11 Maret 2013

Pakar Hukum: KPU Bakal Terhormat Jika Tidak Kasasi soal PBB



JAKARTA, MENITS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilah akan lebih terhormat jika tidak mengajukan kasasi terkait putusan PT TUN yang mengabulkan permohonan PBB untuk menjadi peserta pemilu 2014. KPU
“Justru KPU akan menjadi terhormat bila tidak melakukan kasasi. Karena dengan itu, KPU telah memperbaiki diri,” ujar pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin kepada Menits.com, Minggu (10/3/2013)
Dengan tidak melakukan kasasi, menurut Irman, KPU akan lebih leluasa untuk melakukan berbagai persiapan terkait pemilu 2013. Irman menilau jika kasasi maka hal tersebut hanya akan menggangu kinerja KPU.
“Tidak melakukan kasasi adalah pilihan terbaik buat KPU. Karena itu akan memuluskan KPU untuk membuat program kerja pelaksanaan pemilu. Bila kasasi, hal tersebut pasti akan merepotkan,” tegas Irman.
Dosen pakar hukum tata negara tersebut mengingatkan bahwa KPU jangan malu untuk menerima PBB. KPU tidak perlu merasa kredibilitasnya turun.
Sebelumnya, PT TUN mengabulkan permohonan PBB untuk dijadikan peserta pemilu 2014. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan beberapa verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU terhadap PBB melanggar hukum. Sebab itu, KPU mesti merevisi surat keputusannya dan memasukkan PBB sebagai peserta pemilu. (M001)

Tidak ada komentar: