatif ini: jaahidi l-kuffar wa l-munafiqin

Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka ialah Jahannam. dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya. (QS. At-Taubah 9:73 dan  QS. At-Tahrim 66:9 teksnya sama).

Adapun hadis riwayat Imam al-Bayhaqi dan al-Baghdadi  : “ perang melawan hawa nafsu adalah ‘jihad akbar’”, meski sebagian ulama seperti az-Zayn al-‘Iraqi dan Ibn Hajar al-‘Asqalani menilainya sebagai hadits lemah.

Perintah jihad dalam arti qital baru turun di Madinah, tahun ke-2 Hijriah, atau kurang lebih 14 tahun setelah beliau berdakwah, mengajak orang kepada Islam, memperkenalkan dan mengajarkannya baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.

Selama lebih dari satu dekade di Mekkah Rasulullah SAW diperintahkan untuk menghindari konfrontasi dengan kaum pagan. Beliau disuruh bersabar dan memaafkan mereka yang tidak henti-hentinya melakukan intimidasi dan teror.
Teroris-teroris semacam Abu Jahl ibn Hisyam dan Abu Lahab tidak hanya menolak, tapi juga merintangi dan berusaha melumpuhkan dakwah Islam, seringkali bahkan dengan kekerasan dan penyiksaan (torture). Namun Allah berfirman,

 .. maafkan mereka dan katakanlah salam perdamaian ! (QS Az Zukhruf 43:89).  
Beritahukan kaum beriman, hendaklah mereka mengampuni orang-orang yang tidak mengharapkan hari-hari Allah (QS Al-Jatsiyah 45:14).

Kaum Muslim pada masa itu juga dilarang membalas kekerasan dengan kekerasan.

dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (QS Ar Ra’du 13:22)
Mereka dipuji karena mampu bersabar dan membalas kejahatan dengan kebaikan, wa yadra’una bi l-hasanati s-sayyi’ah.

Imam Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Beirut, al-Maktabah al-‘Ashriyyah, 1416 H/1995, jilid 3, hlm. 213 : Yang menjadi prioritas pada masa itu adalah pembinaan individu dan pembentukan jama’ah Muslim yang solid

Penindasan, kezaliman dan teror kaum kafir Quraisy terhadap komunitas Muslim mencapai klimaksnya ketika Rasulullah SAW dan para pengikutnya mulai dipersekusi. Saat itu di Mekkah hampir tidak ada lagi ruang yang tersisa untuk kaum Muslim menghirup kebebasan beragama.

Imam Ibn Katsir, as-Sirah an-Nabawiyyah : Sejumlah petinggi-petinggi Quraisy telah berkonspirasi untuk ‘menghabisi’ Nabi Muhammad SAW, once and for all
. Hanya ada dua pilihan bagi kaum Muslim pada waktu itu: bertahan di Mekkah tetapi keluar dari Islam, atau pun bertahan dalam Islam tetapi keluar dari Mekkah. Dan mereka memilih yang kedua: hijrah ke Madinah  

Di Madinah, Rasulullah SAW melakukan penataan ke dalam dan perluasan sayap dakwah Islam ke luar. Beliau mendirikan masjid, memimpin shalat jum’at, mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar, melakukan diplomasi, negosiasi dan ekspedisi dakwah, baik dengan komunitas lokal (seperti kaum Yahudi dengan membuat Perjanjian Madinah), maupun dengan komunitas internasional (dengan para kepala negara di sekelilingnya).

Kemudian turun pula perintah adzan - berpuasa di bulan Ramadhan. -  berjihad  

Jihad diizinkan apabila jalan dakwah disekat, kaum Muslim dimusuhi, orang Islam diperangi, dizalimi dan diserang,  

Tujuan jihad jelas, untuk mempertahankan diri dan menangkis serangan lawan, menegakkan agama Allah,    
 
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan Kami, keluarkanlah Kami dari negeri ini (Mekkah) yang zalim penduduknya dan berilah Kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah Kami penolong dari sisi Engkau!". (QS An-Nisaa 4:75).

Musuh tidak dicari, namun kalau bertemu pantang lari. Begitulah prinsip yang diajarkan 
  
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, Maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).(QS Al-Anfal 8:15 ).

Jihad hanya dihentikan jika musuh berhenti menyerang dan setuju berdamai, jika mereka berjanji tidak akan menekan dan memusuhi Umat Islam lagi (QS 2:193 dan 8:61).

Sudah barang tentu, jihad memerlukan kalkulasi yang cermat dan persiapan yang matang (QS 8:60), koordinasi yang mantap serta strategi yang tepat dan jitu (QS 61:4 dan 3:200). Berjihad tidak boleh sembrono atau asal-asalan, tidak boleh membabi-buta dan mengikuti hawa nafsu belaka.

Perkara-perkara dalam berjihad

Abu Bakr al-Jaza’iri dalam Minhajul Muslim : banyak perkara yang perlu diperhatikan oleh seorang mujahid.:  
Pertama, niat yang betul, yakni li-i‘la’i kalimatillah, bukan untuk gagah-gagahan, cari popularitas, dan tujuan duniawi lainnya.
Kedua, harus dibawah komando seorang imam dan setelah ada deklarasi perang.
Ketiga, harus seizin kedua orangtua.
Keempat, harus banyak berzikir, berdoa dan bersabar.
Kelima, harus memberi kesempatan terakhir kepada musuh sebelum berperang dengan mengajak mereka masuk Islam atau membayar jizyah.
Keenam, dilarang membunuh kaum wanita, anak-anak, dan orang-orang lanjut usia
Ketujuh, tidak boleh merusak lingkungan hidup, rumah-rumah ibadah dan fasilitas umum

Berjihad merupakan fardhu kifayah. Artinya, tidak perlu semuanya pergi ke medan perang. Harus ada juga yang ditugaskan membangun Umat di sektor-sektor lain, terutama pendidikan 

Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS A- Taubah 9:122).

Jihad bisa menjadi fardhu ayn apabila kampung halaman kita diserang dan diduduki musuh (seperti terjadi pada zaman kolonial dahulu, sekarang, maupun yang akan datang).

Banyak ayat al-Qur’an dan hadits Nabi SAW yang menerangkan keutamaan jihad dan penghargaan yang akan diperoleh oleh seorang mujahid, apalagi untuk mereka yang gugur sebagai syuhada’  

Dalam konteks Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya dewasa ini, dimana Islam belum secara total direalisasikan, para tokoh gerakan Islam umumnya berpendapat bahwa agenda utama yang mesti didahulukan saat ini adalah membina individu dan organisasi Muslim serta membangun kekuatan Umat pada semua lini.

Dengan kata lain, belum tiba masanya bagi orang Islam sekarang ini untuk melakukan konfrontasi militer
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :    . 

Barang siapa yang memperbanyak beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka-sangka.”

Wallahu a'lam.

5 Oktober 2010

Lima Mahasiswi UIN Ekspedisi ke Binaiya





NASUTION,(GM)-
Lima orang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (UGD) Bandung yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Kelestarian Alam (Mahapeka), akan melakukan jelajah Gunung Binaiya Kepulauan Maluku, 18 Oktober-10 Nopember mendatang. Kelima anggota mahasiswa yang akan jelajah Gunung Binaiya tersebut, Nurlaila Sopamena, Inayatul Fajriah, Rena Puspita, Revita Rani, dan Leni Purwaningsih.

Menurut Nurlaila Sopamena, jelajah Gunung Binaiya ini merupakan salah satu program ekspedisi dari organisasi Mahapeka. Jelajah Gunung Binaiya ini, bertujuan melakukan observasi alam dan adat istiadat serta kebudayaan masyarakat Gunung Binaiya.

"Kegiatan ini bisa dibilang salah satu program andalan dari Mahapeka pada 2010 ini. Apalagi yang mengikuti jelajah ini semuanya mahasiswi," ujarnya kepada "GM" di Sekretariat Mahapeka UIN SGD Bandung, Jln. A.H. Nasution Bandung, Selasa (10/8).

Dijelaskannya, untuk mencapai puncak Gunung Binaiya, tim jelajah akan mengambil start dari arah Selatan pada 20 Oktober. Tim jelajah ini, diperkirakan mencapai puncak Gunung Binaiya pada 28 Oktober.

"Semua temuan yang kita dapatkan akan didokumentasikan secara lengkap. Dan rencacanya, hasil observasi dan eksplorasi tersebut, akan dituangkan dalam bentuk buku," ungkapnya.

Menghadapi agenda ini, l tim jelajah sudah melakukan persiapan matang sejak Juni lalu. Selain latihan fisik, kelima anggota tim jelajah ini juga menjalani beberapa tes dan simulasi dengan melakukan pendakian ke beberapa gunung di Pulau Jawa. (B.111)**

YUSRIL ANGGAP BABUL KHOIR TAK PAHAM PERSOALAN


Penjelasan Kapuspen Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap bahwa tiga saksi a de charge yang diajukan Yusril tidak relevan dan tak ada kaitannya dengan perkara Sisminbakum, dinilai Yusril sebagai tak memahami inti persoalan,  Inti persoalan dakwaan perkara Korupsi Sisminbakum adalah biaya akses yang tidak dimasukkan ke dalam PNBP, sehingga menurut Jaksa, telah terjadi kerugian negara. Karena negara dirugikan, maka sejumlah orang, termasuk Yusrik dijadikan tersangka pelaku korupsi.
Sementara sejak awal Sisminbakum adalah kebijakan Pemerintah yang mengundang swasta untuk membangunnya dengan sistem BOT. Kalau BOT memang tidak mungkin akan dikenakan PNBP. Masalah ini dibahas dalam sidang kabinet yang dihadiri antara lain oleh Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Kemudian mengenai PNBP sendiri sepenuhnya adalah kewenangan Presiden untuk menetapkannya atas usul Menteri Keuangan. Selama Presiden Gus Dur dan Megawati, tidak pernah mereka memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP. Presiden SBY dua kali merubah Peraturan Pemerintah tentang PNBP di Departemen Kehakiman dan HAM, dan tidak pernah pula memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP.
Baru pada  tanggal 28 Mei 2009, Presiden SBY menandatangani PP No 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum dan HAM, yang menyatakan biaya akses itu sebagai PNBP. Keputusan ini diambil setelah Prof. Romly Atmasasmita divonis oleh Pengadilan Jakarta Selatan. “Saya sendiri sudah lama berhenti menjadi Menteri Kehakiman sejak 2004″ kata Yusril.
“Sisminbakum yang tahun 2000 saya berlakukan dengan Keputusan Menteri, sejak tahun 2007 telah diberlakukan melalui undang-undang, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kalau sudah diberlakukan dengan undang-undang, mengapa sekarang dipersoalkan dan saya dijadikan  tersangka?”, tanyanya.
Dalam Penjelasan PP No 38 Tahun 2009 itu dikatakan bahwa PP sebelumnya (PP No 75 Tahun 2005) dirubah dengan adanya “jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang baru”, yang antara lain memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP. PP ini jelas tidak berlaku surut. Artinya sebelum tanggal 28 Mei 2009, biaya akses Sisminbakum memang bukan PNBP. Jadi atas dasar apa menyatakan ini adalah korupsi?
Kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerangkan soal PNBP biaya akses Sisminbakum itu jelas sangat relevan untuk didengar untuk menjernihkan persoalan. “Saya tidaklah mengada-ada untuk meminta Kejaksaan Agung memanggil beliau untuk didengar keterangannya, demi terungkapnya kebenaran materil kasus ini” kata Yusril kepada media hari ini.
Tokh permintaan agar saya menghadirkan saksi a de charge, saya lakukan atas permintaan Jaksa penyidik yang memeriksa saya, kata Yusril. Kini Babul Khoir malah melempar persoalan agar saksi a de charge itu dihadapkan ke pengadilan, bukan dimintai keterangan oleh  Kejaksaan Agung. “Sepertinya tidak ada koordinasi antara Kapuspen dengan Penyidik” kata Yusril terheran-heran. Apakah  ada ketakutan pihak Kejaksaan Agung untuk memanggil mereka? Padahal Jusuf Kalla sudah terang-terangan mau dimintai keterangan, dan Megawati secara prinsip tidak keberatan,  tambah Yusril.*****

Membina Naluri Seks


 

Semoga Allah menjadikan kita diantara orang-orang yang sukses dalam menghadapi ujian ini. Amin Ya Rabbal Alamin


“Seks” kata ini mungkin bagi sebagian orang masih terdengar tabu untuk dibicarakan, namun sebagian kalangan kata seks ini merupakan suatu kata yang lumrah diperbincangkan.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, informasi mengenai apapun sangat mudah sekali didapat mulai dari yang positif hingga yang negative sekalipun. Hingga orang tua terkadang kewalahan dalam memantau perkembangan anak-anaknya. Namun jangan salah pengetahuan mengenai seks juga perlu disampaikan kepada anak, agar anak tidak salah dalam melangkah.

Keinginan seksual adalah suatu naluri yang dititipkan Allah dalam diri manusia baik lelaki maupun perempuan dengan tujuan agar keduanya bertemu dalam suatu suasana yang diwarnai oleh rasa kasih sayang, ketentraman jiwa, serta untuk melahirkan keturunan. Naluri alamiah ini tidak disikapi oleh agama dengan sebuah permusuhan, akan tetapi agama mengarahkannya untuk suatu hikmah tertentu dan berupaya mewujudkannya secara nyata apabila saatnya sudah tiba.

Sensitivitas seksual biasanya masih lemah dikalangan anak-anak, tetapi ini akan terus berkembang diusia puber dengan tanda-tanda kejantanan dan kefemininan seseorang. Namun, dari “Masa puber” inilah naluri seks mulai muncul.

Masa Puber adalah suatu fase yang dilalui antara kematangan jasmani, kematangan jiwa dan ekonomi. Pada masa-masa ini seorang remaja tidak mengerti apa yang harus ia lakukan dan bagaimana mensinkronkan antara dorongan jiwa dan larangan. Dalam kondisi seperti ini, seseorang sangat membutuhkan adanya orang yang membimbing dan mengarahkannya untuk menjaga kesucian dirinya.

Namun terkadang sangat disayangkan, yang didapatkan adalah kebungkaman karena dianggap tidak penting. Padahal dengan tidak ada yang mau bebicara atau memberikan pengarahan gembong perusak moral mendapatkan kesempatan emas untuk menggoda dan melakukan perbuatan keji.

Seks juga bukan hanya milik mereka yang baru mengalami pubertas, namun juga mereka yang sudah berkeluarga. Dorongan Seks menjadi salah satu pemicu terjadinya perselingkuhan atau perceraian. Jika kita perhatikan, banyak sekali rumah tangga yang diuji dengan himpitan ekonomi namun mereka bisa bertahan, namun ketika diuji oleh kesetiaan, atau terjadinya perselingkuhan, sedikit sekali yang bisa bertahan. Betapa besar efek dari naluri seks yang tidak terbina dengan baik.

Islam memberikan solusi dalam menghadapi masalah pubertas dan memberikan beberapa nasihat agar mereka dapat melewati fase ini dengan baik dan sukses. Allah SWT berfirman:

 وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ


"dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat Perjanjian dengan mereka[1036], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari Keuntungan duniawi. dan Barangsiapa yang memaksa mereka, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu[1038]." (Q.S An Nuur[24]: 33)

[1036] Salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan, Yaitu seorang hamba boleh meminta pada tuannya untuk dimerdekakan, dengan Perjanjian bahwa budak itu akan membayar jumlah uang yang ditentukan. Pemilik budak itu hendaklah menerima Perjanjian itu kalau budak itu menurut penglihatannya sanggup melunasi Perjanjian itu dengan harta yang halal.
[1037] Untuk mempercepat lunasnya Perjanjian itu hendaklah budak- budak itu ditolong dengan harta yang diambilkan dari zakat atau harta lainnya.
[1038] Maksudnya: Tuhan akan mengampuni budak-budak wanita yang dipaksa melakukan pelacuran oleh tuannya itu, selama mereka tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.

Islam memberikan jalan keluar, bagaimana membina naluri seks diantaranya adalah:

1. Hindari pandangan dari hal-hal yang bisa merangsang untuk melakukan perbuatan haram.
2. Konsentrasikan pikiran untuk mendalami ilmu pengetahuan.
3. Menjaga shalat dengan baik.
4. Selalu ingat pengawasan Allah terhadap diri.
5. Bergaul dengan orang-orang yang baik.
6. Mengisi waktu senggang dengan hal-hal yang bermanfaat.
7. Jangan memberikan diri kesempatan untuk berkhalwat (berdua-duaan)

Sahabat, yang dirahmati Allah SWT jangan sampai hidup kita dirusak oleh kenikmatan sesaat. Bayangkan anda adalah seseorang yang sedang dalam tahap pendidikan di laboratorium, di ruang kuliah, di perpustakaan, dan sibuk menghafal pelajaran dengan sungguh-sungguh, atau anda adalah seseorang yang sedang meniti karier, sibuk merencanakan presentasi di depan rekan-rekan kerja hingga itu menyita semua waktu anda.

Di sela-sela kesibukan anda, kegiatan olahraga atau berkumpul dengan keluarga harus anda tinggalkan, lalu mengkonsentrasikan pikiran anda hanya pada seks?Membuat rencana dan melaksanakan perbuatan yang haram dan terkutuk serta selalu disertai dengan keluh kesah, penderitaan dan murka dari Allah.

Dan menutup pintu ilmu sehingga menjadi anggota masyarakat yang rusak merugi di dunia dan akhirat?

Orang-orang yang selalu mengerjakan perbuatan munkar akan berusaha mengasingkan diri dan menjauh dari orang banyak, karena takut rahasianya terbongkar.

Tidak ada pilihan lain selain menutup pendengaran dan pandangan dari segala sesuatu yang dapat mengarahkan pada perbuatan yang keji. Sibukan diri dengan ilmu pengetahuan dan olahraga, mohon pertolongan kepada Allah dengan sikap sabar, mengerjakan shalat dan bergaul dengan orang-orang yang shaleh. Semoga Allah menjadikan kita diantara orang-orang yang sukses dalam menghadapi ujian ini. Amin Ya Rabbal Alamin.

Semoga bermanfaat ---iRm@---

Pengunduran Tahapan Pemilukada , 2 Pasangan Cabup Tak Masalah



SOREANG,(GM)-
Diundurkannya tahapan pemilukada putaran kedua Kab. Bandung karena harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan pasangan Deding Ishak-Siswanda (KDI-Sis), tidak menjadi masalah bagi pasangan calon Bupati Bandung, Dadang Naser. Justru sebaliknya ia menganggap tindakan tersebut menandakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) taat hukum.

Menurut Dadang Naser kepada "GM", Senin (4/10), mundurnya tahapan pemilukada ini tidak menjadi masalah baginya. Apalagi meski tahapan mundur dari yang harusnya mulai Senin (4/10) menjadi Jumat (8/10), tidak mengubah proses pencoblosan yang dijadwalkan tanggal 31 Oktober 2010.

"Itu bukan sebuah pelanggaran yang dilakukan KPU. Justru sebaliknya menunjukkan KPUD taat hukum, dengan menunggu putusan MK soal dugaan penyelewengan pemilu. Apalagi pengunduran ini tidak mengganggu tahapan pencoblosan," katanya.

Dijelaskan Dadang, dengan pengunduran tahapan pemilu selama tiga hari, KPU bisa melakukan kegiatan lain seperti konsolidasi internal dan persiapan penyelenggaraan. "Masa pengunduran selama tiga hari bisa digunakan KPUD untuk konsolidasi internal, dan persiapan penyelenggaraan secara lebih matang," katanya.

Ia menuturkan, meski diundur ia percaya KPU sudah punya mekanisme untuk mengantisipasi situasi ini. "Kami dengan senang hati akan membantu apa yang mungkin bisa dilakukan, untuk menyukseskan pemilukada yang aman, damai, lancar tanpa ada pelanggaran dari pihak mana pun. Itu sudah jadi komitmen DNDR," tegasnya.

Hal yang sama dikatakan Gungun Gunawan, tim sukses pasangan Ridho Budiman Utama-Dadang Rusdiana. Menurutnya meski belum menerima pemberitahuan resmi dari KPU Kab. Bandung mengenai pengunduran tahapan pemilikada, namun pihaknya menghargai putusan MK. "Kalaupun ternyata keputusan MK Pemilukada Kab. Bandung ada putaran kedua, KPU tetap harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya sambil menambahkan, sosialisasi harus dilakukan sedini mungkin.

Sementara itu, salah seorang anggota Komisi A DPRD Kab. Bandung yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang, Asep Anwar menuturkan, KPU seharusnya tetap menjalankan tahapan sesuai yang direncanakan tanpa menunggu keputusan MK.

KPU harusnya tidak mencampuradukkan keputusan MK dengan tahapan pemilukada. (B.97)**

30 September 2010

Jundullah


Biyadika Raksanagari Latiefah & Barami Maulidajindi Latiefah......., Buktikan bahwa kalian itu "para pejuang Allah" Anakku.....

Yusril : SBY Jangan Main-main dengan Saya


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra  mengingatkan agar Presiden SBY jangan main-main soal kasus Sisminbakum yang menyeret dirinya menjadi tersangka. Yusril mengatakan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh gugatannya soal keabsahan jabatan mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji, maka Presiden SBY bisa dimakzulkan.

"Kalau putusan MK soal jabatan Hendarman dinyatakan berlaku sejak 2009, berarti DPR bisa mengajukan hak menyatakan pendapat lantaran SBY bisa dianggap salah dan melanggar konstitusi dan melanggar sumpah jabatan. Itu dampak politiknya serius," ujarnya usai Halal Bihalal dan Tasyakuran di kantornya.

Yusril menjelaskan, seandainya proses politik di DPR berjalan dalam perkara dugaan pelanggaran konstitusi ini, maka kasus tersebut bisa berlanjut sampai ke MK. "MK dalam posisi yang sulit untuk menolak keputusan DPR, jika saja DPR menggunakan hak menyatakan pendapat. Pasti akhirnya diimpeach," ujar Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang tersebut.

Mantan Mensesneg tersebut mengingatkan jika SBY tetap menggunakan kekuasaannya untuk kembali menyeretnya dalam kasus Sisminbakum, berarti telah memilih untuk kembali bermain dengan dampak politik yang akan didapatkannya nanti.

"Jangan main-main dengan saya. Jangan dikira saya sembarangan. Dampak politiknya bisa serius. Bisa mati satu mati semua. Semua langkah sudah diperhitungkan secara matang, termasuk upaya saya menggugat posisi Jaksa Agung ke MK kemarin yang kemudian memenangkan sebagian gugatan saya," ujarnya.

Penulis : alie_usman
Editor : yulis

27 September 2010

Prof. Maman Pimpin Persatuan Islam

 

Prof. DR. H. M. Abdurrahman, MA meraih 361 suara dalam Pemilihan Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS) pada MUKTAMAR XIV di Kota Tasikmalaya, sedang diurutan kedua ditempati Dr. H. Atip L. Hayat, SH. LLM dengan 151 suara, dengan demikian Prof. Maman terpilih menduduki amanah Ummat sebagai Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS) untuk masa Jihad 2010 - 2015

26 September 2010

PERSIS AKAN BANGUN UNIVERSITAS


Persatuan Islam (Persis) berencana membangun universitas di Ciganitri Kab. Bandung. Pemerintah menyatakan kesediaannya membantu merealisasikan rencana tersebut yang dinyatakan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani antara Ketua Persis Maman Abdurahman dan Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh dalam Muktamar XIV Persis di Kota Tasikmalaya, Sabtu (25/9).
Dalam nota kesepahaman itu tidak disebutkan secara detail bantuan apa yang akan diberikan pemerintah. Namun nota kesepahaman itu menjadi payung hukum kerja sama antara Persis dan pemerintah. Tidak hanya dengan Kementerian Pendidikan Nasional, kerja sama itu juga mungkin dilakukan dengan kementerian-kementerian yang lain.
"Selama muktamar ini tentu ada ide macam-macam. Mana ide yang bisa dikerjasamakan dengan kementerian. Pada prinsipanya sudah sah. Ibarat pengantin, akad nikah sudah. Kami lebih berposisi sebagai istri. Artinya suaminya Persis mau apa, silakan," kata M. Nuh.
Ketua Umum Persis Maman Abdurrahman mengatakan, rencana kini yang sedang disiapkan Persis ialah pendirian sebuah universitas umum. Persis sudah menyiapkan tanah di Ciganitri Kab. Bandung, berada di lokasi yang sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STIA) milik Persis. Luas lahan yang sudah disiapkan sekitar 2 hektare.
"Jurusannya tidak hanya agama. Rencananya ada ekonomi syariah, ilmu hukum, teknologi, pertanian, dan peternakan. Sekarang ini kami sedang mengkaji agar jurusan-jurusannya tidak tumpang tindih dengan yang sudah ada.Kami berharap ini bisa menjadi sarana pengembangan sumber daya manusia Persis," katanya.
Sampai saat ini, Persis telah memiliki 445 sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga pendidikan menengah atas. Selain itu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) milik Persis tersebar di tiap desa.
Ekonomi rakyat
Dalam pidatonya di depan peserta muktamar, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, sedikitnya lima kementerian siap menandatangani nota kesepahaman dengan Persis untuk mengembangkan perekonomian rakyat. Lima kementerian itu, yakni Kementerian Kelautan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian UMKM, dan Kementerian Perindustrian.
Pada tahun ini terdapat 13 persen atau sekitar 31 juta penduduk miskin di Indonesia. Menurut Hatta, sebagian besar merupakan umat Islam yang bekerja sebagai petani, nelayan, dan buruh.
"Kami akan terus berupaya menekan angka kemiskinan ini, di antaranya dengan menciptakan banyak lapangan pekerjaan dan menanamkan mental berwirausaha kepada masyarakat," katanya.
Hatta menuturkan, nota kesepahaman dari lima kementerian itu dibuat terutama untuk meningkatkan keterampilan (capacity building) masyarakat agar tercapai kemandirian ekonomi.
Menurut dia, peningkatan keterampilan merupakan hal yang perlu dipersiapkan dalam menjalankan usaha selain modal dan pemasaran.
Sementara itu, Hatta juga mendukung penerapan ekonomi berbasis syariah yang mulai diminati masyarakat. Menurut Hatta, kini bank syariah tengah dilirik pusat keuangan- keuangan di dunia. Pertumbuhan bank syariah di Indonesia, kata dia, cukup pesat. "Pada tahun 90-an hanya ada belasan, sedangkan pada 2000-an sudah mencapai ratusan," katanya.
Untuk mengembangkan bank syariah ini, menurut Hatta, ada beberapa peran yang bisa dilakukan Persis, di antarnya sebagai motivator dan fasilitator. Hatta menambahkan, pemerintah akan bekerja sama dengan Persis dengan memberikan pembiayaan langsung.
Ketua Umum Persis H. Maman Abdurrahman menyambut baik hal ini. Dia mengatakan, dengan sejumlah bantuan itu, Persis akan mendorong sejumlah SDM-nya di berbagai daerah untuk mengembangkan produksi pertanian, perikanan, dan hasil bumi. "Jadi, jangan sampai ada impor makanan lagi ke negeri ini," katanya.

25 September 2010

Presiden Buka Muktamar Persis XIV

Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu (25/9/2010) siang, membuka Muktamar Persis XIV di Masjid Aisyah, Kota Tasikmalaya, dengan membunyikan angklung, alat musik khas Jawa Barat. "Muktamar Persis beserta otonomnya saya nyatakan dengan resmi dibuka," kata Presiden di hadapan para tamu undangan yang diperkirakan dihadiri 10.000 orang.
Setelah menyampaikan sambutannya itu, Presiden langsung membunyikan angklung yang sudah disediakan di panggung utama.
Seusai Presiden membunyikan angklung, para pengiring musik dan paduan suara dari beberapa guru sekolah di Kota Tasikmalaya langsung mengiringi bunyian angklung tersebut. Doa bersama ucap syukur sebagai tanda dibukanya Muktamar Persis di Tasikmalaya.
Seusai pembukaan, Presiden yang hadir beserta Ny Ani Bambang Yudhoyono dan para menteri mendengarkan iringan musik angklung yang dipadukan dengan alat musik elektrik. Alunan musik tersebut diiringi lantunan dua lagu  yang dinyanyikan anak-anak.
Selain membuka Muktamar Persis, Presiden juga meresmikan Masjid Aisyah yang dibangun seorang pengusaha telur di Tasikmalaya. 

Yusril: Langkah Presiden Sudah Benar


Jakarta: Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian Hendarman Supandji selaku Jaksa Agung dinilai sudah tepat. "Langkah Presiden sudah benar dan seharusnya dilakukan segera, beberapa jam, setelah adanya putusan MK," kata Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (25/9).
Menurut Yusril keputusan Presiden adalah buntut dari tekanan politik yang begitu kuat atas reaksi "penolakan pemerintah" terhadap putusan MK. Mulai dari opini publik maupun keinginan DPR untuk melakukan interpelasi hingga penyusunan draf Pernyataan Pendapat DPR. "Jadi akhirnya [SBY] mengambil keputusan tepat sebelum mendapat tekanan politik yang lebih besar lagi," ujarnya.
Sebelumnya Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan Keppres bernomor 104/P/2010 pemberhentian Hendarman dikeluarkan Presiden pada Jumat 24 September 2010. "Beliau memutuskan memberhentikan dengan hormat Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung dan selanjutnya Presiden menugaskan Wakil Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas dan wewenang jaksa agung hingga terpilihnya jaksa agung definitif," kata Sudi.
Dengan demikian, sejak 24 September 2010, Hendarman resmi memasuki masa pensiun dan tidak lagi berkantor di Gedung Bundar. Wakil Jaksa Agung Darmono akan melaksanakan tugas jaksa agung sampai Presiden mengangkat jaksa agung baru. Sudi mengatakan proses pemberhentian Hendarman dilakukan untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK dan agar status Hendarman tak lagi menimbulkan polemik.