LENSAINDONESIA.COM: Meski Komisi
Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil sikap terkait putusan Pengadilan Tinggi
Tata Usaha Negara (PTTUN), yang menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
Partai besutan Yusril Ihza Mahendera itu sudah membicarakan
calon legislatifnya.
calon legislatifnya.
Ketua Umum PBB MS Kaban menyatakan,
melalui Silaturahmi Nasional PBB, partainya akan membicarakan persiapan caleg
dari daerah sampai pusat. Apalagi, waktu pendaftaran caleg ke KPU semakin
mendekati batas akhir.
“Ini terus kota godok. Agar caleg-caleg kita
benar-benar siap,” ujarnya di Rapat Kerja Nasional (Rakornas) dan Silaturahmi
di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (8/3/2013).
Agar tidak terburu-buru, PBB juga
akan meminta tambahan waktu pendaftaran caleg ke KPU. Pihaknya sudah
ketinggalan selama 45 hari untuk menyiapkan persyaratan caleg. KPU diharapkan
bisa mengabulkan permintaan tersebut.
“Kita minta KPU juga ngertilah.
Apalagi hal itu karena persoalan tekhnis,” ujar mantan Menteri Kehutanan
tersebut.
tersebut.
Pasca putusan Majelis Hakim
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang menjadikan PBB sebagai
peserta pemilu 2014, Partai besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut mengelar
Rapat Kerja Nasional (Rakornas) dan Silahturahmi di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat
(8/3/2013).
“Rapat kordinasi ini untuk
merapatkan barisan di antara kader-kader PBB usai putusan PT TUN,” ujar Ketua
Umum PBB MS Kaban. @hairul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar