JAKARTA, MENITS.com - Dalam rapat
kerja dan silaturrahmi nasional Partai Bulan Bintang (PBB), Ketua Dewa Syuro
Yusril Ihza Mahendra menggelorakan perlawanan kepada seluruh kader bila Komisi
Pemilihan Umum (KPU) melakukan kasasi atas putusan PT TUN. Yusril mengingatkan
kadernya bahwa perjuangan belum selesai.
Bahkan guru besar hukum tata negara
tersebut akan siap untuk begadang sampai pagi untuk mempelajari berbagai
argumen hukum untuk melawan KPU.
“Bila perlu untuk mempelajari
berbagai argumen hukum sampai pagi akan saya lakukan demi mematahkan argumen
KPU bila mengajukan kasasi,” ujar Yusril saat sambutan di rakornas PBB, Jumat
(8/3/2013)
Yusril mengakui bahwa bila
landasannya adalah argumen hukum maka pihaknya akan menang. Lain lagi bila
landasannya adalah politik. Tetapi Yusril siap untuk melawan semua kungkungan
politik tersebut.
“Bila dasarnya adalah argumen hukum,
maka kita akan menang,” tegas Yusril.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata
Usaha Negara (PTTUN) mengabulkan permohonan PBB untuk menjadi peserta pemilu
2014. PTTUN memerintahkan kepada KPU untuk merevisi keputusannya dan menjadikan
PBB sebagai peserta pemilu. (M/001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar